Beranda blog Halaman 3

Geram! Korban ER Siap Lawan Pimpinan Cabang Sarwan dari PT. Mekarjaya Wanayasa Putra di Cilacap yang Kabur, Puluhan Juta Harta Rakyat Diduga Raib!

CILACAP – Seorang wanita bernama ER (37), warga Desa Sidamukti, Patimuan, Cilacap, diduga menjadi korban penipuan oleh Sarwan, Kepala Cabang PT. Mekarjaya Wanayasa Putra di Cilacap.

Uang total Rp65.000.000,- miliknya raib setelah dijanjikan penyaluran pekerja migran ke Taiwan.
Kronologi Penipuan: Janji Palsu Berujung Kerugian Besar
ER menyerahkan uang secara bertahap kepada Sarwan, mulai dari uang muka pada 12 Mei 2024 hingga pelunasan pada 27 April 2025. Dari jumlah tersebut, Rp45.000.000,- ditransfer ke rekening Sarwan, sementara Rp15.000.000,- dan Rp5.000.000,- diserahkan tunai langsung di rumah ER dan dilengkapi dengan kuitansi. Seluruh pembayaran ini terkait dengan janji penempatan kerja migran.

Namun, setelah semua kewajiban pembayaran dipenuhi, Sarwan justru lepas tangan dan ER tidak mendapatkan kejelasan mengenai proses keberangkatannya ke Taiwan.

Upaya Klarifikasi Tanpa Hasil: Pelaku Diduga Melarikan Diri
Merasa dirugikan, ER bersama awak media mendatangi kediaman Sarwan di Binangun Kroya, namun hanya bertemu istrinya yang mengatakan Sarwan sedang berada di Lampung dan menolak memberikan keterangan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, Sarwan tidak dapat ditemui dan diduga berusaha menghindari pertanggungjawaban.

Sulitnya Koordinasi dan Langkah Hukum Selanjutnya
Upaya awak media untuk berkoordinasi dengan perwakilan Kementerian Perlindungan BP2MI Kabupaten Cilacap juga menemui kendala. Mengingat situasi ini, korban ER, didampingi awak media, berencana segera mengadukan masalah ini ke Polresta Cilacap untuk mendapatkan keadilan dan pengusutan tuntas.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Tindakan Sarwan merupakan pelanggaran hukum serius dan dapat dijerat dengan:
* Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

* Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), jika PT. Mekarjaya Wanayasa Putra adalah perusahaan resmi, Sarwan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berat atas tindakan penipuan dan permintaan biaya di luar ketentuan.

Kasus ini diharapkan menjadi prioritas bagi pihak berwajib untuk menegakkan keadilan bagi korban dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku.

Red”

Sangat Disayangkan Denpom Dan Polres Lamongan Tidak Menindak Tegas Adanya Arena Sabung 303 Wilayahnya

Lamongan,- Arena perjudian sabung ayam 303 di wilayah Desa Jetis Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan , Jawa Timur.sempat di grebek Gabungan oleh Polres Lamongan bersama Denpom , dan sekarang kembali aktifitas sediakala.

Masyrakat lamongan berharap besar arena itu ditutup total jangan sampai ada perjudian. Tetapi pupus sudah harapan Masyrakat Lamongan, akan penegagkan hukum Polres bersama Denpom hanya. Mainan belaka.

Kalangan sabung ayam itu buka kembali,kenapa tidak ada yang di tangkap berapa bulan dulu saat di grebek.

Apa guna adanya Polres Penegak Hukum tidak brani menindak tegas,pastinya diduga ada keterlibatan Oknum TNI yang berkecimpung di dalam arena sabung ayam.

Slamet Bidang Humas LSM Lembaga Swadaya Masyarakat,(FAAM) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyrakat menyampaikan.Kami Pihak Sekretariat FAAM mendapat aduan dari masyarakat Lamongan , adanya arena sabung ayam keberadaannya dibeilayah Desa Jetis Kecamatan Kedungpring lokasi tetap yang lama.

Hal ini sangat disayangkan oleh LSM FAAM,ketidak seriusnya menangani perkara pelanggaran hukum sangat diwilayah Lamongan sangat lah menciderai Penegakan Hukum di Indonesia.

Mengingat perintah langsung Presiden RI.Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas perjudian yang ada di Indonesia. Ujarnya slamet

Tambahnya , Polda Jawa Timur segera manangkap para pelanggar hukum yang meresahkan masyarakat Lamongan , perjudian membawa kesengsaraan ekonomi dan merusak generasi bangsa.

Sudah jelas , Meraka pelanggar hukum 303 judi sambung ayam penyakit masyrarakat pastinya pihak Penegak Hukum Tangan Tuhan untuk membantu Masyrakat jauh dari kriminalitas , karena dampak dari judi akan menimbulkan tingginya kejahatan.

Kami berpesan kepada pihak penegak hukum,kalau memang mempunyai hati nurani dan beragama.tolong membantu Masyrakat Lamongan bersih dari perjudian.”pungkasnya

Red”

Viral: Oknum Anggota DPRK Bener Meriah Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah

Bener Meriah – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah. Seorang anggota dewan berinisial FG tengah menjadi sorotan publik setelah diduga melangsungkan pernikahan dengan wanita lain tanpa seizin istri sahnya.

Dokumentasi berupa foto dan video yang memperlihatkan suasana resepsi pernikahan FG mulai ramai beredar di media sosial sejak Sabtu sore, 14 Juni 2025. Dalam unggahan-unggahan tersebut, FG tampak mengenakan busana pengantin lengkap, berdampingan dengan seorang perempuan dalam berbagai momen prosesi pernikahan.

Beberapa video, termasuk yang diberi judul “Taren-taren ko pe”, menunjukkan kemesraan keduanya di atas pelaminan. Wajah pasangan itu terlihat jelas dan tanpa sensor, menambah keyakinan publik akan keaslian peristiwa tersebut. Unggahan ini tersebar cepat di berbagai platform digital dan memicu beragam tanggapan dari warganet, termasuk kecaman serta sindiran.

Informasi sementara menyebutkan bahwa sebagian unggahan berasal dari pengguna media sosial asal Kabupaten Gayo Lues, yang diduga turut menghadiri acara tersebut. Setelah itu, dokumentasi menyebar luas melalui sejumlah akun lokal yang dikenal aktif membagikan informasi seputar wilayah tengah Aceh.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak FG maupun pihak DPRK Bener Meriah terkait kabar pernikahan ini. Namun, kasus ini menimbulkan pertanyaan publik terkait etika, tanggung jawab moral, serta kemungkinan pelanggaran hukum, terutama jika terbukti dilakukan tanpa seizin istri sah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.

Perkembangan selanjutnya masih dinanti, termasuk kemungkinan sikap resmi dari fraksi atau lembaga DPRK setempat.

Red”

Dinas Pertanian Kuningan Salurkan 63 Traktor, Isu Penjualan Bantuan Dibantah Tegas

KUNINGAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan menyalurkan sebanyak 63 unit traktor dan pompa air kepada kelompok tani di berbagai wilayah, termasuk kelompok tani Desa Susukan, Kecamatan Cipicung, yang mengelola lahan pertanian seluas 95 hektare.

Namun, penyaluran pada Senin (19/5/2025) tersebut sempat diwarnai rumor tak sedap. Beredar kabar bahwa salah satu traktor bantuan telah diperjualbelikan. Menanggapi hal ini, pihak Pemerintah Desa Susukan dan UPTD Pertanian Cipicung menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Kepala Desa Susukan, Toto Cipta rasa didampingi Kaur Ekbang, Heru wiandanu menjelaskan ( Sabtu/ 14/6/2025 ) bahwa dugaan tersebut muncul akibat miskomunikasi. “Traktor dikirim malam hari sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung diamankan di rumah ketua kelompok penerima manfaat. Pemdes sudah berkoordinasi dengan UPTD dan Dinas, dan serah terima resmi akan dilakukan Minggu, 15 Juni 2025,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Cipicung, Didi, juga memastikan bahwa isu penjualan traktor bantuan adalah tidak benar. “Itu hoaks. Tidak ada traktor yang dijual. Murni terjadi salah paham di lapangan,” ujarnya.

Pihak dinas berharap masyarakat tetap mendukung program bantuan pertanian ini demi meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Red”

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

PROBOLINGGO, – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan satu unit truk tangki berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Truk tersebut diduga melanggar aturan distribusi BBM saat melintas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Truk tangki berwarna putih dan biru itu memiliki nomor polisi W 9064 UK. Tertera juga tulisan “ADIGUNA LINTAS PERKASA” di bodi truk.

Kini, truk tersebut diparkir di halaman belakang Polres Probolinggo, tepatnya di depan wisma anggota.
Hingga Sabtu (14/6/2025), belum ada keterangan resmi dari pihak Satreskrim Polres Probolinggo.

Namun, sumber internal menyebut bahwa kasus ini akak dirilis bersama pengungkapan kasus lainnya dalam waktu dekat.

“Saya tidak tahu persis kapan diamankan, tapi truk itu sudah di sini lebih dari dua minggu. Saya tahu saat terparkir di depan kantin,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Sumber ini juga menilai tindakan aparat patut diapresiasi. Pasalnya, peredaran BBM ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo masih cukup marak dan perlu pengawasan ketat.
“Sepertinya diamankan pada malam hari. Soalnya pas saya datang pagi, truknya sudah ada. Biasanya kalau bukan anggota Sabhara, ya Satreskrim yang melakukan penindakan,” pungkasnya.

Dalam UU migas pasal 53-58, nomer 22 tahun 2001 tentang Migas, sudah terang dan jelas bahwa solar subsidi hanya dijual untuk masyarakat kecil bukan untuk keperluan industri. Dengan ancaman 6 penjara dan denda 60 milyar.”Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Probolinggo dan Polda Jatim.

Red”

Sabung Ayam Desa Songan Memakan Korban Masyarakat Hingga Tewas

Bali, 15/06/2025

Pada hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025 pukul 16.30 Wita Br Tabu Desa Songan telah terjadi perkelahian di Desa Songan Antara Komang Alam dan Mangku Luwes ( Mantan Narapidana Nusa Kambangan ) baru pulang 2 bulan dari lapas Nusakambangan
Yang mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Komang Alam.

Pada pukul 12 .00 Wita telah diadakan sabung ayam oleh warga desa Songan bertempat di enjing les br tabu desa Songan.

Kejadian perkelahian di perkirakan pukul 16.30 Wita di sebabkan karena
Mangku luwes datang kelokasi dalam keadaan mabuk dan mencari yang mengadakan sabung ayam ( tajen )
Sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan luka di bagian perut Komang Alam terkena senjata tajam,serta mangku luwes juga terkena sabetan Taji.

Pukul 17.00 Wita keduanya di larikan ke puskesmas V kintamani Songan dan Komang Alam dari petugas puskesmas di nyatakan meninggal dunia

Korban meninggal dunia Komang Alam umur 37 tahun dari Br desa Songan A

Untuk menjaga keamanan anggota Koramil DPP Danramil dan Kapolsek stanby di TKP mengantisipasi hal lainnya tersebut.

Untuk kejadian di TKP masih di tangani oleh anggota Polsek

Tim

Selamat Dan Sukses Aniverary Ke 1,PT AMJ (Aril Mandiri Jaya)

Banyumas 14 – 06 -2025.

Kami dari redaksi media Lin Ri. com mengucapkan selamat dan sukses, semoga PT AMJ, semakin maju dan berjaya,

Dalam acara tersebut di selengarakan di aula rumah makan intan, jalan raya smapang buntu kecamatan kebasen kabupaten banyumas.

Dalam acara yang diselengarakan oleh PT AMJ dihadiri oleh Bapak Brigjen TNI Tedi Rustendi S. Sos, se bersama rombongan dan kombes Pol Siswanto, S. I, k, MSI,

Juga dalam acara tersebut di hadiri direktur PT. Indo walet Jaya. Yang di kenal mbah walet yang juga sebagai kakak dari direktur PT. AMJ.Ruswanto Yang dikenal Aril Gondrong.
Selain itu juga dihadiri kombes, SIK, MSI Mabes Polri hadir juga Wadenpom Purwokerto Mayor CPM Wawan Nuswantoro, SH,

Dihadiri juga dari forkompincam kebasen, kaposek dan Danramil kebasen juga Kanit Reskrim Polsek Kroya, Kanit Intel Maos dan Camat Sampang serta undangan berbagai ormas dan LSM.

Saya do, a kan untuk saudara ku Aril gondrong selamat dan kedepan lebih majau dan sukses selalu.Jaya Jaya Jaya selalu. Tri, pimred Lin ri. Com

Redaksi”

DPP SPKN – Soroti DPRD Provinsi Riau Terkait Anggaran 120 Miliar tahun 2023-2024 Menjadi Temuan

Dugaan korupsi di Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Riau sepertinya sudah menggurita. Pasalnya, perkara dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau belum tuntas alias sedang bergulir. Kini muncul lagi dugaan korupsi pada kegiatan di Sekwan DPRD Riau Tahun Anggaran 2023-2024. Hal tersebut disampaikan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Frans Sibarani kepada beberapa awak media saat jumpa Pers di Pekanbaru, Jumat (13/6/2025).

Dikatakan Frans Sibaràni, berdasarkan data yang diperoleh tim Investigasi DPP-SPKN,  bahwa penggunaan anggaran belanja tahun 2023-2024 diduga adanya pemborosan anggaran dan terkesan dipaksakan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, sebutnya.

Miris dan anehnya lagi kata Frans Sibarani, seratusan  item kegiatan di Sekwan DPRD Riau tahun 2023 kembali muncul pada kegiatan tahun 2024, alias copy paste, hanya saja besar anggarannya sedikit berbeda, ucapnya.

Berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh, Anggaran belanja di Sekwan DPRD Riau tahun 2023 sebesar Rp43.904.005.602 dengan item pekerjaan 110 kegiatan. Selanjutnya anggaran belanja di Sekwan DPRD Riau Tahun 2024  dengan pagu anggaran sebesar Rp76.694.003.284 dengan 156 item pekerjaan. Maka anggaran belanja selama dua tahun anggaran tersebut mencapai Rp120 M, urainya.

Lagi kata Frans Sibarani, secara khusus kami menyoroti anggaran Perjalanan dinas di DPRD Riau tahun 2023-2024, kita sedang mengumpulkan data-data (Pulbaket) setelah berkas selesai, kami akan laporkan ke KPK.
“Anggaran dalam perjalanan dinas tersebut ditengarai pemborosan anggaran. Maka patut diduga perilaku korupsi sudah menggurita” ucapnya.

Menurut nya, meski adanya dugaan korupsi, DPP-SPKN selaku kontrol sosial tetap mengedepankan azas “praduga tidak bersalah”. Maka kami telah melayangkan surat konfirmasi kepada Sekretariat DORD Provinsi Riau dengan Surat Nomor : 359/Konf-DPP-SPKN/VI/2025, tanggal 11Juni 2025. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pada Sekwan DPRD Riau Tahun Anggaran 2023 dan 2024, terang Frans Sibarani.

“Dalam surat konfirmasi yang kami layangkan, turut kami uraikan secara rinci seluruh item kegiatan dan besar pagu anggaran nya,” kata Frans Sibarani.

Menurut Frans Sibarani, apa yang kami lakukan merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi sosial kontrol masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), selaras dengan amanat peraturan perundang-undangan, yakni, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, papar nya.

Kami meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka terhadap dugaan tersebut setelah diterimanya surat konfirmasi.

“Tanpa mengurangi apresiasi atas capaian yang telah dilakukan, kami tetap berhak mencari, memiliki, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Konfirmasi ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” papar Sekjen DPP-SPKN ini.

Ia menegaskan, apabila dalam jangka waktu dekat tidak ada tanggapan resmi, DPP-SPKN akan melaporkan dugaan korupsi  tersebut kepada KPK untuk memeriksa PPK dan KPA dari pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat DPRD Riau tahun 2023/2024. Kami juga meminta kepada APH di provinsi Riau untuk merespon masalah ini secara positif jangan dianggap angin lalu karena ini persoalan uang negara yang bersumber dari uang rakyat, harap Frans Sibarani.

Red”

Babinsa Berbagi Rasa, Bantu Panen Padi Kelompok Tani Mukti

Sragen, Solidaritas TNI dan rakyat kembali terwujud dalam kegiatan panen padi di Desa Krikilan Kec. Kalijambe. Babinsa dari Koramil 18/Kalijambe Kodim 0725/Sragen Serka Giyanto, turut serta membantu para petani dari Kelompok Tani Mukti dalam memanen padi, Jum’at (13/06/2025).

Para petani tampak gembira dengan hasil panen yang melimpah. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah mereka memberikan semangat dan motivasi tersendiri. Serka Giyanto tidak hanya membantu proses panen, tetapi juga memberikan arahan dan dukungan kepada para petani.

“Ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, Kami selalu siap membantu warga dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam sektor pertanian.” Ujar Giyanto.

Giyanto menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat.
Para petani dari Kelompok Tani Mukti menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Babinsa. Mereka merasa sangat terbantu dengan kehadiran Babinsa yang ikut serta dalam proses panen. sama yang baik antara Babinsa dan petani menunjukkan sinergi yang positif antara TNI dan masyarakat.

Keberhasilan panen padi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani di Krikilan. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa TNI selalu hadir di tengah-tengah rakyat dalam suka maupun duka.

Red”(Agus Kemplu)

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Jumat 13 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

BSP selaku Kasubdit Niaga Migas pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
AN selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2021.
DS selaku VP Crude & Product Trading ISC PT Pertamina (Persero).
WR selaku Senior Group Leader Process Primary KRM RU IV Cilacap.
RA selaku Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Pertamina Kilang Internasional September 2022 s.d. 2024.

Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 13 Juni 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.