Kategori: Daerah

  • Respons Cepat Bencana: Pemkab Cilacap Salurkan Bantuan Darurat Korban Rumah Roboh di Desa Rawaapu Patimuan

    Respons Cepat Bencana: Pemkab Cilacap Salurkan Bantuan Darurat Korban Rumah Roboh di Desa Rawaapu Patimuan

    Patimuan, 13 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Patimuan menunjukkan respons cepat dalam penanganan bencana dengan mendistribusikan bantuan logistik dan bahan bangunan kepada warga terdampak musibah rumah roboh di Desa Rawaapu.

    Pendistribusian bantuan dilaksanakan pada hari Senin, 13 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Lokasi penyaluran berpusat di RT 2 RW 3 Dusun Cikadim, Desa Rawaapu, Kecamatan Patimuan.

    Pelaksanaan dan Sinergi Lintas Lembaga
    Bantuan diserahkan langsung kepada penerima, Bapak Aris Setiadi (Pekerjaan: Petani), yang rumahnya di RT 2 RW 3 Dusun Cikadim mengalami kerusakan total akibat bencana.

    Kegiatan penyaluran bantuan ini berjalan lancar berkat sinergi yang kuat antara berbagai lembaga penanggulangan bencana dan keamanan, antara lain:

    UPTD PKBD Sidareja
    Kasi Trantib Kecamatan Patimuan
    Bhabinkamtibmas Desa Rawaapu
    PMI Kecamatan Patimuan
    Pemerintah Desa Rawaapu
    Keterlibatan PMI Kecamatan Patimuan dalam kegiatan ini sangat vital.

    Selain berpartisipasi dalam pendataan dan penyerahan bantuan, PMI juga menyalurkan bantuan berupa Selimut (1 buah) dan Tikar (1 buah) yang merupakan bagian dari non-food item untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga korban selama masa pengungsian sementara.

    Kehadiran relawan PMI menegaskan fokus penanganan tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan psikososial dan logistik dasar bagi korban bencana.

    Detail Bantuan yang Disalurkan
    Bantuan yang disalurkan merupakan gabungan dari kontribusi berbagai pihak, difokuskan untuk kebutuhan mendesak:

    | 1. | Kaso | 12 batang | (Bahan Bangunan Darurat) |
    | 2. | Balok | 6 batang | (Bahan Bangunan Darurat) |
    | 3. | Triplek | 6 lembar | (Bahan Bangunan Darurat) |
    | 4. | Asbes | 6 lembar | (Bahan Bangunan Darurat) |
    | 5. | Paku | 1 kg | (Bahan Bangunan Darurat) |
    | 6. | Selimut | 1 buah | (PMI Kecamatan Patimuan) |
    | 7. | Tikar | 1 buah | (PMI Kecamatan Patimuan) |
    Komitmen Pemerintah Daerah dan Harapan

    Kasi Trantib Kecamatan Patimuan, yang memimpin kegiatan di lapangan, menyampaikan bahwa pendistribusian ini merupakan implementasi dari arahan Camat Patimuan untuk segera memberikan uluran tangan kepada warga yang tertimpa musibah.

    “Sinergi antara pemerintah kecamatan, UPTD, Bhabinkamtibmas, dan khususnya kepedulian dari PMI, mempercepat proses pemulihan awal ini. Kami berharap material bangunan dan bantuan non-pangan ini segera bermanfaat untuk keluarga Bapak Aris Setiadi,” jelasnya.

    Laporan resmi mengenai kejadian dan penyaluran bantuan telah disampaikan kepada Camat Patimuan dan ditembuskan kepada para pimpinan instansi di tingkat Kabupaten (Satpol PP, Kesbangpol, dan BPBD) untuk memastikan adanya tindak lanjut rehabilitasi.

    Pemerintah Kecamatan Patimuan mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan menghadapi potensi bencana alam di musim penghujan.

    Redaksi”Tugiman

  • DR.Tahroni,M.pd Resmi Dilantik Sebagai Sekertaris Daerah Brebes Yang Baru

    DR.Tahroni,M.pd Resmi Dilantik Sebagai Sekertaris Daerah Brebes Yang Baru

    Bumiayu,Brebes//Jawa Tengah
    Rombongan Bupati Brebes beserta jajarannya sudah berada dibumiayu sejak Minggu (05/10/2025),untuk persiapan pelantikan Sekertaris Daerah (Sekda) yang baru yaitu DR.Tahroni,M,Pd.
    Acara pelantikan pada Senin (06/10/2025) yang akan diadakan di Pendopo Kawedanan Bumiayu,Brebes.

    Sebelumnya pada 7 Juli 2025,DR.Tahroni,M,Pd.dilantik sebagai Pj (Penjabat) oleh Bupati Brebes Hj.Paramitha Widya Kusuma,SE,Mm.

    Menurut keterangan yang didapat dari masyarakat dan pemerintah daerah DR.Tahroni,M,Pd,salah satu kandidat terbaik yang sangat diminati oleh masyarakat Kabupaten Brebes,dilihat dari hasil poling di media sosial baik Facebook,Tiktok,Tweter(X) dan media media lain.

    Antusiasme masyarakat dengan memberi dukungan kepada DR.Tahroni,M,Pd datang dari wilayah Brebes Selatan,yang meliputi 6 Kecamatan yaitu, Kecamatan Bumiayu, Paguyangan, Sirampog,Tonjong,Bantarkawung dan Salem.

    Dari keterangan tokoh masyarakat Brebes Selatan Usuludin mengatakan,

    “DR.Tahroni kandidat yang tidak diragukan lagi dari pengalamannya dan pas sekali bekerja sama dengan Ibu Pamitha,” katanya

    Dengan dilantiknya Sekertaris Daerah yang baru,semoga amanah,diberikan kelancaran dan kekuatan dalam membangun Kabupaten Brebes dan dapat memberikan perubahan positif.( Team Brebes//Eko Yulianto)

    Redaksi”Eko

  • Surat Pengunduran Diri Anggota Dewan RSUD Suwondo Beredar, Status Jabatan dan Isu Kekerasan terhadap Jurnalis Jadi Sorotan

    Surat Pengunduran Diri Anggota Dewan RSUD Suwondo Beredar, Status Jabatan dan Isu Kekerasan terhadap Jurnalis Jadi Sorotan

    PATI – Sebuah surat yang diduga merupakan pengunduran diri Torang Manurung dari jabatan anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo beredar di kalangan media. Surat ini mencantumkan tanggal pengunduran diri 4 September 2025. Namun, kebenaran dan status surat tersebut masih dipertanyakan, karena belum ada konfirmasi resmi.

    Kabar ini muncul di tengah isu panas terkait dugaan kekerasan yang baru-baru ini menimpa wartawan di Pati. Insiden ini terjadi saat wartawan mencoba mewawancarai Torang Manurung setelah dirinya walk out dari rapat panitia khusus (pansus) DPRD.

    Pria yang diduga merupakan pengawal dari Torang Manurung disebut-sebut melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Kejadian ini lantas mendapat kecaman keras dari berbagai organisasi profesi jurnalis.

    Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan surat pengunduran diri tersebut dengan insiden kekerasan terhadap wartawan. Publik dan media menantikan klarifikasi dari Torang Manurung serta pihak-pihak terkait untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.

    Publisher -Red

  • Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

    Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia menyempatkan diri menjenguk anggota Polri yang menjadi korban saat mengamankan aksi kerusuhan baru-baru ini. Kunjungan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai mendampingi Presiden pada Senin (25/8/2025).

    Kapolri menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian penuh terhadap kondisi para korban serta keluarga mereka.

    “Alhamdulillah, hari ini Bapak Presiden menyempatkan diri untuk mengunjungi keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban pada saat terjadi aksi kerusuhan. Beliau menemui satu per satu keluarga korban dengan penuh empati,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

    Kapolri menegaskan, Polri akan memberikan penghargaan terbaik kepada para prajurit yang telah menunjukkan dedikasi dan pengorbanan dalam menjalankan tugas negara.

    “Kami berkomitmen memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan mengorbankan jiwa raganya dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas para pelaku kerusuhan sesuai arahan Presiden. Polri berkomitmen memulihkan keamanan, menjaga ketertiban, serta memastikan aktivitas masyarakat dan roda perekonomian kembali normal.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden, Polri akan segera mengembalikan keamanan dan ketertiban. Para pelaku kerusuhan akan ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Kapolri.

    Ia juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang menjadi aktor intelektual maupun yang membiayai aksi kerusuhan.

    “Polri akan bertindak berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. Kita akan mengusut secara tuntas, mulai dari pelaku di lapangan, aktor yang menggerakkan, hingga pihak-pihak yang membiayai kerusuhan,” ungkapnya.

    Hingga saat ini, Kapolri menyebut sudah cukup banyak pelaku yang berhasil diamankan dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah.

    “Beberapa sudah ditangkap, dan perkembangannya akan kami sampaikan secara resmi pada waktunya,” pungkas Jenderal Listyo Sigit.

    Red”

  • Situasi Kondusif, LIN Turun Memantau Aksi Mahasiswa

    Situasi Kondusif, LIN Turun Memantau Aksi Mahasiswa

    Lampung – Situasi aksi mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Lampung akhirnya berjalan kondusif setelah sebelumnya sempat terjadi ketegangan. Lembaga Investigasi Negara (LIN) memastikan jalannya aksi tetap dalam koridor hukum dan berlangsung aman.

    Ketua LIN Lampung, Ahmad Rizkie turun langsung ke lapangan untuk memantau jalannya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung aspirasi mahasiswa selama dilakukan dengan damai tanpa menimbulkan kericuhan.

    “Kami dari LIN hadir untuk memastikan agar aksi mahasiswa berjalan dengan aman dan kondusif. Mahasiswa menyampaikan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi harus tetap menjaga ketertiban umum,” ujar Ketua LIN Lampung.

    Dengan kehadiran LIN bersama aparat keamanan, massa aksi dapat diarahkan untuk menyampaikan aspirasi secara tertib. Situasi pun tetap terkendali hingga kegiatan berakhir.
    Pihak Pemerintah Gubernur Lampung, Forkopimda Pangdam,Kapolda , danrem dan DPRD menemui aksi massa dan menerima dengan baik

    Red”

  • Hak Jawab K3S Patimuan: Meluruskan Isu Jual Beli LKS Melalui Sosialisasi

    Hak Jawab K3S Patimuan: Meluruskan Isu Jual Beli LKS Melalui Sosialisasi

    Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Patimuan, di bawah kepemimpinan Bapak Fatoni, menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan terkait dugaan jual beli LKS di lingkungan sekolah.

    Saat ditemui oleh perwakilan media dan wali murid di kantor Korwil Pendidikan Patimuan, Bapak Fatoni menyampaikan bahwa sekolah adalah institusi pendidikan, bukan badan ekonomi yang berorientasi pada keuntungan.

    Oleh karena itu, beliau berpendapat bahwa narasi yang menghubungkan sekolah dengan praktik jual beli yang memberatkan adalah kurang sesuai dengan tujuan mulia pendidikan.

    Sebagai langkah konkret, Bapak Fatoni akan menggunakan momen rapat koordinasi kepala sekolah untuk memberikan sosialisasi dan penekanan terkait larangan jual beli buku, termasuk LKS. Hal ini dilakukan agar semua kepala sekolah memahami betul aturan yang berlaku dan tidak ada lagi praktik yang membebani siswa maupun wali murid.

    K3S Patimuan bertekad untuk memastikan bahwa seluruh sekolah di wilayahnya mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016.

    Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah terjadi dan berharap klarifikasi serta langkah-langkah yang akan kami ambil dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Kecamatan Patimuan.

    Perwakilan wali murid dan media berharap agar apa yang disampaikan oleh K3S, Bapak Fatoni, dapat benar-benar dilaksanakan oleh semua kepala sekolah.

    Mereka berharap komitmen ini tidak hanya menjadi janji, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata demi terciptanya lingkungan belajar yang lebih adil dan tanpa beban bagi seluruh siswa.tugiman

    Redaksi”

  • Waspada,Diduga  Kurangnya SOP dan Pengawasan Wisatawan Kolam Renang Tirto Asri Walik, Menelan Korban.

    Waspada,Diduga Kurangnya SOP dan Pengawasan Wisatawan Kolam Renang Tirto Asri Walik, Menelan Korban.

    Purbalingga” Tujuan untuk berwisata malah menyebabkan kematian di Wisata Tirta Asri Walik salah satu loka wisata di Purbalingga, yang berada di Dusun 2 Kutasari Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga 26 – 08 – 2025

    Diduga kurangnya pengawasan dan sop di Wisata Tirto Asri Walik menyebabkan kematian kepada wisatawan seorang laki laki yang sedang berwisata.

    Menurut informasi dari warga yang tidak mau disebutkan namanya, Bapak Sugeng berwisata di kolam Walik. saat renang sekitar jam 09 pagi Hari Minggu Tanggal 24 Agustus 2025 Bapak Sugeng renang terus istirahat di pinggir kolam terus pingsan masuk kedalam kolam. ucap nya

    Setelah itu di tolong di bawa ke Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga di sana dinyatakan meninggal. sambungnya.

    Awak media mendatangi Loka Wisata Tirto Asri Walik menanyakan tekait kejadian tersebut,26 -08-2025. dan berjumpa dengan bagian manajemen wisata tersebut mengatakan.

    Memang benar ada kejadian tersebut mohon maaf kami tidak berani banyak cerita takut salah, kami juga ikut berdukacita atas meninggalnya Babak Sugeng , Beliau orang baik dan beliau sudah sangat dekat dengan kami. Ucapnya Tiah.

    Terkait sop dan k3 nya kami sudah sesuai dan setiap beberapa bulan sekali kami juga dipantau sama Inpora part , sama Dinas dinas Terkait soal kelayakan dan lain lain. Yang penting permasalahan ini kami sama pihak keluarga sudah selesai , clear dan kami takut menyinggung keluarga beliau, lanjutnya.

    Diharapkan bagi para wisatawan untuk bisa berhati hati di wisata mana pun dan ada nya kejadian ini bisa menjadi sebuah pelajaran bagi kita semua, untuk selalu berhati hati dan selalu berdoa,tri

    Redaksi”

  • Dugaan Modus Penyimpangan Pajak dan Penyelundupan Limbah CPO Terbongkar di Pontianak

    Dugaan Modus Penyimpangan Pajak dan Penyelundupan Limbah CPO Terbongkar di Pontianak

    Pontianak, Kalimantan Barat – 24 Agustus 2025

    Tim investigasi gabungan Mata Lang Lembaga LIDIK KRIMSUS RI (LKRI) Kalimantan Barat mengungkap dugaan praktik penyimpangan pajak dan penyelundupan limbah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di wilayah Pontianak.

    Temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pergerakan iring-iringan mobil tangki bermuatan limbah CPO yang diduga berasal dari PT Parna Agromas – Sekadau Site, berlokasi di Dusun Batu Ampar, Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

    Menurut informasi lapangan, limbah CPO tersebut diangkut menggunakan truk tangki berkapasitas sekitar 8 ton per unit.

    Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi LKRI Kalimantan Barat, Rabudin Muhammad, menjelaskan bahwa tim investigasi melakukan pemantauan pada 22 Agustus 2025 sekitar pukul 03.48 WIB di kawasan lampu merah Siantan, Jalan Sultan Hamid II, Kecamatan Pontianak Utara.

    Dalam pemantauan itu, terdeteksi dua unit truk tangki yang mengarah menuju sebuah kontainer berukuran 20 kaki dengan kode ICCU 431027(9) di Jalan Budi Utomo, Siantan Hilir, pada pukul 08.15 WIB.

    Lebih lanjut, tim mendapati adanya aktivitas pemindahan muatan limbah CPO dari truk tangki ke dalam kontainer menggunakan mesin pompa. Puncak aktivitas terjadi sekitar pukul 23.06 WIB, ketika tim mencatat sedikitnya 9 unit truk tangki yang terlibat, dengan tiga kontainer berbeda, salah satunya berkode SPNU 3047672261.

    Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diduga kuat merupakan modus penyelundupan limbah CPO untuk menghindari kewajiban pajak negara.

    Kasus ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi nasional, antara lain: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Pajak, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (apabila terkait limbah B3 atau alih fungsi lahan)

    Praktik pasar gelap komoditas strategis seperti CPO diduga merugikan keuangan negara dan merusak tata kelola industri perkebunan di Kalimantan Barat.

    “Kasus ini harus segera diusut secara tuntas, karena jelas berpotensi merugikan negara melalui penghindaran pajak dan bisa masuk dalam kategori tindak pidana penyelundupan,” tegas Rabudin Muhammad dalam keterangan pers, Minggu (24/8).

    Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk menindak tegas dugaan penyimpangan tersebut.

    Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT Parna Agromas maupun pihak-pihak yang diduga terlibat belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Sumber: Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi LKRI Kalimantan Barat, Rabudin Muhammad

  • Diduga Kukuh Sekcam Cilacap Selatan Juga Rangkap PLT Camat Sampang  Alergi Terhadap Wartawan.

    Diduga Kukuh Sekcam Cilacap Selatan Juga Rangkap PLT Camat Sampang Alergi Terhadap Wartawan.

    Cilacap, Jawa Tengah. 20-08-2025.

    Diduga Kukuh sebagai sekcam cilacap selatan yang juga merakap jabatan di PLT di kecamatan sampang merasa risih dan tidak suka terhadap wartawan dan juga enggan terhadap persoalan warga sampang, kabupaten Cilacap.

    Pentingnya sinergiritas antar lembaga juga birokrasi negara terhadap wartawan, yang sesuai dengan sop kewartawanan dan jurnalistik, guna kertasparasi informasi publik di seluruh kalangan masyarakat dan kepemrintahan. 19 -08 -2025.

    Namun beda perlakuan kukuh yang sekarang menjabat sebagai sekcam yang juga menjadi PLT di kecamatan sampang kabupaten Cilacap. Setelah kedatangan awak media trlihat ketidak sukannya.

    Itu waktu duduk di ruang pendopo desa karang tengah bersama kades karang tengah Hartono SH dan PLT camat sampang Mr kukuh sabil bercanda ngajak main main sabil berkata galagasi saya sudah kenyang di dunia hitam dan bilang kalo orangnya Farid Ma, ruf mantan Sekd Cilacap ketua kemenangan syansul-ammy siap sedndikodawuh tetep milih syamsul bupati Cilacap. makanya jabatan langsung segera naik camat. Ucap Mbah Wasis

    Padahal saya ada beberapa hal yang mau saya sampaikan ke pk mr kukuh. terkait keluhan beberapa warga kepada saya untuk di sampekan, tapi ya itu bang,? pk kukuh nya seolah sibuk, dan mengusir saya cara halus dengan alasan mau ada tamu, tapi saya tungguin ternyata bo, ong. Lanjutnya.

    Saya berharap dari pemkab bisa untuk menegur dan memberikan sangsi supaya sebagai Abdi negara dan masyarakat itu bisa melayani dengan baik terhadap warganya.pinta Mbah Wasis.

    Bersambung”

    Red”Wasis

  • Akal Bulus Utomo Dari Jerat Hukum, Mengetahui Akan Ditetapkan Tersangka Lakukan Gugat Perdata

    Akal Bulus Utomo Dari Jerat Hukum, Mengetahui Akan Ditetapkan Tersangka Lakukan Gugat Perdata

    Pati, Jawa Tengah 19/08/25  . Sidang perdata buntut akan ditetapkannya Utomo sebagai tersangka kasus dugaan penipuan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati, namun karena Anis Subiyanti pihak tergugat ke enam tidak hadir akhirnya sidang ditunda hingga bulan depan.  Sidang  musuh bebuyutan antara Utomo (Kaji Tomo) melawan  Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah ( Zana) diduga akal bulus Kaji Tomo guna mengulur ulur waktu,  dengan mengatakan alat bukti sebagai  “kwitansi kadaluwarsa”  Utomo gugat perdata Zana dan 5 tergugat lainnya guna melawan penyelidikan Polda Jawa Tengah yang sudah pro yustitia.

    Lelaki asal Kota Juwana yang akrab dipanggil kaji Tomo dilaporkan Zana dengan dugaan penipuan atau penggelapan uang senilai 1, 75 Miliar Rupiah dengan bukti kwitansi dan hingga kini proses sudah pada tahap Pro Yustitia oleh Polda Jateng. Namun dengan dalih kasus tersebut (5.5 Milyar) Utomo merasa sudah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan maka kasus dianggap selesai, sedangkan Zana mengatakan bahwa kasus ini berbeda dengan kasus 5.5 Milyar, kasus 1.75 Milyar bukan bagian dari kasus 5.5 M .

    “Untuk kasus 1.75 Milyar ini berbeda dengan kasus 5.5 Milyar  yang lalu, kalau yang lalu adalah kasus perbekalan kapal Sedangkan ini adalah kasus saham kepemilikan kapal dengan bukti bukti yang berbeda, memang yang 5.5 Milyar dia sudah menjalani penjara selama 8 bulan karena terbukti bersalah,  kata-kata kwitansi kadaluwarsa, dia korban kriminalisasi itu jurus lamanya. Dulu juga bilang dia dikriminalisasi oleh lintah darat hingga geger demo,”  ucap Zana saat jumpa pers.

    Sementara itu Kuasa hukum Zana  dari LBH Teratai mengatakan jika Utomo ini memang banyak akal, “Pak Tomo menggugat bu Zana dan lima lainnya ini hanya untuk bikin kisruh aja, misalnya Karyono ini kan di pihaknya lho kenapa ikut digugat, sepertinya hanya untuk mengulur  ulur waktu karena sudah tahu akan ditetapkan sebagai tersangka, ” ujar Maulana Ababil, S.H. anggota tim LBH Teratai.

    Dari pantauan media ini, perseteruan antar keduanya bermula dari investasi di bidang kapal ikan, hingga kini keduanya masih terus saling gugat dan mengisahkan cerita drama yang berjilid jilid dengan memakan waktu lima tahun lebih. /Tim.