Beranda blog Halaman 673

Pemkab Bekasi Dukung Jembatan Cinta Jadi Wisata Bahari Nusantara

TARUMAJAYA – Ekowisata Jembatan Cinta yang ada di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya siap bertransformasi menjadi Wisata Bahari Nusantara yang akan direalisasikan tahun ini oleh Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI Angkatan Laut.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyambut baik rencana menjadikan Ekowisata Jembatan Cinta sebagai Wisata Bahari Nusantara. Sebab menurutnya, destinasi wisata ini memiliki potensi yang sangat besar khususnya untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di pesisir utara Kabupaten Bekasi.

“Insya Allah ke depan kita akan mengambil langkah progresif. Kita akan berkoordinasi dengan pihak TNI AL, apa saja yang akan dikembangkan dan dukungan yang diperlukan. Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar siap mensupport agar bisa lebih baik,” saat meninjau Ekowisata Jembatan Cinta, pada Minggu (29/01/23).

Seperti disampaikan Kepala Staf Kolinlamil Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, pencanangan Wisata Bahari Nusantara ini akan dilakukan serentak pada tahun ini secara nasional dari Sabang sampai Merauke, dimana salah satunya di Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna menuturkan, pemerintah daerah akan bersinergi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat, untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di Ekowisata Jembatan Cinta.

Iyan juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk mengunjungi dan meramaikan Ekowisata Jembatan Cinta, sebagai salah satu obyek wisata di Kabupaten Bekasi.

“Ekowisata Jembatan Cinta ini wajib dikunjungi sebagai tempat healing bagi warga Kabupaten Bekasi, banyak spot menarik yang bisa dinikmati di sini. Saya berharap, warga Kabupaten Bekasi sebelum ke daerah lain, eksplor dulu wisata lokal,” kata Iyan.

Camat Tarumajaya, Dede Mauludin menambahkan, pengembangan Ekowisata Jembatan Cinta akan membawa efek yang sangat besar khususnya terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

Dede menjelaskan, destinasi wisata yang dibangun pada tahun 2015 ini, memiliki luas kawasan mencapai 7,3 hektar, sehingga membuat Ekowisata Jembatan Cinta menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bekasi.

“Iya tentunya jika ini semakin berkembang maka akan semakin banyak lagi perputaran uang disini yang akan menambah sumber penghasilan masyarakat sekitar. Kami yakin ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat di Tarumajaya, karena semua sektor pasti bergerak dan akan saling berkesinambungan demi memajukan wisata lokal ini,” ujar Dede.

Dede mengungkapkan, wisata alam yang menghadirkan keindahan laut ini, dilengkapi dengan jajanan dari UMKM lokal di saung-saung yang berjajar di tengah jembatan, dengan harga terjangkau.(*)

SATU ABAD NU PC Kabupaten Bekasi Launching MA Unggulan NU KH R Makmun Nawawi

CIBARUSAH – Dalam rangka satu Abad Nahdhatul Ulama (NU), Pengurus Cabang (PC) NU Kabupaten Bekasi melaunching Madrasah Aliyah (MA) Unggulan Nahdlatul Ulama KH R Makmun Nawawi di Ponpes Al-Baqiyatusholihah, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Selasa 31/01/2022).

Ketua PC NU Kabupaten Bekasi, KH. Atok Romli Mustofa mengatakan, Satu Abad merupakan momentum yang luar biasa bagi NU, karena sudah melewati umur 100 tahun. Dan NU telah membuktikan perannya mulai sebelum kemerdekaan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, sampai sekarang NU betul-betul sudah memberikan kontribusi besar bagi bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

“Nama KH R Makmun Nawawi kita sematkan sebagai nama MA Unggulan NU sebagai bentuk penghormatan kita kepada beliau yang kita usung sebagai pahlawan nasional. Kami juga sudah izin kepada pihak keluarga dan mengamininya,” ujarnya
Dikatakannya tasyakuran satu abad ini merupakan bukti bahwa NU dalam perjalanannya, jelas terlihat atas peran strategisnya, seperti pendidikan majlis ta’lim serta peran di eksklusif dan legislatif.
“Kontribusi NU mulai di tengah masyarakat dengan kulturalnya seperti pesantren madrasah, sekolah pendidikan majlis ta’lim dan semuanya. Kemudian di pemerintahan mulai dari bupati, gubernur sampai presiden juga legislatif ada peran-peran masyarakat NU dan ini nyata bahwa NU itu organisasi yang berkontribusi terhadap bangsa ini,” jelas dia.
Ia juga mengaku bangga dengan semarak warga yang mengikrarkan jati dirinya sebagai jamaah NU. Termasuk MWC di beberapa kecamatan sudah melakukan even-even tasyakuran Satu Abad NU. Bukan hanya itu NU Kabupaten Bekasi tahun ini sedang mengoptimalkan perannya salah satunya pendirian Madrasah Aliyah unggulan, klinik dan pondasi ekonomi jam’iyah dan jamah NU.

“Harapannya NU semakin lama semakin besar, semakin memberikan keberkahan dan di momentum satu abad ini, wabil khusus di Kabupaten Bekasi NU akan terus menggelorakan semangat ber-NU kepada masyarakat umumnya dan memperkokoh masyarakat Nahdliyin tentang keyakinannya bahwa ber NU itu adalah suatu anugerah suatu fadhol dari Allah,” harapannya.

Sementara itu Ketua Panitia Satu Abad NU Tingkat Kabupaten Bekasi, Hasbullah Andalusi menyampaikan ada beberapa rangkaian kegiatan yang mengiringi peringatan satu abad NU tersebut diantaranya pertunjukan silat oleh Pagar Nusa, istigosah kubro, tausyiah dari Pengurus Besar (PB) NU serta diisi dengan orasi oleh para masyaikh serta ziarah kubro ke makam KH R Makmun Nawawi.

“Tema satu abad ini merawat jagad, membangun peradaban. Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia NU senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat dan selalu hadir ditengah masyarakat serta berkolaborasi dengan pemerintah,”ujarnya”
Adapun alasan dilaksanakan acara Satu Abad NU di Ponpes Al-Baqiyatusholihah adalah dalam rangka mendukung tim pengkaji gelar daerah (TPGD) Kabupaten Bekasi yang mengusung KH R Makmun Nawawi sebagai pahlawan nasional.

“Kita memberikan dukungan penuh atas diusungnya KH R Makmun Nawawi sebagai pahlawan nasional. Karena beliau sudah mencurahkan ilmu dan pikirannya untuk melatih para pejuang Indonesia dalam barisan Hizbullah untuk mempertahkankan kemerdekaan Indonesia,” tambahnya.
Disampaikannya pula pada peringatan Satu Abad NU juga Pengurus Cabang (PC) NU Kabupaten Bekasi melaunching pendirian madrasah setingkat SMP dan SMA yang digagas NU Kabupaten Bekasi

“ Sebagai ketua panitia saya ingin menyampaikan bahwa ini adalah momentum keberkahan yang kita aplikasikan dengan berkhidmat kepada NU. Semoga ikhlas kita terus bertambah untuk menumbuhkan kreatifitas kita sebagai warga NU,”terangnya. (***)

1000 Pedagang Pasar Kranji Baru Akan Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor PemKot Bekasi

Bekasi: Revitalisasi pasar Kranji Baru yang di lakukan oleh PT. ABB yang menuai konflik dan tak kunjung jadi yang sekarang mangkarak, yang dimana para Pedagang Sudah menyetor kan sebuah Uang sejumlah Rp. 20 Milyar Rupiah. 31/01/2023

Asosiasi Perdagang Tani Tanaman Pangan Dan Holtikultura Indonesia / APT2PHI – Bekasi ingin melakukan Aksi Demonstrasi yang dimana Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi sudah di Serahkan Ke Polres Metro Bekasi Kota pada Tanggal 30 Januari 2023 dengan Nomer Surat 09/PAD/APT2PHI .BKS/I/2023.

Dalam surat aksi demonstrasi APT2PHI – Bekasi yaitu menginginkan memutuskan kontrak kerja PKS PT. ABB yang Tidak Mematuhi kesepakatan dan melanggar Perjanjian Kerjasama (PKS) 30/01/2023

Yang dimana Sejak Bulan April 2021 uang muka / Uang DP para pedagang sudah masuk Rp. 20 Milyar Rupiah akan Tetapi bentuk bangunan pasar kranji hanya hamparan Tanah kosong.

Dalam beberapa waktu lalu Pada Tanggal 29 Desember 2022 yang turut dihadiri ( BPKP) Provinsi Jawa Barat, Plh. Sekda Kota Bekasi, Kasi Datun, JPN Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Presiden Direktur PT. Annisa Bintang Blitar di ruangan Sekda Kota Bekasi yaitu dalam pasal 11 Ayat 4 dalam Perjanjian kerjasama disebutkan Bahwa Pihak kesatu Pemerintah Kota Bekasi Berhak memutuskan Perjanjian Kerjasama Sepihak 30/01/2023

Dalam hal ini APT2PHI – Bekasi akan melakukan Aksi Demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi dengan jumlah Sekitar 1000 Pedagang Pasar Kranji Baru, yang rencana akan di laksanakan pada tanggal 02 Februari 2023.

Dalam kesempatan yang berbeda Pepen selalu dari perwakilan Pedagang Pasar Kranji Baru, mengatakan seperti ada dalang dibalik semua ini dan Pemerintah Kota Bekasi harus lebih Memperhatikan para pedagang yang dimana mereka mencari nafkah dari berjualan untuk keluarganya Tetapi Tidak kunjung ada solusi yang Baik, kami juga jengah dengan akan semua ini kami sudah mengeluarkan uang tetapi juga harus memperjuangkan hak kami sendiri, kami Berharap Pemerintah Kota Bekasi agar lebih memihak kepada kami, Pemerintah Kota Bekasi Harus segera mencabut Perjanjian Kerjasama ( PKS) tersebut 30/01/2022.

Terpisah, saat RJN Bekasi Raya minta tanggapan nya via WA Iwan Hartono Direktur PT ABB menjawab ” Bang Hisar silahkan hubungi ibu Intan, lawyer dan juru bicara kami “. ( Red )

Polisi sektor kota ( Polsekta ) Kebumen selesaikan kasus percobaan pencurian secara terukur dan sesuai SOP

Kebumen 01 – 02 – 2023 Berawal dari laporan masyarakat, yang melaporkan adanya tindakan percobaan pencurian di pondok pesantren Al Hidayah desa Bumirejo kecamatan Kebumen, yang diterima oleh Kapolsekta Kebumen AKP Joko Maryono SH yang selanjutnya memerintahkan kanit reskrim Polsekta Kebumen Aiptu Kuwat SH untuk menyikapi laporan masyarakat.

Sesampainya anggota satreskrim Polsekta Kebumen di tempat kejadian perkara, didapati tersangka Aa sudah ditangkap oleh warga pondok pesantren. Selanjutnya petugas kepolisian meminta kepada petugas pondok pesantren terkait penangkapan terhadap tersangka.

Dijelaskan bahwa ada dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tersangka dan satu orang kawannya yang pada saat kejadian berada didepan pondok pesantren. Tetapi setelah mengetahui rekannya tertangkap kemudian melarikan diri. Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsekta untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus. Karena dipondok pesantren tersebut sudah beberapa kali terjadi tindak kejahatan pencurian.

Dalam proses penyidikan, tersangka Aa beberapa kali menyebutkan nama Fi. Bahwa Fi yang menemaninya melakukan tindak kejahatan itu. Tetapi setelah petugas satreskrim polsekta Kebumen melakukan pendalaman kasus dengan melayangkan beberapa pertanyaan, petugas mencurigai tersangka Aa adalah seorang ODGJ.

Atas kecurigaan tersebut, anggota satreskrim Polsekta Kebumen kemudian membawa tersangka ke puskesmas agar mendapatkan acuan hukum yang jelas untuk melakukan proses lebih lanjut, untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus.

Dari keterangan dokter Puskesmas yang bertugas pada saat itu menyimpulkan bahwa tersangka mempunyai kelainan jiwa, maka selanjutnya tersangka Aa dikembalikan kepada keluarganya di desa Karangsari kecamatan Kebumen.

Sebagai upaya pengembangan kasus maka aparat kepolisian satreskrim Polsekta Kebumen mencari Fi untuk dihadirkan dan dilakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana percobaan pencurian tersebut. Dari keterangan Fi kemudian petugas kepolisian tidak mendapatkan cukup bukti sehingga dalam waktu 1 x 24 jam terduga Fi dikembalikan kepada keluarganya.

Saat awak media mendatangi Polsekta Kebumen, AKP Joko Maryono SH menjelaskan bahwa, petugas kepolisian, dalam hal ini satreskrim sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada dan terukur pungkasnya.

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta, Soal Kecelakaan Mahasiswa UI

PMJ – Polda Metro Jaya merespon tanggapan dari masyarakat yang beragam atas penetapan mahasiswa UI (M. Hasya Attalah Syaputra) berusia 18 tahun sebagai tersangka perihal kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Hasya.

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mencari fakta terkait kecelakaan tersebut.

“Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” ungapnya.

Ia menuturkan, pembentukan tim pencari fakta tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri (Jenderal Polisi. Listyo Sigit Prabowo), serta masukan-masukan dari berbagai pihak.

Tim eksternal pencari fakta nantinya akan melibatkan berbagai pakar, mulai dari transportasi, otomotif, hingga pakar hukum. Sementara, untuk dari tim internal nantinya terdiri dari Itwasda Polda Metro Jaya, Bidkum Polda Metro Jaya, Bidpropam Polda Metro Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri.

“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Itwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Ia menambahkan, fakta baru yang ditemukan di lapangan nantinya akan ditindaklanjuti dan diharapkan dapat mengungkap kasus fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum.

“Fakta nanti akan ditindak lanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut,” ucapnya.

“Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” tandasnya.

Bareskrim Polri Tangkap Buron Kasus Gagal Ginjal Akut

Jakarta,- Dirtipidter Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Kedua buronan itu, yakni Direktur Utama CV Samudera Chemial Endis (E) alias Pidit dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR). Mereka ditangkap di wilayah Sukabumi tanggal 20 Januari 2023.

“Keduanya ditangkap di Sukabumi,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Senin (30/1/2023).

Pipit mengatakan, dua buronan yang ditangkap itu langsung ditahan. Total empat tersangka perorangan dalam kasus ini telah menjadi tahanan Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, ada lima tersangka korporasi dan empat tersangka perorangan. Lima perusahaan yang ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka adalah PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Penyidik Dittipiditer Bareskrim Polri baru melimpahkan satu berkas perkara ke JPU Kejaksaan Agung atas tersangka korporasi PT Afi Farma Senin (16/1/2023). Ini merupakan pelimpahan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya sempat dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.

Alumni Lemhannas Kecam Keras Penganiayaan Wartawan Lubuklinggau oleh Oknum Brimob

JAKARTA (31/01) – Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengecam keras perbuatan brutal yang dilakukan oleh 3 orang oknum Brimob yang menganiaya Adhio Septiawan alias Vhio, wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) yang bertugas di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Menurutnya, perilaku barbar para oknum tersebut merupakan hal yang tidak bisa dimaafkan begitu saja, melainkan harus diproses hukum, baik pidana maupun diberhentikan dari keanggotaan Polri.

Hal itu disampaikan Wilson Lalengke kepada jaringan media se-nusantara menyikapi peristiwa penganiayaan berat yang menimpa Vhio oleh para oknum begundal Brimob itu, Selasa, 31 Januari 2023. “Berdasarkan kronologi kejadian yang disampaikan korban, saya kehilangan kata yang layak untuk ketiga oknum Brimob itu. Perbuatan mereka itu sangat biadab! Pimpinan Polri harus memproses para oknum itu secara pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” tegas Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia dengan situs www.pewarta-indonesia.com, Selasa, 31 Januari 2023.

Diceritakan Vhio, peristiwa kekerasan terhadap insan pers ini bermula saat korban pada Senin, 30 Januari 2023, sekira pukul 01.30 wib melintas bersepeda motor di kompleks perumahan di Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Ketika melintas itu, dirinya melihat adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan dan orang, laki-laki dan perempuan, di sebuah rumah besar.

Insting wartawannya timbul, Vhio segera melakukan tugas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut. Pemilik rumah, Aris Sandratama, yang kebetulan adalah pejabat di Pemkot Lubuklinggau melihat Vhio yang sedang mengabadikan aktivitas mereka. Aris lantas keluar dan marah-marah terhadap Vhio.

Tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, dan bermaksud mengkonfirmasi kembali esok harinya saja, Vhio kemudian pergi meninggalkan lokasi tersebut. Selanjutnya memutuskan untuk pulang ke rumah, namun berhenti ke pos penjagaan perumahan itu.

Kebetulan, bersama sang security perumahan Vhio kemudian pergi ke warung untuk beli rokok. Sekira lebih seratus meter berjalan berboncengan, mereka berdua dicegat oleh dua orang berpakaian Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, persis di depan Masjid Taqwa di dekat rumah yang direkam korban. Ketiga orang itu di dalam mobil, yang sementara berjalan, mereka mengeluarkan tembakan sebanyak 4 kali untuk memerintahkan Vhio menghentikan motornya.

Saat dicegat, tiga orang diduga anggota Brimob tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut. Sejurus kemudian ketika Vhio mencoba menjelaskan, orang-orang itu langsung menganiaya korban dengan cara memukul wajah, membanting dan menyeret korban. Setiap kali Vhio bersuara memberi penjelasan, para oknum begundal Brimob itu melepaskan pukulan ke bagian kepala dan tubuh korban.

“Tiga orang itu, dua orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, mereka menyeret, membanting, ada yang menendang, dan memukul. Saya diperlakukan seperti teroris. Padahal saya sedang dalam menjalankan tugas wartawan karena insting saya mencurigai aktivitas di rumah itu,” terang Vhio.

Akibat keganasan para oknum Brimob tersebut, korban babak belur, mengalami banyak luka di bagian wajah sebelah kiri dan benjol di pelipis mata kiri, luka kaki dan luka bagian tangan. Vhio akhirnya harus masuk rumah sakit untuk pengobatan dan pemulihan luka-luka dan benjol-benjol yang dideritanya.

Parahnya lagi, perilaku barbar para oknum bandit ganas berseragam coklat itu tidak hanya menganiya korban. Usai menganiaya, ketiga oknum Brimob tersebut memborgol Vhio, memasukannya dalam mobil, dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.

“Sampai di Polres, saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa. Pihak polisi di Polrespun juga bingung, apa dasar para oknum Brimob itu membawa saya ke Polres. Akhirnya saya disuruh pulang,” kata Vhio.

Menanggapi kejadian itu, Wilson Lalengke mengatakan bahwa Institusi Polri harus tegas menindak para oknum anggotanya yang berperilaku brengsek, tidak berperikemanusiaan, sewenang-wenang, arogan, dan bahkan tidak bermoral. “Sangat mungkin para oknum itu sedang dalam kondisi mabuk dan/atau mengkosumsi narkoba. Perilakunya sangat aneh, sama sekali tidak mencerminkan sebagai manusia yang dididik dengan mental ‘kepolisian’ yang harus melayani, melindungi, mengayomi dan menolong rakyat. Otak, hati dan jiwanya seperti mahluk barbar, tidak berperadaban. Memborgol orang tanpa alasan yang jelas, tanpa melalui prosedur hukum yang sah, tanpa surat penangkapan atau penahanan, itu namanya penculikan. Sangat berbahaya jika Polri terus memelihara anggota semacam para oknum Brimob tersebut,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris ini.

Oleh karena itu, sambung Wilson Lalengke, pihaknya mendesak Kapolri untuk mengevaluasi seluruh anggotanya, dari level teratas hingga ke level terendah. “Jumlah oknum polisi yang di luar ‘standar polisi’ sudah melebih batas normal. Tinggal sedikit sekali jumlahnya yang masih tergolong polisi yang benar-benar polisi. Jadi, para anggota Polri seperti ketiga oknum Brimob di Lubuklinggau itu, seharusnya diberhentikan saja, jangan dipelihara. Bodoh sekali bangsa ini mau saja membiayai kehidupan oknum aparat bermental barbar semacam itu,” tutur tokoh pers nasional, yang terkenal getol membela wartawan dan warga yang terzolimi, ini menutup pernyataan persnya.

Masyarakat Sipil Keluhkan Pengaduan ‘Macet’ di 5 Lembaga Negara, Kongkalikong Caplok Ribuan Ha Hutan Negara Jadi HGU Perusahaan ‘Crazy Rich’ Kalsel

JAKARTA (30/01) – Peran pemerintah dalam penegakan hukum dan pengelolaan SDA terus menuai sorotan. Kali ini, pemerintah dianggap melakukan pembiaran dan tutup mata terhadap kasus pengalihan hutan negara seluas + 8.610 hektar di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi aset PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM). Sebagai informasi, PT MSAM adalah salah satu anak perusahaan dalam naungan Jhonlin Group yang dimiliki crazy rich Kalsel, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Sosok Haji Isam dalam banyak pemberitaan, kerap dikaitkan memiliki relasi bisnis dengan beberapa pejabat elit pemerintahan saat ini.

Sebelumnya, hutan tersebut dikelola PT Inhutani II (anak perusahaan BUMN Perum Perhutani) dan sejak 2018 dialihkan menjadi HGU untuk perkebunan sawit PT MSAM yang diduga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kajian yang dibuat oleh Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm dan Sawit Watch menyatakan bahwa peralihan ini diduga kuat mengandung tindak pidana korupsi, dugaan tindak pidana kehutanan, dan sindikasi mafia tanah, Jakarta (30/1/2023).

Denny Indrayana menjelaskan bahwa penting bagi civil society untuk terus memperjuangkan amanah Pasal 33 UUD 1945, di mana sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Kekayaan atau sumber daya alam Indonesia selalu memiliki dua sisi, dikelola dengan amanah maka menghasilkan kesejahteraan, atau ditangani secara serakah sehingga menghasilkan mudharat seperti banjir, kerusakan lingkungan, dan lain sebagainya. Seringkali kekuatan oligarki menanamkan saham untuk dua kepentingan, pertama dividen politik, kedua tameng kasus hukum. Akibatnya, kebijakan pengelolaan SDA hanya memikirkan profit untuk kelompok privat, jauh dari kepentingan publik. Ini yang harus terus kita lawan dan perjuangkan dengan konsisten,” jelas Senior Partner INTEGRITY Law Firm sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut.

Perkara hilangnya hutan negara seluas 8.610 hektar ini telah dikaji secara serius dan dilaporkan ke pihak-pihak berwenang lainnya. Setidaknya ada 5 (lima) instansi yang telah disambangi untuk mengadukan kasus ini, yakni KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kementerian LHK, dan Kementerian ATR/BPN. Namun, sudah satu tahun laporan disampaikan, penanganannya terkesan stagnan dan terhambat.

Sehingga, wajar bila muncul asumsi bahwa aparat penegak hukum “ogah-ogahan” menangani laporan di atas. Dari kacamata pelayanan publik, penanganan atas aduan atau keluhan masyarakat yang mencapai waktu 1 tahun merupakan kesalahan besar yang tidak dapat ditolerir.

Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, menyatakan negara dalam hal ini kelima instansi dimaksud, harus menangani permasalahan hilangnya hutan negara ini secara serius.

“Fakta hukum maupun fakta lapangan sudah sangat jelas, bahkan sebelumnya ada pendapat dari KLHK bahwa kerjasama PT Inhutani II dengan PT MSAM yang berada pada areal kerja IUPHHK-HA PT Inhutani di Areal Penggunaan Lain ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun ketika dilaporkan, kasus ini tidak maju-maju. Jangan sampai ada dugaan yang aneh-aneh dari publik. Apa ada suatu kekuatan besar di balik ini sehingga negara tidak mampu melakukan penegakan hukum?” ujar Rambo.

Harimuddin, Partner INTEGRITY Law Firm juga menyinggung kejahatan lintas sektor dalam perkara hilangnya hutan negara ini. Disamping merugikan negara secara umum, juga terdapat hak-hak masyarakat setempat yang dilanggar.

“Peralihan hutan negara menjadi aset korporasi swasta (HGU) ini diduga melanggar berbagai regulasi dan penetapan yang mengatur tata cara pelepasan kawasan hutan. Dalam kajian kami, selain ditemukan dugaan korupsi dan kehutanan, ternyata di dalamnya disinyalir kuat telah terjadi praktik sindikasi mafia tanah sehingga peristiwa di atas juga diadukan ke Kementerian ATR/BPN. Perlu digarisbawahi, persoalan mafia tanah telah menjadi atensi Presiden Jokowi dan Menteri ATR Hadi Tjahjanto. Sebagaimana diketahui bersama, masalah lahan tidak hanya merugikan negara secara umum, tapi juga terdapat hak rakyat setempat yang dicederai,” tambah Harimuddin.

Perihal sumber daya alam memang selalu menjadi perhatian bersama masyarakat sipil. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah seringkali justru digunakan untuk memperkaya segelintir elit dan menghasilkan musibah bagi masyarakat umum kebanyakan dan sayangnya, Provinsi Kalsel menjadi salah satu sorotan. Hampir seluruh ruang di Kalsel sudah diperuntukkan untuk kegiatan bisnis tambang dan sawit. Konflik tenurial pun menjadi suatu hal yang sangat lumrah dihadapi oleh masyarakat setempat.

Direktur WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono memaparkan bagaimana realitas yang dihadapi masyarakat kecil Kalimantan Selatan di hadapan para penguasa dan pengusaha di bidang SDA, khususnya tambang dan sawit.

“Negara harusnya bukan hanya hadir, tapi juga harus kuat demi menjaga rakyatnya dari kerusakan lingkungan. Itu kalau kita semua, termasuk pemerintah masih cinta terhadap NKRI. Saat ini, WALHI banyak menerima laporan masyarakat terkait penggusuran, konflik, dan perampasan, padahal WALHI bukan negara. Saya juga mendesak agar segera dibentuk Komisi dan Pengadilan Khusus Kejahatan Lingkungan dan SDA, mengingat lembaga penegak hukum, termasuk KPK, belum cukup ampuh menangani perkara lingkungan” tegas Kisworo, aktivis yang berulang kali memperjuangkan isu lingkungan di Kalimantan Selatan tersebut.

Konflik horizontal, korupsi, perusakan lingkungan, perampasan tanah masyarakat, dan masalah lainnya sudah menjadi rahasia umum dibalik bisnis sumber daya alam yang dikuasai oligarki. Ironisnya, negara cenderung diam dan membiarkan kondisi tersebut terus terjadi.

Hal ini pada titik tertentu dapat menciptakan ketidakpercayaan (distrust) terhadap negara. Oleh karenanya, penting bagi negara melalui aparat penegak hukum untuk secara aktif melakukan penindakan, bukan melakukan pembiaran apalagi turut terlibat dalam kejahatan SDA tersebut.

Kapolda Aceh Hadiri Rapat Penekanan Program Quick Wins Presisi Triwulan 1 Tahun 2023 Secara Virtual

Aceh: Bapak Kapolda Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM membuka rapar kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas tahun anggaran 2023 di Ball Room Hotel Ayani, Kota Banda Aceh, Selasa 31 Januari 2023.

Tujuan dari rakernis tersebut adalah untuk mengkonsolidasikan pelaksanaan fungsi lalu lantas baik di deroktorat Polda, maupun satuan kerja di Polres jajaran.

Rakernis tersebut juga sebagai evaluasi tugas dan fungsi lantas sebelumnya, serta rencana kerja ke depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rakernis ini adalah momen evaluasi tugas dan fungsi lalu lintas, mulai dari pengamanan, pengawalan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Aceh berharap, semoga rakernis ini akan melahirkan gagasan atau inovasi terbaru lalu lintas dalam memberi layanan prima dan presisi kepada masyarakat.

@kapolda_aceh
@divisihumaspolri
@polripresisi
@indonesia_police_
@polisi_peduli
@polisi_ku
@halo_polisi
@polisi_indonesia

#bidhumaspoldaaceh #multimediahumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi #kapoldaaceh #rakernis #polripenolongpresisi

Sekertaris Dewan Provinsi Sulawesi Tengah Membuka Acara Rapat DPRD Di Bukit Indah Doda Hotel Dan Resort

Sulawesi Tengah: Sekretaris dewan Provinsi Sulawesi Tengah Siti Rachmi Amir Singi S.sos MSI membuka acara rapat teknis forum komunikasi sekretaris DPRD provinsi dan kabupaten/kota se Sulteng bertempat di bukit indah doda hotel dan resort Senin (30 /1/ 2023)

Rapat teknis tersebut membahas mengenai persiapan pelaksanaan kegiatan forum komunikasi sekretaris DPRD provinsi dan kabupaten/kota se Sulteng yang rencananya akan dilaksanakan diluwuk kabupaten Banggai

Dalam rapat tersebut sekwan DPRD Sulteng menyampaikan bahwa forum komunikasi ini sebagai wadah untuk menjalin komunikasi dan kerjasama demi terciptanya institusi yang profesional dalam mendukung kinerja dan hasil kinerja DPRD.

Siti Rachmi Amir Singi juga berharap adanya kegiatan ini nantinya dapat menghasilkan sistem pengelolaan berbasis informasi yang Terintegrasi.

Lanjutnya kegiatan ini akan menghadirkan seluruh sekwan se Sulteng guna membahas permasalahan yang ada di masing-masing institusi guna dapat menciptakan pelayanan yang maksimal terhadap pimpinan dan anggota DPRD Se Sulteng (R

Tidak hanya itu sekwan menambahkan kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Maret nanti akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam negeri yakni pejabata Ditjen keuangan daerah dan pejabat provinsi.

Olehnya diharapkan Kegiatan ini dapat dihadiri langsung oleh setwan Sulteng dan berharap adanya kegiatan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan kinerja di lingkup sekretaris DPRD Se, Sulteng.(Rahman).