Beranda blog Halaman 657

Hujan Angin di Mrebet, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Rusak

Purbalingga – Akibat hujan deras disertai angin sejumlah pohon tumbang dan rumah warga mengalami kerusakan di Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Selasa (31/1/2023) sore.

Kapolsek Mrebet AKP Muslimun mengatakan hujan deras disertai angin yang terjadi sekira jam 15.30 – 16.00 WIB. Akibatnya sejumlah pohon tumbang dan 12 rumah warga di Desa Karangnangka mengalami kerusakan.

“Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut namun rumah warga mengalami kerusakan ringan dan sedang,” jelas kapolsek.

Disampaikan dua rumah yang mengalami kerusakan sedang yaitu milik Sugiyanti di RT 1 RW 3. Bagian dapur rumahnya rusak tertimpa pohon durian. Serta rumah milik Wahud di RT 3 RW 3, yang hampir seluruh atap rumah terbawa angin.

Selain itu, pohon tumbang menimpa pagar dan gerbang Masjid Ar-Rohim di wilayah RT 2 RW 3. Pohon tumbang juga menimpa jaringan listrik di masjid tersebut, sehingga aliran listrik padam.

“Total kerugian materil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp. 20 juta,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan, usai kejadian pihak kepolisian bersama BPBD Purbalingga dan sejumlah unsur lain kemudian melakukan penanganan. Sejumlah pohon tumbang dievakuasi dan rumah warga dilakukan perbaikan.

Dari data kerusakan akibat angin menimpa rumah milik Wahud, Siti Aminah, Supriati dan Tika. Seluruhnya di wilayah RT 3 RW 3. Selanjutnya rumah miliki Rasimun, Tonah, Zaenal, Bowo, Taryo, Bagyo dan Machlani di wilayah RT 2 RW 3. Satu rumah lain milik Supriyanti di wilayah RT 1 RW 3.

Pj Bupati Bekasi : Ruas Jalan CBL akan Diperbaiki Secara Bertahap

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun ini akan melakukan pengerjaan perbaikan ruas Jalan Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang dilaksanakan secara bertahap.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait rusaknya Jalan CBL, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pembangunan Jalan CBL menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah daerah dalam perbaikan infrastruktur di Kabupaten Bekasi.

“Di tahun ini akan ada dua sesi pengerjaan perbaikan Jalan CBL, sesi pertama sepanjang 1,5 kilometer dan sesi kedua juga 1,5 kilometer. Sehingga total di tahun 2023 kita akan melakukan perbaikan sepanjang 3 kilometer,” ucap Dani Ramdan, Selasa (31/01/2023).

Dani Ramdan menjelaskan, proses perbaikan Jalan CBL akan diutamakan terhadap jalan yang kondisi kerusakannya paling parah, karena total ruas Jalan CBL yang mengalami kerusakan mencapai 11 kilometer.

“Secara bertahap kita perbaiki, di tahun kemarin sudah kita lakukan perbaikan sepanjang 1,5 kilometer ditambah tahun ini sepanjang 3 kilometer. Kenapa tidak sekaligus, karena anggarannya juga cukup besar,” katanya.

Besarnya anggaran untuk perbaikan Jalan CBL, lanjut Pj Bupati, disebabkan pengerjaannya menggunakan spesifikasi tinggi, agar kualitasnya lebih baik dan bertahan lebih lama.

“Kenapa anggaran yg dibutuhkan sangat besar, karena beban jalan di Kabupaten Bekasi cukup berat akibat lalu-lalangnya truk-truk besar dari kawasan industri. Maka kualitas jalan yang dibangun harus kelas satu, yang biaya per meternya juga memang sangat mahal,” terangnya.(*)

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Seorang Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak Di Megamendung Bogor

Jabar: Aksi pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur terjadi di wilayah Desa Sukamanah Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor. Pihak Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar yang melakukan Penyelidikan terkait kasus tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Sdr. HL yang telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau dimanapun anak berada sebaiknya orang tua lebih mengontrol semua kegiatannya dan sering mengingatkan sehingga anak tidak berpeluang untuk melakukan hal negatif, supaya tidak menjadi korban kekerasan seksual tindakan pidana lainnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., S.I.K., M.H.Li, mengatakan bahwa pelaku berinisial Sdr. HL profesinya sebagai penjaga warung dirumahnya sendiri yang berhasil kita amankan, melakukan aksi pencabulan terhadap 3 orang anak di bawah umur berinisial HMS (6), RJ (10), dan APA (8). Yang mana dalam melancarkan aksinya Pelaku ini mengiming-imingi para korbannya dengan uang sebesar 5000 Rupiah dengan mengajak masuk kedalam rumahnya untuk melakukan aksinya, Selasa (31/1/2023)

Kejadian ini baru terungkap setelah salah satu korban beinisial APA (8) menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada unit PPA Satreskrim Polres Bogor Polda Jabar.

Dari penyidikan yang kita lakukan, diketahui pelaku ini telah melakukan aksinya tersebut mulai pada rentan bulan Desember 2022 hingga 10 Januari 2023, di rumah pelaku sendiri.

Atas perbuatannya pelaku ini diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dan atau pasal 4 ayat 1 huruf B Jo ayat 2 huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama adalah 15 (Lima Belas) tahun serta denda paling banyak Rp.5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah).

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Spesialis Jambret Handphone

Jabar: Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan RS alias iing (30) spesialis pencurian jambret Handphone.

RS bersama temannya Ucup (DPO) melancarkan aksinya sejak awal Januari 2023 sampai akhir bulan Januari 2023.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau anak – anak pelajar, mahasiswa atau masyarakat yang menggunakan ponsel ditempat umum agar berhati – hati, sehingga tidak mengundang niat pelaku kejahatan.

Pelaku melancarkan aksinya di 5 (Lima) TKP di Kabupaten Indramayu diantaranya Wilayah kec. Jatibarang (2 TKP), Wilayah Kec. Karangampel (2 TKP) dan Wilayah Kec. Sliyeg (1 TKP).

“Sasaran tersangka yaitu memepet korbannya, kemudian pelaku mengambil Handphone yang ada di dasboard sepeda motor yang dikendarai korban,” kata Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar didampingi Waka Polres Indramayu, Kompol Arman Sahti, KBO Reskrim Iptu Karnadi dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Didi Wahyudi, saat jumpa Pers di Mako Polres Indramayu Polda Jabar, Selasa (31/1/2023).

Pelaku yang merupakan residivis tersebut diamankan Polisi saat melancarkan aksinya di Jalan Raya Krangkeng Kabupaten Indramayu Indramayu, beberapa hari lalu.

Saat melancarkan aksinya, beruntung petugas Kepolisian tengah patroli dan langsung melakukan pengamanan.

“Hasil dari keterangan Pelaku, Handphone hasil curiannya dijual kepada orang yang tak dikenal dengan kiasaran harga HP RP. 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah) s/d Rp. 800.000 (Delapan ratus ribu rupiah),” tutur Kapolres.

Pemkab Bekasi Dukung Jembatan Cinta Jadi Wisata Bahari Nusantara

TARUMAJAYA – Ekowisata Jembatan Cinta yang ada di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya siap bertransformasi menjadi Wisata Bahari Nusantara yang akan direalisasikan tahun ini oleh Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI Angkatan Laut.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyambut baik rencana menjadikan Ekowisata Jembatan Cinta sebagai Wisata Bahari Nusantara. Sebab menurutnya, destinasi wisata ini memiliki potensi yang sangat besar khususnya untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di pesisir utara Kabupaten Bekasi.

“Insya Allah ke depan kita akan mengambil langkah progresif. Kita akan berkoordinasi dengan pihak TNI AL, apa saja yang akan dikembangkan dan dukungan yang diperlukan. Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar siap mensupport agar bisa lebih baik,” saat meninjau Ekowisata Jembatan Cinta, pada Minggu (29/01/23).

Seperti disampaikan Kepala Staf Kolinlamil Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, pencanangan Wisata Bahari Nusantara ini akan dilakukan serentak pada tahun ini secara nasional dari Sabang sampai Merauke, dimana salah satunya di Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna menuturkan, pemerintah daerah akan bersinergi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat, untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di Ekowisata Jembatan Cinta.

Iyan juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk mengunjungi dan meramaikan Ekowisata Jembatan Cinta, sebagai salah satu obyek wisata di Kabupaten Bekasi.

“Ekowisata Jembatan Cinta ini wajib dikunjungi sebagai tempat healing bagi warga Kabupaten Bekasi, banyak spot menarik yang bisa dinikmati di sini. Saya berharap, warga Kabupaten Bekasi sebelum ke daerah lain, eksplor dulu wisata lokal,” kata Iyan.

Camat Tarumajaya, Dede Mauludin menambahkan, pengembangan Ekowisata Jembatan Cinta akan membawa efek yang sangat besar khususnya terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

Dede menjelaskan, destinasi wisata yang dibangun pada tahun 2015 ini, memiliki luas kawasan mencapai 7,3 hektar, sehingga membuat Ekowisata Jembatan Cinta menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bekasi.

“Iya tentunya jika ini semakin berkembang maka akan semakin banyak lagi perputaran uang disini yang akan menambah sumber penghasilan masyarakat sekitar. Kami yakin ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat di Tarumajaya, karena semua sektor pasti bergerak dan akan saling berkesinambungan demi memajukan wisata lokal ini,” ujar Dede.

Dede mengungkapkan, wisata alam yang menghadirkan keindahan laut ini, dilengkapi dengan jajanan dari UMKM lokal di saung-saung yang berjajar di tengah jembatan, dengan harga terjangkau.(*)

SATU ABAD NU PC Kabupaten Bekasi Launching MA Unggulan NU KH R Makmun Nawawi

CIBARUSAH – Dalam rangka satu Abad Nahdhatul Ulama (NU), Pengurus Cabang (PC) NU Kabupaten Bekasi melaunching Madrasah Aliyah (MA) Unggulan Nahdlatul Ulama KH R Makmun Nawawi di Ponpes Al-Baqiyatusholihah, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Selasa 31/01/2022).

Ketua PC NU Kabupaten Bekasi, KH. Atok Romli Mustofa mengatakan, Satu Abad merupakan momentum yang luar biasa bagi NU, karena sudah melewati umur 100 tahun. Dan NU telah membuktikan perannya mulai sebelum kemerdekaan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, sampai sekarang NU betul-betul sudah memberikan kontribusi besar bagi bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

“Nama KH R Makmun Nawawi kita sematkan sebagai nama MA Unggulan NU sebagai bentuk penghormatan kita kepada beliau yang kita usung sebagai pahlawan nasional. Kami juga sudah izin kepada pihak keluarga dan mengamininya,” ujarnya
Dikatakannya tasyakuran satu abad ini merupakan bukti bahwa NU dalam perjalanannya, jelas terlihat atas peran strategisnya, seperti pendidikan majlis ta’lim serta peran di eksklusif dan legislatif.
“Kontribusi NU mulai di tengah masyarakat dengan kulturalnya seperti pesantren madrasah, sekolah pendidikan majlis ta’lim dan semuanya. Kemudian di pemerintahan mulai dari bupati, gubernur sampai presiden juga legislatif ada peran-peran masyarakat NU dan ini nyata bahwa NU itu organisasi yang berkontribusi terhadap bangsa ini,” jelas dia.
Ia juga mengaku bangga dengan semarak warga yang mengikrarkan jati dirinya sebagai jamaah NU. Termasuk MWC di beberapa kecamatan sudah melakukan even-even tasyakuran Satu Abad NU. Bukan hanya itu NU Kabupaten Bekasi tahun ini sedang mengoptimalkan perannya salah satunya pendirian Madrasah Aliyah unggulan, klinik dan pondasi ekonomi jam’iyah dan jamah NU.

“Harapannya NU semakin lama semakin besar, semakin memberikan keberkahan dan di momentum satu abad ini, wabil khusus di Kabupaten Bekasi NU akan terus menggelorakan semangat ber-NU kepada masyarakat umumnya dan memperkokoh masyarakat Nahdliyin tentang keyakinannya bahwa ber NU itu adalah suatu anugerah suatu fadhol dari Allah,” harapannya.

Sementara itu Ketua Panitia Satu Abad NU Tingkat Kabupaten Bekasi, Hasbullah Andalusi menyampaikan ada beberapa rangkaian kegiatan yang mengiringi peringatan satu abad NU tersebut diantaranya pertunjukan silat oleh Pagar Nusa, istigosah kubro, tausyiah dari Pengurus Besar (PB) NU serta diisi dengan orasi oleh para masyaikh serta ziarah kubro ke makam KH R Makmun Nawawi.

“Tema satu abad ini merawat jagad, membangun peradaban. Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia NU senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat dan selalu hadir ditengah masyarakat serta berkolaborasi dengan pemerintah,”ujarnya”
Adapun alasan dilaksanakan acara Satu Abad NU di Ponpes Al-Baqiyatusholihah adalah dalam rangka mendukung tim pengkaji gelar daerah (TPGD) Kabupaten Bekasi yang mengusung KH R Makmun Nawawi sebagai pahlawan nasional.

“Kita memberikan dukungan penuh atas diusungnya KH R Makmun Nawawi sebagai pahlawan nasional. Karena beliau sudah mencurahkan ilmu dan pikirannya untuk melatih para pejuang Indonesia dalam barisan Hizbullah untuk mempertahkankan kemerdekaan Indonesia,” tambahnya.
Disampaikannya pula pada peringatan Satu Abad NU juga Pengurus Cabang (PC) NU Kabupaten Bekasi melaunching pendirian madrasah setingkat SMP dan SMA yang digagas NU Kabupaten Bekasi

“ Sebagai ketua panitia saya ingin menyampaikan bahwa ini adalah momentum keberkahan yang kita aplikasikan dengan berkhidmat kepada NU. Semoga ikhlas kita terus bertambah untuk menumbuhkan kreatifitas kita sebagai warga NU,”terangnya. (***)

1000 Pedagang Pasar Kranji Baru Akan Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor PemKot Bekasi

Bekasi: Revitalisasi pasar Kranji Baru yang di lakukan oleh PT. ABB yang menuai konflik dan tak kunjung jadi yang sekarang mangkarak, yang dimana para Pedagang Sudah menyetor kan sebuah Uang sejumlah Rp. 20 Milyar Rupiah. 31/01/2023

Asosiasi Perdagang Tani Tanaman Pangan Dan Holtikultura Indonesia / APT2PHI – Bekasi ingin melakukan Aksi Demonstrasi yang dimana Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi sudah di Serahkan Ke Polres Metro Bekasi Kota pada Tanggal 30 Januari 2023 dengan Nomer Surat 09/PAD/APT2PHI .BKS/I/2023.

Dalam surat aksi demonstrasi APT2PHI – Bekasi yaitu menginginkan memutuskan kontrak kerja PKS PT. ABB yang Tidak Mematuhi kesepakatan dan melanggar Perjanjian Kerjasama (PKS) 30/01/2023

Yang dimana Sejak Bulan April 2021 uang muka / Uang DP para pedagang sudah masuk Rp. 20 Milyar Rupiah akan Tetapi bentuk bangunan pasar kranji hanya hamparan Tanah kosong.

Dalam beberapa waktu lalu Pada Tanggal 29 Desember 2022 yang turut dihadiri ( BPKP) Provinsi Jawa Barat, Plh. Sekda Kota Bekasi, Kasi Datun, JPN Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Presiden Direktur PT. Annisa Bintang Blitar di ruangan Sekda Kota Bekasi yaitu dalam pasal 11 Ayat 4 dalam Perjanjian kerjasama disebutkan Bahwa Pihak kesatu Pemerintah Kota Bekasi Berhak memutuskan Perjanjian Kerjasama Sepihak 30/01/2023

Dalam hal ini APT2PHI – Bekasi akan melakukan Aksi Demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi dengan jumlah Sekitar 1000 Pedagang Pasar Kranji Baru, yang rencana akan di laksanakan pada tanggal 02 Februari 2023.

Dalam kesempatan yang berbeda Pepen selalu dari perwakilan Pedagang Pasar Kranji Baru, mengatakan seperti ada dalang dibalik semua ini dan Pemerintah Kota Bekasi harus lebih Memperhatikan para pedagang yang dimana mereka mencari nafkah dari berjualan untuk keluarganya Tetapi Tidak kunjung ada solusi yang Baik, kami juga jengah dengan akan semua ini kami sudah mengeluarkan uang tetapi juga harus memperjuangkan hak kami sendiri, kami Berharap Pemerintah Kota Bekasi agar lebih memihak kepada kami, Pemerintah Kota Bekasi Harus segera mencabut Perjanjian Kerjasama ( PKS) tersebut 30/01/2022.

Terpisah, saat RJN Bekasi Raya minta tanggapan nya via WA Iwan Hartono Direktur PT ABB menjawab ” Bang Hisar silahkan hubungi ibu Intan, lawyer dan juru bicara kami “. ( Red )

Polisi sektor kota ( Polsekta ) Kebumen selesaikan kasus percobaan pencurian secara terukur dan sesuai SOP

Kebumen 01 – 02 – 2023 Berawal dari laporan masyarakat, yang melaporkan adanya tindakan percobaan pencurian di pondok pesantren Al Hidayah desa Bumirejo kecamatan Kebumen, yang diterima oleh Kapolsekta Kebumen AKP Joko Maryono SH yang selanjutnya memerintahkan kanit reskrim Polsekta Kebumen Aiptu Kuwat SH untuk menyikapi laporan masyarakat.

Sesampainya anggota satreskrim Polsekta Kebumen di tempat kejadian perkara, didapati tersangka Aa sudah ditangkap oleh warga pondok pesantren. Selanjutnya petugas kepolisian meminta kepada petugas pondok pesantren terkait penangkapan terhadap tersangka.

Dijelaskan bahwa ada dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tersangka dan satu orang kawannya yang pada saat kejadian berada didepan pondok pesantren. Tetapi setelah mengetahui rekannya tertangkap kemudian melarikan diri. Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsekta untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus. Karena dipondok pesantren tersebut sudah beberapa kali terjadi tindak kejahatan pencurian.

Dalam proses penyidikan, tersangka Aa beberapa kali menyebutkan nama Fi. Bahwa Fi yang menemaninya melakukan tindak kejahatan itu. Tetapi setelah petugas satreskrim polsekta Kebumen melakukan pendalaman kasus dengan melayangkan beberapa pertanyaan, petugas mencurigai tersangka Aa adalah seorang ODGJ.

Atas kecurigaan tersebut, anggota satreskrim Polsekta Kebumen kemudian membawa tersangka ke puskesmas agar mendapatkan acuan hukum yang jelas untuk melakukan proses lebih lanjut, untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus.

Dari keterangan dokter Puskesmas yang bertugas pada saat itu menyimpulkan bahwa tersangka mempunyai kelainan jiwa, maka selanjutnya tersangka Aa dikembalikan kepada keluarganya di desa Karangsari kecamatan Kebumen.

Sebagai upaya pengembangan kasus maka aparat kepolisian satreskrim Polsekta Kebumen mencari Fi untuk dihadirkan dan dilakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana percobaan pencurian tersebut. Dari keterangan Fi kemudian petugas kepolisian tidak mendapatkan cukup bukti sehingga dalam waktu 1 x 24 jam terduga Fi dikembalikan kepada keluarganya.

Saat awak media mendatangi Polsekta Kebumen, AKP Joko Maryono SH menjelaskan bahwa, petugas kepolisian, dalam hal ini satreskrim sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada dan terukur pungkasnya.

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta, Soal Kecelakaan Mahasiswa UI

PMJ – Polda Metro Jaya merespon tanggapan dari masyarakat yang beragam atas penetapan mahasiswa UI (M. Hasya Attalah Syaputra) berusia 18 tahun sebagai tersangka perihal kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Hasya.

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mencari fakta terkait kecelakaan tersebut.

“Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” ungapnya.

Ia menuturkan, pembentukan tim pencari fakta tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri (Jenderal Polisi. Listyo Sigit Prabowo), serta masukan-masukan dari berbagai pihak.

Tim eksternal pencari fakta nantinya akan melibatkan berbagai pakar, mulai dari transportasi, otomotif, hingga pakar hukum. Sementara, untuk dari tim internal nantinya terdiri dari Itwasda Polda Metro Jaya, Bidkum Polda Metro Jaya, Bidpropam Polda Metro Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri.

“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Itwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Ia menambahkan, fakta baru yang ditemukan di lapangan nantinya akan ditindaklanjuti dan diharapkan dapat mengungkap kasus fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum.

“Fakta nanti akan ditindak lanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut,” ucapnya.

“Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” tandasnya.

Bareskrim Polri Tangkap Buron Kasus Gagal Ginjal Akut

Jakarta,- Dirtipidter Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Kedua buronan itu, yakni Direktur Utama CV Samudera Chemial Endis (E) alias Pidit dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR). Mereka ditangkap di wilayah Sukabumi tanggal 20 Januari 2023.

“Keduanya ditangkap di Sukabumi,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Senin (30/1/2023).

Pipit mengatakan, dua buronan yang ditangkap itu langsung ditahan. Total empat tersangka perorangan dalam kasus ini telah menjadi tahanan Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, ada lima tersangka korporasi dan empat tersangka perorangan. Lima perusahaan yang ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka adalah PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Penyidik Dittipiditer Bareskrim Polri baru melimpahkan satu berkas perkara ke JPU Kejaksaan Agung atas tersangka korporasi PT Afi Farma Senin (16/1/2023). Ini merupakan pelimpahan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya sempat dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.