Beranda blog Halaman 656

Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Di Purwokerto Timur Banyumas

0

Purwokerto: Polsek Timur Polresta Banyumas bersama dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“FA (29) warga Kabupaten Wonosobo ini berhasil kami amankan di alamat domisilinya yang berada di wilayah Kelurahan Bantarsoka Kecamatan Purwokerto Barat, Jumat (10/2/2023),” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Timur AKBP Sambas Budi Waluyo, S.H.

Kapolsek melanjutkan kronologis kejadian bermula pada hari Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 17.00 wib saat korban Siti (25) sedang berada di rumah saksi Rama (27) di Sokanegara Purwokerto Timur kemudian datang pelaku FA. Setelah itu, FA duduk di depan rumah bersama dengan korban dan meminjam HP milik Rama untuk mainan.

Dengan alasan untuk mengambil uang di atm, kemudian pelaku FA meminjam sepeda motor milik korban. Karena tahunya benar mau ke atm untuk mengambil uang maka oleh korban dipinjami sepeda motor tersebut. Namun setelah ditunggu lama, sepeda motor korban tidak dikembalikan hingga saat ini. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna hitam kurang lebih seharga Rp 19.000.000.

“Jadi pelaku FA ini berpura pura meminjam sepeda motor milik korbannya untuk mengambil uang di atm dan tidak dikembalikan. Namun sepeda motor tersebut dijual dan hasil penjualan sepeda motor digunakan pelaku untuk top up judi online”, imbuhnya.

Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini FA beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol R 4079 RR dan satu buah stnk sepeda motor Honda Beat Nopol R 4079 RR kami amankan. “FA disangkakan dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara”, imbuhnya.

Dianggap Meresahkan, Patroli Gabungan TNI Polri di Jatilawang Banyumas Amankan Puluhan Anak Punk

0

Banyumas: Belasan anak punk yang mangkal di sejumlah area publik di wilayah Jatilawang diamanakan Petugas. Hal ini dilakukan Anggota Polsek Jatilawang Polresta Banyumas bersama Koramil Jatilawang saat melaksanakan Patroli gabungan di wilayah Kec. Jatilawang Kab. Banyumas, Sabtu (13/2/23).

Belasan anak punk tersebut dibawa ke Mapolsek Jatilawang karena dinilai mengganggu kenyamanan publik dengan bergerombol. Banyak warga yang mengeluh kemudian melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Kami bersama petugas gabungan mengamankan 15 anak punk saat patroli. Mereka kerap dikeluhkan dan meresahkan ketertiban umum. Terpaksa mereka kami amankan dan kami beri pembinaan,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kapolsek Jatilawang AKP Wawan Dwi Leksono, S. Sos, saat dikonfirmasi.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, selanjutnya para anak punk dipulangkan ke rumah masing-masing serta mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus pergaulan yang negatif.

Menurut Kapolsek, kegiatan Patroli Anggota Polsek Jatilawang dan Koramil Jatilawang dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi wilayah yang aman dan kondusif.

“Patroli bersama ini rutin kami lakukan, terutama pada jam jam rawan untuk mencegah kejahatan dan gangguan keamanan lainya di wilayah Jatilawang”, pungkas Kapolsek.

Di Duga Kuat,!! Penipuan OYO Rooms, Di Hotel Tanjung Emas Purwokerto

0

Banyumas: Saat hendak berlibur, paling mudah memang mengandalkan gadget untuk memesan akomodasi. Mulai dari kendaraan hingga tempat menginap, semua telah tersedia di dalam genggaman. Namun, baru-baru ini terdapat salah satu aplikasi penyedia layanan penginapan yang tampaknya bermasalah dengan mitra dan pelanggannya.

OYO Rooms yang bekerjasama dengan mitra Hotel Tanjung Emas Purwokerto pada Minggu, 12 Februari 2023 telah mengecewakan pelanggannya. “Awalnya saya memesan hotel melalui aplikasi OYO dengan harga yang tertera pada aplikasi 100 ribu lalu ada potongan harga menjadi 60 ribu, tanpa pikir panjang saya membayarnya melalui e-wallet. Namun setelah sampai di hotel ternyata baru ada pemberitahuan bahwa harus menambah sebesar 50 ribu, pemberitahuan juga tertulis jelas di meja resepsionis hotel.” Ujar pelanggan (IA).

Disebutkan bahwa saat itu bukan kali pertamanya menggunakan aplikasi penyedia layanan tersebut. Korban mengharapkan dapat langsung beristirahat ketika sampai di penginapan lantaran perjalanan yang ditempuhnya cukup jauh. Namun bukannya kenyamanan beristirahat malah kekecewaan yang didapat.

“Awalnya saya mengiyakan penambahan tersebut karena kondisi badan yang sudah cukup lelah ingin segera beristirahat, namun puncak kekecewaan saya pada pagi hari saya mau check out ternyata harus menambah biaya sebesar 115 ribu. Dan saya ungkapkan kekecewaan kepada resepsionis hotel pada waktu itu, menurut keterangan dari pihak hotel baru 3 hari bekerjasama dengan pihak OYO ada komitmen-komitmen secara verbal saja tidak ada secara tertulis terkait perubahan-perubahan harga di aplikasi.” tambahnya (IA).

Hingga hari kejadian, tanggal 12 Februari 2023 hingga cerita tersebut dipublikasikan pada 13 Februari 2023, belum ada tindak lanjut dari OYO dan juga pihak hotel untuk menyelesaikan permasalahan atas kekecewaan pelanggan tersebut.(***)

Bhabinkamtibmas Polsek Pengadegan Ikut Kerja Bakti Pelebaran Jalan Desa

0

Purbalingga – Bhabinkamtibmas Polsek Pengadegan Aiptu Hartoto mengikuti kerja bakti pelebaran dan pengecoran jalan di Desa Tetel, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Minggu (12/2/2023). Kerja bakti dilaksanakan bersama warga RT 7 RW 4 desa setempat.

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan hari ini dilakukan kerja bakti pengecoran dan pelebaran jalan di Desa Tetel. Bhabinkamtibmas Polsek Pengadegan diterjunkan membantu pelaksanaannya.

“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan mampu membantu dan mendukung kegiatan kerja bakti di Desa Tetel,” ucapnya.

Kapolsek berharap kehadiran Bhabinkamtibmas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Sekaligus dapat untuk menampung informasi dan aspirasi warga terkait kamtibmas.

Sementara itu, Edi Susyanto selaku perangkat desa setempat menyampaikan kerja bakti dilaksanakan di jalan blok wilayah RT 7 RW 4. Karena jalan tersebut masih sempit sehingga perlu dilakukan pelebaran.

Pelebaran jalan dengan penambahan 60 cm disisi kanan dan kiri sehingga lebarnya menjadi menjadi 4 meter. Sedangkan panjang jalan yang dikerjakan yaitu sepanjang 70 meter.

“Pelebaran jalan dilakukan secara swadaya warga dan pelaksanannya dengan kerja bakti,” jelasnya.

Satgas Ops Keselamatan Tinombala kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di CFD

0

PALU: Memanfaatkan hari Car Free Day (CFD) di Kota Palu, Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Keselamatan Tinombala mendatangi lapangan Vatulemo dan jalan M. Yamin, Palu, Minggu (12/2/2023)

Upaya preemtif dan preventif terus dilakukan untuk membentuk masyarakat yang patuh dan taat peraturan lalu lintas khususnya di wilayah Kota Palu dengan mengkampanyekan pelaksanaan operasi Keselamatan Tinombala 2023 dan keselamatan berlalu lintas,

“Satgas Operasi Keselamatan Tinombala memanfaatkan Car Free Day untuk kampanyekan Keselamatan berlalu lintas” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalu Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu

Kampanye berupa sosialisasi dan imbauan secara humanis tentang Keselamatan berlalu lintas terus disuarakan kepada masyarakat, karena tidak sedikit pelanggar yang masih terjaring dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2023, ujarnya

Kasubbid Penmas itu juga menyebut, sampai dengan hari kelima Operasi Keselamatan di wilayah Polda Sulteng mencatat penegakkan hukum secara humanis berupa pemberian teguran kepada 5.034 pelanggar lalu lintas,

Sementara pelanggar yang tercapture oleh kamera ETLE sejumlah 507 pelanggar. Sedangkan sampai hari kelima Satgas Operasi mencatat 14 kasus laka lantas dengan korban meninggal dunia 4, luka berat 8, luka ringan 13 dan kerugian materiil total Rp91.600.000, terang mantan Wakapolres Tolitoli ini,

Pelaksanaan kampanye Operasi Keselamatan Tinombala dan Keselamatan berlalu lintas hari ini menyasar lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat seperti lokasi CFD, tempat rekreasi, pasar dan tempat-tempat ibadah, sebutnya

Sehingga diharapkan masyarakat dapat turut mendukung pelaksanaan Operasi keselamatan yang terisisa 9 hari lagi dengan memakai Helm standar SNI, pemakaian Safety belt, tidak bermain HP saat berkendara, anak-anak dibawah umur tidak mengendarai kendaraan bermotor, tidak melawan arus, tidak sedang mabuk alkohol saat berkendara dan lai-lain, pungkasnya

Perkumpulan plat AA mengadakan perlombaan pakaian adat dan santunan anak yatim kabupaten kebumen Jawa tengah.

0

Suatu kebanggan tersendiri untuk masyarakat Jawa tengah, perkumpulan (ormas) plat AA mengadakan perlombaan pakaian adat, youtube,dan santunan anak yatim serta divable pada tanggal 26 februari 2023.

Acara tersebut akan didatangi oleh tamu dari jakarta yang tidak lain adalah wakil ketua 2 dari lembaga investigasi negara (Dani silalahi), serta ketua umum DPN APKWSI (AGUS GUNAWAN S.H, M. H).

dalam acara tersebut juga turut mengundang :

1 Bupati Kebumen H.Arif Sugiyanto,SH
2.Wakil Bupati Hj Ristawati Purwaningsih,S.ST,MM
3.Ketua DPRD H.Sarimun,S.Sy
4.Kapolres Kebumen AKBP BURHANUDDIN,SIK,SH,MH
5.Dandim Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri,SI.P
6.Ketua DKD Dewan kesenian Daerah Kab Kebumen Pekik Sat Siswonirmolo SPd,MPd

Suatu kehormatan bisa turut hadir dalam acara tersebut tegas wakil ketua 2 lembaga investigasi negara “ucapD. Silalahi.”

Semoga acara ini sukses dan berjalan dengan baik. Karena siapa lagi yg harus melestarikan adat tradisional selain kita.

Sempat Meminta Rokok, Pria Hilang Misterius di Tengah Waduk Sempor

0

Kebumen – Seorang pria yang belum diketahui identitasnya dilaporkan tenggelam dan menghilang di Waduk Sempor, Kebumen, Minggu 12 Februari 2023 dini hari.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, hingga siang ini korban masih dilakukan pencarian di sekitar lokasi hilangnya.

“Masih dilakukan pencarian kepada korban. Pencarian melibatkan Tim SAR Gabungan,” jelas Aiptu Catur.

Selanjutnya Kapolsek Sempor AKP Sumaryono mengungkapkan, peristiwa bermula sekitar pukul 23.55 WIB, korban mendatangi seorang pemancing, Hanan (30) warga Desa Kalitengah, Kecamatan Sempor, Kabumen, dan Andrian (22) warga Desa Wonoyoso, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, saat keduanya sedang mancing.

Keterangan para saksi, tinggi badan korban kurang lebih 165 Cm, mengenakan kaos jenis jersey lengan pendek warna gelap, dan celana panjang warna hitam. Korban datang menggunakan sepeda jengki warna merah dan kini telah diamankan di Polsek Sempor.

Saat itu korban datang meminta sebatang rokok kepada para saksi, lalu setelah menghisap rokok berjalan ke arah timur ke tepian waduk dan berenang ke arah tengah.

“Keterangan saksi, setelah merokok, korban berenang ke arah tengah waduk. Kurang lebih baru berjarak 20 meter, korban tenggelam dan hilang,” jelas Kapolsek.

Saksi yang melihat, sempat teriak kepada korban agar kembali ke tepian namun tidak dihiraukan. Lalu kejadian ini dilaporkan ke Polsek Sempor dan langsung dilakukan penyisiran di sekitar lokasi bersama dengan TNI, namun juga belum ditemukan.

Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Desa Mlayang Berawal Dari Pengelolaan Dana BUMDes Yang Ruwet

0

Brebes; BUMDes yang merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial (commercial institution). BUMDes sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar. Dalam menjalankan usahanya prinsip efisiensi dan efektifitas harus selalu ditekankan. BUMDes sebagai badan hukum, dibentuk berdasarkan tata perundang-undangan yang berlaku, dan sesuai dengan kesepakatan yang terbangun di masyarakat desa.
Namun berbeda dengan BUMDes di desa Mlayang kecamatan Sirampog, Brebes, Jawa Tengah, Indonesia pengelolaannya dinilai bermasalah oleh warga dari tahun 2017 sampai dengan sekarang menyisakan permasalahan yang belum juga tuntas.
”Berawal dari dipinjamnya dana BUMDes oleh pemerintahan desa pada tahun 2017 untuk pengembalian Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya merupakan penerimaan pembiayaan yang digunakan untuk: menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja yang pada waktu itu penyerahannya oleh Ketua BUMDes dan diserah terimakan kepada Bendahara Desa (T) senilai Rp. 57.000.000,- namun sampai dengan hari ini belum ada titik terang atas dana tersebut.” Ujar warga (D) saat ditemui awak media.
Dalam kedudukannya sebagai penasihat di BUMDes, Kepala Desa dapat memberhentikan secara sementara pelaksana operasional dan mengambilalih pelaksanaan operasional BUMDes. Kepala desa sebagai seorang pemimpin memiliki peran yaitu mempengaruhi, memotivasi, mengerahkan, dan komunikasi. Peran kepemimpinan tersebut berhubungan dengan Tujuan Bumdes yaitu meningkatkan pendapatan desa, kebutuhan pokok desa, dan menjadikan desa sebagai desa mandiri.
“Proses pelimpahan Dana BUMDes dari pengurus lama kepada Pemerintah Desa tidak ada Berita Acara dan Serah Terima, tapi bukti pengeluaran dari tahun 2016 – 2018 masih tersimpan rapi.” tambahnya (D).
Dengan pengelolaan dana yang menyimpang dan menyalahi regulasi atas dugaan tersebut apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ada oknum yang bermain dengan memanfaatkan untuk kepentingan pribadi maka dapat dikenakan Pasal 2 dan 3 Juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Team)

Kecelakaan di Ayah Kebumen, 5 Penumpang Dilaporkan Meninggal Dunia

0

Kebumen – Kecelakaan maut terjadi terjadi di jalan jurusan Karangbolong Ayah, tepatnya di tanjakan Tutugan, Desa Jintung, Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Sebuah mobil bak terbuka Mitshubishi L300 yang mengangkut 25 penumpang diduga meluncur tak terkendali lalu masuk ke jurang, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat 10 Februari 2023.

Mobil yang dikemudikan oleh Tanuri (48) warga Desa Kedung Kamal, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, mendadak meluncur dari ketinggian tanpa bisa dikendalikan, saat berada di turunan Tutukan selepas pulang dari rekreasi di salah satu obyek wisata di wilayah Ayah, Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono mengungkapkan, informasi sementara mobil meluncur tak terkendali saat menuruni turunan curam di tempat kejadian perkara (TKP).

“Jika dilihat, TKP jalanannya menurun cukup curam, diduga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga masuk ke jurang.” jelas AKP Tejo Suwono.

Setelah tidak bisa dikendalikan, kendaraan mobil yang memuat penumpang cukup banyak itu melesat masuk ke jurang sejauh 50 meter.

Dari peristiwa tersebut, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, 5 penumpang dilaporkan meninggal dunia, 1 penumpang luka berat, dan 19 lainnya mengalami luka ringan.

“Dari 5 korban yang meninggal, tiga diantaranya meninggal di lokasi, dua lainnya di Rumah Sakit Purwogondo,” lanjut AKP Tejo.

Berikut daftar korban kecelakaan yang meninggal dunia:
1. Poniyem, perempuan, 50 tahun, alamat Desa Kedung Kamal, Kecamatan Grabag, Purworejo (meninggal dunia).
2. Harningsih, perempuan, 55 th, alamat Desa Kedung Kamal, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo (meninggal dunia).
3. Endang Puspitowati, perempuan, 38 tahun, alamat Desa Kedung Kamal, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo (meninggal dunia).
4. Suwarti, perempuan, 50 tahun, alamat Desa Kedung Kamal, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo (meninggal dunia).
5. Mulyani, perempuan, alamat Desa Rowobayem, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo (meninggal dunia).

“Sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan penyebab kendaraan itu meluncur tidak terkendali (out of control), apakah karena rem blong atau penyebab lain. Yang jelas kendaraan tersebut bukan peruntukan sebagai mobil penumpang.” papar AKP Tejo.

Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional di HPN 2023

0

 

Hari Pers Nasional 2023 memunculkan kontroversi di kalangan insan pers tanah air pasca Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengungkapkan kesedihannya terkait 60 persen belanja iklan diambil oleh media digital, terutama oleh platform-platform asing. Atas dasar itu, Presiden Jokowi menyebutkan kalau dunia pers saat ini tidak sedang baik-baik saja.

Pernyataan Presiden Jokowi ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat pers. Sebab ada dua data berbeda yang bergulir di masyarakat. Di HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, (9/2)2023), Presiden Jokowi mengungkap ada 60 persen belanja iklan diambil media digital, terutama platform asing.

Pada sisi ini, masyarakat pers seolah terhentak dan heboh dengan data belanja iklan media yang diambil platform asing tersebut. Di sisi lain, ada data pembanding mengenai total belanja iklan di Indonesia yang dapat dijadikan rujukan yakni berdasarkan hasil riset PT The Nielsen Company Indonesia, sebuah perusahaan riset pasar global yang berkantor pusat di New York City, Amerika Serikat.

Berdasarkan riset Nielsen Indonesia pada tahun 2022 lalu, bukan media digital yang meraih iklan 60 persen dari total belanja iklan sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, melainkan peraih iklan terbesar adalah media Televisi Nasional.

Dalam rilis laporan tahunannya, Nielsen menghitung gross rate belanja iklan untuk televisi, channel digital, media cetak dan radio mencapai Rp 259 triliun sepanjang tahun 2021. Dalam laporan itu, disebutkan media televisi masih menjadi saluran iklan pilihan perusahaan pengguna jasa periklanan atau pengiklan dengan jumlah belanja iklan 78,2%.

Belanja iklan untuk media digital hanya pada kisaran 15,9%, kemudian media cetak 5,5%, dan radio 0,4% dari total belanja iklan tahun 2021 sebesar Rp.259 Triliun.

Pada penghujung tahun 2022, Nielsen Indonesia juga mencatat belanja iklan pada semester I saja sudah mencapai Rp 135 triliun atau naik tujuh persen dari periode yang sama tahun 2021 yakni sebesar Rp 127 triliun.

Perolehan itu masih dikuasai oleh, lagi-lagi, media televisi yang mendominasi sebesar 79,7 persen. Penyaluran belanja iklan melalui Media digital hanya sebesar 15,2 persen, media cetak 4,8 persen dan radio hanya 0,3 persen dari total belanja iklan semester pertama tahun 2022 senilai Rp 135 triliun.

Berdasarkan data tersebut, makin jelas terungkap bahwa Belanja Iklan itu justeru dikuasai oleh media TV Nasional bukan media digital atau platform asing.

Kontroversi dua data yang berbeda ini tentunya membuka mata publik pers tanah air untuk melihat dan menyikapi persoalan kondisi pers di Indonesia yang tidak baik-baik saja. Jangan-jangan Presiden Jokowi tidak terinformasi secara menyeluruh terkait kondisi penyaluran belanja iklan nasional yang secara detail dan transparan saat pidato presiden disusun untuk peringatan HPN 2023 di Kota Medan, (9/2/2023).

Pada kondisi ini, penulis setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Pers di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Namun kondisi itu bukan karena belanja iklan yang dikuasai 60 persen platform asing. Melainkan monopoli belanja iklan yang justeru dikuasai media TV nasional nyaris 80 persen setiap tahun yang mencapai angka di atas 100 sampai 200 triliun rupiah sejak tahun 2010.

Yang saat ini diributkan sesungguhnya adalah angka 15 persen dari total belanja iklan yang diperoleh media digital, atau sekitar Rp.38 triliun. Dari angka tersebut, 60 persen katanya diambil platform asing atau sekitar Rp.22,8 Triliun.

Bagaimana dengan 78 persen belanja iklan nasional yang dikuasai oleh media TV nasional sebesar kurang lebih Rp.200 triliun. Smester I tahun 2022 saja perusahaan media TV meraup Rp 127 triliun. Semua tau bahwa pemilik perusahaan TV nasional hanya terdiri dari segelintir orang saja.

Monopoli belanja iklan ini justeru tidak dipermasalahkan pemerintah. Padahal, penyaluran belanja iklan ke media TV terlalu besar dan jelas-jelas terjadi dugaan monopoli atau dugaan kartel yang berpotensi melanggar Undang-Undang anti monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat.

Menariknya, Lembaga riset Nielsen Indonesia mengklaim telah melakukan monitoring terhadap 15 stasiun televisi, 161 media cetak, 104 radio, 200 situs dan 3 media sosial. Ini artinya, puluhan ribu media online dan ribuan media cetak lokal tidak masuk dalam hitungan riset nielsen Indonesia.

Jadi total belanja iklan yang mencapai Rp.200 triliun lebih itu hanya dinikmati oleh para konglomerat media di Jakarta yang berjumlah tidak lebih dari 10 jari manusia.

Bagaimana dengan puluhan ribu media lokal, online dan cetak, yang mengais rejeki dari platform asing dari total Rp.22.8 Triliun. Tentunya setuju jika Pemerintah Pusat membuat regulasi agar dana belanja iklan sebesar itu bisa turut dinikmati oleh media lokal.

Rancangan Peraturan Presiden atau Perpres pertama yakni Publisher right atau Perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers. Rancangan Kedua yakni Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital. Kedua rancangan Perpres itu saat ini tengah digodok pemerintah untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Bagi penulis, Presiden justeru perlu membuat Perpres yang mengatur kerjasama Agency Periklanan dengan Perusahaan Pers agar tidak terjadi monopoli penyaluran belanja iklan hanya kepada media mainstream atau media arus utama nasional, khususnya media TV.

Meskipun pilihan penyaluran belanja iklan oleh pengiklan menggunakan media TV sebagai pilihan utama, namun perlu juga dibuat regulasi Perpres yang mengatur itu, agar tidak hanya media digital yang diatur.

Rancangan Perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers dan rancangan Kedua yakni Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas perlu dibarengi dengan Perpres yang mengatur penyaluran belanja iklan nasional yang anti monopoli.

Yang paling utama adalah bagaimana pemerintah membuat regulasi agar ada pemerataan penyaluran belanja iklan karena selama ini hanya terpusat di Kota Jakarta saja. Dari Rp.200 triliun lebih total belanja iklan nasional, nyaris 90 persen hanya dinikmati perusahaan yang berdomisili di Jakarta.

Padahal, produk yang diiklankan atau dipromosikan, sasaran konsumennya adalah masyarakat lokal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Anehnya perputaran uang hasil penjualan barang dan jasa tersebut seluruhnya tersedot ke DKI Jakarta.

Anggaran belanja iklan nasional mestinya kembali ke daerah dalam bentuk pemerataan penyaluran belanja iklan daerah melalui perusahaan distributor atau perwakilan di setiap provinsi.

Dengan demikian akan terjadi peningkatan kesejahteraan media dan perusahaan reklame di seluruh Indonesia ketika belanja iklan itu terdistribusi ke seluruh daerah.

Perhitungannya mungkin tidak sampai merata secara keseluruhan, namun minimal bisa terdistribusi sebagian persen belanja iklan nasional itu ke seluruh Indonesia. Karena yang berbelanja produk barang dan jasa yang diiklankan adalah warga masyarakat atau konsumen lokal.

Perusahaan pers lokal yang selama ini hanya berharap dari kerjasama dengan pemerintah daerah melalui penyaluran anggaran publikasi media, bisa mendapatkan peluang untuk meraup belanja iklan komersil dari belanja iklan.

Jika regulasi ini bisa dibuat pemerintah pusat secara merata baik untuk media digital maupun media TV, maka peran strategis media lokal sebagai alat sosial kontor akan benar-benar terpenuhi. Selama ini media-media lokal mengalami kesulitan untuk menjalankan fungsi sosial kontrol media terhadap kebijakan pemerintah daerah karena sudah terikat dengan kontrak kerjasama media dengan pemda.

Dewan Pers sebagi lembaga independen yang memiliki akses untuk memberi saran dan masukan kepada pemerintah pusat terkait rencana penerbitan Perpres di maksud, seharusnya lebih proaktif dan peka terhadap persoalan monopoli belanja iklan nasional oleh konglomerat media.

Yang dilakukan sekarang ini oleh dewan Pers terkesan hanya untuk melindungi atau memperjuangkan kepentingan konglomerasi media yang terusik dengan platform media asing yang mendapatkan belanja iklan terbesar dari prosentasi belanja iklan 15 persen di media digital.

Semoga saja Perpres yang diperjuangkan Dewan Pers itu untuk kepentingan media online lokal dan bukan untuk kepentingan media arus utama yang masih menyasar atau mengincar penghasilan dari belanja iklan media digital yang 15 persen tersebut. ***

Penulis :
Heintje Mandagie
Ketua Umum DPP Serikat Pers