Beranda blog Halaman 661

Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN Lakukan Hal Ini

Jakarta: Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko menerima kunjungan tim dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Jumat (27/1/2023). Kunjungan ini dalam rangka percepatan program nasional penanganan stunting.

Komjen Anang menuturkan, dalam mendukung program penanggulangan stunting di Indonesia, Korps brimob Polri telah menyiapkan personel, tenaga medis, sarana dan prasarana (kendaraan).

“Korps Brimob Polri beserta BKKBN dapat berkoordinasi, berkolaborasi dan berkomunikasi dengan baik, serta mampu untuk mewujudkan tujuan utama yaitu pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/1/2023).

Anang menuturkan, Korps Brimob Polri dan BKKBN juga bersama-sama melakukan penanganan stunting on the spot, terhadap wilayah prevalensi tinggi kejadian stunting. dengan mengadakan penyediaan makanan bergizi, pembagian sembako, pemeriksaan ibu hamil, edukasi stunting dan penyediaan atau perbaikan sanitasi.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi penanganan stunting kepada Korbrimob dan jajaran. Selain itu, kami juga melakukan pelatihan kader stunting bagi personel Korbrimob,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini, tim dari BKKBN Pusat meninjau gedung Command Center yang digunakan untuk memantau dan menganalisa berita-berita terkait stunting baik postif maupun negatif.

Selain itu, dilakukan pengecekan display kendaraan dan demonstrasi penggunaan peralatan Korbrimob dalam mendukung program pecepatan penanganan stunting di Indonesia.

Lalu ada juga dskusi penanganan stunting terkait rencana koordinasi/kerjasama kegiatan, baik wilayah DKI maupun seluruh wilayah Indonesia.

Kedepan akan menghadirkan narusumber dari BKKB pada saat rakernis Korbrimob Polri dan melakukan kerjasama tentang media analitic kasus stunting yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia.

“Kami juga sepakat untuk kerjasama melalui untuk menyukseskan program pemerintah peningkatkan gizi masyarakat dalam rangka mencegah stunting,” katanya.

PDIP GELAR ” MERAWAT BUMI MERAWAT PERTIWI” DI JAKARTA

Jakarta, ( Media) – Dewan Pimpinan Cabang PDIP Jakarta Timur, menggelar kegiatan aksi bertema” Merawat Bumi, merawat Pertiwi ” yang dilaksanakan oleh kader Banteng di waduk Tiu, kelurahan Setu Kecamatan Cipayung, Sabtu (28/1).

Tema yang diangkat,
“Merawat Bumi” oleh DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, berkaitan dengan Aksi Politik Hijau, dan Peringatan Hari Lahir Ibu Megawati Soekarnoputri yang selama ini teguh berkomitmen terhadap upaya merawat bumi nan melestarikan alam, kata ketua DPC PDIP Dwi Rio Sambodo, SH, MM dalam keterangannya ke media.

” Dengan melakukan bermacam kegiatan dari aksi Penanaman Pohon, merawat dan bersih-bersih lingkungan serta kegiatan penghijauan lainnya, agar lestari dan indah, ” ungkap Rio anggota DPRD Fraksi PDIP DKI Jakarta.

Acara merawat bumi ini, diramaikan oleh seluruh Jajaran Kader PDI Perjuangan Se Kota Jakarta Timur, dengan melibatkan unsur pemerintahan dari Lurah, Camat , Suku Dinas SDA, Polres dan walikota Jakarta Timur.

Kegiatan Menanam Pohon dan Merawat Lingkungan ini dilaksanakan secara Rutin dan berkala di setiap kecamatan yang ada di Jakarta Timur.

Dengan harapan kegiatan ini untuk membantu menjaga lingkungan, mengurangi emisi dan menambah ketersediaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Jakarta Timur, tambah Dwi RioSambodo gembira.

Hal ini sebagai Komitmen dan i’tikad tulus dari seluruh kader PDI Perjuangan dalam melakukan kerja-kerja Politiknya, ulas Rio sambil menoreh ke kegiatan kadernya.

MENJAGA

” Politik tidak sekedar Pemilu dan Kekuasaan, namun lebih dari pada itu melakukan upaya-upaya pembelaan terhadap setiap masalah Rakyat hingga berjuang untuk menjaga keberlangsungan ekosistem Bumi demi kehidupan anak cucu ke depan yang lebih baik, ” jelas Rio lagi.

DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur memiliki lokasi penanaman dan perawatan lingkungan di setiap kecamatan dari lokasi waduk Kampung. Rambutan 2 Kecamatan Ciracas, Bantaran Sungai Ciliwung Pasar Rebo, DAS Kali Sunter Kecamatan Makasar, area Condet Balekambang Kecamatan Kramat Jati,

Selain itu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung Kecamatan Jatinegara, Area BKT Pondok Kopi Kecamatan Duren Sawit, Komplek Kehakiman Kecamatan Matraman, DAS Srikandi Kecamatan Pulogadung dan Taman Tweii Ujung Menteng Kecamatan Cakung.

Kegiatan merawat bumi dipusatkan di Waduk Tiu Kecamatan Cipayung, Sabtu (28/1), sebelumnya sudah dilakukan pemeliharaan di seluruh bentangan titik tersebut pada tanggal 26-27 Januari 2023, demikian keterangan Rio (agustha)

Dede Farhan Aulawi Beri Pembekalan Keterampilan Komunikasi Persuasif di Polres Metro Tangerang Kota

Tangerang: Tugas pokok dan fungsi kepolisian sesuai dengan pasal 2 dan pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat. Dalam melaksanakan tupoksi tersebut, salah satu kompetensi yang wajib dimiliki adalah keterampilan dalam mempraktekkan komunikasi persuasif. Oleh karenanya pembekalan dalam rangka meningkatkan kemampuan keterampilan tersebut menjadi sangat penting bagi seluruh jajaran anggota “, demikian diungkapkan oleh Dede Farhan Aulawi selaku Motivator dan juga pimpinan Lembaga Pengembangan Profesi dan Teknologi Kepolisian (LP2TK) di Tangerang, Selasa (24/1).

Hal tersebut ia sampaikan setelah menjadi narasumber dalam acara pembekalan motivasi ‘Kepemimpinan Berintegritas ‘ dan
‘Keterampilan Komunikasi Persuasif Dalam Praktek Kepolisian’ yang dipaparkan di Polres Metro Tangerang Kota. Acara kegiatan dibuka oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kbp. Zain dengan peserta yang hadir pada kesempatan tersebut terdiri dari pejabat utama polres dan polsek, serta jajaran perwira lainnya.

Dede Farhan yang juga mantan Komisioner Kompolnas RI ini tampaknya tidak pernah lelah untuk terus mendedikasikan ilmunya bagi bangsa dan negara. Pengabdian baginya tidak harus karena adanya ikatan kewajiban formal pada jabatan, tetapi lebih pada panggilan jiwa dan kewajiban moral untuk terus berbakti pada negara. Hal ini terbukti pada jejak langkahnya yang terus menebarkan ilmu dari satu daerah ke daerah lainnya, dan dari satu instansi ke instansi lainnya. Termasuk ke berbagai komunitas masyarakat yang ada di tanah air.

Pada kesempatan ini, Dede secara gamblang menguraikan makna Kepemimpinan Berintegritas dalam kehidupan empirik. Lalu pada tema kedua tentang keterampilan komunikasi persuasif, ia menguraikan :

– Landasan Hukum UU No. 2 / 2002 Pasal 2 dan 13
– Tugas Pre-emtif, Preventif dan Refresif
– Pengertian & Ruang Lingkup Komunikasi Persuasif
– Sasaran Kognitif, Afektif dan Konatif
– Model Persuasi Sistematis dan Heuristik
– Komunikasi Asertif, Pasif dan Agresi
– Pendekatan Aristoteles: Good Sense, Good Moral Character, dan Good Will
– Pendekatan Hovland : Expertise & Trustworthtiness
– Persuadee Approach & Protection Control
– Strategi Komunikasi Psikodinamika, Sosio-kultural, dan Lingkungan
– Teknik Meningkatkan Keterampilan Komunikasi Persuasif

” Besar harapan saya, meskipun dalam waktu yang relatif singkat bisa bermanfaat untuk dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari, baik saat menjalankan tugas ataupun tidak. Sebenarnya untuk mendapatkan hasil yang maksimal, formatnya dalam bentuk pelatihan selama 1 – 2 hari. Namun karena keterbatasan waktu, maka hanya bisa dilaksanakan dalam bentuk pembekalan selama 90 menit untuk setiap tema “, pungkas Dede mengakhiri keterangan.

Dede Farhan Aulawi Beri Motivasi ‘Effectivelly Teamwork Building’

Bandung: Dalam suatu organisasi, baik itu institusi pemerintah maupun perusahaan tidak ada kesuksesan yang diraih atas prestasi perseorangan. Selalu ada peran orang lain, baik dari satu fungsi atau fungsi lainnya. Semua memiliki peran dan secara bersama – sama selalu berusaha untuk mencapai tujuan organisasi. Disinilah perlunya kerjasama sebuah tim agar pencapaian usaha bisa maksimal “, ungkap Pemerhati SDM Dede Farhan Aulawi di Bandung, Kamis (26/1).

Hal tersebut ia sampaikan sekembalinya dari puncak Bogor setelah menyampaikan paparan motivasi “Effectivelly Teamwork Building” atau ’Membangun Tim Kerja Secara Efektif’ yang diselenggarakan di hotel JSI Puncak Bogor. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh middle manager dan top manager sebuah perusahaan pengeboran pertambangan umum.

Menurutnya, perkembangan kondisi sosial yang super dinamis menuntut sebuah respon yang cepat, tepat, tanggap dan trengginas agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik sehingga tidak sekedar mencapai ‘customer satisfaction’ semata, melainkan mewujudkan apa yang disebut ‘customer loyalty’.

Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa untuk memiliki teamwork yang baik tidak tercipta dengan sendirinya, melainkan harus melibatkan tangan dingin yang mampu mendesain dan merekonstruksi suatu kondisi dalam menciptakan tim kerja yang solid.
Soliditas seringkali menjadi jargon yang sangat riuh dalam acara – acara seremoni formal, tetapi terkadang cukup rapuh dalam respon tanggung jawab empirik. Oleh karenanya berbagai upaya untuk mewujudkan Tim Kerja Yang Solid ini menjadi sangat penting. Jelasnya.

Kemudian ia juga menambahkan bahwa pembekalan atau pelatihan motivasi ini setidaknya bisa menyingkap kesadaran kolektif untuk membangun semangat kebersamaan dan kekompakan kelompok/team dari satu institusi ataupun korporasi. Tidak ada orang yang hebat karena satu sama lain memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Namun dengan kerjasama tim yang baik, satu sama lain bisa saling mengisi.

” Penekanan program ini pada pengembangan kepercayaan diri (self confidence), kerjasama kelompok (team building), dan kepemimpinan (leadership) dengan berfokus pada pengembangan mindset untuk saling melengkapi kekuatan masing-masing dalam sebuah tim kerja yang solid. Hadirin atau peserta pembekalan diarahkan untuk memiliki perilaku kerja yang kolaboratif dan bersinergi dalam kerja sama yang saling memperkuat “, imbuhnya.

Adapun subjek pembahasan yang disampaikan dalam pembekalan ini, meliputi :

– Membangun Visi Sebuah Tim Kerja
– Perilaku Individual, Orientasi dan Pengaruhnya Terhadap Tim
– Membangun Kepribadian dan Karakter Sebuah Tim
– Mengatasi faktor penghambat produktifitas kerja Tim
– Bermental Positif Dalam Menghadapi Tantangan Dan Risiko Tugas
– Membangun Empati Sosial Dalam sebuah Tim
– Memahami dan Membangun Komunikasi Tim
– Mengelola Konflik Dalam Tim
– Mengembangkan Koordinasi Menuju High Performing Team

” Kegiatan seperti ini bisa dibagi ke dalam dua format, yaitu program pembekalan dengan durasi waktu sekitar 90 menit. Lalu bisa dalam bentuk pelatihan dalam rangka peningkatan kemampuan dengan durasi waktu 1 hari. Tempat juga bisa menggunakan ruang kantor yang ada “, pungkas Dede.

Ditinggal Mencari Pakan Kambing, Rumah Warga Rowokele Kebakaran

Kebumen – Telah terjadi kebakaran rumah di Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele Kebumen. Rumah milik Limin (67) ludes terbakar saat ditinggal keluar mencari pakan kambing, sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat 27 Januari 2023.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengungkapkan, hasil penyelidikan, kebakaran rumah semi permanen berukuran kurang lebih 9×12 Meter itu diduga dipicu bara api sisa memasak gula merah.

“Keterangan korban, setelah memasak atau membuat gula merah ia menaruh kayu bakar di atas tungku. Kemungkinan dari tungku itu membakar kayu lalu merambat ke bangunan rumah,” jelas Aiptu Catur, Sabtu 28 Januari 2023.

Setelah menaruh kayu, lantas korban pergi meninggalkan rumah kurang lebih 30 menit untuk mencari pakan ternak.

Saat posisi di luar, tetangga korban melihat api sudah membesar melalap rumah korban sehingga kesulitan untuk memadamkan.

Meski telah dilakukan upaya pemadaman, api tetap membesar dan melalap habis bangunan.

Tetangga hanya bisa mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor milik korban. Namun barang berharga lainnya berupa pakaian, alat dapur, gabah kuranh lebih 1 Kwintal, gula merah 20 Kg, peralatan elektronik, kasur, lemari kayu, dokumen-dokumen, serta uang tunai Rp. 530.000, tidak bisa diselamatkan dalam peristiwa itu.

Adanya peristiwa itu, Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati dengan selalu mengecek saat akan meninggalkan rumah.

“Kami berpesan, untuk selalu mengecek pintu atau jendela apakah sudah terkunci, keran air atu kompor apa sudah dimatikan dengan baik,” pungkasnya.

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

SURABAYA- MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak pkl. 03.00 wib dan berhasil di tangkap pkl 11.00 wib.

Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, pada Jum’at (27/1/2023) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jum’at dinihari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.

“Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar,” ungkap Irjen Toni Harmanto.

“Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” tambahnya.

Lanjut Kapolda menjelaskan, Tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas.

” Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” tandasnya.

Sementara Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.

Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

“Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin,” tambahnya.

Sementara MSA yang mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol Polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.

“Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?,” kata pria berkumis tebal itu.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.

Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.

Sekadar informasi, pasca bebas dari penjara pada Senin (10/10/2022) lalu, MSA saat di wawancara awak media mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik.

Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa. (*)

Bikin Resah Warga, Sejumlah Muda Mudi Diamankan Polsek Borobudur

Magelang – Karena meresahkan warga sejumlah remaja muda mudi diamankan Polsek Borobudur Polresta Magelang saat sedang nongkrong di Dusun Bogowanti Kidul Desa/Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang, Kamis (26/1/2023) pagi hari.

Bhabinkamtibmas Desa Borobudur Polsek Borobudur Aipda Galih Susatyo mengatakan, “saat saya tugas piket di Polsek Borobudur, sekira pkl.06.00 wib mendapat laporan dari masyarakat berkaitan dengan adanya sekumpulan remaja yang aktifitasnya mengganggu dan meresahkan lingkungan di Dusun Bogowanti Kidul Desa/Kecamatan Borobudur yang kumpul-kumpul dari malam sampai pagi hari,” ungkapnya.

Aipda Galih Susatyo bersama dua anggota yang sedang tugas piket mendatangi sekumpulan remaja tersebut dan mengamankan sebanyak 5 orang muda mudi selanjutnya dibawa ke Mapolsek Borobudur.

Ke lima orang tersebut, KM (23 thn) alamat Sumber Arum Tempuran Kabupaten Magelang, AA (17 thn) alamat Ngaran Borobudur, NAR (18 thn) alamat Wanurejo Borobudur dan FF (20 thn) alamat Pekeron Sumber Arum Magelang serta AKS (20 thn) alamat Candirejo Borobudur.

Kapolsek Borobudur Polresta Magelang AKP Marsodik S.H, melalui Kanit Binmas Polsek Borobudur Iptu Ahmad Khumaedi dan Bhabinkamtibmas Desa Candirejo Polsek Borobudur Aiptu Esti Rahmat Seputro memberikan tindakan pembinaan.

“Karena tidak ditemukan perbuatan melawan hukum lainnya hanya sekedar nongkrong nongkrong, kami dari Polsek Borobudur melakukan pembinaan terhadap ke lima muda mudi tersebut dengan mendatangkan orang tuanya”, terang Iptu Ahmad Khumaedi.

Sebelum dikembalikan kepada orang tuanya masing masing, Iptu Ahmad Khumaedi menyampaikan pada orang tuanya agar selalu mengawasi serta memperhatikan anak anaknya dalam pergaulan serta aktifitasnya agar tidak terjerumus ke hal hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, imbuhnya.

Supaya tidak mengulangi lagi kegiatan yang meresahkan dan mengganggu lingkungan, ke lima muda mudi tersebut membuat surat pernyataan.

Pelaku Destructive Fishing Telah Diamankan Oleh Tim Gabungan di Pulau-Pulau Batu Utara Dan Telah Bebaskan Oleh Polres Nias Selatan, Sejumlah Pihak di Kepulauan Batu Sangat kecewa

Nias selatan: Dua orang pelaku Kejahatan Destructive Fishing di Wilayah perairan Pantai Kecamatan pulau-pulau batu utara telah diamankan oleh Tim Gabung dari Polsek Tello, Pol Airud, Koramil, TNI AL, Syahbandar dan Perikanan serta Pemerintah Kecamatan (Camat) jum’at 20/01/2023 lalu dan diduga telah di
bebaskan oleh pihak Polres Nias Selatan, sehingga Masyarakat dan beberapa Tokoh Pemerhati di wilayah Kepulauan Batu merasa sangat kecewa.

Menurut penuturan para Nelayan tradisional yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesali dan merasa kecewa kepada pihak Polres Nias Selatan yang membebaskan kedua pelaku Destructive Fishing tersebut karena pada saat diamankan pelaku oleh Tim Gabungan
sudah jelas memiliki barang bukti memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU 45 tahun 2009,bebernya kepada wartawan, Kamis (26/01/2023)

Menurut rilisan KKP di laman kominfo bahwa ada tiga jenis jenis kegiatan Destructive fishing yang merupakan Pelanggaran Undang-Undang yaitu :
1.Destructive dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan)
2.Destructive fishing dengan menggunakan bahan beracun (pontas)
3.Destructive dengan menggunakan setrum.Dari barang bukti yang didapatkan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) bahwa kedua pelaku
Destructive fishing termasuk dalam poin kedua.

Para Nelayan mengatakan bahwa diduga ada yang tidak beres kepada pihak yang melakukan pemeriksan dan penyidikan kepada kedua pelaku
Destructive Fishing tersebut, seharusnya Penyidik jeli dan cermat untuk terus menggali informasi kepada kedua pelaku dari mana di beli atau didapatkan barang haram itu, karena pada kasus ini diduga ada permainan para bohir yang selama ini menampung ikan,serta oknum yg membek up penyuplai penjual bahan peledak dan bahan pontasium di kepulaan batu, terangnya.

Menurut kami Para Nelayan bahwa pembebasan pelaku Destructive Fishing itu yang dilakukan oleh Polres Nias Selatan sudah merupakan menghilangkan kepercayaan Masyarakat kepada
Penegak Hukum di wilayah Polres Nias Selatan, dengan melepaskan kedua pelaku dan hanya sekedar sangsi pembinaan dan wajib lapor sama artinya membuka kran sebesar-besarnya agar masyarakat luas memakai bahan pontas dalam menangkap ikan,atau meniru perbuatan dari kedua pelaku ,
Karena faktanya saat diamankan ada barang bukti yaitu Pontas dan pelaku tidak di proses secara pidana malah di lepaskan oleh pihak berwajib, sebutnya.

Ketika dimintai tanggapan Pihak Pimpinan UPT Perikanan Cabang Pulau Tello dengan adanya pembebasan Destructive Fishing tersebut sangat merasa heran dan kecewa,karena sebelumnya rekan kami dari pihak berwajib berjanji akan memproses sesuai barang bukti yang ditemukan, bahkan hal tersebut Beliau sudah berkordinasi sekaligus melaporkan kepada bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di tingkat Propinsi Sumatera Utara dan arahan dari pimpinan bahwa kasus ini bisa di proses oleh penyidik sesuai barang bukti yang di temukan di lapangan yaitu Pontasium, karena menurut
UPT Perikanan Cabang Pulau Tello pihaknya sangat mendukung agar setiap orang yang melanggar UU kelautan dan perikanan tersebut harus di tindak tegas sesuai sesuai hukum yang berlaku di NKRI, tuturnya.

Camat Pulau-Pulau Batu yang termasuk Tim Gabungan saat melakukan Penangkapan pelaku Destructive Fishing tersebut mengatakan bahwa pihaknya sangat merasa kecewa ketika para pelaku
Destructive Fishing tersebut di lepas,
karena apa yang kita lakukan sebagai Tim Gabungan turun melakukan razia pada pelaku Destructive Fishing tersebut adalah demi kebaikan masa sekarang dan masa depan anak cucu kita. Kita turun melakukan Razia itu karena kita prihatin dengan kondisi pulau kita ini yang sering dirusak oleh oknum-oknom.

bersambung…..

KAKI Menilai KPK Masuk Angin Jika Kasus Fee Proyek di Bangkalan Tidak Segera Diselesaikan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi bukan cuma tangani Kasus Jual beli pengangkatan Jabatan kepala Dinas Tahun 2022 yang menyeret 5 kepala dinas Kabupaten Bangkalan. a. Kepala Dinas PU Bina marga dan Tata Ruang b. Kepala dinas Perindustrian c. Kepala dinas Ketahanan pangan. d. Kepala Dinas BPKSDA dan e. Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bangkalan.

Ternyata KPK juga menyoroti Kasus Fee Proyek yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dangan modus memberi harapan manis kepada Subkontraktor dengan syarat membayar uang di muka dan di akhir pekerjaan jika sudah 100 %.

Dalam penanganan Kasus Fee Proyek yang dapat merusak kualitas bangunan masih dalam tahapan penyidikan dan sudah ada pemanggilan kepihak oknum bersangkutan diantaranya Oknum Komisi Informasi (KI) Inisial MS diantaranya Fee Proyek di Sentra IKM Suramadu anggaran APBD Tahun 2021.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) berharap KPK profesional dalam melaksanakan tugas negara sebagaimana 5 asas pedoman yang menjadi landasan kinerjanya.

Namun sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga menjadikan tersangka kepada Ms oknum Komisi Informasi (KI) tersebut ada apa dan mengapa dengan tim penyidik KPK, Kamis (26/01/2023).

Publik menilai KPK tidak serius menangani Kasus Fee Proyek di Kabupaten Bangkalan yang sudah jelas nyata dilakukan oleh Oknum Komisi Informasi ( KI ) MS sebagai pelakunya tapi belum ada kejelasan soal penanganan kasus tersebut.

“KPK harus segera menyelesaikan penanganan kasus fee proyek, jika tidak akan ditengarai ada indikasi masuk angin (suap dalam penyidikan) sehingga penyidik KPK tidak berkutik melanjutkan kinerjanya. Bahkan KPK dinilai menjadi penghianat negara manakala kasus fee proyek tidak ada kejelasan.

Maka dari itu Aktivis KAKI menekankan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera menyelesaikan kasus fee proyek dan menjadikan tersangka para oknum terlibat terutama Oknum Komisi Informasi (MS) yang pernah dilaporkan ke kejaksaan Negeri Bangkalan.

Perlu diketahui! Bahwa masyarakat butuh kejelasan dari kinerja KPK; yakni membuktikan dan memastikan bukan menjanjikan. “Karena selama ini, kinerja tim penyidik KPK dalam menangani kasus jual beli jabatan dan fee proyek di Bangkalan dinilai seperti Siluman, kadang muncul kadang hilang dan muncul kembali, ini membuat masyarakat dan pejabat pemerintah bingung,” Pungkasnya.

Pembekalan Keterampilan Komunikasi Persuasif Dalam Praktek Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota untuk semua PJU dan perwira terkait di tingkat Polres dan Polsek

Tangerang: Dalam rangka giat pembekalan semua PJU dan perwira terkait di tingkat Polres dan Polsek ini di paparkan di Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam kegiatan pembekalan ketrampilan ini , beberapa materi penting yang di sampaikan.

Di antaranya
Di antaranya Materi pembahasan,
Landasan Hukum UU No. 2 / 2002 Pasal 2 dan 13, Tugas Pre-emtif,Preventif dan Refresif, Pengertian dalam Ruang Lingkup
Komunikasi Persuasif.

Sasaran Kognitif, Afektif dan Konatif
Model Persuasi Sistematis dan Heuristik
Komunikasi Asertif, Pasif dan Agresi
Pendekatan Aristoteles: Good Sense, Good Moral Character, dan Good Will
Pendekatan Hovland : Expertise & Trustworthtiness
Persuadee Approach &amp, Protection Control
Strategi Komunikasi Psikodinamika, Sosio-kultural, dan Lingkungan
Teknik Meningkatkan Keterampilan Komunikasi Persuasif .

Itulah beberapa materi pembahasan yang di paparkan di Polres Metro Tangerang.

Di harapkan dengan adanya kegiatan tersebut bisa menambah ketrampilan Komunikasi Persuasif dalam Praktek Kepolisian terhadap semua PJU dan Perwira baik di tingkat Polres dan juga Polsek.