Beranda blog Halaman 84

Kapolri dan Menteri LHK Tanam Mangrove di Mempawah, Dukung Pemulihan Ekosistem Pesisi

Mempawah Kalimanatan Barat —

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq melaksanakan kegiatan penanaman hutan mangrove di pesisir Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat pagi (8/8).

Kegiatan yang diselenggarakan di Mempawah Mangrove Park dengan luasan lahan sekitar 8 hektar ini menjadi bagian dari program nasional rehabilitasi mangrove yang bertujuan memulihkan ekosistem pesisir, mencegah abrasi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Kapolri menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah di bidang lingkungan hidup.

“Polri berkomitmen untuk mendukung program pemerintah, termasuk dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Penanaman mangrove tidak hanya penting bagi ekosistem, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim,” ujar Kapolri.

Menteri LHK menegaskan bahwa mangrove memiliki peran strategis dalam menyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati, serta memperkuat ekonomi lokal.

“Mangrove adalah benteng alami wilayah pesisir. Dengan pelibatan masyarakat dan berbagai pihak, kita bisa menjaga dan mengelola ekosistem ini secara berkelanjutan,” kata Hanif.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto yang turut mendampingi kegiatan tersebut menyatakan bahwa penanaman mangrove di Mempawah sejalan dengan komitmen Polda Kalbar untuk menjaga kelestarian alam di wilayahnya.

“Kalimantan Barat memiliki garis pantai yang panjang dan rawan abrasi. Kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian kita terhadap kelestarian lingkungan dan perlindungan masyarakat pesisir. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama merawat mangrove yang telah ditanam,” ujar Pipit.

Di waktu yang sama, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi contoh sinergi positif antara institusi kepolisian dan kementerian teknis dalam mendukung agenda nasional.

“Kolaborasi Polri dengan Kementerian LHK ini menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga turut berperan aktif dalam program strategis pemerintah, termasuk pelestarian lingkungan. Sinergi lintas sektor seperti ini sangat penting agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Bayu.

Kegiatan di Mempawah ini diikuti oleh jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, pelajar, dan masyarakat sekitar. Ribuan bibit mangrove ditanam di kawasan pesisir sebagai langkah nyata pelestarian lingkungan di Kalimantan Barat.

Red”

Bantuan Beras di Desa Igir Klanceng Sirampog Di Duga Untuk Lahan Pungli oleh Oknum Pemdes

Sirampog,Brebes//Jawa Tengah 07-08-2025

Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari program bantuan pangan.

Namun ditengah proses pendistribusian ini,muncul berbagai peringatan penting terkait hak penerima,potensi penyalahgunaan dan aturan pengambilan bantuan.

Seperti yang terjadi di Desa Igir Klanceng,Kecamatan Sirampog,Kabupaten Brebes,Jawa Tengah.
Bantuan beras yang seharusnya diterima oleh para Warga penerima 20 kg hanya menerima 10 kg,itupun harus menebus Rp 10 ribu rupiah ke oknum Pemdes Igir Klanceng.

Dari hasil penelusuran awak media Rabu (30/07/2025) ke beberapa warga yaitu RT 01,02 dan 03 RW 03 membenarkan adanya pungutan uang sebesar Rp10 ribu rupiah per KPM dan mendapatkan beras 10 kg.
Termasuk juga keterangan dari Kadus 03 (MJ)juga membenarkan adanya pungutan Rp 10 ribu rupiah dengan alasan untuk konsumsi perangkat yang ikut serta dalam pembagian bantuan beras.

Saat diklarifikasi oleh media dirumahnya pihak Sekdes (Sekretaris Desa) tidak mempersilahkan masuk rumahnya,bahkan ditinggal pergi begitu saja.pihak media sudah berupaya untuk menemui sampai dua kali untuk klarifikasi tapi sama sekali tidak ada kejelasan dari pihak Pemdes maupun oknum Pamong yang minta tebusan Rp 10 ribu rupiah untuk pengambilan beras.
bahkan saat diklarifikasi lewat whatsaap sama sekali tidak ada respon.

“saya mendapatkan undangan untuk mengambil beras di kantor desa 20 kg,sama pak kadus 03 disuruh bayar Rp 10 ribu rupiah,katanya untuk medang yang membagikan,” kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurut keterangan beberapa warga,setiap ada Bantuan beras dimintai uang sebesar Rp 10 ribu rupiah.

“setiap mengambil beras,harus membayar Rp10 ribu rupiah,itu sudah lama,” imbuh warga.

Dengan di naiknya pemberitaan ini diharapkan dari pihak terkait atau APH (Aparatur Pebegak Hukum) untuk segera menyikapi dan menindak lanjuti adanya dugaan pungli di Desa Igir Klanceng,Kecamatan Sirampog,Kabupaten Brebes.( Team Jawa Tengah )

Redaksi”

Bakamla RI Bahas Solusi Strategis Pertahanan Negara Bersama DPN

Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menerima kunjungan resmi dari perwakilan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Kamis (07/08/2025).

Kunjungan yang dipimpin oleh Deputi Geostrategi DPN Mayor Jenderal TNI Ari Yulianto, S.I.P., M.H.I., diawali dengan penjelasan mengenai peran strategis DPN dalam mendukung kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Perwakilan DPN menjelaskan arah dan fungsi lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tersebut, termasuk tugas DPN dalam memberikan pertimbangan dan merumuskan kebijakan strategis pertahanan nasional, yang meliputi aspek Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM).

Kepala Bakamla RI menyambut baik paparan yang disampaikan dan menyatakan pentingnya sinergi antara DPN dan Bakamla RI dalam mendukung sistem pertahanan negara secara terpadu. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat krusial dalam menghadapi tantangan geostrategis global dan memperkuat stabilitas nasional secara berkelanjutan.

Kegiatan ini turut menjadi wadah diskusi dan tukar pikiran strategis antarinstansi, serta menandai penguatan hubungan kelembagaan dalam upaya penyusunan kebijakan pertahanan khususnya di bidang maritim yang adaptif dan responsif. (Humas Bakamla RI)

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Red: Humas Bakamla RI

Tenaga Dalam Prajurit, Jiwa Tangguh Pasukan: Kodiklatad Resmikan Cabang Khusus Merpati Putih

Bandung, –Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AD (Kodiklatad) kini memiliki wadah resmi untuk pengembangan bela diri tenaga dalam. Dipimpin langsung Komandan Kodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Merpati Putih, cabang khusus Merpati Putih resmi dibuka di Makodiklatad, Kamis (31/7/2025).

Acara diawali dengan upacara pembukaan, diiringi lagu Indonesia Raya dan Mars Merpati Putih, kemudian dilanjutkan sambutan dari Dankodiklatad. Puncak seremoni berlangsung saat Letjen TNI Mohamad Hasan mematahkan besi dragon sebagai simbol peresmian cabang khusus Merpati Putih di lingkungan Kodiklatad.

Antusiasme hadirin semakin memuncak kala para pendekar Merpati Putih menampilkan demonstrasi kemampuannya, mulai dari rangkaian gerakan berpasangan, pematahan benda keras, hingga teknik mendeteksi benda dengan mata tertutup. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan terhadap bela diri khas Indonesia ini.

Dalam sambutannya, Letjen TNI Mohamad Hasan menegaskan nilai strategis Merpati Putih bagi dunia militer. “Merpati Putih merupakan pencak silat warisan budaya Indonesia yang diakui oleh PB IPSI, yang menggunakan tangan kosong dengan menekankan pada kekuatan tenaga dalam melalui teknik pernapasan. Bela diri teknik pernapasan dan pengendalian tenaga dalam serta mengajarkan nilai-nilai luhur dan filosofi yang kuat,” ujarnya.

Sejumlah tokoh terlihat menghadiri kegiatan ini, di antaranya para Pejabat Utama Kodiklatad, Ahli Waris Merpati Putih, Wakil Ketua II Pembinaan Prestasi Pengprov IPSI Jawa Barat, serta para Ketua Cabang PPS Betako Merpati Putih dari wilayah Bandung dan sekitarnya, serta pengurus pusat maupun daerah lainnya.

Dengan kehadiran cabang khusus ini, Kodiklatad secara nyata menghadirkan ruang pelatihan yang tidak hanya mengasah kekuatan fisik, tetapi juga membentuk karakter dan ketahanan mental prajurit TNI AD. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun postur prajurit yang profesional, modern dan adaptif, serta siap menghadapi dinamika tantangan di masa depan.

Melalui pembinaan bela diri tenaga dalam seperti Merpati Putih, semangat juang, disiplin, dan pengendalian diri tidak hanya diajarkan, tetapi juga ditanamkan dalam setiap denyut pelatihan prajurit Kodiklatad. *(Dispenad)*

Peran Konkret Satpol PP & Dinas Terkait di Kabupaten Banyumas dalam Penertiban Prostitusi Online

Banyumas”Jawa Tengah”07-08-2025.

Meskipun menghadapi tantangan, peran Satpol PP dalam penertiban prostitusi online tetap penting. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta mencegah penyebaran praktik prostitusi yang dapat merugikan individu dan masyarakat. Upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP juga dapat memberikan efek jera bagi pelaku prostitusi online dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.

Upaya penelusuran awak media, terkait maraknya prostitusi online yang terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menyambangi Kantor Satpol PP Kabupaten Banyumas pada hari Rabu, 6 Agustus 2025 dan bertemu dengan Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Banyumas, Didit Herawan.

Saat di wawancarai oleh awak media beliau menyampaikan. “Di sini terus terang sebelum adanya aduan masyarakat ya, kami melayani aduan masyarakat bergerak dalam waktu yang cepat, selama ini di purwokerto belum banyak aduan masyarakat terutama terkait prostitusi online, selama ini kami menangani aduan seperti ketentraman ketertiban terkait dengan PKL, parkir liar, dan aduan yang sifatnya pragmatis. Khususnya terkait prostitusi online selama disini saya selaku Kabid Tramastibum (Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum) belum pernah melakukan tindakan.” ujar Didit.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 255 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Satuan Polisi Pamong Praja yaitu melakukan tindakan penertiban non yustisial, menindak bagi yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, penyelidikan terhadap pelanggaran perda.

Mereka dapat melakukan tindakan non-yustisial, seperti razia, penyuluhan, dan penertiban, serta dapat melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran Perda. Selain itu, Satpol PP juga berperan dalam memberikan pembinaan dan melakukan pengawasan terhadap praktik prostitusi online, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk penanganan masalah ini.

Satpol PP bertugas menegakkan Perda yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, termasuk yang mengatur tentang prostitusi atau kegiatan yang mengganggu ketertiban, satpol PP juga dapat melakukan razia di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online, baik itu di dunia maya maupun di dunia nyata dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya prostitusi online dan memberikan pembinaan kepada pelaku prostitusi online yang terjaring razia.

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas tentang prostitusi online terdapat dalam Perda Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Perubahan ini dilakukan karena perkembangan penyakit masyarakat, terutama pelacuran, yang banyak menggunakan media online untuk menawarkan diri atau orang lain.

Perda ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perda sebelumnya, termasuk tentang kegiatan perjudian, pelacuran, mabuk-mabukan, pembinaan, hukuman, dan sanksi administrasi. Selain itu, Perda ini juga mengatur tentang sanksi pidana dan denda bagi pelaku pelanggaran, yaitu kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 20.000.000,00.

“Saya selaku kabid tidak mau mendahului pimpinan, silahkan membuat aduan ditujukan kepada pimpinan kami, saya secara pribadi menerima ini sebagai aduan dan saya secara pribadi juga mendukung langkah untuk peningkatan moral, saya juga menginginkan ada pasal tersendiri tentang peningkatan moral masyarakat khususnya terkait prostitusi online dan LGBT, saya ingin adanya payung hukum dalam saya melakukan tindakan terkait ketrentaman dan ketertiban masyarakat yang dipengaruhi oleh perubahan moral dan budaya anak muda generasi penerus bangsa.” pungkasnya.

Meskipun tidak ada satu dinas yang secara eksklusif bertanggung jawab atas prostitusi online, berbagai dinas terkait memiliki peran dalam penanganan dan pencegahan. Kerjasama antar instansi dan penegakan hukum yang efektif menjadi kunci dalam mengatasi masalah ini.

Tanggung jawab dinas terkait prostitusi online tidak diatur secara spesifik dalam satu peraturan, namun beberapa instansi terkait memiliki peran dalam penanganan dan pencegahan. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para pengelola hotel dan usaha jasa pariwisata lainnya untuk tidak menjadikan tempat usahanya sebagai lokasi prostitusi maupun perlindungan narkoba, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki peran dalam penanganan korban dan pencegahan penyebaran konten prostitusi online, Dinas Sosial (Dinsos) memiliki peran dalam penanganan prostitusi online, terutama dalam hal perlindungan dan rehabilitasi sosial, sementara kepolisian dan kejaksaan bertanggung jawab dalam penegakan hukum.

Diharapkan adanya tindakan tegas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, melalui dinas terkait, yang memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanganan prostitusi online yang semakin marak dan terkesan adanya pembiaran di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Bersambung”

Redaksi”

Polisi Banyumas Dan Warga Tangkap Pelaku Curanmor Di Ajibarang

Jum’at (1/8/25), Unit Reskrim Polsek Ajibarang bersama Tim Opsnal Sat Reskrim dibantu warga masyarakat berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan berhasil menangkap BS (24) seorang laki laki warga Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian bermula pada hari Kamis (31/7/25) sekira pukul 19.30 wib, korban Mydia (48) warga Desa Ajibarang Wetan Kecamatan Ajibarang memarkir sepeda motor miliknya di area parkir Istana Futsal Ajibarang.

Selanjutnya, korban masuk ke dalam lokasi lapangan futsal untuk menunggu istrinya yang sedang latihan futsal. Sekira pukul 21.30 wib korban bermaksud akan pulang dan menuju tempat parkir sepeda motor mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Korban berusaha mencari di sekitar tempat kejadian namun tidak ditemukan. Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Ajibarang.

“Pelaku BS mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario 110 warna Hitam milik korban seharga Rp. 16.500.000,- (enam belas juta lima ratus ribu rupiah) yang terparkir di area lapangan Istana Futsal dalam kondisi lubang kunci tertutup dan tidak dikunci setang tanpa seijin dari korban”, terang Kasat Reskrim.

Setelah mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Ajibarang bersama Tim Opsnal Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan profiling. Tim mendapatkan informasi tentang keberadaan sepeda motor milik korban kemudian berhasil mengamankan pelaku BS.

“Saat dilakukan penangkapan, BS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir Istana Futsal beberapa waktu lalu”, terangnya.

Tersangka BS berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 110 tahun 2014 warna Hitam an. Mydia, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tahun 2011, warna Putih an. SAR, 1 (satu) lembar surat keterangan BPKB sepeda motor Honda Vario 110 tahun 2014bwarna Hitam dan STNK diamankan guna proses hukum lebih lanjut. BS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim mengapresiasi peran serta warga dalam membantu proses penangkapan tersangka BS. “Ini adalah wujud nyata sinergi antara masyarakat dan Kepolisian dalam hal penegakan hukum. Kami sangat berterima kasih kepada warga yang telah membantu”, imbuhnya

Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS

Batu Bara — Hadirnya investor semestinya bisa memberikan kenyamaan atau mempermudah akses suatu desa. Namun justu sebaliknya, Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) PT SAS yang berdiri di dusun Tanjung Mulia Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara malah memanfaatkan jalan desa sebagai akses utama perusahaan untuk mengangkut bahan baku atau hasil produksinya, tanpa merawat atau memelihara jalan tersebut.

“Di sini ada berdiri pabrik pengolahan kepala sawit, kami masyarakatnya dusun Tanjung Mulia mengeluh, kalau hujan jalannya becek dan ketika musim panas jadi berdebu. Lalu lalang truk perusahaan tidak terhitung setiap hari,”ungkap US salah satu warga dusun Tanjung Mulia Desa Tanjung Gading yang enggan disebutkan namanya di dekat lokasi PKS PT SAS. Kamis (7/8/2025).

Ia juga mengatakan, Sebelumnya pihak PKS PT SAS telah berjanji secara langsung kepada anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dan Kepala Desa Tanjung Gading akan membongkar pagar yang masuk ke jalan desa, serta berjanji akan memperbaiki jembatan yang bersebelahan dengan PKS PT SAS, tetapi sampai saat ini janji tersebut hanya tinggal janji.

“Semestinya perusahaan harus bertanggungjawab penuh memelihara jalan tersebut, sehingga bisa nyaman dilalui oleh masyarakat di sana. Apalagi, jalan tersebut satu-satunya akses keluar masuk warga, ini malah mengambil jalan desa menjadi lahan untuk pabrik PKS PT SAS.”kata US

Hal senada juga diucapkan warga lainnya, Warga dusun Tanjung Mulia sering kali mengalah, lantaran jalan akses utama mereka malah dikuasai oleh PKS PT SAS.

“Masyarakat tersingkir menggunakan jalan. Jadi jalan mereka seolah-olah sudah hak milik perusahaan,” cetusnya.

Mereka berharap kepada Dinas terkait, DPRD Batu Bara serta DPRD Propinsi Sumatera Utara agar dengan tegas menindaklanjuti permasalahan ini, karena pihak PKS PT SAS telah menguasai jalan desa dan dijadikan lahan pabrik.

Red”

Tim Tabur Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang Berhasil Menangkap Buronan Di Lembata Prov. NTT.

Kejati Kepri – Tanjungpinang, Kamis 07 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Kelurahan Lewoleba Tengah Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tim Tabur (Tangkap Buronan) gabungan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama : Herman Yosef Ola Otawolo
Tempat lahir : Flores
Usia/Tanggal lahir : 52 Tahun/ 01 April 1973
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Kristen
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Perum Griya Indonusa Lestari Blok I No.34 RT.002 RW.008
Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1574 K/PID/2024 tanggal 12 November 2024, menyatakan bahwa Terpidana Herman Yosef Ola Otawolo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pengerusakan Barang Milik Orang Lain Dengan Sengaja Dan Melawan Hukum” sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 406 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat ke-1 KHUP tentang perbuatan dengan sengaja dan melawan hukum melakukan pengrusakan barang milik orang lain yang dilakukan secara bersama-sama, dengan amar putusan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

Saat diamankan di Kelurahan Lewoleba Tengah Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Terpidana Herman Yosef Ola Otawolo bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Lembata untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan Terpidana telah diserahkan ke Rutan Lembata untuk menjalani hukuman berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1574 K/PID/2024 tanggal 12 November 2024 tersebut.

Tim Tabur Gabungan Bidang Intelijen Kejati Kepri dan Bidang Intelijen Kejari Tanjungpinang terdiri dari Kasi V Adityo Utomo, S.H. M.H. (Ketua Tim), Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang Senopati, S.H., M.H., Ul Awal Saputra dan Ade Pardi selaku anggota Tim.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap semua buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Kajati Kepri juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Tanjungpinang, 08 Agustus 2025
Kasi Penkum Kejati Kepri

dto

Red”YUSNAR YUSUF, S.H., M.H.

Binrohtal Polda Sulteng, Membentuk Karakter Anggota Polri Lebih Humanis

PALU, -Setiap hari Kamis, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar agenda rutin Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) untuk membentuk karakter Anggota Polri lebih humanis.

Kegiatan yang digelar selesai pelaksanaan apel pagi, diikuti oleh seluruh personel Polri dan ASN baik di Masjid AR Rahman, Gereja Rapuji Tupu maupun Pura Giri Bhakti Bhayangkara Polda Sulteng.

Pelaksana harian (plh) Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pembinaan rohani dan mental merupakan kegiatan rutin Polda Sulteng yang dilaksanakan setiap hari kamis.

“Pembinaan rohani dan mental personel Polri dan ASN dilaksanakan rutin setiap Kamis, untuk menjaga dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada sang pencipta, Tuhan Yang Maha Esa,” kata AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis (7/8/2025)

Sugeng juga mengatakan, dengan adanya binrohtal rutin ini diharapkan dapat membentuk karakter personel Polri yang lebih humanis dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,

“Kegiatan binrohtal ini sebagai wadah untuk membentuk karakter personel Polda Sulteng agar lebih humanis dalam melayani masyarakat, sehingga citra Polri khususnya Polda Sulteng menjadi lebih baik,” ucap Sugeng.

Kita juga berharap, selain untuk mendekat diri kepada Allah SWT, personel juga dapat dilancarkan dalam setiap menjalankan tugas, sarana kontrol diri dan yang lebih penting karakter anggota Polri lebih humanis, pungkasnya.

Red”

IEAE 2025 Kukuhkan Indonesia sebagai Pusat Pameran Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Jakarta – Indonesia International Electronics and Smart Appliances Expo (IEAE) 2025 resmi dibuka pada 6 Agustus di JI Expo Kemayoran, Jakarta. Pameran bertaraf internasional yang digelar hingga 8 Agustus 2025 ini menegaskan posisinya sebagai hub bisnis elektronik terbesar di Asia Tenggara,

IEAE 2025 menghadirkan beragam inovasi terkini di industri elektronik, mulai dari produk audio dan video, perangkat pintar, aksesori komputer dan gaming, hingga elektronik kendaraan dan peralatan rumah tangga pintar.

Pameran ini juga menampilkan peralatan live streaming, aksesori ponsel, produk ramah lingkungan, serta produk perawatan pribadi. Berlokasi di area seluas 10.000 meter persegi, IEAE 2025 akan diikuti oleh lebih dari 350 perusahaan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Jerman, Belanda, dan Tiongkok.

Ketua Umum APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, SH., mengatakan, “IEAE sejalan dengan visi APTIKNAS dan APTIKNAS mendukung untuk menjadikan IEAE sebagai pameran nomor satu di Asia Tenggara untuk inovasi, riset, dan kolaborasi global di bidang elektronik.” Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada pembukaan pameran di JI Expo Kemayoran, Jakarta, 6 Agustus 2025.

Ia menekankan: “IEAE bukan sekadar pameran, melainkan ekosistem strategis untuk inovasi, riset, dan kolaborasi global. APTIKNAS berkomitmen penuh mendorong IEAE menjadi benchmark industri elektronik Asia Tenggara, dengan fokus pada penguatan TKDN, manufaktur lokal, dan transformasi digital.”

Sejarah dan Jaringan Global

Menariknya, pelaksanaan IEAE dari tahun ke tahun selalu bersamaan dengan RAKERNAS APTIKNAS, yang memang didukung oleh Chaoyu Expo dan Peraga Expo sebagai wujud kemitraan. Tak heranbn para pengurus dari berbagai daerah, bahkan dari Papua, menghadiri pameran elektronik terbesar di Asia Tenggara ini sebagai mitra strategis para exhibitor.

Lebih lanjut, tokoh multidimensi yang juga menjabat sebagai Sekjen PERATIN, Penasihat FORMAS, Waketum SPRI, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, Pengurus FBN RI serta Ketua Dewan Pengawas AGKDI ini menyatakan: “Di era disruptif ini, yang unggul bukanlah yang terbesar, melainkan yang paling cepat beradaptasi. IEAE 2025 adalah bukti bahwa Indonesia mampu menjadi epicentrum kolaborasi tanpa batas untuk mewujudkan visi ‘Indonesia Maju’.”

Hoky menambahkan, IEAE Indonesia 2025 merupakan kelanjutan dari kesuksesan pameran yang dimulai di Indonesia pada 2017 dan kini telah berkembang ke Tiongkok, Vietnam, India, dan Rusia. “Dalam pelaksanaan acara IEAE 2025 kali ini, yang unggul bukanlah yang terbesar, melainkan yang paling cepat berinovasi dan berkolaborasi,” ungkap Hoky.

Mendorong Kolaborasi dan Peluang Bisnis

Sementara itu Wakil Presiden Chaoyu Expo, Leo Mo, dalam sambutannya, mengatakan, pameran ini diharapkan dapat membuka peluang usaha baru, mendorong pertukaran ide, dan memperkuat rantai pasok industri elektronik dan peralatan pintar di Indonesia serta Asia Tenggara.

Ia juga memperkirakan sebanyak 25.000 pengunjung akan memadati area pameran. “Mulai dari pembeli profesional, retailer, pemilik konsep toko, pelaku industri kreatif, hingga konsumen umum yang antusias dengan tren gaya hidup dan rumah tangga terkini,” ujar Leo Mo.

Merek global seperti BYD, Venta Germany, dan Philips hadir berdampingan dengan merek lokal terkemuka seperti Fantech Indonesia, Erajaya, Electronic City, dan Datascrip.

IEAE 2025 juga berfokus pada inovasi, riset, dan kolaborasi global. Acara ini menekankan pentingnya pengembangan industri, investasi lokal, dan dukungan terhadap program Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). IEAE 2025 menargetkan diri untuk menjadi pameran elektronik nomor satu di Asia Tenggara.

Peluang Jaringan dan Pengembangan Pengetahuan

Untuk memaksimalkan pengalaman peserta, IEAE 2025 menyelenggarakan berbagai program khusus, seperti Business Matchmaking. Program ini menyediakan platform daring bagi peserta untuk menjadwalkan pertemuan dengan mitra bisnis potensial sebelum dan sesudah pameran. Platform ini memfasilitasi kemitraan strategis antara pemasok dan pembeli dari Indonesia dan kawasan ASEAN.

Selain itu, pengunjung dapat mengikuti Seminar dan Workshop yang menghadirkan sesi informatif dari para ahli. Salah satu sesi utama akan dibawakan oleh BARDI dan APKONIK yang akan berbagi wawasan tentang strategi sukses berjualan di marketplace daring, khususnya di sektor peralatan rumah tangga (housewares).

Pameran ini mendapat dukungan penuh dari berbagai asosiasi dan mitra terkemuka, seperti APTIKNAS, APPI, APERLINDO, APKONIK, INTI, dan ITC Group. Kehadiran mereka memperkuat posisi IEAE sebagai platform yang kredibel untuk menjalin kolaborasi bisnis.

Turut hadir dalam pembukaan IEAE antara lain President of Guangzhou Watches & Clocks Association Lin Huiqiong, Vice President of Industrial Design Society of Shunde Chen Weitao, Project Director Peraga Expo Paul Kingsen, Kepala Divisi Grup ITC Agnes Fariati Sugiono, Sekjen INTI Chandra Jap, Ketua Umum APERLINDO John Manopo, Ketua Umum ALINDO Darsan Gunawan, Ketua Umum APPI Yohanes P. Widjaja, Ketua Umum APKONIK Denny Irawan, Direktur Utama PT Sari Teknologi Yohanes Kurnia Widjaja, Founder iBlooming Onggy Hianata dan Global Executive Committee iBlooming Yulianny Thejocosumo, serta jajaran pengurus DPP APTIKNAS maupun DPD-DPD APTIKNAS. (Hend)