Beranda blog Halaman 600

Pihak Kepala Sekolah SMAN 11 Makassar Undang Beberapa Media Online Dan LSM Di Ruang Kerjanya,” Kiranya Ingin Melakukan Hak Jawab,#Tau Taunya Ini Yang Terjadi,”

Pihak Sekolah SMAN 11 Makassar Gelar Pertemuan Silaturahmi Bersama Sejumlah Media online Dan LSM Makassar,Diruang Kerja Kepala Sekolah Tepatnya dijalan Mapaoddang Kota Makassar, Jum’at (28/7/2023) Jam (09:00) Wita.

Diduga dalam pertemuan atau ajakan kepala sekolah melalui via chat yang sudah terjadwal itu menjadi sebuah settingan yang dilakukan oleh oknum oknum tak bertanggung jawab ( DAMKAR ) Yang bisa diartikan sebagai pahlawan kesiangan,Agar pemberitaan tersebut redup ,”

Disangka pertemuan pagi tadi antara awak media bersama pihak sekolah SMAN 11 Makassar,itu membahas viralnya pemberitaan yang tayang di media online,” Ternyata tidak seperti yang di fikirkan.

Pertemuan pagi tadi, antara pihak sekolah SMAN 11 dengan sejumlah awak media dan lsm dalam konteksnya silaturahmi dan saling kenal antar pihak sekolah SMAN 11, dan sejumlah awak media online dan lsm.

Dalam pertemuan ini, salah satu awak media membahas kembali terkait kejadian yang di alami saat berkunjung ke sekolah SMAN 11, di tanggal (24/7/2024) tepatnya di hari Selasa, Jam (13:00) Wita, tentang security SMAN 11 Makassar, diduga bekerjasama menghambat tugas wartawan untuk melakukan konfirmasi.

Dalam kesempatan ini, Kepala Sekolah SMAN 11, Makassar, meminta maaf atas kejadian saat itu, , dan memberi penjelasan kepada awak media yang hadir dalam kunjungan pagi tadi Jum’at 28 Juli 2023 sekitar pukul 10:00 wita.

” Saya mewakili security untuk meminta maaf yang sebesar-besarnya, atas kejadian di hari itu, kalau masalah tidak mengijinkan wartawan masuk di sekolah ini, tidak seperti itu, karena sering kami terima kunjungan wartawan di sekolah ini”, kata Kepala Sekolah. “Maka dari itu saya tidak berikan tanggapan dari isi berita tersebut”, sambungnya.

Kepala sekolah SMAN 11, Makassar tidak mengakui, bahwa atas perintahnya terhadap sekuriti untuk tidak memberi ijin LSM dan wartawan, untuk masuk bertemu kepala sekolah, sebagaimana yang di ucapkan oknum keamanan Sekolah (Security) SMAN 11 Makassar.

Pengakuan kepala sekolah SMAN 11 dihadapan sejumlah awak media dan lsm bahwa kami ( kepala sekolah ) tidak memerintahkan oknum security untuk melarang Wartawan dan LSM masuk di sekolah bertemu Kepala Sekolah SMAN 11 Makassar.

Jika benar pengakuan kepala sekolah SMAN 11, bahwa apa yang dilakukan security bukan atas perintahnya, maka oknum security tersebut diduga telah melakukan pelanggaran UU pers no 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1, menghalangi dan menghambat tugas wartawan mencari dan memperoleh informasi, dan dapat dikenakan pidana selama 2 tahun dan denda sebesar (500.000.000) lima ratus juta.

Namun sangat disayangkan oleh beberapa awak media dimana dalam pertemuan tersebut yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh kepala sekolah,Sekiranya pihak sekolah ingin melakukan hak jawabnya atas naiknya pemberitaan beberapa hari kemarin,” Tutur salah satu awak media

Jangankan hakjawabya pihak sekolah pun tak memberikan sangsi tegas kepada oknum security untuk melakukan pemecatan,yang dimana oknum security ini sudah sangat terang terangan melontarkan perkataan kepada kedua awak media online jurnalinti24news.com dan media persnews.my.id bahwa ini perintah kepala sekolah yang saya jalankan untuk wartwan dan lsm dilarang masuk,”

Dalam kunjungan ini, pihak sekolah tidak membahas tentang tujuan oknum wartawan berkunjung ke sekolah SMAN 11 Makassar, yang seharusnya itu wajib di bahas, sebab pokok dari permasalahan ini adalah, awak media berkunjung melakukan klarifikasi terkait berita yang tayang di salah satu media online dengan judul Diduga Terima Siswa Siluman Aktivis Lidik Pro Minta Kepsek SMAN 11 Makassar Di Copot.

Namun saat itu gagal memperoleh informasi karena tidak ada ijin dari oknum security.”pungkasnya,

Red”

Agus Gunawan bacaleg KBB provinsi partai perindo Akan siap untuk mengadakan pesta pemilu 2024.

Agus Gunawan bacaleg KBB Kabupaten Bandung Barat provinsi mengadakan Konsolidasi ke masyarakat guna meningkatkan SDM masyarakat. Minggu 30/07/2023.

www.lin ri.com

Demi masyarakat Indonesia sejahtera sesuai dengan semboyan dan motto partai, Agus Gunawan akan membawa gebrakan aksi untuk / guna meningkatkan SDM dan kesejahteraan masyarakat.

Cuma hanya seorang penggiat sosial dan kemanusiaan Agus Gunawan akan mampu membawa partai perindo untuk lebih baik Lagi di Jawa barat.” Ucapnya”

Marilah masyarakat bersama kami “partai perindo”untuk membangun dan memberikan suatu fakta dan bukti nyata untuk membangun dan menuju Indonesia maju.

Seluruh masyarakat harus mampu membawa suatu daerah agar lebih baik dan menjadikan kota percontohan.

“Bersama partai perindo kita bersama membangun negri tercinta kita ini,dan dengan partai perindo kita maju bersama – sama.”

Perindo….. Maju……Perindo maju …… Perindo …… Membuat masyarakat sejahterah.

Pesta pemilihan umum sebentar lagi akan memanggil kita “mari semua jangan ada yang golput” karena, kemajuan suatu daerah adalah ada di tangan kita semua.

Kejaksaan Agung RI Bersama Tim KeJaksaan Bengkulu Mengamankan 3 Orang DPO Dugaan Korupsi Dana BOK di Kabupaten Kaur.

Jakarta-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhasil mengamankan 3 buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu,bertempat di Reddoors Blue Pacific, Jl. Sultan Hasanudin No.43 RT 02/ RW 02, Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum’at (28/07/2023).

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (29/07/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana dalam keterangannya menjelaskan bahwa Identitas 3 (tiga) buronan yang diamankan tersebut yaitu:
1) Nama lengkap : BSS
Tempat lahir : Mambang Muda
Umur/tanggal lahir : 47 tahun / 10 Desember 1975
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat tinggal : Desa Tolan Kampung Rakyat, Sumatera Utara
Agama : Islam.

2) Nama lengkap : RNS
Tempat lahir : Manna, Sumatera Utara
Umur/tanggal lahir : 41 tahun / 01 April 1982
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat tinggal : Sei Rotan, Sumatera Utara
Agama : Islam.

3) Nama lengkap : AH
Tempat lahir : Medan, Sumatera Utara
Umur/tanggal lahir : 58 tahun / 19 Januari 1965
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat tinggal : Bojong Kulur, Jawa Barat
Agama : Islam.

BSS, RNS, dan AH diamankan dalam kapasitasnya sebagai saksi yang akan diperiksa untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Tersangka karena menghalang-halangi penyidikan.

Ketiganya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kaur dalam proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terhadap 16 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.

Dalam perkara tersebut, BSS, RNS, dan AH mengaku-ngaku sebagai pejabat Kejaksaan yang dapat membantu menyelesaikan penanganan perkara 16 Kepala Puskesmas dengan meminta sejumlah uang yang nilainya terkumpul sekitar Rp600.000.000. Lalu, ketika dipanggil secara patut oleh penyidik Kejaksaan Kaur, ketiganya tidak mengindahkan panggilan tersebut.

Saat diamankan, BSS, RNS, dan AH bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kaur.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Red/at).

Anak Panti Asuhan ini akhirnya ikuti Pendidikan Bintara Polri

PALU, Walaupun pernah gagal saat mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2022, tidak memutuskan semangat anak panti asuhan di Kota Palu ini untuk menjadi anggota Polri.

Kegagalan adalah keberhasilan yang tertunda itu motivasinya saat kembali mendaftar untuk mengikuti seleksi Bintara Polri tahun 2023.

Ferdi Ardiansha, seorang anak yang tinggal di panti asuhan “As Salam” Kota Palu membuktikan bahwa penerimaan anggota Polri di Polda Sulteng benar-benar Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis ( BETAH )

Setelah mengikuti seleksi yang cukup ketat, ia akhirnya dinyatakan lulus terpilih dan saat ini telah menempuh pendidikan pembentukan Bintara Polri Gelombang II tahun 2023 di SPN Polda Sulteng,

“Terima kasih kepada bapak Kapolri, bapak Kapolda dan bapak Karo SDM Polda Sulteng, atas pelaksanaan seleksi Bintara Polri ini,” ucap Ferdi

“Walaupun pernah gagal tapi saya tidak pernah patah semangat untuk menjadi anggota Polri. Ini semua tidak lepas atas restu dan doa orang tua kami,” terangnya

Ia juga mengungkapkan kesehariannya sebelum mendaftar menjadi anggota Polri

“Keseharian saya ikut mengurus panti asuhan, pagi bersama anak panti bersih-bersih panti asuhan, sore mengajar mengaji,” ujarnya

Ferdi juga berpesan kepada teman-temannya untuk tetap semangat dan jangan putus asa, percaya pada kemampuan sendiri, berdoa dan minta restu orang tua, pungkasnya

ABH Tersangka Curat Dilimpahkan Polsek Talang Padang ke Kejaksaan

Tanggamus – Polsek Talang Padang Polres Tanggamus melimpahkan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), inisial NY (17) warga Kecamatan Pugung atas keterlibatannya melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pekon Penanggungan, Gunung Alip pada Juli 2023 lalu.

WWW lin ri.com

Pasalnya, berkas yang ditangani oleh penyidik telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang yang tertuang dalam surat nomor : B-328/L.8.19.8/Eoh.2/07/2023, tanggal 28 Juli 2023.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan, tersangka NY dilimpahkan pihaknya, pada hari ini Jumat 28 Juli 2023, siang.

Pelimpahan tersangka sesuai ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab kedua tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

“Pelimpahan dilakukan pada pukul 10.00 WIB berikut barang bukti yang disita dari tersangka,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Sambungnya, barang bukti tersebut diantaranya handphone Oppo A55 warna hitam berbintang berikut kotaknya, linggis berbentuk ulir, obeng cengkeh bergagang warna kuning, kunci kontak sepeda motor dan sepeda motor yamaha vega-R warna Nopol BE 7141 UF.

Terhadap tersangka NY, dijerat Pasal 363 ayat (2) tentang Pencurian Dengan Kekerasan, subsider Pasal 56 ke-2 KUHPidana, mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis Curat yang dilakukan tersangka bersama-sama dengan 2 orang dewasa inisial DP alias Blekek (31) warga Pekon Suka Negeri Jaya, Talang Padang dan PR (40) warga Teluk Mata Ikan Kelurahan Sambau Kabupaten Nongsa Provinsi Riau pada Kamis, 22 Juli 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Korbannya adalah Hendra Kurniawan (49) warga Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip dengan kerugian berupa handphone merk Oppo A55 warna Hitam berbintang dan kunci kontak (remot) sepeda motor Honda Vario 160 CC di rumah milik korban.

“Untuk 2 tersangka dewasa inisial DP dan PR juga telah ditangkap saat melakukan penyalahgunaan Narkoba di Pekon Banjar Negeri Gunung Alip pada Kamis, 13 Juli 2023 sekira pukul 21.00 WIB, sehingga keduanya terlebih dahulu disidik kasus Narkobanya,” jelasnya.

Adapun peran, masing-masing tersangka yakni NY mengantar PR dan DP ke lokasi pencurian, kemudian PR mendongkel jendela rumah korbannya dengan menggunakan sebuah linggis. Sementara DP memantau situasi sekitar rumah korban.

“Ketiga tersangka, masing-masing berbagi peran dan kabur dari lokasi setelah berhasil menggasak handphone dan kunci kontak motor korban,” tandasnya. (YUSTI)

Red: yusri

Bikin Bangga, 3 Anggota Polri Diwisuda Langsung Presiden Erdogan Usai Ikuti Pendidikan 2 Tahun di Turki

Tiga anggota Polri mengikuti pendidikan Turkish National Police Academy (TNPA). Usai mengikuti pendidikan selama 2 tahun, ketiga anggota Polri ini pun menjadi bagian dari 87 peserta didik internasional lainnya diwisuda pada Rabu, 26 Juli 2023.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, ketiga anggota Polri tersebut bernama Ipda Regina Setiawan dari Polda Kepri, Bripka Hilman Lasmana dari Polda Jawa Barat, Briptu Tiara Nissa Zulbida dari Polda Jawa Timur.

“Mereka bersama puluhan peserta didik internasional lainnya mengikuti kegiatan Capacity Building “The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree” selama 2 tahun di Turki,” kata Nurul dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (28/7/2023)

Nurul menuturkan, pada penutupan pendidikan, tiga anggota Polri dan puluhan peserta didik internasional lainnya diwisuda langsung oleh Presiden Turki Erdogan.

“Pada Rabu, 26 Juli 2023 Kedutaan Besar RI Ankara didampingi oleh Atase Polri menghadiri kegiatan Turkish National Police Academy (TNPA) Graduation Ceremony yang ditutup resmi oleh Presiden Erdogan,” katanya.

Yang lebih membanggakan, kata Nurul, salah satu anggota Polri yang mengikuti pendidikan yakni Briptu Tiara berhasil meraih peringkat 5 besar terbaik.

“Bahkan Briptu Tiara menjadi salah satu perwakilan peserta didik Internasional yang diberikan kesempatan menyampaikan speech dalam bahasa Turki di hadapan Presiden Erdogan dan seluruh tamu undangan yang hadir,” katanya.

Lebih lanjut, Nurul menuturkan, seluruh rangkaian kegiatan pendidikan Turkish National Police Academy (TNPA) selama 2 tahun telah berhasil dilakukan secara baik dan lancar.

“Selanjutnya ketiga personel Polri akan kembali ke Indonesia pada Sabtu, 29 Agustus 2023,” katanya.

Red”

Tersangka Curanmor Ditangkap Bawa Sajam, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tanggamus – Ditangkap saat bawa senjata tajam dan kunci T saat tergelincir di dekat Pospam Terbaya Kota Agung tepatnya Jalan Soekarno Hatta, Terbaya, Kota Agung, pads Selasa 25 April 2023 lalu, pria bernama Rojanni (20) juga disidik kasus Curanmor.

Pasalnya, pemuda asal Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo itu dapat teridentifikasi melakukan Curanmor Honda Revo B 6229 NTU di Pekon Lakaran, Wonosobo, Tanggamus pada Kamis, 20 April 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.

Barang bukti yang dilimpahkan bersama Rojanni berupa sepeda motor merk honda revo Nopol B 6229 NTU berikut foto copy BPKB dan STNK, kunci leter T, 3 anak kunci leter T dan sebilah senjata tajam.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H bahwa tersangka Rojanni dilimpahkan berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor : B- 671/L.8.19.8/Eoh.2/07/2023, tanggal 25 Juli 2023 perihal pemberitahuan penyidikan perkara telah lengkap (P-21).

“Berdasarkan hal tersebut, siang tadi tersangka Rojanni dilimpahkan berikut barang buktinya ke JPU Kejari Tanggamus,” kata Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kasat menyebut, pelimpahan tersangka sesuai ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP.

“Atas pelimpahan ini, penyidik menyerahkan tanggungjawab kedua tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan,” ucapnya.

Kasat menegaskan, terhadap Rojanni dijerat pasal berlapis yakni Pasal 363 ayat (1) butir ke-4,5 KUHP dan juga pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Untuk ancaman pasal 363 KUHPidana, 7 tahun penjara dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951, ancamannya 10 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat menjelaskan, Rojanni sebelumnya ditangkap di simpang islamic center Jalan Soekarno Hatta, Terbaya, Kota Agung, kemarin Selasa 25 April 2023 pukul 16.30 WIB. Berikut barang bukti senjata tajam dan kunci T.

Kronologis kejadian bermula melintasnya pelaku di Jl Ir H Juanda Simpang Islamic Kota Agung yang selanjutnya ia mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga dilakukan pertolongan oleh personel Pospam Terbaya.

Pada saat dilakukan pertolongan tersebut, pelaku tersebut menjatuhkan konci leter T lalu hendak melarikan diri mengunakan kendaraan honda beat tersebut, kemudian petugas segera menghalanginya.

“Setelah dilakukan penggeledahan pada badan pelaku ditemukan senjata tajam jenis pisau dan kunci T, alat tersebut adalah alat utama yang digunakan untuk melakukan Curanmor,” jelasnya.

Ditambahkannya, terkait Curanmor di Pekon Lakaran, Rojanni menggak motor honda revo yang diparkirkan di pesawahan bersama rekannya yang juga telah ditangkapa.

“Atas perkara itu juga dapat dibuktikan dengan diamankannya sepeda motor hasil kejahatan yang dikuasainya,” tandasnya.

(Yusri.)

IPW Apresiasi Kinerja KPK Soal Tangani WC Sultan Di Bekasi

Kab BEKASI ||Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menangani kasus WC Sultan dengan proyek 488 titik yang memakan biaya total mencapai sekitar 96.8 milyar pada tahun 2021 di Kabupaten Bekasi.

Dikutip Www.Temporatur.com, kasus WC Sultan yang saat ini naik ketingkat penyidikan setelah dua tahun mengendap dalam proses penyelidikan, walaupun cukup lama akhirnya naik sidik. IPW mengapresiasi KPK telah menaikkan kasus Wac Sultan kesidik.

“IPW mendesak KPK supaya ditetapkan adanya Tersangka, dan kepada pihak yang bertanggung jawab, baik pejabat pembuat komitmen (PPK) maupun yang diduga terlibat kuasa pemegang anggaran, kontraktor, atau pihak manapun yang terlibat,” ujarnya, Kamis, 27 /07/2023.

Lanjut Sugeng membeberkan, bahwa ada pihak oknum yang membekingi kasus WC Sultan yang diduga oknum dari anggota Polri. Ketua IPW juga mengatakan sudah mengantongi dan mendapatkan data anggaran APBD Kabupaten Bekasi 2021.

Menurutnyanya, proyek WC Sultan bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2021 dan PPK nya saat ini sudah dilantik menjadi kepala dinas oleh Pj.Dani Ramdan. Ketua IPW juga menyinggung salahsatu kepala dinas berinisial BS, yang saat itu tupoksi sebagai pejabat pembuat komitmen.

” KPK harus segera mentetapkan BS sebagai Tersangka WC Sultan dan mencokok pihak pihak lain yang bertanggungjawab.” tandasnya.

Awas! Kasus Narkoba di Kebumen Merambah ke Pedesaan

Kebumen – Kasus narkoba kian meresahkan di Kabupaten Kebumen. Jika anggapan kasus narkoba hanya pada kalangan perkotaan, kini tren tersebut tidak berlaku.

Berdasarkan data dari Sat Resnarkoba Polres Kebumen, kasus tersebut kini merambah ke pedesaan. Tak sedikit warga desa di Kebumen harus mendekam di penjara karena kasus narkoba, baik kepemilikan narkoba, mengedarkan narkoba, maupun mengkonsumsinya.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Edi Purwanto saat pencanangan Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Kamis 27 Juli 2023.

“Pada tahun 2023 ini, kita telah menangani 25 kasus narkoba, dengan total 30 tersangka. Bahkan paling muda, adalah pelajar kelas 3 SMA sudah terkena kasus narkoba,” jelas Iptu Edi.

Adanya fenomena tersebut, Kasat Resnarkoba mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada terhadap narkoba.

Lanjut Iptu Edi, pencanangan Kampung Tangguh Bersinar di Desa Jatimulyo adalah program Pemerintah sebagai bentuk melawan peredaran Narkoba di Indonesia. Desa Jatimulyo yang dilakukan pencanangan saat ini, sebelumnya pernah warganya tersandung kasus narkoba.

Dijelaskan Iptu Edi, saat itu ia turun langsung melakukan penangkapan kepada warga Desa Jatimulyo karena kasus narkoba.

Dikenalkan sampel narkoba:
Kegiatan pencanangan Kampung Tangguh Bersinar semakin meriah saat Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono, memberikan materi tentang dampak bahaya narkoba, ciri pengguna narkoba, serta pengenalan sampel jenis narkoba.

Jenis ataupun sampel narkoba yang ditampilkan diantaranya, tanaman ganja, sabu, pil ekstasi, pil hexymer, nipam dan banyak jenis obat-obatan yang masuk kategori narkoba yang banyak disalahgunakan pelaku.

Bahkan banyak dari peserta baru pertama kali melihat narkoba secara langsung dengan jarak yang sangat dekat.

“Nanti para peserta bisa menularkan informasi ini kepada masyarakat tentang materi yang kita sampaikan, sebagai tindak lanjut pencanangan,” kata Ipda Oon.

Menurut Ipda Oon semua harus kompak menyatakan perang terhadap Narkoba. Warga diminta peka terhadap saudara ataupun tetangga sekitar dan memastikan lingkungannya bersih dari Narkoba.

“Yang harus kita lakukan jika mendapati penyalahgunaan narkoba, segera laporkan Pemdes, Bhabinkamtibmas, ataupun Sat Resnarkoba. Untuk ciri-ciri seperti apa yang kita tampilkan tadi. Ini agar kampung kita, desa kita, bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Kegiatan ini pun disambut positif Kades Jatimulyo Wahidun Kusniyanto beserta perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat yang hadir dalam pencanangan.

“Kegiatan ini menjadi pembelajaran yang penting untuk mencegah Narkoba di desa kami. Kita dikenalkan seperti apa narkoba, bahaya narkoba, ciri-ciri orang yang mengkonsumsi narkoba. Materi ini sangat bermanfaat,” ungkap Wahidun.

Red.

Sambut Hari Jadi Polwan ke-75, Srikandi Polda Sulteng Gelar Bakti Kesehatan

PALU, Menyambut hari jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-75 tahun 2023 yang mengangkat tema “Polri Presisi untuk Negeri, Polwan siap mendukung Pemilu Damai menuju Indonesia Maju” berbagai kegiatan disiapkan Polwan Polda Sulteng.

Diwilayah Kelurahan Birobuli Selatan, Polwan Polda Sulteng menggelar kegiatan bakti kesehatan pengobatan gratis dan penyerahan paket sembako kepada warga kurang mampu, Kamis (27/7/2023)

Masyarakat sangat antusias untuk mengikuti pengobatan gratis yang digelar Polwan Polda Sulteng dan rela antri untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan gratis.

“Tercatat ada 100 warga masyarakat rela antri mengikuti bakti kesehatan pengobatan gratis,” ungkap AKP Dwi Trindah Ningrum, SH, MH selaku Ketua Panitia Hari Jadi Polwan ke-75 tahun 2023 Polda Sulteng,

Didampingi Ketua Seksi Bakti Kesehatan Iptu Aryaningtyas Bintarini, Amd.Kep, Ketua Panitia Hari Jadi Polwan itu juga menyebut, keluhan masyarakat yang mengikuti pengobatan gratis antara lain karena neuritas, Ispa dan Dispepsia.

Dwi Trindah Ningrum juga mengatakan, selain bakti kesehatan pengobatan gratis, Polwan Polda Sulteng juga membagikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu.

Semoga bakti kesehatan dan penyerahan paket sembako ini dapat bermanfaat dan dapat lebih mendekatkan Polri kepada masyarakat, pungkasnya