MINAHASA, 3 April 2026 – Sebuah langkah mengejutkan diambil oleh Aipda Vicky Katiandagho. Sosok polisi yang dikenal vokal dan berani ini memilih untuk mengakhiri pengabdiannya di Korps Bhayangkara per hari ini, Jumat (3/4). Keputusan pengunduran diri tersebut diambil sebagai bentuk sikap setelah dirinya dimutasi secara mendadak saat tengah mendalami kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama besar di Kabupaten Minahasa.
Sebelumnya, Aipda Vicky menjabat sebagai Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Minahasa, sebuah posisi krusial yang mengawal penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukum tersebut.
Mutasi Mendadak di Tengah Penyidikan
Vicky mengungkapkan bahwa pemindahan tugasnya ke Polres Kepulauan Talaud melalui surat telegram rahasia baru-baru ini terasa janggal karena dilakukan tanpa alasan yang jelas. Terlebih, mutasi tersebut terjadi tepat saat timnya sedang progresif melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi yang menarik perhatian publik pada awal tahun 2026 ini.
“Terakhir saya menangani perkara korupsi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di daerah tersebut,” ungkap Vicky dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa proses hukum sebenarnya sudah berada di tahap yang sangat krusial. Hingga akhir Maret lalu, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan dokumen otentik sebagai alat bukti.
Surat Terbuka untuk Kapolri
Tak tinggal diam, Vicky sempat melayangkan permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat tertanggal 1 April 2026 tersebut, ia meminta keadilan agar keputusan mutasi tersebut ditinjau kembali, mengingat ada tanggung jawab besar yang sedang ia emban.
“Inti surat saya kepada Pak Kapolri adalah meminta agar mutasi saya dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud ditinjau ulang. Saya ingin menuntaskan penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan,” jelasnya tegas.
Koordinasi dengan BPKP Terhenti
Menurut Vicky, pihaknya bahkan sudah menjalin koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara. Namun, langkah tersebut seolah terhambat oleh surat mutasi yang turun tiba-tiba di tengah proses audit.
“Tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, saya dimutasikan saat penyidikan tengah berlangsung,” tutupnya.
Kecewa namun tetap menjaga integritas, Aipda Vicky akhirnya memilih jalan mundur secara terhormat daripada harus melanjutkan pengabdian di bawah bayang-bayang mutasi yang dianggapnya menghalangi penegakan hukum. Kini, kasus korupsi yang ditinggalkannya menjadi tanda tanya besar bagi publik Minahasa: Akankah tetap berlanjut atau menguap begitu saja?
Tim Red