Beranda blog

Geger Temuan ‘Buku Hijau’ di Warung Obat Ilegal Tegal: Catat Dugaan Setoran ke Oknum dan Media

0

TEGAL – Aksi pembongkaran warung obat-obatan keras golongan G di Kota Tegal mengungkap fakta mengejutkan. Tak sekadar praktik jual beli ilegal, petugas menemukan bukti kuat adanya dugaan aliran dana koordinasi atau “setoran” kepada sejumlah pihak.

Bukti tersebut berupa sebuah buku kas berwarna hijau yang ditemukan tim gabungan saat melakukan penertiban di Jalan Kolonel Sugiono, tepatnya di depan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (26/3/2026).

Daftar Nama dan Nominal Mencurigakan

Dalam penggeledahan tersebut, buku kas itu mencatat secara rinci daftar nama individu, institusi, hingga nama media. Di samping nama-nama tersebut, tertera angka nominal yang bervariasi:

Skala Besar: Sejumlah nama dan institusi diikuti angka 15 hingga 20.

Skala Kecil: Beberapa nama lain tercatat dengan angka berkisar antara 1 hingga 3.

Meski angka tersebut belum dipastikan konversinya ke dalam nilai rupiah, kuat dugaan catatan ini merupakan daftar “upeti” untuk mengamankan operasional warung dari jangkauan hukum.

Langkah Tegas Penertiban

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tegal dan aparat penegak hukum untuk membersihkan peredaran obat keras tanpa izin yang kian meresahkan warga. Temuan buku kas ini kini menjadi pintu masuk untuk mendalami sejauh mana keterlibatan oknum-oknum yang namanya tercantum dalam daftar tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Sumber: @teropongpantura

#Tegal #TegalHariIni
#KriminalTegal
#BeritaTegal
#ObatIlegal

Teka-teki Angka Rp20,9 Triliun di Laporan PLN, Kasihhati Ketum PTN: Jangan Rakyat Menanggung Beban

0

JAKARTA,
Kinerja keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara (PTN), Dra. Kasihhati, menilai perusahaan listrik pelat merah tersebut belum siap menghadapi potensi krisis energi global, khususnya yang dipicu oleh dinamika geopolitik dan perang.

Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/3/2026), Kasihhati mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi keuangan PLN yang dinilai mengalami tekanan.

“Total utang PLN pada 2024 mencapai Rp711,2 triliun, meningkat dari Rp655 triliun pada tahun sebelumnya. Dalam satu tahun terjadi kenaikan Rp56,2 triliun,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penurunan laba bersih PLN dari Rp22 triliun pada 2023 menjadi Rp17,7 triliun pada 2024. Menurutnya, kondisi ini dapat menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap efisiensi dan tata kelola perusahaan.

“PLN memiliki posisi strategis dalam penyediaan listrik nasional. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Kasihhati.

*Soroti Indikasi Laporan Keuangan*

Selain itu, Kasihhati menyebut adanya indikasi awal ketidaksesuaian pencatatan dalam laporan keuangan dengan nilai sekitar Rp20,9 triliun pada 2026. Ia menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat indikatif dan memerlukan audit investigatif oleh otoritas berwenang.

“Perlu dilakukan verifikasi dan audit lanjutan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujarnya.

*Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi*

Kasihhati juga mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja PLN dan kementerian terkait.

Ia menilai perlu adanya langkah tegas jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan perusahaan, termasuk evaluasi terhadap Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah taat membayar listrik justru menanggung dampak dari persoalan manajemen,” tegasnya.

*Kritik Pernyataan Menteri ESDM*

Dalam kesempatan yang sama, Kasihhati turut mengkritisi pernyataan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai kurang berpihak kepada masyarakat dalam menyikapi potensi dampak krisis energi.

Ia menyampaikan bahwa komunikasi publik pemerintah perlu lebih sensitif terhadap kondisi masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.

*PLN dan Pemerintah Belum Beri Tanggapan*

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN, Kementerian BUMN, maupun Kementerian ESDM belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan yang disampaikan Ketua Umum PTN tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

*Konteks Lebih Luas*

Sejumlah pengamat energi sebelumnya juga menyoroti besarnya kebutuhan investasi sektor kelistrikan nasional serta tantangan global, termasuk fluktuasi harga energi akibat konflik internasional. Di sisi lain, pemerintah dan PLN menyatakan bahwa pembiayaan yang dilakukan merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur listrik jangka panjang untuk menjaga pasokan nasional.

Red(Tim)

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Beneficial Owner PT AKT Tersangka Korupsi Pertambangan di Kalteng

0

27Maret 2026, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 1 orang Tersangka yakni ST selaku Beneficial Owner PT AKT dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah pada tahun 2016 s.d. 2025.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik memperoleh bukti cukup, melalui serangkaian tindakan penyidikan yaitu pemeriksaan saksi dan penggeledahan yang dilakukan di provinsi DK Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, dilakukan secara profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah
Adapun kasus posisinya sebagai berikut:
Bahwa Tersangka ST selaku beneficial ownership PT AKT yang merupakan kontraktor penambang batu bara yang didasarkan kepada Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dalam rangka Penanaman Modal dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Nomor: 198/A.1/1999 tanggal 31 Mei 1999, yang secara fakta telah dicabut dengan dikeluarkannya Surat Terminasi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017 tentang Pengakhiran Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya tertanggal 19 Oktober 2017;
Dengan telah berakhirnya terminasi sebagaimana dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017, seharusnya PT AKT tidak memiliki hak untuk melakukan pertambangan batu bara yang berada di dalam wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), sehingga dalam rentang waktu dari berakhirnya terminasi sampai dengan tahun 2025 penambangan dan penjualan hasil tambang PT AKT dilakukan secara tidak sah dan melawan hukum;
Tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya secara melawan hukum tetap melakukan pertambangan dan penjualan dengan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara yang bertugas melakukan tugas pengawasan terhadap kegiatan pertambangan sehingga merugikan keuangan negara dan/atau perekonomian negara;

Kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut masih dalam proses penghitungan oleh Tim Auditor.

Tersangka ST disangka melanggar Pasal:
Primair: Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidiair: Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 618 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.S

Selanjutnya, Tersangka ST tersebut dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Jakarta, 27 Maret 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Ketua Umum APTIKNAS sekaligus Ketua Umum APKOMINDO Hadiri Halalbihalal di Rumah Dinas Menko Perekonomian RI

0

Momentum Halalbihalal Idulfitri 1447 H yang diselenggarakan di Rumah Dinas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa tradisi sosial-keagamaan nasional telah berevolusi menjadi instrumen strategis dalam memperkuat konsolidasi elite, stabilitas nasional, serta arah kebijakan ekonomi di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat namun sarat makna strategis tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, maupun organisasi masyarakat.
Di antaranya I Gusti Putu Suryawirawan selaku Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, Anindya Novyan Bakrie selaku Ketua Umum KADIN Indonesia beserta jajaran Wakil Ketua Umum, serta Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.

Turut hadir pula Solon Sihombing selaku tokoh nasional, bersama para pengurus Wushu Indonesia, antara lain Rudy Hutagalung dan Ronny. Selain itu, hadir pula rekan-rekan alumni SMA Kolese Kanisius Jakarta satu angkatan dengan Airlangga Hartarto, di antaranya Singgih Baskoro, Marnala MC Simanjuntak, dan Linardi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO sekaligus Sekretaris Jenderal PERATIN serta Wakil Ketua Umum SPRI, Soegiharto Santoso (Hoky), hadir didampingi oleh Ketua Komtap Hukum DPP APTIKNAS dan APKOMINDO, Vincent Suriadinata, serta turut berinteraksi secara aktif dengan para pemangku kepentingan lintas sektor dalam membangun komunikasi strategis.

Dalam keterangannya, Hoky menegaskan bahwa Halalbihalal tidak lagi dapat dipandang semata sebagai tradisi seremonial, melainkan telah bertransformasi menjadi platform strategis untuk membangun strategic alignment antar pemangku kepentingan nasional.

“Halalbihalal hari ini harus diposisikan sebagai ruang strategis untuk memperkuat komunikasi lintas sektor, konsolidasi kebijakan, serta sinkronisasi kepentingan nasional dalam menghadapi tantangan global, termasuk disrupsi teknologi dan tekanan geopolitik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam konteks transformasi digital global, Indonesia tidak dapat bergerak secara parsial. Diperlukan orkestrasi kolaborasi yang kuat dan terintegrasi antara pemerintah, dunia usaha, serta komunitas teknologi guna memastikan percepatan transformasi digital nasional yang berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, dukungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia terhadap penyelenggaraan ASOCIO Digital AI Summit 2026 and ASOCIO Digital AI Award menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai regional hub pengembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di kawasan Asia–Oseania.

Kegiatan internasional yang akan diselenggarakan di Raffles Hotel Jakarta pada 29–31 Juli 2026 tersebut diproyeksikan menjadi forum strategis yang mempertemukan sekitar 800 delegasi dari 24 negara anggota ASOCIO, yang terdiri dari pemimpin industri teknologi, regulator, akademisi, peneliti, serta inovator digital.

Press Conference & Soft Launch ASOCIO Digital AI Summit 2026 and ASOCIO Digital AI Award telah diselenggarakan di Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2026, yang dihadiri oleh Deputi III Bidang Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Ali Murtopo Simbolon, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan forum tersebut sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong pemanfaatan teknologi digital secara produktif dan bertanggung jawab.

“Indonesia terus mendorong pemanfaatan AI yang inovatif namun tetap bertanggung jawab. Forum ini menjadi wadah penting untuk memperkuat kerja sama regional di bidang teknologi dan transformasi digital,” ujarnya.

Hoky menambahkan, “Dukungan pemerintah terhadap ASOCIO Digital AI Summit 2026 harus dimaknai sebagai bagian dari strategi besar nasional dalam memperkuat daya saing ekonomi digital Indonesia, sekaligus mendorong transfer pengetahuan, investasi teknologi, serta penguatan ekosistem inovasi nasional,” tegasnya.

Forum ini akan mengangkat berbagai isu strategis global, antara lain perkembangan kecerdasan buatan, transformasi digital lintas sektor industri, ketahanan siber, serta peluang kolaborasi teknologi di kawasan Asia–Oseania. Dalam perspektif kebijakan, forum internasional tersebut memiliki nilai strategis sebagai policy convergence platform, yang memungkinkan terjadinya harmonisasi kebijakan, pertukaran praktik terbaik (best practices), serta pembentukan kemitraan strategis lintas negara.

Lebih luas, rangkaian kegiatan Halalbihalal yang juga berlangsung di berbagai pusat kekuasaan nasional, termasuk di lingkungan Istana dan kementerian, menunjukkan bahwa Indonesia secara konsisten mengedepankan pendekatan budaya, dialog, dan silaturahmi sebagai instrumen soft diplomacy dalam menjaga stabilitas nasional.

Pendekatan ini menjadi semakin relevan di tengah kondisi global yang ditandai oleh fragmentasi geopolitik, disrupsi teknologi, serta meningkatnya kompetisi antarnegara dalam penguasaan ekonomi digital.

Dengan demikian, konsolidasi yang terbangun melalui forum informal seperti Halalbihalal tidak hanya berfungsi sebagai perekat sosial, tetapi juga menjadi fondasi strategis dalam menjaga stabilitas politik, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta mempercepat transformasi digital yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. (Hndr)

Red”

OPINI: Krisis Hormuz dan Alarm Rapuhnya Kedaulatan Energi Maritim Indonesia

0

​Oleh: Dr. Datep Purwa Saputra
Ketua Umum Praktisi Maritim Indonesia (Pramarin)

​Konflik terbuka antara Iran dan Israel/Amerika yang kian memanas di Timur Tengah bukan sekadar gejolak politik regional. Bagi Indonesia, ini adalah alarm bahaya yang menelanjangi titik lemah kedaulatan kita:

*Ketahanan Energi yang Rapuh:* Sebagai bangsa kepulauan yang urat nadi ekonominya bergantung pada logistik laut, gangguan pada pasokan energi global adalah ancaman langsung terhadap stabilitas nasional.

​1. Jebakan Ketergantungan pada Kilang Tetangga
​Sudah saatnya Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan evaluasi radikal terhadap strategi pemenuhan BBM nasional. Selama ini, Indonesia terjebak dalam ketergantungan semu pada kilang-kilang di Singapura dan Malaysia. Ini adalah paradoks keamanan yang nyata. Kita harus sadar bahwa negara-negara tetangga tersebut bukanlah produsen minyak, melainkan hanya pengolah (processor).
​Ironisnya, bahan baku minyak mentah mereka juga diimpor dari negara-negara Arab yang melewati Selat Hormuz. Jika jalur tersebut lumpuh akibat perang, Singapura dan Malaysia akan menghadapi risiko pasokan yang sama dan pasti akan memprioritaskan kebutuhan domestik mereka sendiri sebelum mengekspor ke Indonesia. Bergantung pada mereka berarti kita menggantungkan nasib kedaulatan energi kita pada “tangan kedua”.

​2. Urgensi Memperkuat Kilang Domestik
​Kekuatan energi kita lemah karena kita kurang memiliki daya tawar dalam pengolahan. Memperkuat dan membangun kilang mandiri di dalam negeri seperti percepatan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dan pembangunan kilang baru (Grass Root Refinery) bukan lagi sekadar proyek ekonomi, melainkan Strategi Pertahanan Nasional.
​Dengan memperkuat kilang sendiri, kita memiliki kendali penuh atas stok nasional tanpa harus didikte oleh kebijakan ekspor negara tetangga. Selain itu, kilang yang tersebar di lokasi strategis wilayah Indonesia akan menciptakan efisiensi logistik maritim, memastikan armada niaga dan pangkalan militer tetap bergerak meski jalur internasional bergejolak.

​3. Dampak Domino bagi Sektor Maritim
​Jika Selat Hormuz tertutup, lonjakan harga minyak dunia akan langsung mengerek biaya bahan bakar (bunker cost). Mengingat komponen ini menyerap hingga 60% biaya operasional kapal, tarif angkut (freight rate) otomatis akan naik drastis. Hal ini akan memicu inflasi harga barang pokok di seluruh pelosok nusantara, yang pada akhirnya mengganggu ketahanan pangan dan stabilitas sosial.

*Kenyataan Kekuatan Energi yang Lemah :*
​Kita harus jujur pada diri sendiri: kekuatan energi Indonesia saat ini masih lemah dan sangat bergantung pada pasar global. Penurunan produksi (lifting) minyak domestik membuat kita kehilangan “bantalan” saat krisis terjadi. Di sisi lain, cadangan operasional BBM kita yang hanya berkisar 21 hari sangat riskan jika terjadi hambatan pada jalur pasokan internasional. Tanpa cadangan penyangga energi (Strategic Petroleum Reserve) yang memadai, kedaulatan maritim kita berada di ujung tanduk.

*Rekomendasi Strategis Untuk Kedaulatan Bangsa:*
​Untuk keluar dari jebakan ini, Pramarin mendesak langkah-langkah strategis berikut:

1.​Kemandirian Kilang:
DEN harus mendorong percepatan kemandirian kilang domestik agar kita mampu mengolah minyak mentah sendiri secara maksimal.

2​Pembangunan Strategic Petroleum Reserve (SPR): Pemerintah perlu membangun cadangan penyangga strategis berbasis maritim, baik dalam tangki darat maupun unit penyimpanan terapung (Floating Storage) di titik-titik aman ALKI.

3.​Kedaulatan Armada (TKDN): Memastikan distribusi energi di perairan Indonesia wajib menggunakan kapal-kapal berbendera Indonesia demi menjamin keberlangsungan distribusi saat krisis.

4.Transisi Bahan Bakar Kapal: Mempercepat riset bahan bakar alternatif (seperti Bio-LNG atau Green Ammonia) agar armada niaga kita tidak sepenuhnya didikte oleh harga fosil global.

*​Penutup:*
​Krisis energi adalah isu kedaulatan bangsa. Sebagai praktisi maritim, saya melihat bahwa tanpa kemandirian pengolahan energi di dalam negeri, cita-cita kita sebagai Poros Maritim Dunia menuju Indonesia Emas 2045 akan selalu rapuh di hadapan dinamika geopolitik global.
Saatnya kita berhenti bergantung pada pihak luar dan mulai membangun kekuatan energi dari rumah send​iri.

#KetahananEnergiNasional
#IndonesiaMaju
#PorosMaritimDunia

Mobilisasi Kekuatan AS-Arab: Menuju Berakhirnya Era Provokasi IRGC

0

Timur Tengah – Ketegangan di kawasan Timur Tengah telah mencapai titik didih baru seiring dengan pengerahan unit-unit paling elit dari militer Amerika Serikat. Kekuatan tempur yang terdiri dari Divisi Lintas Udara ke-82, Resimen Ranger ke-75, Delta Force, Resimen Operasi Penerbangan Khusus (SOAR) ke-160, dan Navy SEALs kini berada dalam posisi siap tempur sepenuhnya. Fokus operasi ini diarahkan secara spesifik terhadap infrastruktur dan komando Korps Garda Revolusi Islam (_Islamic Revolutionary Guard Corps_ – IRGC) Iran.

Sekitar 3.000 personel berpengalaman dari Pasukan Respons Cepat Divisi Lintas Udara ke-82 telah dimobilisasi ke kawasan tersebut. Unit ini memiliki kapabilitas proyeksi kekuatan yang memungkinkan mereka menyerang target operasi di titik mana pun di dunia dalam waktu kurang dari 18 jam. Penempatan strategis ini diproyeksikan untuk mengamankan pusat-pusat energi vital, termasuk Pulau Kharg, serta melakukan penetrasi jauh ke belakang garis pertahanan lawan, segera setelah instruksi komandan telah diberikan.

Mobilisasi ini bukan sekadar unjuk kekuatan semata. Langkah ini sebagai kelanjutan dari serangkaian serangan presisi yang dilakukan oleh Israel terhadap markas Angkatan Laut IRGC, fasilitas kedirgantaraan, serta depot amunisi di Teheran. Serangan-serangan tersebut telah melemahkan struktur komando rezim dan memicu respons asimetris dari pihak Iran.

Sebagai reaksi atas tekanan yang semakin meningkat, IRGC dilaporkan telah melancarkan serangan rudal dan pesawat tanpa awak (drone) terhadap posisi strategis di Arab Saudi dan target-target sipil di Israel. Namun, langkah ini justru memicu konsolidasi kekuatan regional dunia Arab yang lebih solid.

Arab Saudi kini secara aktif meningkatkan kerja sama pertahanan dengan memberikan akses luas bagi pasukan AS ke Pangkalan Udara King Fahd. Negara-negara Teluk tampaknya telah mencapai titik jenuh terhadap provokasi sistematis Teheran terhadap infrastruktur minyak dan stabilitas regional. Aliansi ini menandakan berakhirnya era kebijakan “menahan diri” dan dimulainya fase penegakan hukum internasional yang lebih tegas.

Setelah bertahun-tahun kebijakan diplomasi dianggap gagal membendung ambisi nuklir dan pendanaan proksi (Hezbollah dan Hamas) oleh Iran, kini kekuatan militer konvensional dan khusus Amerika kembali menjadi instrumen utama dalam menjaga ketertiban dunia. Upaya IRGC untuk memaksakan supremasi melalui teror dan ancaman nuklir kini berhadapan langsung dengan kekuatan tempur yang memiliki teknologi dan kemampuan taktis tak tertandingi.

Dunia internasional kini menyaksikan pergeseran dari strategi bertahan menjadi strategi ofensif yang terukur. Ambisi penindasan dan teror yang selama ini menjadi instrumen kekuasaan IRGC kini berada di ambang konfrontasi head to head yang menentukan.

Di tengah dentuman senjata dan ketidakpastian perang, doa dan dukungan menyertai setiap pasukan yang berjuang demi tegaknya nilai-nilai kemanusiaan. Besar harapan kita agar konflik ini dapat segera berakhir dengan resolusi yang permanen. Semoga kemenangan berpihak pada perjuangan rakyat Iran dalam meraih kemerdekaan sejati, sehingga penindasan berakhir dan fajar kebebasan dapat segera menyingsing di tanah Persia.

Dunia telah menunjukkan komitmennya untuk tidak lagi berkompromi dengan terorisme negara. Kemenangan total bagi kebebasan adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian dunia yang berkelanjutan. (*)

_Note: Diramu dari berbagai sumber_

Pencurian di Rumah Kos Siwalankerto: Burung Murai Batu dan Barang Lainnya Hilang, Kerugian Rp19 Juta

0

Surabaya – Aparat Polsek Wonocolo di bawah naungan Polrestabes Surabaya menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos wilayah Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/70/III/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Sek Wonocolo, yang diterbitkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Pelapor diketahui bernama Sulistiono (39) Alias Dion, warga Driyorejo, Gresik, yang berprofesi sebagai pimpinan redaksi media Kalibernews.net jatim Ia melaporkan kehilangan satu ekor burung murai batu peliharaan serta dua unit telepon genggam dan dompet berisi uang tunai.

Peristiwa pencurian diduga terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di kamar kos yang beralamat di Jalan Kutisari XIV No. 24–26, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. Saat itu pelapor tengah beristirahat. Ketika terbangun sekitar pukul 05.30 WIB, ia mendapati burung murai dan dua ponsel miliknya sudah tidak berada di tempat.

Adapun barang yang dilaporkan hilang meliputi:

– 1 ekor burung murai batu senilai Rp15.000.000
– 1 unit ponsel OPPO A5i senilai Rp1.600.000
– 1 unit ponsel Xiaomi senilai Rp900.000
– 1 Dompet berisi uang tunai Rp1.500.000
Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp19.000.000.

Atas kejadian tersebut, pelapor segera mendatangi Polsek Wonocolo untuk membuat laporan resmi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri kemungkinan keberadaan pelaku melalui jejak yang ada di sekitar lokasi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya penghuni rumah kos, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem keamanan kamar maupun lingkungan tempat tinggal tetap terjaga, terutama pada jam-jam rawan dini hari. (team)

Red”

Tiga Terduga Begal, Diamankan Polres Kebumen, Ancam Korban dengan Sajam di Mirit

0

Kebumen – Polres Kebumen mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (begal) di ruas Jalan Lintas Selatan (JLSS), wilayah Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit, yang terjadi pada awal Januari 2026 lalu.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, setelah Satreskrim melakukan penyelidikan mendalam, pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di wilayah Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit.

“Mereka adalah AN (21), AA (19), dan AH (18). Kami juga menyita senjata tajam jenis corbek yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Kamis 26 Maret 2026.

Lanjut Kapolres Kebumen, aksi begal yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 03.45 WIB, menimpa korban Elis Annisa Rahmawati, bersama suaminya yang saat itu tengah dalam perjalanan dari Cilacap menuju Yogyakarta untuk bekerja.

Ketika melintas di wilayah Kecamatan Mirit, pasangan tersebut dibuntuti oleh tiga orang yang berboncengan sepeda motor Honda PCX berwarna merah. Dua di antaranya terlihat membawa senjata tajam jenis crobek atau cocor bebek. Karena merasa terancam, korban dan suaminya menghentikan kendaraan.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menggunakan sepeda motor Honda PCX sebagai sarana kejahatan. Hasil kejahatan berupa dua telepon genggam dan uang tunai,” ujar Kapolres.

Saat kejadian, pelaku turun dan mengancam korban dengan senjata tajam sambil meminta barang berharga. Dalam kondisi tertekan, korban menyerahkan dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp50 ribu. Setelah itu, para pelaku melarikan diri ke arah barat.

Setelah kejadian itu korban melanjutkan perjalanan dan meminta pertolongan di SPBU Tlogopragoto sebelum melapor ke Polsek Mirit. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,05 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Mirit bersama Tim Resmob Polres Kebumen melakukan penyelidikan, dan akhirnya berbuah hasil mengamankan para pelaku.

Kini para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Penyidik mengancam para pelaku dengan Pasal 479 atau Pasal 482 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan.

Red (Humas Polres Kebumen)

DIDUGA LANGGAR HUKUM! Pemasangan Tiang Besi Mirip Telkom di Tanah Warga Tanpa Izin Picu Kemarahan

0

Langkat, Sumatera Utara – Pemasangan tiang besi menyerupai tiang milik operator telekomunikasi di wilayah Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, menuai sorotan tajam. Pasalnya, tiang tersebut diduga berdiri di atas tanah milik warga tanpa izin yang sah, sehingga berpotensi melanggar hukum dan hak kepemilikan.

Warga berinisial AB, pemilik sah tanah tersebut, dengan tegas meminta pihak yang bertanggung jawab segera mencabut tiang yang telah berdiri di lahannya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk perampasan hak atas tanah yang tidak bisa ditoleransi.

Kepada tim media pejuanginformasiindonesia.com, AB mengungkapkan kekecewaannya.
“Saya tidak tahu tiang itu minta izin ke siapa. Tiba-tiba sudah berdiri di tanah saya, tanpa pemberitahuan atau kesepakatan apa pun. Ini sudah berbulan-bulan,” tegasnya.

AB menambahkan bahwa tanah tersebut merupakan milik pribadinya yang telah dibeli puluhan tahun lalu, lengkap dengan dokumen kepemilikan yang sah.

“Tanah ini bukan tanah pemerintah, bukan tanah garapan. Ini milik saya pribadi. Masak seenaknya saja dipasang tiang seperti itu? Ini jelas penyerobotan,” ujarnya dengan nada geram.

Diduga Langgar UUD dan Aturan Hukum
Kasus ini diduga melanggar prinsip perlindungan hak milik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28H ayat (4) yang menegaskan bahwa setiap orang berhak memiliki harta benda dan tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh pihak mana pun.

Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang mengatur perlindungan hak atas tanah serta larangan penggunaan tanpa izin pemilik sah.

Desakan Penegakan Hukum
AB berharap instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan tiang tersebut.

“Kami minta ada sanksi yang berlaku. Jangan sampai masyarakat kecil dirugikan seperti ini. Ini jelas bukan hanya soal izin, tapi soal hak kami sebagai pemilik tanah,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga sebagai pemilik atau pemasang tiang tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian warga sekitar yang berharap ada kejelasan hukum dan keadilan atas dugaan penyerobotan lahan tersebut

(Tim Redaksi )

Melawan Kobaran Api di Tengah Arus Mudik, Ketika Keberanian Polisi Jadi Penentu Keselamatan

0

Polda Jateng-Salatiga |Di tengah derasnya arus kendaraan di ruas Tol KM 459B Kabupaten Semarang, Selasa dini hari (24/03/2026), sebuah peristiwa mendadak mengubah situasi menjadi genting. Sebuah kendaraan tiba-tiba terbakar di tengah jalur, kobaran api dengan cepat membesar, mengancam keselamatan para pengguna jalan di sekitarnya.

Detik-detik itu menjadi krusial. Kepanikan berpotensi terjadi, risiko kecelakaan berantai terbuka lebar.

Namun di tengah situasi berbahaya tersebut, hadir sosok-sosok yang memilih untuk maju, bukan mundur.
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga yang tergabung dalam Tim Pecah Arus, tanpa ragu langsung bergerak menuju lokasi. Mereka tiba saat api masih berkobar, asap pekat membumbung, dan kondisi jalan membutuhkan penanganan cepat.

Dengan sigap, petugas segera mengamankan arus lalu lintas. Kendaraan yang melintas diarahkan dengan cepat mencegah kepanikan sekaligus menutup potensi kecelakaan lanjutan.

Namun tugas mereka tidak berhenti di situ, di hadapan kobaran api, dengan perlengkapan terbatas, personel di lapangan mengambil langkah berani. mereka berupaya memadamkan api yang terus menyala. Panas, asap, dan risiko tidak menyurutkan langkah mereka, keputusan cepat, keberanian, dan ketangguhan menjadi satu dalam setiap tindakan.

Perlahan, api berhasil dikendalikan. Kobaran yang semula mengancam, berhasil dipadamkan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Situasi pun berangsur aman, kendaraan berhasil dievakuasi, dan arus lalu lintas kembali normal.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut sebuah hasil dari respons cepat yang tidak hanya sigap, tetapi juga penuh keberanian.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, menyampaikan apresiasi atas aksi anggotanya di lapangan.

“Ini adalah bentuk nyata pengabdian anggota Polri yang selalu hadir di garis depan untuk melindungi masyarakat, bahkan dalam situasi yang berisiko tinggi,” tegasnya. Selasa (24/3)

Sementara itu, Kasatgas Humas OKC 2026 Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menegaskan bahwa tindakan tersebut mencerminkan nilai dasar pengabdian Polri.

“Keberanian anggota di lapangan bukan sekadar spontanitas, tetapi lahir dari komitmen untuk melindungi setiap jiwa. Dalam situasi darurat, kecepatan dan ketepatan harus berjalan beriringan, dan itu telah ditunjukkan dengan sangat baik,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam perjalanan.

“Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan, dan apabila terjadi situasi darurat, segera hubungi petugas. Keselamatan adalah prioritas utama,” pungkasnya.

Di tengah kobaran api dan ancaman bahaya, mereka tidak memilih mundur.
Mereka tetap berdiri di garis depan menjaga, melindungi, dan memastikan semua tetap selamat.

Red”