Beranda blog Halaman 652

Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan Warnai HPN 2023

Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan Warnai HPN 2023

Jakarta: Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia, Hence Mandagi resmi mempolisikan eks Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Badan Reserse dan Kriminal Polri Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Hence Mandagi melaporkan M. Agung Dharmajaya karena pernyataannya di sejumlah media online bahwa tidak melegalkan terkait dengan maraknya UKW yang dilaksanakan LSP mengatasnamakan kerjasama dengan BNSP, dan pernyataannya yang dikutip media: “Jadi sekali lagi ketika kemudian ada kegiatan di lapangan tentunyakan ilegal.”

Tuduhan sertifikasi LSP bekerjasama dengan BNSP itu menurut Mandagi ditujukan kepada LSP Pers Indonesia. “Karena kita satu-satunya LSP bidang pers yang terlisensi BNSP yang aktif melaksanakan UKW untuk wartawan belum berpengalaman dan SKW untuk wartawan yang sudah berpengalaman,” terang Mandagi dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi, usai membuat laporan polisi, Selasa (7/2/2023) di Mabes Polri Jakarta.

Mandagi yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menegaskan, laporan polisi ini dilayangkan agar terlapor M. Agung Dharmajaya yang saat ini menjabat Anggota Dewan Pers harus mampu membuktikan bahwa sertifkasi kompetensi wartawan di LSP Pers Indonesia itu ilegal.

“Pernyataan Agung tersebut mendelegitimasi lembaga negara BNSP dan sertifikat kompetensi wartawan yang berlogo burung garuda. Bagaimana mungkin produk negara dan lisensi atau ijin resmi dari pemerintah disebut ilegal,” kata Mandagi mempertanyakan.

Turut mendampingi pelaporan di Mabes Polri, Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso, Ketua Umum WAKOMINDO Dedik Sugianto, Koordinator Asesor LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang, dan wartawan Biskom Hendra alias Juenda.

“Terlapor M. Agung Dharmajaya harus mampu membuktikan di pengadilan bahwa sertifikat lisensi dan sertifikat wartawan kompeten dari BNSP itu ilegal. Jika tidak terbukti maka itu adalah perbuatan pidana,” tandas Ketua Dewas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso yang biasa disapa Hoky.

Dikatakan pula, LSP yang terlisensi di BNSP untuk semua bidang saat ini sudah mencapai 2074 LSP dan 33.555 Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta 60.297 Asesor. Sementara jumlah asesi yang tercatat sebanyak 1,9 juta lebih.

“Jika dituding LSP yang bekerjasama dengan BNSP ilegal maka itu harus dipertanggungjawabkan dan akan meresahkan banyak pihak,” imbuhnya.

Hoky juga mengapresiasi pelayanan publik Polri yang sangat responsif menerima laporan dari LSP Pers Indonesia.

Terkait laporan polisi nomor : LP/B/0077/II/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tim Penasihat Hukum LSP Pers Indonesia dari Kantor Hukum Mustika Raja Law Office, Vincent Suriadinata, SH, MH mengatakan, pasal pidana yang disangkakan kepada terlapor yakni tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP sudah tepat.

“Pasca pelaporan di polisi harus ada pengawasan. Jika dalam waktu dua minggu ke depan belum ada panggilan tindaklanjut dari penyidik maka pihak pelapor bisa mempertanyakan langsung ke Biro Wassidik Polri agar mendapat perhatian,” ungkap Vincent.

Ketua Umum WAKOMINDO, Dedik Sugianto yang ikut mendampingi, mengatakan, polisi harus segera memanggil anggota DP M. Agung Dharmajaya untuk mempertanggunawabkan perbuatannya.

“Kami memiliki bukti berita di media online bahwa akibat pernyataan Agung menyebabkan Dinas Kominfo di Medan menolak sertifkat SKW dari LSP Pers Indonesia yang diajukan salah seorang wartawan kompeten untuk bekerjasama. Itu juga yang disampaikan ke polisi,” pungkas Dedik.

Sebagai informasi, pihak LSP Pers Indonesia sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya agar meminta maaf terkait pernyataannya di media tentang Sertifkat SKW LSP Pers Indonesia ilegal, namun tidak digubris atau tidak pernah dijawab. *

Satlantas Polres Purbalingga Sosialisasi Terpadu Operasi Keselamatan Candi 2023

Purbalingga – Satlantas Polres Purbalingga menggelar sosialisasi terpadu Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023. Kegiatan dilaksanakan di simpang empat patung Jenderal Soedirman PurbaIingga, Selasa (7/2/2023).

Sosialisasi terpadu dilakukan bersama personel TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Kegiatan dilaksanakan yaitu penempelan stiker pada kendaraan umum dan pembagian pamflet tentang Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Safitry melalui Kanit Kamsel Iptu Agung Nugroho mengatakan pada hari ini Satlantas Polres Purbalingga bersama instansi terkait melaksanakan sosialisasi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.

“Sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023,” ucapnya.

Disampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan yaitu dengan sosialisasi secara langsung kepada pengendara yang melintas tentang pelaksanaan operasi mulai 7 – 20 Februari 2023. Selain itu, membagikan pamflet dan memasang stiker terkait pelaksanaan operasi.

“Dengan sosialisasi ini, harapannya masyarakat semakin tertib berlalu lintas sehingga mampu mencegah kecelakaan lalu lintas maupun fatalitas korban kecelakaan. Sesuai tema operasi yaitu Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama,” ucapnya.

Kanit Kamsel menambahkan bahwa dalam kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ada sejumlah sasaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan. Sasaran tersebut yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan lain jalan.

Selanjutnya pengemudi sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh atau konsumsi alkohol, pelanggaran APIL/marka/rambu/lawan arus/aprkir liar dan pelanggaran berbalapan di jalan raya.

Angin Puting Beliung Rusak Tiga Rumah Warga Kecamatan Alian

Kebumen – Anging puting beliung terjang sejumlah desa di Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen. Akibatnya banyak rumah tertimpa pohon tumbang pada peristiwa yang terjadi pada hari Selasa 7 Februari 2023 sore.

Meski tidak ada korban jiwa, namun warga mengalami kerugian materiil setelah rumahnya mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengungkapkan, puting beliung yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, merusak tiga rumah warga.

“Ada beberapa rumah yang dilaporkan rusak karena tertimpa pohon saat puting beliung. Informasi dari Kapolsek Alian, di Desa Karangtanjung ada dua rumah, dan Desa Karangkembang ada satu rumah,” jelas Aiptu Catur.

Korban pertama di Desa Karangtanjung yakni Nasrudin (55) warga RT02/RW01. Atap rumahnya jebol karena tertimpa pohon albasia sehingga ia ditaksir mengalami kerugian material kurang lebih 5 juta Rupiah.

Selanjutnya dalam waktu yang bersamaan, Watini (80) warga RT01/RW01 rumah atapanya jebol serta nyaris ambruk setelah tertimpa pohon walikonang dengan ukuran lumayan besar saat angin puting beliung terjadi. Watini diperkirakan mengalami kerugian material kurang 10 juta Rupiah karena parahnya kerusakan.

Geser ke Desa Karangkembang, korban ketiga, Warokhmat Kuat (46) atap teras rumah yang terbuat dari asbes rusak dan terbang terbawa angin puting beliung. Ia diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih 30 juta karena peristiwa tersebut.

Menurut penuturan sejumlah saksi di lapangan, puting beliung berlangsung kurang lebih 3 menitan. Saat terjadi puting beliung, cuaca hujan sangat lebat. Sejumlah warga yang saat itu berada di jalan memilih untuk menepi ke teras rumah warga untuk menghindari pohon tumbang.

Bareskrim Bongkar Pembuatan Narkotika Rumahan

Jakarta, – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika berjenis ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat.

“Pada 23 Januari lalu, penyidik telah mengamankan salah satu tersangka dari empat tersangka. Kemudian dikembangkan sehingga tertangkap empat,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di lokasi, Selasa (7/1/2023).

Pada rumah dua lantai tersebut, dijadikan keempat tersangka dalam meramu narkotika guna bisa diedarkan kepada para konsumen. Rumah tersebut, tertutup sehingga tak ada bedanya dengan rumah lain di area sekelilingnya.

“Tempatnya kecil dan ini kita namakan slum area, padat penduduk, sehingga dengan padatnya penduduk sangat sulit terpantau orang,” imbuhnya.

Ramadhan menambahkan, dari keempat tersangka. Ternyata, dua tersangka di antaranya merupakan seorang Napi. Mereka, yakni SP (43), RM (46), MM (34), dan MR (30).

“Dari empat tersangka ini, ada dua di antaranya adalah napi yang atas kerja sama yang baik aparat kepolisian dengan Ditjen Pemasyarakatan sehingga dua napi yang masih menjalani hukuman dapat kita amankan,” jelasnya.

Menurut Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan, ekstasi tersebut dimasak oleh SP dengan campuran sejumlah obat-obatan sebelum mereka mengedarkan ke para konsumen.

Adapun dalam kasus ini, penyidik menyidik menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi dari tersangka SP, 37 gram tembakau sintesis dari tersangka MR, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.

Akibatnya, para tersangka dikenai pasal terkait narkotika golongan dua, yaitu ekstasi itu Pasal 119 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009, subsider Pasal 118 juncto Pasal 132 dengan ancaman hukumannya pidana mati.

“Lebih subsidernya Pasal 117 juncto Pasal 132 ancaman pidananya penjara seumur hidup. Itu terkait dengan narkotika golongan dua,” katanya.

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

Jakarta: Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Menurutnya, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Februari 2023.

Dalam hal penindakan, Presiden melanjutkan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang tidak kooperatif.

“Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya,” imbuhnya.

Untuk itu, Kepala Negara kembali mengingatkan segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. “Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Presiden.

Selanjutnya, Presiden mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu, Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkapnya.

“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St. Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Akibat Kurangnya Pengawasan Di Duga kuat Pengaspalan Yang Di Kerjakan PT.Manunggal Tidak Sesuae Space

Sulawesi Tenggara: Aspal jalan Ruas Palangga Selatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara yang dikerjakan oleh PT. Manunggal mengalami keretakan dan rusak. Kondisi ini dianggap membahayakan keselamatan para pengendara yang melintas jalan tersebut.

“Pemerintah harus segera bertindak sebelum aspal yang rusak itu memakan banyak korban, ujar Ketua DPC LIN Konawe Selatan” Herianto. Senin, (06/02/2023).

Kata Aktivis Mudah Alumni Mahasiswa UHO,Herianto. Setaunya proyek pengaspalan jalan di lokasi itu baru dikerjakan dan bahkan sudah pernah mengkonfirmasi sebelumnya terhadap Pihak Rekanan Bahwa Aspal tersebut rusak dan retak dan juga telah di lakukan perbaikan ulang kembali. Namun sayangnya, aspal itu sudah rusak dan mengalami keretakan yang makin parah.

“Ini membuktikan kualitas pekerjaannya tidak bagus. Masa proyek baru dikerjakan langsung rusak,” herannya.

pemuda yang sering di Sapa Bung Her menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab dan segera menegur Pihak Rekanan PT. Manunggal sebagaimana, amanat PP. No 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Jelas bahwa Peraturan tersebut adalah pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan Jasa Konstruksi.

“Jalur jalan ini juga adalah jalur nasional menghubungkan Kendari Kabupaten Bombana yang tiap saat di lalui oleh pengendara”Tandasnya

Tempat  terpisah, LEPI Selaku Pelaksana kegiatan Saat di wawancara oleh Media Sultra Cerdas-Com melalui Telpon Via Watsap Mengatakan, Soal Keretakan dan Kerusakan aspal ia mengatakan “kemarin waktu teman-teman primecoat tidak sempurna dan ada hujan, pada saat itu juga Overlay ada Hujan sehingga tidak terlalu melengket. Tutupnya

Laporan. TIM

BINANGUN Bisa!! Menginspirasi INDONESIA

Banyumas: Sebuah kegiatan yg di inisiasi oleh komunitas SERUNI dan mahasiswa KKN Unsoed 2023 serta di dukung oleh pemerintah desa Binangun kec Banyumas kab Banyumas Jawa Tengah
Sepakat membuat kegiatan bersama pada hari Selasa tgl 7 February 2023 bertempat di lapangan taman angkasa dalam Bentuk Expo UMKM dengan tema (DARI BINANGUN MENGINSPIRASI INDONESIA)
Kegiatan tersebut mampu memberikan ruang pembelajaran bagi pelaku usaha kecil desa Binangun untuk meningkatkan great usaha

BINANGUN EXPO 2023 di isi dengan kegiatan talk show yg menghadirkan beberapa narasumber
1. H.Rachmat imanda.SE,.AK (ketua komisi III DPRD KABUPATEN BANYUMAS)
2. Siti Zulaikha Wulandari S.E, M.Si, Dr. E (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
3. Arif Prashadi Santosa, S.TP., M.Sc. (Centra Halal UMP Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
4. Imam Mustaqim (owner Kopi Seruni)

Di kesempatan tersebut di buka stand produk UMKM lokal desa Binangun yg menampilkan berbagai produk olahan makanan, minuman,gula kristal,dll
Ada juga stand layanan sertifikasi halal untuk UMKM yg belum tersetifikasi dari Centra Halal UMP yg memberikan pendampingan keberlanjutan proses pengajuan sertifikasi halal sampai dengan final tanpa biaya.
BINANGUN EXPO 2023 adalah sebuah langkah awal bagi pelaku usaha di desa Binangun untuk mendongkrak pemasaran produk dan akan di gelar secara rutin oleh pemerintah desa dan masyarakat.
Hal ini menjadi sebuah prestasi tersendiri bagi teman-teman mahasiswa KKN Unsoed desa Binangun yg berani mengambil keputusan untuk mengadakan kegiatan tersebut.

By :
Team creatif kisemart

PT STP Mengingkari Janji, dengan alasan Salah satu Direksi belum balik ke Jakarta, Masyarakat Sangat Kecewa

KAPUAS – Para ahli waris tanah adat leluhur Masyarakat Desa Hurung tampang yang pada awalnya begitu semangat dan gembiranya setelah di adakannya pertemuan antara Pihak perusahaan tambang PT STP ( Sembilan tiga perdana ) Bersama perwakilan Masyarakat Desa Hurung tampang sebagai ahli waris dan juga di mediasi oleh beberapa orang dari pihak petugas kepolisian, Lembaga Swadaya masyarakat Adat, TNI dan beberapa pihak yang berkepentingan beberapa minggu yang lalu.
Ternyata tidak menepati janjinya yang sudah di sepakati bersama, yaitu akan di adakan lagi pertemuan di akhir bulan Januari kemarin.

Sehingga para ahli waris tanah adat yang berada di Desa Hurung tampang kecamatan Kapuas hulu kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan tengah, betul betul sangat dikecewakan.

Padahal Masyarakat tersebut sangat berharap persoalan nya segera selesai dengan baik dan tuntas, bisa menerima haknya masing-masing, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali sebagai petani di tanah/ladang mereka masing-masing.

Alasan mengapa pihak perusahaan tambang PT STP Sembilan tiga perdana tidak menepati janjinya, ternyata setelah di konfirmasi oleh Awak media sidikkasus.co.id Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah ” Suparman, yang kebetulan juga adalah salah satu dari para ahli waris tanah adat, menuturkan kepada Media ini.

Leo yang mewakili pihak perusahaan tambang PT STP pada waktu itu Dalam keterangan nya melalui Via WhatsApp, menjelaskan bahwa salah satu Dewan Direksi PT STP ( Sembilan tiga perdana) Masih belum berada di Jakarta…

Keterangan Leo melalui WhatsApp ( Pak izin kami masih menunggu salah satu direksi untuk balik ke jakarta, kemungkinan kita akan jadwalkan pertemuan februari pak )

Hanya saja pada saat di tanyakan kapan pastinya Hari dan tanggal pertemuan di Bulan Februari ini, Leo Hanya menjawab akan mengatur jadwal pertemuan katanya.

Padahal kalau mengingat beberapa Minggu yang lalu, pada saat di adakannya pertemuan antara Pihak perusahaan tambang PT STP bersama Masyarakat, disitu sangat jelas sekali kalau dari pihak perusahaan sudah saling menyepakati bersama sama untuk turun kel lapangan bersama Tripika melakukan pengukuran pengecekan ulang areal tanah adat milik Para ahli waris Masyarakat desa Hurung tampang yang di kuasai oleh pihak perusahaan tambang PT STP, yaitu pada akhir bulan Januari.

Report: Tiem Investigasi Kalteng.

Operasi Keselamatan Akan digelar mulai pada tanggal 07 – 20 Februari 2023.

Makassar: 07 Februari 2023.Terkait operasi keselamatan itu, IPTU APUN selaku Kanit turjawali Lantas Polrestabes Makassar Polda Sulsel, Sabtu (07/02/23) menyampaikan, betapa arti pentingnya keselamatan diri kita, melalui Ops Keselamatan 2023.

Saat beberapa awak media melakukan wawancara langsung di tempat berlangsungnya operasi keselamatan tahun 2023 di jalan AP.PETTARANI Makassar sekitar pukul 11:20.wita dimana IPTU APUN menyampaikan.

Dalam operasi Keselamatan tahun 2023.yang digelar di seluruh Indonesia dimana dimulai hari ini dimana sedikitnya 8 unit kendaraan roda dua yang dimana kendaraan yang dibawa ke kantor Polrestabes Makassar para pengendara ini melakukan pelanggaran memasang kenalpot brong dan tanpa dilengkapi surat surat kendaraannya.”Jelasnya.

Lanjut IPTU APUN di lokasi yang sama menyampaikan secara meluas menyangkut keselamatan para pengendara,Mari kita senang tiasa mematuhi aturan Lalulintas serta tertib berlalulintas melalui Ops Keselamatan 2023 ini.

“Kami juga menyampaikan Mari kita menjaga keselamatan diri kita dan pengguna jalan lainnya sehingga bermanfaat bagi kita semua.” Pungkasnya.

Lanjut IPTU APUN selaku Kanit turjawali lantas Polrestabes Makassar Harapnya seraya berpesan, Jangan Jatuhkan diri kalian dalam kebinasaan dan jangan membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah SWT menyayangi kalian

83 Calon Anggota Polri ikut pendidikan di SPN Polda Sulteng

DONGGALA, – 83 calon Bintara Polri mulai menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng di Labuan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, selama lima bulan ke depan.

Hal itu ditandai dengan upacara pembukaan
Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri gelombang I tahun 2023 yang dipimpin Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso, S.I.K., M.H selaku Inspektur Upacara, Selasa, 7 Februari 2023.

“Selamat datang di lembaga pendidikan dan pelatihan Polri, tempat para siswa sekalian akan dididik, ditempa, dan dilatih menjadi insan Tribrata yang professional, bermoral, serta memiliki mental dan integritas yang baik,” Kata Wakapolda Sulteng membacakan amanat Kalemdiklat polri,

Sesuai dengan kebijakan Kapolri dalam transformasi polri yang presisi pendidikan menjadi aspek penting dalam mempersiapkan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0, Polisi yang mampu menjawab tantangan di era digital dan harapan masyarakat yang semakin tinggi kepada polisinya, tambahnya.

Kehadiran dan Prilaku Polri dilapangan akan menentukan wajah polri dan tingkat kepercayaan masyarakat, oleh karena itu pendidikan ini harus dirancang dengan mengutamakan kualitas dan memberikan porsi pembelajaran yang lebih besar kepada praktik kerja lapangan dan pembentukan karakter kebhayangkaraan, tutup Wakapolda Sulteng

Ditempat yang sama Kepala SPN Polda sulteng Kombes Pol. Heri Nooryanto, SIK mengungkapkan, pendidikan ini dilaksanakan selama 5 bulan dengan 3 tahapan, pertama tahapan pola pembentukan dhasbara selama 1,5 bulan, tahap dua pembekalan profesi kepolisian selama 3 bulan dan terakhir latihan tehnis (latnis) dan latihan kerja (latja) kemudian pelantikan.

Siswa pembentukan Bintara Polri berjumlah 83 orang yang merupakan hasil seleksi dalam pelaksanaan Rekrutmen Anggota Polri Gelombang II tahun anggaran 2022, pungkasnya