Beranda blog

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

0

Jumat 16 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
WB selaku Sr Manager Crude and Prod Log. Operational PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)..

STH selaku Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT PSI/Plt. Direktur Utama PT PSI.
TT selaku Direktur PT AKR Corporindo Tbk tahun 2021.
EH selaku VP Sales Operation PT Pertamina (Persero) Tbk.
TN selaku SVP ISC PT Pertamina (Persero).
NT selaku Direktur Keuangan PT Thiess Contractors Indonesia.
AR selaku Key Account PT Pertamina (Persero) periode 2019 s.d. 2021.
PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021.

Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 16 Mei 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Peras Para Korbannya, Empat Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

0

Polda Jateng- Kota Semarang | Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus Premanisme yang berkedok sebagai wartawan. Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah Pers Conference ungkap kasus di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat, (16/5/2025) siang. Dalam keterangannya Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni HMG (perempuan) (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.

“Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Dwi Subagio

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di Handphone di ketahui ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa. Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

“Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh pulau jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan yang didapat dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya. Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur dan tokoh masyarakat.

Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah, Namun setelah ber negosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp. 12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” lanjut Dwi Subagio.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut. Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan ternyata seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Sudah di cek oleh Pak Kabid Humas ke Dewan Pers ternyata tidak terdaftar secara resmi,” tegasnya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu pers, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam. Para tersangka kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian komitmen Polda Jateng dalam upaya memberantas aksi premanisme di Jawa Tengah.

“Kami berkomitmen akan membongkar jaringan dalam kasus ini dan semoga tidak terjadi di daerah lain. Masyarakat harus waspada, terutama jika menemukan orang-orang yang mengaku wartawan tapi melakukan intimidasi atau pemerasan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Artanto.

Red”

Wakapolda Sulteng Berikan Kuliah Umum Mahasiswa Baru Fakultas Teknik Untad

0

Palu – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., menghadiri sekaligus menjadi dosen praktisi dalam pelaksanaan mata kuliah Pendidikan Karakter dan Anti Korupsi bagi mahasiswa baru Fakultas Teknik (Fatek) Universitas Tadulako (Untad) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu 14/05/2025 pagi, di aula Torabelo Polresta Palu, Wakapolda mengangkat topik pembelajaran “Sinergitas Polri dan Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Generasi Mahasiswa Berkarakter dengan Kesadaran Hukum, Sikap Anti Korupsi, dan Bela Negara.”

Selain dihadiri ratusan mahasiswa Fatek Untad, kuliah umum ini juga dihadiri oleh Dekan Fatek Untad Ir. Arham Adam, S.T., M.Sc., serta Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. yang turut mendukung kegiatan pembentukan karakter mahasiswa sejak dini.

Dalam pemaparannya, Wakapolda menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesadaran hukum, semangat anti korupsi, dan semangat bela negara.

Ia juga menyampaikan bahwa menjaga negara dari berbagai ancaman serta mengamalkan nilai-nilai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan tanggung jawab utama setiap individu.

“Mahasiswa sebagai bonus demografi, sebagai anak bangsa, silakan kelola isu dengan bijak dan pilih isu yang layak diperjuangkan,” ujar Wakapolda.

Tak hanya itu, Wakapolda juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkoba, termasuk oleh anggotanya sendiri.

“Anggota yang ketahuan memakai narkoba akan langsung dipecat,” tegasnya.

Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara mahasiswa dan Wakapolda, yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan wawasan serta memperkuat karakter mahasiswa sebagai agen perubahan yang berintegritas dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara, selain itu juga sebagai wujud sinergitas antara Kepolisian dan Perguruan Tinggi di Sulawesi Tengah.

Red”

4 Pati TNI AD dari BIN Dimutasi Akhir April 2025

0

1. Mayjen TNI Tri Nugraha Hartanta Jabatan Lama: Staf Ahli Bid Pertahanan dan Keamanan BIN Jabatan Baru: Analis Intelijen Ahli Madya pada Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN

2. Brigjen TNI Aldrin Ali Bahasoan Jabatan Lama: Kabinda Kalimantan Timur pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN Jabatan Baru: Staf Khusus KSAD

3. Brigjen TNI Raymond Marojahan Jabatan Lama: Kabinda Sulawesi Utara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN Jabatan Baru: Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Sulawesi dan Nusa Tenggara Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN

4. Brigjen TNI Leo Rajendra Ratna Begum Jabatan Lama: Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Maluku dan Papua Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

Tim Resmob Polda Sulteng Gagalkan Tawuran 2 Kelompok Pelajar di Hutan Kota Palu

0

PALU, Dua kelompok pelajar yang akan bertikai di kawasan hutan kota Palu berhasil digagalkan tim Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulteng, Kamis (15/5/2025) petang. 10 pelajar berhasil diamankan.

“Rencana perkelahian dua kelompok pelajar ini, diinformasikan oleh masyarakat ke pihak Kepolisian,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Jumat (16/5/2025).

Lanjut ungkap Kasubbid penmas, Kepolisian melalui tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng bergerak cepat datang di kawasan Hutan Kota Palu dan menemukan dua kelompok yang bersiap untuk bertikai.

“10 Pelajar berhasil diamankan Kepolisian dan beberapa pelajar lain yang diketahui bersenjata tajam dan peralatan lain diketahui melarikan diri,” jelas Kasubbid penmas.

Awal mulanya kata Kasubbid penmas, salah satu kelompok ini ingin merayakan kelulusan sekolah. Namun ada pihak lain yang ingin gagalkan dengan menyebar tantangan yang direspon untuk bertemu di Kawasan Hutan Kota.

“Syukur Alhamdullilah, rencana perkelahian atau tawuran antar kelompok bisa kita cegah. Sehingga tidak ada menimbulkan korban,” kata AKBP Sugeng Lestari.

Masih kata Kasubbid pennas, 10 Pelajar yang rata-rata dari Sekolah Menengah Atas atau Madrasah Aliyah di Kota Palu, kita data dan diberikan pembinaan, selanjutnya dipulangkan.

“Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang dengan cepat menyampaikan informasi adanya rencana tawuran kedua kelompok pelajar ini. Sehingga Kepolisian dapat dengan cepat mengambil langkah sehingga tawuran dapat dicegah,” pungkasnya.

Red”

Potret Kemiskinan di Pati, Mbah Sagimah Tinggal Bersama Kambing

0

Pati, Kehidupan Mbah Sagimah (70) warga Dukuh Karangmalang, Desa Karangsumber Rt 01/02, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, sungguh memprihatinkan.
10 tahun lebih tinggal sendirian di kandang kambing milik Suyono tetangganya. (15/05)

Mbah Sagimah sepulang merantau dari Sumatra sekira sepuluh tahun lalu memilih tinggal sendiri dibanding tinggal di rumah anaknya di desa sebelah. Mbah Sagimah mempunyai anak perempuan satu dan dua cucu mengaku tak mau merepotkan anaknya yang ekonominya juga kurang mampu.

Sewaktu masih kuat dia bekerja sebagai tukang pijat panggilan di sekitar desa tersebut, kini fisiknya sudah tidak kuat dan sering sakit sakitan membuatnya harus berhenti bekerja. Masih banyak saudara di desa tersebut dan tetangga yang peduli memberi uluran tangannya. Namun mbah Sagimah masih perlu juga mendapat perhatian dari pemerintah terutama layanan kesehatan gratis mengingat dia juga sakit sudah dua bulan.

Mbah Sagimah salah satu potret warga miskin di Kabupaten Pati yang membutuhkan sentuhan pemerintah, karena tak memiliki penghasilan untuk bertahan hidup.
Untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, hanya mengandalkan uluran tangan dari tetangga dan saudaranya. Pekerjaan sebagai tukang pijat / urut keliling sudah tifak bisa dia lakukan mengingat fisiknya yang renta dan sakit.

Rumahnya pun terbilang sangat memprihatinkan dan jauh dari kata layak, karena rumah yang ditinggalinya adalah kandang kambing milik Suyono. Beberapa kambing menemani setiap hari, gubug reot dari bambu berlantai tanah menambah aroma potret kemiskinan.
Suyono pemilik kandang mengaku hanya bisa memberi tumpangan seperti itu karena dia juga bukan ekonomi mampu. Bantuan beras dari desa hanya bisa sedikit membantu bertahan hidup. Mbah Sagimah butuh uluran tangan para dermawan.

Red/Tim.

Dinas PUPR Cilacap Diharapkan Bertindak Cepat AtasiJalan Rusak Ciawi tali Cisumur gandrung Mangu.

0

CI SUMUR, GANDRUNG MANGU (16/05/2025) – Kondisi jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Gandrung Mangu, Kabupaten Cilacap, semakin memprihatinkan dan menimbulkan keluhan dari warga. Ruas Jalan Ci’awitali, yang menghubungkan Desa Bulusari dan Desa Ci Sumur menuju pusat kecamatan Gandrung Mangu, mengalami kerusakan parah berupa lubang-lubang besar yang menganga di sepanjang jalan. Tak hanya itu, saat hujan tiba, jalan tersebut berubah menjadi kubangan air yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Warga dari kedua desa yang dilalui jalan ini mengungkapkan kekecewaan dan keresahan mereka terhadap kondisi jalan yang tak kunjung mendapatkan perbaikan yang memadai. Menurut penuturan beberapa warga, kerusakan jalan ini telah berlangsung cukup lama dan semakin memburuk seiring berjalannya waktu. Lubang-lubang besar yang tersebar di badan jalan sering kali menyebabkan pengendara, terutama sepeda motor, terperosok dan membahayakan keselamatan mereka.

“Sudah lama sekali jalan ini rusak begini. Kalau hujan, airnya menggenang seperti kolam. Kami jadi susah lewat, apalagi kalau malam hari, gelap dan berbahaya sekali,” ujar salah seorang warga Desa Ci Sumur dengan nada keluh kesah.

Genangan air yang muncul saat hujan semakin memperparah kerusakan jalan dan menghambat aksesibilitas warga di kedua desa. Anak-anak sekolah dan warga yang beraktivitas sehari-hari antara Desa Bulusari dan Ci Sumur, serta menuju pusat Kecamatan Gandrung Mangu, harus berhati-hati melintasi jalan yang rusak dan tergenang ini. Kondisi ini tentu berdampak negatif pada perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat setempat di Kecamatan Gandrung Mangu.

Meskipun jalan ini merupakan jalan kabupaten yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cilacap, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan perbaikan yang signifikan.

Warga Desa Bulusari dan Desa Ci Sumur sangat berharap agar Dinas PUPR Kabupaten Cilacap segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki jalan yang rusak ini. Perbaikan jalan yang menjadi penghubung penting antara dua desa dan akses utama menuju pusat Kecamatan Gandrung Mangu ini dianggap mendesak demi kenyamanan dan keselamatan seluruh masyarakat yang melintas.

Kondisi jalan yang rusak parah di jalur Ci’awitali ini menjadi perhatian serius dan membutuhkan solusi cepat dari pihak terkait.(tg)

Tugiman melaporkan

Redakdi”

Info Mengejutkan Dari kepala Cabang, Atas Dugaan Penyimpangan di Balaik Koprari,Anggota CU Cikalmas Cilacap Dilanda kerugian Finansial.

0

CIBENON, SIDAREJA, 16 Juni 2025 CILACAP – Gelombang kekecewaan dan kepedihan melanda Cibenon, Sidareja, Cilacap, menyusul terungkapnya dugaan praktik yang merugikan sejumlah anggota Koperasi Kredit Union Cikalmas (CU).

Tim awak media langsung bergerak cepat mendatangi kediaman Bapak Markus Suherman, kepala cabang CU Cikalmas, untuk mendapatkan klarifikasi terkait situasi yang berkembang. Di sana, mereka bertemu langsung dengan Ibu Rusianah, salah seorang anggota yang merasakan dampak kerugian finansial ini.

Dengan suara penuh kesedihan, beliau menunjukkan bukti-bukti setoran yang kini terasa tak bernilai.

“Dana hasil jerih payah kami seolah lenyap tanpa jejak. Kami merasa sangat dikecewakan dengan kejadian ini,” ungkap Ibu Rusianah dengan nada pilu. Beliau berharap agar CU Cikalmas bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialaminya dan anggota lainnya. “Kami akan mencari keadilan melalui jalur hukum jika tidak ada itikad baik,” tegasnya dengan mata berkaca-kaca.

Dalam pertemuan tatap muka tersebut, Bapak Markus Suherman menyampaikan tanggapannya kepada awak media. Beliau mengungkapkan bahwa dirinya turut prihatin dengan situasi yang terjadi dan membenarkan adanya laporan pengaduan dari para anggota yang merasa dirugikan kepada POLRESTA Cilacap. Lebih lanjut, Bapak Markus Suherman menyampaikan pernyataan yang mengejutkan.

“Saya memahami betul keresahan para anggota, karena saya sendiri juga menjadi korban dalam permasalahan ini. Saya berencana untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak aparat penegak hukum agar kejelasan dapat segera terungkap,” ujar Bapak Markus Suherman di kediamannya.

Kerugian yang dialami oleh para anggota CU Cikalmas ini bukan hanya sekadar persoalan materi, namun juga menyangkut hilangnya harapan dan kepercayaan terhadap lembaga keuangan.
Masyarakat Cilacap menanti tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang.

Proses penyelidikan yang komprehensif diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi para anggota yang dirugikan. Kasus ini menjadi sorotan penting dalam menjaga integritas dunia perkoperasian dan perlunya pengawasan yang lebih ketat. Perkembangan terkini dari kasus ini akan terus menjadi perhatian utama awak media.tg

Redaksi”

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

0

Kamis 15 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 (dua belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

YD selaku Manager SSC Bagian Billing dan Invoice PT Pertamina Patra Niaga (PPN).HMW selaku Mantan Kasubdit Subsidi dan Harga BBM pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas pada Kementerian ESDM.
BAS selaku Direktur Keuangan PT Prima Wiguna Parama.

DS selaku VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) sejak 1 Juni 2019 s.d. September 2020.
DS selaku Direktur Oiltanking Merak tahun 2013.
IKPA selaku VP Sales & Marketing PT PT Pertamina International Shipping (PIS).
ASP selaku Officer Ship Chartering PT PIS.
MRP selaku Officer Ship Chartering PT PIS.
AW selaku Direktur Utama PT Jenggala Maritim Nusantara.
TR selaku Junior Account Officer Divisi RM BRI tahun 2014.

RM selaku Staf Keuangan yang mewakili Karyawan PT JMN Maritim Nusantara (Fungsional Keuangan.

Adapun dua belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 15 Mei 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Dugaan Pungli di Dinas ESDM Jatim, Aliansi Madura Indonesia Akan Gelar Aksi Demo: “Ini Pengkhianatan terhadap Rakyat

0

Surabaya, 16 Mei 2025 – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada 21–23 Mei 2025 sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

Aksi yang akan melibatkan sekitar 500 orang massa ini akan difokuskan di dua titik strategis, yakni Kantor Dinas ESDM Jatim dan Gedung Negara Grahadi. AMI menyebut bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap praktik birokrasi korup yang telah merugikan masyarakat dan pengusaha tambang.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, dalam keterangannya menyatakan bahwa temuan internal organisasi mengindikasikan adanya pungli dalam proses pengurusan izin tambang dengan nominal yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Kami menganggap praktik pungli ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Apalagi dilakukan oleh oknum di instansi vital seperti Dinas ESDM. Ini mencederai komitmen transparansi yang selama ini digaungkan oleh pemerintah provinsi,” tegas Baihaki.

Ia juga menyebut bahwa AMI telah mengantongi bukti-bukti awal yang kuat untuk mengarahkan tuduhan ini, dan pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami menuntut Kepala Dinas ESDM Jatim dan Kepala Bidang Pertambangan segera dicopot, diproses hukum, dan dipenjarakan jika terbukti bersalah. Ini bukan sekadar aksi, ini bentuk perjuangan menegakkan keadilan,” lanjut Baihaki

Aksi ini juga dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap Gubernur Jawa Timur dalam upaya pemberantasan pungli di sektor pertambangan, sembari mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan praktik serupa yang mereka temui.

Aksi demonstrasi ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB setiap harinya, dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan, Jl. Kusuma Bangsa, Surabaya. Peserta aksi akan membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, poster tuntutan, dan mobil komando.

Red”