Beranda blog Halaman 636

Surat Terbuka untuk Presiden dan Para Pemimpin Indonesia

Jakarta – Keluarga salah satu terdakwa dalam kasus pidana narkotika Teddy Minahasa mengirimkan surat kepada jaringan media di tanah air, berisi permohonan kepada Presiden Republik Indonesia dan beberapa pejabat tinggi lainnya, Minggu, 26 Maret 2023. Keluarga yang mengatasnamakan orang tua dari AKBP Dody Prawiranegara itu adalah Maman Supratman dan Sri Wahyuningsih. Sebagaimana diketahui, Dody adalah seorang anggota Polri yang tersangkut kasus kepemilikan dan penjualan narkoba jenis sabu yang saat ini sedang disidangkan di PN Jakarta Barat.

Berikut ini disalin-tuliskan secara lengkap isi surat terbuka tertanggal 25 Maret 2023 dimaksud. Semoga dapat mencapai maksud dan tujuannya, diketahui oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama jajarannya dan masyarakat umum, untuk kemudian dapat direspon sebagaimana mestinya oleh para pihak terkait.

—–
Jakarta, 25 Maret 2023

Kepada Yth.
1. Presiden Republik Indonesia;
2. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia;
3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
4. Kepala Kepolisian Republik Indonesia;
5. Jaksa Agung Republik Indonesia;
6. Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Kami Maman Supratman dan Endang Sri Wahyuningsih selaku Ayah dan Ibu dari AKBP Dody Prawiranegara sebagai terdakwa dalam perkara tindak pidana nomor register: 97/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Brt.

Kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami sudah merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang berlangsung saat ini, dimana putra kami AKBP Dody Prawiranegara sudah banyak membantu membuka seterang-terangnya proses penyelidikan, pemeriksaan perkara ini, baik dalam BAP maupun di persidangan, namun permohonan kami masih belum mendapatkan jawaban terkait dengan status anak kami AKBP Dody Prawiranegara sebagai Justice Collaborator atau saksi pelaku yang membantu pihak penegak hukum untuk membantu membuka terang perkara ini.

Puta kami sudah menyampaikan peristiwa demi peristiwa yang telah terjadi secara jujur, jelas, terperinci, dan sesuai dengan fakta yang sesungguhnya terjadi.

Selalu ada rasa takut dan rasa khawatir kami sebagai orang tua yang dimana saat ini putra kami, seorang ayah yang mencari nafkah untuk keluarganya, sedang berjuang dengan kejujurannya melawan atasannya yang telah memerintahkan, menekan dan memaksa putra kami untuk menjalankan perintah yang tidak benar dan kini atasan tersebut masih berpangkat jenderal, tidak ada kekuatan bagi putra kami seorang AKBP untuk melawan Jenderal Bintang 2 selain dukungan dari Bapak-bapak yang terhormat serta masyarakat yang masih menghargai kejujuran putra kami. Apalagi Teddy Minahasa sempat melakukan intervensi terhadap kami pihak keluarga untuk memaksa AKBP Dody Prawiranega bergabung dengan Teddy Minahasa agar dapat melindungi Teddy Minahasa dari tindak pidana yang dilakukannya. Tapi kami dan AKBP Dody Prawiranegara menolak perintah Teddy Minahasa tersebut, kami sangat menginginkan anak kami untuk mengungkap perkara yang melibatkan Teddy Minahasa tersebut dengan penuh kejujuran, dan hal itulah yang dilakukan anak kami sepanjang proses persidangan berlangsung.

Kami sangat berharap kepada Bapak-bapak semua dapat memberikan perhatian khusus terhadap proses persidangan yang sedang dilaksanakan, serta mempertimbangkan pemberian status Justice Collaborator untuk putra kami. Entah kepada siapa lagi kami bisa memohon sedikit keadilan ini karena kami hanya masyarakat biasa yang memohon keadilan kepada pemimpin-pemimpin negara ini untuk menegakkan keadilan. Selain itu kami juga memohon keadilan dan perlindungan dari Pemangku Jabatan di Negeri ini.

Sekiranya surat terbuka ini kami harap sampai kepada Bapak-bapak yang kami hormati, kami memohon dan meminta dengan sangat agar Bapak-bapak dapat bertindak secara bijaksana, untuk memenuhi dan mengabulkan permohonan kami agar putra kami ditetapkan sebagai Justice Collaborator dalam perkara ini.

Kami beserta keluarga akan tetap dan terus menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Demikian surat terbuka ini kami tulis dan sampaikan dari hati yang terdalam untuk kami tujukan kepada Presiden Republik Indonesia; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kepala Kepolisian Republik Indonesia; Jaksa Agung Republik Indonesia; Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Atas kesempatan yang diberikan ini kami ucapkan terima kasih.

Kami yang bermohon,

Tertanda

Maman Suptratman
—–

_Catatan redaksi: Copy Surat Terbuka ini ada pada Sekretariat PPWI Nasional._ (APL/Red)

Kadiv Investigasi KPK Tipikor Kab Bekasi Akan Layangkan Surat Kepada Dinas Terkait,Mengenai Pekerjaan Peningkatan Jalan Usaha Tani

Bekasi – Proyek Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang bertempat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikerjakan sangat tipis diduga dikerjakan asal jadi.
Sabtu, (25/03/2023).

Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan sarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan.

Jalan yang dibangun diareal persawahan akan membantu petani untuk mengurangi tenaga ekstra untuk jalan kendaraan. Mulai dari berangkat membawa peralatan, bibit, pupuk, hingga panen dan pasca panen, petani bisa dengan mudah mengakses sawah mereka.

Namun fakta dilapangan berbeda, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian menggelontorkan anggaran puluhan juta bahkan sampai ratusan juta, dengan maksud membantu meringankan beban petani melalui program Jalan Usaha Tani (JUT), ternyata hanya dikerjakan asal jadi oleh pemborong nakal khususnya kegiatan yang berada di Desa Mekarjaya Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi.

Hal itu menjadi sorotan dari.Misnan LL.B.Kadiv Investigasi KPK Tipikor Kabupaten Bekasi
“Sebagai sosial kontrol diduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan pengerjaannya, yang dikhawatirkan tidak kuat lama karna tidak memikirkan kualitas pekerjaan, sehingga cepat hancur.”ucap Misnan LL.B.

“Hal tersebut diduga kuat kurang adanya pengawasan dilokasi pekerjaan, pekerjaan pun diduga dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), ketebalan beton yang sudah jadi sangatlah miris, hasil beton yang sudah jadi hanya mencapai 9 cm, 5 cm, dan 5 cm, di tiga kali pengukuran ,yang saya sayangkan baru dikerjakan sudah pada Retak-retak. Bahkan sebagian hancur,” Tambah Misnan LL.B.

Di tempat terpisah Sobirin Kabid Pertanian saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dengan singkat dirinya membalas” nanti akan kami hitung ulang saat PHO bang” tutur Kabid Pertanian.

Kadiv Investigasi KPK Tipikor Kabupaten Bekasi Misnan LL.B,saat mendengar hal tersebut dengan tegas mengatakan” Saya harap Kabid pertanian beserta PPK dan PPTK harus segera mengambil tindakan tegas kepada pemborong Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Mekarjaya, kegiatan tersebut saya rasa tidak pantas untuk di PHO,”tutup Misnan LL.B.

Tidak hanya Kadiv Investigasi KPK Tipikor DPD Kabupaten Bekasi.Lsm Prabhu Indonesia jaya DPD kabupaten Bekasi juga ikut geram dengan kegiatan jalan usaha tani yang terkesan amburadul itu.

Sementara itu M. Suwandi Sekjen LSM Prabhu Indonesia Jaya DPD Kabupaten Bekasi mengatakan,
” Saya minta kepada Kabid, PPTK dan Dinas terkait harus menindak tegas pemborong nakal tersebut, saya bersama Misnan LL.B Kadiv Investigasi KPK Tipikor DPD Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada dinas terkait”tandas sekjen LSM Prabhu Indonesia Jaya.

(Red).

TIM PRC dan Unit Resmob Polresta Banyumas Amankan Ribuan Mercon Rentengan Siap Edar

Tim PRC (Patroli Presisi Reaksi Cepat) bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil amankan ribuan butir mercon rentengan siap edar, Jumat (24/3/2023). Mobil pengangkut dan pengendara langsung diamankan petugas.

“Jadi pada hari Jumat (24/3/23) sekira pukul 23.00 wib, petugas mendapatkan informasi bahwa ada sebuah mobil merek suzuki carry berwarna biru dengan nomor polisi AA 1392 IG di duga membawa petasan jenis rentengan”, ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, SIK, MH, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/23).

Mendapati informasi tersebut, selanjutnya Tim Resmob bersama dengan Tim PRC Polresta Banyumas melakukan pengintaian/monitoring terhadap mobil tersebut kemudian melakukan penyetopan dan pengecekan terhadap kendaraan tersebut saat melintas di Jl. Ovisdiman Kel. Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kab. Banyumas.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut ternyata benar ada 2 orang terduga pelaku yang membawa sejumlah petasan di dalam dimobil cerry”, ungkap Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang dimankan berupa petasan panjang 3 meter sebanyak 70 renteng,1 renteng berisi 50 petasan (total 3500). Petasan panjang 5 meter sebanyak 50 renteng,1 renteng berisi 70 petasan (total 3500) dan kendaraan Suzuki Carry warna biru plat nomor AA 1392 IG sebagai sarana. “Jadi total ada 7000 butir petasan”, jelas Kasat Reskrim.

Petugas mengamankan terduga pelaku dua orang laki-laki yang berinisial ES (27) alamat Desa Sidomukti, Kec. Weleri, Kabupaten kendal dan DA (28) alamat Desa Sidomukti Kecamatan Weleri, Kabupaten kendal.

“Jadi modusnya, pelaku menggunakan kendaraan carry untuk membawa petasan yang diperoleh dari Kec. Waleri Kab. Kendal untuk di edarkan diwilayah Purwokerto”, ungkap Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk penanganan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya para pelaku disangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman 12 tahun penjara”, pungkasnya.

Polwan Polresta Banyumas Hadirkan Rasa Aman Untuk Jamaah Sholat Jumat

Untuk menghadirkan keamanan dan juga kenyamanan saat pelaksanaan ibadah Sholat Jumat  Polwan Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan kegiatan pengamanan dan yanmas di masjid masjid yang berada di wilayah kota Purwokerto, Jumat (24/3/2023).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas AKP Siti Nurkhayati mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh kurang lebih 19 personel Polwan Polresta Banyumas ini ini dipimpin oleh Ipda Octy Widyasih, S.H., dan Ipda Metri Zul Utami, S.Psi.

“Para personel Polwan ter ploting diantaranya di Masjid Darussalam Jl. Merdeka Purwokerto, Masjid Baittusalam Jl. Masjid Purwokerto, Masjid Jami Baiturohman Karangkobar Purwokerto, Masjid 17 Purwokerto, Masjid Jendral Sudirman Purwokerto dan Masjid Al-Islah SPN Purwokerto”, terang Kasi Humas.

Pada titik titik tersebut, Polwan melaksanakan kegiatan pengaturan dan penyeberangan kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan Ibadah Sholat Jumat, melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap tempat parkir rawan pencurian kendaraan bermotor dan juga mlelaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 serta memberikan himbauan kepada juru parkir agar pengaturan parkir tidak menggangu arus lalu lintas.

“Diharapkan melalui kegiatan pengamanan Sholat Jumat yang dilakukan oleh personel Polwan Polresta Banyumas ini, masyarakat akan lebih tenang saat menjalankan ibadah”, tutup AKP Situ Nurkhayati.

Perang Sarung” Digagalkan Polsek Puring, Polres Kebumen: Awasi ke Mana Anak Bermain

Kebumen – Perang sarung di Jalan Pansela, Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, Kebumen, berhasil digagalkan petugas patroli Polsek Puring. Sedikitnya 11 remaja diamankan dan digiring ke Mapolsek Puring sekitar pukul 00.15 WIB, Jumat 24 Maret 2023.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, digagalkannya aksi perang sarung bermula dari patroli Polsek Puring ke Jalan Pansela Puring, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Saat petugas patroli tiba di Jalan Pansela masuk Desa Tambakmulya, kurang lebih ada 50an remaja sedang berkumpul yang diduga akan melakukan perang sarung. Saat itu, berhasil mengamankan 11 remaja,” jelas AKP Heru.

Para remaja yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar SD dan SMP.

Keterangan salah satu remaja, semula akan dilakukan perang sarung dua kelompok dari Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring dan kelompok Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele.

Menurut AKP Heru aksi cukup meresahkan dan perlu pengawasan orangtua agar tidak berlanjut ke arah yang tidak diinginkan.

Berdasarkan data, perang sarung yang pernah diamankan Polres Kebumen cukup mengkhawatirkan. Banyak pula remaja terluka serius pada bagian kepala setelah terkena sarung yang ujungnya dikasih batu sebagai pemberat.

“Sarung yang ujungnya digunakan untuk mukul, kalau sampai terkena kepala bisa bocor. Beberapa barang bukti sarung yang kita amankan sebelumnya, ujungnya dikasih batu sebagai pemberat.”

“Orang tua wajib sekali mengawasi anaknya, kemana mereka bermain. Jangan sampai menjadi korban perang sarung, pulang ke rumah mendapatkan anaknya terluka,” pungkasnya.

Nekat Curi Tas Penjual Bakso Di Banyumas, Seorang Pria Asal Karawang Dibekuk Polisi

Unit Reskrim Polsek Kembaran Polresta Banyumas berhasil meringkus pelaku pencuri tas milik pedagang bakso disebuah warungnya yang berada di Jalan Raya Abdurrahman Wahid Desa Linggasari Kec. Kembaran Kab. Banyumas.

“Kami berhasil mengamankan pelaku seorang pria berinisial DF (54) alamat Perum Terang Sari Kel. Cibalongsari, Kec. Klari, Kab. Karawang”, kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, SIK, MH, saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/23).

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 sekira pukul 13.00 wib, pelaku memesan satu porsi bakso di warung Korban untuk dimakan di tempat, kemudian pelaku meminta ijin untuk kekamar mandi dan setelah selesai pelaku kembali untuk membayar bakso dengan uang sebesar Rp. 50.000,00, karena tidak ada kembaliannya pelapor/korban meminta tolong kepada suaminya untuk menukarkan uang.

Pada saat suami pelapor/korban menukar uang, pelaku kembali memesan bakso dibungkus sebanyak 3 porsi dan langsung membayar sebesar Rp 30.000,00,.

Saat suami korban/pelapor kembali ke warung dia melihat pelaku sangat tergesa-gesa meninggalkan warung dan meninggalkan bakso pesanannya dengan alasan akan kembali lagi untuk mengambilnya.

Namun pada sekira pukul 16.00 wib, pelapor ditelpon oleh anaknya yang berada di desa Selanganggeng Kec. Mrebet Kab. Purbalingga yang menanyakan apakah tas pelapor hilang, karena tas pelapor ditemukan oleh anak pelajar di Baturaden dan menurut keterangan mereka dibuang oleh seorang bapak-bapak di pinggir jalan.

Mengetahui hal tersebut pelapor/korban baru menyadari bahwa tas yang disimpan di ruang belakang warung sudah tidak ada ditempat semula.

Selanjutnya korban yang bernama Menih (46) warga Mrebet Purbalingga melaporkan ke Polsek Kembaran dengan total kerugian tas berwarna merah berisikan uang tunai sebesar Rp. 8.000.000,00, anting emas seberat 0,5 gram berserta surat-surat penting, sehingga total kerugian sebesar Rp 8.500.000, 00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

“Jadi modusnya, pelaku mengambil barang korban tanpa ijin pemilik dengan cara berpura pura membeli bakso, pada saat korban lengah selanjutnya pelaku mengambil tas yang berisi uang dan perhiasan yang saat itu disimpan diruang belakang warung bakso kemudian pergi meninggalkan TKP”, papar Kasat Reskrim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kembaran melakukan pengecekan, olah TKP dan memintai keterangan korban dan para saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah melakukan profiling dan penyelidikan, pada hari Rabu (22/3/23) pukul 13.00 wib, petugas berhasil mengamankan pelaku DF didekat sebuah counter hp di wilayah Semampir Kec. Purwokerto Utara”, jelas Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang berhasil dimankan diantaranya 1 (satu) unit SPM Honda CBR 150 CC (sarana kejahatan), uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp. 3.200.000, 1 (satu) pasang anting emas beserta surat pembeliannya dan pakaian pelaku.

Kompol Agus menambahkan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kembaran untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, pungkasnya.

Di Duga Dana (DAK) Program Jambanisasi (PUPR) Yang Di Perbantukan (4) Desa Di Purbalingga Memangkas Anggaran.

Purbalingga – Banyak sekali program yang di luncurkan pemerintah guna mensejahterakan masyarakat di Indonesia namun banyak oknum yang tega untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji, seperti dugaan kami dari team lembaga investigasi negara (LIN) adakan kegiatan di beberapa desa salah satu nya di desa Karang Klesem kecamatan Kutasari kabupaten Purbalingga yang kedapatan ada nya memangkas anggaran.
Yang seharusnya per penerima bantuan mendapatkan anggara 7 juta rupiah, namun beda dengan kenyataannya.

Dengan adanya informasi miring, team Lembaga Investiasi Negara (LIN) adakan monitoring di Empat desa yang ada di kabupaten Purbalingga.
Salah satunya desa Karangklesem kecamatan Kutasari kabupaten Purbalingga.
Yang telah di lakukan oleh team DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kapubaten Purbalingga. Terkait dengan anggaran DAK kementrian PUPR program jambanisasi sebagai berikut:
1) .Anggaran 7 juta rupiah perpenerima.
2). jumlah penererima manfaat ada 67 KPM( Keluarga Penerima Manfaat) masyarakat miskin.
di potong PPN/PPH 13%.

Dengan adanya dugaan penggunaan anggaran yang kurang efektif terhadap bangunan fisik. Maka kami dari Team pencari data , mengambil (7) orang dari (67 )penerima manfaat program jambanisasi tersebut.
Dan hasil monitoring yang kita dapat, penerima hanya memperoleh bantuan salah satunya ( Supri) hanya mendapatkan Rp 4.017.500 dari anggaran Rp 7.000.000.
Dan selain itu masih ada tiga desa yang sama menerima bantuan dana (DAK)PUPR .
Selain desa karangklesem masih ada desa yang lain yaitu desa Majatengah kecamatan Kemangkon kabupaten Purbalingga.
Desa Langkap kecamatan Kertanegara kabupaten Purbalingga dan juga desa Pekiringan kecamatan Karangmoncol kabupaten Purbalingga.

Saridi sebagai ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Purbalingga menyampaikan.
Berdasarkan hasil temuan informasi data bantuan DAK kementrian PUPR senilai 469juta rupiah tiap desa untuk pembangunan 67 titik Sanitasi dengan anggaran 7juta rupiah pertitik.
Kami team menemukan indikasi adanya selisih penggunaan dana di tiap desa dengan rincian kuranglebih sebagai berikut:
1). Desa Majatengah total pembangunan 67 titik sanitasi di tambah 1 titik hasil pengembangan Rp4.335 500 x 67 di tambah 1 pengembangan senilai hampir serupa Rp 4,335.500 maka dana yang terserap adalah sekitar Rp294.814.000 dari anggaran total yang di terima sejumlah rp 469.000.000.
Dengan demikian indikasi dana yang tidak terserap adalah 174.186.000.

2). Desa Karangklesem, Desa Langkap dan desa Pekiringan hitungannya gak jauh beda. Terkesan kompak.
Adapun ada beberapa bangunan yang berupa saptictank saja tanpa bangunan kamar WC .
Kami hitung nilainya sama.
Atas temuan dari kegiatan yang kami lakukan kami menilai adanya indikasi penyelewengan bantuan dana alokasi khusus (DAK) kementrian PUPR yang sekiranya dapat di jadikan data untuk di lakukan lebih lanjut sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku Saridi Menuturkan.

Dengan adanya informasi dari ketua DPC LIN Purbalingga , Kami dari media center mencoba untuk menyelusuri adanya informasi tersebut.
Dan memang benar adanya informasi dari Saridi ketua DPC LIN Purbalingga.
Kami dari team media center APK WSI(Aliansi Perlindangan dan Keselamatan Wartawan Seluruh Indonesia) meminta kepada pemerintah setempat dari mulai Inspektorat, Kejaksaan dan KPK untuk segera adakan tindakan persektif dan pemanggilan guna memangkas secara tegas KKN yang ada di kabupaten Purbalingga.

Harapan kami kedepan untuk semua bantuan dari pemerintah bisa tersalurkan dengan tepat guna mensejahterakan masyarakat tidak ada lagi nama Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ” ucap Tri.

Kami sekeluarga dan Pendiri media LIN-RI.COM Mohamad yusuf S.H serta ketua umum LIN lembaga investigasi negara “mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa”

Tangerang – Selamat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 1444 H. Semoga ibadah puasa kita mendapat rida dari Allah SWT dengan meraih ketakwaan kita kepada Allah SWT. Kamis 22/03/2023.

www.lin-ri.com

Saya mohamad yusuf S.H selaku ketua umum lin (lembaga investigasi negara) dan pendiri media www.lin-ri.com, dengan secara khusus mengucapkan.

“selamat menunaikan ibadah puasa ”

Semoga di bulan suci yang penuh ampunan ini kita dapat menjalin silaturahmi lebih dekat lagi.

Semoga kita dapat menjalankan semua tugas di lembaga kita sebagai sosial kontrol dan diberikan keberhasilan yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

Al- fatihah

Dan kita dapat melihat dari jaman nenek moyang kita yaitu :

Bulan Ramadhan merupakan bulan suci bagi umat muslim. Bulan ini dipenuhi keberkahan dan manfaat yang bisa didapatkan umat muslim apabila melaksanakan kewajiban secara taat dan ikhlas karena Allah SWT.

Asyik Pesta Miras, Delapan Pemuda Diamankan Polsek Bukateja

Purbalingga – Polsek Bukateja Polres Purbalingga mengamankan delapan pemuda yang ditemukan sedang asyik pesta miras di pinggir jalan Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (21/3/2023) malam.

Delapan pemuda yang terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan tersebut, kemudian dibawa ke Mapolsek Bukateja. Diamankan juga barang bukti berupa minuman keras jenis tuak yang masih tersisa.

Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan saat pihaknya melaksanakan patroli mendapati adanya segerombolan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan. Saat didekati ternyata mereka sedang minum minuman keras jenis tuak.

“Para pemuda tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Bukateja, berikut barang bukti miras jenis tuak dalam bungkus plastik,” jelasnya.

Dari delapan pemuda enam orang berjenis kelamin laki-laki, masing-masing HBN (21) warga Desa Jetis Kecamatan Kemangkon, SH (20), RAS (21), AD (20), NI (21), AB (20), mereka warga Desa Majasari. Dua lainnya berjenis kelamin perempuan yaitu FF (18) dan NW (18). Keduanya warga Desa Kutawis Kecamatan Bukateja.

Menurut Kapolsek, setelah diamankan, para pemuda yang ditemukan pesta miras tersebut kemudian diberikan langkah pembinaan. Harapannya mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya minum miras.

“Kami hadirkan orang tua dan perangkat desa masing-masing pemuda tersebut. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucap kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras. Karena selain berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum, miras juga dapat sebagai pemicu tindak kejahatan.

“Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat. Termasuk pada bulan ramadan,” pungkasnya.

Remaja 16 Tahun Terseret Ombak saat Mandi di Pantai Setrojenar Kebumen

Kebumen – Remaja 16 tahun dikabarkan terseret ombak di Pantai Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen. Hingga berita ini diturunkan, korban inisial WL warga Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, belum ditemukan, Rabu 22 Maret 2023.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, peristiwa nahas bermula saat korban bersama 3 teman lainnya mandi di laut, pada hari hari Selasa 23 Maret 2023 sekitar pukul 14.45 WIB.

“Saat berempat remaja itu mandi di pantai, penuturan temannya, korban terlalu ke tengah laut sehingga terbawa ombak. Saat ini masih dilakukan pencarian oleh Tim SAR gabungan,” jelas AKP Heru.

Kapolsek Buluspesantren Iptu Darminto saat dihubungi mengatakan, korban sempat diingatkan temannya saat berenang terlalu ke tengah. Namun saat itu korban mengatakan air di tempatnya berenang dangkal, sehingga aman baginya.

“Sempat diingatkan temannya agar tidak terlalu ke tengah. Akhirnya saat ombak datang, korban terbawa semakin ke tengah,” jelas Iptu Darminto.

Menyaksikan salah satu temannya terbawa ombak, ke tiga remaja yang saat itu mandi bersama korban syok atas kejadian tersebut.

“Saat kami datang ke lokasi, temannya masih di situ. Kelihatannya sangat syok,” imbuhnya.

Adanya peristiwa itu, Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh wisatawan agar tidak mandi di pantai dengan alasan keselamatan. Kejadian kecelakaan di laut sudah sangat sering terjadi karena wisatawan nekad mandi di laut.

Ombak pantai selatan Kebumen terkenal ganas dan tidak bisa ditebak. Sehingga jika nekad mandi di pantai akan sangat membahayakan keselamatan jiwa.

Sejumlah papan imbauan larangan mandi di laut juga di pasang di sejumlah titik untuk menegaskan bahaya mandi di pantai.

Saat ini Polres Kebumen bersama dengan Polsek dan Tim Sar serta relawan masih melakukan pencairan korban dan berharap bis segera ditemukan.