Beranda blog

Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?

0

​KOTA TANGERANG,
7/3/2026. logan “Tangerang Ayo” kini dibayangi awan mendung dugaan korupsi. Di tengah upaya pemulihan ekonomi masyarakat, Dinas Pendidikan Kota Tangerang justru menjadi sorotan tajam setelah terkuaknya pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) atau papan tulis digital tahun anggaran 2024 yang harganya dianggap “tidak masuk akal” oleh para pengamat anggaran.

*​Harga Fantastis, Spesifikasi Mistis?*

​Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 52612576 dan 52612061, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp55,35 Miliar dari APBD-Perubahan 2024. Ironisnya, satu unit IFP ukuran 86 inci dihargai sekitar Rp221 Juta hingga Rp222 Juta.

​Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, menyebut angka ini sebagai “tragedi anggaran”. Menurutnya, harga pasar untuk merk sekelas RO COMP (merk yang ditemukan di lapangan) dengan spesifikasi tertinggi sekalipun, lazimnya berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.

​”Ada selisih lebih dari 100 persen. Ini bukan lagi soal efisiensi, tapi dugaan penggelapan uang rakyat secara terang-terangan,” tegas Syamsul dalam jumpa pers di Jalan Veteran, Tangerang (26/2/2026).

*​Dugaan “Sulap” Merk di E-Katalog*

​Temuan di lapangan oleh tim investigasi GWI mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Dokumen e-katalog mencantumkan merk View Sonic sebagai acuan belanja. Namun, saat barang sampai di SDN dan SMPN se-Kota Tangerang, yang muncul justru merk RO COMP.

​”Ini adalah pelanggaran serius terhadap kontrak pengadaan barang dan jasa. Jika di katalog A tapi yang dibeli B, maka ada indikasi manipulasi spesifikasi untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok,” ujar M. Aqil, SH., Ketua Biro Hukum GWI sekaligus pemerhati korupsi.

*​Transparansi yang Setengah Hati*

​Kritik tajam juga diarahkan pada sistem pengelolaan dana APBD. Dari total dana jumbo Rp1,4 Triliun yang dikelola Dinas Pendidikan pada 2024, hanya sekitar Rp190 Miliar yang dipublikasikan secara transparan melalui SIRUP LKPP.

​M. Aqil menilai pola ini adalah bentuk “kegelapan administratif” yang sengaja diciptakan untuk menghindari pengawasan publik. Hal ini dianggap menabrak semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 23 UUD 1945.

*​Bantahan Dinas Pendidikan: “Sudah Sesuai Aturan”*

​Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, dalam surat balasannya tertanggal 18 Februari 2026, membantah keras adanya pemahalan harga. Pihak Dinas berdalih bahwa seluruh proses telah mengikuti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 (dan perubahannya) serta mengklaim bahwa tidak semua kegiatan wajib ditampilkan di SIRUP jika tidak berkaitan langsung dengan pengadaan jasa.

​Namun, jawaban diplomatis tersebut dianggap tidak menyentuh substansi “mengapa harga per unit bisa mencapai Rp220 juta”.

*​Menanti Nyali Aparat Penegak Hukum (APH)*

​Kasus ini kini menjadi ujian bagi kredibilitas penegak hukum di wilayah Banten dan Jakarta. Syamsul Bahri menegaskan tidak akan berhenti di level pemberitaan.

​”Kami akan membawa bukti-bukti ini ke ranah hukum. Uang rakyat bukan bantal tidur bagi pejabat. Jika ada yang menikmati aliran dana haram dari ‘papan tulis sultan’ ini, mereka harus bertanggung jawab di depan jeruji besi,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuktikan apakah benar terjadi kerugian negara sebesar 50% dari total pagu anggaran tersebut.

​(Redaksi/Tim Investigasi)

Dugaan Pembiaran Aktivitas Kayu Hutan di Riau, Warga Minta Krimsus Polda Riau dan Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan

0

Kampar, Riau – Aktivitas pembukaan lahan serta dugaan pembobolan kayu hutan alam di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan publik. Warga menilai oknum petugas dari Gakkum Kehutanan Seksi II Pekanbaru serta oknum Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dianggap tidak cakap dan tidak profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan.

Sejumlah warga Riau bahkan mendesak agar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau serta Bareskrim Mabes Polri turun tangan menyelidiki dugaan pembiaran aktivitas ilegal yang terjadi di kawasan hutan produksi tersebut.

Desakan ini juga ditujukan kepada pimpinan Bareskrim Mabes Polri, Syahar Diantono, agar membentuk tim khusus guna mengusut kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan maupun dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kawasan hutan.

Berdasarkan pantauan awak media PejuangInformasiIndonesia.com di lokasi kejadian, sebuah alat berat jenis Sumitomo terlihat beroperasi di kawasan HPT Desa Mentulik pada Senin (2/3/2026). Aktivitas alat berat tersebut diduga digunakan untuk membuka lahan hutan yang masih berstatus kawasan produksi terbatas.

Saat berada di lokasi, awak media bersama tim Satgasus Tipikor melakukan konfirmasi langsung kepada salah satu petugas Polisi Kehutanan dari Kementerian Kehutanan bernama Arahap, yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Ketika ditanya mengapa alat berat yang sedang bekerja tersebut tidak langsung diamankan, Arahap memberikan penjelasan bahwa pihaknya masih menunggu proses administrasi dan pelaporan kepada pimpinan.

“Kita memastikan dulu siapa yang membuka lahan dan siapa namanya, berapa hektar luasnya. Kalau alat berat Sumitomo itu tidak bisa saya amankan sekarang. Kita harus buat laporan dulu kepada pimpinan, dan prosesnya jauh, Pak,” ujar Arahap saat dikonfirmasi awak media di lapangan.

Pernyataan tersebut memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas alat berat berlangsung secara terbuka di kawasan yang berstatus Hutan Produksi Terbatas. Warga menilai aparat kehutanan seharusnya dapat mengambil langkah cepat dengan menghentikan aktivitas serta mengamankan alat berat yang diduga digunakan dalam pembukaan lahan ilegal.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai ada Pernyataan Dari Erlangga SH. KETUA GEMMPAR di Riau juga menilai lemahnya tindakan di lapangan berpotensi membuka peluang terjadinya pembalakan liar dan kerusakan hutan yang semakin luas. Mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas Gakkum Kehutanan serta aparat Polhut yang bertugas di wilayah tersebut.

“Kami berharap Krimsus Polda Riau dan Bareskrim Mabes Polri turun langsung memeriksa persoalan ini. Jika ada oknum yang bermain atau lalai menjalankan tugas, harus ditindak tegas demi menyelamatkan hutan Riau,” ujar salah seorang warga setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas alat berat di kawasan HPT Desa Mentulik masih menjadi perhatian masyarakat dan sejumlah pihak. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memastikan tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan perusakan hutan di wilayah tersebut.

(Tim Redaksi )

Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara

0

Brebes, Kasus sengketa santunan kematian Anak Buah Kapal (ABK) kembali mencuat ke publik. Keluarga almarhum Gunawan, seorang ABK kapal KM Segara Jaya GT 76, hanya menerima tawaran santunan sebesar Rp20 juta. Angka ini dinilai jauh di bawah standar perlindungan yang telah ditetapkan negara sebesar Rp150 juta.

Serikat Pelaut Republik Indonesia (SPRIN) mengecam keras sikap pemilik kapal yang dianggap tidak hanya abai terhadap kewajiban kemanusiaan, tetapi juga melakukan tindakan pembangkangan terhadap regulasi pemerintah.

Ketua Umum SPRIN, Samsudin, menegaskan bahwa persoalan ini adalah kristalisasi dari lemahnya penegakan hukum di sektor perikanan. “Ini bukan sekadar nominal angka, melainkan martabat dan penghargaan atas nyawa pekerja. Negara telah menetapkan angka minimal Rp150 juta. Tawaran Rp20 juta adalah bentuk pelecehan terhadap hukum negara,” tegas Samsudin.

Mediasi Alot: Benturan Tradisi vs Regulasi Formal

Pada Jumat, 6 Maret 2026, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfasilitasi mediasi daring melalui Zoom. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan SPRIN, pemilik kapal KM Segara Jaya GT 76, Ketua HNSI Jawa Tengah, perwakilan PNKT, serta otoritas KKP.

Namun, mediasi menemui jalan buntu. Pihak pemilik kapal bersikukuh pada angka Rp20 juta dengan dalih “kebiasaan lokal” atau tradisi yang selama ini berlaku di komunitas nelayan setempat.

Menanggapi hal tersebut, Samsudin menegaskan bahwa hierarki hukum di Indonesia bersifat mengikat dan tidak dapat dianulir oleh tradisi yang merugikan. “Jika ada kebiasaan yang bertentangan dengan aturan negara, maka tradisi itulah yang harus ditinggalkan. Hukum positif tidak boleh dikalahkan oleh ‘budaya’ yang mencederai hak pekerja,” ujarnya.

Landasan Hukum: Wajib Patuhi Permen KP Nomor 4 Tahun 2026

Tuntutan SPRIN memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026.

Merujuk pada Pasal 107, aturan tersebut secara eksplisit menyatakan:

“Pemilik kapal wajib memberikan santunan kepada ahli waris ABK yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dengan nilai minimal Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).”

Ketentuan ini merupakan standar nasional yang bersifat imperatif (wajib dipatuhi) bagi seluruh pelaku usaha perikanan di Indonesia.

Langkah Hukum SPRIN: Menuntut Keadilan

SPRIN menegaskan tidak akan mundur dan menyiapkan langkah konkret untuk memastikan hak ahli waris Gunawan terpenuhi sesuai dengan amanat undang-undang:

Pelaporan ke Kementerian Ketenagakerjaan: Terkait dugaan pelanggaran norma perlindungan tenaga kerja sesuai UU Ketenagakerjaan.

Advokasi ke Komisi IV DPR RI: Meminta evaluasi menyeluruh atas sistem perlindungan awak kapal dan pengawasan di lapangan.

Gugatan PHI: Mengajukan gugatan melalui Pengadilan Hubungan Industrial untuk menuntut hak konstitusional ahli waris.

Upaya Hukum Pidana: Melaporkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) atas pengabaian kewajiban perlindungan pekerja.

Ujian Penegakan Hukum di Sektor Perikanan

Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi KKP dan otoritas terkait dalam mengawal implementasi regulasi di lapangan. SPRIN berharap pemerintah tidak sekadar berperan sebagai mediator, tetapi juga sebagai eksekutor penegakan aturan.

“Buruh nelayan mempertaruhkan nyawa di laut setiap hari. Ketika mereka meninggal saat bekerja, negara sudah hadir dengan regulasi perlindungan. Tugas kita semua adalah memastikan aturan itu benar-benar tegak, bukan justru diabaikan oleh segelintir pengusaha kapal,” tutup Samsudin.

Tim Red

Suara Murni Umat Manusia untuk Perdamaian

0

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Di tengah hiruk-pikuk dunia yang sering dipenuhi konflik, ambisi kekuasaan, dan pertikaian antarbangsa, selalu ada satu suara yang tidak pernah benar-benar hilang: suara hati umat manusia yang merindukan perdamaian. Suara ini bukan milik satu bangsa, agama, atau ideologi tertentu. Ia adalah suara murni yang lahir dari kesadaran paling dalam bahwa setiap manusia ingin hidup dengan aman, bermartabat, dan saling menghormati.

Perdamaian pada hakikatnya bukan sekadar tidak adanya perang. Perdamaian adalah keadaan ketika manusia mampu melihat sesamanya bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai sesama makhluk yang memiliki harapan, ketakutan, dan impian yang sama. Ketika seorang ibu di satu negara berdoa agar anaknya pulang dengan selamat, doa itu pada dasarnya sama dengan doa seorang ibu di negara lain. Di titik inilah kemanusiaan menemukan kesatuannya.

Sepanjang sejarah, suara murni untuk perdamaian sering muncul dari hati nurani manusia yang berani menolak kekerasan. Tokoh-tokoh seperti Mahatma Gandhi mengajarkan bahwa kekuatan moral dapat melampaui kekuatan senjata. Martin Luther King Jr. menunjukkan bahwa perjuangan tanpa kekerasan mampu mengguncang sistem ketidakadilan. Sementara Nelson Mandela membuktikan bahwa rekonsiliasi lebih kuat daripada balas dendam. Mereka bukan hanya pemimpin politik, tetapi juga penjelmaan suara kemanusiaan yang mendambakan dunia yang lebih damai.

Namun, suara perdamaian tidak selalu datang dari tokoh besar. Ia juga hadir dalam tindakan sederhana: ketika seseorang memilih berdialog daripada bertengkar, ketika masyarakat memilih bekerja sama daripada saling curiga, dan ketika bangsa-bangsa memilih diplomasi daripada peperangan. Setiap tindakan kecil ini adalah gema dari suara murni umat manusia.

Di era global yang saling terhubung, suara ini menjadi semakin penting. Konflik yang terjadi di satu wilayah dapat berdampak pada seluruh dunia. Oleh karena itu, perdamaian tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab negara tertentu, melainkan tanggung jawab bersama umat manusia. Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa lahir dari kesadaran bahwa dialog dan kerja sama global adalah jalan yang lebih bijak daripada konfrontasi.

Pada akhirnya, suara murni umat manusia untuk perdamaian adalah suara hati nurani. Ia mungkin sering tertutup oleh kepentingan politik atau kebisingan propaganda, tetapi tidak pernah benar-benar hilang. Selama masih ada manusia yang percaya pada kasih, keadilan, dan kemanusiaan, suara itu akan terus bergema.

Dan mungkin, di masa depan, ketika umat manusia benar-benar belajar mendengarkan suara tersebut, dunia tidak lagi mengenal perang sebagai takdir, melainkan hanya sebagai pelajaran dari masa lalu. Karena pada dasarnya, jauh di dalam hati setiap manusia, ada satu harapan yang sama: hidup bersama dalam damai.

Operasi Intelijen Khusus Pengintaian dan Pelacakan Keberadaan Ayatullah Ali Khamenei

0

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Operasi khusus untuk mengetahui keberadaan Ali Khamenei sebelum serangan Israel merupakan operasi intelijen gabungan yang sangat kompleks antara badan intelijen Israel dan Amerika Serikat. Tujuannya adalah memastikan lokasi pasti target sebelum dilakukan serangan presisi.

Intelijen Israel terutama Mossad dan unit sinyal militer Unit 8200 melakukan pemantauan selama bertahun-tahun terhadap lingkungan di sekitar Ali Khamenei di Teheran, dengan cara :
– Meretas kamera lalu lintas di Teheran untuk memonitor pergerakan kendaraan dan pengawal.
– Mengumpulkan data rutinitas harian (pattern of life) seperti jam kedatangan, rute perjalanan, dan siapa saja yang berada di sekelilingnya.
– Menggunakan analisis AI dan algoritma untuk memproses data dalam jumlah besar tentang aktivitas elite Iran.
Dengan cara ini, intelijen Israel dikatakan “mengenal Teheran seperti mengenal kota sendiri.

Sementara itu terkait dengan dukungan Intelijen Amerika Serikat, khususnya Central Intelligence Agency, ikut berperan penting. Perannya meliputi :
– Melacak pergerakan Khamenei dan elite Iran selama beberapa bulan.
– Memberikan informasi intelijen dengan tingkat akurasi tinggi mengenai lokasi dan waktu keberadaan Ali Khamenei.
– Memberikan data sumber manusia (HUMINT) yang mengonfirmasi bahwa Khamenei benar-benar hadir di lokasi target.

Momen kunci operasi terjadi ketika intelijen menemukan bahwa Ali Khamenei sedang mengadakan rapat dengan para pemimpin militer dan politik Iran di sebuah kompleks kepemimpinan di Teheran. Informasi yang diketahui :
– Pertemuan melibatkan pejabat tinggi seperti komandan IRGC dan pejabat keamanan nasional.
– Lokasi berada di kompleks yang menampung kantor pemimpin tertinggi, presiden, dan dewan keamanan nasional.
Intelijen menganggap ini sebagai “kesempatan unik” karena banyak target penting berkumpul sekaligus.

Sebelum serangan dilakukan, ada beberapa tahap verifikasi :
– Signals intelligence (SIGINT) dari kamera dan komunikasi yang diretas.
– Human intelligence (HUMINT) dari sumber di lapangan.
– Konfirmasi independen oleh beberapa perwira intelijen senior untuk memastikan target benar-benar berada di lokasi.
Setelah lokasi dipastikan, Israel meluncurkan serangan udara presisi ke kompleks tersebut.

Jadi, operasi intelijen untuk menemukan keberadaan Ali Khamenei bukan hanya satu aksi intelijen, tetapi kampanye pengintaian multi-tahun yang menggabungkan cyber-espionage (peretasan kamera dan jaringan), analisis AI, HUMINT, dan koordinasi intelijen AS-Israel. Semua itu dilakukan untuk memastikan lokasi target dengan kepastian tinggi sebelum serangan dilakukan.

Misteri Ratusan Miliar Proyek Rak KDMP: Kantor Fiktif, Gudang Militer, dan Aroma Impor Murahan

0

​JAKARTA,
Proyek pengadaan unit gerai rak untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kini berada di bawah mikroskop publik. Proyek ambisius yang menelan anggaran fantastis senilai ratusan miliar rupiah ini ditengarai menyisakan lubang besar dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.

​Penelusuran tim investigasi mengungkap sederet anomali yang melibatkan PT Indoraya Multi Internasional (IMI) dan PT NSP, dua entitas yang disebut-sebut berada dalam kendali Shoraya Lolyta Oktaviana (SLO).

*​Jejak Digital Terputus, Kantor Tak Berpenghuni*

​Ironi pertama muncul dari markas operasional sang pemenang proyek. PT IMI, yang dipercaya mengelola pengadaan di 6.000 titik, kedapatan tidak lagi beroperasi di alamat resminya, Tebet Plaza Kaha, Jakarta Selatan. Hilangnya jejak fisik perusahaan yang memegang kontrak bernilai jumbo ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Bagaimana proses uji tuntas (due diligence) dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pemberi kerja?

​Sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik mengenai pengujian informasi, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Shoraya Lolyta Oktaviana selaku Direktur Utama, namun yang bersangkutan seolah “ditelan bumi” dan sulit dihubungi.

*​Gudang Militer: Titipan atau Perlindungan?*

​Kejanggalan semakin meruncing saat tim Wartawan mendapatkan informasi bahwa ribuan unit rak justru tersimpan di Gudang Pusat Zeni TNI AD (Pusziad), Cileungsi, Bogor. Penggunaan fasilitas militer untuk kepentingan proyek komersial swasta adalah anomali yang menuntut penjelasan urgensi dan legalitasnya.

​”Kami hanya menerima titipan barang untuk Koperasi Merah Putih. Itu pun hanya sekitar dua-tiga bulan,” ujar seorang petugas keamanan di lokasi. Jumat 6/3/2026.

Statemen ini justru mempertebal tanda tanya: Mengapa perusahaan pemenang proyek ratusan miliar tidak memiliki infrastruktur logistik mandiri yang memadai?

*​Dugaan Pelanggaran Kontrak dan Standar Mutu*

​Bukan hanya soal administrasi, kualitas barang yang diadakan pun kini digugat. Sumber di lapangan mensinyalir bahwa rak-rak tersebut diduga merupakan barang impor asal China yang dibanderol dengan harga miring. Jika benar, hal ini berpotensi menabrak aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan standar kualitas SNI.

​”Jika sebuah perusahaan mendapatkan proyek ratusan miliar, alamat kantor dan rantai distribusinya harus terang benderang. Ketidakjelasan ini adalah alarm keras bagi integritas proyek strategis nasional,” tegas sumber investigasi.

* Indikator Transparansi
Temuan di Lapangan
Domisili Perusahaan
Alamat di Tebet Plaza Kaha sudah tidak beroperasi.

* Aksesibilitas Pimpinan
Direktur Utama (SLO) sulit dihubungi/menutup diri.

* Fasilitas Logistik
Menggunakan gudang institusi militer (Pusziad).

* Asal-Usul Barang
Diduga impor China (Potensi pelanggaran TKDN/SNI).

Publik kini mendesak lembaga pengawas dan aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan proyek KDMP ini menjadi “kotak pandora” korupsi baru. Transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban dalam setiap proyek yang bersinggungan dengan ekosistem ekonomi rakyat.

​Hingga berita ini diturunkan, PT Indoraya Multi Internasional belum memberikan klarifikasi resmi. Diamnya pihak perusahaan hanya akan memperpanjang daftar spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Red(Redaksi)

Mobil Pengangkut Pertalite Terbakar dan Tabrak Pabrik Genteng di Sruweng, Tiga Orang Luka Bakar

0

Kebumen — Sebuah mobil Mitsubishi SS bernomor polisi AA-1967-GJ yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite terbakar di Jalan Raya Nasional III, Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Rabu malam, 4 Maret 2026.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 22.45 WIB. “Mobil melintas dari arah barat ke timur. Sesampainya di timur SPBU Klapagada Sruweng, kendaraan tiba-tiba mengeluarkan api,” jelas AKBP Putu, Kamis 5 Maret 2026.

Saat kejadian, sopir dan dua penumpang panik lalu melompat keluar dari kendaraan, saat melihat api. Namun mesin mobil diduga masih dalam keadaan hidup sehingga kendaraan tetap melaju tak terkendali ke arah timur, lalu berbelok ke selatan. Mobil tersebut menabrak satu unit Honda Accord bernomor polisi B-1968-NBD yang terparkir di depan rumah warga sebelum akhirnya menghantam bangunan pabrik genteng.

Benturan itu menyebabkan api membesar dan membakar sebagian pabrik. Warga setempat segera melapor ke Polsek Sruweng, yang kemudian berkoordinasi dengan pemadam kebakaran Kabupaten Kebumen. Api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit kemudian.

Tiga orang yang berada di dalam mobil mengalami luka bakar. Sopir, Nurhidayat, 27 tahun, warga Desa Padureso, Kecamatan Padureso, mengalami luka bakar pada wajah dan sebagian besar tubuhnya. Ia dirawat di RS PKU Muhammadiyah Sruweng.

Penumpang depan, Jamil Nur Awaludin, 19 tahun, juga warga Padureso, mengalami luka bakar pada tangan kiri serta kedua kaki. Sementara penumpang belakang, Dedi Riyanto, 27 tahun, warga Kabupaten Purworejo, mengalami luka lecet pada kaki. Ketiganya dalam kondisi sadar saat dievakuasi warga ke rumah sakit.

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta, meliputi kerusakan total kendaraan Mitsubishi SS, kerusakan mobil Honda Accord, serta sebagian bangunan pabrik genteng yang terbakar.

Sejumlah personel gabungan dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kebumen, Polsek Sruweng, Satreskrim, Tim Inafis, Koramil Sruweng, hingga petugas PLN dan Damkar diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengamanan.

Penyebab pasti munculnya api masih dalam penyelidikan. “Sumber api belum dapat dipastikan karena sopir dan penumpang masih dalam perawatan sehingga belum dapat dimintai keterangan secara mendalam,” ujar AKBP Putu.

Red”(Humas Polres Kebumen)

KPK Segel 7 Mobil di Rumdin Bupati Pekalongan, Diduga Terkait Skandal Proyek Keluarga senilai Rp46 Miliar

PEKALONGAN, 3 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyegel tujuh unit mobil mewah di Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR). Tindakan tegas ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut pada Selasa (3/3) pagi.

Dugaan Proyek “Keluarga” dan Konflik Kepentingan

Penyegelan ini diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan skandal pengadaan barang dan jasa yang menyeret keluarga sang Bupati. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan konflik kepentingan bermula pada tahun 2022, tepat satu tahun setelah FAR menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode pertama.

Saat itu, suami dan anak Bupati diduga mendirikan PT RNB, sebuah perusahaan penyedia jasa yang langsung aktif menjadi vendor dalam proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Modus Intervensi dan Dominasi Proyek

Sepanjang tahun 2023 hingga 2026, PT RNB diketahui mendominasi proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah. FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB.

“Modusnya adalah mengharuskan perangkat daerah memenangkan perusahaan ‘Ibu’, meskipun banyak perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah atau lebih murah,” ujar sumber terkait dalam rekaman yang beredar.

Tercatat pada tahun 2025 saja, PT RNB berhasil menguasai proyek di 17 perangkat daerah, mulai dari tingkat dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

Aliran Dana dan Potensi Kerugian Negara

Penyelidikan mengungkap adanya transaksi masuk ke rekening PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak Pemkab Pekalongan periode 2023-2026. Dari total dana tersebut, ditemukan indikasi penyimpangan yang signifikan:

Rp22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing.

Rp19 miliar diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati.

Kesenjangan angka ini menjadi fokus utama KPK karena berpotensi besar merugikan keuangan negara.

Daftar Kendaraan yang Disegel

Guna mengamankan barang bukti terkait dugaan pencucian uang atau gratifikasi, KPK telah memasang garis penyegel pada tujuh kendaraan di Rumah Dinas Bupati, antara lain:

1 unit mobil listrik Wuling

1 unit mobil listrik Denza D9

2 unit Toyota Camry

2 unit Mitsubishi Xpander

1 unit Toyota Fortuner

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen pendukung di lokasi kejadian.

Red”

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak

0

LAHAT – Sebuah skandal besar yang melibatkan oknum pejabat desa di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kini berada di bawah bidikan tajam aparat penegak hukum. Berdasarkan serangkaian dokumen resmi kepolisian, oknum Kepala Desa Mekar Jaya, Bambang Susanto, dilaporkan atas rentetan dugaan praktik lancung, mulai dari penggunaan ijazah aspal hingga keterlibatan dalam sindikat mafia tanah berskala besar.

Kasus ini mencuat melalui laporan polisi nomor LP/B/76/II/2026/SPKT/POLRES LAHAT. Terlapor diduga kuat telah mengkhianati kepercayaan masyarakat diduga dengan menggunakan ijazah SLTP palsu (SLTP N 15 Padang) untuk memuluskan langkahnya dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa pada Oktober 2017. Aksi nekat ini dinilai sebagai tindak pidana murni yang mencoreng marwah demokrasi di tingkat desa.

Tak hanya persoalan ijazah, oknum kades tersebut juga terseret dalam dugaan pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu terkait lahan eks transmigrasi. Berdasarkan laporan nomor LP/B/123/I/2026/SPKT/POLDA SUMSEL, terdapat indikasi kuat adanya praktik jual beli ilegal di atas lahan seluas kurang lebih 5.900-an Hektar. Pelapor, Haruniadi Puspita Yuda, menyatakan bahwa lahan aset vital negara tersebut diduga dirampas melalui dokumen yang dimanipulasi.

Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum pelapor, melontarkan pernyataan keras terkait lambannya proses hukum terhadap terlapor. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti di lapangan sudah lebih dari cukup untuk menyeret oknum tersebut ke meja hijau. (5/03/2026).

“Laporan ini menyangkut dugaan pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu dalam transaksi jual beli lahan transmigrasi seluas sekitar 5.900-an hektar yang ditandatangani oleh Bambang Susanto selaku Kepala Desa aktif,” tegas Iskandar Halim Munthe.

Iskandar juga mengungkap fakta mengejutkan dari hasil penyidikan:
• Dua orang saksi kunci, yakni Sdr. Sumadi dan Sdr. Sarni, telah mengakui secara resmi bahwa tanda tangan mereka dipalsukan dalam dokumen transaksi tersebut.
• “Kami mendesak penyidik Polres Lahat untuk tidak tebang pilih dan segera memeriksa terlapor Bambang Susanto. Pengakuan saksi bahwa tanda tangan mereka dipalsukan adalah bukti telak yang tidak bisa diabaikan,” pungkasnya.

Merespons laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Lahat telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor B/501/II/RES.1.24./2026/Sat Reskrim. Pihak penyidik menyatakan telah melakukan interogasi terhadap sejumlah saksi dan mengamankan bukti-bukti dokumen berupa kwitansi serta surat keterangan hak tanah guna menuntaskan dugaan tindak pidana ini secara transparan. (Tim Redaksi).

Ketua DPC LIN Kubu Raya Gelar Haul ke-22 Ulama Dunia Abuya Sayyid Alawi Al-Maliki

0

Kubu Raya – Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Kubu Raya, Nurjali, S.Pd.I, menggelar peringatan haul ke-22 ulama besar dunia, Abuya Sayyid Alawi Al-Maliki, pada 15 Ramadhan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat DPC LIN yang beralamat di Jalan Manunggal 51, Desa Sungai Ambangah, Kabupaten Kubu Raya.

Peringatan haul ulama karismatik yang dikenal sebagai pewaris para nabi (waratsatul anbiya) itu diisi dengan rangkaian doa bersama, pembacaan tahlil, serta tausiyah keagamaan.

Kegiatan juga dirangkai dengan buka puasa bersama yang dihadiri sejumlah tamu undangan serta masyarakat sekitar.

Dalam keterangannya, Nurjali menegaskan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan terhadap ulama besar yang telah memberikan kontribusi besar dalam dakwah Islam di dunia.

Menurutnya, sosok Abuya Sayyid Alawi Al-Maliki merupakan ulama kharismatik yang menjadi panutan umat Islam dalam menjaga tradisi keilmuan dan akhlak Rasulullah SAW.

“Peringatan haul ini kami laksanakan semata-mata untuk mengharap ridha Allah SWT serta mengambil keberkahan dari para ulama. Harapan kami, melalui kegiatan ini semakin menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah SAW dan meneladani perjuangan para ulama,” tegas Nurjali.

Ia juga menambahkan bahwa peringatan haul tersebut telah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 15 Ramadhan sebagai bentuk penghormatan terhadap ulama besar dunia.

“Setiap tanggal 15 Ramadhan saya selalu memperingati haul dengan menggelar doa bersama untuk ulama karismatik seperti Sayyid Alawi Al-Maliki.

Alhamdulillah tahun ini kegiatan berjalan lancar dan sekaligus dirangkai dengan buka puasa bersama para tamu undangan di kantor sekretariat DPC LIN,” ujarnya.

Nurjali berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum spiritual, tetapi juga mampu memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat serta mengingatkan pentingnya menghormati dan meneladani perjuangan para ulama sebagai penjaga nilai-nilai keislaman.

Sumber : Nurjali

Penulis : Abd Aziz.