PBH
uploads/2025/03/images-7.png">
Beranda blog

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

0

*Medan,-* Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti dan massa Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapoldasu, Senin (24/3). Dalam salah satu tuntutannya massa mendesak agar pihak Poldasu segera menindaklanjuti laporan korban atas dugaan kasus malpraktik oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati dengan nomor register Nomor: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

“Perdamaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati dengan korban tidak sah. Begitu juga dengan kaki palsu yang dijanjikan dalam perdamaian sampai saat ini belum diterima. Kami tidak akan mencabut perkara ini. Karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga minta izin RS Mitra Sejati juga dicabut,”jelas Pengacara Korban, Hans Silalahi, SH, MH.

Lebih jauh, harusnya sebelum ada tindakan medis, harus ada persetujuan dari pasien atau keluarga. “Sedangkan kita mau menebang pohon saja harus minta izin ke Dinas Pertamanan. Apalagi mau mengantisipasi kaki pasien?” ungkapnya.

Dikatakan Hans, kliennya Sebelumnya mengalami infeksi di jari tengah kaki sebelah kanan. Namun, mengapa kaki kanannya yang diamputasi.

Korban yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan, akibat kakinya diamputasi, korban tidak bisa lagi membantu suaminya mencari nafkah.
“Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya minta keadilan,”sebutnya.

Korban yang datang menggunakan kursi roda tersebut menangis meminta Keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan.

Semenjak itu, Pasca diduga Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan AH Nasution melakukan Mal Praktik. Advokat Hans Silalahi, SH, MH mendirikan Bantuan Hukum kepada Pasien dan Masyarakat yang pernah mendapatkan perawatan namun tidak sesuai prosedur kesehatan. Niat baik yang dilakukan Hans malah mendapat stigma negatif dari pihak Rumah Sakit. Sementara Masyarakat senang dengan Posko Bantuan itu. Hans menyesalkan sikap SPKT Polda Sumut yang menerima laporan itu.

” Sebagai warga Negara yang berprofesi Advokat, saya juga merasa ikut merasakan apa yang terjadi kepada korban. Ini murni dari Hati nurani Kok malah saya dilaporkan membuat Posko Bantuan Hukum. Kan Aneh!?Pungkasnya.

Setelah orasi, Massa aksi diterima oleh Wassidik Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Martualesi Sitepu yang menyampaikan kasus dugaan tindak malpraktik ini ditangani oleh Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu. Selanjutnya, Hans Silalahi bersama korban menuju ruang SPKT. *(Tim)*

Red”

Buntut Kekisruhan Gubernur dan Wakil Gubernur Soal Angka Defisit, Ketua KNPI Riau Siap Damaikan Keduabelah Pihak

0

PEKANBARU– Kekisruhan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait dengan angka defisit telah memicu perdebatan hangat antara Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau.

Menurut informasi yang diperoleh dari beberapa sumber yang dipercaya, bahwa perbedaan pendapat antara keduanya disebabkan oleh adanya perbedaan angka dalam menanggapi persoalan defisit anggaran sebesar Rp.1,3 Triliun.

Larshen Yunus, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama dan melakukan tabbayun, guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu menekankan, pentingnya sinergi dan persatuan dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh Pemprov Riau saat ini.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan bahwa defisit anggaran sebesar Rp.1,3 Triliun tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kenaikan belanja daerah.

“Kita harus bisa mengelola anggaran dengan efektif dan efisien. Kita harus bisa mengurangi belanja daerah yang tidak penting,” kata Abdul Wahid.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan bahwa defisit anggaran tersebut harus segera diselesaikan dengan cara yang transparan dan akuntabel.

“Kita harus bisa menemukan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kita tidak bisa menunda-nunda lagi, itu angka Defisit yang disampaikan Pak Gubernur Keliru” kata SF Hariyanto.

Ia juga menambahkan bahwa Pemprov Riau harus bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi belanja daerah yang tidak penting.

“Kita harus bisa meningkatkan PAD dan mengurangi belanja daerah yang tidak penting. Dengan demikian, tentu kita bisa mengurangi defisit anggaran,” kata SF Hariyanto.

KEKISRUHAN TERUS TERJADI di Internal Pemprov Riau

Bayangkan saja, Perbedaan pendapat yang mencolok antara Gubernur dan Wakil Gubernur Riau menambah Kekisruhan di Internal Pemprov Riau, terutama ketika pelaksanaan Rapat Forum Konsultasi Publik RPJMD pada 12 Maret 2025 silam.

Menurut Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa Pada kesempatan itu, Gubernur Abdul Wahid menyebutkan bahwa tunda bayar Pemprov Riau mencapai angka Rp.2,2 Triliun. Wahid bahkan pusing tujuh keliling dan mengaku sangat terkejut dengan angka tersebut serta menganggap kondisi itu belum pernah terjadi sebelumnya.

“Saya belum pernah menemukan ada tunda bayar sebesar ini, yaitu Rp.2,2 Triliun. Paling ada Rp.200 miliar, Rp.250 miliar. Ini membuat kepala saya pusing tujuh keliling, mencari duitnya dari mana ini,” kata Gubernur Abdul Wahid kala itu, sambil garuk-garuk kepala.

Sebagai langkah darurat, Wahid bahkan mengaku siap mengambil langkah kontroversial seperti memotong tunjangan TPP ASN jika itu menjadi satu-satunya cara untuk menutupi defisit tersebut.

Namun, pernyataan itu kemudian dibantah oleh Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto. Birokrat Senior yang sudah malang melintang itu menyebut bahwa, informasi mengenai defisit Rp.2,2 Triliun tidak benar dan Sangat Keliru. Menurutnya, defisit anggaran yang sesungguhnya hanya sebesar Rp.132 Miliar saja.

“Seperti soal defisit anggaran yang katanya Rp.2,2 Triliun, itu data dari mana? Jangan asal bunyi, ngak boleh Asbun! itu sangat tidak benar, yang benar itu defisit kita hanya Rp.132 Miliar saja, Saya punya datanya Lho,” tegas Ir SF Hariyanto MT.

Menurut Wakil Gubernur Riau itu, bahw defisit yang dimaksud terjadi karena realisasi pendapatan tahun sebelumnya hanya mencapai Rp.9,4 Triliun dari target Rp.11 Triliun, Faktor lain yang turut memperburuk kondisi adalah kegagalan mencapai target participating interest (PI) dari sektor Migas yang hanya terealisasi sekitar Rp.200 Miliar dari target Rp.736 Miliar.

“Kami sudah melakukan efisiensi besar-besaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan berhasil menghemat hampir Rp.800 Miliar, itu artinya adalah uang kita ada kok,” tambah Wagubri SF Hariyanto.

Hingga berita ini diterbitkan, Minggu (23/3/2025) Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua seperti KNPI Provinsi Riau hanya katakan, bahwa pihaknya siap sedia memperbaiki situasi yang sempat Kisruh tersebut.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau bertekad untuk mengambil jalan tengah dan tidak ingin ada berat sebelah dalam menyikapi polemik tersebut. Aktivis Anti Korupsi Lulusan dari Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu lagi-lagi menyampaikan keinginannya, bahwa pihaknya siap sedia Menengahi Konflik berkepanjangan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

“Kalau soal data dan angka yang defisit itu bisa kita selesaikan, cukup duduk satu meja. Kami siap Fasilitasi Keduabelah Pihak untuk Ngopi bersama. Setidaknya dalam rangka Buka Puasa Bersama di bulan suci ramadhan saat ini. DPD KNPI Provinsi Riau juga siap sedia terlibat, apabila dibutuhkan dalam menghadirkan Solusi atas permasalahan yang terjadi di internal Pemprov Riau. Ayolah Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur Riau, jangan kalian pertontonkan hal-hal seperti ini. Sudah tidak pantas lagi kalian berdua Lucu-Lucuan seperti saat ini. Ingat dengan Janji dan Sumpah kalian. Periodesasi Gubri-Wagubri hanya 5 tahun saja, paling efektif 4 tahun, 1 tahun lagi pasti sibuk Kampanye, jangan Bengak kalian, Rakyat butuh kerja nyata. Visi, Misi dan Program Kerja kalian saat kampanye dulu sudah dinanti masyarakat riau” ujar Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Terakhir, Ketua KNPI Provinsi Riau itu berencana untuk menyiapkan Jadwal dan Tempat dalam mempertemukan Keduabelah Pihak. Prinsipnya tetap sama, bahwa kegiatan tersebut 100% tanggung jawab dari DPD KNPI Provinsi Riau. Hingga nantinya ditemukan satu Persepsi dan Kesamaan, menuju Riau yang benar-benar BERMARWAH.

“Ayo bapak Gubernur Riau dan bapak Wakil Gubernur Riau. Jangan lagi kalian pertontonkan hal-hal seperti itu. Kesannya seperti tidak seirama. Kalaupun bicara soal dana dan angka Defisit Pemprov Riau, maka kita semua mesti Tabbayun dulu, samakan tujuan, barulah Keharmonisan benar-benar terasa di internal Pemprov Riau. Ayo Ngopi Bareng Pak Gub dan Pak Wagub. Tenang saja bapak!!! Dana Kas KNPI Provinsi Riau masih ada kok, intinya kalian harus berdamai dan Jangan Lagi buat Gaduh. Hormati Kesucian Bulan Ramadhan saat ini” ungkap Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

Sumber:
[1] Informasi dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.
[2] Berita Riau, “Defisit Anggaran Pemprov Riau Rp 1,3 Triliun”.
[3] Wawancara dengan Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Referensi Hukum:
[1] Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
[2] Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
[3] Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Red”

Cek Giro Bodong Rp500 Juta, Pemasok Material Proyek Sekolah di Cilacap Ancam Bongkar Bangunan!

0

Cilacap – Sebuah skandal proyek pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah dasar (SDN) di Kabupaten Cilacap mengguncang dunia pendidikan setempat. Pemasok material proyek, Rifa’i dari TB. Lancar Jaya, terancam merugi ratusan juta rupiah akibat pembayaran dengan cek giro bodong senilai sekitar Rp500 juta dari pelaksana proyek, Wahyu, yang kini menghilang tanpa jejak.

Kasus ini bermula ketika CV. Anggun Sejati memenangkan dua paket proyek pembangunan sarpras SDN di Kecamatan Patimuan dan Wanareja, Kabupaten Cilacap, dengan total nilai kontrak mencapai Rp1,7 miliar. Wahyu, yang bertindak sebagai pelaksana proyek, kemudian menggandeng Rifa’i dan rekannya sebagai pemasok material.

Namun, janji pembayaran material tak kunjung ditepati. Rifa’i hanya menerima cek giro dari Bank BRI dan Bank BPD Jateng yang ternyata kosong saat hendak dicairkan. Upaya untuk menghubungi Wahyu menemui jalan buntu, nomor kontaknya tidak aktif, dan keberadaannya tidak diketahui.

Merasa dirugikan, Rifa’i dan rekannya telah berulang kali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap. Namun, mediasi dengan pihak CV. Anggun Sejati tidak membuahkan hasil. Pihak kontraktor terkesan menghindar dan bungkam.

“Kami sudah sangat dirugikan. Material yang kami kirim sudah terpasang di bangunan, tetapi pembayaran tidak kunjung diterima,” ungkap Rifa’i dengan nada kecewa dan frustrasi.
Sebagai bentuk protes dan upaya terakhir, Rifa’i mengancam akan membongkar material yang telah terpasang jika tidak ada penyelesaian hingga akhir Maret 2025. Ia juga berencana untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang sebelum mengambil tindakan tersebut.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses lelang proyek pemerintah di Kabupaten Cilacap. Dugaan adanya kontraktor dengan profil fiktif dan kurangnya pengawasan dinilai sebagai penyebab utama masalah ini.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat lebih selektif dalam memilih kontraktor dan memperketat pengawasan proyek agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” tegas Rifa’i.

Kasus ini menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat Cilacap, terutama di dunia pendidikan. Bagaimana mungkin proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak di daerah tersebut justru ternoda oleh praktik kecurangan? Hilangnya Wahyu, sang pelaksana proyek, menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk melarikan diri dari tanggung jawab.

Ancaman Rifa’i untuk membongkar bangunan menjadi puncak kekecewaan dan keputusasaan. Tindakan ini menunjukkan betapa ia merasa diabaikan dan tidak dihargai. Pertanyaan besar kini muncul: Siapa yang akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Rifa’i dan rekan-rekannya?
Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan masalah ini.

Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek pemerintah sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Masyarakat menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(TG)

Redaksi”

VIral di Medsos: Polresta Banyumas Tindak Lanjuti ART Diduga Dianiaya

0

PURWOKERTO- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Reskrim (Sat Reskrim). Polresta Banyumas mendatangi rumah SR (25) di Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas guna melakukan klarifikasi dan pendalaman.

SR asisten rumah tangga (ART) yang di duga dianiaya oleh majikannya di Jakarta.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, menjelaskan bahwa pada hari Jumat ( 21/3/2025 ) setalah pihaknya menerima informasi adanya korban penganiayaan yang beredar di medsos tiktok lalu menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan

Dari hasil penyelidikan di lapangan diketahui korban merupakan warga Desa Tanggeran, Somagede Kabupaten Banyumas yang bekerja sebagai ART di Jakarta sejak bulan November 2024, yang diduga menjadi korban penganiyaan oleh majikanya.

” Setelah mendapatkan informasi data korban, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Kapolsek, Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede mengantar korban ke RSUD Banyumas, melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menghadirkan petugas pendampingan dari UPTD PPA Kab Banyumas untuk membantu pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban,” kata Kapolresta Banyumas saat di konfirmasi , Sabtu ( 22/3/2025 )

Kombes Pol Ari Wibowo, menambahkan dari hasil pendataan bahwa korban diduga dianiaya sehingga mengalami luka pada kepala, tangan dan kaki.

” Untuk menindak lanjuti kasus tersebut saat ini Sat Reskrim Polresta Banyumas telah melakukan koodinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan tindak lanjut,” tegas Kombes Pol Ari Wibowo.

Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Polres Kebumen Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Penyakit Masyarakat

0

Polres Kebumen – Polres Kebumen melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil dari operasi penyakit masyarakat. Pemusnahan ini dilakukan setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 yang berlangsung di Alun-alun Pancasila Kebumen, Jumat (21/03/2025).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, didampingi oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani dan Dandim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana serta Forkopimda Kabupaten Kebumen.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi penyakit masyarakat dimusnahkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan bahwa jumlah minuman keras yang dimusnahkan mencapai 577 botol berbagai merek, serta 856 liter miras jenis ciu. Miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat pneumatic roller.

Selain itu, sebanyak 270 knalpot brong yang telah ditindak dalam operasi penegakan lalu lintas selama Januari hingga Februari 2025 juga dimusnahkan. Pemusnahan knalpot brong dilakukan secara simbolis oleh Forkopimda dengan cara memotong knalpot menggunakan mesin gerinda listrik.

“Semoga dengan operasi penertiban penyakit masyarakat ini, masyarakat Kebumen dapat beribadah dengan penuh khidmat dan tenang, serta tercipta suasana yang lebih kondusif di wilayah Kebumen,” ujar AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Hal ini juga didukung oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani dan Dandim Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana yang turut mendampingi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti.

Operasi Ketupat Candi 2025 merupakan upaya Polres Kebumen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, menjelang Hari Raya Idul Fitri, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Red”(Humas Polres Kebumen)

Ratusan Warga Desa SembungHarjo Tanami Jalan dengan Pisang dan Tabur Ikan Sebagai Bentuk Kekecewaan

0

Grobogan, 23 Maret 2025 – Ratusan warga Desa SembungHarjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, menggelar aksi protes dengan cara yang unik dan simbolis. Mereka menanami jalan utama desa dengan pisang dan menaburkan ikan sebagai bentuk kekecewaan terhadap minimnya pembangunan yang terjadi di desa mereka. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah desa agar segera membangun akses jalan utama yang sudah lama dikeluhkan warga.

Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, “Sudah dua periode Pak Lurah menjabat, tetapi tidak ada pembangunan yang signifikan. Bahkan, kantor balai desa kami jarang digunakan. Masyarakat kesulitan saat mengurus administrasi, seperti pembuatan KTP dan surat-surat lainnya.”

Selain itu, warga lainnya juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi jalan desa yang sangat memprihatinkan. “Jalan bayi lebih mulus daripada jalan di Desa SembungHarjo. Kami juga bertanya-tanya ke mana dana lelang bengkok desa selama ini? Kok tidak ada pemberitahuan kepada kami sebagai warga,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kepala Desa SembungHarjo. Ketika awak media mencoba mendatangi balai desa, tampak sepi dan tidak ada petugas yang terlihat. Warga setempat juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa jarang berada di kantor desa dan enggan memberikan penjelasan terkait keluhan mereka.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan terhadap Kepala Desa dan perangkat desa terkait dengan keluhan yang mereka sampaikan. Mereka juga meminta adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa, termasuk dana bengkok yang selama ini menjadi tanda tanya besar.

Pihak berwenang diharapkan segera memberikan respons untuk menuntaskan permasalahan yang sedang terjadi dan memastikan pembangunan di desa SembungHarjo dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

Red”

Si, Babi Sedang Trending,

0

_Oleh: Wilson Lalengke_

Jakarta – Hari-hari ini kata babi jadi trending topic di berbagai platform media massa, terutama media sosial. Meminjam istilah para politisi: si babi sedang jadi media darling. Para artis bilang, babi sedang naik daun.

Pro-kontra tentang babi terjadi gegara kiriman kepala babi ke Redaksi Tempo baru-baru ini. Paket misterius tanpa identitas pengirim yang ditujukan kepada seorang wartawati media Tempo itu tak pelak menimbulkan tanda tanya. Apa gerangan maksud pengirim kepala babi ke Tempo? Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman paket haram tersebut? Mengapa pengirim nekad mengirim kepala babi ke media yang terkenal vokal dan selalu tampil dengan sejumlah kejutan itu? Dan banyak lagi pertanyaan ikutan yang antri minta dijawab.

Terlepas dari segala kontroversi dan berbagai tanda tanya yang berkembang, berikut nukilan catatan singkat tentang babi, khususnya kepala babi. Mungkin dengan melihat kepala babi dari kacamata berbeda, akan sedikit meredakan ketegangan antara si babi dengan wartawan Tempo.

Kepala babi seringkali dikaitkan dengan simbolisme dan makna yang berbeda-beda di berbagai komunitas budaya. Di beberapa negara, kepala babi dianggap sebagai simbol keberuntungan dan kemakmuran. Sementara itu, di tempat lain, ia dianggap sebagai simbol keburukan dan kesialan.

Di Eropa, terutama di Jerman dan Austria, kepala babi dianggap sebagai simbol keberuntungan dan kemakmuran. Pada malam tahun baru, misalnya, banyak orang Jerman dan Austria yang menyajikan hidangan kepala babi sebagai simbol keberuntungan dan kemakmuran di tahun mendatang.

Hal serupa juga berlaku di Bali. Dalam kebudayaan Bali, babi dianggap sebagai simbol kemakmuran dan keberuntungan. Babi juga dianggap sebagai hewan yang dapat membawa kebahagiaan dan keselamatan. Babi seringkali digunakan dalam upacara keagamaan Hindu di Bali, seperti upacara Galungan dan Kuningan. Babi dianggap sebagai persembahan kepada dewa-dewa dan sebagai simbol syukuran serta terima kasih.

Sebaliknya, di beberapa negara Asia, seperti Cina dan Vietnam, kepala babi dianggap sebagai simbol keburukan dan kesialan. Dalam budaya Cina, kepala babi dianggap sebagai hewan yang kotor dan menjijikan, sehingga kepala babi tidak pernah disajikan sebagai hidangan. Oleh otoritas di China, kepala babi bahkan dituding sebagai asal mula wabah Covid-19 lalu.

Di Indonesia, kepala babi memiliki makna yang berbeda-beda di masing-masing suku dan komunitas masyarakat. Di Sulawesi Utara, misalnya, kepala babi dianggap sebagai hidangan istimewa dan disajikan pada acara-acara adat. Di Indonesia bagian timur, seperti Maluku dan Papua, juga Nusa Tenggara Timur, babi merupakan hewan peliharaan utama dan harganya cukup mahal. Pesta tanpa panganan dari daging babi akan dianggap bukan pesta.

Berbeda halnya di Indonesia bagian barat seperti Jawa dan Sumatera, kepala babi dianggap sebagai hidangan yang tidak biasa dan tidak disukai. Hal itu terutama karena terkait dogma agama, baik Islam maupun sebagian penganut Kristen, yang menganggap daging babi adalah haram untuk dimakan. Kalangan medis lebih sering menggunakan alasan babi mengandung cacing pita untuk menolak makanan dari daging babi.

Di dunia hiburan, kepala babi seringkali digunakan untuk menggambarkan karakter yang lucu dan menghibur. Dalam banyak film animasi, babi seringkali digambarkan sebagai karakter lucu dan gemoy, namun cerdas dan berani.

Menarik, usulan Hasan Hasbi terkait kepala babi yang dikirim ke Tempo. “Yaa sudah, dimasak saja!” Demikian kata dia menambah keriuhan soal kasus ini.

Jika saja Tempo berminat mengimbangi respon nyeleneh Hasbi tersebut, mungkin ada baiknya sang wartawan penerima paket kepala babi mengikuti saran juru bicara istana itu. Ayo kita masak kepala babi, dan kirim ke istana sebagai menu buka puasa bagi yang minta dimasakkan kepala babi. (*)

_Penulis adalah peminat kiriman paket kepala babi_

Kapolsek Tambelang Pimpin Apel Gabungan Persiapan Operasi Kehajatan Jalanan

0

Bekasi – Dalam rangka antisipasi 3C Kapolsek Tambelang Berserta Anggota dan di bantu Pokdar Kamtibmas melaksanakan apel gabungan persiapan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) Kegiatan tersebut bertempat di Depan Mako Polsek Tambelang.Minggu (23/03/2025) Pukul 00:15 Wib.

Dalam kesempatan apel gabungan tersebut AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang menyampaikan arahan Terima kasih kepada rekan – rekan anggota Polsek tambelang, dan Personil Pokdarkamtibmas yang telah hadir mengikuti apel persiapan Operasi kejahatan jalanan.

“Lakukan pemeriksaan secara selektif terhadap orang,kendaraan dan barang bawaan. Agar pelaksanaan kegiatan operasi kejahatan jalanan malam ini dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta jaga diri pribadi,”Ucap Kapolsek Tambelang.

Lebih lanjutnya Kapolsek Tambelang selesai melaksanakan kegiatan okj kita lanjutkan giat patroli biru, menjelang jam jam rawan dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif antisipasi 3C, geng motor, tawuran. Serta bubarkan anak anak yang nongkrong di pinggir jalan cegah guantibmas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Untuk anggota Pokdarkamtibmas agar memantau wilayah nya masing-masing bila menemukan gerombolan remaja atau orang atau kelompok yang mencurigakan agar segera menghubungi bhabinkamtibmas atau personil Polsek Tambelang yang melaksanakan piket, serta jangan melakukan tindakan yang menyalahi aturan,” Ujarnya Kapolsek Tambelang.

Sambungnya kepada anggota yang siaga mako, jangan lengah, riksa tamu yang datang, serta lakukan pengecekan tahanan secara bergantian semoga malam ini dan seterusnya wilayah polsek tambelang tetap aman kondusif,” Pungkasnya Kapolsek Tambelang.

(Red)

Lukisan Sarkastik tentang IKN Dipamerkan di Jakarta, Simbol Impian atau Krisis?

0

Jakarta – Sebuah lukisan unik dan sarat makna dipamerkan di Gedung Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Rusia, Jakarta, pada 19-21 Maret 2025. Lukisan ini menampilkan bulatan merah besar yang sekilas mengingatkan pada simbol bendera Jepang, tetapi sebenarnya menggambarkan impian penguasa yang tampak indah, namun berisiko tinggi dan penuh gejolak.

Jika diperhatikan lebih dekat, tampak sosok seorang gadis kecil yang tengah berusaha menggapai bulatan merah membara itu. Ia mengenakan baju batik merah dengan tulisan “IKN”—sebuah referensi yang jelas merujuk pada proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN).

*Sarkasme Visual: Impian di Atas Penderitaan?*

Lukisan ini tidak hanya menghadirkan visual yang menawan, tetapi juga menyelipkan kritik tajam. Di bagian dasar tangga yang dinaiki sang gadis, tergambar tangan-tangan yang seolah meronta, hewan-hewan yang gelisah, serta benda-benda yang berserakan. Simbol-simbol ini diyakini merepresentasikan kekacauan, pergolakan sosial, kegelisahan masyarakat, penderitaan manusia—termasuk masyarakat adat—serta dampak negatif terhadap flora dan fauna.

Selain itu, lukisan ini juga menggambarkan keterpurukan ekonomi dan tumpukan utang yang semakin membebani. Semua elemen ini berpadu dalam satu komposisi yang menyiratkan pertanyaan besar: apakah proyek IKN adalah mimpi besar yang membawa harapan atau justru api yang akan membakar banyak pihak?

*Pesan Kritis di Balik Seni*

Pameran ini menarik perhatian banyak pengunjung yang tertarik dengan makna mendalam di balik lukisan tersebut. Kritik terhadap proyek IKN bukanlah hal baru, namun penyampaiannya melalui seni lukis memberikan perspektif yang lebih emosional dan simbolis.

Dalam dunia seni, karya seperti ini menjadi cermin bagi realitas sosial, sekaligus bentuk ekspresi yang mengajak publik untuk berpikir lebih jauh tentang masa depan bangsa. Melalui seni lukis, berbagai peristiwa direfleksikan, baik tentang kejayaan maupun keterpurukan dan kehancuran.

*75 Tahun Indonesia-Rusia*

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa dalam rangka memperingati 75 tahun hubungan diplomatic Rusia-Indonesia, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta mengadakan pameran lukisan bertempat di Gedung Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Rusia, Jl. Lembang No. 10, Menteng, Jakarta Pusat. Pameran lukisan yang berlangsung selama tiga hari tersebut dilakukan dengan menggandeng Nusantara Utama Galeri (NU Galeri pimpinan Muchamad Nabil Haroen alias Gus Nabil.

Acara pameran yang dibuka secara resmi oleh Duta Besar Rusia untuk Indonesia, H.E. Mr. Sergei Tolchenov, itu menampilkan sekitar 100 lukisan hasil karya puluhan pelukis yang tergabung dalam paguyuban NU Galeri. Kedubes Rusia dan NU Galeri berharap kerja sama dalam pameran lukisan itu menjadi momentum yang baik untuk lebih mempererat hubungan Indonesia dengan Rusia, baik dari sisi government to government maupun people to people relationships.

Selain dihadiri para duta besar negara sahabat dan pemerhati seni lukis, acara pembukaan pameran dihadiri juga oleh berbagai media, baik nasional maupun internasional. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, terlihat turut hadir dalam acara yang dipandu oleh Deputy Chief of Mission of Russian Federation Embassy, H.E. Ms. Veronika Novoseltseva, ini. (TIM/Red)

Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan

0

Bekasi, Kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang ibu rumah tangga di sebuah kontrakan di Jalan SMA 16, Pondok Melati, Kota Bekasi terus bergulir. R (24), selaku korban, didampingi kuasa hukumnya, Nofan Sander, SH dan Budi Aryo Unanto, SH. MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan membawa perkara ini ke tingkat Polres Bekasi Kota demi mencari keadilan.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/3) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, seorang kurir pengantar paket barang berinisial A datang ke rumah korban untuk mengantarkan pesanan. Korban, yang baru selesai mandi dan masih mengenakan handuk, meminta kurir tersebut menunggu. Namun, bukannya menunggu di luar, A justru masuk ke dalam rumah tanpa izin dan diduga melakukan tindakan yang merendahkan martabat korban.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku mendapatkan tawaran uang sebesar Rp300.000, yang diduga merupakan bentuk pelecehan verbal. Merasa dilecehkan, korban langsung menghubungi suaminya, J (27). Ketika J datang dan sudah berada didalam rumahnya. Lalu kemudian secara spontan pelaku menerobos masuk kedalam rumah korban yang didalamnya sudah ada J. Sehingga terjadi perdebatan antara J dengan pelaku. Kemudian situasi semakin memanas. Pelaku tersebut kemudian masuk ke dalam rumah, yang akhirnya memicu keributan lebih besar. Suami korban dan warga sekitar yang mengetahui kejadian geram dengan tindakan pelaku akhirnya terlibat dalam pertikaian, yang mengakibatkan luka di bagian pelipis pelaku.

Kasus Berjalan Tidak Adil?

Usai kejadian, kasus ini dibawa ke Polsek Pondok Gede. Namun, menurut pihak korban, mereka merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil dari pihak kepolisian.

“Saya yang menjadi korban, tetapi justru malah suami saya disangkakan pasal 351 dan 170 KUHP atas dugaan tindak kekerasan. Sementara si kurir, yang jelas-jelas melecehkan saya, justru tidak langsung diproses secara hukum,” ujar R.

Kuasa hukum korban juga menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan. Menurutnya, ada indikasi keberpihakan aparat kepolisian terhadap kurir, yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan mantan anggota kepolisian.

“Awalnya kami ingin menyelesaikan secara damai, tetapi di Polsek, justru ada upaya agar korban mengalah. Ketika saya pertama datang ke Polsek, saya melihat kurir sudah lebih dulu berada di sana dan tampak akrab dengan beberapa petugas. Kemudian, penyidik menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara damai, dengan alasan kurir mengalami luka di pelipisnya,” kata Nofan Sander, SH.

Korban mengaku semakin terkejut ketika diminta untuk memberikan ganti rugi pengobatan sebesar Rp500.000 kepada kurir. “Saya yang jadi korban, tapi malah diminta bayar ganti rugi. Ini sama sekali tidak adil bagi saya,” tambah R.

Langkah Hukum Lanjutan

Merasa tidak mendapatkan keadilan, pihak korban memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke Polres Bekasi Kota. Mereka juga berencana menambahkan laporan baru terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak terlapor melalui media sosial dan pesan WhatsApp.

“Kami meminta kepolisian bertindak netral. Kami juga khawatir akan adanya korban-korban lain di masa depan jika kasus ini tidak ditindak dengan tegas,” ujar kuasa hukum korban.

Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Bekasi Kota. Pihak korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang dapat menghambat keadilan bagi korban.

(Redaksi,tim)