Banyumas”
Setelah sempat mengalami penundaan jadwal pemeriksaan beberapa hari lalu, pada Sabtu, 23 Mei 2026, saudari V akhirnya memenuhi panggilan Unit PPA Polresta Banyumas guna dimintai keterangan sebagai pelapor dalam perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pemeriksaan terhadap pelapor berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB di ruang Unit PPA Polresta Banyumas.
Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor memberikan keterangan terkait kronologi dugaan peristiwa yang sebelumnya telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Dugaan peristiwa tersebut berawal dari konflik rumah tangga yang terjadi antara pelapor dengan suaminya.
Selain memberikan keterangan terkait dugaan kekerasan fisik yang dialami, pelapor juga menjelaskan latar belakang terjadinya cekcok rumah tangga yang diduga dipicu persoalan hubungan pribadi dalam keluarga.
Pelapor didampingi pihak pendamping/media sebagai bentuk dukungan moril dan kontrol sosial agar proses pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik serta sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak pendamping/media yang turut hadir mendampingi pelapor menyampaikan bahwa kehadiran mereka sebatas memberikan dukungan moril dan memastikan pelapor memperoleh pendampingan yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami hadir sebatas mendampingi dan memastikan pelapor mendapatkan pelayanan yang baik dalam proses pemeriksaan. Untuk materi perkara sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian yang menangani,” ujar Budi Santoso yang akrab disapa Mbah Blangkon selaku pendamping/media.
Pihak pendamping juga berharap seluruh proses dapat berjalan secara profesional, objektif, serta mengedepankan penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Unit PPA Polresta Banyumas masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan guna menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah diterima.
Hingga saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penanganan awal dan belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terlapor.
Tim media akan terus mengawal perkara yang menimpa (V) sampai tuntas,
Redaksi”