Beranda blog Halaman 658

Alumni Lemhannas Kecam Keras Penganiayaan Wartawan Lubuklinggau oleh Oknum Brimob

JAKARTA (31/01) – Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengecam keras perbuatan brutal yang dilakukan oleh 3 orang oknum Brimob yang menganiaya Adhio Septiawan alias Vhio, wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) yang bertugas di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Menurutnya, perilaku barbar para oknum tersebut merupakan hal yang tidak bisa dimaafkan begitu saja, melainkan harus diproses hukum, baik pidana maupun diberhentikan dari keanggotaan Polri.

Hal itu disampaikan Wilson Lalengke kepada jaringan media se-nusantara menyikapi peristiwa penganiayaan berat yang menimpa Vhio oleh para oknum begundal Brimob itu, Selasa, 31 Januari 2023. “Berdasarkan kronologi kejadian yang disampaikan korban, saya kehilangan kata yang layak untuk ketiga oknum Brimob itu. Perbuatan mereka itu sangat biadab! Pimpinan Polri harus memproses para oknum itu secara pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” tegas Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia dengan situs www.pewarta-indonesia.com, Selasa, 31 Januari 2023.

Diceritakan Vhio, peristiwa kekerasan terhadap insan pers ini bermula saat korban pada Senin, 30 Januari 2023, sekira pukul 01.30 wib melintas bersepeda motor di kompleks perumahan di Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Ketika melintas itu, dirinya melihat adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan dan orang, laki-laki dan perempuan, di sebuah rumah besar.

Insting wartawannya timbul, Vhio segera melakukan tugas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut. Pemilik rumah, Aris Sandratama, yang kebetulan adalah pejabat di Pemkot Lubuklinggau melihat Vhio yang sedang mengabadikan aktivitas mereka. Aris lantas keluar dan marah-marah terhadap Vhio.

Tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, dan bermaksud mengkonfirmasi kembali esok harinya saja, Vhio kemudian pergi meninggalkan lokasi tersebut. Selanjutnya memutuskan untuk pulang ke rumah, namun berhenti ke pos penjagaan perumahan itu.

Kebetulan, bersama sang security perumahan Vhio kemudian pergi ke warung untuk beli rokok. Sekira lebih seratus meter berjalan berboncengan, mereka berdua dicegat oleh dua orang berpakaian Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, persis di depan Masjid Taqwa di dekat rumah yang direkam korban. Ketiga orang itu di dalam mobil, yang sementara berjalan, mereka mengeluarkan tembakan sebanyak 4 kali untuk memerintahkan Vhio menghentikan motornya.

Saat dicegat, tiga orang diduga anggota Brimob tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut. Sejurus kemudian ketika Vhio mencoba menjelaskan, orang-orang itu langsung menganiaya korban dengan cara memukul wajah, membanting dan menyeret korban. Setiap kali Vhio bersuara memberi penjelasan, para oknum begundal Brimob itu melepaskan pukulan ke bagian kepala dan tubuh korban.

“Tiga orang itu, dua orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, mereka menyeret, membanting, ada yang menendang, dan memukul. Saya diperlakukan seperti teroris. Padahal saya sedang dalam menjalankan tugas wartawan karena insting saya mencurigai aktivitas di rumah itu,” terang Vhio.

Akibat keganasan para oknum Brimob tersebut, korban babak belur, mengalami banyak luka di bagian wajah sebelah kiri dan benjol di pelipis mata kiri, luka kaki dan luka bagian tangan. Vhio akhirnya harus masuk rumah sakit untuk pengobatan dan pemulihan luka-luka dan benjol-benjol yang dideritanya.

Parahnya lagi, perilaku barbar para oknum bandit ganas berseragam coklat itu tidak hanya menganiya korban. Usai menganiaya, ketiga oknum Brimob tersebut memborgol Vhio, memasukannya dalam mobil, dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.

“Sampai di Polres, saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa. Pihak polisi di Polrespun juga bingung, apa dasar para oknum Brimob itu membawa saya ke Polres. Akhirnya saya disuruh pulang,” kata Vhio.

Menanggapi kejadian itu, Wilson Lalengke mengatakan bahwa Institusi Polri harus tegas menindak para oknum anggotanya yang berperilaku brengsek, tidak berperikemanusiaan, sewenang-wenang, arogan, dan bahkan tidak bermoral. “Sangat mungkin para oknum itu sedang dalam kondisi mabuk dan/atau mengkosumsi narkoba. Perilakunya sangat aneh, sama sekali tidak mencerminkan sebagai manusia yang dididik dengan mental ‘kepolisian’ yang harus melayani, melindungi, mengayomi dan menolong rakyat. Otak, hati dan jiwanya seperti mahluk barbar, tidak berperadaban. Memborgol orang tanpa alasan yang jelas, tanpa melalui prosedur hukum yang sah, tanpa surat penangkapan atau penahanan, itu namanya penculikan. Sangat berbahaya jika Polri terus memelihara anggota semacam para oknum Brimob tersebut,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris ini.

Oleh karena itu, sambung Wilson Lalengke, pihaknya mendesak Kapolri untuk mengevaluasi seluruh anggotanya, dari level teratas hingga ke level terendah. “Jumlah oknum polisi yang di luar ‘standar polisi’ sudah melebih batas normal. Tinggal sedikit sekali jumlahnya yang masih tergolong polisi yang benar-benar polisi. Jadi, para anggota Polri seperti ketiga oknum Brimob di Lubuklinggau itu, seharusnya diberhentikan saja, jangan dipelihara. Bodoh sekali bangsa ini mau saja membiayai kehidupan oknum aparat bermental barbar semacam itu,” tutur tokoh pers nasional, yang terkenal getol membela wartawan dan warga yang terzolimi, ini menutup pernyataan persnya.

Masyarakat Sipil Keluhkan Pengaduan ‘Macet’ di 5 Lembaga Negara, Kongkalikong Caplok Ribuan Ha Hutan Negara Jadi HGU Perusahaan ‘Crazy Rich’ Kalsel

JAKARTA (30/01) – Peran pemerintah dalam penegakan hukum dan pengelolaan SDA terus menuai sorotan. Kali ini, pemerintah dianggap melakukan pembiaran dan tutup mata terhadap kasus pengalihan hutan negara seluas + 8.610 hektar di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi aset PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM). Sebagai informasi, PT MSAM adalah salah satu anak perusahaan dalam naungan Jhonlin Group yang dimiliki crazy rich Kalsel, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Sosok Haji Isam dalam banyak pemberitaan, kerap dikaitkan memiliki relasi bisnis dengan beberapa pejabat elit pemerintahan saat ini.

Sebelumnya, hutan tersebut dikelola PT Inhutani II (anak perusahaan BUMN Perum Perhutani) dan sejak 2018 dialihkan menjadi HGU untuk perkebunan sawit PT MSAM yang diduga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kajian yang dibuat oleh Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm dan Sawit Watch menyatakan bahwa peralihan ini diduga kuat mengandung tindak pidana korupsi, dugaan tindak pidana kehutanan, dan sindikasi mafia tanah, Jakarta (30/1/2023).

Denny Indrayana menjelaskan bahwa penting bagi civil society untuk terus memperjuangkan amanah Pasal 33 UUD 1945, di mana sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Kekayaan atau sumber daya alam Indonesia selalu memiliki dua sisi, dikelola dengan amanah maka menghasilkan kesejahteraan, atau ditangani secara serakah sehingga menghasilkan mudharat seperti banjir, kerusakan lingkungan, dan lain sebagainya. Seringkali kekuatan oligarki menanamkan saham untuk dua kepentingan, pertama dividen politik, kedua tameng kasus hukum. Akibatnya, kebijakan pengelolaan SDA hanya memikirkan profit untuk kelompok privat, jauh dari kepentingan publik. Ini yang harus terus kita lawan dan perjuangkan dengan konsisten,” jelas Senior Partner INTEGRITY Law Firm sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut.

Perkara hilangnya hutan negara seluas 8.610 hektar ini telah dikaji secara serius dan dilaporkan ke pihak-pihak berwenang lainnya. Setidaknya ada 5 (lima) instansi yang telah disambangi untuk mengadukan kasus ini, yakni KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kementerian LHK, dan Kementerian ATR/BPN. Namun, sudah satu tahun laporan disampaikan, penanganannya terkesan stagnan dan terhambat.

Sehingga, wajar bila muncul asumsi bahwa aparat penegak hukum “ogah-ogahan” menangani laporan di atas. Dari kacamata pelayanan publik, penanganan atas aduan atau keluhan masyarakat yang mencapai waktu 1 tahun merupakan kesalahan besar yang tidak dapat ditolerir.

Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, menyatakan negara dalam hal ini kelima instansi dimaksud, harus menangani permasalahan hilangnya hutan negara ini secara serius.

“Fakta hukum maupun fakta lapangan sudah sangat jelas, bahkan sebelumnya ada pendapat dari KLHK bahwa kerjasama PT Inhutani II dengan PT MSAM yang berada pada areal kerja IUPHHK-HA PT Inhutani di Areal Penggunaan Lain ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun ketika dilaporkan, kasus ini tidak maju-maju. Jangan sampai ada dugaan yang aneh-aneh dari publik. Apa ada suatu kekuatan besar di balik ini sehingga negara tidak mampu melakukan penegakan hukum?” ujar Rambo.

Harimuddin, Partner INTEGRITY Law Firm juga menyinggung kejahatan lintas sektor dalam perkara hilangnya hutan negara ini. Disamping merugikan negara secara umum, juga terdapat hak-hak masyarakat setempat yang dilanggar.

“Peralihan hutan negara menjadi aset korporasi swasta (HGU) ini diduga melanggar berbagai regulasi dan penetapan yang mengatur tata cara pelepasan kawasan hutan. Dalam kajian kami, selain ditemukan dugaan korupsi dan kehutanan, ternyata di dalamnya disinyalir kuat telah terjadi praktik sindikasi mafia tanah sehingga peristiwa di atas juga diadukan ke Kementerian ATR/BPN. Perlu digarisbawahi, persoalan mafia tanah telah menjadi atensi Presiden Jokowi dan Menteri ATR Hadi Tjahjanto. Sebagaimana diketahui bersama, masalah lahan tidak hanya merugikan negara secara umum, tapi juga terdapat hak rakyat setempat yang dicederai,” tambah Harimuddin.

Perihal sumber daya alam memang selalu menjadi perhatian bersama masyarakat sipil. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah seringkali justru digunakan untuk memperkaya segelintir elit dan menghasilkan musibah bagi masyarakat umum kebanyakan dan sayangnya, Provinsi Kalsel menjadi salah satu sorotan. Hampir seluruh ruang di Kalsel sudah diperuntukkan untuk kegiatan bisnis tambang dan sawit. Konflik tenurial pun menjadi suatu hal yang sangat lumrah dihadapi oleh masyarakat setempat.

Direktur WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono memaparkan bagaimana realitas yang dihadapi masyarakat kecil Kalimantan Selatan di hadapan para penguasa dan pengusaha di bidang SDA, khususnya tambang dan sawit.

“Negara harusnya bukan hanya hadir, tapi juga harus kuat demi menjaga rakyatnya dari kerusakan lingkungan. Itu kalau kita semua, termasuk pemerintah masih cinta terhadap NKRI. Saat ini, WALHI banyak menerima laporan masyarakat terkait penggusuran, konflik, dan perampasan, padahal WALHI bukan negara. Saya juga mendesak agar segera dibentuk Komisi dan Pengadilan Khusus Kejahatan Lingkungan dan SDA, mengingat lembaga penegak hukum, termasuk KPK, belum cukup ampuh menangani perkara lingkungan” tegas Kisworo, aktivis yang berulang kali memperjuangkan isu lingkungan di Kalimantan Selatan tersebut.

Konflik horizontal, korupsi, perusakan lingkungan, perampasan tanah masyarakat, dan masalah lainnya sudah menjadi rahasia umum dibalik bisnis sumber daya alam yang dikuasai oligarki. Ironisnya, negara cenderung diam dan membiarkan kondisi tersebut terus terjadi.

Hal ini pada titik tertentu dapat menciptakan ketidakpercayaan (distrust) terhadap negara. Oleh karenanya, penting bagi negara melalui aparat penegak hukum untuk secara aktif melakukan penindakan, bukan melakukan pembiaran apalagi turut terlibat dalam kejahatan SDA tersebut.

Kapolda Aceh Hadiri Rapat Penekanan Program Quick Wins Presisi Triwulan 1 Tahun 2023 Secara Virtual

Aceh: Bapak Kapolda Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM membuka rapar kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas tahun anggaran 2023 di Ball Room Hotel Ayani, Kota Banda Aceh, Selasa 31 Januari 2023.

Tujuan dari rakernis tersebut adalah untuk mengkonsolidasikan pelaksanaan fungsi lalu lantas baik di deroktorat Polda, maupun satuan kerja di Polres jajaran.

Rakernis tersebut juga sebagai evaluasi tugas dan fungsi lantas sebelumnya, serta rencana kerja ke depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rakernis ini adalah momen evaluasi tugas dan fungsi lalu lintas, mulai dari pengamanan, pengawalan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Aceh berharap, semoga rakernis ini akan melahirkan gagasan atau inovasi terbaru lalu lintas dalam memberi layanan prima dan presisi kepada masyarakat.

@kapolda_aceh
@divisihumaspolri
@polripresisi
@indonesia_police_
@polisi_peduli
@polisi_ku
@halo_polisi
@polisi_indonesia

#bidhumaspoldaaceh #multimediahumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi #kapoldaaceh #rakernis #polripenolongpresisi

Sekertaris Dewan Provinsi Sulawesi Tengah Membuka Acara Rapat DPRD Di Bukit Indah Doda Hotel Dan Resort

Sulawesi Tengah: Sekretaris dewan Provinsi Sulawesi Tengah Siti Rachmi Amir Singi S.sos MSI membuka acara rapat teknis forum komunikasi sekretaris DPRD provinsi dan kabupaten/kota se Sulteng bertempat di bukit indah doda hotel dan resort Senin (30 /1/ 2023)

Rapat teknis tersebut membahas mengenai persiapan pelaksanaan kegiatan forum komunikasi sekretaris DPRD provinsi dan kabupaten/kota se Sulteng yang rencananya akan dilaksanakan diluwuk kabupaten Banggai

Dalam rapat tersebut sekwan DPRD Sulteng menyampaikan bahwa forum komunikasi ini sebagai wadah untuk menjalin komunikasi dan kerjasama demi terciptanya institusi yang profesional dalam mendukung kinerja dan hasil kinerja DPRD.

Siti Rachmi Amir Singi juga berharap adanya kegiatan ini nantinya dapat menghasilkan sistem pengelolaan berbasis informasi yang Terintegrasi.

Lanjutnya kegiatan ini akan menghadirkan seluruh sekwan se Sulteng guna membahas permasalahan yang ada di masing-masing institusi guna dapat menciptakan pelayanan yang maksimal terhadap pimpinan dan anggota DPRD Se Sulteng (R

Tidak hanya itu sekwan menambahkan kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Maret nanti akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam negeri yakni pejabata Ditjen keuangan daerah dan pejabat provinsi.

Olehnya diharapkan Kegiatan ini dapat dihadiri langsung oleh setwan Sulteng dan berharap adanya kegiatan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan kinerja di lingkup sekretaris DPRD Se, Sulteng.(Rahman).

Hadirnya Mantan Bupati Dari 50 Kota Sumatra Barat Periode 2016 – 2021Di Kancah Politik Menambah Hangat Di perbincangan Masarakat

Sulawesi Barat: Hadirnya mantan Bupati 50 kota dari Sumatra Barat periode 2016 – 2021 di kancah politik
menuju Senayan menambah hangat perbincangan dikalangan masyarakat luak 50 pada umumnya,pasalnya Irfendi Arbi didorong untuk maju menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada pemilihan legislatif 2024,Selasa (31/1/2023)

Awak Media bersama tokoh muda Mileniel luak 50,serta merupakan juga salah satu kader Muda Partai Politik Nasdem kota Payakumbuh, sekaligus merupakan sebagai relawan kemanusiaan luhak 50 mendatangi undangan langsung dari Irfendi Arbi dengan tema berjudul ” Secangkir kopi hangat buat pembangunan luak 50 kedepan.
Sosok tokoh yang digadang gadangkan oleh insan kalangan masyarakat, Irfendi Arbi merupakan Kelahiran: 20 April 1964 (usia 58 tahun) dengan Pendidikan berasal dari Universitas Andalas serta mempunyai Anak terdiri: Putri Irfendi; Evitri Irfendi; Farhan Irfendi; Fadhlan Irfendi Suami/istri: Monalisa, S.Sos.

Kehadiran tokoh Mileniel muda di kediaman Irfendi Arbi serta di kancah politik tahun ini, menambah suasana energik dan menawan dalam pesta demokrasi 2024 nantinya,karna partai Nasdem saat ini diisi kalangan tokoh tokoh muda yang istimewa dan menarik untuk bertarung di pemilu tahun 2024.

Aktivis muda luak 50 ini berbincang serta mendiskusikan bersama mantan orang nomor satu ini,serta mengorek siapakah Irfendi Arbi selain sebagai mantan bupati ini, “Ujar Arul keawak media?

Irfendi Arbi merupakan sosok yang sangat diperhitungkan karna selain mantan Bupati50 kota ini beliau banyak dan telah berhasil meraih penghargaan demi penghargaan dari 2016 hingga 2021, penghargaan terbanyak diraih pada 2019, 2017, 2018, 2016, 2020, dan 2021.Pada 2019 yakni sebanyak 53 penghargaan terdiri dari 14 penghargaan nasional dan 39 penghargaan tingkat propinsi Sumbar.

Kemudian, 2017 sebanyak 35 penghargaan terdiri dari 5 penghargaan nasional dan 30 penghargaan tingkat Sumbar. Tahun 2018 sebanyak 31 penghargaan terdiri dari 9 penghargaan nasional dan 22 penghargaan tingkat Sumbar, Fantastis dan Kagum saya akan sosok bapak,”Pungkas Arul depan Irfendi Arbi.

Dikediaman Irfendi Arbi,aktivis kemanusiaan ini kagum akan melihat sederetan photo photo tokoh nasional penting bersama beliau,menghiasi dinding ruangannya seperti presiden Bj Habibie, Megawati Soekarnoputri,Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi Widodo,serta tokoh-tokoh lainnya dan bukti bukti penghargaan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Indonesia.

“Pak Irfendi aktif di berbagai organisasi dan sebagai mantan aktivis mahasiswa dan pernah menjabat Ketua Senat Mahasiswa, Ketua KNPI Kota Padang, Ketua Majelis Pemuda Indonesia Sumbar, Ketua 1 DPP alumni Unand, Dewan Penasehat FKPPI Sumbar dan mantan anggota DPRD Kota Padang itu, membuat dirinya mudah dikenal semua kalangan,” ujarnya.

Irfendi Arbi juga menyampaikan buat kalangan muda harus optimis untuk mengisi ruang kancah politik demokrasi di tahun 2024 termasuk Arul sendiri,”Sahutnya.

” Arul merupakan anak muda yang penuh energik serta mempunyai kharisma positif buat pembangunan luak50 kedepan,” Tepisnya.

Kita berharap kedepannya supaya tokoh tokoh muda Luak50 bisa berkiprah disenayan untuk memikirkan kampung halaman,tentu semua itu kita butuh dukungan masyarakat luak50 buat maju kesenayan.Irfendi Arbi mengatakan salah satu alasannya buat maju ke Senayan adalah beliau ingin mengejar mimpi untuk pembangunan luak50,”Jawabnya.

“Kalau ke Senayan akan saya dukung, sehingga pilihan kita nantinya merupakan perwakilan yang betul-betul memikirkan kampung halaman serta dapat membawa perubahan ke Sumbar khusus Limapuluh Kota,”Ujar Arul.

Aktivis muda ini juga menyampaikan keinginan nya kepada Irfendi Arbi baik tokoh terbaik di Luak 50, bahwa Luak Limopuluah (Payakumbuh dan Limapuluh Kota) harus memiliki wakil di senayan untuk membawa pembangunan ke nagari kita khusus nya Dapil Sumbar 2,” Ucapnya dengan penuh harapan.

Dengan pertemuan ini Arul juga mengajak mantan nomor satu dikabupten 50 kota ini supaya bisa berubah haluan,tentu semua itu menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU Sumbar apakah Irfendi Arbi lolos ke Senayan melalui DPD RI, Waktu yang bisa menjawab semuanya,”jawabnya dengan optimis.

Lanjutnya,akan tetapi hasil tersebut pasti kita tunggu tunggu,seumpanya saya belum lolos tentukan disaat itu kita menentukan sikap kemana kita akan berlabuh bersama partai politik, tapi saya yakin dengan bismillah,” tegasnya disaat penutup.(red*)

15 Anggota Polri ditugaskan ke KPK

Jakarta,- Polri menugaskan 15 anggotanya menjadi penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai 1 februari 2023.

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo meminta jajarannya untuk menjaga marwah Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas.

“Saya berikan arahah agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri,” kata Cahyono dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Cahyono menyatakan mereka penyidik yang hebat, dan bakal menjadi lebih hebat apabila terus belajar di tempat baru. Cahyono juga yang pernah menjadi penyidik KPK jilid I.

“Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberatas korupsi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Kombers Arief Adiharsa mengatakan, 15 anggota Polri yang ditugaskan ke KPK berasal dari berbagai satuan. Sebanyak dua anggota dari Dittipidkor Bareskrim dan sisanya dari polda jajaran.

Arief berharap 15 anggota Polri di KPK bisa membantu pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi.

Selain itu, mantan penyidik di KPK itu turut menekankan bahwa penugasan ini juga merupakan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.

“Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi,” ucap Arief.

Polri Musnahkan 60kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

Jakarta – Sebanyak 60 kilogram (kg) sabu dimusnahkan. Barang haram itu dari jaringan narkoba Malaysia-Aceh.

“Bareskrim Polri memusnahkan 60 ribu gram atau 60 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2023.

Krisno mengatakan narkoba itu dari jaringan Akbar Antoni (AA). Kasus ini mulanya terungkap pada 6 Oktober 2022.
Dalam proses pemusnahan, Polri menunjukkan 60 kg sabu di hadapan awak media. Awak media diminta menunjuk salah satu sampel untuk diuji apakah barang itu betul-betul sabu.

Tim RSPAD Gatot Subroto mengetes sampel itu secara langsung. Hasilnya, barang itu positif sabu.

Sementara itu, AA dan delapan tersangka yang lebih dulu ditangkap digiring ke insinerator atau tungku pembakaran. Mereka diminta melempar sabu ke perapian tersebut.

“Harus segera dimusnahakan dan sebagian digunakan untuk kepentingan di depan pengadilan,” jelas Krisno.

Masyarakat Pulau Tello Nias Selatan Minta Penjelasan kepada Kapolres Tentang Pembebasan Pelaku Destructive Fishing

 

Nias Selatan: Masyarakat Kepualuaan Hulo Batu Pulau Tello Nias Selatan meminta kepada Kapolres Nias agar ada penjelasan tentang Pembebasan kedua Pelaku D estructive Fishing ini sehingga tidak di tahan karena jelas memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU 45 tahun 2009 tentang perubahan Undang -Undang No.31 Tahun 2004 tentang perikanan. Serta mendorong Lembaga DPRD Kabupaten Nias Selatan dan Anggota DPRD dari dapil VI untuk mengawal Kasus ini sehingga ada titik terang menderang untuk meminta penjelasan secara rinci dari dalil pembebasan para pelaku.

Melalui pemberitaan ini sejumlah Tokoh dan juga dari Pemerintahan Kecamatan yang ada di kepulauan batu dan masyarakat Nelayan taradisional maupun dari LSM meminta bantuan kepada Bapak Kalolri, Bapak Kabareskrim Mabes Polri, Kadiv Propam Polri Republik Indonesia,Bapak Kapolda Sumut agar bisa turun ke Nias Selatan , untuk menyelidiki dan mengefaluasi proses penanganan kasus pembebasan pelaku kejahatan Destructive Fishing yang dilakukan oleh Polres Nias selatan, serta bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada Institusi Polri sebagai penegak hukum di Bumi Indonesia ini secara umumnya dan di Nias selatan secara khususnya agar tetap terjaga.karena kami menilai bahwa pembebasan pelakuDestructive Fishing tersebut adalah keputusan sepihak dari penyidik Polres Nias Selatan dan terkesan seperti melindungi oknum-oknum yang terlibat dalam kasus Destructive fishing di Kepulauan Batu, serta mendesak Kementrian KKP lewat Direktur jendral Penindakan dan Pengawasan Sumber daya kelautan (PSDKP) Pusat di Jakarta dan Provinsi Sumatera Utara serta Daerah agar bisa segera turun melakukan efaluasi penanganan kasus ini,
agar angka pelaku kejahatan Destructive fishing baik dengan bom ikan dan racun pontasium di wilayah Kepulaan batu pulau tello Nias Selatan dapat di tekan,,dan ada efek jera bagi para pelakunya agar Kasus ini tidak merupakan Makin Misteri dan makin maraknya pelaku kejahatan Destructive fishing baik dengan bom maupun dengan Pontasium bisa terpecahkan, penuhnya harap. (Red/at)

Babinsa Koramil 10/Lolowau Gencar Laksanakan Komsos di Kantor Desa Hilifadolo Kecamatan Lolowau.

Nias Selatan: Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias Serka Sintong Purba sedang gencar melakukan Komukasi Sosial (Komsos) kepada Masyarakat di Desa Hilifadolo Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/01/2023)

Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias Serka Sintong Purba menjelaskan bahwa tujuan komunikasi sosial (Komsos) yang sedang berlangsung ini untuk menyampaikan informasi tentang
Sulitnya Air Bersih pada saat kemarau yang berkepanjangan dan menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan,serta memelihara rasa ketertiban bermasyarakat,
guna mendukung tugas-tugas pokok sebagai aparat kewilayahan dan mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, ucapnya Babinsa.

Tambahnya Babinsa menjelaskan bahwa pihaknya selalu mendekatkan diri dan berbaur Komunikasi dengan masyarakat untuk meningkatkan rasa persatuan dan persaudaraan antara sesama serta menghimbau masyarakat agar tetap selalu menjaga kesehatan dan menjaga keamanan serta ketertiban bagi warga,tutrunya.

Pelaksanaan kegiatan Komunikasi sosial tersebut sedang berjalan dengan tertib serta masyarakat sangat antusias menerima serta menyambut baik arahan dari Babinsa.

“Kami Masyarakat Desa Hilifadolo Kecamatan Lolowau sangat menyambut baik dan berterimakasih kepada Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias atas pelaksanaan kegiatan komunikasi sosial ini demi adanya Silaturahmi serta mempererat rasa persatuan dan kekompakan antara Babinsa dengan masyarakat dapat terwujud dengan baik sehingga bisa terciptanya keamanan dan ketertiban bagi warga, pungkas salah seorang Tokoh Masyarakat di Lokasi kegiatan. (Red/at).

Polres Sampang Pastikan Tidak Ada Penculikan Anak Di Kecamatan Camplong

Sampang: Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada penculikan maupun percobaan penculikan anak di Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang – Madura yang terjadi pada hari minggu tanggal 29 januari 2023 kemarin.

Saat di temui di ruang kerjanya pada hari senin (30/01/2023) pukul 15.30 Wib, Kasi Humas Polres Sampang mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan keresahan masyarakat akan adanya penculikan anak di wilayah Kecamatan Camplong, Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho SH telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan langsung ke sekolah dasar negeri tempat pengambilan video berdurasi 2 menit 36 detik tersebut.

“Dalam video SH alias S (10 Thn) yang berpakaian seragam merah putih mengaku kepada perekam video bahwa dia dan ketiga kawannya yang berinisial N, ES dan V lolos dari penculikan saat hendak berangkat sekolah Madrasah Ibtidaiyah” kata Ipda Sujianto SH.

Ketika dilakukan interograsi oleh Kanit Binmas, Kanit Intelkam dan anggota Unit Reskrim Polsek Camplong, SH alias S (10 Thn) masih menceritakan cerita yang terjadi pada dirinya dan ketiga temannya seperti isi video viral yang berdurasi 2 menit 36 detik.

“Kepada personil Polsek Camplong, ketiga teman SH yang berinisial ES, N dan V saat di datangi kerumahnya menerangkan bahwa semua pengakuan HS dalam video tidak benar dan meyakinkan anggota Polsek bahwa kejadian percobaan penculikan maupun penculikan yang terjadi pada hari minggu saat hendak berangkat sekolah Madrasah Ibtidaiyah tidak benar” lanjut Kasi Humas Polres Sampang.

Ipda Sujianto SH menegaskan bahwa karena takut terlambat masuk madrasah ibtidaiyah, SH mengajak ketiga kawannya untuk bersekongkol dengan mengarang cerita bahwa mereka lolos dari penculikan anak saat menuju madrasah ibtidaiyah.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menghimbau masyarakat agar tak mudah termakan hoax terkait isu penculikan anak yang lagi ramai, terlebih masyarakat agar tidak mudah menyebarkan video-video hoax terkait isu penculikan anak.

“Masyarakat jangan mudah termakan isu-isu hoax. Saring dulu sebelum sharing. Silahkan masyarakat menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Polmas yang berada di desa atau kelurahan guna mencari informasi kebenaran isu-isu yang berkembang perihal penculikan anak di Kabupaten Sampang” tegas Ipda Sujianto SH kepada awak media.

Melalui awak media, Kasi Humas Polres Sampang berharap awak media mendukung Polres Sampang melalui tulisannya bisa meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar tempat tinggalnya agar senantiasa kondusif dan selalu aman dari berbagai gangguan Kamtibmas.