Polda Jateng-Kota Semarang | Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani dan membahayakan ketahanan pangan nasional. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus saat mendampingi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman saat meninjau langsung barang bukti bawang bombay ilegal di gudang penyimpanan kawasan Semarang Utara, Sabtu (10/1/2026).
Dalam keterangannya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah KombesPol Djoko Julianto menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan bawang bombay ilegal yang diangkut menggunakan enam unit truk fuso dan tiba melalui kapal KM Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk enam orang pengemudi kendaraan pengangkut yang saat ini masih berstatus saksi,” jelas Kombes Pol Djoko Julianto.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami asal usul barang, dokumen pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, dengan melibatkan koordinasi bersama instansi terkait, termasuk karantina dan Bea Cukai.
“Barang bukti saat ini diamankan di gudang penyimpanan. Karena sifatnya mudah rusak dan berpotensi membawa penyakit, nantinya akan dimusnahkan setelah melalui mekanisme hukum dan penetapan pengadilan,” imbuhnya.
Sementara itu saat sesi jumpa pers, Menteri Pertanian menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran, yang kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi, termasuk unsur TNI POLRI dan Karantina guna mencegah bawang bombay ilegal tersebut beredar di pasaran.
“Totalnya 6.172 karung atau 123 ton. Tapi yang paling penting bukan jumlahnya. Dalam pertanian, satu ton atau seribu ton sama saja kalau membawa penyakit. Ini harus ditindak tegas, dibongkar sampai akar-akarnya. Siapa pun tidak boleh lolos,” tegasnya.
Menteri Pertanian menegaskan bahwa bawang bombay ilegal tersebut berisiko membawa bakteri dan jamur berbahaya yang tidak ada di Indonesia dan dapat menimbulkan kerugian besar jika masuk ke ekosistem pertanian nasional.
“Kelihatannya cuma enam truk, tapi kalau membawa penyakit, dampaknya jauh lebih besar daripada nilai materinya. Ini yang paling berbahaya,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan melindungi masyarakat dari peredaran komoditas ilegal.
“Polda Jawa Tengah akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional serta transparan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah praktik penyelundupan yang merugikan bangsa,” pungkasnya.
Red”