Beranda blog Halaman 674

Hadirnya Mantan Bupati Dari 50 Kota Sumatra Barat Periode 2016 – 2021Di Kancah Politik Menambah Hangat Di perbincangan Masarakat

Sulawesi Barat: Hadirnya mantan Bupati 50 kota dari Sumatra Barat periode 2016 – 2021 di kancah politik
menuju Senayan menambah hangat perbincangan dikalangan masyarakat luak 50 pada umumnya,pasalnya Irfendi Arbi didorong untuk maju menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada pemilihan legislatif 2024,Selasa (31/1/2023)

Awak Media bersama tokoh muda Mileniel luak 50,serta merupakan juga salah satu kader Muda Partai Politik Nasdem kota Payakumbuh, sekaligus merupakan sebagai relawan kemanusiaan luhak 50 mendatangi undangan langsung dari Irfendi Arbi dengan tema berjudul ” Secangkir kopi hangat buat pembangunan luak 50 kedepan.
Sosok tokoh yang digadang gadangkan oleh insan kalangan masyarakat, Irfendi Arbi merupakan Kelahiran: 20 April 1964 (usia 58 tahun) dengan Pendidikan berasal dari Universitas Andalas serta mempunyai Anak terdiri: Putri Irfendi; Evitri Irfendi; Farhan Irfendi; Fadhlan Irfendi Suami/istri: Monalisa, S.Sos.

Kehadiran tokoh Mileniel muda di kediaman Irfendi Arbi serta di kancah politik tahun ini, menambah suasana energik dan menawan dalam pesta demokrasi 2024 nantinya,karna partai Nasdem saat ini diisi kalangan tokoh tokoh muda yang istimewa dan menarik untuk bertarung di pemilu tahun 2024.

Aktivis muda luak 50 ini berbincang serta mendiskusikan bersama mantan orang nomor satu ini,serta mengorek siapakah Irfendi Arbi selain sebagai mantan bupati ini, “Ujar Arul keawak media?

Irfendi Arbi merupakan sosok yang sangat diperhitungkan karna selain mantan Bupati50 kota ini beliau banyak dan telah berhasil meraih penghargaan demi penghargaan dari 2016 hingga 2021, penghargaan terbanyak diraih pada 2019, 2017, 2018, 2016, 2020, dan 2021.Pada 2019 yakni sebanyak 53 penghargaan terdiri dari 14 penghargaan nasional dan 39 penghargaan tingkat propinsi Sumbar.

Kemudian, 2017 sebanyak 35 penghargaan terdiri dari 5 penghargaan nasional dan 30 penghargaan tingkat Sumbar. Tahun 2018 sebanyak 31 penghargaan terdiri dari 9 penghargaan nasional dan 22 penghargaan tingkat Sumbar, Fantastis dan Kagum saya akan sosok bapak,”Pungkas Arul depan Irfendi Arbi.

Dikediaman Irfendi Arbi,aktivis kemanusiaan ini kagum akan melihat sederetan photo photo tokoh nasional penting bersama beliau,menghiasi dinding ruangannya seperti presiden Bj Habibie, Megawati Soekarnoputri,Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi Widodo,serta tokoh-tokoh lainnya dan bukti bukti penghargaan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Indonesia.

“Pak Irfendi aktif di berbagai organisasi dan sebagai mantan aktivis mahasiswa dan pernah menjabat Ketua Senat Mahasiswa, Ketua KNPI Kota Padang, Ketua Majelis Pemuda Indonesia Sumbar, Ketua 1 DPP alumni Unand, Dewan Penasehat FKPPI Sumbar dan mantan anggota DPRD Kota Padang itu, membuat dirinya mudah dikenal semua kalangan,” ujarnya.

Irfendi Arbi juga menyampaikan buat kalangan muda harus optimis untuk mengisi ruang kancah politik demokrasi di tahun 2024 termasuk Arul sendiri,”Sahutnya.

” Arul merupakan anak muda yang penuh energik serta mempunyai kharisma positif buat pembangunan luak50 kedepan,” Tepisnya.

Kita berharap kedepannya supaya tokoh tokoh muda Luak50 bisa berkiprah disenayan untuk memikirkan kampung halaman,tentu semua itu kita butuh dukungan masyarakat luak50 buat maju kesenayan.Irfendi Arbi mengatakan salah satu alasannya buat maju ke Senayan adalah beliau ingin mengejar mimpi untuk pembangunan luak50,”Jawabnya.

“Kalau ke Senayan akan saya dukung, sehingga pilihan kita nantinya merupakan perwakilan yang betul-betul memikirkan kampung halaman serta dapat membawa perubahan ke Sumbar khusus Limapuluh Kota,”Ujar Arul.

Aktivis muda ini juga menyampaikan keinginan nya kepada Irfendi Arbi baik tokoh terbaik di Luak 50, bahwa Luak Limopuluah (Payakumbuh dan Limapuluh Kota) harus memiliki wakil di senayan untuk membawa pembangunan ke nagari kita khusus nya Dapil Sumbar 2,” Ucapnya dengan penuh harapan.

Dengan pertemuan ini Arul juga mengajak mantan nomor satu dikabupten 50 kota ini supaya bisa berubah haluan,tentu semua itu menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU Sumbar apakah Irfendi Arbi lolos ke Senayan melalui DPD RI, Waktu yang bisa menjawab semuanya,”jawabnya dengan optimis.

Lanjutnya,akan tetapi hasil tersebut pasti kita tunggu tunggu,seumpanya saya belum lolos tentukan disaat itu kita menentukan sikap kemana kita akan berlabuh bersama partai politik, tapi saya yakin dengan bismillah,” tegasnya disaat penutup.(red*)

15 Anggota Polri ditugaskan ke KPK

Jakarta,- Polri menugaskan 15 anggotanya menjadi penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai 1 februari 2023.

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo meminta jajarannya untuk menjaga marwah Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas.

“Saya berikan arahah agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri,” kata Cahyono dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Cahyono menyatakan mereka penyidik yang hebat, dan bakal menjadi lebih hebat apabila terus belajar di tempat baru. Cahyono juga yang pernah menjadi penyidik KPK jilid I.

“Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberatas korupsi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Kombers Arief Adiharsa mengatakan, 15 anggota Polri yang ditugaskan ke KPK berasal dari berbagai satuan. Sebanyak dua anggota dari Dittipidkor Bareskrim dan sisanya dari polda jajaran.

Arief berharap 15 anggota Polri di KPK bisa membantu pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi.

Selain itu, mantan penyidik di KPK itu turut menekankan bahwa penugasan ini juga merupakan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.

“Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi,” ucap Arief.

Polri Musnahkan 60kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

Jakarta – Sebanyak 60 kilogram (kg) sabu dimusnahkan. Barang haram itu dari jaringan narkoba Malaysia-Aceh.

“Bareskrim Polri memusnahkan 60 ribu gram atau 60 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2023.

Krisno mengatakan narkoba itu dari jaringan Akbar Antoni (AA). Kasus ini mulanya terungkap pada 6 Oktober 2022.
Dalam proses pemusnahan, Polri menunjukkan 60 kg sabu di hadapan awak media. Awak media diminta menunjuk salah satu sampel untuk diuji apakah barang itu betul-betul sabu.

Tim RSPAD Gatot Subroto mengetes sampel itu secara langsung. Hasilnya, barang itu positif sabu.

Sementara itu, AA dan delapan tersangka yang lebih dulu ditangkap digiring ke insinerator atau tungku pembakaran. Mereka diminta melempar sabu ke perapian tersebut.

“Harus segera dimusnahakan dan sebagian digunakan untuk kepentingan di depan pengadilan,” jelas Krisno.

Masyarakat Pulau Tello Nias Selatan Minta Penjelasan kepada Kapolres Tentang Pembebasan Pelaku Destructive Fishing

 

Nias Selatan: Masyarakat Kepualuaan Hulo Batu Pulau Tello Nias Selatan meminta kepada Kapolres Nias agar ada penjelasan tentang Pembebasan kedua Pelaku D estructive Fishing ini sehingga tidak di tahan karena jelas memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU 45 tahun 2009 tentang perubahan Undang -Undang No.31 Tahun 2004 tentang perikanan. Serta mendorong Lembaga DPRD Kabupaten Nias Selatan dan Anggota DPRD dari dapil VI untuk mengawal Kasus ini sehingga ada titik terang menderang untuk meminta penjelasan secara rinci dari dalil pembebasan para pelaku.

Melalui pemberitaan ini sejumlah Tokoh dan juga dari Pemerintahan Kecamatan yang ada di kepulauan batu dan masyarakat Nelayan taradisional maupun dari LSM meminta bantuan kepada Bapak Kalolri, Bapak Kabareskrim Mabes Polri, Kadiv Propam Polri Republik Indonesia,Bapak Kapolda Sumut agar bisa turun ke Nias Selatan , untuk menyelidiki dan mengefaluasi proses penanganan kasus pembebasan pelaku kejahatan Destructive Fishing yang dilakukan oleh Polres Nias selatan, serta bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada Institusi Polri sebagai penegak hukum di Bumi Indonesia ini secara umumnya dan di Nias selatan secara khususnya agar tetap terjaga.karena kami menilai bahwa pembebasan pelakuDestructive Fishing tersebut adalah keputusan sepihak dari penyidik Polres Nias Selatan dan terkesan seperti melindungi oknum-oknum yang terlibat dalam kasus Destructive fishing di Kepulauan Batu, serta mendesak Kementrian KKP lewat Direktur jendral Penindakan dan Pengawasan Sumber daya kelautan (PSDKP) Pusat di Jakarta dan Provinsi Sumatera Utara serta Daerah agar bisa segera turun melakukan efaluasi penanganan kasus ini,
agar angka pelaku kejahatan Destructive fishing baik dengan bom ikan dan racun pontasium di wilayah Kepulaan batu pulau tello Nias Selatan dapat di tekan,,dan ada efek jera bagi para pelakunya agar Kasus ini tidak merupakan Makin Misteri dan makin maraknya pelaku kejahatan Destructive fishing baik dengan bom maupun dengan Pontasium bisa terpecahkan, penuhnya harap. (Red/at)

Babinsa Koramil 10/Lolowau Gencar Laksanakan Komsos di Kantor Desa Hilifadolo Kecamatan Lolowau.

Nias Selatan: Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias Serka Sintong Purba sedang gencar melakukan Komukasi Sosial (Komsos) kepada Masyarakat di Desa Hilifadolo Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/01/2023)

Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias Serka Sintong Purba menjelaskan bahwa tujuan komunikasi sosial (Komsos) yang sedang berlangsung ini untuk menyampaikan informasi tentang
Sulitnya Air Bersih pada saat kemarau yang berkepanjangan dan menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan,serta memelihara rasa ketertiban bermasyarakat,
guna mendukung tugas-tugas pokok sebagai aparat kewilayahan dan mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, ucapnya Babinsa.

Tambahnya Babinsa menjelaskan bahwa pihaknya selalu mendekatkan diri dan berbaur Komunikasi dengan masyarakat untuk meningkatkan rasa persatuan dan persaudaraan antara sesama serta menghimbau masyarakat agar tetap selalu menjaga kesehatan dan menjaga keamanan serta ketertiban bagi warga,tutrunya.

Pelaksanaan kegiatan Komunikasi sosial tersebut sedang berjalan dengan tertib serta masyarakat sangat antusias menerima serta menyambut baik arahan dari Babinsa.

“Kami Masyarakat Desa Hilifadolo Kecamatan Lolowau sangat menyambut baik dan berterimakasih kepada Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias atas pelaksanaan kegiatan komunikasi sosial ini demi adanya Silaturahmi serta mempererat rasa persatuan dan kekompakan antara Babinsa dengan masyarakat dapat terwujud dengan baik sehingga bisa terciptanya keamanan dan ketertiban bagi warga, pungkas salah seorang Tokoh Masyarakat di Lokasi kegiatan. (Red/at).

Polres Sampang Pastikan Tidak Ada Penculikan Anak Di Kecamatan Camplong

Sampang: Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada penculikan maupun percobaan penculikan anak di Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang – Madura yang terjadi pada hari minggu tanggal 29 januari 2023 kemarin.

Saat di temui di ruang kerjanya pada hari senin (30/01/2023) pukul 15.30 Wib, Kasi Humas Polres Sampang mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan keresahan masyarakat akan adanya penculikan anak di wilayah Kecamatan Camplong, Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho SH telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan langsung ke sekolah dasar negeri tempat pengambilan video berdurasi 2 menit 36 detik tersebut.

“Dalam video SH alias S (10 Thn) yang berpakaian seragam merah putih mengaku kepada perekam video bahwa dia dan ketiga kawannya yang berinisial N, ES dan V lolos dari penculikan saat hendak berangkat sekolah Madrasah Ibtidaiyah” kata Ipda Sujianto SH.

Ketika dilakukan interograsi oleh Kanit Binmas, Kanit Intelkam dan anggota Unit Reskrim Polsek Camplong, SH alias S (10 Thn) masih menceritakan cerita yang terjadi pada dirinya dan ketiga temannya seperti isi video viral yang berdurasi 2 menit 36 detik.

“Kepada personil Polsek Camplong, ketiga teman SH yang berinisial ES, N dan V saat di datangi kerumahnya menerangkan bahwa semua pengakuan HS dalam video tidak benar dan meyakinkan anggota Polsek bahwa kejadian percobaan penculikan maupun penculikan yang terjadi pada hari minggu saat hendak berangkat sekolah Madrasah Ibtidaiyah tidak benar” lanjut Kasi Humas Polres Sampang.

Ipda Sujianto SH menegaskan bahwa karena takut terlambat masuk madrasah ibtidaiyah, SH mengajak ketiga kawannya untuk bersekongkol dengan mengarang cerita bahwa mereka lolos dari penculikan anak saat menuju madrasah ibtidaiyah.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menghimbau masyarakat agar tak mudah termakan hoax terkait isu penculikan anak yang lagi ramai, terlebih masyarakat agar tidak mudah menyebarkan video-video hoax terkait isu penculikan anak.

“Masyarakat jangan mudah termakan isu-isu hoax. Saring dulu sebelum sharing. Silahkan masyarakat menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Polmas yang berada di desa atau kelurahan guna mencari informasi kebenaran isu-isu yang berkembang perihal penculikan anak di Kabupaten Sampang” tegas Ipda Sujianto SH kepada awak media.

Melalui awak media, Kasi Humas Polres Sampang berharap awak media mendukung Polres Sampang melalui tulisannya bisa meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar tempat tinggalnya agar senantiasa kondusif dan selalu aman dari berbagai gangguan Kamtibmas.

Ketua Komisi Bersama Sekertaris 1V DPRD Provinsi Sulteng Hadiri Kegiatan Libu NU,Yang Di Selenggarakan Oleh Badan Musyawarah adat (BMA)

Sulteng: Ketua komisi 1V DPRD Provinsi Sulteng Dr Ir Alimuddin Paada MS bersama sekretaris komisi 1V DPRD Provinsi Sulteng Dr I Nyoman Slamet SPd.mpd Hadiri Kegiatan Libu NU Ada, Yang Di Selenggarakan oleh Badan Musyawarah Adat BMA Sulteng.Yang Bertempat Di Auditorium Taman Budaya Dan Meseum Provinsi Sulawesi Tengah.
Senin 30 Januari 2023

Kegiatan Ini Di Hadiri Sekretaris BMA Sulteng Drs H.Ardiansyah Lamasitudju MSI Selaku Yang Mewakili Ketua BMA Sulteng Dan Dihadiri Oleh Biro Hukum, Dihadiri Setdaprov Sulteng,Dinas Sosial Provinsi Sulteng Diskominfo provinsi Sulteng BPN/ATR Provinsi Sulteng, Civitas Akademisi Fakultas Hukum Untad Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi Bersama Para Ketua Ketua Wilayah Keadatan Sigi Serta para Tamu Undangan Lainnya.

Dasar Dasar Di Selenggarakannya Kegiatan Libu NU Ada, Tersebut Terkait Adanya Persoalan Urgent Yang Muncul Di Antara Wilayah Kabupaten Sigi Dan Kabupaten Poso Terkait Masalah Tapal Batas Wilayah Ke,datan Kedua Daerah Tersebut Sehingga Menimbulkan Sedikit Kekisruhan Antara Kedua Belah Pihak Sehingga Dalam Hal ini BMA Sulteng Memandang Perlu Agar Segera Di Selesaikan Dengan Cepat Dengan Cara Melaksanakan Libu NU Ada, Atau Musyawarah Untuk Pembicara Persoalan Tersebut Agar Terselesaikan Dengan Baik Dan Menimalisir Timbulnya Kekisruhan Yang Berkepanjangan.

Dalam Kesempatan Ini Ketua Komisi 1V DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr Ir Alimuddin Paada, Yang Juga Merupakan Politisi Dari Partai Gerindra Menyampaikan Bahwa Persoalan ini Harus Secepat Mungkin Di selesaikan Agar Tidak Mengundang Atau Memicu Yang Berkepanjangan Yang Kita Tidak Inginkan Bersama Olehnya Itu Alimuddin Paada Minta Kepada Para Pengurus Badan Musyawarah Adat Sulteng Agar Dapat Melakukan Mediasi Kepada Kedua Belah Pihak Untuk Mencari Solusi Yang Baik Dan Tepat Bagi Kedua Pihak Melalui Musyawarah.

Selain Itu Alimuddin Paada juga Menyampaikan Bahwa Terkait Masalah Penetapan Wilayah Tapal Batas Pada Suatu Daerah Itu Akan Berbeda Penetapan Wilayahnya Dengan Tapal Batas Wilayah Keadatan Sesuai Daerah Atau Tempat Misalkan Penetapan Wilayah Tapal Batas Suatu Daerah Biasanya Ditandai Dengan Adanya Patok Atau Semacamnya Yang Diletakkan Di Kedua Batas Wilayah Tersebut Yang Telah Di Tetapkan Oleh Pemerintah, Berdasarkan undang-undang Atau Aturan Pemerintah, Akan Tetapi Berbeda Halnya Dengan Tapal Batas Wilayah Keadatan Itu, Tiada Batas Yang Harus Membatasi Selama Keadaan Di Daerah Tersebut,Ada Juga Di Daerah Lain Atau Di Daerah Tetangga, Ada Juga Berharap Kepada Seluruh Masyarakat Jikalau Ada Persoalan Yang Muncul Ditengah Tengah Masyarakat Adat, Diselesaikan Terlebih Dahulu Dengan Cara Musyawarah Melalui Lembaga Adat, Badan Adat Hingga Dewan Adat Sehingga Dapat Di selesaikan Dengan Baik Dan Mufakat.

Alimuddin Paada Menyampaikan Apresiasi Pengurus BMA, Atas Tindakan Yang Sangat Responsif Terkait Masalah Masalah Keadaan Yang Ada Di Wilayah Sulteng.Serta Mengharapkan Dan Diminta Kepada Para Pengurus BMA Sulteng Bersama Para Pelaku Adat Yang Ada Agar Kiranya Kegiatan LIBU NU Ada Agar Dapat Dilaksanakan Kembali Dikarenakan Dalam Hal Ini Pihak Dewan Adat Kabupaten Poso Belum Sempat Hadir Dalam Pertemuan Ini Maka Alangkah Baiknya Jika Dilaksanakan Sekali Lagi Kegiatan Tersebut Dan Kembali Mengundang Dewan Adat Kabupaten Poso Untuk Bisa Hadir Guna Membahas Persoalan Ini, Namun Jika Nantinya Pada Kegiatan Libu NU Ada Berikutnya Dewan Adat Kabupaten Poso Tidak Juga Menghadiri, Maka Dalam Hal Ini Badan Musyawarah Adat BMA Sulteng Sudah Berhak Memberikan Putusan Atas persoalan Ini.

Selain Itu Sekretaris Komisi 1V DPRD Provinsi Sulawesi Tengah I Nyoman Slamet Yang Juga Merupakan Politisi PDI Perjuangan Menyampaikan APRESIASI Menyampaikan Positif Kepada Badan Musyawarah Adat BMA Sulteng Dan Para Pemerhati Adat Yang Ada Di Wilayah Sulawesi Tengah, Terkait Penyelesaian Masalah Yang Ada Di Masyarakat Dapat Di selesaikan Dengan Cara Musyawarah Hal Ini Perlu Dijadikan Salah Satu Contoh Yang Baik Dari Bentuk Penyelesaian Masalah, Jadi Dalam Hal Ini Tidak Serta Merta Harus Melalui Jalur Hukum Akan Tetapi Dapat juga Dilakukan Melalui Jalur Musyawarah.

Dan Terkait Masalah Kekisruhan Yang Terjadi Di Wilayah Kabupaten Sigi Dan Kabupaten Poso Terkait Masalah Batas Wilayah Tapal Batas Keadatan Kedua Daerah Tersebut Somoga Cepat Terselesaikan Dengan Baik.
Maka Dari Itu I Nyoman Slamet mengharapkan Kepada BMA Sulteng Dapat Segera Mungkin Untuk Melakukan Mediasi Kepada Kedua Belah Pihak Guna Mencari Solusi Yang Tepat Dan Bijak Antara Kedua Wilayah Ke,adatan Tersebut Dan Somoga Persoalan Ini Tidak Ada Pihak Pihak Yang Menunggangi Atau Menjadi Propokator Sehingga Dapat Memicu Kekisruhan, Serta Pada Dasarnya Solusi Yang Nantinya Di Lakukan Kiranya tidak Ada Pihak yang Merasa Di rugikan Atau Di untungkan.(Rahman)

Silaturahmi dengan jurnalis, Kapolda Sulteng ingatkan anggotanya tidak berpolitik

PALU: Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengajak media untuk turut menjaga agar Provinsi Sulawesi Tengah situasinya agar tetap kondusif memasuki tahun Politik 2024 yang tahapannya sudah mulai berlangsung,

Hal itu diungkapkannya saat menggelar Silaturahmi bersama perwakilan awak media di Kota Palu yang berlangsung di Batalyon A Satbrimob Polda Sulteng di Biromaru Kab. Sigi, Selasa 31 Januari 2023,

Kapolda Sulawesi Tengah itu juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polda Sulteng untuk fokus menjaga kamtibmas dan tidak terlibat Politik praktis dalam Pemilu 2024,

“Polisi tidak nyemplung politik, biar jo Politik is Politik, Polisi adalah Polisi, kita menjaga kamtibmas agar tidak nyemplung Politik,” ungkap Irjen Rudy

Rudy juga berharap, rekan-rekan media inilah wasitnya dan pengawasnya, kalau ada apa-apa segera sampaikan ke saya, pesannya

Silaturahmi Kapolda Sulteng dengan awak media ini juga dihadiri Wakapolda Sulteng dan pejabat utama serta pejabat Operasi Madago Raya.

Satu LAGI TAHANAN TITIPAN KEJAKSAAN, MENINGGAL DUNIA, Ada apa Dengan Polres Purwakarta?

PURWAKARTA: Selang beberapa minggu setelah ramai di jagat pemberitaan media online tentang meninggalnya seorang tahanan bernama Yusev Amanat, tahanan titipan kejaksaan dengan kasus penipuan (378-red) meninggal dalam kondisi “tak wajar” di rutan Polres Purwakarta. *PAGI TADI, SENIN 30/01/2023 SEKITAR PKL 03.50, SEORANG tahanan titipan kejaksaan LAIN yang juga ditahan di RUTAN Polres Purwakarta bernama NURDIN alias KUCIR LAGI-LAGI MENINGGAL DUNIA di RS Bayu Asih.

Sebelumnya *Nurdin alias Kucir* ditahan oleh Polsek Cibatu atas tuduhan kasus 365 (pencurian dengan kekerasan-red) yang mana ybs bersama rekan-rekannya DIDUGA melakukan aksi pencurian di sebuah pabrik collapse (bangkrut) dengan *status sitaan kejaksaan pada Desember 2022 lalu.*

Pada kasus tersebut, Nurdin alias Kucir beserta 15 orang rekannya melakukan aksi pencurian kabel disebuah pabrik didaerah Cibatu, Purwakarta-Jabar.
Dalam hal ini, Kucir berperan sebagai supir yang menunggu di luar saat aksi dilakukan. Apesnya, aksi mereka *gagal dan dipergoki* sekurity yang berjaga pada malam itu sehingga salah satu dari 16 orang pelaku tersebut kaget dan spontan membacok sekurity yang memergoki aksi mereka itu, *sehingga aksi dari Kucir dan rekan-rekan GAGAL TOTAL pada malam terjadinya rencana pencurian.*

HERANNYA, selang seminggu kemudian tepatnya 11/12/2023, Nurdin diciduk oleh tim unit Reskrim Polsek Cibatu beserta 3 rekan lainnya *Sumitra, Cece dan Edy*, sementara yang lainnya dinyatakan *melarikan diri,* TERMASUK OTAK dan pelaku pembacokan DARI KOMPLOTAN TERSEBUT.

Ada sedikit kejanggalan disini, yang mana *Nurdin, Mitra, Cece dan Edy* diciduk dengan dasar tuntutan pasal *365 KUHP* yakni pencurian dengan kekerasan, PADAHAL 4 orang yang diciduk ini BUKANLAH PELAKU UTAMA yang melakukan pembacokan pada malam itu, dan karena aksi mereka *gagal tidak satupun barang curian yang sempat diambil.*

Kasus Nurdin alias Kucir beserta 3 orang rekan lainnya sudah P21 atau sudah naik berkas tahap pertama di Kejaksaan Negri Purwakarta lalu dipindahkan/dititip di RUTAN POLRES PURWAKARTA dan menjadi tahananan titipan semenjak Januari 2023.

Namun, pada 17 Januari 2023, Nurdin alias Kucir dinyatakan SAKIT dan di bawa ke RSUD Bayu Asih, diagnosa dokter adalah GAGAL GINJAL. *Lucunya, menurut kesaksian istri Nurdin alias Kucir sendiri 17 tahun lamanya berumah tangga sama sekali tidak mengetahui suaminya memiliki penyakit GINJAL.*

2-3 hari setelahnya, (kondisi masih dalam perawatan RS-red) Nurdin dinyatakan bebas bersyarat dan menanda-tangani surat pembebasan???

SATU HAL YG MENJADI SOROTAN DISINI, FAKTANYA, TUBUH Kucir bagian dada kiri – kanan, LENGAN dan bagian belakang terlihat MEMAR??? LANTAS MEMAR APALAGI kalau bukan bekas pemukulan??

Menjadi pertanyaan, adakah indikasi pihak kepolisian ingin “cuci tangan” karena mengetahui kondisi Kucir yang sudah kritis??

Kami berharap, divisi Propam Polda Jabar bertindak tegas dan segera melakukan penyidikan dalam kasus ini, agar tidak kembali terjadi kekerasan didalam rutan, entah itu sesama NAPI, atau….. Ada titipan orang luar sana…….??????

Terlepas dari pidana yang mereka lakukan, apakah nyawa manusia menjadi harga yang PANTAS untuk membayarnya???????

Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga

Purbalingga – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan pesawat drone. Kegiatan dilaksanakan di simpang empat Mewek, Selasa (31/1/2023) siang.

Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham S Sakti mengatakan kami bersama Satlantas Polres Purbalingga dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) melaksanakan sosialisasi dan uji coba ETLE mobile yang terintegrasi dengan drone.

“ETLE Drone merupakan penyempurnaan dan pengembangan dari ETLE yang sudah secara masif selama ini dilaksanakan Polda Jateng dan jajaran,” ucapnya.

Disampaikan bahwa penggunaan drone ini bukan hanya sekedar untuk penindakan hukum. Tapi merupakan bagian dari traffic management untuk memantau arus lalu lintas di titik tertentu seperti di trouble spot dan black spot. Termasuk apabila ditemukan pelanggaran akan dilakukan penindakan.

“Mekanismenya sendiri sama dengan ETLE pada umumnya. Hasil temuan nanti akan dikirim ke back office, selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi. Kemudian hasilnya akan dikirim ke alamat pelanggar,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil uji coba hari ini, ditemukan sejumlah pelanggaran terekam kamera drone. Namun nantinya akan kita cek kembali untuk jumlahnya, karena tim di back office yang akan menghitung dan melakukan validasi.

“Setelah selesai uji coba di 35 polres, nantinya akan dievaluasi adanya kendala atau ada hal yang perlu diperbaiki. Jadi belum bisa memberikan informasi kapan mulai diterapkan,” ucapnya.

Kasat Lantas Polres Purbalingga
AKP Mia Novrila Safitry mengatakan terkait penerapan ETLE berbasis drone di Kabupaten Purbalingga, pihaknya menunggu instruksi dari Polda. Namun saat ini, tetap diterapkan ETLE kamera statis dan mobile.

“Termasuk tilang manual, untuk menjangkau pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa tercover ETLE,” ucapnya.