Beranda blog

Aipda Vicky Katiandagho Mundur dari Polri, Protes Mutasi Saat Usut Korupsi Besar di Minahasa

0

MINAHASA, 3 April 2026 – Sebuah langkah mengejutkan diambil oleh Aipda Vicky Katiandagho. Sosok polisi yang dikenal vokal dan berani ini memilih untuk mengakhiri pengabdiannya di Korps Bhayangkara per hari ini, Jumat (3/4). Keputusan pengunduran diri tersebut diambil sebagai bentuk sikap setelah dirinya dimutasi secara mendadak saat tengah mendalami kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama besar di Kabupaten Minahasa.

Sebelumnya, Aipda Vicky menjabat sebagai Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Minahasa, sebuah posisi krusial yang mengawal penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukum tersebut.

Mutasi Mendadak di Tengah Penyidikan

Vicky mengungkapkan bahwa pemindahan tugasnya ke Polres Kepulauan Talaud melalui surat telegram rahasia baru-baru ini terasa janggal karena dilakukan tanpa alasan yang jelas. Terlebih, mutasi tersebut terjadi tepat saat timnya sedang progresif melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi yang menarik perhatian publik pada awal tahun 2026 ini.

“Terakhir saya menangani perkara korupsi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di daerah tersebut,” ungkap Vicky dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa proses hukum sebenarnya sudah berada di tahap yang sangat krusial. Hingga akhir Maret lalu, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan dokumen otentik sebagai alat bukti.

Surat Terbuka untuk Kapolri

Tak tinggal diam, Vicky sempat melayangkan permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat tertanggal 1 April 2026 tersebut, ia meminta keadilan agar keputusan mutasi tersebut ditinjau kembali, mengingat ada tanggung jawab besar yang sedang ia emban.

“Inti surat saya kepada Pak Kapolri adalah meminta agar mutasi saya dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud ditinjau ulang. Saya ingin menuntaskan penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan,” jelasnya tegas.

Koordinasi dengan BPKP Terhenti

Menurut Vicky, pihaknya bahkan sudah menjalin koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara. Namun, langkah tersebut seolah terhambat oleh surat mutasi yang turun tiba-tiba di tengah proses audit.

“Tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, saya dimutasikan saat penyidikan tengah berlangsung,” tutupnya.

Kecewa namun tetap menjaga integritas, Aipda Vicky akhirnya memilih jalan mundur secara terhormat daripada harus melanjutkan pengabdian di bawah bayang-bayang mutasi yang dianggapnya menghalangi penegakan hukum. Kini, kasus korupsi yang ditinggalkannya menjadi tanda tanya besar bagi publik Minahasa: Akankah tetap berlanjut atau menguap begitu saja?

Tim Red

Forgas Bali Perkuat Tri Hita Karana Jadi Benteng Bali dari Intervensi Ideologi Asing

0

DENPASAR,
Upaya menjaga kelestarian adat, budaya, dan spiritualitas Bali terus diperkuat melalui kegiatan bertajuk “Strategi Penguatan Dresta Bali dalam Mencegah dan Menangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional”, yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar, Jumat 3 April 2026.

Kegiatan ini digagas Dewan Pimpinan Daerah Forum Gerakan Adat Nusantara (DPD Forgas) Provinsi Bali.

Forum tersebut menyoroti pentingnya menjaga identitas Bali yang dikenal memiliki kekuatan budaya berbasis adat, agama, dan tradisi yang khas.

Melalui tema “Mewali Ring Uluning Kertha”, kegiatan ini mengajak masyarakat kembali pada nilai-nilai luhur Dresta Bali sebagai strategi menangkal pengaruh sampradaya asing dan ideologi transnasional yang dinilai tidak sejalan dengan kearifan lokal Bali.

DPD Forgas Bali berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat agar tetap berpegang teguh pada adat, budaya, serta ajaran Hindu Bali sebagai jati diri masyarakat Pulau Dewata.

Ketua DPD Forgas Bali, Dr. Drs. Kadek Arya Bagiastra, SE., SH., MH., M.M., MBA., F.SAI., AAIJ., AMRP., CLA., CTA., CIAC., menegaskan Bali memiliki kekuatan budaya yang sangat khas karena berlandaskan adat, agama, dan tradisi.

Menurutnya, dalam konteks Bali, nilai-nilai tersebut terwujud dalam konsep “Taksu Bali”, yakni kekuatan spiritual yang menjadi sumber kehidupan, keindahan, dan keharmonisan masyarakat. Konsep itu juga dinilai sejalan dengan visi pembangunan Bali Semesta Berencana dalam kerangka “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

Namun ditengah perkembangan global, Arya Bagiastra menilai masuknya sampradaya ideologi transnasional berpotensi mengganggu tatanan adat dan budaya lokal.

Perkembangannya disebut semakin masif, baik melalui pendekatan langsung maupun media sosial.
Ia menilai kondisi itu dapat memicu pergeseran nilai, polarisasi umat, hingga melemahkan eksistensi Dresta Bali, khususnya di kalangan generasi muda.

“Kehadiran Sampradaya Asing Idiologi Trans Nasional di Bali, sudah sangat meluas dan masif menyusupi sendi-sendi kehidupan, seperti menyusupi dunia pendidikan, tokoh-tokoh pendidikan, sulinggih, tokoh masyarakat, tokoh politik, dan birokrasi, serta memanfaatkan situs-situs dalam perayaan agama Hindu yang bukan dari ajaran Hindu Dharma,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Bali ditata oleh leluhur dan orang-orang suci sejak masa lalu sehingga menjadikan Bali tetap suci dan memiliki kekuatan adat yang kokoh.

Menurut Gubernur Koster, penguatan Dresta Bali yang mencakup tradisi, adat, dan kearifan lokal Hindu Bali menjadi langkah penting untuk mencegah intervensi sampradaya maupun ideologi transnasional.

Penguatan tersebut dilakukan melalui revitalisasi nilai-nilai lokal, penguatan kelembagaan adat, serta pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

Salah satu strategi yang didorong adalah optimalisasi perarem desa adat. Desa adat didorong membuat aturan yang tegas untuk melarang atau membatasi aktivitas sampradaya non-dresta di wilayah masing-masing.
Selain itu, pecalang juga diharapkan terlibat aktif dalam pengawasan dan penertiban kegiatan keagamaan yang berpotensi menyimpang dari Dresta Bali.

Langkah lainnya adalah menjalankan secara konsisten Surat Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali mengenai pembatasan kegiatan pengembangan ajaran sampradaya non-dresta.

Penguatan Dresta Bali juga dilakukan melalui revitalisasi nilai budaya dan tradisi, khususnya dengan menanamkan kembali nilai Tri Hita Karana yang menekankan harmoni antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, serta manusia dengan alam.

Selain itu, edukasi mengenai Hindu Dresta Bali juga dinilai penting untuk memperkuat pemahaman bahwa Hindu Bali berlandaskan tattwa, susila, dan upacara yang diwariskan turun-temurun.
Tradisi seperti Ngaben dan upacara Kahyangan Tiga disebut sebagai identitas utama Bali yang tidak dapat digantikan oleh tata cara sampradaya asing.

Forgas Bali juga mendorong pendekatan edukatif dan dialogis melalui dialog terbuka antara penganut tradisi Hindu Bali dengan kelompok sampradaya. Pendekatan persuasif dinilai lebih efektif untuk mengurangi ketegangan sosial dibanding tindakan represif.

Penyuluhan kepada sekolah dan generasi muda juga menjadi bagian penting dalam strategi ini agar anak muda memahami keunikan tradisi Bali dan tidak mudah terpapar paham transnasional.

Dalam menghadapi pro kontra sampradaya non-dresta, Bali diharapkan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, tanpa mengarah pada tindakan represif.

Inti dari strategi ini adalah menjaga taksu Bali dan kedaulatan adat, dengan mempertegas bahwa tradisi lokal merupakan akar kehidupan beragama di Bali, bukan berarti bersikap anti terhadap budaya luar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ida Panglisir Putra Sukahet, Brigjen TNI (Purn) Ketut Budiastawa, I Gusti Made Sunartha, Gede Mahardika, Sri Mahaprabhu Prahlada Pandya, Ida Rsi Agung Dwija Acarya Nanda dan Dr. Drs. Kadek Arya Bagiastra, SE.,SH.,MH.,MM.,MBA.,F.SAI.,AAIJ., AMRP.,CLA.,CTA.,CIAC., selaku Ketua DPD Forgas Provokatif Bali serta sejumlah tokoh adat dan agama lainnya.

(red)

Framing Terbongkar? Isu Jalur Hukum Bank Jateng Dipatahkan, Nama Utomo Kian Disorot dalam Kisruh Kapal Juwana

0

PATI, 3 April 2026 – Polemik sengketa kapal di wilayah Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kian melebar dan sarat dugaan manuver. Di tengah derasnya arus pemberitaan, Bank BPD Jateng Cabang Pati akhirnya memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang menyebut bank akan menempuh jalur hukum.

Pihak bank memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki kaitan langsung dengan persoalan agunan dua kapal yang tengah disengketakan.

“Kami tidak pernah menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Yang kami lakukan adalah melaporkan viralnya pemberitaan ini ke kantor pusat untuk dikaji lebih lanjut,” tegas perwakilan bank saat dikonfirmasi bersama debitur, kuasa hukum, dan awak media.

Namun, di balik klarifikasi itu, konflik justru semakin memanas. Perubahan peta dukungan terjadi setelah Suwarti disebut merapat ke pihak Zana, yang secara otomatis menempatkannya berseberangan dengan Utomo.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya upaya sistematis untuk mengaburkan persoalan utama. Utomo disinyalir melakukan manuver dengan menyeret nama Bank Jateng ke dalam pusaran konflik, meskipun tidak memiliki keterkaitan langsung dengan hubungan utang-piutang antara Budi, Suwarti, dan pihak bank.

Narasi yang berkembang di publik seolah menggiring opini bahwa bank akan mengambil langkah hukum terkait jual beli kapal agunan. Padahal, hal tersebut telah dibantah secara resmi.

Tak hanya itu, konflik ini juga telah menyeret sejumlah nama ke dalam pusaran sengketa. Di antaranya Kapolda Jawa Tengah, Notaris Johan Nurjam Baha, Hetty Gusmawarti, Karyono, Sri Harni, hingga Anis Subiyanti, yang disebut-sebut turut terseret melalui laporan maupun gugatan hukum.

Situasi yang kian kompleks membuat publik kesulitan membedakan siapa pihak yang benar-benar dirugikan dan siapa yang bermain di balik konflik ini. Bahkan, beberapa pihak dikabarkan telah merasakan konsekuensi hukum hingga berujung pada proses pidana.

Hingga kini, sengketa belum menunjukkan titik terang. Saling serang narasi terus terjadi, sementara masyarakat menanti kepastian hukum di tengah kabut konflik yang semakin pekat.

Red”

Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

0

Jakarta,
Proyek pengadaan rak gondola untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) senilai Rp 695 miliar menjadi sorotan publik. Pasalnya, pengadaan tersebut diduga melibatkan barang impor, mulai dari rak gondola dari China, mobil impor dari India, hingga motor roda tiga impor.

Sorotan mencuat setelah LSM Relawan Pro Nusantara (REPRONUSA) melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Selasa (31/03/2026). Laporan tersebut memuat dugaan adanya rekayasa dalam proses pengadaan, mulai dari penunjukan vendor hingga dugaan pembengkakan harga (mark-up) yang dinilai tidak wajar.

Dua perusahaan swasta yang terlibat dalam proyek ini yakni PT Indoraya Multi Internasional dengan nilai kontrak Rp 375 miliar dan PT Nagatama Septa Persada sebesar Rp 320 miliar. Proses pengadaan yang diduga tidak melalui tender terbuka memicu kecurigaan adanya praktik persekongkolan usaha sejak tahap perencanaan.

Temuan yang menjadi sorotan adalah selisih harga per unit rak gondola. Dalam kontrak, harga tercatat Rp 62,5 juta per set, sementara harga impor diperkirakan berada pada kisaran Rp 30 juta hingga Rp 35 juta per set. Selisih harga tersebut dinilai cukup besar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara jika dikalikan dengan total jumlah pengadaan.

“Ada selisih harga yang cukup signifikan antara harga impor dengan harga kontrak. Hal ini perlu diaudit secara investigatif untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kemahalan harga dalam proyek tersebut,” ujar perwakilan REPRONUSA dalam laporan pengaduannya ke BPK RI.

Selain dugaan mark-up, laporan tersebut juga menyoroti kemungkinan pelanggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), karena barang diduga merupakan impor utuh yang hanya dilakukan pengemasan ulang di dalam negeri. Dugaan adanya aliran dana berupa kickback atau gratifikasi kepada oknum pengambil keputusan juga diminta untuk ditelusuri dalam audit investigatif.

“Jika barang tersebut sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri, maka alasan impor harus dijelaskan secara terbuka karena proyek ini menggunakan anggaran negara dan berkaitan dengan program untuk desa,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan pihak vendor terkait masih dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan informasi (hak jawab). Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang diterima redaksi.

(Red/Tim)

Menelusuri Jejak ‘Korlap’ di Balik Gurita Distribusi Obat Keras Ilegal di Tangerang

0

TANGERANG – Praktik peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer kian mengkhawatirkan. Hasil penelusuran mendalam mengindikasikan adanya struktur organisasi yang rapi di balik menjamurnya “toko kosmetik” dan “toko kelontong” yang beralih fungsi menjadi sarang transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Titik merah peredaran ini terdeteksi kuat berada di empat wilayah strategis: Kosambi, Teluknaga, Sepatan, dan Kamal. Modus yang digunakan tergolong klasik namun efektif, yakni beroperasi di sudut-sudut pemukiman warga guna menghindari pantauan langsung aparat.

Peran Vital Sang ‘Korlap’ berinisial MZ. Dalam rantai pasok gelap farmasi ini, muncul satu istilah kunci: Koordinator Lapangan (Korlap). Sosok yang diduga berasal dari Aceh ini ditengarai menjadi jembatan krusial antara bandar besar (penyuplai utama) dengan toko-toko retail di lapangan.

Seorang Korlap bertanggung jawab atas tiga aspek utama distribusi. Memastikan stok obat terjaga di setiap titik penjualan. Mengatur perputaran uang hasil penjualan. Menjadi garda terdepan jika terjadi gesekan di lapangan atau pemantauan warga.

Menanggapi informasi yang beredar mengenai identitas terduga Korlap tersebut, pihak Kepolisian (Polri) Polres Tangerang melalui humasnya memberikan pernyataan tegas. Kepolisian mendorong masyarakat untuk tidak hanya berhenti pada pembicaraan di media sosial, melainkan berani melapor secara formal.

“Kami sarankan agar masyarakat segera melaporkan hal tersebut secara resmi. Dengan adanya laporan resmi, permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ungkap IPDA Sandro, Humas Polres Tangerang dalam sebuah keterangan tertulis kepada Wartawan, Kamis 2 April 2026..

Pihak kepolisian juga menekankan komitmen zero tolerance terhadap penyalahgunaan obat terlarang. Penanganan kasus akan dilakukan secara transparan guna menghindari opini publik yang bias tanpa dasar informasi yang terverifikasi.

Ancaman nyata bagi generasi muda. Peredaran obat tipe G tanpa izin edar ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama remaja. Efek samping penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan hingga kerusakan saraf permanen.

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait jaringan distribusi ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap keberadaan toko-toko mencurigakan di lingkungan mereka dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat. (Red)

Ketua DPW Partai Ummat DKI Jakarta Buya Fikri Bareno, SE, Mag dan Partisipan.PFi

0

HAFLAH IDUL FITRI DI JAJARAN PARTAI UMMAT JAKARTA

Jakarta, Seputar Indonesia -Partai Ummat, mengimbau jajarannya ikut memeriahkan dan merayakan (Haflah) sekaligus menutup Romadhan 1447 Hijriyah tahun 2026 Masehi, pada acara kegiatan di sekretariat DPP PU, Jumat petang (3 April 2026).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Ummat ( DPW PU) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Buya Fikri Bareno, SE, Mag mengatakan kepada wartawan dan media dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (1/4).

HAFLAH Idul Fitri 1447 Hijriyah, kata Buya sebagai motivasi untuk mengaplikasikan tegakkan keadilan, lawan kezoliman dengan ” Mengokohkan Ukhuwah Untuk Kemenangan Umat ” dimana saat ini kita dapat mengobservasi secara menyeluruh (Komprehensif) situasi dan kondisi ketatanegaraan kita tidak baik baik saja, ungkapnya.

Oleh sebab itu, Ia mengimbau dan mengajak pengurus dan kader kader Partai Ummat yang sudah ada, maupun partisipan untuk hadir dan memeriahkan acara Haflah Idul Fitri 1447 Hijriyah, bertempat di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat ( DPP PU) Jalan Tebet Timur Dalam No 63, RT 011/RW 007, Tebet Jakarta Selatan, Jumat pekan ini.

HAFLAH Idul Fitri 1447 Hijriyah untuk penyegaran, konsolidasi pengurus, kader dan membangkitkan semangat kesatuan dan persatuan demi terwujud Visi dan Misi Partai Ummat menuju kemenangan ummat pada 2029, ungkap Ketua DPW PU Daerah Khusus Ibukota Jakarta Buya H Fikri Bareno, SE, Mag, menutup. PFi/Rit

JPU Paparkan Fakta Ketidaksesuaian Formula Harga Dalam Persidangan Lanjutan Perkara Kompensasi RON 90 PT Pertamina

0

 

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan keterangan usai sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kluster kompensasi RON 90 di PT Pertamina dengan Terdakwa Alfian Nasution. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 1 April 2026.

Dalam agenda persidangan ini, JPU menghadirkan total 8 (delapan) orang saksi yang terdiri dari saksi lanjutan serta 6 (enam) orang saksi tambahan. Para saksi tersebut berasal dari unsur Kementerian ESDM, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT Kilang Pertamina Internasional. Keterangan para saksi di persidangan dinilai sangat mendukung konstruksi pembuktian yang disusun oleh tim JPU.

Berdasarkan fakta yang terungkap, JPU menyoroti adanya usulan Harga Indeks Pasar (HIP) formula RON 92 atau Pertamax yang dijadikan jenis bahan bakar umum penugasan oleh Kementerian ESDM. Namun, JPU menemukan bahwa HIP RON 92 yang diusulkan oleh Terdakwa Alfian Nasution menggunakan data tahun 2019, yang merupakan HIP Pertalite pada saat itu, dan bukan menggunakan data aktual pada saat usulan tersebut diajukan.
JPU juga mengungkapkan bahwa formula yang diusulkan oleh terdakwa tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

Terdakwa mengusulkan formula pencampuran (blending) antara 50% Pertalite (RON 90) dengan 50% Pertamax (RON 92). Namun, fakta faktual di kilang maupun pada pengadaan impor menunjukkan bahwa PT Pertamina menggunakan pencampuran antara NAFTA dengan HMOC 92.

Ketidaksesuaian usulan yang diajukan oleh terdakwa tersebut berimplikasi pada munculnya biaya yang lebih besar. Hal ini mengakibatkan nilai kompensasi yang harus dibayarkan oleh Pemerintah menjadi lebih besar dari yang seharusnya, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian pada keuangan negara.

JPU Andi Setyawan menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi dalam persidangan ini memperkuat dugaan bahwa terdakwa telah mengusulkan formula harga yang tidak berdasar pada fakta aktual, melainkan menggunakan data lama yang sudah tidak relevan.
.

Jakarta, 1 April 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang, Pelaku Sudah Dipecat dan Dipidana 5 Tahun

0

Polda Jateng – Kota Semarang |Kasus penipuan bermodus kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang menimpa pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang kembali menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan di berbagai platform media, mulai dari media online, YouTube hingga TikTok.

Kasus tersebut menimpa pasangan Suratmo (56) yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp. 900 juta setelah dijanjikan kelulusan dua anaknya menjadi anggota Polri oleh WT pada tahun 2020. Uang tersebut diketahui merupakan hasil penjualan sawah milik korban.

Peristiwa ini sempat menjadi sorotan luas, di antaranya melalui pemberitaan media online pada Januari 2025 berjudul “Fakta-fakta Warga Pemalang Tertipu Rp 900 Juta demi 2 Anak Jadi Polisi”, serta viral di media sosial yang menampilkan aksi korban mencari keadilan atas uang yang telah diserahkan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, memberikan klarifikasi bahwa Polda Jateng telah menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Perkara ini telah kami tangani secara serius, terhadap yang bersangkutan atas nama Briptu WT, anggota SPKT Polres Pemalang, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemecatan (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) ” tegasnya dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, selain sanksi etik berupa pemecatan, yang bersangkutan juga telah diproses secara pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Selain PTDH, pelaku juga telah divonis pidana penjara selama 5 tahun Penjara. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya,” tambahnya.”

” saat ini yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri dan posisinya di tahan dengan putusan 5 tahun penjara ” tambahnya

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang mencederai kepercayaan publik.

Red”

Aksi Damai Berujung Harapan: Ribuan Anggota BLN Diterima Polda Jateng, Dialog Dibuka

0

Semarang — Ribuan anggota dan penanam modal Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dari berbagai daerah di Indonesia turun langsung ke halaman Mapolda Jawa Tengah, Rabu (1/4/2026), dalam aksi damai yang menyita perhatian publik.

Aksi yang digagas oleh Solidaritas Aksi Anggota Koperasi BLN (SAK BLN) ini menjadi penegasan kuat bahwa mayoritas anggota menginginkan penyelesaian yang adil, kondusif, dan berorientasi pada pengembalian hak-hak anggota.

Dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai 500 hingga 1.000 orang, aksi berlangsung tertib dan penuh semangat persatuan. Massa membawa satu pesan utama: dukungan terhadap keberlanjutan BLN sekaligus percepatan pengembalian dana anggota.

Suara Mayoritas: 41 Ribu Anggota Masih Percaya

Dalam orasinya, kuasa hukum penanam modal, Heru Prasetya, SH, menegaskan bahwa aksi ini merupakan representasi dari 41.002 anggota dan penyerta modal yang hingga kini masih memiliki kepercayaan terhadap BLN.

Ia juga mengingatkan agar gerakan ini tetap murni dan tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak mewakili mayoritas anggota.

“Ini suara anggota yang sesungguhnya. Jangan sampai ditunggangi pihak lain yang mengatasnamakan korban tetapi tidak mewakili keseluruhan,” tegasnya.

Pernyataan resmi SAK BLN juga menegaskan bahwa selama ini BLN telah memberikan manfaat nyata bagi anggotanya, sehingga harapan terhadap penyelesaian tetap tinggi.

Pengembalian Dana Mulai Direalisasikan

Perkembangan penting terungkap dalam aksi tersebut. Mohammad Sofyan, SH, selaku kuasa hukum BLN, bersama perwakilan pengurus BLN New, hadir langsung menemui massa aksi.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa proses pengembalian dana anggota telah mulai berjalan.

“BLN telah menyiapkan pengembalian modal. Dalam kurang lebih 20 hari terakhir, sekitar 321 nasabah sudah menerima realisasi pembayaran,” ungkapnya di hadapan peserta aksi.

Informasi ini disambut positif oleh massa sebagai sinyal awal komitmen penyelesaian kewajiban kepada anggota.

Dukungan Nasional: Ingin Solusi, Bukan Tekanan

Aksi ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap BLN datang dari berbagai wilayah di Indonesia. Para penanam modal menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah solusi konkret, bukan langkah yang berpotensi memperkeruh situasi.

Mereka mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan:

– Pendekatan humanis

– Keadilan restoratif

– Fokus pada pengembalian dana anggota

Menurut peserta aksi, langkah represif seperti penangkapan atau penyitaan aset berpotensi menghambat proses pengembalian hak anggota.

Aspirasi Diterima Polda Jawa Tengah

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa juga diterima langsung oleh pihak Polda Jawa Tengah. Momentum ini menjadi titik penting dalam membuka ruang komunikasi antara anggota dan aparat penegak hukum.

Diharapkan, pertemuan ini menjadi awal dari dialog konstruktif guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Soroti RDPU dan Narasi Publik

SAK BLN turut menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 9 Maret 2026 yang dinilai belum mewakili keseluruhan suara anggota.

Mereka menilai opini publik selama ini cenderung dibentuk oleh sebagian kecil pihak, sementara mayoritas anggota yang masih percaya kepada BLN belum mendapatkan ruang yang seimbang untuk menyampaikan fakta.

Aksi Damai, Aspirasi Murni

Kuasa hukum, Heru Prasetya, SH, kembali menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang murni dan damai tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami hadir bukan untuk mengintervensi kepolisian, tetapi untuk menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya.

Red”***

Lapas Kelas II A Pekanbaru Bekerjasama dengan Dinas DLHK untuk Mengurai pengelolaan Sanitasi Limbah

0

PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK ) Pekanbaru menyambangi Lapas kelas IIA Pekanbaru ( Rabu 1/4/2026). Agusalim S.sos Kabid PPLLB3 bersama beberapa staf DLHK turut hadir mendampingi untuk pengecekan sistim pengelolaan sanitasi limbah.

Usai melakukan pengecekan terhadap kondisi pengelolaan sanitasi limbah Agusalim memberikan keterangan Pers nya kepada awak media “pertama Agusalim memaklumi kondisi gedung yang sudah puluhan tahun sehingga pengelolaan sanitasi limbah di lapas Pekanbaru mengalami beberapa kendala serius, berkemungkinan sistim perpipaan yang selama ini banyak mengalami kerusakan, sehingga perlu perbaikan, ucapnya.

Hal lain juga butuh kesadaran warga binaan untk meningkatkan kebersihan, lakukan peningkatan kebersihan secara rutin, seperti membersihkan fasilitas sanitasi, membuang sampah secara teratur, dan tidak membuang sampah ke selokan kamar mandi.

Langkah lain juga sangat dibutuhkan seperti perbaikan infrastruktur, lakukan perbaikan infrastruktur sanitasi, seperti memperbaiki pipa air, toilet, dan fasilitas lainnya yang rusak.

Bahkan sebagai tambahan dibutuhkan pendidikan kesehatan kepada warga binaan ,lakukan pendidikan kesehatan kepada warga binaan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi yang baik.

Namun dari hasil pengamatan kita tadi, Lapas Pekanbaru wajib menambah kolam sanitasi limbah, upaya penambahan kolam sanitasi limbah bertujuan mengingat jumlah penghuni warga binaan yang telah melebih atau bisa dikatakan over kapasitas, sehingga volume pengunaan toilet kamar mandi tidak sebanding dengan kondisi kolam sanitasi limbah, tuturnya

Kedepannya, dinas DLHK Pekanabru akan berupaya untuk memberikan masukan kepada lapas Pekanbaru langkah apa yang akan kita lakukan selanjutnya, namun yang jelas mengingat padatnya warga binaan kita sarankan agar menambah kolam sanitasi limbah yang berkapasitas besar. Upaya-upaya ini dapat membantu meningkatkan kondisi pengelolaan sanitasi limba di Lapas Pekanbaru, tutupnya

Diwaktu terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menyampaikan sebelumnya kita juga telah meresfon keluhan masyarakat terkait limbah Lapas Pekanbaru, bahkan dalam pemberitaan terdahulu kita sudah mengutarakan permohonan maaf terhadap masyarakat atas kondisi limbah di Lapas Pekanbaru.

Permohonan maaf yang kita sampaikan bukan hanya janji atau ucapan semata, hari ini kami buktikan keseriusan kami dalam berbenah kearah yang lebih baik lagi. Bahkan kehadiran dinas DLHK Pekanbaru hari ini tujuan kita untuk berkordinasi dan langsung melakukan eksekusi perbaikan- perbaikan sesuai dengan saran yang disampaikan dinas DLHK Pekanbaru.

Maizar juga menyampaikan, tidak ada niatan kami untuk membuat ketidak nyaman masyarakat terhadap limbah Lapas Pekanabru, namun perlu kami sampaikan awalnya daya tampung Lapas Pekanbaru hanya untuk 650 orang, namun dengan perkembangan zaman hingga sampai hari ini jumlah warga binaan mencapai 1.934 orang, artinya apa over kapasitas terjadi 3 kali lipat.

Bahkan Maizar berjanji dalam waktu dekat ini usai melakukan kordinasi dengan pihak DLHK Pekanbaru pihaknya akan memperbaiki sistim pengelolaan sanitasi limbah dan akan mengesah perbaikannya, tak luput untuk rencana pembangunan kolam penampungan limbah kita butuh anggaran yang besar bahkan kita berharap ada perhatian pemerintah daerah, baik perhatian Pemko Pekanbaru maupun Pemprov Riau, tutupnya.

Liputan ST.