Beranda blog Halaman 676

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Provinsi Riau

Riau: Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Riau pada Rabu, 4 Januari 2023. Presiden tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedatangan Presiden di Kota Pekanbaru disambut oleh Gubernur Riau Syamsuar, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, Ketua DPRD Riau Yulisman, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ian Fuady, dan Danlanal Dumai Kolonel laut Stanley Lekahena.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan melanjutkan perjalanan ke Pasar Wisata, Pasar Bawah, Kota Pekanbaru untuk meninjau aktivitas perdagangan di sana. Selepas itu, Presiden akan menuju Kabupaten Kampar untuk meresmikan jalan tol Pekanbaru – Bangkinang.

Sebelumnya, Presiden Jokowi beserta rombongan bertolak menuju Provinsi Riau melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Riau yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidajat Soedjatmiko, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Mandi di Sungai, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia di Sungai Kedungbener

Kebumen – Mansyur (44) warga Desa Tanahsari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen tak pernah mengira jika tamasya bersama dengan keponakannya akan berujung petaka.

Hafi Faizah (7), bocah laki-laki periang itu meregang nyawa saat ikut memancing dengannya di sebuah aliran sungai Kedungbener, atau di belakang SMP N 6 Kebumen, Desa Sumberadi, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa 3 Januari 2022.

Kala itu Mansyur berangkat menggunakan sepeda bersama tiga bocah lainnya diantaranya adalah korban Hafi Faizah dan Atar Rizki (8).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, peristiwa nahas terjadi saat korban bersama dengan Atar meminta izin kepada Mansyur untuk mandi di aliran sungai karena airnya terlihat menyegarkan.

“Niat awal mereka ke lokasi adalah untuk memancing ikan. Lalu pada saat melihat air, korban kepingin mandi di sungai itu,” jelas Aiptu Catur, Rabu 4 Januari 2022.

Antara korban dengan Atar mandi kurang lebih berjarak 6 mater dari lokasi mancing Mansyur. Namun kejadian begitu cepat saat keduanya mulai masuk ke air.

Beberapa saat mandi di sungai, Hafi tidak bisa menguasai aliran sungai sedalam kurang lebih 2 meter. Lalu Atar teriak minta tolong agar diselematkan oleh Mansyur.

Tak lama kemudian Mansyur turun menyelami aliran sungai dan mendapati korban di dasar sungai. Saat berhasil diangkat, korban dibawa ke RS namun jiwanya tak tertolong.

Kapolsek Kebumen AKP Joko Maryono menambahkan, kuat dugaan korban meninggal saat dalam perjalanan ke RS atau di lokasi kejadian.

“Keterangan dokter yang menangani korban saat di rumah sakit, saat datang di UGD korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Kemungkinan bisa meninggal di lokasi ataupun di perjalanan,” jelas AKP Joko Maryono saat dimintai keterangan.

Adanya kejadian itu, Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen agar lebih waspada dan selalu mengawasi anak-anak saat main di sungai.

Sungai bukan tempat yang aman untuk bermain, sehingga harus dilakukan pengawasan ekstra saat anak-anak bermain.

Diduga Terima Aliran Dana Senilai Rp 50 M, KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

Jakarta – Ajun Komisais Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun kini berstatus sebagai tersangka setelah KPK berhasil mengungkap adanya dugaan aliran dana suap dan gratifikasi hingga Rp 50 miliar.

“Tersangka BK menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari berbagai pihak yang jumlahnya sekitar Rp 50 miliar,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Dalam keterangannya Firli mengatakan, ada dua orang yang diduga penyuap AKBP Bambang Kayun, antara lain HW (Herwansyah) dan ES (Emilya Said).

Adapun kasus suap dan gratifikasi diduga berkait dengan penanganan kasus perebutan hak ahli waris PT ACM.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konstruksi perkara menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya pelaporan ke Bareksrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia) dengan pihak terlapor ES dan HW.

“Atas pelaporan tersebut, ES dan HW melalui rekomendasi salah seorang kerabatnya kemudian diperkenalkan dengan tersangka BK yang saat itu dimutasi sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri untuk berkonsultasi,” ucap Firli.

Sebagai tindak lanjutnya, sekitar bulan Mei 2016 bertempat di salah satu hotel di Jakarta dilakukan pertemuan antara ES dan HW dengan tersangka BK.

Dalam komunikasi itu, Bambang Kayun alias BK diduga menerima aliran uang hingga Rp 5 miliar di tahun yang sama.

“Tersangka BK menerima uang sekitar Rp 5 miliar dari ES dan HW dengan teknis pemberiannya melalui transfer bank menggunakan rekening dari orang kepercayaannya,” kata Firli.

Pada tahun 2021, Firli melanjutkan, Bambang Kayun kembali memperoleh aliran dana dari ES dan HW senilai Rp 1 miliar di mana pada itu ES dan HW sudah ditetapkan menjadi tersangka di Bareskrim Polri.

“Diduga tersangka BK sekitar bulan Desember 2016 juga diduga menerima Rp 1 miliar dari ES dan HW untuk membantu pengurusan perkara sehingga keduanya tidak kooperatif selama proses penyidikan hingga akhirnya ES dan HW melarikan diri dan masuk dalam DPO penyidik Bareskrim Mabes Polri,” bebernya.

AKBP Bambang Kayun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 12 (a) atau Pasal 12 (b) atau Pasal 11 dan 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. AKBP Bambang Kayun akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Kasus pembacokan wartawan online di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara (Sumut) terus mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Medan: Kali ini kecaman itu datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sumatera Utara, Ir Otto Oloan Tamba.

Kepada jelajahnews.id, Jumat (20/5/2022) Otto menyampaikan rasa prihatin dan menyesalkan atas peristiwa kekerasan yang dialami wartawan tersebut.

“Kami prihatin dan mengecam keras juga menyesalkan peristiwa kekerasan masih terjadi kepada wartawan di Sumatera Utara. Indonesia Negara Hukum dan bukan negara barbar, setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum,” tegas Ir Otto Oloan Tamba sembari mengatakan kejadian itu diketahui dari berbagai berita yang dibacanya.

Ia mengatakan, kalau ada unsur ketidaknyamanan bagi pihak lain atas profesi korban sebagai wartawan dalam pemberitaan, mestinya harus ditempuh dengan cara-cara musyawarah dan diselesaikan baik-baik, bukan dengan cara kekerasan.

“Sangat menyesalkan kejadian itu, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus diusut sampai tuntas demi tegaknya supremasi hukum,” lanjutnya.

Oleh karena itu, DPD LIN Sumut mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku apa motif kejadian itu.

“Kami mendesak Kapolda Sumut dan Kapolres Tapteng segera mengusut tuntas dan mengungkap peristiwa kekerasan itu,” tegasnya, sembari mengajak para insan pers untuk mengawal proses kasus ini ditangan aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Humisar Carles Pardede (50) wartawan media online menjadi korban kekerasan oleh Orang Tidak Kenal (OTK) di Jalan Padang Sidimpuan Kelurahan Sibuluan Baru Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Rabu (18/5/2022) sekira pukul 20.55 WIB.

Saat pulang kerumah diperjalanan dirinya dibacok dari arah belakang oleh OTK dengan menggunakan senjata tajam hingga merobek pipinya sebelah kanan. Akibatnya pipi korban mengalami bekas sayatan dengan 7 jahitan.

Kejadian itu sudah dilaporkan ke Polsek Pandan dengan Nomor : STTLP/35/V/2022/Sek Pandan/Res Tapteng/Poldasu. (JNS-BTM)

Sat reskrim Polresta banyumas berhasil Melakukan penangkapan terhadap pelaku spesialis curanmor di pasar yg ada di banyumas 4 motor di sita

Banyumas: Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bersama unit Reskrim Polsek Sokaraja Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang pelaku terduga pencurian sepeda motor di Pasar Sokaraja, Kecamatan Sokaraja Kab. Banyumas.

“Kita berhasil menangkap terduga pelaku pencurian berinisial M (64) warga Kelurahan Kejiwan, Kec. Wonosobo, Kab. Wonosobo”, kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, Selasa (3/1/23).

Kasat Reskrim menjelaskan terduga pelaku M ditangkap usai Polisi menerima laporan dari korban bernama Suprapti asal Desa Kalikidang Kec. Sokaraja Kab. Banyumas yang kehilangan sepeda motor saat di parkir di pasar Sokaraja.

“Kejadian ini berawal pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 sekira pukul 04.18 Wib pelapor datang mengendarai sepeda motor yamaha Vega R tahun 2008 warna biru ke pasar Sokaraja dan memarkir kendaraan di tempat parkir selanjutnya ditinggal masuk ke dalam pasar oleh pelapor. Namun saat keluar pasar dan hendak pulang, pelapor mendapati kendaraannya yang sudah tidak ada”, papar Kasat Reskrim.

Menindak lanjuti laporan Polisi tersebut, tim melakukan penyelidikan melalui cctv yang terdapat di pasar Sokaraja, kemudian diketahui terlihat ada seseorang yang membawa sepeda motornya pada pukul 04.31 Wib.

Selanjutnya dari hasil tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pada tanggal 1 Januari 2023 tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku M yang merupakan residivis ditangkap dirumahnya di wilayah Kecamatan Selomerto Kab. Wonosobo.

“Kami mengamankan terduga pelaku di Wonosobo berikut barang bukti 1 Unit sepeda motor yamaha Vega R tahun 2008 warna biru Nopol R 4861 IS”, jelas Kasat Reskrim.

Dari hasil pengembangan, terduga pelaku M mengakui telah melakukan perbuatan pidana pencurian sepeda motor di wilayah Banyumas sebanyak 6 TKP diantaranya di Pasar Sangkaputung Kec. Sokaraja ada 3 TKP, di Pasar Wage Kec. Purwokerto Timur, di Alun-alun Banyumas dan di Andhang Pangrenan Kec. Purwokerto Selatan.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut”, ungkap Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Bawa Kabur Motor Tukang Ojek, KW Dibekuk Polsek Jatilawang Banyumas

Bawa Kabur Motor Tukang Ojek, KW Dibekuk Polsek Jatilawang Banyumas

Unit Reserse Kriminal Polsek Jatilawang Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku penipuan dengan modus bawa kabur motor milik tukang ojek.

“Kami telah mengamankan KW (35) warga Desa Pasiraman Kidul, Kec. Pekuncen Kab. Banyumas”, ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kapolsek Jatilawang AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos, Senin (2/1/23).

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian yaitu pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 10.00 wib, pada saat itu korban sedang mangkal ojeg disebelah barat perempatan Wangon, kemudian datang pelaku dan minta diantar/ngojeg ke wilayah desa Tinggarjaya, Kec. Jtilawang.

Saat dalam perjalanan pelaku meminta berhenti di sebuah warung makan di Desa Tinggarjaya dan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil uang.

Selanjutnya korban memberikan kunci sepeda motor miliknya dan kemudian dibawa pergi oleh pelaku. Namun setelah ditunggu sampai sore pelaku tidak kunjung pulang.

“Atas kejadian tersebut, pada tanggal 1 Januari 2023 korban melaporkan kepada pihak Kepolisian dengan kerugian 1 unit sepeda motor yamaha vega warna silver seharga Rp 4 juta rupiah”, ungkap Kapolsek.

Mendasari laporan Polisi tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Jatilawang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada wilayah hukum Polsek Karanglewas.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Jatilawang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Desa Karangkemiri Kec. Karanglewas.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatilawang untuk proses hukum lebih lanjut”, ungkap Kapolsek.

Selamat Datang Imam Hidayat Kastel Kejari Bangkalan, Bekerjalah Sesuai Tupoksi

BANGKALAN – Kejaksaan Negeri Bangkalan mengadakan pergantian kepala seksi bidang intelijen (Kasi Intel ) Imam Hidayat resmi menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Serah terima jabatan itu dilakukan Fahmi Kepala Kejari Bangkalan, Senin (02/01/2023).

Imam Hidayat meminta hubungan dengan awak media terus terbangun dengan baik, dan berharap informasi berimbang atau cover both side yang disampaikan ke masyarakat. Pria kelahiran jember ini mengaku senang ketika mendapat tugas di Bangkalan.

Penjabat sebelumnya, Dedy Frengky, dimutasi ke Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sebagai Kasi Pidsus. Imam pernah menjabat Kasi Intel Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selama 2 tahun dan 7 tahun menjadi Seksi Intel di Kejaksaan Surabaya.

Dedy berterima kasih kepada media dan masyarakat atas kerja sama di Bangkalan selama 1 tahun 2 bulan. Ia merasa banyak dibantu oleh media dan masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasi Intel di Kejari Bangkalan.

“Warga Bangkalan kritis dan dinamis, karena sejak awal menjabat Kasi Intel Bangkalan langsung disambut dengan demontrasi dan audiensi.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPD Kabupaten Bangkalan Menyampaikan Selamat datang Imam Hidayat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan yang baru dan selamat jalan Kasi Intel Dedy Frengky.

KAKI berharap Kasi Intel Imam Hidayat harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) transparan dan ada keterbukaan dengan seluruh elemen masyarakat, baik dari kalangan Awak Media, Aktivis/LSM, Ormas, Mahasiswa dan lain sebagainya serta siap dihubungi selama 24 jam,” Pintanya, Selasa (03/01/2023).

Seksi Intelijen merupakan unsur pembantu pimpinan mempunyai tugas dan wewenang:

Melakukan kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana guna mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Melaksanakan cegah tangkal terhadap orang- orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum dan penanggulangan tindak pidana serta perdata dan tata usaha negara di daerah hukumnya.

Memberikan dukungan intelijen Kejaksaan bagi keberhasilan tugas dan kewenangan Kejaksaan, melakukan kerjasama dan koordinasi serta pemantapan kesadaran hukum masyarakat di daerah hukumnya,” Pungkasnya.

Polsek Cikarang kejar Pelaku Curas pada Malam Tahun Baru

 

Bekasi – Kawanana begal di Jalan Layang Ds. Cikarang Kota Kec. Cikarang Utara Kab. Bekasi, Minggu, 1 Januari 2023 sekitar jam 02.00 WIB. Pelaku melukai korban dengan sajam hingga mendapatkan perawatan serius di rumah sakit.

Korban luka sajam adalah M Syahrul Rozi, 19 tahun. Dia luka di bagian pundak, sedangkan kawannya, Bukhori luka di bagian kaki dan hanya dirawat jalan. Adapun pelaku teridentifikasi berjumlah lima orang.

Kapolsek Cikarang Kompol Mutakim mengatakan, peristiwa bermula ketika korban bersama kawannya melintas di Jalan layang atau di lokasi kejadian. Korban mengemudikan sepeda motor N MAX membonceng dua temannya.

“Posisi menyetep sepeda motor yang ditumpangi dua temannya,” kata Kapolsek dalam keterangannya, Minggu, 1 Januari 2022.

Kapolsek menuturkan, tiba-tiba pelaku berjumlah lima orang dengan menumpang dua sepeda motor berteriak “Hayo luh, hayu luh”. Satu pelaku lalu mengayunkan sajamnya hingga melukai Syahrul.

Korban dan kawan-kawannya yang terancam meninggalkan sepeda motornya. Karena itu, sepeda motor Mio Soul yang disetep diambil para pelaku. Polisi sudah menerima laporan peristiwa ini dan sedang menyelidiki pelakunya.

KANWIL KEMENKUMHAM BALI SAMBUT AWAL TAHUN DENGAN APEL PAGI

DENPASAR – Mengawali kegiatan pada tahun baru 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan apel pagi. Apel pagi ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, dan seluruh pegawai, bertempat di ruang Dharmawangsa, pada Senin (02/01).

Bertindak sebagai Pembina apel pada pagi ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan. Dalam amanatnya Gun Gun mengucapkan selamat tahun baru 2023 kepada seluruh jajaran, serta mengajak untuk mengisi tahun baru ini dengan lebih meningkatkan kinerja dari tahun sebelumnya.

“Selamat tahun baru 2023. Saya mengapresiasi pencapaian kinerja yang telah didapatkan pada tahun 2022 kemarin. Untuk mengisi tahun baru 2023 ini, mari kita tingkatkan kinerja, agar dapat mempertahankan serta meningkatkan pencapaian yang telah diraih pada tahun sebelumnya” ajak Gun Gun.

Gun Gun juga mengingatkan bahwa pada tahun ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali akan ikut berkompetisi dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sehingga diharapkan seluruh pegawai dapat terlibat dan bekerja bersama-sama dalam upaya meraih predikat tersebut.

Di awal tahun 2023 Pemuda Pancasila PAC Maos MPC Cilacap Gelar Santunan Anak Yatim, dan Gelar Budaya.

Cilacap : Bertempat di Aula Pasar Paing Maos Pemuda Pancasila Maos menggelar even paduan gerakan sosial keagamaan dan budaya sekaligus.senin 1 Januari 2023

Acara dibuka Ketua PAC Maos Alex Nasrulloh yang menyampaikan bahwa keberadaan Pemuda Pancasila Maos sesuai instruksi Ketua MPC Edy Santoso harus senantiasa bermanfaat dan dekat dengan masyarakat.
Untuk itu pihaknya dalam mengawali Tahun 2023 diisi dengan kegiatan Positif berupa Pembagian Santunan untuk anak Yatim piatu disekitar PAC Maos yang diikuti sekitar 50 penerima bantuan.

ditutup dengan pentas Kesenian Kuda Lumping Jebug Tukul dari Kalijaran Maos.

Selain menggandeng FORKOPINCA Kec Maos Bung Alex selaku ketua PAC Maos juga merangkul Pengelola Pasar Pahing serta komponen Pemuda disekitar pasar untuk berpartisipasi dalam acara tersebut.

“Selain menegaskan peranan Pemuda Pancasila sebagai Organisasi Kemasyarakatan PAC Maos sesuai arahan Ketua MPC Edy Santoso juga harus bisa menunjukan kedekatan, kolaborasi serta menjaga nilai nilai kebaikan serta merepresentasikan nilai nilai Budaya dalam bermasyarakat” , begitu tegas Alex Nasrulloh kepada Tim Media Fokus.

Acara berlangsung meriah dan nampak dihadiri ratusan penonton yang berasal dari sekitar Kecamatan Maos.

Sukono Wiranegara, S.Pd Selaku Pengurus MPC saya senantiasa komitment melaksanakan program Ketua MPC ,selain mewujudkan Visi Misi Ketua MPC _*Mengentaskan Pengangguran dan Mengurangi Kriminalitas*_ kita juga komitment melaksanakan kegiatan kegiatan sosial kemasyarakatan agar Kehadiran Pemuda Pancasila makin dekat dengan masyarakat.
(Marjuki/Nasikin)