Beranda blog

REFORMASI HUKUM : MEMBONGKAR STATE CAPTURE DAN MENUTUP CELAH DEEP STATE DI HULU DAN HILIR

0

Dalam bidang hukum, persoalan tidak lagi sekadar lemahnya penegakan, tetapi telah menyentuh dimensi struktural. Permasalahan kerap berawal dari maladministrasi yang dianggap sepele, namun menjadi pintu masuk distorsi hukum. Jika berlangsung berulang dan sistemik, hal ini berkembang menjadi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power), hingga pada tahap lanjut menjelma menjadi state capture.

Pada titik tersebut, hukum tidak lagi berjalan sebagai norma objektif, melainkan sebagai instrumen kekuasaan. Proses menjadi tidak setara—cepat bagi yang memiliki akses, lambat bagi yang lemah—dan keadilan bergeser menjadi fungsi dari kekuasaan dan uang.

Di sini hukum mulai kehilangan integritasnya. Ia tidak lagi netral, tetapi menjadi alat kepentingan. Ketika kondisi ini berlangsung secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan kepentingan yang lebih besar, maka yang terjadi bukan lagi sekadar pelanggaran, melainkan pembusukan kelembagaan yang merusak kepastian hukum dan kredibilitas pemerintahan, termasuk mengganggu iklim investasi. Di titik inilah, menurutnya, kita memasuki wilayah deep state.

Sebagai ilustrasi, praktik manipulasi dan pencurian legalitas badan hukum atau kepemilikan saham melalui sistem administrasi badan hukum di kementerian bidang hukum, kerap terjadi karena tanpa verifikasi memadai, serta lemahnya pengawasan, jika melihatnya dari sebatas permukaan. Tetapi apa sebenarnya yang ada terjadi dibaliknya ? Peristiwa hukum yang menimpa pimpinan lembaga pengawas publik baru-baru ini menjadi pengingat serius rapuhnya benteng awal terhadap praktik state capture dan deep state tersebut.

Ilustrasi dalam kaitan perekonomian, efisiensi investasi nasional saat ini sangat rendah—bahkan terendah di Asia , tercermin dari Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang tinggi—6,5, menunjukkan yang paling boros investasi dengan kebocoran dan distorsi serta inefisiensi tinggi dalam proses kebijakan dan implementasinya. Itu tak terlepas dari akibat state capture dan deep state, urainya.

Karena itu,reformasi hukum ini juga menjadi prasyarat penting bagi transformasi ekonomi. Tanpa kepastian hukum yang bersih dan kredibel, biaya ekonomi akan tetap tinggi, risiko investasi meningkat, dan inefisiensi tinggi akan terus berulang.

Reformasi hukum harus membongkar state capture dan menutup celah deep state, ini sangat urgent dan harus menyasar hulu dan hilir secara bersamaan. Tanpa pembenahan administrasi hukum dan tata kelola di hulu—penegakan hukum di hilir tidak akan efektif. Penegakan hukum di hilir adalah seperti otot, sedangkan sarafnya berada di hulu. Jika sarafnya bermasalah, maka otot tidak akan bekerja efektif, urai mantan Anggota Badan Legislasi DPR itu.

Red”

Alur Proses Neuro-Kognitif di Era Cognitive Warfare

0

oleh : Dede Farhan Aulawi

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola konflik dari perang fisik menuju cognitive warfare, yaitu bentuk peperangan yang menargetkan cara manusia berpikir, merasakan, dan mengambil keputusan. Dalam konteks ini, otak manusia menjadi medan pertempuran utama. Serangan tidak lagi diarahkan pada wilayah geografis, tetapi pada sistem neuro-kognitif, yaitu mekanisme biologis dan psikologis yang mengatur persepsi, memori, emosi, dan penilaian seseorang. Oleh karena itu, memahami alur proses neuro-kognitif menjadi sangat penting untuk mengetahui bagaimana individu dapat dipengaruhi dalam era modern.

Alur neuro-kognitif dimulai dari penerimaan stimulus. Informasi dari lingkungan, seperti berita, gambar, video, suara, maupun narasi digital, masuk melalui pancaindra menuju sistem saraf pusat. Mata menangkap visual, telinga menerima suara, lalu impuls sensorik dikirim ke otak melalui neuron. Pada era cognitive warfare, stimulus dirancang secara khusus agar menarik perhatian, misalnya melalui judul provokatif, visual dramatis, atau pesan emosional. Tujuannya adalah memicu respons awal yang cepat sebelum individu sempat melakukan penalaran mendalam.

Tahap berikutnya adalah proses persepsi, yaitu otak menafsirkan informasi yang diterima. Informasi sensorik pertama kali diproses di korteks sensorik, kemudian diteruskan ke area asosiasi otak untuk diberikan makna. Pada tahap ini, pengalaman masa lalu, keyakinan, budaya, dan emosi sangat memengaruhi hasil interpretasi. Dua orang dapat menerima informasi yang sama tetapi menghasilkan persepsi berbeda. Dalam cognitive warfare, manipulasi persepsi dilakukan dengan menyisipkan framing tertentu sehingga seseorang melihat suatu kejadian sesuai narasi yang diinginkan pihak tertentu.

Setelah persepsi terbentuk, informasi masuk ke tahap atensi dan seleksi kognitif. Otak manusia memiliki kapasitas terbatas sehingga tidak semua informasi diproses secara mendalam. Sistem perhatian akan memilih mana yang dianggap penting. Informasi yang bersifat ancaman, kontroversial, atau sesuai keyakinan pribadi biasanya lebih mudah menarik perhatian. Inilah sebabnya propaganda modern sering menggunakan konten yang memicu ketakutan atau kemarahan. Ketika perhatian sudah dikuasai, pesan akan lebih mudah masuk ke proses kognitif selanjutnya.

Tahapan selanjutnya adalah pemrosesan memori. Informasi yang memperoleh perhatian akan masuk ke memori jangka pendek, kemudian sebagian dapat disimpan dalam memori jangka panjang. Struktur otak seperti hippocampus berperan dalam pembentukan memori, sedangkan amigdala memperkuat ingatan yang berkaitan dengan emosi. Dalam cognitive warfare, pengulangan pesan secara terus-menerus melalui media sosial membuat informasi tertentu tertanam sebagai “kebenaran semu”. Meskipun informasi tersebut tidak akurat, paparan berulang dapat membuat otak menerimanya sebagai sesuatu yang familiar dan dipercaya.

Proses berikutnya adalah evaluasi emosional dan pengambilan keputusan. Otak tidak selalu membuat keputusan secara rasional. Sistem limbik, terutama amigdala, dapat memicu respons emosional sebelum korteks prefrontal melakukan analisis logis. Ketika seseorang merasa takut, marah, atau cemas, kemampuan berpikir kritis cenderung menurun. Pada era cognitive warfare, emosi digunakan sebagai pintu masuk untuk memengaruhi pilihan politik, sosial, bahkan identitas seseorang. Informasi yang menyerang emosi lebih cepat memengaruhi keputusan dibanding data yang bersifat netral.

Tahap akhir adalah respons perilaku. Setelah informasi dipersepsi, disimpan, dan dievaluasi, individu menghasilkan tindakan nyata. Respons ini dapat berupa perubahan sikap, penyebaran informasi, pembentukan opini, atau tindakan sosial tertentu. Dalam perang kognitif, keberhasilan tidak selalu diukur dari kerusakan fisik, tetapi dari kemampuan mengubah perilaku masyarakat tanpa mereka menyadari bahwa mereka sedang dipengaruhi. Ketika seseorang secara sukarela menyebarkan narasi tertentu, maka proses cognitive warfare telah mencapai tujuannya.

Di era digital, alur neuro-kognitif menjadi semakin rentan karena teknologi mampu mengeksploitasi kelemahan alami otak manusia. Algoritma media sosial dapat mempelajari pola perhatian, preferensi emosional, dan bias kognitif pengguna, lalu menyajikan konten yang memperkuat pengaruh psikologis. Akibatnya, individu dapat terjebak dalam ruang informasi sempit yang mempersempit cara berpikir. Oleh sebab itu, literasi digital, penguatan daya kritis, dan pengendalian emosi menjadi benteng penting dalam menjaga kesehatan neuro-kognitif masyarakat modern.

Dengan demikian, alur proses neuro-kognitif dalam era cognitive warfare menunjukkan bahwa peperangan masa kini terjadi melalui manipulasi pikiran manusia. Dari stimulus sensorik hingga respons perilaku, setiap tahapan dapat menjadi sasaran intervensi. Memahami proses ini bukan hanya penting bagi ilmuwan dan praktisi keamanan, tetapi juga bagi masyarakat umum agar tidak mudah menjadi korban perang kognitif yang semakin kompleks di zaman modern.

Alur Proses Neuro-Kognitif di Era Cognitive Warfare

0

oleh : Dede Farhan Aulawi

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola konflik dari perang fisik menuju cognitive warfare, yaitu bentuk peperangan yang menargetkan cara manusia berpikir, merasakan, dan mengambil keputusan. Dalam konteks ini, otak manusia menjadi medan pertempuran utama. Serangan tidak lagi diarahkan pada wilayah geografis, tetapi pada sistem neuro-kognitif, yaitu mekanisme biologis dan psikologis yang mengatur persepsi, memori, emosi, dan penilaian seseorang. Oleh karena itu, memahami alur proses neuro-kognitif menjadi sangat penting untuk mengetahui bagaimana individu dapat dipengaruhi dalam era modern.

Alur neuro-kognitif dimulai dari penerimaan stimulus. Informasi dari lingkungan, seperti berita, gambar, video, suara, maupun narasi digital, masuk melalui pancaindra menuju sistem saraf pusat. Mata menangkap visual, telinga menerima suara, lalu impuls sensorik dikirim ke otak melalui neuron. Pada era cognitive warfare, stimulus dirancang secara khusus agar menarik perhatian, misalnya melalui judul provokatif, visual dramatis, atau pesan emosional. Tujuannya adalah memicu respons awal yang cepat sebelum individu sempat melakukan penalaran mendalam.

Tahap berikutnya adalah proses persepsi, yaitu otak menafsirkan informasi yang diterima. Informasi sensorik pertama kali diproses di korteks sensorik, kemudian diteruskan ke area asosiasi otak untuk diberikan makna. Pada tahap ini, pengalaman masa lalu, keyakinan, budaya, dan emosi sangat memengaruhi hasil interpretasi. Dua orang dapat menerima informasi yang sama tetapi menghasilkan persepsi berbeda. Dalam cognitive warfare, manipulasi persepsi dilakukan dengan menyisipkan framing tertentu sehingga seseorang melihat suatu kejadian sesuai narasi yang diinginkan pihak tertentu.

Setelah persepsi terbentuk, informasi masuk ke tahap atensi dan seleksi kognitif. Otak manusia memiliki kapasitas terbatas sehingga tidak semua informasi diproses secara mendalam. Sistem perhatian akan memilih mana yang dianggap penting. Informasi yang bersifat ancaman, kontroversial, atau sesuai keyakinan pribadi biasanya lebih mudah menarik perhatian. Inilah sebabnya propaganda modern sering menggunakan konten yang memicu ketakutan atau kemarahan. Ketika perhatian sudah dikuasai, pesan akan lebih mudah masuk ke proses kognitif selanjutnya.

Tahapan selanjutnya adalah pemrosesan memori. Informasi yang memperoleh perhatian akan masuk ke memori jangka pendek, kemudian sebagian dapat disimpan dalam memori jangka panjang. Struktur otak seperti hippocampus berperan dalam pembentukan memori, sedangkan amigdala memperkuat ingatan yang berkaitan dengan emosi. Dalam cognitive warfare, pengulangan pesan secara terus-menerus melalui media sosial membuat informasi tertentu tertanam sebagai “kebenaran semu”. Meskipun informasi tersebut tidak akurat, paparan berulang dapat membuat otak menerimanya sebagai sesuatu yang familiar dan dipercaya.

Proses berikutnya adalah evaluasi emosional dan pengambilan keputusan. Otak tidak selalu membuat keputusan secara rasional. Sistem limbik, terutama amigdala, dapat memicu respons emosional sebelum korteks prefrontal melakukan analisis logis. Ketika seseorang merasa takut, marah, atau cemas, kemampuan berpikir kritis cenderung menurun. Pada era cognitive warfare, emosi digunakan sebagai pintu masuk untuk memengaruhi pilihan politik, sosial, bahkan identitas seseorang. Informasi yang menyerang emosi lebih cepat memengaruhi keputusan dibanding data yang bersifat netral.

Tahap akhir adalah respons perilaku. Setelah informasi dipersepsi, disimpan, dan dievaluasi, individu menghasilkan tindakan nyata. Respons ini dapat berupa perubahan sikap, penyebaran informasi, pembentukan opini, atau tindakan sosial tertentu. Dalam perang kognitif, keberhasilan tidak selalu diukur dari kerusakan fisik, tetapi dari kemampuan mengubah perilaku masyarakat tanpa mereka menyadari bahwa mereka sedang dipengaruhi. Ketika seseorang secara sukarela menyebarkan narasi tertentu, maka proses cognitive warfare telah mencapai tujuannya.

Di era digital, alur neuro-kognitif menjadi semakin rentan karena teknologi mampu mengeksploitasi kelemahan alami otak manusia. Algoritma media sosial dapat mempelajari pola perhatian, preferensi emosional, dan bias kognitif pengguna, lalu menyajikan konten yang memperkuat pengaruh psikologis. Akibatnya, individu dapat terjebak dalam ruang informasi sempit yang mempersempit cara berpikir. Oleh sebab itu, literasi digital, penguatan daya kritis, dan pengendalian emosi menjadi benteng penting dalam menjaga kesehatan neuro-kognitif masyarakat modern.

Dengan demikian, alur proses neuro-kognitif dalam era cognitive warfare menunjukkan bahwa peperangan masa kini terjadi melalui manipulasi pikiran manusia. Dari stimulus sensorik hingga respons perilaku, setiap tahapan dapat menjadi sasaran intervensi. Memahami proses ini bukan hanya penting bagi ilmuwan dan praktisi keamanan, tetapi juga bagi masyarakat umum agar tidak mudah menjadi korban perang kognitif yang semakin kompleks di zaman modern.

Kelayakan Operasi Infrastruktur Perkeretaapian

0

oleh : Dede Farhan Aulawi

Kelayakan operasi infrastruktur perkeretaapian merupakan aspek yang sangat penting dalam menjamin keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan sistem transportasi berbasis rel. Infrastruktur perkeretaapian meliputi jalur rel, jembatan, terowongan, sinyal, wesel, stasiun, hingga sistem kelistrikan pendukung. Suatu infrastruktur dinyatakan layak operasi apabila mampu mendukung perjalanan kereta secara aman, andal, dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Analisis kritis terhadap kelayakan operasi diperlukan agar penyelenggaraan transportasi kereta api tidak hanya berorientasi pada fungsi pelayanan, tetapi juga pada perlindungan manusia, aset, dan lingkungan.

Aspek pertama yang harus dianalisis adalah kondisi fisik infrastruktur. Jalur rel harus diperiksa dari kemungkinan keausan, deformasi, retak material, penurunan ballast, maupun pergeseran geometri lintasan. Kelayakan operasi tidak cukup dinilai hanya dari visual semata, melainkan harus melalui pengujian teknis seperti ultrasonic rail testing, track geometry measurement, dan evaluasi daya dukung tanah dasar. Banyak kecelakaan kereta terjadi akibat kerusakan kecil yang tidak terdeteksi sejak dini. Oleh karena itu, pemeriksaan berkala berbasis teknologi menjadi syarat mutlak untuk menilai apakah infrastruktur masih memenuhi ambang keselamatan operasi.

Aspek kedua adalah keandalan sistem persinyalan dan komunikasi. Infrastruktur perkeretaapian modern sangat bergantung pada sistem sinyal untuk mengatur jarak aman antar kereta. Kegagalan sistem persinyalan dapat menyebabkan tabrakan atau anjlokan yang berakibat fatal. Kelayakan operasi harus mencakup pengujian integrasi antara perangkat sinyal, pusat kendali, komunikasi radio, serta sistem interlocking. Dalam banyak kasus, infrastruktur fisik sebenarnya masih baik, tetapi sistem kontrol yang usang membuat operasi menjadi berisiko tinggi. Karena itu, evaluasi kelayakan harus memandang infrastruktur sebagai sistem yang terintegrasi, bukan sekadar aset fisik.

Aspek ketiga adalah kapasitas beban dan umur layanan infrastruktur. Seiring meningkatnya volume penumpang dan angkutan barang, beban dinamis yang diterima rel dan jembatan semakin besar. Infrastruktur yang dibangun puluhan tahun lalu mungkin tidak lagi sesuai dengan kebutuhan operasi saat ini. Jembatan yang dulunya aman untuk lokomotif ringan dapat menjadi tidak layak ketika dilewati rangkaian kereta modern yang lebih berat. Analisis kelayakan harus memperhitungkan sisa umur struktur, fatigue material, dan kemampuan menahan beban masa depan. Tanpa evaluasi tersebut, infrastruktur bisa tampak normal tetapi sebenarnya berada pada kondisi kritis.

Aspek keempat adalah kesiapan manajemen pemeliharaan. Infrastruktur yang layak bukan hanya hasil pembangunan yang baik, tetapi juga hasil dari pemeliharaan yang konsisten. Banyak operator menghadapi masalah karena pendekatan pemeliharaan masih bersifat reaktif, yaitu memperbaiki setelah kerusakan terjadi. Padahal, kelayakan operasi harus didukung oleh preventive maintenance dan predictive maintenance berbasis data. Sistem manajemen aset modern memungkinkan operator memprediksi titik kerusakan sebelum mengganggu perjalanan. Dalam konteks ini, kelayakan operasi bukan sekadar status teknis sesaat, tetapi cerminan budaya keselamatan dalam organisasi pengelola.

Aspek kelima adalah kesesuaian terhadap regulasi dan standar keselamatan. Infrastruktur harus memenuhi standar nasional maupun internasional terkait keselamatan perkeretaapian. Audit independen diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh komponen memenuhi persyaratan desain, instalasi, dan operasi. Namun dalam praktiknya, kadang terjadi konflik antara tekanan ekonomi dan kebutuhan keselamatan. Operator dapat tergoda mempertahankan operasi pada infrastruktur yang sudah menurun kualitasnya demi menjaga pendapatan. Di sinilah pentingnya regulator yang independen untuk memastikan keputusan kelayakan didasarkan pada keselamatan, bukan semata pertimbangan finansial.

Selain itu, faktor lingkungan dan perubahan iklim juga harus menjadi bagian analisis kritis. Curah hujan ekstrem, banjir, longsor, dan perubahan suhu dapat memengaruhi kestabilan jalur rel. Infrastruktur yang sebelumnya layak dapat menjadi rentan karena kondisi lingkungan yang berubah. Oleh sebab itu, penilaian kelayakan harus memasukkan analisis risiko eksternal agar infrastruktur tetap aman dalam berbagai skenario gangguan alam.

Kesimpulannya, kelayakan operasi infrastruktur perkeretaapian harus dinilai secara menyeluruh melalui kondisi fisik, keandalan sistem, kapasitas struktur, manajemen pemeliharaan, kepatuhan regulasi, dan ketahanan lingkungan. Penilaian kelayakan tidak boleh menjadi formalitas administratif, melainkan proses teknis yang objektif dan berkelanjutan. Infrastruktur yang dinyatakan layak operasi bukan hanya yang masih dapat digunakan, tetapi yang benar-benar mampu menjamin perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Polres Purbalingga Ringkus Pengedar Sabu Asal Jakarta, Barang Bukti 114,75 Gram Diamankan

0

Purbalingga – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pengedar berhasil diamankan berikut barang bukti 114,75 gram narkotika jenis sabu.

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo dalam konferensi pers, mengatakan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu diungkap pada Kamis (16/4/2026) di ruas jalan wilayah Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

“Tersangka yang diamankan adalah YPM (34) laki-laki, alamat sesuai KTP yaitu Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” jelas Wakapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Maruf dan Plt Kasi Humas Iptu Dwi Arto, Senin (27/4/2026).

Disampaikan bahwa modus operandi yang dilakukan yaitu tersangka diperintahkan oleh seseorang untuk menempatkan dan memindahkan paket sabu ke sejumlah titik. Kemudian setelahnya, tersangka mendapat imbalan sebesar Rp. 2 juta.

“Untuk seseorang yang memerintah tersangka, saat ini masih dalam penyelidikan tim Satresnarkoba Polres Purbalingga,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah plastik klip bening berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 47,89 gram, satu buah plastik klip bening berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 52,57 gram dan satu buah plastik klip bening berisi serbuk putih diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 14,29 gram.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu dengan berat bruto 114,75 gram,” jelasnya.

Selain itu, diamankan juga tiga lembar alumunium foil, tiga lembar kertas tisu warna putih, satu buah kotak kardus kecil warna merah, dua buah kartu sim telepon selular, sobekan kertas, satu buah tas plastik, satu tas pinggang warna hitam dan satu jaket warna hitam.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan saat personel dari Satresnarkoba Polres Purbalingga sedang melakukan patroli tertutup dan penyelidikan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Kalimanah,” jelasnya.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Subsidair pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Juncto UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

“Sesuai dengan pasal tersebut, pelaku diancam dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak kategori VI sebesar Rp. 2 miliar,” tegasnya.

Wakapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun obat – obatan berbahaya lainnya karena bisa merusak generasi bangsa.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dapat memberikan informasi kepada kepolisian terdekat untuk dilakukan tindakan tegas dan terukur agar Kabupaten Purbalingga bisa terbebas dari narkoba,” pesannya.

Red”(Humas Polres Purbalingga)

Inggris Tegaskan Dukungan pada Inisiatif Otonomi Maroko sebagai Basis Paling Kredibel bagi Perdamaian di Sahara

0

London – Pemerintah Britania Raya kembali mempertegas posisi diplomatiknya terkait isu Sahara Maroko. Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, pada hari Kamis menegaskan kembali bahwa negaranya mendukung rencana otonomi yang diajukan oleh Maroko sebagai “basis yang paling kredibel, layak, dan pragmatis bagi perdamaian di Sahara.”

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan tingkat tinggi antara Cooper dengan Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita, dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke London pada Kamis, 23 April 2026. Penegasan ini merupakan kelanjutan dari posisi Inggris yang telah dinyatakan sebelumnya dalam Dialog Strategis Maroko-Inggris yang diadakan di Rabat pada 1 Juni 2025.

Dalam pernyataan bersama tersebut, Inggris menekankan pentingnya semua pihak yang terlibat untuk segera berpartisipasi secara positif dalam proses politik yang dilakukan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Britania Raya berkomitmen untuk terus mengambil tindakan di berbagai tingkat—baik bilateral, regional, maupun internasional—guna mendukung penyelesaian sengketa wilayah tersebut secara tuntas.

Selain membahas isu Sahara, Yvette Cooper juga menyambut baik hubungan bilateral yang luar biasa antara kedua kerajaan. Ia menyoroti bahwa kemitraan dengan Kerajaan Maroko memberikan nilai besar bagi rakyat kedua negara, terutama dengan adanya peluang kerja sama strategis terkait penyelenggaraan Piala Dunia 2030, di mana Maroko menjadi salah satu tuan rumahnya.

*Dukungan Persisma untuk Stabilitas Kawasan*

Perkembangan signifikan dalam hubungan London dan Rabat ini mendapat perhatian serius dari Wilson Lalengke selaku Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (PERSISMA). Sebagai pimpinan organisasi yang aktif mempromosikan hubungan persaudaraan antara masyarakat Indonesia dan Maroko, Wilson Lalengke menyatakan bahwa dukungan Inggris adalah langkah besar menuju stabilitas Afrika Utara.

“Persisma sangat mengapresiasi kemajuan diplomatik ini. Dukungan dari negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB seperti Inggris membuktikan bahwa rencana otonomi di bawah kedaulatan Maroko adalah satu-satunya solusi yang realistis dan dapat diterima secara internasional,” ujar Wilson Lalengke, Sabtu, 25 April 2026.

Tokoh pers Indonesia itu menambahkan bahwa organisasinya mendukung penuh komitmen kedua negara untuk terus mempererat kemitraan. “Dukungan Inggris ini bukan hanya soal politik, tapi soal pengakuan terhadap kedaulatan yang sah. Persisma mendukung komitmen Inggris dan Maroko untuk bekerja sama demi kesejahteraan rakyat, termasuk dalam menyambut momentum global seperti Piala Dunia 2030 nanti,” pungkasnya.

*Penguatan Konsensus Internasional*

Sikap Inggris ini menambah daftar panjang negara-negara besar dunia yang mengakui keabsahan posisi Maroko. Dengan penguatan dukungan dari London, posisi Maroko dalam forum-forum internasional semakin kokoh, mendorong terciptanya solusi politik yang langgeng yang akan membawa kemakmuran bagi seluruh wilayah Sahara Maroko.

Hubungan antara Kerajaan Inggris dan Kerajaan Maroko kini berada pada titik puncaknya, di mana kerja sama ekonomi, keamanan, dan politik saling memperkuat satu sama lain untuk masa depan yang lebih stabil. (PERSISMA/Red)

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal, Jawa Tengah Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

0

Minggu, 26 Apr 2026
Barang bukti berupa 2.300 Liter Bio Solar yang berasal gudang penimbunan BBM subsidi, Kabupaten Kendal

Kendal – Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melalui Subdit Gakkum, Subdit Intelair dan Subdit Patroliair berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Kegiatan pengungkapan tersebut Merupakan arahan langsung dari Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen pol R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H. melalui Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan dan penjualan BBM di luar peruntukannya.

IPTU MUHAMMAD MULTAZZAMI, S.Tr.Pel. DAN KP. Zaitun – 3004, selaku Katim menjelaskan, satu orang tersangka berinisial AF. ditangkap lokasi yang diduga menjadi titik operasi praktik ilegal tersebut.

lokasi yang digunakan para pelaku di Karang Sari, Kec. Kendal, merupakan gudang penimbunan BBM subsidi jenis bio solar;

Kasus ini terungkap saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan praktik penimbunan dan penjualan tidak untuk peruntukannya BBM subsidi jenis Bio solar yang berasal dari SPBN Bandengan, Kec. Kendal. selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku tengah memindahkan BBM dari tangki kapasitas 1000 Liter ke dalam mobil truk box modifikasi dengan tanki didalam box kapasitas 5000 Liter jeriken menggunakan selang dan pompa elektrik yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa, 1 (satu) unit Mobil Truk IZUZU Nopol H 9738 EA, 1 (satu) set alat sedot Alkon, 3 (tiga) buah tandon kap 1 ton, 4 (empat) buah jirigen 35 Liter, 12 (dua belas) buah galon 15 Liter, Muatan solar subsidi +- 2.300 Liter, 1 (satu) unit kendaraan roda 3 Merk Viar warna merah,

IPTU MUHAMMAD MULTAZZAMI, S.Tr.Pel. menyebut, Tersangka membeli Bio Solar dari para nelayan yang membeli di SPBN Bandengan dengan menggunakan barcode . Setelah itu, BBM ditampung di gudang untuk kemudian dijual kembali demi keuntungan pribadi.

“Pelaku ini melakukan penimbunan BBM jenis Bio Solar dari nelayan yang dibeli dari para nelayan dengan harga Rp. 8.000; truk box modifikasi tanki kapasitas 5.000 Liter akan menjemput ke gudang setelah BBM subsidi Bio Solar minimal terkumpul 2000 Liter” ujar IPTU MUHAMMAD MULTAZZAMI, S.Tr.Pel. Minggu (26/4/2026).

Akibat praktik tersebut, SPBN Bandengan di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kerap mengalami antrean panjang, khususnya untuk pembelian Bio Solar untuk para nelayan.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Red”

Halal Bihalal Keluarga Besar KAMOMA Kwarda DKI Jakarta Pererat Silaturahmi dan Sinergi

0

Jakarta —
Keluarga Besar KAMOMA Kwartir Daerah (Kwarda) DKI Jakarta menggelar kegiatan Halal Bihalal yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan pada Sabtu, 25 April 2026. Acara ini diselenggarakan di Aula Sundoro Syamsuri dengan dihadiri sekitar 30 peserta yang merupakan perwakilan pimpinan Saka dan pimpinan Sako di lingkungan Kwarda DKI Jakarta.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Bidang Kakoma, Kak Dr. H. Muhamad Zarkasih, SH, MH, MSi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar momentum silaturahmi ini dapat memberikan manfaat nyata dalam memperkuat persatuan dan kesatuan, khususnya dalam upaya mendidik generasi muda melalui Gerakan Pramuka, terutama pada bidang Saka dan Sako di Kwarda DKI Jakarta.
“Semoga kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat kebersamaan serta meningkatkan sinergi dalam membina anak-anak bangsa,” ujarnya.
Suasana kebersamaan semakin terasa dengan adanya tausiah yang disampaikan oleh Ustaz M. Ali Mahfud dari Rabbani. Dalam pesannya, ia mengajak seluruh peserta untuk melakukan refleksi diri dan “me-reset” hati agar dapat melangkah ke arah yang lebih baik di masa mendatang.
Kegiatan halal bihalal ini diharapkan mampu memperkuat jalinan komunikasi dan kerja sama antar pimpinan Saka dan Sako, sehingga dapat terus berkontribusi dalam pembinaan karakter generasi muda di DKI Jakarta.

Penulis: Dr.H.M.Zarkasih, SH, MH,MSi

Raga boleh sirna, namun semangat juang bela negara itu tetap berkobar, seperti anak panah yang melesat teguh menuju sasaran

0

​Mengenang sosok Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Dankormar ke-12 (1996–1999). Beliau adalah sang peredam badai di tengah gejolak reformasi ibu pertiwi.

​Dalam satu kesempatan silaturahmi di kediaman beliau di Kelapa Gading, sebuah pesan mendalam terpatri di ingatan saya:
“Ingat, alutsista paling ampuh bagi kita adalah rakyat. Itulah alasan mengapa sistem pertahanan kita adalah SISHANKAMRATA. TNI lahir dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan tidak boleh TNI sekali-kali meninggalkan rakyat.”

​Beliau bukan sekadar prajurit; beliau adalah seorang patriot yang memegang teguh prinsip kedaulatan bangsa, termasuk pandangan beliau mengenai pentingnya kembali pada UUD 1945 naskah asli melalui Dekrit Presiden, demi menjaga marwah cita-cita pendiri bangsa.
​Kini, raga beliau telah berpulang ke haribaan-Nya. Insya Allah, beliau tenang dan bahagia di sisi Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin.

​Selamat jalan, Jenderal. Teladanmu tetap abadi dalam sanubari kami.

​Dr. Datep Purwa Saputra.
Pangkomenwa Indonesia.
​#LanjutkanPerjuanganPahlawanBangsa
#IndonesiaEmas2045
#TNIbersamaRakyat
#Merdeka

Disuruh Mertua Kirim Sabu Ke Lapas Kedungpane, Menantu Ditangkap Petugas Saat Sembunyikan Sabu di Telapak Kaki

0

Polda Jateng, Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kedungpane, Kota Semarang. Dua perempuan yang berperan sebagai kurir diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Mirisnya, keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai ibu mertua dan menantu.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit I Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng yang dipimpin Kompol Edi Hartono melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi di sekitar lokasi.

Pada Kamis (24/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AP di area parkiran Lapas Kedungpane. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di telapak kaki kiri pelaku, serta tujuh butir ekstasi (inex).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari ANF yang merupakan ibu mertuanya, dengan imbalan sebesar Rp1,5 juta untuk mengantarkan paket kepada seorang narapidana di dalam lapas.

Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian mengamankan ANF di kediamannya di wilayah Semarang Timur. Dari hasil interogasi, ANF mengakui perannya sebagai pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur menjelaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan masih adanya upaya peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Modus yang digunakan cukup rapi, di mana pelaku menyembunyikan narkotika di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan,” jelasnya pada Sabtu (25/4/2026) siang.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang narapidana berinisial AS (dalam penyelidikan) yang berada di dalam Lapas Kedungpane.

“Pelaku kedua berperan sebagai pengendali sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas. Ia menerima imbalan yang dijanjikan sebesar Rp 7,5 juta, yang sebagian telah diterima. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus peredaran narkotika yang semakin beragam.

“Peredaran narkoba saat ini tidak mengenal latar belakang, bahkan melibatkan relasi keluarga. Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan sesaat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Red”