Beranda blog Halaman 615

Kapolda DIY Memantau Kondusifitas Malioboro Sambil Menyapa dan Bercengkrama Bersama Warga

Kapolda DIY Irjen.Pol Suwondo Nainggolan terjun langsung memantau kondusifitas di kawasan wisata Malioboro,Selasa 27/04/2023.

Dengan senyum rumahnya Kapolda Suwondo menyapa dan sempat bercengrama dengan pengunjung Malioboro yang sedang menikmati libur panjang dalam suasana momen hari raya Idulfitri 1444H.

Dengan berjalan kaki mulai dari Teteg sampai ke pasar Beringharjo Kapolda Suwondo di dampingi jajaran Polda DIY.

Tampak terlihat mendampingi Kapolda Suwondo diantaranya Irwasda, Karoops, Dirsamapta, dan Kapolres Yogyakarta.

Kepada Media Irjen.Pol Suwondo mengatakan bahwa darinya dan Tim sengaja terjun langsung untuk memastikan dan memantau situasi dan kondusifitas di kawasan Wiasta, di sela sela kesibukan Tim memantau arus mudik dan arus balik di pos pos mudik yang sudah di dirikan.

Kami dan rombongan sengaja turun langsung ke kawasan Wiasta ini untuk menyapa para pengunjung dan masyarakat yang beraktivitas kerja di kawasan Malioboro.

“Tentunya tidak lupa juga Kami menghimbau untuk tetap waspada dan berhati- hati dengan barang bawaannya dan tetap mempertahankan anak – anak jangan sampai terlepas dari orang tua masing masing, mengingat padanya para pengunjung yang berdatangan, baik dari daerah sekitar Yogyakarta maupun daerah luar, dan ada juga pengunjung dari Bekasi yang sengaja berlibur ke sini, ujar Irjen.Pol Suwondo melaui pesan whatsappnya, Kamis (27/04).

Kasubbidpenmas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih menambahkan bahwa, kunjungan tersebut untuk memastikan kenyamanan masyarakat dan pengunjung dalam berlibur dan beraktivitas di wilayah hukum Polda DIY, khususnya di kawasan wiasta Malioboro, pungkasnya.

PT.Internusa Media Gruop Mengucapkan Hapy Birth Day Kapoda DIY.Irjen Pol.Suwondo Nainggolan

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Suwondo Nainggolan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak 14 Oktober 2022.

Ia resmi dilantik sebagai Kapolda DIY oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 18 Oktober 2022.

Segenap Direksi, Pembina dan jajaran Redaksi Media bestuan PT.Internusa Media Gruop, (IMG) Media Kabarnusa24.com. Media Temporatur.com, Media Bramastanews.com, Media Markaberita.id dan Media Bicarafakta.co.id dengan Jajaran Direksi,H.Norman Yulian Suryo Sudharmo, Suhaeb Rizal M dan Pembina dari 5 Media yang tergabung dalam induk PT.Internusa Media Gruop Ir. Y.Ardiyono mengucapkan selamat ulangtahun yang ke-51 Tahun bagi Kapolda DIY, Irjen Pol.Suwondo Nainggolan.

Pembina Media (IMG) Ir.Y.Ardiyono mengatakan bahwa ucapan ini adalah sebagai bentuk sinergitas dan keakraban dirinya yang mewakili IMG san sinergitas antara Media dan Kepolisian khususnya di DIY ( Daerah Istimewa Yogyakarta).

” Selamat Ulang Tahun Pak Kapolda Suwondo, semoga di usia yang 51 Tahun bapak selalu diberikan kesuksesan, kesehatan, keberkahan serta selalu dimudahkan dalam mengemban dan amanah tugas negara du di dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia, karena tentunya tugas beliau sangat berat dalam salah satu institusi penegakan hukum khususnya di wilayah hukum DIY, Selamat dan panjang umur pak Jenderal Suwondo, ucap Ardiyono, Rabu (26/04/2023).

Suryo Sudharmo selaku Direktur Utama IMG menambahkan, Alhamdulillah saya sudah pernah berkunjung ke Kantor pak Kapolda Suwondo saat itu kami jajaran Redaksi diterima langsung oleh beliau dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi jurnalis, dan ternyata beliau orang yang sangat bersahabat, ramah dan welcome terhadap kami dari jurnalis, kami yang sengaja datang dari Bekasi Alhamdulillah busa bertemu pka Kapolda dan kebetulan pak Kapolda Irjen Suwondo pernah bertugas di Bekasi dan masih salah berkomunikasi dengan Tokoh tokoh Bekasi.

” Selamat dan Sukses serta panjang umur untuk Pak Kapoda DIY Irjen.Pol. Suwondo Naimggolan, tutup Suryo Sudharmo.

Cleopatra natalie aggazy S.H,M.H maju kembali di dicaleg 2024 Dapil kabupaten Bandung Barat.

Jawa barat – seorang wanita cantik pemuda perindo di Dpp perindo maju kembali dapil 1 kabupaten bandung barat. Bandung ( 26/04/2023.)

Cleopatra mengadakan sosialisasi di bandung barat tepatnya bersama team suksesnya di daerah saguling bandung barat.

Cleopatara natalie Aggazy S.H,M.H akan terus sosialisasi di dapilnya yaitu dapil 1 kabupaten bandung barat.”ujarnya”

Cleopatra natalie aggazy bersama team suksesnya yaitu : Agus gunawan ,Dani silalahi,dan nana setiana dan rekan – rekan sekabupaten Bandung barat melakukan pemetaan untuk suara & Sahabat cleopatara akan mendapatkan Target (- +) 5000. (Lima ribu suara ) dan akan membawa partai perindo menjadi partai terbaik di dapil nya serta akan memberikan target suara atau mendapatkan kursi (- +) 3 ( tiga ) sampai 5 ( lima ) kursi.

Cleopatra adalah cucu dari ( Alm ) martin pieter wagyu S.H yang dimana adalah mantan kepala kejaksaan Negri Bandung jawa barat.

Mohon dukungan dan doa restunya dari masyarakat kabupaten bandung barat agar saya terpilih untuk mewakili suara masyarakat Kabupaten bandung barat agar lebih sejaterah lagi.

Dan mohon dari pihak partai Dpp perindo khususnya ketua umum , sekjend , dan DPW ,serta DPD agar merestui saya membawa suara partai perindo di jawa barat akan lebih baik lagi” ucapnya.

Redaksi
Agus Gunawan S.H,M.H

Sambut KTT ASEAN Ke-42, Kementerian PUPR Tingkatkan Fasilitas Penunjang di Kawasan Labuan Bajo – Tana Mori

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan peningkatan beberapa infrastruktur fasilitas penunjang di Kawasan Labuan Bajo dan Kawasan Tana Mori, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 pada 9-11 Mei 2023 mendatang.

Peningkatan fasilitas melalui pembangunan dan penghijauan infrastruktur di lokasi penyelanggaraan KTT ASEAN ke-42 ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk membawa ASEAN menjadi kawasan yang memiliki peran penting bagi rakyat, bagi kawasan, dan bagi dunia. Hal tersebut sesuai dengan tema keketuaan Indonesia di ASEAN kali ini yaitu ASEAN Matters: Epicentrum of Growth.

“Pembangunan di Kawasan Labuan Bajo dan Kawasan Tana Mori bukan hanya berperan untuk mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42, tetapi juga meningkatkan kualitas pariwisata, lingkungan, dan ekonomi kawasan yang berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.

Peningkatan fasilitas penunjang di KEK Tana Mori dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT Direktorat Jenderal Bina Marga.

Saat ini, progres pelaksanaan peningkatan fasilitas penunjang di Kawasan Labuan Bajo sebesar 72,26%. Sedangkan progres pelaksanaan peningkatan fasilitas penunjang Kawasan Tana Mori saat ini mencapai sebesar 93,88%.

“Pada momen libur Idul Fitri 2023 ini masyarakat memanfaatkan kawasan waterfront Labuan Bajo untuk berwisata dan juga digunakan untuk sholat Ied pada hari raya,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti.

Kementerian PUPR telah menyelesaikan Kawasan Waterfront Marina yang sudah diresmikan Presiden Jokowi pada Juli 2022 dan Puncak Waringin yang diresmikan pada Oktober 2021. Kedua kawasan tersebut juga rencananya akan digunakan sebagai venue untuk rangkaian acara ASEAN Summit di Labuan Bajo.

Sementara lingkup pekerjaan selanjutnya yang sedang dilakukan di Kawasan Labuan Bajo meliputi pembangunan Mako Polres Manggarai Barat, penataan Promenade Marina Labuan Bajo Zona 4, peningkatan kualitas lanskap koridor jalan Labuan Bajo, penataan lahan parkir VVIP kantor Bupati Manggarai Barat, penataan jalan dan trotoar Sp. Binongko – Sp.Sylvia (Jl. Waecicu), dan penataan median Jalan Yohanes Sehadun (depan Bandara Komodo).

Sedangkan pekerjaan yang dilakukan di Kawasan Tana Mori meliputi pembangunan Roundabout Beach Club, Shelter Dermaga, pemasangan geomat pada koridor jalan Kawasan Tana Mori, penataan bundaran pintu masuk Kawasan ITDC, dan perkuatan lereng dan stabilisasi tanaman pada ruas jalan Labuan Bajo – Tana Mori yang telah diresmikan Presiden Jokowi pada 14 Maret 2023 lalu.

Kementerian PUPR juga membangun Embung Anak Munting di antara Labuan Bajo menuju Tanamori di Desa Warloka, Kecamatan Komodo. Embung Anak Munting memiliki kapasitas tampung 159.481,10 m3 dan luas genangan 4,5 hektare dengan fungsi utama untuk konservasi dan mendukung pariwisata di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo dalam rangka pelaksanaan ASEAN Summit. (*)

Kunjungi Solo Safari, Ganjar Dikerumuni Warga Minta Foto

SOLO – Hari ke-4 lebaran dihabiskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk piknik bersama keluarga. Mengajak istri dan keponakan, Ganjar mengunjungi Solo Safari, tempat wisata yang sedang hits di Solo saat ini.

Begitu tiba di lokasi, Ganjar langsung membuat heboh ribuan pengunjung yang sedang antre membeli tiket. Mereka yang tahu Ganjar datang, langsung berlarian mendekat untuk bersalaman dan foto bersama.

Para pengunjung yang datang dari berbagai daerah itu langsung berteriak memanggil nama Ganjar. Mereka juga menyebutkan daerahnya masing-masing.

“Pak Ganjar, Kalimantan pak. Pak mau foto pak. Pak dari Jakarta, saya Bandung pak, Samarinda pak,” teriak mereka.

Ganjar pun kemudian menyalami para pengunjung sambil menyapa daerah masing-masing. Ia juga menyampaikan selamat lebaran pada semuanya.

“Halo Kalimantan, selamat lebaran ya. Maaf lahir bathin. Halo Bandung, wah Samarinda apa kabar,” sapa Ganjar sambil bersalaman.

Usai menyalami pengunjung di luar, Ganjar kemudian masuk ke dalam Solo Safari. Menggunakan mobil listrik, Ganjar sekeluarga berkeliling sambil melihat beberapa koleksi satwa yang ada.

Sepanjang perjalanan, Ganjar juga menyapa warga yang ada di sana. Ganjar meminta pengemudi untuk jalan perlahan agar masyarakat bisa bersalaman dan berfoto dengan nyaman.

Ganjar sempat berhenti di beberapa lokasi satwa, di antaranya orang utan, siamang, berang-berang dan gajah. Ia juga sempat mengajak keponakan-keponakannya yang masih kecil untuk memberi makan gajah buah-buahan segar.

“Iya saya dari Tawangmangu mau pulang ke Semarang, sama keluarga dari Purbalingga mampir ke Solo. Sambil makan siang dan melihat tempat wisata ini. Ternyata tempatnya sudah disulap menjadi lebih bagus dan konsepnya menarik,” kata Ganjar.

Koleksi satwa di tempat itu tidak dikandang, melainkan dilepas liar dengan pembatas yang aman. Sehingga, pengunjung bisa melihat secara langsung dan beberapa bisa berinteraksi.

“Harapannya dengan cara ini, anak-anak dan semuanya makin menyayangi binatang. Ini tempat edukasi yang menarik untuk anak-anak. Namun harus tetap hati-hati dan ikuti seluruh perintah petugas agar aman,” ucapnya.

Melihat suasana di tempat wisata itu, Ganjar melihat semua masyarakat senang. Tak hanya dari Jateng, banyak pengunjung datang dari berbagai daerah di Indonesia.

“Masyarakat terlihat antusias, mereka datang dari berbagai daerah untuk piknik bersama keluarga. Ada dari Banjarmasin, Kalimantan, Jakarta dan lainnya,” ucapnya.

Meski begitu, Ganjar meminta pengunjung untuk sadar terkait pentingnya menjaga lingkungan. Sebab selama berkunjung di daerah itu, ia kerap menemukan sampah-sampah berserakan.

“Saya tadi ingatkan pengelola untuk terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan. Ingatkan masyarakat terus, jangan nyampah, sampahnya dibawa atau dikumpulkan kemudian dibuang di tempat sampah. Kalau perlu ada patroli sampah, ingatkan pakai pengeras suara,” pungkasnya.

KAPOLRI PANTAU ARUS BALIK DI KM 70

Dikarenakan peningkatan arus mudik maka diprediksi akan ada 230 ribu kendaraan perhari yang akan melintas pada arus balik, sehingga harus ada strategi untuk menghadapi hal tersebut.

Strategi yang diterapkan mulai dari pengaturan rekayasa lalu lintas sampai pengaturan jalur keluar tol

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan berkat imbauan tak balik pada puncak arus balik, prediksi kendaraan yang menuju Jakarta turun 13 persen.

Seperti diketahui, pemerintah memprediksi puncak arus balik terjadi pada 24 hingga 25 April 2023.

“Kita lihat dari hasil rapat tadi, imbauan teraebut saya liat cukup berdampak. Penghitungan tadi, terjadi penurunan 13 persen dari angka semula,” kata Kapolri di Rest Area Km 70, Selasa (25/04/2023).

Jenderal Listyo berharap, esok hari pada Rabu (26/4/2023) angka 13 tersebut dapat bertahan. Ia juga berbarap masyarakat yang akan kembali bisa terdistribusi pada hari-hari lainnya.

“Mudah – mudahan ini bisa mengurai puncak arus balik sehingga menghindarkan masyarakat dari krodit, kemacetan luar biasa yang bisa mengganggu perjalanan masyarakat yang akan kembali ke Jakarta,” ujarnya.

Kapolri bersama jajarannya telah melihat kesiapan sejumlah rekayasa lalu lintas jika terjadi kepadatan di Km 66 tol Jakarta – Cikampek (Japek). Mulai dari onw way, contraflow, dan pemanfaatan jalur Cisumdawu.

“Kemudian memecah yang akan masuk dari arah Bandung menuju Km 66 lewat Japek Selatan. Ini adalah alternatif – alternatif yang telah dipersiapkan,” ujarnya.

Untuk menghindari puncak arus balik pemerintah memberikan cuti tambahan bagi ASN, TNI, Polri dan BUMN.

Kapolri juga memerintahkan anggotany untuk mengawal.arus balik mudik hingga minggu (30/4/2023) karena adanya pergeseran.

Kapolri menyatakan kegiatan masyarakat di wilayah aglomerasi Jateng dan Jabar masih tinggi karena masyarakat memanfaatkan waktu mengunjungi tempat wisata atau halal bihalal.

Oleh karena itu jalur arteri mendapatkan beban yang lebih tinggi karena adanya kegiatan masyarakat.

Kapolri juga menyarankan masyarakat memanfaatkan discon tarif tol selama arus balik berlangsung.

Hati-hati di Jalan, Posko Operasi Ketupat mencatat di Sulteng terjadi 44 Kasus laka lantas

PALU, Polda Sulawesi Tengah menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk lebih meningkatkan kehati-hatiannya dalam berkendara,

Bukan tanpa alasan, selama 8 (delapan) hari digelarnya Operasi Ketupat Tinombala-2023 di wilayah Sulawesi Tengah, Posko telah mencatat 44 kasus Kecelakaan lalulintas (laka lantas)

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media, Rabu (26/4/2023)

“Delapan hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala di Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pengamanan mudik dan lebaran Idul fitri 1444 H, telah terjadi 44 kasus Kecelakaan lalu lintas,” kata Kombes Pol Djoko Wienartono,

“Peristiwa laka lantas ini terjadi dari tanggal 18 s.d 25 April 2023. Korban meninggal dunia 12, korban luka berat 19, luka ringan 57 dan kerugian materiil Rp 147.300.000,” ujarnya

Padahal sebut Djoko, Kepolisian untuk mencegah terjadinya laka lantas telah memberikan tindakan teguran kepada 5.340 pelanggar, tilang Etle statis 2.040, tilang Etle mobile 16 dan tilang manual 106.

Upaya preventif Kepolisian dalam rangka Kamseltibcar lantas sudah cukup masif dilakukan, dimana pengaturan lantas sebanyak 5.278 kali, penjagaan lantas 2.193 kali, pengawalan 58 kali dan patroli lantas 4.466 kali, terang Kabidhumas Polda Sulteng

Demikian juga Djoko juga menyebut, imbauan itu oleh Kepolisian juga rutin dilakukan melalui media sosial atau media konvensional, serta melakukan penyebaran atau pemasangan spanduk, leaflet, stiker dan bilboard

Kecelakaan lantas tertinggi terjadi pada tanggal 25 April sebanyak 11 kasus, 21 April terjadi 9 kasus, 23 April terjadi 8 kasus, 24 April 7 kasus, 20 April terjadi 5 kasus, 19 dan 22 April masing-masing terjadi 2 kasus laka lantas, ucap Djoko

Kecelakaan terjadi sebagian besar karena human eror atau faktor manusia baik sebagai pengendara atau pengemudi, seperti karena lelah, capek, ngantuk, melanggar batas kecepatan, mendahului/berbelok/pindah jalur, berpindah lajur, tidak mengutamakan pejalan kaki dan lain-lain, tegasnya.

Diingatkan apabila mengalami kecapejan, lelah atau mengantuk saat mengemudi disarankan untuk berhenti dan beristirahat ditempat yang aman dengan memanfaatkan Pospam dan Posyan Operasi Ketupat di jalur trans Sulawesi atau kantor-kantor Polisi, imbau Djoko.

Diingatkan kepada masyarakat agar benar-benar dalam kondisi sehat dan fit apabila akan melakukan perjalanan utamanya sebagai pengemudi atau pengendara. Cek kelayakan kendaraan utamanya fungsi pengereman dan kelayakan yang lainnya. Patuhi aturan berlalu lintas, utamakan keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain, pungkasnya.

Soegiharto Santoso Tak Menyerah Cari Keadilan

Bertahun-tahun menjadi korban kriminalisasi dan ketidakadilan oleh oknum hakim di PN Jakarta Selatan dan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, serta di Mahkamah Agung RI, tidak lantas membuat Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), Soegiharto Santoso alias Hoky menyerah mencari keadilan. Kebenaran pasti menang dan hukum akan menjadi panglima di negara ini.

Hal tersebut disampaikan Hoky saat memberikan keterangan pers di kantor LSP Pers Indonesia pada Rabu, (26/4/2023).

Tak heran, Hoky pun gigih seorang diri tanpa Advokat melakukan perlawanan hingga tingkat PK di Mahkamah Agung RI, meskipun pihak lawan menggunakan jasa kantor Hukum Otto Hasibuan.

Hal itu terlihat jelas dari surat gugatan No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel. dan surat kontra memori banding No. 235/PDT/2020/ PT.DKI, serta surat kontra kasasi No. 430 K/PDT/2022, seluruhnya ditandatangani langsung oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM bersama Sordame Purba, SH, dan Nurul Firdausi, SH, serta Kartika Yustisia Utami, SH.

Patut diduga ada permainan praktek kotor para ‘mafia peradilan’ di sejumlah lembaga hukum peradilan. Buktinya salah satu hakim agung yang memutus perkara kasasi No. 430 K/PDT/2022 yaitu Sudrajad Dimyati, SH., MH telah ditangkap KPK atas kasus suap dalam perkara lainnya.

Hoky pun telah melakukan pengaduan kepada KPK, sebab dalam proes kriminalisasi pihak lawan berhasil ‘mengelabui’ dan memanfaatkan laporan polisi untuk melakukan kriminalisasi terhadapnya. Ternyata ada pihak tertentu yang menyiapkan dana untuk memenjarakan Hoky.

Hoky sempat ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul dan disidangkan hingga 2 kali dengan perkara No. 288/Pid.Sus/2016/PN.Btl serta perkara No. 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl.

Namun beruntungnya hukum masih berpihak kepada yang benar dan putusannya menyatakan Hoky tidak bersalah, termasuk upaya kasasi JPU Ansyori, S.H dari Kejagung RI telah ditolak oleh MA.

Dalam persidangan di PN Bantul, saksi Ir. Henky Yanto TA memberi keterangan di bawah sumpah, bahwa saksi tahu siapa-siapa orang yang menyediakan dana agar pihak Terdakwa Hoky masuk Penjara, yakni Suharto Yuwono dan satunya saksi tidak ingat.

Atas fakta persidangan tersebut, Hoky menegaskan hal itu jelas menjadi bukti ada pihak yang memberi uang untuk menjalankan praktek ‘mafia hukum’ agar dirinya dipenjara.

Selain membuat pengaduan kepada KPK, Hoky juga telah membuat Laporan Polisi ke Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya atas dugaan menggunakan dokumen palsu di PN JakSel. Dan perlawanan hukum terbaru yang dilakukan Hoky adalah membuat LP ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan dengan terlapor atas nama Hidayat Tjokrodjojo dan Henkyanto Tjokroadhiguno, serta Chris Irwan Japari.

Laporan polisi itu ditempuh Hoky lantaran ada rangkaian rekayasa hukum pihak lawan memanfaatkan celah hukum di Indonesia untuk mengutak-atik kepengurusan APKOMINDO.

Sebab bagaimana tidak, organisasi APKOMINDO versi Munas 2015 yang dipimpin Hoky ini sesungguhnya telah mengantongi SK Dirjen AHU Kemenkum HAM RI sejak tahun 2012, lalu tahun 2017 dan tahun 2019. Bahkan sudah pernah memenangkan gugatan kepengurusan APKOMINDO di PTUN dan PT TUN, sampai di MA, namun masih terus saja diganggu oleh sekelompok orang yang tak berhenti menggugatnya hingga berkali-kali.

Gugatan pertama berlangsung di PN JakTim dengan Perkara No. 479/PDT.G/2013/PN Jkt.Tim. Berlanjut dengan upaya banding dengan Perkara No. 340/PDT/2017/PT.DKI. Kemudian berlanjut upaya kasasi di MA yang hingga kini masih belum ada putusannya.

Bahkan ironisnya setelah 10 tahun berlalu perkara tersebut belum jelas nomor perkara kasasi di MA, padahal saat ini telah tahun 2023.

Kemudian ada lagi di PN JakSel dengan perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel. yang diduga menggunakan dokumen palsu namun bisa menang hingga tingkat Kasasi di MA, termasuk sebelumnya menggugat di PTUN dengan perkara No. 195/G/2015/PTUN.JKT yang telah ditolak saat mengajukan Kasasi di MA.

Parahnya, pihak lawan telah 5 (lima) kali berupaya menggunakan hukum sebagai alat kejahatan untuk mengkriminalisasi Hoky dengan modus operandi membuat laporan polisi terhadap Hoky yaitu laporan Polisi No. 503/K/IV/2015/Restro Jakpus, laporan Polisi No. LP/670/VI/2015/ Bareskrim Polri, laporan Polisi No. TBL/128/II/2016/ Bareskrim Polri dan laporan Polisi No. LP/392/IV/2016/ Bareskrim Polri serta laporan Polisi No. LP/109/V/2017/SPKT, Polres Bantul.

Perkara hukum yang silih berganti nyaris tak berujung ini sudah dialami Hoky sejak tahun 2013 dan belum selesai-selesai di tingkat MA. Bahkan terus berlanjut dengan perkara-perkara lainnya. Pelaku yang diduga menggunakan dokumen palsu, anehnya, tetap bisa menang di berbagai peradilan di Indonesia.

Modus operandi untuk perkara perdatanya adalah sekelompok orang tersebut membuat akta organisasi No. 55 tertanggal 24 Juni 2015 di kantor notaris dengan dokumen seadanya. Seolah-olah telah ada Munaslub APKOMINDO di tanggal 2 Febuari 2015 yang menyatakan sesuai dengan AD & ART Apkomindo, padahal tidak ada satupun pengurus DPD Apkomindo yang hadir.

Ketika Ketua Umum versi Munaslub 2015, Rudi Rusdiah telah mengundurkan diri karena tidak sepaham lagi, kelompok ini kemudian membuat lagi akta No. 35 tertanggal 27 Desember 2016, yang hanya berisi 4 halaman saja tanpa ada hasil-hasil keputusan Munaslub.

Jika dibanding akta hasil Munas APKOMINDO No. 3 tertanggal 5 Oktober 2019 versi SK Menkumham, berjumlah 46 halaman yang di dalamnya dilengkapi hasil-hasil keputusan Munas.

Bisa dibayangkan, isi akta notaris 4 halaman versi pengurus APKOMINDO ‘abal-abal’ tersebut (tidak ada peserta dan tidak ada foto serta tidak ada dokumen Munaslub, termasuk tidak ada 1 orang DPD Apkomindo) hanya menerangkan telah hadir seluruh pemegang saham dalam Perseroan untuk perubahan akta APKOMINDO.

Hal itu terungkap saat dilakukan inzage di PN Jakarta Pusat (12/4/2023). Terlihat jelas dalam akta perubahan itu menyatakan yang hadir dalam rapat tersebut adalah seluruh pemegang saham dalam Perseroan.

Kejadian ini bisa jadi satu-satunya di Indonesia ada organisasi membuat perubahan akta notaris dengan tata cara tak bedanya dengan mengurus perusahaan perseroan atau PT.

Namun ‘aneh bin ajaib’, kata Hoky, dokumen yang isi keterangannya di dalamnya diduga palsu dan tidak sesuai AD & ART, justru bisa dimenangkan oleh para majelis hakim dalam perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL. dan perkara No. 235/PDT/2020/ PT.DKI. serta perkara No. 430 K/PDT/2022 yang saat ini sedang proses PK, termasuk dimenangkan oleh para majelis hakim dalam perkara No. 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst dan perkara No. 138/PDT/2022/PT DKI yang saat ini sedang proses Kasasi.

Belum lagi sesungguhnya Rudi Rusdiah, Ketum terpilih pada saat kegiatan Munaslub Apkomindo tertanggal 02 Februari 2015, telah hadir menjadi saksi untuk mengungkap kebenaran.

Rudi Rusdiah telah secara terang-benderang menerangkan kepada majelis hakim di persidangan bahwa tidak benar Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail yang terpilih sebagai Ketum dan Sekjen pada Munaslub Apkomindo periode 2015-2020, melainkan dirinya.

Sayangnya keterangan saksi kunci tersebut tidak dipakai majelis hakim dalam mengambil keputusan. Malahan, gugatan yang berisi keterangan diduga palsu tersebut justru yang dimenangkan hingga ke tingkat MA, sungguh ironis dan mencoreng marwah peradilan di Indonesia.

Terbukti meski sudah menang hingga Kasasi di MA, kelompok yang mengatasnamakan APKOMINDO hasil Munaslub ini tidak bisa mengurus SK badan hukum APKOMINDO di Kemenkum HAM RI. Pasalnya, dokumen 4 halaman akta notaris yang dimenangkan oknum hakim tersebut, tidak mungkin lolos syarat utama pengurusan SK Dirjen AHU KemenkumHAM RI yang mewajibkan organisasi perkumpulan harus ada dokumen Munaslub. Dokumen pimpinan sidang, pimpinan terpilih, dan peserta DPD dari daerah.

Hal itu tidak mungkin terjadi di MenkumHAM, karena menurut Hoky, pihaknya selaku pengurus APKOMINDO yang sah sudah mengantongi SK Dirjen AHU MenkumHAM RI.

Oknum-oknum yang ingin menggunakan label APKOMINDO, beber Hoky, sengaja memanfaatkan kelemahan peradilan untuk menghasilkan produk rekayasa putusan hukum demi menggunakan label APKOMINDO meski tidak diakui pemerintah.

“Organisasi profesi itu pake UU Perkumpulan dan pengesahan badan hukumnya di Menkumham. Jadi jika isinya saham perseroan maka APKOMINDO versi putusan hakim itu menjadi aneh dan tidak ada kepastian hukum,” terang Hoky menggambarkan potret peradilan di negeri ini.

Kondisi inilah yang membuat Hoky melaporkan dan membuat aduan ke beberapa lembaga. Karena tidak ada kepastian hukum di lembaga peradilan.

Laporan pertama, dilayangkan Hoky pada tanggal 2 April 2020 dengan surat No. 035/DPP-APKOMINDO/IV/2020, kepada Kepala Bawas MA, Ketua Komisi Yudisial RI, dan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tentang dugaan ketidakadilan, keberpihakan, dan ketidakpedulian, serta ketidakdisiplinan Hakim dalam perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel.

Kemudian laporan kedua pada 24 Spetember 2021 dengan surat No. 001/DP/LSP-Pers-Indonesia/IX/2021, kepada Ketua MA RI, Ketua Komisi Yudisial RI, dan Kepala Bawas MA tentang Pengaduan dan Permohonan Perlindungan Hukum serta keadilan.

Yang ketiga pada tanggal 13 Desember 2022, Hoky membuat surat pengaduan ke KPK dengan surat No. 035/OKK/DPP-SPRI/XII/2022, kepada Ketua dan Para Wakil Ketua KPK tentang dugaan ada penyuapan pada proses sidang perkara APKOMINDO dengan melampirkan 18 (delapan belas) lampiran.

Yang keempat pada tanggal 3 Januari 2023, Hoky melaporkan langsung kepada Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., terkait dugaan penggunaan dokumen palsu di persidangan namun bisa tetap menang di PN JakSel dan di PT DKI Jakarta serta di MA, hal tersebut disampaikan hoky pada saat kegiatan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2022.

Pada akun Youtube resmi MA dapat dilihat laporan Hoky berdurasi sekitar 6 menit (1:10:36 hingga 1:16:21) dan sesi jawaban Ketua MA juga berdurasi sekitar 6 menit (1:23:45 hingga 1:29:45) di https://bit.ly/3Hb4wY0 dengan tema ”REFLEKSI KINERJA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022″ yang hingga berita ini ditayangkan telah disaksikan lebih dari 7.200 views.

Selanjutnya, pada 12 April 2023 bersama teman-teman wartawan Hoky yang tergabung dalam Forum Wartawan Mahkamah Agung (FORWAMA) membuat aduan secara lisan Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Dr. Zulkifli, SH., MH. di kantor PN JakPus, kemudian berlanjut kepada Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, SH., MH di ruang rapat Biro Hukum, gedung MA RI.

Proses perlawanan hukum yang sedang dilakukan Hoky saat ini adalah proses gugatan balik dengan perkara No. 258/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang kini tinggal menunggu keputusan pada tanggal 3 Mei 2023 oleh majelis hakim yang dipimpin Panji Surono, SH, MH selaku Hakim Ketua, serta Yusuf Pranowo, SH, MH dan Kadarisman Al Riskandar SH, MH, masing-masing sebagai hakim anggota, serta Edward Willy, SH, MH selaku panitera pengganti.

Putusan perkara ini menarik dikuti karena Hoky selaku penggugat berprofesi sebagai wartawan dan pengusaha, serta mahasiswa Fakultas Hukum semester 6, namun berani melawan pengacara kondang Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM.

Hoky bertutur: “Kita tidak boleh menyerah mencari keadilan, meskipun prosesnya sangat panjang dan saya sempat ditahan selama 43 hari serta harus berhadapan dengan pakar hukum Bang Otto Hasibuan. Tapi saya yakin pada saatnya kebenaran pasti akan terungkap.”

Sebab menurutnya, dalam surat eksepsi dan jawaban perkara kali ini telah dibongkar sendiri oleh Tim pengacara tergugat. “Sebab mana mungkin 1 peristiwa Munaslub tanggal 2 Februari 2015 direkayasa menjadi 2 versi kepengurusan oleh lawan yang menggunakan kantor hukum Otto Hasibuan,” ujar Hoky penuh semangat.

Hoky menambahkan, jejak digital perkara Apkomindo bisa diakses dimana-mana.

Dia menambahkan, Prof. Mahfud MD sempat memberikan dukungan kepada dirinya untuk terus berjuang mencari keadilan. Bahkan Prof. Mahfud MD pernah menyampaikan tentang adanya praktek industri hukum, bukan hukum industri. “Maksudnya, ada oknum aparat penegak hukum yang bisa mencari-cari celah kesalahan orang, supaya orang yang bersalah diatur agar menjadi tidak bersalah ataupun orang bersalah bisa menang dalam proses perkara peradilan,” kata Hoky mengutip penyataan Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud juga sempat menegaskan bahwa para penegak hukum mulai dari pengacara, polisi, jaksa, hakim untuk tidak menjadikan hukum sebagai industri. (dikutip dari media tempo 04 Desember 2019)

Sementara itu, terkait proses persidangan di PN Jakpus kali ini, keterangan saksi-saksi dan para ahli serta gestur seluruh pihak yang terlibat dapat dilihat secara utuh melalui beberapa channel Youtube, sehingga akan mudah melihat jejak digital serta mudah menganalisa gesture seluruh pihak yang ada diruang persidangan.

Hoky juga berharap majelis hakim dapat memutuskan keadilan dan kebenaran serta tidak menciptakan industri hukum seperti yang disampaikan oleh Prof. Mahfud MD.

Kedua belah pihak sudah pernah menang di pengadilan hingga tingkat kasasi di MA. Namun akankah majelis hakim berpihak pada fakta hukum pengurus APKOMINDO versi SK Menkum HAM RI atau kepada pengurus Apkomindo ala perusahaan dengan hanya 4 halaman akta Notaris No. 35 berisi dokumen diduga palsu? Keputusannya kembali ke nurani dan keyakinan majelis hakim. *

Lagi, Wisatawan Hilang Terseret Ombak saat Mandi di Pantai Laguna Mirit

Kebumen – Nekad mandi di laut saat berwisata, seorang remaja inisial WH (17) warga Desa Rowosari, Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen, terseret ombak dan masih belum ditemukan.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, peristiwa nahas terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, saat korban mandi di laut Pantai Laguna Mirit, Minggu 23 April 2023.

“Masih dilakukan pencarian kepada korban dengan melibatkan tim SAR Gabungan serta para relawan. Semoga, korban bisa segera ditemukan,” jelas AKP Heru, Senin 24 April 2023.

Dijelaskan AKP Heru, insiden bermula saat korban bersama dengan teman-temannya datang ke Pantai Laguna Mirit lalu mandi di pantai. Saat itu teman korban sempat mengingatkan agar tidak terlalu ke tengah, namun oleh korban tidak dihiraukan sehingga saat ombak besar datang, korban terbawa ke tengah laut.

Lanjut AKP Heru, pihak sudah sangat gencar sekali mengimbau warga agar tidak mandi di laut karena membahayakan jiwa. Melalui patroli Polwan, Polres Kebumen mengingatkan wisatawan untuk tidak mandi di laut.

Selanjutnya sejumlah papan peringatan larangan mandi juga dipasang di berbagai titik di objek wisata pantai agar warga patuh, namun kecelakaan laut masih saja terjadi.

Tidak ingin hal serupa terulang, Polres Kebumen meminta wisatawan untuk benar-benar memperhatikan keselamatan dengan tidak mandi di laut.

“Sudah saatnya semua patuh terhadap peraturan. Jika dilarang mandi, baiknya warga juga mematuhi hal tersebut,” pungkasnya.

Menjaga Sinergitas, Polres Jepara Halal Bihalal Bersama Kodim 0719/Jepara

Jepara – Untuk menjaga kebersamaan antara aparat keamanan TNI Polri khususnya di Kabupaten Jepara, Polres Jepara menggelar Halal Bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah bersama Kodim 0719/Jepara di Halaman Makodim 0719/Jepara, Minggu (23/04/2023).

Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H yang menggagas acara tersebut menyampaikan, selaku penjaga Kamtibmas, Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa sinergitas dan dukungan TNI serta instansi terkait.

“Kita harapkan nuansa yang sudah harmonis selama ini tetap terjaga sehingga kita saling mengisi dalam menjaga Kamtibmas,” kata Kapolres Jepara.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung Polri dan anggota TNI serta Instansi terkait, yang terlibat dalam setiap pengamanan, sehingga situasi wilayah Jepara tetap aman dan kondusif.

“Kami ucapkan terima kasih kepada anggota yang telah solid dalam setiap pelaksanaan tugas. Kepada masyarat Jepara, apabila pelayanan kami kurang maksimal silahkan kritik dan diberi masukan supaya kami bisa lebih baik lagi, Minal ‘Aidin wal-Faizin mohon maaf lahir batin,” tutur Kapolres.

(hms)