Beranda blog

Teken MOU dengan UMUKA, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

0

Karanganyar | Hari ini Polri menandatangani Memorandum of Understanding dengan Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA Solo) dalam rangka mengimplementasikan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah Asta Cita poin ke 4 penguatan Sumber Daya Manusia yang unggul, Selasa (3/6/2025)

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kampus UMUKA, Tasikmadu, Karanganyar dengan diawali pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari Rektor UMUKA Dr. H. Muh. Samsuri, M.S.I., Sambutan perwakilan Polri Brigjen Pol Defrian Donimando, S.I.K., M.H., selaku Kabag Kebijakan Pendidikan Pelatihan Biro Pengkajian dan Strategi Staf SDM Polri yang dilanjutkan penandatangan MOU kerja sama dalam meningkatkan kualitas suber daya manusia, kemudian dilanjutkan kuliah umum bertema “Keamanan Nasional dan Peran Generasi Muda dalam Menjaga Ketahanan Sosial”

Rektor UMUKA, Dr. H. Muh. Samsuri, M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas kepercayaan yang diberikan oleh Polri kepada kampus yang baru berusia tiga tahun tersebut. Beliau juga menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini membuka peluang lebih luas dalam bidang penelitian dan pengembangan bagi mahasiswa.

“Kami sangat bersyukur dan bangga atas kepercayaan Polri kepada kami yang baru berusia tiga tahun ini untuk menjadi rekan kerja Polri mengimplementasikan komitmen mendukung program Asta Cita ke empat menigkatkan Sumber Daya Manusia yang unggul, dengan ini kami berharap kolaborasi ini dapat membuka peluang yang lebih luas dalam bidang penelitian dan pengembangan bagi mahasiswa”, ucapnya

Dilanjutkan, sambutan Perwakilan Polri Brigjen Pol Defrian Donimando menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara UMUKA dengan Kepolisian RI ini merupakan seremonial dan acara formal untuk menuangkan suatu hal kerjasama yang telah terjalin yaitu jalinan kerjasama selama ini antara Polres dengan Umuka yang sudah intens dilakukan, dan semoga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan mahasiswa adalah aset negara yang perlu dibina secara kolaboratif Ia menekankan pentingnya kerja sama strategis antara lembaga pendidikan dan kepolisian demi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan ketahanan nasional di berbagai lini

“Penandatanganan Nota Kesepahaman antara UMUKA dengan Kepolisian RI ini merupakan seremonial dan acara formal untuk menuangkan suatu hal kerjasama yang telah terjalin yaitu jalinan kerjasama selama ini antara Polres dengan Umuka yang sudah intens dilakukan, dan semoga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan mahasiswa adalah aset negara yang perlu dibina secara kolaboratif Ia menekankan pentingnya kerja sama strategis antara lembaga pendidikan dan kepolisian demi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan ketahanan nasional di berbagai lini”, tuturnya

Setelah penandatanganan kegiatan dilanjutkan Kuliah umum utama disampaikan oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, yang membawakan materi tentang Kindness Leadership atau kepemimpinan berbasis kebaikan hati. Ia menekankan bahwa kepemimpinan masa depan harus berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan, empati, serta prinsip moral yang kuat. “Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Mereka perlu menanamkan nilai-nilai kebaikan dan kepedulian sejak dini dalam setiap peran sosialnya,” tegasnya.

Dilain kesempatan, Dalam wawancara, Brigjen Pol Defrian Donimando menyampaikan bahwa Polri senantiasa mengimplementasikan program pemerintah, dalam rangka mendukung program Asta Cita ke 4 pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Kapolri memiliki strategi membangun SDM Unggul yang presisi sehingga kami di Staff SDM Polri berupaya menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk di UMUKA Solo, dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan umum personel Polri dengan fasilitas sesuai nota kesepakatan yang telah ditanda tangani,

“Polri senantiasa mengimplementasikan program pemerintah, dalam rangka mendukung program Asta Cita ke 4 pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Kapolri memiliki strategi membangun SDM Unggul yang presisi sehingga kami di Staff SDM Polri berupaya menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk di UMUKA Solo ini,”, Tutur Brigjen Pol. Defriana

“Dalam upaya mewujudkan SDM yang unggul, kita berupaya meningkatkan pengetahuan umum personel Polri khususnya bagi yang akan melanjutkan kejenjang S1, S2 dan S3 diharapkan UMUKA bisa mefasilitas, dengan membuat kelas khusus dan RPL (Rekondisi Pelajaran Lampau) sesuai nota kesepahaman yang telah ditanda tangani”, imbuh Brigjen Pol. Defriana

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan institusi pendidikan dalam memperkuat ketahanan sosial dan mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara moral dan sosial.

Red”

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

0

Selasa 3 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
CR selaku Manager MAD dan Manager Crude Trading ISC periode 2016 s.d. 2017.

AA selaku Bagian Procurement PT Pertamina (Persero).
ZF selaku Key Account Pama Persada dan PWP.
AAT selaku Staf Keuangan PT JMN tahun 2023.
AA selaku Karyawan PT Pertamina Patra Niaga.
HR selaku VP Chartering PT Pertamina International Shipping.
DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional.
LSH selaku Manager Supply Chain Monitoring & Devation Management.

Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 3 Juni 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Polda Jateng Ungkap 711 Kasus Premanisme dan Amankan 916 Tersangka Selama Masa Operasi Aman Candi 2025

0

Semarang |Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 711 kasus premanisme sepanjang pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang digelar sejak 12 hingga 31 Mei 2025. Hasil ini disampaikan Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa, (3/6/2025) pukul 10.00 WIB.

Menurut Brigjen Latif Usman, operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat serta menghambat iklim investasi di wilayah Jawa Tengah.

“Kegiatan pemberantasan premanisme ini dilakukan oleh sejumlah satgas yang terlibat dalam operasi, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait,” ujarnya.

Dari total 711 kasus yang terungkap, sebanyak 184 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 517 kasus Non TO. Sebanyak 276 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, sementara 435 kasus dilakukan pembinaan terhadap pelakunya. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 23 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, 59 unit handphone, serta 100 senjata tajam. Terdapat 11 organisasi masyarakat (ormas) juga teridentifikasi terafiliasi dalam beberapa kasus premanisme.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain aksi premanisme berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang dengan kerugian Rp12 juta; kasus pengrusakan aset PT KAI oleh oknum ormas, tawuran gangster perempuan yang sempat viral di Jalan Kokrosono Semarang, hingga dugaan penipuan oleh ketua ormas di wilayahn Blora dan istrinya dengan kerugian mencapai Ratusan juta.

Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa meskipun masa operasi telah berakhir, penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti.

“Ini sebagai bentuk komitmen Polda Jateng bersama pemerintah daerah untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap premanisme. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Brigjen Latif.

Polda Jateng juga terus melaksanakan langkah-langkah intelijen dan pencegahan, serta memberikan pembinaan kepada masyarakat agar ikut serta dalam upaya menjaga keamanan. Selain itu pihaknya juga terus melakukan kegiatan lanjutan pasca operasi meliputi patroli, penjagaan, pengawalan, dan penyuluhan di pusat keramaian, sentra ekonomi, fasilitas publik, dan kawasan industri di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Dukungan masyarakat sangat kami harapkan. Bila masih mendapati adanya praktik premanisme baik oleh perorangan maupun kelompok, segera laporkan kepada aparat Kepolisian. Kami berkomitmen untuk menuntaskan hingga Jawa Tengah benar-benar bersih dari aksi premanisme,” pungkas Wakapolda.

Red”

SPN Polda Sulteng, Peringati Harlah Pancasila dengan Kegiatan Sosialisasi dan Bagikan Bansos

0

DONGGALA, -Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memperingati hari lahir (harlah) Pancasila ke-80 dengan menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba serta Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pelaksanaan sosialisasi diselenggarakan di Aula Kantor Desa Labuan Kec. Labuan Kab, Donggala, Selasa (3/6/2025) sekaligus diserahkan bantuan sosial kepada warga setempat.

Kepala SPN Polda Sulteng AKBP Seminar Sebayang mengatakan, momentum Hari Pancasila mestinya kita semua memiliki kepedulian terhadap sesama sebagaimana Implementasi nilai-nilai luhur Pancasila sila ke dua (2) ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’

Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pemberian bantuan sosial ini, SPN Polda Sulteng bekerjasama dengan para peserta pendidikan pengembangan spesialisasi (dikbangspes) gelombang III tahun 2025 dan peserta pelatihan Managemen Operasional Polsek (MOP), ungkapnya.

“Semoga kegiatan ini akan berkelanjutan sehingga dapat menyentuh langsung pada masyarakat yang membutuhkan khusus mereka-mereka yang belum memiliki penghasilan yang tetap,” harap AKBP Sebayang.

“Ada dua puluh lima warga yang mendapat paket bantuan sosial. Mereka adalah masyarakat yang belum memiliki pekerjaan menetap ” ujar AKBP Sebayang. Lanjut ia juga menambahkan penerima Bansos merupakan warga sekitar SPN Polda Sulteng.

Sebayang berharap program Polri Untuk Masyarakat bisa membantu mewujudkan keamanan dilingkungan masyarakat dan adanya hubungan yang baik, khususnya antara Lembaga Pendidikan dan masyarakat sekitar.

“pemberian paket bantuan sosial itu juga merupakan bagian dari kepedulian SPN Polda Sulteng kepada warga sekitar dan diharapkan bisa bermanfaat, “ pungkasnya

Red”

Polda Sulteng Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Ryan Nugraha, Kapolda Janji Tangani Secara Transparan

0

PALU, Sebagai wujud keseriusan dalam penanganan kematian Ryan Nugraha, Polda Sulteng akan ambil alih kasus yang kini ditangani Polres Banggai Kepulauan.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho juga berjanji akan menangani kasus kematian Ryan Nugraha secara transparan, profesional dan berkeadilan.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dihadapan para jurnalis di ruang kerja Kabidhumas Polda Sulteng, Senin (2/6/2025)

“Bapak Kapolda sore ini menerima silaturahmi dari orang tua Almarhum Ryan Nugraha didampingi beberapa penasehat hukum,” ungkap Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengucapkan turut berduka cita serta mendoakan semoga almarhum diberikan tempat yang layak disisiNYA, kata Djoko.

“Sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut kasus kematian Ryan Nugraha, Polda juga akan mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Banggai Kepulauan,” ujarnya.

Kombes Pol. Djoko juga mengungkap, bahwa terhadap empat personel Polres Banggai Kepulauan yang turut diperiksa terkait kematian Ryan Nugraha, kini telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

“Mereka diduga melanggar kode etik Polri, bekerja tidak profesional atau tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan terhadap korban Ryan Nugraha,” tegasnya.

Kabidhumas juga berjanji akan mengungkap kasus kematian Ryan Nugraha secara terang benderang, setelah diterima hasil otopsi dari laboratorium forensik Makassar.

“Kami akan bekerja secara profesional, proporsional dan akuntabel, tidak akan kami tutup-tutupi,” jelasnya.

Masih kata Kabidhumas, sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan kasus kematian Ryan Nugraha, saat penanganan awal oleh Polres Banggai Kepulauan, Kapolda juga telah memerintahkan tiga pejabat utama untuk turun ke Banggai Laut yaitu Dirresnarkoba, Kabidpropam dan Kabiddokkes.

Dalam minggu ini, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan dengan membawa mobil Traffic Accident Analysis (TAA) juga akan melakukan olah TKP dugaan terjadinya kecelakaan tunggal yang dialami Ryan Nugraha.

“Oleh karenanya, kami mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan bersabar serta tidak berasumsi atau membuat kesimpulan tentang kematian Ryan Nugraha. Serahkan penanganan kasus ini kepada Polda Sulteng dan kita tunggu bersama hasil otopsinya,” pungkas Kombes Pol. Djoko.

Red”

Mahasiswa Islam Pati Turun ke Jalan Tolak Kenaikan PBB

0

Pati, 03–6-2025″ Gejolak penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% terus berkumandang. Kali ini PC PMII (Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Pati turun ke jalan ( demo) menuntut Bupati Pati Sudewo untuk meninjau ulang kebijakan PBB Pati naik 250 persen tersebut.

Aksi Organisasi kemahasiswaan ini menolak kenaikan PBB Pati tahun 2025. Penolakan ini setelah PMII Pati melakukannya kajian pada benerapa hari lalu.

Ketua PMII Pati Oky Ardiansyah menilai pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa hal dalam menaikkan PBB Pati ini.

”Kesimpulan, PC PMII Pati menolak kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 hingga 250% di Kabupaten Pati. Seharusnya kebijakan ini tidak hanya ditinjau dari aspek peningkatan pendapatan daerah,” kata dia dalam keterangannya kepada awak media.

Pihaknya meminta Pemkab Pati mempertimbangkan prinsip keadilan, keberpihakan terhadap rakyat kecil, serta kesinambungan sosial.

”Dengan pendekatan yang inklusif dan akuntabel, pemerintah daerah bisa mewujudkan tata kelola pajak yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.

Orasi dilakukan para mahasiswa dengan diwarnai bakar ban di depan kantor Bupati Pati. Para mahasiswa meminta bupati mau menerima dan bertemu langsung di tengah tengah para mahasiswa. Namun permintaan untuk bertemu ditolak oleh bupati melalui Kasatpol PP Pati. Setelah beberapa saat Bupati menghendaki para mahasiswa masuk ke pendopo kabupaten, namun di sisi lain para mahasiswa ingin bupati turun untuk menemuinya.

“Kami bukan Sengkuni, bukan provokasi ,bukan tidak pendukungmu waktu pencalonan bupati, jadi jangan katakan kami sengkuni tetapi membela rakyat kecil yang semakin sulit, ditambah pajak yang mencekik,” pekik salah satu sang orator. Hinga Pukul 13.00 WIB bupati belum nampak turun. Rombongan mahasiswa dibakar terik matahari mulai membubarkan diri./tim.

Red”

*Nefton Alvares Kapitan SH MH beberkan Fakta Kasus sengketa PT. Begawan Nusantara

0

Jakarta,
Layaknya proses jual beli tanah telah dilakukan sesuai aspek hukum oleh ARIE TRIYONO selaku pembeli sebidang tanah di Jln Lebak Bulus Raya No.33 RT 005 RW 002 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan.

Hal ini di Sampaikan Kepada Wartawan pada hari Senin (02/06/2025) Nefton Alfares, S.H,M.H selaku kuasa hukum dari PT. Begawan Nusantara Properti menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku bernama Dewi R Latar sangat tidak terpuji dan konyol yang mengakibatkan kerugian secara materil dan inmateril bagi kliennya.

“Saya tidak mengerti apa tujuan ibu itu membuat gaduh disini,sampai saat ini kami tidak pernah di perlihatkan sertifikat asli oleh DEWI HILMI sebagai penjual, padahal berdasarkan klausul di PPJB nomor: 05/2019 yang di buat notaris Wan Sellya Wirda Harahap, S.H, setelah sertifikat di terbitkan wajib di perlihatkan kepada klien kami agar dapat di lakukan pengecekan ke BPN untuk kepentingan AKTA JUAL BELI, yang telah di bayar oleh klien kami, dan kami juga tidak ada wanprestasi terhadap perjanjian pengikatan jual beli yang telah di buat pada notaris Wan Sellya Wirda Harahap, S.H (18/11/2019),” ucap Nefton.

Pada surat perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) di jelaskan bahwa Dewi Hilmi selaku penjual sebidang tanah yang terletak di Jln Lebak Bulus Raya nomor 35, RT 005 RW 002 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan dengan luas kurang lebih 1.777 M2 berdasarkan Foto Copy Sertifakat yang di perlihatkan oleh orang suruhan DEWI HILMI, sedangkan luas tanah yang tertera pada PPJB seluas kuarang lebih 2000 M2 ,berdasarkan Girik Nomor 55 Blok D persil C.830 yang terdaftar atas nama Mudas namun yang menjual ke klien kami adalah DEWI HILMI dan klien kami ARIE TRIYONO warga kabupaten Bogor disebut selaku pembeli tanah tersebut.

Dalam keterangannya Nefton Alfares, SH,MH juga menyampaikan bahwa kliennya telah membayar lahan tersebut kurang lebih Rp 15 miliar dari total harga tanah yang telah di sepakati kurang lebih Rp 21 miliar rupiah.

Berdasarkan kepsepakatan Jual Beli yang di tuangkan pada PPJB klien kami hanya di wajibkan membayar senilai Rp 7 miliar namun faktanya Dewi Hilmi melalui orang suruhannya terus meminta uang kepada klien kami sehingga dengan itikat baik klien kami telah membayar baik langsung kepada DEWI HILMI maupun melalui orang suruhannya yang di ketahui Bernama DEWI LATAR, sehingga klien kami hanya kurang bayar kurang lebih Rp. 5 miliar atas jual tanah tersebut,”pungkas Nefton.

Beberapa kali DEWI R LATAR mendatangi lokasi lahan yang telah di bayar oleh ARIE TRIYONO melebihi 50% dari harga jual beli yang telah harga yang di sepakati pada PPJB, DEWI R LATAR sengaja datang dengan membawa puluhan sekelompok orang lalu memasang spanduk secara melawan hukum yang memuat tulisan seolah-oleh klien kami menguasai tanah tersebut tanpa hak, dan atas perbuatan DEWI R LATAR tersebut kami akan mengambil langkah hukum yang tegas dengan cara melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian, selain memasang spanduk, DEWI R LATAR juga membuat dan menyebarkan berita bohong di beberapa media lokal yang narasi beritanya memutar balikan fakta”tambah Nefton Alfares”.

ARIE TRIYONO selaku pembeli yang beritikat baik meminta Dewi Hilmi untuk memperlihatkan sertifikat asli agar dapat di lakuan pengecekan ke BPN agar AKTA JUAL BELI bisa di laksanakan/pelunasan, namun Dewi Hilmi melalui orang suruhannya yang Bernama DEWI R LATAR, bukannya memperlihatkan sertifikat justru menyebar berita bohong melalui media online lahan nyoya Dewi Hilmi.

“Kami akan segera membuat laporan polisi terkait tindakan konyol yang dilakukan oleh adiknya Dewi Hilmi yaitu Dewi R Latar, sudah beberapa kali mereka mencoba ingin menguasai kembali lahan yang telah di bayar oleh klien kami dengan membawa sekelompok orang untuk melakukan intimidasi terhadap klien kami, setiap kami pertanyakan surat sertifikat yang asli mereka selalu jawab ada di Mabes, oleh karena itu kami akan ambil langkah hukum,”ucap Nefton Alfares, SH, MH.

(Redaksi/Tim)

Langkah Baru untuk Harapan Baru, Bantuan Kaki Palsu dari BAZNAS Kabupaten Bekasi

0

Bekasi – BAZNAS Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan masyarakat melalui penyaluran bantuan kaki dan tangan palsu bagi para mustahik yang membutuhkan. Jum’at (23 Mei 2025)

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi H.Aminulloh mengatakan kegiatan ini bentuk kepedulian kepada para mustahik di bidang kesehatan.Kali ini,bantuan alat bantu gerak berupa kaki palsu disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, sebagai bagian dari program pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Tak sekadar bantuan fisik, ini adalah bentuk nyata dari ikhtiar menghadirkan kembali semangat dan harapan bagi saudara-saudara kita agar bisa kembali beraktivitas secara mandiri,”Ucapnya H.Aminulloh.Senin (01/06/2025) Pada Media.

Sambungya semoga langkah kecil ini menjadi awal dari banyak kebaikan besar yang terus mengalir melalui zakat, infak, dan sedekah yang Anda titipkan melalui BAZNAS Kabupaten Bekasi,”Pungkasnya H.Aminulloh.

(Red)

Polres Purbalingga Amankan Puluhan Sepeda Motor Terkait Balap Liar dan Tawuran

0

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga mengamankan puluhan sepeda motor dalam kegiatan cipta kondisi saat libur panjang akhir pekan kemarin. Sepeda motor diamankan dari sejumlah lokasi terkait kegiatan balap liar maupun tawuran yang dilakukan oleh kelompok remaja.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025) menyampaikan bahwa jajaran Polres Purbalingga menggelar beragam kegiatan kepolisian yang tujuannya memberikan rasa aman bagi masyarakat saat libur panjang akhitlr kemarin.

“Ini yang patut kita sayangkan. Pada periode libur ini, banyak adik-adik kita usia sekolah, menggunakan waktu libur untuk kegiatan negatif. Ada balap liar sampai dengan rencana tawuran,” ucap Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Kumala Enggar Anjarani, Kasat Samapta AKP Tri Haryanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi di Kantor Satlantas Polres Purbalingga.

Disampaikan bahwa terhadap kegiatan negatif tersebut, dilakukan langkah penindakan. Dua lokasi dilakukan penindakan akibat balap liar yaitu di Desa Muntang Kecamatan Kemangkon pada Jumat (30/5/2025) dan Desa Karangpule Kecamatan Padamara pada Sabtu (31/5/2025).

“Sedangkan satu lokasi rencana tawuran di wilayah Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari pada Jumat (30/5/2025) dini hari yang sudah dilakukan rilis oleh Satreskrim Polres Purbalingga,” ungkapnya.

Dijelaskan bahwa total ada lebih dari 50 kendaraan yang diamankan. Kendaraan tersebut memiliki spesifikasi yang tidak sesuai dengan standar keselamatan. Seperti tidak memasang spion, lampu tidak sesuai standar, knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan identitas surat kendaraan.

“Kepada para pelanggar ini diberikan sanksi penindakan di bidang lalu lintas sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan bahwa para pelanggar tersebut mayoritas masih berusia remaja dan usia sekolah tingkat SMP maupun SMA. Untuk tawuran ada 21 orang yang diamankan, balap liar di Desa Muntang 11 orang dan di Desa Karangpule ada 182 orang.

“Untuk kegiatan balap liar yang dilakukan oleh para remaja ini, hasil pemeriksaan tidak ada indikasi perjudian atau taruhan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan melalui rilis ini kami sekaligus memberikan imbauan dengan harapan libur akhir pekan mendatang saat Idul Adha, tidak ada remaja di Kabupaten Purbalingga yang melakukan tindakan negatif. Karena pasti akan dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian.

“Jadikan hal ini pembelajaran bagi kita semua. Kami akan tetap menggelar kegiatan kepolisian untuk memberikan rasa aman. Namun apabila ditemukan hal negatif seperti ini, akan kami lakukan penindakan kembali,” tegas Kapolres.

Red”(Humas Polres Purbalingga)

IPMKB-P Periode 2025-2027 Resmi Dilantik, Bupati Bengkalis Bawa Kabar Gembira Prihal Beasiswa”

0

Pekanbaru, 1 Juni 2025 – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis-Pekanbaru (IPMKB-P) periode 2025-2027 resmi dilantik di Hotel Mutiara Merdeka. Pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan Bupati Bengkalis, Asisten 1 Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bapak Andris Wasono, dan Kadisdik Kabupaten Bengkalis, Bapak Hadi Prasetyo, ST, M.Si. serta turut Kapolres Bengkalis yang diwakili oleh kasat Intel bapak AKP. Edi Junaidi dan ketua KNPI kabupaten Bengkalis abangda Iwan Saputra.

Dalam sambutannya, Asisten 1 bagian Kesejahteraan rakyat bapak Andris Wasono menyampaikan kabar gembira prihal beasiswa bahwa “Sebagaimana janji Bupati Bengkalis Kasmarni untuk tetap mengakomodir pembiayaan Beasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu dari Studi Diploma 3 hingga Strata 3 di tahun 2024 lalu, kini Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Bengkalis, mengumumkan nama-nama yang dinyatakan lulus verifikasi untuk mendapatkan beasiswa”.

Sambung, Aditya Prayoga, Ketua Umum IPMKB-P yang baru dilantik, menyatakan bahwa IPMKB-P harus menjadi garda terdepan pergerakan mahasiswa Kabupaten Bengkalis untuk memajukan daerah. “IPMKB-P harus menjadi wadah terintegrasi bagi mahasiswa Kabupaten Bengkalis yang berkuliah di Pekanbaru karena mengingat IPMKB-P ini tergabung 11 kecamatan didalam nya. IPMKB-P memiliki tagline ‘WAJAH BARU BENGKALIS MAJU’,” ujarnya.

Acara pelantikan ini juga dirangkaikan dengan Forum Grup Diskusi (FGD) yang menghadirkan narasumber seperti Ketua DPRD Provinsi Riau, Bapak Kaderismanto, Sekretaris Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis sekaligus mantan ketua umum IPMKB-P kedua, Datuk Abdul Vattah, dan Ridho Ikhsan, Ketua Alih Generasi Riau, serta turut mengundang hadir dalam acara tersebut yaitu paguyuban se-provinsi Riau, BEM se-kota Pekanbaru dan juga Cipayung plus.

Dalam FGD, para narasumber membahas tentang tantangan dan peluang yang dihadapi oleh pemuda dan mahasiswa Bengkalis hari ini dan masa depan dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. “Keterlibatan mahasiswa dengan pemerintah harus sinergis demi memajukan peradaban tanpa mengurangi nilai-nilai idealis dari pergerakan mahasiswa itu sendiri,” kata Datuk Abdul Vattah.

Pelantikan pengurus IPMKB-P periode 2025-2027 ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bengkalis dan meningkatkan peran aktif mahasiswa dalam pembangunan daerah.

Red”