Beranda blog Halaman 681

PERESMIAN RUMAH KEBANGSAAN JAWA BARAT OLEH KAPOLDA JABAR

0

Pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 bertempat di Komplek Bumi Patra Blok AA No. 12 Ds. Cipadung Wetan Kec. Panyileukan Kota Bandung telah dilaksanakan Peresmian Rumah Kebangsaan kelompok elemen mahasiswa Cipayung Plus oleh Bapak Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas Jabar yang kondusif serta membangun sinergitas, soliditas dan kemitraan antara pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat dgn pihak kelompok elemen mahasiswa Cipayung Plus.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi, S.I.K., Para Pejabat Jajaran Utama Polda Jabar, Tamu undangan dari Pemprov Jabar, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para akademisi serta Kelompok elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jabar sebanyak lk 67 Orang dari Badko HMI Jabar, IMM Jabar, PKC PMII, Hima Persis Jabar, GMKI dan PW KAMMI Jabar.

Dalam sambutannya Direktur Intelkam Polda Jabar Kombes Pol Drs. Ruslan Ependi, M.si mengatakan bahwa pertemuan apapun harus bermarwah Islam hasanah dan berkemajuan serta mendapat apresiasi bagi banyak pihak dan itu bukan etalase saja tapi cermin hubungan organisasi dan ormas / agama, sehingga dapat menjadi contoh bagi bangsa Indonesia yang akan melaksanakan pemilu tahun 2024.

“Rumah kebangsaan adalah semangat sabilulungan kacai jadi saleuwi, kadarat jadi salebak/hirup guyub sauyunan saluyu sabilulungan.” ujar Dir Intel Polda Jabar.

Membangun peradaban melalui rumah kebangsaan yang berakal dan berhati nurani/qolbu adalah rumah kebangsaan yang berisikan berbagai organisasi pemuda atau apapun organisasi adalah lahir (walaupun terlambat, karena belum adanya konsep yang jelas, tapi sungguh lahir dari perjuangan panjang dan ketulusan maka insyaa alloh akan lahir semangat.” ucapnya.

Konsensus negara pancasila dan membangun menjadi indonesia yang merdeka bersatu berdaulat, adil dan makmur dan lain – lsin.

Rumah kebangsaan hadir ditengah generasi milineal jumlahnya 64,28 % setara 174 juta dari 271 juta penduduk indonesia.

Perwakilan elemen Mahasiswa oleh Sdr. Faisal (Ketua DPD IMM Jabar) mengucapkan Terima ksh untuk ayahanda tercinta Bapak Kapolda Jabar dan Dir Intelkam Polda Jabar yang senantiasa memberikan arahan dan memotivasi kepada semua kelompok elemen mahasiswa Cipayung plus jabar.

“Beberapa waktu kebelakang banyak hal yang tak terduga seperti wabah covid 19 sehingga dengan adanya rumah kebangsaan dapat menjadi wadah bagi kami utk berinovasi.” ujarnya.

“Dalam rumah kebangsaan ini kami menyampaikan konsep Kolaborasi Penta Helix, yang mana konsep ini saling terkoneksi dan terintergrasi, selain itu
kami mengundang Permprov Jabar, Rektor dan Pengusaha supaya kedepannya bisa mensuport rumah kebangsaan ini” ungkapnya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si dalam sambutannya memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, karena atas segala limpahan rahmat dan karunia-nya, masih diberikan kesehatan dan kesempatan, sehingga dapat hadir dalam acara “ Peresmian Rumah kebangsaan Jawa Barat”, dalam keadaan sehat Walafiat.

“Pada hari ini saya selaku Kapolda Jabar dengan penuh kebanggaan mengucapkan selamat atas telah diresmikannya
rumah kebangsaan Jawa Barat, yang merupakan
implementasi program andalan dari organisasi kemasyarakatan pemuda
dalam rangka menjaga, merawat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia yang beragam.” ujarnya.

“Selain itu juga, bertujuan meningkatkan kapasitas anak muda dalam bidang ekonomi, kreatif dan
digitalisasi sekaligus merupakan simbol atau pusat kegiatan diskusi
mencari solusi tentang
permasalahan baik lokal maupun nasional termasuk masalah global.” tuturnya.

Rumah kebangsaan bagi mahasiswa merupakan tempat yang menjadi titik
pusat pergerakan, diskusi, bagi seluruh organ mahasiswai, dimana anggota tersebut dapat berkumpul, berdiskusi,
bertukar pikiran, dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

“Dengan adanya Rumah Kebangsaan, maka kegiatan -kegiatan tersebut akan terasa lebih resmi dan terstruktur, sehingga dapat memberikan dampak
yang lebih baik bagi organisasi maupun bangsa dan negara dari pada aksi di jalan.” ungkap Irjen Suntanan

“Saya berharap muncul bibit – bibit, tunas – tunas muda Indonesia khususnya Jawa Barat yang kedepannya siap menompang pembangunan perjalanan bangsa Indonesia. dan Polda Jabar siap berkolaborasi untuk tetap menjaga dan merawat bangsa Indonesia.” tuturnya.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya berpesan kepada seluruh organisasi Kemasyarakatan pemuda: Agar selalu menjaga
situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Agar dapat membantu mengawal Berjalannya Pemilu 2024 dan Jadilah pemuda yang berkreasi dan berinovasi namun tidak meninggalkan integritasnya.” ungkap Kapolda Jabar

Pada kesempatan tersebut tidak lupa diberikan Santunan kepada Anak Nusantara (Anak-anak Yatim dari perwakilan umat Islam, Nasrani dan Hindu) yang diserahkan secara simbolis oleh para ketua elemen mahasiswa, pembacaan Tausyiah dari Bapak Ustad Budi Prayitno serta Penekanan tombol sirine sebagai simbolis peresmian rumah kebangsaan oleh Kapolda Jabar dan para perwakilan mahasiswa Cipayung plus.

Cegah Peredaran Upal, Anggota Subsatgas Samapta Ops Lilin Candi 2022 Polresta Magelang Lakukan Himbauan

0

MAGELANG – Anggota Subsatgas Samapta Ops Lilin Candi 2022 Polresta Magelang melaksanakan Patroli ke pusat pusat perbelanjaan memberikan himbauan kamtibmas, Selasa (27/12/2022). Hari ini di Family Swalayan Mertoyudan Kabupaten Magelang.

Dalam Ops Lilin Candi 2022 Polresta Magelang terbagi beberapa Satuan Tugas (Satgas) dan Pospam, Subsatgas serta Subpospam yang masing masing memiliki tugas juga perannya sendiri. Subsatgas Samapta adalah bersifat prefentif atau pencegahan.

Anggota Subsatgas Samapta Aipda Dillia Rika Sari beserta tiga rekannya melaksanakan Patroli menyasar ke pusat perbelanjaan Family Swalayan Mertoyudan memberikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.

Mengingat sudah mulai meningkat masyarakat yang berkunjung ke Mall dan Swalayan untuk belanja atau hanya sekedar melihat lihat, kami memberikan himbauan jangan sampai mereka menjadi korban kejahatan, ungkap Aipda Dillia Rika Sari.

Khusus untuk para kasir hati hati terhadap peredaran upal (uang palsu), jangan sampai merugikan orang lain maupun dirinya sendiri, imbuhnya.

Gempa Berkekuatan 4,5 Guncang Pangandaran

Pangandaran ~ Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa terkini berkekuatan Magnitudo 4,5 mengguncang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada pukul 01:45:45 WIB, Rabu (28/12/2022). Gempa terjadi akibat aktivitas sesar lokal subduksi lempeng.

Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempabumi ini berkekuatan M=4,5. Episenter terletak pada koordinat 8.14 LS dan 107.90 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 82 km Barat Laut Pangandaran pada kedalaman 25 km.

Memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng, katanya Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang Hartanto.

Dampak gempa bumi yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempa bumi ini dirasakan di wilayah Garut dengan Skala Intensitas II – III MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang – getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).

Namun, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut. Hingga pukul 02:35 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan.

Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (red)

Polri Tetapkan Tersangka Baru dan 2 Orang Jadi DPO Kasus Gagal Ginjal Akut

0

Jakarta: Bareskrim Polri menetapkan Direktur CV Samudera Chemical (SC) berinisial AR, sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. Polri sebelumnya telah menetapkan tersangka, yaitu Dirut CV SC berinisial E, dan dua perusahaan, yaitu PT Afi Farma dan CV SC.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan, E dan AR saat ini keberadannya belum diketahui. Keduanya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 25 November 2022.

“Dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku Direktur Utama CV SC, dan AR selaku Direktur CV SC, sampai saat ini keberadaannya belum diketahui keberadannya,” kata Azizah dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus gagal ginjal akut. Keenam orang itu berinisial T, A, H, W, DS dan M.

“Penyidik melakukan pemanggilan dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap enam orang saksi,” jelasnya.

Selain itu, Polri juga telah mendapatkan hasil uji lab terhadap bahan baku yang diambil dari CV SC dalam pembuatan obat. Hasilnya, ada kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batasz yaitu 50 sampai 90 persen.

PT Afi Farma merupakan produsen obat sirop yang mengandung kadar EG dan DEG melebihi ambang batas. Sementara CV Samudra Chemical merupakan pemasok bahan baku dari PT Afi Farma.

Polri Tetapkan Tersangka Baru dan 2 Orang Jadi DPO Kasus Gagal Ginjal Akut

0

Jakarta : Bareskrim Polri menetapkan Direktur CV Samudera Chemical (SC) berinisial AR, sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. Polri sebelumnya telah menetapkan tersangka, yaitu Dirut CV SC berinisial E, dan dua perusahaan, yaitu PT Afi Farma dan CV SC.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan, E dan AR saat ini keberadannya belum diketahui. Keduanya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 25 November 2022.

“Dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku Direktur Utama CV SC, dan AR selaku Direktur CV SC, sampai saat ini keberadaannya belum diketahui keberadannya,” kata Azizah dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus gagal ginjal akut. Keenam orang itu berinisial T, A, H, W, DS dan M.

“Penyidik melakukan pemanggilan dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap enam orang saksi,” jelasnya.

Selain itu, Polri juga telah mendapatkan hasil uji lab terhadap bahan baku yang diambil dari CV SC dalam pembuatan obat. Hasilnya, ada kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batasz yaitu 50 sampai 90 persen.

PT Afi Farma merupakan produsen obat sirop yang mengandung kadar EG dan DEG melebihi ambang batas. Sementara CV Samudra Chemical merupakan pemasok bahan baku dari PT Afi Farma.

Menko Polhukam Bertemu Para Kiai dan PBNU Bahas Penyelesaian HAM Tahun 1965

0

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hari ini menyambangi Surabaya untuk bertemu dan berdialog dengan para kiai Jawa Timur dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mahfud datang bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM) yang dipimpin mantan Dubes RI untuk PBB, Makarim Wibisono.

“Pemerintah berpandangan bahwa harus segera diambil tindakan cepat untuk memulihkan hak korban. Tim ini bekerja atas nama bangsa dan untuk membebaskan negara dari sandera masa lalu. Selain itu, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi para korban pelanggaran HAM yang berat,” ujar Menko Mahfud dalam forum audiensi Tim PPHAM bersama PBNU dan ulama NU se Jawa Timur, Selasa 27 Desember 2022, di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya.

Lebih lanjut Mahfud menegaskan bahwa tim telah bekerja untuk menyusun rekomendasi pemulihan hak-hak korban yang berkaitan dengan rehabilitasi fisik, hak sosial, jaminan kesehatan, pendidikan atau hal lainnya untuk kepentingan korban atau keluarganya.

Di Pondok Pesantren asuhan Rais Syuriah PBNU Kyai Miftahul Akhyar ini, Mahfud menjelaskan, setelah Tim PPHAM dibentuk, ada masyarakat tertentu yang berpandangan bahwa pemerintah tidak berniat menyelesaikan secara yudisial, dan langkah ini dinilai menjadi bagian untuk menghidupkan kembali ajaran komunisme.

“Dalam forum ini saya tegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur yudisial tetap dilakukan dan itu tugas penegak hukum, penyelidikannya dilakukan oleh Komnas HAM, penyidikan dan penuntutan oleh Kejaksaan Agung, serta disidangkan di pengadilan HAM. Pemerintah tidak bisa mengintervensi penegakan hukumnya. Sedangkan larangan penyebaran ideologi komunisme, marxisme, dan lenimisme sebagaimana diatur dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 sudah final dan tidak dapat diganggu gugat kembali,” tegas Mahfud di hadapan para kiai sepuh NU se Jawa Timur.

Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf mengapresiasi langkah pemerintah dan Tim PPHAM yang telah bekerja untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM Berat dari jalur non yudisial.

“NU tidak ada kekhawatiran apa-apa lagi, apalagi peristiwa tahun 1965 ini sudah sangat jauh, dan yang terlibat juga sudah tidak ada orangnya, dan mau diapakan lagi” ujar Kiai Yahya.

Apa yang dilakukan pemerintah dengan Tim PPHAM ini, lanjut Staquf, perlu diapresiasi karena inisiatif ini dilakukan tidak karena ada tekanan-tekanan politik dari pihak manapun.

“Maka apa yang disampaikan pak Mahfud tadi yakni keinginan untuk memberi korban siapapun itu tanpa mempersoalkan apa yang pernah terjadi, itu merupakan stand point yang sangat bagus dan harus diapresiasi” tegas Kiai Yahya Staquf yang juga mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid ini.

Di forum yang sama, Wakil Rais Aam PBNU KH. Anwar Iskandar meyakini keputusan dan rekomendasi Tim PPHAM yang diisi oleh orang-orang berkualitas dan independen, pasti akan melahirkan putusan yang kuat dan netral.

“Kita tidak ada alasan untuk tidak menerima hasil PPHAM ini nanti, dengan catatan tentunya bahwa bangsa ini tidak boleh tersandera oleh kasus-kasus masa lalu yang bisa menyebakan kita ini terjebak dalam disintegrasi,” papar Kiai Anwar Iskandar.

Menurut Kiai Anwar, luka masa lalu memang berat sekali, dimana menurutnya tahun 1948 para kiai dibantai di Madiun. Bahkan tahun 1965 lanjut Anwar, rekan-rekannya dari Ansor Muncar mati diracun.

“Itu luka lama. Oleh karena itu, jangan ada diksi yang bisa membuka luka lama. Harus dijamin oleh tim PPHAM agar persatuan dan integritas bangsa, tercipta setelah ini semua,” tambahnya, sembari menegaskan kepercayaannya pada sosok Menko Polhukam Mahfud MD dalam memberikan solusi bagi masalah bangsa.

“Terakhir kita terima kasih kepada Menko Polhukam yang NU ini, yang dari amaliayah, ubudiyah, firkah, harakah, ke-NU-an beliau tidak kita ragukan lagi. Terima kasih Pak Mahfud sudah datang mengajak orang hebat untuk sebuah solusi bagi masalah bangsa,” pungkas Kiai Anwar Iskandar.

Mahfud MD mengatakan, pembahasan dengan PBNU dan para kiai ini adalah rangkaian terakhir kerja Tim PPHAM. Tim sebelumnya telah bertemu dan berdialog dengan para korban, pendamping korban, para pakar, pihak gereja, MUI, Muhammadiyah, dan mendatangi semua lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu.
Setelah ini, tim akan menyempurnakan hasil kerja dan rekomendasi, kemudian akan dilaporkan kepada Presiden pada awal tahun 2023.

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sadawarna di Kabupaten Sumedang

0

Sumedang:Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan Bendungan Sadawarna, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 27 Desember 2022. Bendungan yang dibangun tahun 2018 tersebut merupakan bendungan ke-33 yang diresmikan sejak proyek pembangunan bendungan di sejumlah daerah di Tanah air dimulai 8 tahun yang lalu.

“Dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, pagi hari ini saya resmikan Bendungan Sadawarna di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat,” ucap Presiden Jokowi.

Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa Bendungan Sadawarna dibangun dengan nilai investasi mencapai Rp2 triliun. Bendungan yang memiliki luas genangan seluas 695 hektare tersebut mampu mengairi sawah seluas 4.280 hektare di Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu.

Sebagai penyumbang surplus terbesar di Indonesia, Presiden berharap kehadiran Bendungan Sadawarna mampu meningkatkan produksi padi di Kabupaten Indramayu.

“Kita harapkan tidak turun, tetapi naik seperti tadi Pak Gubernur menyampaikan dari 1,3 juta ton menjadi 1,8 juta ton untuk Kabupaten Indramayu,” lanjutnya.

Tidak hanya di Indramayu, Presiden juga berharap dengan banyaknya jumlah bendungan yang dibangun di Tanah Air produktivitas pertanian utamanya padi dan komoditas holtikultura lain di sejumlah daerah makin naik. Dengan demikian, Kepala Negara berharap ketahanan dan kemandirian pangan nasional juga makin membaik.

“Itulah tujuan utama dari dibangunnya waduk, selain memang waduk juga ada yang dipakai untuk wisata, untuk pembangkit listrik, dan juga penyediaan air baku,” lanjutnya.

Sementara itu, pada sambutannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas pembangunan sejumlah bendungan di Provinsi Jawa Barat. Menurut Ridwan Kamil, kehadiran bendungan tersebut memberikan dampak positif bagi produksi pertanian di Jawa Barat.

“Atas nama masyarakat Jawa Barat yang terdampak positif dari hadirnya Bendungan Sadawarna, kami menghaturkan terima kasih Bapak Presiden karena Jawa Barat ini lumbung berasnya Indonesia,” kata Ridwan Kamil.

Turut hadir dalam peresmian Bendungan Sadawarna yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Anggota Komisi V DPR RI Dedi Wahidi, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Bupati Indramayu Nina Agustina, dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi.

Saat Presiden Jokowi Berikan Kuis kepada Petani di Bendungan Sadawarna

0

Sumedang: Usai meresmikan Bendungan Sadawarna, Kabupaten Sumedang, pada Selasa, 27 Desember 2022, Presiden Joko Widodo berdialog dengan sejumlah petani yang ada di sekitar bendungan. Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyaksikan penyerahan simbolis traktor dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada para petani.

Para petani pun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR. Namun, tiba-tiba Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan pertanyaan kepada petani tersebut.

“Tahu singkatan PUPR enggak?” tanya Ridwan Kamil.

“Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat,” jawab salah seorang petani.

“Kalau Menteri ATR/BPN singkatannya apa? Ini pak menterinya ada,” tanya kembali Ridwan Kamil.

“Aparatur Tinggi Rakyat,” jawab seorang petani dengan salah.

“Kalau ada yang tahu, 100 ribu nih,” ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Aparatur Tinggi Negara,” jawab petani dengan salah.

“Dinaikkan 1 juta,” ujar Presiden memberi motivasi kepada petani agar dapat menjawab dengan benar.

“Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan Tata Ruang,” ucap salah seorang petani.

“1 juta dari Pak Presiden, jangan dibelanjakan, dipigura saja,” ujar Ridwan Kamil disambut gelak tawa para petani.

Petani yang berhasil menjawab kuis dadakan dari Presiden tersebut adalah Asroni, petani dari Kabupaten Subang. Asroni mengaku sangat bahagia dapat menjawab pertanyaan tersebut dan mendapatkan hadiah.

“Alhamdulillah senang, selain uang dapat juga traktor sebagai kenang-kenangan. Terima kasih Pak Presiden dan jajaran kementerian Indonesia,” ucap Asroni.

Asroni juga mengungkapkan bahwa ia tidak menyangka dan tidak memiliki firasat apapun akan mendapatkan hadiah tersebut. Menurutnya, hadiah tersebut akan diserahkan kepada perkumpulan petani pemakai air (P3A) untuk kemanfaatan bersama.

“Kesejahteraan petani lebih meningkat,” harapnya.

Turut mendampingi Presiden dalam dialog tersebut adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Tim Itwasum Polri awasi Operasi Lilin Tinombala di Polda Sulteng

0

Paku : Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menggelar Pengawasan Operasi (WasOps) Lilin Tinombala 2022 di Polda Sulteng.

Tim yang di ketuai Brigjen Pol. Drs. Suradiyana diterima Kapolda Sulteng Irjen Pol.Drs. Rudy Sufahraidi diruang kerjanya di Polda Sulteng, Senin 26 Desember 2022.

Dan hari ini didampingi Irwasda Polda Sulteng tim Wasops Lilin-2022 memberikan Arahan kepada seluruh perangkat Satgas Operasi Lilin Tinombala di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa 27 Desember 2022.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Brigjen Pol Drs. Suradiyana antara lain menyampaikan Direktif Irwasum Polri dalam pelaksanaan Operasi Lilin-2022 diantaranya laksanakan pengamanan Nataru secara maksimal, perkuat sinergitas dengan TNI, Pemda dan mitra kamtibmas lainnya. Selalu berdoa, serta menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas, imbuhnya

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Lilin Tinombala Kompol Sugeng Lestari mengatakan, kegiatan Wasops oleh tim Itwasum Polri untuk mengetahui pelaksanaan operasi lilin Tinombala apakah sudah sesuai dengan Manajemen Operasi Kepolsian,

Selain itu kata Sugeng, tim juga melakukan supervisi dan asistensi dalam rangka perbaikan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala-2022 yang akan digelar hingga 2 Januari 2023 mendatang, tutupnya.

Kejaksaan Agung RI Melalui JAM-Pidum Menyetujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

0

Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Selasa (27/12/2022)

Adapun 8 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu:

1) Tersangka MISRAN als IMIS bin MUKRI (Alm) dari Kejaksaan Negeri Tabalong yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2) Tersangka BUJANG alias BUJANG BAKAR bin BAKAR (Alm) dari Kejaksaan Negeri Mempawah yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3) Tersangka IVO MARYAM alias IVO dari Kejaksaan Negeri Kendari yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

4) Tersangka MUSLIH alias MUSLI bin MUSLIMIN dari Kejaksaan Negeri Parepare yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

5) Tersangka IRFAN EFENDI SH.i., bin HAJI PATTAWE dari Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (2) KUHP subsidair Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

6) Tersangka HALID ASIARI alias HALID dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (2) KUHP subsidair Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

7) Tersangka ARIF SUBIANTO bin SUMARDI dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

8) Tersangka NAUFAL RISALDY HAFIZHAEDRIS bin ISA EDRIS dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
Proses perdamaian dilakukan secara sukarela, dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi.

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
Pertimbangan sosiologis;
Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (at).