Beranda blog Halaman 604

Mahasiswa Semester Akhir Perguruan Tinggi, Asal Tanggamus di Tangkap Polisi

Pringsewu – Polres Pringsewu berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Veteran Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung pada Senin (23/1/2023) silam.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku pencurian, RS (23) warga Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus itu, diringkus Polisi saat berada di Area Terminal Rajabasa Kota Bandar Lampung pada Sabtu siang (3/6/2023) sekira pukul 14.00 Wib.

Mahasiswa semester akhir disalah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung itu, kata  kasat, ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit Handphone mereka Samsung Galaxy A33 milik korban Ekowati Suryaningsih (24) warga Pekon Rejosari Pringsewu. “Pencurian itu dilakukan pelaku RS bersama seorang rekanya yang masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (5/6/2023) siang

Dijelaskan kasat, modus pelaku membuntuti korban yang sedang berkendara, kemudian saat melintas di jalan yang sepi, pelaku memepet sepeda motor korban lalu mengambil HP yang diletakkan di dashbord dan kemudian kabur melarikan diri. “akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit ponsel seharga Rp. 3 juta dan melaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, kata Kasat, pelaku RS mengaku baru satu kali ini melakukan aksi kejahatan dan tindak pidana tersebut dipicu karena kebutuhan uang untuk bermain judi online.

HP hasil curian ini kemudian dijual dan uangnya habis dipergunakan untuk berjudi slot online.

Perwira Pertama Polri, lulusan Akpol 2015 tersebut mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan dan memburu rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Ia juga menyampaikan, jika pelaku telah dilakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu dan dalam proses penyidikan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP. “Pelaku terancam pasal pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun. (Wik)

Polda Sulteng tahan 10 tersangka terlibat kejahatan seksual Anak dibawah umur di Kab. Parimo

PALU, Penyidikan dugaan kejahatan seksual yang menimpa RO (15) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus bergulir, setelah penyidikan diambil alih Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulteng,

10 orang dari 11 tersangka telah dilakukan penahanan di Polda Sulteng. Baru-baru ini 2 pelaku berhasil diamankan dari Kutai Kertanegara Kalimantan Timur dan Kota Tarakan Kalimantan Utara, serta yang terupdate Oknum perwira Polisi inisial MKS

“Saat pelaksanaan Konfrensi Pers pada Rabu (31/5/2023) di Polda Sulteng, 5 pelaku telah ditahan dan 2 orang baru saja ditangkap yaitu inisial FN (22) dan K alias DD (40)” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Senin (6/6/2023)

“Dua tersangka berhasil ditangkap di Kutai Kertanegara Kalimantan Timur dan Kota Tarakan Kalimantan Utara, keduanya adalah AA dan AH,” kata Djoko Wienartono

Djoko juga menyebut, keduanya melarikan diri setelah mengetahui lima orang ditangkap dan ditahan Polres Parigi Moutong.

“Sementara untuk Oknum perwira Brimob, inisial MKS telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Sulteng sejak Minggu (4/6/2023),” tegas Djoko.

Senada dengan Kabidhumas Polda Sulteng, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH yang memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus ini dengan menarik kasus kejahatan seksual ini dari Polres Parigi Moutong saat ini ditangani Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng,

“Polda Sulteng telah mengambil alih penanganan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang diduga melibatkan 11 pelaku,” ujar Kapolda Sulteng

Agus Nugroho juga menegaskan, pihaknya akan terbuka terhadap penanganan kasus asusila itu.

“Tidak ada diskriminasi dalam penanganan perkara ini sesuai dengan apa yang saya sampaikan. Profesional dan proporsional, kita proses semuanya,” tegasnya

“Oknum anggota Brimob berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) inisial MKS sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Sulteng” jelasnya

Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho juga mengatakan, penetapan tersangka MKS sempat mendapatkan hambatan kurangnya alat bukti, tetapi alat bukti itu telah dianggap cukup,

Itu semua tidak terlepas dari komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan kerja keras penyidik, sehingga alat bukti itu bisa kita dapatkan dan dianggap cukup menaikkan status dari saksi menjadi tersangka

“Kita akan proses semua, kita tidak pandang bulu. Ini sudah saya buktikan. Jadi tidak ada itu, hukum runcing ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkasnya

Untuk diketahui 11 orang yang telah ditetapkan tersangka kasus kejahatan seksual dengan RO (16), 10 diantaranya telah ditahan di Polda Sulteng yaitu HR alias Pak Kades, ARH alias Pak Guru, RK, AR, MT, FN, K alias DD, AA, AH dan MKS. Sedangkan AW warga Sausu Piore Kec. Sausu kab. Parigi Moutong masih buron.

Polda Sulteng grebek prostitusi Booking Online, 3 Mahasiswa sebagai Pelaku

PALU, Enam orang diduga terlibat prostitusi booking online (B.O) digrebek Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulteng disalah satu hotel di Jalan Rajawali kota Palu, Minggu (29/5/2023)

Empat orang ditetapkan tersangka, tiga diantaranya adalah mahasiswa dari perguruan tinggi terkemuka di Sulawesi Tengah

“Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng telah mengamankan enam orang diduga terlibat prostitusi online,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Senin (5/6/2023)

“Penangkapakan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat dan ditindak lanjuti dengan melakukan penggrebekan di salah satu hotel yang ada di jalan Rajawali, Palu, pada Minggu (28/5/2023),” terangnya

Djoko juga menerangkan, dua wanita dan empat pria turut diamankan saat dilakukan penggrebekan, berikut 6 buah smarphone berbagai merk, 2 lembar bill hotel dan 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Ia juga menyebut, empat pria yang diamankan masing-masing inisial IJM (23), Mahasiswa, Alamat Tanamodindi Palu, MDR (28), Mahasiswa, Alamat Birobuli Utara Palu, ADP (24), Mahasiswa, Alamat Besusu Timur Palu dan MA (24) Alamat Lolu Selatan Palu.

Tiga mahasiswa ini berasal dari Perguruan tinggi ternama di Sulteng, sementara 2 wanita yang turut diamankan adalah inisial D (21), Pekerjaan tidak ada, Alamat Dolo Selatan Kab. Sigi dan inisial RA (19), Pekerjaan Tidak ada, Alamat Birobuli Palu Selatan, jelasrnya

Lanjut Kabidhumas Polda Sulteng itu menjelaskan, Prostitusi online ini dilakukan dengan cara pelaku terlebih dahulu melakukan booking 2 kamar hotel di jalan Rajawali, 1 kamar untuk stay pelaku dan korban, sementara 1 kamar untuk melayani tamu booking online (BO).

Pelayanan B.O dilakukan melalui aplikasi MiChat yang dibuat pelaku, selanjutnya mempromosikan korban yang akan melayani open booking online. Setelah terjadi komunikasi dan kesepakatan dengan akun yang masuk atau tamu, maka wanita yang disiapkan memberikan pelayanan di kamar hotel yang sudah disiapkan, ujarnya

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng juga mengungkap, jasa praktek prostitusi booking online ini bervariasi mulai Rp 500.000 hingga Rp 1.200.000, dimana pelaku akan mendapatkan dari pelayanan B.O mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 400.000.

Empat orang telah ditetapkan tersangka yaitu IJM, MDR, ADP dan MA serta dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan dana tau pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan 3 bulan, pungkasnya.

Budiyanto Calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat Desak Gubernur Untuk Lobi Tingkat Tinggi Pemekaran 15 CPDOB di Jawa Barat

JAWA BARAT I Salah satu program yang digulirkan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di era Kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernurnya adalah Pemekaran Kabupaten/Kota.

Sudah ada 8 CPDOB (Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru) yang telah dibuatkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat, tapi sampai hari ini belum terdengar gregetnya lagi sampai sejauh mana perjuangannya untuk melakukan loby-loby tingkat tinggi ke Pemerintah Pusat baik itu ke eksekutif (Presiden/Wapres/Mendagri) maupun ke legislatif (DPR/DPD RI) untuk segera mencabut moratorium tentang Pemekaran Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia.

Salah satu calon anggota DPD RI Periode 2024 – 2029 yang konsen dan siap untuk memperjuangkan 15 CPDOB tersebut adalah Budiyanto, S.Pi, Pria kelahiran dari Kp. Paparean Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, ketika di konfirmasi pada acara pertemuan bersama team relawan di salah satu rumah pergerakan di Kota Deltamas, Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Budiyanto mengatakan,
“Alhamdulillah, sejak 2020-2022 Gubernur Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat telah menyetujui Pemekaran 8 Daerah Calon Otonomi Baru yaitu:
1. Kabupaten Bogor Barat;
2. Kabupaten Bogor Timur;
3. Kabupaten Sukabumi Selatan;
4. Kabupaten Garut Selatan;
5. Kabupaten Garut Utara;
6. Kabupaten Indramayu Barat;
7. Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan
8. Kabupaten Cianjur Selatan.

“Untuk itu Saya mengucapkan terima kasih atas respon dan kebijakan yang telah dijalankan sesuai janji politik beliau membangun Jawa Barat, tapi ingat cita-cita mulia tersebut harus terwujud jangan cuma sebatas wacana saja, perlu lobi lanjutan tingkat tinggi yang harus di lakukan oleh Gubernur dengan Pemerintah Pusat”, ujarnya.

Selanjutnya Budiyanto yang juga mantan Anggota DPRD 2 periode di Kabupaten Bekasi Sangat mengharapkan supaya ada lagi beberapa Kabupaten/Kota Baru atau CPDOB yang harus segera di paripurnakan oleh DPRD Jabar bersama Gubernur yaitu ada 7 Daerah Otonomi Baru yang harus segera dibuatkan SKB nya, diantaranya:
1. Kabupaten Bekasi Utara/Kota Cikarang;
2. Kabupaten Sukabumi Utara/Kota Cibadak;
3. Kota Karawang/Kota Cikampek/Kabupaten Karawang Utara atau Kabupaten Karawang Selatan;
4. Kabupaten Subang Utara;
5. Kabupaten Bandung Timur;
6. Kabupaten Cirebon Timur dan
7. Kota Cipanas/Kabupaten Cianjur Utara”, ungkapnya.

“Proses pemekaran daerah tingkat Kabupaten/Kota harus diimbangi dengan proses pemekaran struktur organisasi dibawahnya khususnya Pemekaran Desa/Kelurahan dan juga Pemekaran Kecamatan, karena agar terjadi keseimbangan pengurangan beban yang terdistribusi secara merata di semua daerah dan juga untuk penguatan serapan anggaran berbasis pemerintahan desa dalam upaya menyongsong pemekaran Kabupaten/Kota yang sedang berjalan dan sepenuhnya keputusan final menjadi kewajiban Pemerintah Pusat yang akan dibahas oleh DPD RI dan DPR RI yang kemudian disetujui Presiden”, cetusnya.

“Maka sebaiknya kita selaku bagian dari masyarakat bawah, khususnya kawan-kawan di Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Desa baik Kepala Desa maupun Ketua dan Anggota BPD dan juga kawan kawan Bupati, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten harus sejalan dengan semangat dan perencanaan pemerintah pusat dengan ikut menyesuaikan kebutuhan struktur organisasi baru dibawahnya jika Pemekaran Kabupaten/Kota terjadi sesuai perencanaan”, tandasnya.

Terlalu besar luasan desa di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, KabupatenTasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Pangandaran.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistika Jawa Barat Dalam Angka Tahun 2023, jumlah penduduk Jawa Barat 49.405.810 jiwa, luasnya 37.040 Km2 dengan 27 Kabupaten/Kota, 627 kecamatan dan 5.957 desa/kelurahan sehingga luas rata2 desa di Jawa Barat sekitar 621 hektar”, tuturnya.

Di akhir perbincangan Budiyanto yang juga baru dipercaya sebagai Dewan Penasehat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Provinsi Jawa Barat ini menjelaskan bahwa berdasarkan data BPS Jawa Tengah Dalam Angka Tahun 2023, penduduk Jawa Tengah 37,031.410 jiwa, luasnya 34.377 Km2, 35 Kabupaten/Kota, 576 kecamatan dan 8.567 desa/kelurahan.

Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang lebih banyak dan lebih luas, tetapi Jawa Tengah memiliki selisih lebih banyak 8 Kabupaten/Kota, lebih banyak tidak kurang 300 orang anggota DPRD Kabupaten/Kota dan selisih lebih banyak 2.610 desa/kelurahan. Amazing.

“Untuk itu kepada kawan-kawan pemangku kebijakan Jawa Barat yang terhormat dengan alokasi jumlah kursi DPR RI pada Pemilu 2024 sebanyak 580 dan 91 kursi dari Dapil Jawa Barat, praktis 15% kekuatan politik Jawa Barat cukup kuat untuk mendorong proses pemekaran Kabupaten/kota dan juga pemekaran desa di tingkat pemerintahan paling bawah”, ungkap Budiyanto.

“Harapannya, mari kita bergerak bersama untuk mendorong Pemekaran mulai Pemekaran ditingkat Desa, Kecamatan dan Pemekaran Kabupaten/Kota menuju percepatan Jawa Barat yang Maju Provinsinya dan Sejahtera Warganya”, pungkas Budiyanto penuh harap.

Akibat Limbah Torabika Petani Padi di Kelurahan Suka damai Gagal Panen

Kabupaten Tangerang 4-Juni-2023. (LIN) Lembaga Investigasi Negara. Siang menjelang, sinar matahari telah menyengat, Suhu udara mulai panas. Sesekali angin bertiup dan membawa bau yang tidak sedap. Begitulah yang terasa di sekitar aliran air kali bau yang terletak di kelurahan Sukadami, Kab. Tangerang Propinsi Banten.

Dan bukan tanpa alasan warga setempat memberi nama kali bau, sebab menurut warga sekitar, dahulunya kali ini bersih tidak berbau, di jadikan sumber penghidupan bagi warga sekitar, seiring berjalannya waktu kali itu berubah warna dan ber bau

Kuat dugaan itu disebabkan karna Limbah dari torabika yang sudah mencemari aliran kali tersebut, jangankan untuk memanfaatkannya bila terkena kulit pun sekarang menjadi gatal-gatal, hewan peliharaan seperti ayam, unggas, bahkan padi yang mereka tanam rusak semua saya sampai 3 tahun gagal panen tutur salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu RT setempat di dampingi LPM, saat di wawancarai awak media di lokasi mengatakan, kuat dugaan ini Limbah Torabika sebab banyak ampas kopi disini, dan sebenarnya limbah ini sudah cukup lama mencemari aliran kali bau ini, namun hingga sekarang ini belum pernah ada penanganan dari pihak dinas terkait, padahal hasil laboratorium dengan jelas mengatakan, bahwa limbah ini berbahaya bagi penduduk sekitar.

Disini jadi pertanyaan bagi warga, ada apa dengan pihak torabika dan dinas terkait? Maka dari itu,”saya mewakili warga kelurahan suka damai meminta agar masalah ini sesegera mungkin di tindak lanjutti sebab sampai kapan lagi kami menunggu tutupnya.

Sementara itu kepala dinas lingkungan hidup (DLHK) kabupaten tangerang saat di konfirmasi melalui whatsapp terkait limbah Torabika tidak ada tanggapan cuma bilang OKE dan hingga berita ini di terbitkan belum ada pihak dari dinas terkait yang terjun ke lapangan.

*TEAM*
*Lembaga Investigasi Negara*

Bitung-KM.Tatamailau, tujuan Papua di duga Sering Membawa minuman Terlarang (Miras) jenis Cap Tikus dan minuman botol lainnya.

Miris pelabuhan Bitung Sulawesi Utara, KM Tatamailau Yang bertujuan Tidore, Sorong, fakfak, kaimana, Tual,Timika, Agats, dan Meroke.diduga sering di jadikan tempat transaksi, oleh oknum mafia Miras.4 Juni 2023

Pada waktu kapal Sudah Stom dua
Ada Oknum wartawan yang Ngotot juga Untuk menaikan barang Terlarang Tersebut namun dapat di Amankan Aparat Yang ada di dalam pelabuhan bitung.

Barang Terlarang jenis Captikus yang di duga Akan dinaikan di kapal KM.Tatamailau Dapat di Amankan Aparat Marinir dan Kps yang bertugas di pelabuhan bitung Sulawesi utara…

Setelah di konfirmasihkan dengan pihak Aparat yang ada di dalam pelabuhan bitung
bahwa barang haram miras jenis Captikus tersebut yang di duga sebanyak dua koper
Itu akan di kirim ke daerah Timika papua.
dan ternyata di duga salah satu pemilik Teman dari oknum wartawan…

Tapi dengan ada nya pak warno yang Sebagai petugas pelindo dan juga ada Anggota Intel dari AL yang bernama Alfrits wowiling berhasil untuk menggagalkan Aksi dari oknum Wartawan tersebut…

Dan kami Lembaga Investigasi Negara tgl 03/03/2023 Meminta pihak APH, Terutama Polsek KPS Bitung Agar Lebih di perketat lagi di dalam pelabuhan Tersebut.

Dan apa bila Ada Oknum” wartawan yang ingin masuk kedalam wilayah pelabuhan bitung Mohon Aparat yang bertugas di dalam pelabuhan bitung pertanyakan legalitas KTA Atau Surat Tugas Liputan Skalipun Siapa pimpinan Redaksi wartawan tersebut.

Hanya ingin mencegah agar Tidak Terjadi Lagi Hal” yang Tidak di inginkan Seperti yang terjadi Tadi .Tidak ada , dan tidak boleh Ada oknum”wartawan Atau pun APH setempat yang Bisa Meloloskan Barang terlarang di Atas kapal Tersebut karna itu Sudah melanggar Aturan” yang ada di dalam negara kesatuan Republik indonesia.

Ucap kepala korps komando Lembaga investigasi Negara kota bitung yang di dampingi Langsung oleh ketua dewan pimpinan cabang lembaga investigasi negara yang ada di Lokasi pelabuhan
bitung.

(Team)

Pemkot Bekasi Hadir di Acara Peresmian Kantor Sekretariat AWPI DPC Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya hadir mewakili Plt. Wali Kota Bekasi pada acara Peresmian Kantor Sekretariat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kota Bekasi di Jl. Bacang RT 07 RW 04 Kelurahan Pekayon Kecamatan Bekasi Selatan, Sabtu (03/06/2023).

Acara dimulai dengan prosesi penyambutan tamu dan penampilan hiburan sulap yang disaksikan oleh para tamu undangan, kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas terlaksananya Peresmian Kantor Sekretariat AWPI DPC Kota Bekasi.

Panitia juga berbagi kebahagiaan dengan memberikan 75 bingkisan paket sembako dan santunan kepada anak yatim-piatu dan dhuafa.

Dalam sambutannya, Karya Sukmajaya berharap sinergitas dapat terus ditingkatkan untuk bersama-sama membangun Kota Bekasi.

” Saya mengucapkan Selamat atas diresmikannya Kantor AWPI DPC Kota Bekasi, mudahan-mudah semakin sinergi sehingga apa yang menjadi agenda dapat berjalan dengan baik”, Kata Karya.

Ketua AWPI DPC Kota Bekasi, Jerry mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada Forkompinda Kota Bekasi, Aparatur Pemerintah, TNI dan Polri atas dukungan dan supportnya dalam acara tersebut, semoga kerjasama dan kolaborasi yang baik dapat terus terjalin untuk kebaikan bersama” ucap Jerry.

Turut hadir Plt. Badan Kesbangpol Kota Bekasi – Warsim, Subkor Publikasi Eksternal Humas Pemkot Bekasi – Muchlis, Bagian Kesos Kota Bekasi, Polsek Bekasi Selatan, Ketua RW. 07 dan Ketua RT 04 Kelurahan Pekayon, Ketua DPC AWPI Bogor l, Ketua AWPI Jakarta Timur, Ketua dan Pengurus AWPI DPC Kota Bekasi beserta Anggotanya.

(Mms)

Kapolres Tanggamus Pimpin Pengamanan Kunjungan Dua Menteri di Bulok

Tanggamus – Kabupaten Tanggamus menerima kunjungan kerja (Kunker) Menteri Pertanian RI Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH, Menteri Perdagangan RI DR. (H.C). Zulkifli Hasan, SE, MM, di Kabupaten Tanggamus, Jumat 2 Juni 2023.

Selain dua menteri itu juga, hadir Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, SE, Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, Dirjen Tanaman Pangan Kementan RI Dr. Ir. Sumarjo Gatot Irianto, MS, DAA.

Kemudian, Komandan Korem 043/Gatam  Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E.,Kadis KPTPH Provnsi Lampung, Kadis Koperindag Provinsi Lampung, Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Lampung, Perwakilan Kajati Lampung.

Sementara pejabat Tanggamus diantaranya, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M., Wakil Bupati Hi. AM. Safii, M.Ag, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, S.Sos, Dandim 0424/TGM Letkol Inf Vicky Heru Harsanto Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. dan sejumlah kepala OPD Tanggamus.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf mengungkapkan, pihaknya menerjunkan personel pengamanan dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Selain itu juga Kapolres turut serta mengikuti kegiatan yang bertajuk “Tanam Kedelai Menuju Ketahanan Pangan Lampung” tersebut hingga selesai.

“Personel pengamanan yang diterjunkan dalam kegiatan itu sebanyak 53 personel baik pengamanan terbuka, tertutup dan pengaturan lalu lintas,” kata Iptu M. Yusuf.

Sambungnya, sebagai koordinator pengamanan Polres yakni Kabag Ops dan juga tambahan perkuatan personel TNI Kodim 0424/TGM serta personel Dinas Perhubungan Tanggamus.

Kasi Humas menyebut, hingga berakhirnya kunjungan dua Menteri situasi dalam keadaan kondusif. “Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif,” tandasnya.

Untuk diketahui, Gerakan Tanam Kedelai Kegiatan yang dilaksanakan bekerjasama dengan Kelompok Tani Umbul Solo, Pekon Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, dengan tujuan mengembangkan tanaman kedelai, sekaligus motivasi serta memberikan semangat kepada para petani untuk menanam kedelai di Provinsi Lampung.

Red:wik

Ditantang Warganya Sumpah Pocong, Istri Kades Watesnegoro Bantah Berhutang

Keterangan Foto : Ibu Bawut (korban) didampingi Nurul (anak korban) saat diwawancarai Wartawan.

NGORO | MOJOKERTO ~ Viral Pemberitaan Kasus hutang piutang antara Istri Kades Watesnegoro dengan tetangganya (Bawut) berbuntut panjang, pasalnya istri Kades Watesnegoro tidak mau mengakui kalau pernah meminjam uang.

Ibu Bawut (korban) saat diwawancarai wartawan media ini dirumahnya Dusun Glatik Desa Watesnegoro menceritakan panjang lebar tentang peristiwa yang dialaminya dengan Ibu EN istri Kades Watesnegoro. Setelah berita saya dengan Istri Kades Watesnegoro Viral, ternyata banyak korban sama kayak saya, tapi tidak mau melawan dan takut diberitakan.

Berawal dari satu tahun lalu, Ibu kades Watesnegoro (EN) datang ngrepo-ngrepo (merayu) malah dia bilang kalau cicilannya 3.800.000., saya mampulah belanja saya dari pak Lurah dapat 8.000.000., per bulannya,” ucap Bawut.

Dari awal angsuranya tak pernah lancar, sampai kemudian di angsuran ke 11 Nunggak beberapa bulan, saya terus di kejar angsuran nya oleh pihak Bank. Dan belakangan ini Bu Lurah malah membantah kalau mempunyai pinjaman,” ungkap Bawut sambil menangis, dengan sesekali mengusap air matanya.

Nurul anak Korban, saat mendatangi rumah Ibu Kades di Dusun Glatik Desa Watesnegoro, untuk konfirmasi beredarnya issu di warga Dusun Glatik bahwa dia (Ibu Kades) membantah pemberitaan Media Online  dan Vidio Yaotube yang Viral saat itu, bahwa dirinya tidak pernah berhutang sama ibu saya,” kata anak Korban.

“Kalau Bu Lurah tidak mau mengakui kalau punya hutang, berani nggak Sumpah pocong ?,” tantang Nurul anak korban, yang diamini Bu Bawut.

Karena pemberitaan kemarin dengar-dengar saya diancam akan di laporkan polisi. Gak apa-apa klau mau lapor, malah saya sangat berharap dan saya tunggu karena disitulah harapan keluarga untuk membuka dan membeberkan semua, biar masyarakat tau, agar lebih terang benderang. Bila perlu saya akan melapor balik.

Saya tantang untuk sumpah pocong kita buktikan kalau dia (Bu Kades Watesnegoro) benar-benar berhutang sama saya, jangan hanya koar-koar diluar. Saya berharap pihak terkait bisa membantu untuk menindak lanjuti kasus saya, karena Bu Eni ini istrinya Kades Watesnegoro, tolong Bapak Camat dan Ibu Bupati (Ibu Ikfina) tolong saya dibantu, ” harapnya.

Lebih lanjut Nurul (Anak korban) memang banyak yang tidak percaya kalau Ibu saya bisa minjami Bu Lurah, ada yang menghina keluarga saya, ada yang mengatakan “nggak mungkin Bu Bawut punya uang segitu banyak, uang dari mana”. Saya kasih tau nggeh pak, uang Ibu saya itu banyak, tapi itu uang arisan. semua orang sini (Glatik) tau kalau ibu saya memegang arisan jajan, setiap mau hari raya dibagi, ya uang itulah yang dipinjam Bu Lurah, sampai saat ini belum Lunas. Tapi sekarang dia nggak mau ngaku kalau punya hutang. Ibu dan saya siap untuk sumpah pocong. Nggak usah hukum, sumpah pocong aja deh,” tantang Nurul anak korban.

Menurut Nurul, pernyataan Pak Sampur (Kades Watesnegoro) saat saya kerumahnya dan juga Bu Kades yang membantah tak pernah berhutang sama Ibu saya itu jelas sebuah kebohongan. Saya tau sendiri pada waktu itu di warung sampurna Ngoro, saya ngomong apa adanya, saya nggak berbohong, justru Bu Lurah yang berbohong. Sering ngomong diluar bahwa berita yang kemarin tidak benar, padahal kita ada buktinya kalau Bu Kades berhutang,” tutur Nurul.

Ibu EN istri Kades Watesnegoro Kecamatan Ngoro saat dihubungi wartawan Via Sambungan Wa 0812357***** tentang permasalahan hutang piutang dengan Ibu Bawut, warga Dusun Glatik Desa Watesnegoro, tidak ada jawaban maupun sanggahan sama sekali, (bukti Chating Red).

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menerima  bantuan 5.000 Paket sembako dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang akan dibagikan untuk warga yang membutuhkan, utamanya yang terdampak Pasca  pandemi COVID-19 di Provinsi Sulsel.

“Penyerahan bantuan Paket sembako itu diterima langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum di Mapolda Sulsel, Selasa (30//05/23)

Setelah bantuan Paket sembako dari yayasan tersebut diterima resmi oleh Polda Sulsel, maka ke 500 paket tersebut akan diserahkan kepada masyarakat terdampak pasca pandemi COVID-19 terutama di kabupaten dan kota melalui Polres setempat.

Dalam waktu dekat ini, Paket sembako itu akan diserahkan ke Polres jajaran Polda Sulsel, yang mana untuk masing-masing Polres akan menerima sesuai jumlah yang ditentukan.

“Paket sembako akan didistribusikan kepada masyarakat yang terkena dampak pasca COVID-19, maupun masyarakat yang membutuhkan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana

Pemberian bantuan Paket sembako dari Polda Sulsel sejalan dengan program kepedulian Polda Sulsel yaitu dalam program “EMPATI Building,” kepada masyarakat yang terkena dampak dari pandemi COVID-19 dan sebagai kepedulian sosial dari Polri untuk berbagi bersama.