Beranda blog Halaman 660

Jaksa Agung: Penunjukan Pejabat Kejaksaan Melalui Proses Panjang, Mulai dari Rekam Jejak, Asesmen Sampai Evaluasi Kinerja

Selasa 07 Februari 2023 bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan para pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”.

“Di samping itu, juga memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karir dan penugasan yang baru dan beragam,” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang antara lain:
Para Kajati yang baru dilantik, agar segera:
Bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya, dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Keuangan daerah namun dengan tidak menegasikan kewenangan masing-masing;
Berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat; serta
Mencermati, memahami dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas dan berbobot.
Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru, baik di bidang teknis maupun non teknis, agar segera:
Melakukan pemetaan terhadap persoalan yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan;
Menentukan skala prioritas penyelesaian tugas, fungsi dan tanggungjawab masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan;
Melakukan konsolidasi dengan lingkungan kerja yang baru baik di dalam maupun di luar lintas bidang jabatan terkait; serta
Mempelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya, untuk selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.
Dalam kesempatan ini juga, Jaksa Agung menekankan kepada para pejabat untuk memedomani Pasal 116 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI. Jaksa Agung mengatakan pada pokoknya peraturan tersebut mengatur tata cara penyambutan yang sederhana dan sewajarnya kepada pimpinan, maka tidak perlu melakukan hal-hal bersifat seremonial secara berlebihan, seperti halnya pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lain sebagainya.
“Khususnya nanti pada acara pisah sambut yang sebentar lagi akan saudara gelar di masing-masing wilayah satuan kerja yang baru, saya minta agar saudara laksanakan dengan penuh kesederhanaan. Perlu saudara pahami, kemewahan acara bukan berarti menandakan kehebatan, tetapi cenderung menunjukan perilaku yang terlalu memaksakan diri yang berpotensi mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung berpesan agar menjadikan jabatan yang diemban saat ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya.
“Sebelum mengakhiri amanat, saya ingin memberikan sebuah pesan kepada para pejabat yang baru dilantik hari ini yakni JIKA MENGEMBAN JABATAN IBARATKAN MEMBANGUN RUMAH, AGAR SEIMBANG BANGUNANNYA MAKA PERLU TAKARAN PONDASI IDEAL YANG TERDIRI DARI KEPEMIMPINAN, KAPABILITAS, DAN LOYALITAS. DAN UNTUK MEMBUAT PONDASI TERSEBUT MENJADI KOKOH, MAKA PERTEBAL INTEGRITAS DAN KEJUJURAN,” ujar Jaksa Agung.
Adapun pejabat yang dilantik pada Selasa 07 Februari 2023, yaitu:
Dr. Masyhudi, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
Dr. Heffinur, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Edy Birton, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Dade Ruskandar, S.H., M.H. selaku Inspektur IV Pengawasan.
Sungarpin, S.H., M.Hum. selaku Inspektur V Pengawasan.
Hari Setiyono, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Raimel Jesaja, S.H., M.H. selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Haruna, S.H., M.H. selaku Inspektur I Pengawasan.
Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Asep Maryono, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta.
Iman Wijaya, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan.
Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Firdaus, S.H., M.H. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Bernadeta Maria Erna, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Hukum.
Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Aliza Rahayu Rusman, S.H., M.H. selaku Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi.
Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Umum.
Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (K.3.3.1)

Polres Purbalingga Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2023

Purbalingga – Polres Purbalingga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023. Kegiatan dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga diikuti oleh personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Selasa (7/2/2023).

Wakapolres PurbaIingga Kompol Pujiono selaku pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi. Amanat apel diantaranya berisi Polri telah menetapkan kalender Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ini merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023,” kata Wakapolres membacakan amanat.

Disampaikan bahwa kegiatan operasi mengedepankan giat preemtif 40 persen dan preventif 40 persen. Serta didukung giat gakkum 20 persen (ETLE statis dan mobile serta teguran). Hal itu guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman, nyaman dan selamat.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 7 sampai 20 Februari 2023. Operasi melibatkan 3.331 personel Polri jajaran Polda Jateng dengan dukungan perkuatan personel TNI, Dishub serta Instansi terkait lainnya.

“Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini dapat meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas serta tingkat Fatalitas korban Laka Lantas,” jelas Wakapolres membacakan amanat.

Usai apel gelar pasukan dilaksanakan sosialisasi terpadu Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di simpang empat patung Jenderal Soedirman PurbaIingga. Sosialisasi dilakukan dengan memasang stiker Operasi Keselamatan pada kendaraan umum yang melintas.

Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 Digelar Polres Kebumen hingga 14 Hari ke Depan

Kebumen – Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 resmi digelar Polres Kebumen selama 14 hari kedepan, mulai Selasa 7 hingga 20 Februari 2023.

Ditandai dengan pemasangan pita biru oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin kepada perwakilan personel, maka operasi yang bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu-lintas resmi dibuka, Selasa 7 Februari 2023.

Apel yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kebumen, termasuk Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Kapolres berharap juga akan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 ini, dapat meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam berlalu-lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas dan pelanggaran lalu-lintas serta fatalitas korban kecelakaan lalu-lintas,” ucap AKBP Burhanuddin saat memimpin apel gelar di halaman Mapolres.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, data kejadian kecelakaan lalu-lintas pada tahun 2022 di Kabupaten Kebumen terjadi 907 perkara dengan korban meninggal 149 orang, 1.036 korban lainnya mengalami luka ringan, serta kerugian material Rp. 375.950.000.

Selanjutnya di awal tahun 2023, kasus kecelakaan lalu-lintas di Kebumen tercatat 86 perkara, dengan jumlah korban meninggal 14 orang, serta 103 korban lainnya mengalami luka ringan.

Melalui operasi ini, Polres Kebumen mengedepankan kegiatan preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakan hukum 20 persen.

Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 sekaligus operasi cipta kondusif keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu-lintas menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah Tahun 2023.

Pada Operasi ini Polres Kebumen menerjunkan 80 personel gabungan, selanjutnya yang akan diperkuat oleh personel TNI serta Disperkimhub Kabupaten Kebumen.

LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Peraturan Kerjasama Media

Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP secara resmi menerima organisasi pers WAKOMINDO atau Wartawan Kompetensi Indonesia terkait persoalan terbitnya Peraturan Gubernur, Walikota, dan Bupati tentang anggaran publikasi media yang dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan Surat Edaran Kepala LKPP nomor 5 tahun 2022 tentang Penegasan Larangan Penambahan Syarat Kualifikasi Penyedia dan Syarat Teknis dalam Proses Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Surat pengaduan WAKOMINDO kepada LKPP direspon positif dengan mengundang jajaran WAKOMINDO mengikuti rapat bersama dengan jajaran LKPP pada Senin (6/2/2023) siang di kantor LKPP Kompleks Rasuna Epicentrum jalan Epicentrum Tengah Lot 11 B DKI Jakarta.

Jajaran WAKOMINDO yang dipimpin Ketua Umum Dedik Sugianto, bersama Ketua dan anggota Dewan Pengawas Heintje G Mandagie dan Soegiharto Santoso, serta Dewan Penasehat Mangapul Matondang diterima langsung Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Emin Adhy Muhaemin dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sistem Informasi dan Umum Shahandra Hanitiyo, bersama jajaran humas.

Pada kesempatan ini Ketum WAKOMINDO Dedik Sugianto menyampaikan langsung aspirasi dari ribuan media massa yang mengalami diskriminasi dan terhalang hak ekonominya untuk mengelola anggaran publikasi akibat adanya Peraturan Gubernur, Walikota, dan Bupati yang memberatkan perusahaan pers.

“Kami mempersoalkan adanya penambahan persyaratan kerjasama publikasi dengan pemerintah daerah, perusahaan wajib terverifikasi Dewan Pers. Dan syarat Pemimpin Redaksi harus mempunyai UKW Dewan Pers,” ujar Dedik menjelaskan.

Dedik menambahkan, seluruh anggota dan pengurus WAKOMINDO adalah wartawan yang sudah memiliki sertifikat kompetensi berlogo Garuda dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia dan memiliki hak yang sama untuk bekerjasama dengan Pemda.

Sementara itu, Ketua Dewas WAKOMINDO Hence Mandagi turut diberi kesempatan memaparkan tentang Sertifikasi Kompetensi LSP Pers Indonesia dan Sertifikat Media yang diterbitkan DPP Serikat Pers Republik Indonesia.

“Ada contoh Pemkot Mojokerto yang membuat aturan jelas dan tidak diskriminatif. Semua diakomodir, baik UKW dan SKW, serta verifikasi Dewan Pers dan Sertifikat Media lembaga yang setara Dewan Pers,” ungkap Mandagi.

Menanggapi laporan WAKOMINDO, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Emin Adhy Muhaemin menyambut baik pemaparan jajaran WAKOMINDO.

“Surat edaran LKPP tentang larangan bagi pemerintah membuat regulasi penambahan syarat kualifikasi penyedia dan syarat teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah didasari banyaknya laporan masyarakat ke LKPP,” ungkap Emin saat memberi tanggapan atas pemaparan dari tim WAKOMINDO.

Dia juga menjelaskan, pihak LKPP sudah pernah menghapus peraturan tambahan yang mempersulit proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Namun saat ini sudah mulai ada pelanggaran dengan memasukan kembali peraturan tambahan yang sudah pernah dihapus tersebut. Untuk kasus perusahaan pers baru kali ini masuk aduan,” terangnya.

Emin pun berjanji akan mempelajari seluruh dokumen dan permasalahan yang diadukan atau dilaporkan WAKOMINDO, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Nomor 40 Tahin 1999 tentang Pers.

“Dalam satu atau dua minggu kedepan kami akan undang meeting lanjutan untuk membicarakan hasil kajian tentang permasalahan ini,” ujarnya.

Sementara Dewan Pengawas Soegiharto Santoso memberi apresiasi atas respon positif LKPP terhadap laporan WAKOMINDO yang meneruskan aspirasi ribuan media dan puluhan ribu wartawan se-Indonesia yang mengalami diskriminasi oleh pemda.

“Kami berharap dan yakin LKPP tidak akan diintervensi oleh siapapun dan akan mengakomodir kepentingan media dan wartawan yang tersertifikasi BNSP melalui LSP Pers Indonesia,” ujar Hoky sapaan akrabnya.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Asesor penguji kompetensi LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang yang ikut hadir rapat, mengatakan, sesuai edaran Kepala LKPP nomor 5 tahun 2022 jelas persyaratan pengadaan barang/ jasa tidak boleh diskriminatif. Jadi kami minta LKPP dapat membuat regulasi tentang media dan wartawan yang juga belum SKW dan UKW sekalipun agar tidak ada yang merasa terabaikan,” imbuh Mangapul yang jauh-jauh dari Batam ke Jakarta untuk ikut pertemuan ini.

Di tempat terpisah, penasihat hukum WAKOMINDO Vincent Suriadinata, SH, MH dari Mustika Raja Law Office, mengomentari terkait dampak hukum jika ada peraturan atau larangan dari LKPP namun tetap dilanggar oleh Pemda. Menurutnya LKPP tidak bisa memberi sanksi. “Namun auditor, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan bisa melakukan pemeriksaan apakah pengadaan barang dan jasa di kantor pemerintah daerah atau pusat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan LKPP atau tidak,” kata Vincent menjelaskan.

Vincent menambahkan, jika hasil audit pihak auditor BPK menemukan ada pelanggaran atau peraturan LKPP tidak diindahkan atau tidak dilaksanakan maka ada sanksi hukumnya. “Temuan auditor itu bisa diteruskan ke KPK atau ke Kejaksaan dan Polri. Karena itu merupakan hasil audit sehingga dapat dijadikan dasar pelaporan ke aparat penegak hukum,” pungkas pengacara muda lulusan Pasca Sarjana Universitas Indonesia. *

Graha Perubahan Diresmikan, Gubernur Beri Selamat Buat Korps Adhyaksa

Sulteng: Gubernur Rusdy Mastura mengikuti peresmian gedung kantor baru Kejaksaan Tinggi Sulteng pada Senin (6/2).
Pada Kesempatan Itu Gubernur berharap Untuk Meningkatkan Kwalitas Bangunan Kantor Gubernur dan Kantor Bupati Sigi yang Tahan Gempa sehingga Gubernur Meminta Satgas PUPR Dapat membantu Pembangunan Kantor Gubernur dan Kantor Bupati Sigi bilamana Kebutuhan Rehab dan Rekon Untuk Masyarakat Terdampak sudah terpenuhi semua.

Selanjutnya Gubernur menyampaikan “Saya ucapkan selamat dan apresiasi atas peresmian gedung kantor kejaksaan tinggi Sulawesi tengah yang begitu indah dan megah,” kata gubernur mengawali sambutan.

Lanjutnya Ia berharap semoga Gedung bernama Graha Perubahan itu dapat meningkatkan kinerja pelayanan korps Adhyaksa.

“Sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah semakin positif dan terus bertambah,” harapnya bagi kredibilitas kejaksaan tinggi.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Agus Salim, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada para seniornya yakni mantan kepala kejaksaan tinggi Sulteng yang ikut andil dalam pembangunan.

Diantaranya Muhammad Rum, Gerry Yasid dan Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Pembangunan tersebut jelasnya tak lepas dari kerusakan-kerusakan akibat gempa bumi 28 September 2018.

Pemberian nama Graha Perubahan lanjutnya bertujuan meningkatkan etos pelayanan korps Adhyaksa dalam membangun masyarakat Sulawesi Tengah yang berkeadilan dan adaptif di era perubahan.

“Dengan tetap kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas,” imbuhnya.

Turut hadir di acara, Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Muharram Nurdin, Walikota Hadianto Rasyid, para kepala kejaksaan negeri se Sulteng, kepala OPD dan mitra kerja.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Evenri Sihombing dan jajaran BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah

Sulteng:
Pada Kesempatan Itu Gubernur Didampingi Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah Bahran , SE.
Evenri Sihombing Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah ,6 February 2023.

Menyampaikan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo , Bahwa BPKP di tugaskan untuk melakukan Audit Perencanaan dan Program Kerja Pemerintah Daerah  apakah Perencanaan dan Program OPD sudah sesuai dengan arah dan kebijakan untuk mencapai Visi dan Misi Gubernur atau sudah sesuai dengan RPJMD Pemerintah Daerah ,

selanjutnya Evenri Sihombing , menyampaikan BPKP juga akan melakukan Audit Pendapatan Daerah melalaui OPD Penghasil apakah Realisasi Pendapatan sudah sesuai dengan potensi yang ada .

Selanjutnya Evenri Sihombing juga menyampaikan Bahwa BPKP akan terus mendorong Perangkat Daerah dan Perusda untuk dapat terus meningkatkan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan Fiskal Daerah.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , menyampaikan terimakasih atas dukungan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah dan Jajaran yang terus mendorong pemerintah Daerah Provinsi untuk dapat mewujudkan Visi dan Misi Gubernur , selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan Pemindahan IKN sehingga akan ada perubahan Kebijakan pembangunan daerah yang harus diwujudkan untuk mempersiapkan Sulawesi Tengah menjadi daerah Penyangga IKN , Seperti Persiapan Kabupaten Donggala menjadi Daerah Wisata karena wilayah tersebut sangat dekat dengan IKN selanjutnya mempersiapkan Infrastruktur Pendukung Koneksitas dengan IKN dan Peningkatan Fiskal Daerah melalui Perusahaan Daerah dan Pengelolaan Potensi Daerah untuk dapat memberikan dampak terhadap peningkatan Fiskal Daerah.

Selanjutnya Gubernur juga menyampaikan bahwa keberhasilan pemerintahan kita dalam pemerintahannya sangat baik seperti nilai SAKIP kita meningkat dari nilai B menjadi BB, Pertumbuhan Pembangunan Kita Sangat baik Tertinggi 2 Secara Nasional dan IPM kita meningkat menjadi 70,28 dan Investasi Kita terbesar secara Nasional, Angka Kemiskinan dan Pengangguran dapat turun 1 %.

Gubernur meminta kepala Perwakilan BPKP kiranya memberikan dukungan terhadap peningkatan Perusahaan Daerah dalam peningkatan PAD.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Menerima Audiensi Kepala BKKBN Sulawesi Tengah Tenny Calvenny Soriton dan Jajaran , Bertempat di Ruang Kerja Gubernur

Senin , 6 February 2023.
Gubernur Pada Kesempatan tersebut didampingi Stap Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Rohani Mastura, M.Si.
Pada kesempatan itu Tenny Calvenny Sariton , Kepala BKKBN Sulawesi Tengah menyampaikan Renacana Pelaksanaan Rakerda Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana yang akan dilaksanakan 15 February 2023.
Dan selanjutnya memohon arahan dan dorongan bapak Gubernur dalam Pembangunan Keluarga , Kependudukan dan Keluarga Berencana sehingga terciptanya keluarga yang lebih sejahtera dan Keluarga Yang Sehat dan Berkwalitas.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Meminta BKKBN menjadi unjung tombak dalam Penanganan Stunting dan Penurunan Angka Kemiskinan.
“Minta Tolong agar BKKBN dan OPD provinsi terus bersinergi dalam Penanganan Stunting dan Kita bersama untuk dapat membuat Program sesuai kearifan lokal untuk dapat mengurangi Angka Kemiskinan.
Gubernur juga menyampaikan kepada masyarakat kita yang masuk kategori Miskin Struktural akan terus kita dorong untuk terbentuknya sebuah cara terbaik guna mengeluarkan mereka dari peradapan yang ada ke peradapan baru , harus melalui Pendidikan dan Kwalitas hidup masyarakat “harus melalui peradapan” kita dorong para Pemuka Agama , Ulama , Pendeta untuk dapat merubah pemahaman saudara kita tersebut untuk bisa keluar dari Kemiskinan Struktural .
Gubernur Meminta BKKBN untuk terus menjadi ujung tombak untuk terus dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat meningkatkan Kwalitas Keluarga , Membentuk Keluarga yang Sehat sehingga melalui Keluarga yang sehat akan melahirkan Generasi Yang Unggul dan berprestasi , utamanya penuntasan Stunting.

Dewan perwakilan rakyat daerah Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Sulteng Senin (6/2/2023.

Sulteng: Rapat tersebut membahas 9 rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Sulawesi Tengah di masa persidangan ke-2 tahun ke-4 dalam pembahasan, 5 rancangan peraturan daerah(Raperda) Provinsi Sulawesi Tengah dan Empat Raperda inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di tahun 2023.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil 1 DPRD Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim menjelaskan,adapun 5 Raperda provinsi Sulawesi Tengah yaitu Raperda Tentang rancangan tata ruang Wilayah 2023-20240 Raperda terkait pajak Daerah Dan retribusi Daerah, Raperda penyertaan modal Provinsi Sulawesi Tengah pada perusahaan perseroan, raperda tentang pembangunan daerah Sulteng tahun 2023-2027, raperda tentang perseroan Daerah Bank pembangunan Daerah Sulteng, Tentang perubahan Perda nomor 13 tahun 2009 tentang perlindungan Tenaga kerja.

Dan 4 buah raperda inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diantaranya Raperda terkait perubahan Perda nomor 3 tahun 2016 Tentang penyelenggaraan komunikasi dan Informatika.
Raperda tentang penyandang disabilitas, Raperda tentang rancangan penyelenggaraan kelautan dan perikanan. Dan Raperda terkait perubahan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan jasa Lingkungan hidup.

Lanjut Arus Abdul Karim, menjelaskan sesuai Mekanisme pembahasan Raperda yang Berasal dari Pemprov yang akan dilakukan Melalui dua tingkat pembicaraan, yang diatur Dalam pasal 13 ayat 3 huruf a peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana yang diubah Dengan peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah nomor 1 tahun 2001 tentang Tata Tertib DPRD provinsi Sulteng.

Penjelasan gubernur dalam rapat paripurna mengenai raperda. Pandangan umum fraksi terhadap raperda tanggapan dan pertanggungjawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi, pembahasan dalam rapat komisi gabungan komisi atau pansus”, ungkapnya.

Dalam pembahasan kedua meliputi pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan pimpinan komisi pimpinan gabungan komisi dan pimpinan fraksi,”kemudian permintaan persetujuan secara lisan pimpinan rapat kepada anggota dalam rapat paripurna dan pendapat akhir gubernur provinsi Sulawesi Tengah.

Asisten perekonomian dan pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewantoro dalam kesempatan itu mewakili gubernur Sulawesi Tengah menjelaskan tentang 5 Rancangan Peraturan daerah yang diusulkan dalam rapat paripurna tutupnya(Rahman)

Para Pendekar Berkumpul di Mapolres Kebumen, Komitmen Kompak Jaga Kondusifitas di Wilayah Masing-masing

Kebumen – Para Pendekar yang berasal dari 18 perguruan pencak silat yang ada di Kebumen berkumpul dan bersilaturahmi di Polres Kebumen. Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin selaku promotor dalam kegiatan persaudaraan ini berharap, para perguruan bisa kompak dan menjadi mitra Polres Kebumen dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen.

“Kami ucapkan terimakasih kepada perguruan pencak silat di Kabupaten Kebumen yang telah menyempatkan waktunya untuk silaurahmi pada siang hari ini,” ucap Kapolres Kebumen mengawali kegiatan yang juga dihadiri para PJU Polres di Gedung Tribrata Mapolres, Senin 6 Februari 2023.

Ada beberapa pesan penting diungkapkan Kapolres Kebumen pada kesempatan itu, terutama tentang situasi terkini.

Para peserta yang hadir diminta untuk selalu memfilter jika ada arus informasi yang dapat memecah-belah persaudaraan diantara perguruan pencak silat di Kebumen. Karena diketahui bersama, di beberapa kasus banyak oknum mengatasnamakan perguruan pencak silat berujung bentrok yang disebabkan misinformasi.

“Jika di kemudian hari ditemukan, Polres Kebumen bisa memproses setiap permasalahan sesuai dengan hukum yang ada. Maka dari itu sangat penting kita tanamkan kekompakan di antara kita,” lanjut AKBP Burhanuddin.

Banyak juga Pendekar yang berasal dari personel TNI maupun POLRI di Kebumen sesuai data di lapangan. Kapolres berharap, mereka yang tergabung di dalam perguruan pencak silat untuk dapat menjadi suritauladan yang baik bagi rekan-rekan sesama Pendekar.

Selanjutanya, pada acara yang penuh kehangatan itu, masing-masing perguruan memperkenalkan diri satu sama lain di hadapan Kapolres. Kegiatan ini disambut positif oleh Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Agus Eko Purwono.

Menurut Agus Eko Purwono, kegiatan yang dilakukan Polres Kebumen ini bisa membuat persaudaraan antar perguruan pencak silat di Kabupaten Kebumen semakin solid.

“Ini merupakan momen yang sangat penting. Dengan adanya silaturahmi perguruan pencak se Kebumen diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi, serta dapat bersama sama menjaga keamanan di Kebumen,” ungkap Agus.

Kedepan Agus berharap Polres Kebumen bisa menyelenggarakan perlombaan pencak silat di tingkat Kabupaten Kebumen.

Isu Penculikan, Kapolda Sulteng : Masyarakat tidak main hakim sendiri

PALU: Kapoda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi turut angkat suara terkait beredarnya isu penculikan anak yang berkembang di media sosial.

“Sampai dengan saat ini di wilayah Polda Sulteng tidak ada menangani kasus penculikan anak,” ungkap Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi di Palu, Senin 6 Pebruari 2023,

“Saya pastikan Isu yang beredar di media sosial khususnya di Sulteng itu adalah hoax,” terang Kapolda Sulteng

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak resah menghadapi Isu penculikan ini, pintanya

Kapolda Sulteng itu juga meminta, untuk tidak menanggapi isu penculikan dengan melakukan tindakan main hakim sendiri, serahkan tanggung jawab itu kepada Polri,

“Jangan sampai ada orang teriak ‘Penculikan’ orang yang dicurigai ramai-ramai ditangkap dan dihakimi sendiri. Ini berbahaya, sehingga diingatkan untuk tidak berlebihan menanggapi isu tersebut,” pintanya

Senada dengan Kapolda Sulteng, Kabidhumas Kombes Polisi Didik Supranoto meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 apabila menduga ada informasi penculikan di wilayahnya,

“Silahkan masyarakat tekan Call Center 110 di handphone anda, bebas pulsa, laporkan adanya suatu kejadian apapun yang diketahui atau dilihat langsung,” pesannya.

Polda Sulteng dan Polres jajaran akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif, demikian juga dengan konten-konten yang beredar di media sosial juga terus kita pantau, terang Didik,

Masyarakat tetap tenang, lakukan upaya kewaspadaan dengan koordinasi dan komunikasi dengan pihak sekolah, dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta peduli dengan lingkungan, jangan lupa segera lapor di Call Center 110, pungkasnya