Beranda blog Halaman 661

Edukasi tertib berlalu lintas, Operasi Keselamatan Tinombala masuk lokalisasi Tondo

0

PALU: Kegiatan Preemtif Operasi Keselamatan Tinombala Polda Sulteng melakukan edukasi tertib berlalu lintas menyentuh berbagai sektor lapisan masyarakat tidak terkecuali mereka yang mendiami kompleks Lokalisasi di Kelurahan Tondo, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (18/2/2023)

Hal itu nampak dari rombongan Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Tinombala yang pagi ini nampak melakukan imbauan tertib berlalu lintas, membagikan brosur atau leaflet Operasi Keselamatan Tinombala 2023 kepada warga yang ada didalam lokalisasi atau diluar lokalisaai Tondo, Palu.

“Berbagai elemen lapisan masyarakat berusaha kita sentuh, kita imbau tentang tertib berlalu lintas,” ungkap Kompol Abu Bakar Djafar selaku Kasatgas Preemtif Ops Keselamatan Tinombsla 2023.

Dan pagi ini sesuai arahan pimpinan dalam hal ini Kepala Operasi (Kaops) atau Pak Dirlantas, Satgas Preemtif berikan edukasi tertib berlalu lintas di lokalisasi Tondo, ujarnya

Karena mereka bagian dari masyarakat lalu lintas, baik yang tinggal dilokalisasi atau mereka yang datang berkunjung tidak sedikit yang menggunakan kendaraan, tegasnya

Dimana berkumpulnya masyarakat, Satgas Preemtif berupaya terus melakukan edukasi tertib lalu lintas dalam rangka menciptakan masyarakat yang sadar akan keamanan dan keselamatan dalam berkendara, pungkasnya.

Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura Memperpanjang Kerja Sama Prosecutors to Prosecutors

0

Jakarta – Kamis 16 Februari 2023, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono hadir secara virtual dan memberikan sambutan dalam pertemuan antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura yang diselenggarakan pada 16-17 Februari 2023.

Adapun pertemuan ini dalam rangka meneguhkan kembali komitmen untuk memperpanjang kerja sama P to P (prosecutors to prosecutors) melalui pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga.

Kedua pihak yakni Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura berniat untuk menyepakati kembali kerja sama untuk saling bertukar pengalaman, serta informasi termasuk hal yang berkaitan dengan penuntutan terhadap warga negara masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan menekankan peran penting Kejaksaan pada kedua negara yang meskipun terdapat sedikit perbedaan pada wewenangnya, keduanya memiliki peran signifikan dalam menjamin tegaknya rule of law.

Oleh karenanya, JAM-Pembinaan menuturkan jalinan komunikasi yang erat antar sesama profesi diharapkan dapat mengoptimalkan layanan kepada para pencari keadilan.

Negosiasi pertama telah dilaksanakan di Yogyakarta pada 16-17 Februari 2023 yang dimoderatori oleh Mahayu D.

Suryandari dan Yusfidli Adhyaksana yang mewakili KBRI Singapura, serta dihadiri oleh delegasi Indonesia yakni perwakilan perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Direktur Hukum Dan Perjanjian Politik Dan Keamanan Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Koordinator Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Ivan Chua, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Hay Hong Chung, Deputy State Counsel, International Affairs Division Deena Bajrai, Director Strategic Communication, Corporate Service Division Jerome Lee, dan Deputy Director Strategic Communication, Corporate Service Division Agustin Chiam. (K.3.3.1)

Jakarta, 18 Februari 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA

Korem 143/HO Melaksanakan Pencanangan Wilayah Tertib Reformasi birokrasi (WTRB)

0

Kendari – Komando Resort Militer (Korem) 143/Halu Oleo melaksanakan pencanangan Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi (WTRB) tahun 2023 di Aula Sudirman Korem 143/HO Jumat(17/02/2023).

Hal ini disampaikan oleh Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya di Kendari, Sultra, Sabtu (18/02/2023).

Disampaikan rusmin pencanangan Wilayah Tertib Reformasi birokrasi (WTRB) dipimpin langsung oleh Danrem 143/HO Brigjen TNI Yufti Senjaya S.E.,M.Si di Aula Sudirman Korem 143/HO , diikuti oleh para pejabat Korem 143/HO, Kabalakrem 143/HO dan para Dandim jajaran Korem 143/HO secara virtual.

Dalam sambutannya, Danrem 143/HO menyampaikan bahwa pelaksanaan Pencanangan Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi (WTRB) dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari perintah KASAD tentang Mekanisme Penilaian Pembangunan Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi (WTRB) jajaran TNI AD TA 2023.

“Seperti kita ketahui bersama pencanangan Wilayah Tertib Reformasi birokrasi (WTRB) ini merupakan tindak lanjut perintah Bapak KASAD yang terdiri dari 6 area perubahan yaitu: Budaya Kerja Satuan, Sistem Kerja Satuan, Pengelolaan SDM Satuan, Kinerja Satuan, Pengawasan Satuan dan Pelayanan Publik. Program pemerintah ini menargetkan tercapainya tiga sasaran utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan public,”ucapnya

“Selanjutnya Pencanangan Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi (WTRB) yang dilaksanakan adalah dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, Korem 143/HO berkomitmen ikut serta mencanangkan program Pembangunan Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi (WTRB) ini secara proporsional, akuntabel dan transparan, melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan TNI AD khususnya Korem 143/HO.”lanjutnya

“Saya mengharapkan dengan Pencanangan Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi (WTRB) dan Penandatangan Pakta Integritas ini, dapat memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kepada seluruh masyarakat sehingga dapat bersinergi mensukseskan program pemerintah, ikut berperan dan berpartisipasi secara aktif dalam mendukung tercapainya seluruh tujuan Pembangunan Nasional” harapnya

Rangkaian pencanangan pembangunan Wilayah Tertib Reformasi birokrasi (WTRB) ini diakhiri dengan penandatangan oleh Danrem 143/HO dan diikuti oleh Kasrem, para Kasi Kasrem, para Dandim jajaran dan Kakorum yonif 725/Woroagi.

Dalam acara ini, dihadiri Kasrem 143/HO, para Kasi Karem 143/HO, Para Kabalakrem 143/HO, Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Jajaran Korem 143/HO

Perkembangan Hari Ini Operasi SAR Pascagempa M7,8 Turkiye

0

ANTAKYA – Sebanyak 14 personel INASAR diterjunkan untuk melakukan pencarian korban gempa M7,8 pada hari ini, Jumat (17/2). Titik operasi berada pada sektor R atau wilayah elektrik di Antakya, Provinsi Hatay, Turkiye.

Team Leader INASAR Yopi Hariyadi mengatakan para personel yang tergabung dalam Tim Charlie ini didukung dengan seekor anjing pelacak kategori K-9. Informasi dari petugas yang berada di sektor R menyebtukan ada delapan orang yang masih dinyatakan hilang.

“Mereka diperkirakan berada di beberapa gedung,” ujar Yopi di _base of operation_ (BoO), Hatay Expo, Jumat (17/2).

Pada lokasi pencarian alat berat eksavator membantu melakukan pembongkaran reruntuhan namun dengan memperhatikan operasi pencarian.

“Kami memanfaatkan K-9 untuk pencarian di salah satu gedung,” tambah Yopi.

Selang beberapa jam kemudian, tim ini bergeser ke lokasi lain. Informasi saat itu, terdapat 3 warga yang dinyatakan berada di reruntuhan bangunan. Namun pencarian belum membuahkan hasil. Mereka beroperasi di wilayah terdampak reruntuhan bangunan selama kurang lebih 9 jam.

Sebelumnya, Tim Alfa diterjunkan terlebih dahulu untuk melakukan operasi di wilayah Diyarbakir, atau 8 jam perjalanan darat dari BoO. Pencarian tersebut difokuskan pada pencarian 2 WNI yang hilang. Tim ini kembali ke pos INASAR pada pukul 09.35 waktu setempat hari ini, Jumat (17/2).

“Sebanyak 14 personel Tim Alfa INASAR dan 1 anjing K-9 kembali menuju _base of operation_ dari wilayah Diyarbakir,” ujarnya.

Pos INASAR berada di Hatay Expo, Antakya, Provinsi Hatay. Pada area tersebut, masih beroperasi tim Urban Search and Rescue (USAR) dari beberapa negara, antara lain Australia, Argentina dan Swiss. Mulai esok hari, koordinasi pencarian dan pertolongan tidak lagi di bawah kendali USAR Coordination Cell (UCC). Badan Penanggulangan Bencana Turkiye atau AFAD akan memimpin operasi pencarian dan pertolongan.

Indonesia SAR atau INASAR di bawah Basarnas ini merupakan Urban Search and Rescue (USAR) dengan kualifikasi medium dari INSARAG atau International Searh and Rescue Advisory Group.

Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Facebook : @InfoBencanaBNPB
Twitter : @BNPB_Indonesia
Instagram : @bnpb_indonesia
Youtube : BNPB Indonesia

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCOVID19
#AyoPakaiMasker
#AyoSegeraBooster
#PulihBersamaPulihLebihKuat
#DariIndonesiaDuniaPulihBersama

Kapolres Purbalingga Terima Curhat Warga Kecamatan Padamara

0

Purbalingga – Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan memimpin kegiatan Jumat Curhat di wilayah Kecamatan Padamara. Kegiatan dilaksanakan di Purbasari Pancuran Mas, Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jumat (17/2/2023).

“Dalam program Jumat Curhat, saya ingin mendengar secara langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat. Khususnya terkait kamtibmas dan pelayanan yang sudah dilakukan Polres Purbalingga,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, diperlukan saran dan kritik dari masyarakat agar pelayanan Polres Purbalingga kedepan bisa lebih baik lagi. Namun apabila ada hal lain yang akan disampaikan, bisa juga disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini.

“Pada prinsipnya kami, pihak kepolisian ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga. Oleh sebab itu diperlukan saran dan kritik dari bapak ibu sekalian,” tegas Kapolres.

Dalam kegiatan, sejumlah informasi, pertanyaan dan saran disampaikan peserta Jumat Curhat kepada kapolres. Salah satunya, Sutarman dari Korwilcam Padamara yang menyampaikan terkait banyaknya pengemis di lampu merah menganggu lalu lintas.

Terkait hal itu, Kapolres memberikan jawaban bahwa terkait banyaknya pengemis di perempatan lampu lalu lintas, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP untuk bersama-sama melakukan penertiban.

“Kedepan mungkin penertiban intensitasnya yang akan ditingkatkan secara kontinyu dengan tetap melibatkan Dinas Sosial dan Satpol PP untuk penegakkan Perda terkait pengemis,” kata kapolres.

Pertanyaan lain disampaikan oleh Badrun yang merupakan Kades Sokawera. Dia menyampaikan usul agar Perempatan Kedungwuluh diberi lampu lalu lintas agar tidak semrawut saat jam padat kendaraan. Selain itu, meminta solusi antisipasi kemacetan di Perempatan Padamara.

Kapolres menanggapi usul yang disampaikan bahwa untuk pemasangan traffic light akan dilakukan koordinasi dengan dinas terkait. Untuk sementara, akan ditempatkan personel untuk mengatur lalu lintas di lokasi kepadatan arus tersebut baik dari polsek, Satlantas maupun Satsamapta termasuk di Perempatan Padamara.

“Saya minta Kapolsek, Kasat Lantas maupun Kasat Samapta untuk menempatkan personel pada jam rawan di lokasi-lokasi tersebut,” ucap Kapolres.

Pertanyaan selanjutnya disampaikan Joko Priatin dari Desa Prigi yang menyampaikan terkait bagaimana apabila ada warga yang diketahui sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di desa. Selain itu, meminta pihak Polres Purbalingga untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi warga di desanya.

Terkait hal itu, Kapolres menyampaikan bahwa apabila ada warga di desa yang melakukan penyalahgunaan narkoba bisa dilaporkan kepada Polres Purbalingga. Pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Namun demikian apabila ada warga yang melapor akibat ketergantungan narkoba dan ingin sembuh, maka pihaknya akan memfasilitasi untuk dilakukan rehabilitasi dari ketergantungan narkoba,” ucapnya.

Kapolres menambahkan terkait sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba akan ditindaklanjuti. Akan kami berikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba bagi masyarakat di Desa Prigi.

Jumat Curhat di Kecamatan Padamara dihadiri oleh Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Totok Nuryanto, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasat Lantas dan Kasat Reserse Narkoba. Hadir juga Forkopincam Padamara.

Sedangkan peserta Jumat Curhat adalah para kepala desa di Kecamatan Padamara. Selain itu, diikuti oleh perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Kecamatan Padamara.

Bantu Warga Terdampak Banjir, Brimob Solo Kerahkan Tenda Darurat Hingga Dapur Umum

0

SOLO – Tim Sar Brimob Kota Solo melakukan respon cepat membantu korban banjir di Kota Bengawan. Para personel Brimob mendirikan tenda, dapur umum hingga melakukan evakuasi warga yang terjebak banjir.

“Total ada 50 personel yang diterjunkan di lokasi yang terletak di Kawasan Jagalan dan Pucangsawit, Kecamatan Jebres,” terang Kompol Langgeng Sugito kepada wartawan, Kamis (17/2) siang.

Dikatakan, personel yang diterjunkan telah membantu warga terdampak banjir sejak Kamis (16/2) kemarin. Mereka membawa perahu karet, perbekalan makanan, alat masak, tenda dan bantuan lainnya.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar penanganan warga terdampak banjir ini bisa efektif,” ujarnya.

Diharapkan, bantuan yang diberikan mampu meringankan beban warga terdampak banjir.

Data yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Solo mencatat banjir meluas terhitunf sejak Jumat (17/2). Total 21.846 jiwa terdampak banjir dan 3.898 orang mengungsi tersebar di 16 Kelurahan serta empat kecamatan.

Kepala BPBD Kota Solo Nico Agus Putranto, mengatakan jumlah total 21.846 jiwa terdampak banjir dan 3.898 orang mengungsi tersebar di 16 Kelurahan serta empat kecamatan.

“Data terbaru Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan ikut terkena banjir. Data ini masuk pukul 09.00 wib.”

Kembali Pokjawan Zona IV Giat Berbagi Makanan Siap Saji Untuk Jamaah Jumat

0

Banten.- Apabila Allah memerintahkan kita untk bersedekah sebelum menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka bersedekah sebelum menghadap Allah lebih afdhal dan lebih besar keutamaannya.” (Zadul Ma’ad, 1/407). Sedekah Jumat adalah sedekah yang dilakukan pada Hari Jumat. Bagi siapapun yang melaksanakannya akan mendapatkan ganjaran berlipat. Jumat (17/2/2023).

Bentuk sedekah pertama yang bisa diberikan ketika hari Jumat adalah sedekah makan Jumat. Memberikan makan bagi orang yang melaksanakan shalat Jumat juga akan mendapatkan pahala besar. Tidak hanya untuk orang yang selesai shalat Jumat saja, bisa juga memberikan makan ke kaum dhuafa.

Program Kerja Jumat Berkah Kelilingnya Kelompok Kerja Wartawan (Pokjawan) Zona IV di Kecamatan Bayah kembali menyalurkan Makanan siap saji ke Masjid At Taqwa di Kampung Bayah II untuk para Jamaah shalat Jumat dan kaum duafa.

Ketika di tanya kepada Ketua Pokjawan Zona IV setelah selesai menyalurkan Makanan siap saji mengatakan.

“Syukur alhamdulillah saya atas nama seluruh anggota Pokjawan zona IV mengucapkan terimakasih kepada hamba – hamba Allah yang tidak ingin disebutkan namanya yang telah memberikan kepercayaan ke kami untuk menyalurkan rejekinya di hari yang mulia Jumat hari ini 17 Februari 2023,” terangnya ke awak media.

“Jumat Berkah Keliling yang Pokjawan zona IV lakukan akan terus berkelanjutan dan giat ini adalah bagian dari program kerja seluruh anggota Pokjawan Zona IV yang tidak hentinya berusaha menyisihkan rejekinya dan juga pemberian dari para hamba allah,” tuturnya.

Pengurus Masjid At Taqwa di Kampung Bayah II juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Jumat Berkah Keliling yang dilakukan Pokjawan Zona IV yang telah memberikan nasi siap saji untuk jamaah dan kaum duafa yang melaksanakan shalat Jumat.

“Terimakasih dan Apresiasi dari saya selaku Ketua DKM Masjid At Taqwa Bayah II atas pemberian nasi siap saji untuk para jamaah yang melakukan shalat Jumat disini,” ucapnya.

“Semoga Amal baik yang telah diberikan dan dilakukan oleh para wartawan yang tergabung di Pokjawan zona IV dibalas dengan seribu kebaikan oleh Allah Swt, Amin Yaa Robb,” tutup Pengurus Masjid At Taqwa selaku penerima.

“Perbanyaklah bersedekah sebagai amalan hari Jumat. Sedekah bisa berupa uang, makanan, atau lainnya. Jangan takut uang menjadi habis jika bersedekah. Karena Allah akan melipatgandakan pahala sedekah. Bahkan Allah akan menambah rezeki jika kita bersedekah. Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan”. (Imam al-Syafi’i, al-Umm, juz 1, hal. 239).

Polda Sulteng Kemas Ops Keselamatan Tinombala melalui “Jumat Curhat

0

PALU: Permasalahan berbagai sektor lalu lintas angkutan jalan raya ditampung Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulteng melalui Operasi Keselamatan Tinombala 2023 yang dikemas dalam “Jumat Curhat”, sebagai salah satu program Kapolri dengan tujuan menemukan sekaligus menyelesaikan masalah yg ada di tengah masyarakat.

Mengangkat tema ‘Tertib Berlalu lintas Merupakan Cermin Budaya Bangsa’ Dirlantas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda, SH, SIK memimpin Jumat Curhat yang digelar di Cafe Tanaris Jalan Juanda, Palu, Jumat (17/2/2023)

Diikuti komunitas Otomotif di Kota Palu, perwakilan ojek pangkalan dan perwakilan komunitas becak, Dirlantas Polda Sulteng mengatakan, masih dalam suasana Operasi Keselamatan Tinombala 2023 hari ini dikemas melalui “Jumat Curhat”

Jumat Curhat ini sekaligus sebagai upaya memberikan edukasi atau kampanye dalam Keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat lalu lintas, ujarnya

Dirlantas Polda Sulteng itu juga menyebut ada 3 permasalahan dalam lalu lintas, yaitu Kecelakaan lalu lintas, Pelanggaran lalu lintas dan Kemacetan lalu lintas. Ia juga menyoroti anak-anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor.

Sehingga Kingkin menitip pesan kepada seluruh komunitas yang hadir untuk saling mengingatkan kepada anak-anak dibawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi syarat sesuai aturan perundang undangan.

Ia juga meminta komunitas mitra ditlantas Polda Sulteng untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Terkait tindakan oknum Polisi lalu lintas yang melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat,namun tidak hanya dumas/komplain/keluhan,tapi masyarakat yg butuh informasi atau penjelasan,butuh bantuan bahkan butuh informasi tentang pelalayan bidang Lalu lintas juga dapat menghubungi nomor WA Yanduan adapun sbb:
Ditlantas: 082190207046
Satlantas Polresta: 082290653902
Satlantas Donggala: 081341008553
Satlantas Parimo: 08114508786
Satlantas Tolis: 085348053674
Satlantas Buol: 081344909339
Satlantas Poso: 082296767539
Satlantas Morut: 082190304007
Satlantas Morowali: 082293244718
Satlantas Touna: 081343850005
Satlantas Banggai: 082195175900
Satlantas Bangkep: 085342845222

Berbagai permasalahan lalu lintas menjadi curhatan yang disampaikan komunitas yang hadir. Mulai keberadaan rambu-rambu lalu lintas di jalan nasional, jalan berlobang, pemblokiran dokumen kendaraan apabila tidak bayar pajak agar disosialisasikan.

Tilang ETLE bagi pemilik kendaraan yang dipegang orang kedua dan seterusnya juga menjadi curhatan komunitas, larangan parkir di sepanjang jalur Basuki Rahmat Palu juga menjadi keluhan, serta keberadaan becak yang tidak tertib dijalan raya.

Polisi Banyumas Ringkus Pimpinan Panti Asuhan Yang Cabuli Anak Asuhnya

0

Banyumas:Selasa (14/2/2023), Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi kepada korban MA (17) pada sekitar bulan Oktober 2022 di dalam kamar rumah yang beralamatkan di wilayah Kelurahan Kober Kecamatan Purwokerto Barat.

“Kami mengamankan pelaku UP (51) warga Kober Kecamatan Purwokerto Barat. Diketahui, UP adalah pemilik salah satu yayasan yang ada di Purwokerto Barat, sedangkan korban MA adalah anak asuhannya”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto, S.H., S.I.K.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi pada sekitar bulan Oktober 2022 saat korban MA warga Kecamatan Somagede ini sedang duduk dikasur tiba tiba UP membuka kamar korban. Selanjutnya terlapor bertanya kepada korban “sedang apa?” namun korban hanya diam saja.

Setelah itu UP langsung mendekati korban dan duduk dibelakang korban, kemudian UP meraba area sensitif korban dengan menggunakan kedua tangan lalu menaikan baju serta bh korban setinggi dada hingga terlihat area sensitifnya tersebut.

“Pelaku langsung meremas area sensitif korban dengan kedua tangannya sambil berkata “saya pijit biar enak badannya” sehingga korban menyingkirkan tangan pelaku serta menutup area sensitifnya. Lalu pelaku memijat punggung korban sambil berkata “diam saja ya” sehingga korban hanya diam dan mengikuti perkataan pelaku karena takut”, lanjutnya.

Selesai memijat punggung korban, pelaku merapikan bh serta baju korban kemudian saat keluar kamar berkata “jika pengen uang ambil saja di loker”. Selanjutnya pelaku keluar kamar lalu korban menuju loker yang berada didalam kamar terlapor untuk mengambil uang sebesar Rp 50.000,- untuk membeli minuman dan sisanya korban kembalikan lagi kedalam loker.

“Modus pelaku adalah berdalih memijat korban yang sedang sakit untuk kesembuhan namun saat memijat korban, pelaku memfokuskan pijatannya di area sensitif korban”, imbuh Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku UP beserta barang bukti berupa satu potong pakaian lengan panjang warna hitam bergaris putih, satu potong kaos dalam warna putih, satu potong bh warna pink, satu potong celana dalam warna cream serta satu potong celana panjang trening warna biru kami amankan guna proses hukum lebih lanjut.

“UP dijerat dengan Pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 Jo UU No 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak”, tutupnya.

Polres Tolitoli ringkus pelaku pembunuhan Anak di Bolmong Sulut yang kabur di Tolitoli

0

Tolitoli: Tersangka kasus pembunuhan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara akhirnya berhasil diringkus di Desa Malomba Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 07.00 WITA.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan SIK melalui Kasi Humas AKP Ansari Tolah membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, pada Rabu pagi tersangka JT (43) kami tangkap disebuah rumah di Desa Malomba” kata Kasi Humas Polres Tolitoli

Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh personel gabungan Polres Tolitoli dibantu Polsek Dondo.

Penangkapan dilakukan oleh personel Polres Tolitoli setelah sebelumnya mendapatkan informasi dan koordinasi dengan Resmob Polres Kotamobagu Polda Sulawesi Utara tentang keberadaan tersangka yang diduga berada di wilayah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Oleh karena itu, personel gabungan Polres Tolitoli yang dipimpin oleh Kasatintelkam AKP Army Casriyanto dan Kasat Reskrim Iptu Ismail SH melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka di Kabupaten Tolitoli dan berhasil ditangkap disebuah rumah yang berada di Desa Malomba Kecamatan Dondo.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh personel Polres Tolitoli di Desa Malomba Kecamatan Dondo” ucap Kasi Humas.

Kini tersangka telah dibawa ke Polres Kotamobagu untuk diproses hukum lebih lanjut.

Diketahui, tersangka JT merupakan tersangka pembunuhan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) di Desa Inuai Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut atas nama korban MP (5).

Dari hasil interogasi yang dilakukan, tersangka mengaku membunuh dengan cara membawa korban disebuah tempat dan mencekik leher korban, dan setelah memastikan korban meninggal, tersangka membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Adapun motif pembunuhan, tersangka yaitu tersangka mengaku merasa kesal pada ayah korban yang kerap membunyikan musik dengan keras dirumahnya, sehingga tersangka merasa terganggu dengan situasi tersebut.

Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kotamobagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka disangkakan pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara