Beranda blog Halaman 671

TNI AL Wujudkan Indahnya Kebhinekaan di Rumah Pancasila

Jakarta, 2 Februari 2023 —- Guna mewujudkan terciptanya rumah Pancasila bagi seluruh komponen bangsa, TNI Angkatan Laut (TNI AL) turut serta memeringati Perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh 2023 dengan menggelar berbagai kegiatan yang bertempat di Dermaga Ujung Koarmada II, Selasa lalu (31/01).

PTNI AL Wujudkan Indahnya Kebhinekaan di Rumah Pancasilaeringatan ini dipimpin langsung oleh Panglima Koarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S. didampingi seluruh Pejabat Utama Koarmada II, Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Dhira Hutabarat, seluruh prajurit Koarmada II dan juga melibatkan beberapa tokoh masyarakat seperti Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), para pimpinan media elektronik, cetak, maupun online.

Kegiatan memperingati Perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh 2023 ini sesuai dengan perintah yang disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL yaitu untuk mewujudkan komitmen TNI AL sebagai Rumah Pancasila, sehingga yang dilakukan sampai saat ini para prajurit Jalasena terus menggelorakan semangat Kebhinekaan.

Hal ini juga sejalan dengan penyampaian Pangkoarmada II dalam sambutannya mengajak para Prajurit TNI AL untuk turut serta mengamalkan Pancasila secara aplikatif. “Pada kesempatan ini saya hanya ingin mengajak prajurit-prajurit saya, kita mengamalkan Pancasila ini secara murni dan aplikatif. Bhinneka Tunggal Ika itu ada di bangsa ini dan itu harus kita pahami dengan baik serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari”, ujar Pangkoarmada II.

Lebih lanjut Pangkoarmada II menyampaikan bahwa perayaan Imlek di Koarmada II merupakan bentuk pengamalan nilai Pancasila sila ke-3 yakni Persatuan Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, di mana ada budaya yang berbeda, untuk itu harus tetap kita pahami secara baik dan hormati kebudayaan tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan berbagai acara seperti pelaksanaan olahraga bersama berupa Senam SKJ 88 dan jalan santai, dilanjutkan pertunjukkan Tarung Drajat dari prajurit Koarmada II, penampilan Barongsai, dan diakhiri dengan penampilan Band Koarmada II.

Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut

Keprihatinan di Tugu Pers Mendur dan Kebanggaan Peserta SKW

Sulut: Hujan deras mengguyur Kawangkoan, sebuah dusun di Kabupaten Minahasa, menyambut kedatangan rombongan wartawan dari Manado, Minahasa, Tomohon, dan Bitung.

Rombongan wartawan ini baru saja menyandang status wartawan kompeten hasil asesmen Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.

Meski diterpa derasnya air hujan tak menyurutkan niat rombongan ini mengunjungi Tugu Pers Mendur, termasuk Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi.

Udara dingin menggigil mewarnai keprihatinan para wartawan saat menyaksikan langsung kondisi rumah adat Minahasa yang terlihat kumuh dan memprihatinkan.

Rumah dan patung itu merupakan bagian dari Tugu Pers Mendur, yang menjadi penghormatan atas jasa Frans Mendur dan Alex Mendur.

Di pelataran depan rumah adat ini terdapat patung dua orang laki-laki yang berdiri di atas kamera. Dua orang laki-laki itu adalah Frans Soemarto Mendur dan Alex Impurung Mendur.

Kakak-beradik Mendur itu merupakan wartawan yang berjasa dalam mengabadikan peristiwa bersejarah bangsa Indonesia, yaitu Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Sebanyak 113 karya Mendur bersaudara ini terpampang di dinding rumah adat Minahasa yang menjadi museum tersebut. Karya kedua Mendur bersaudara ini juga termasuk peristiwa Jendral Besar Soedirman bertemu dengan Alex Kawilarang usai keluar dari hutan setelah bergerilya melawan penjajah ketika itu.

Yang paling menarik adalah foto ketika Bendera Pusaka Merah Putih sedang dikibarkan oleh petugas pengibar bendera tepat pada 17 Agustus 1945. Selain itu ada foto bersejarah Ir Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia untuk pertama kalinya di depan rumah yang menjadi tempat tinggal Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta, yang kini menjadi Jalan Proklamasi.

Di lokasi tugu pers Mendur ini, rombongan wartawan SPRI disambut Pier Mendur, sang penjaga museum. Kepada wartawan Pier menuturkan kisah heroik kedua bersudara Mendur saat meliput dan mengabadikan momentum bersejarah peristiwa detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan pengibaran bendera pusaka.

Kisah heroik dua wartawan yang dianugerahi sebagai pahlawan ini banyak ditulis oleh wartawan dari berbagai media sehingga mudah diakses lewat jelajah mesin pencarian Google.

Yang pasti, menurut penuturan Pier, jika film dan cetakan foto peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu ketahuan dan mereka tertangkap oleh tentara Jepang ketika itu, maka hukuman yang menunggu mereka adalah dijebloskan ke penjara atau hukuman mati.

Sayangnya taruhan nyawa dan bukti penting sejarah berdirinya Indonesia sebagai negara berdaulat ternyata hanya menjadi bagian sejarah yang nyaris terabaikan.

Rumah adat itu sendiri hanya dibangun dengan dana pribadi seorang Gubernur Sulawesi Utara yang ketika itu dijabat almarhum Sinyo Harry Sarundajang. Kepedulian seorang Sarundajang itu, rupanya belum mampu membuka nurani pejabat pemerintah pusat dan para pejabat se-Sulut yang ada sekarang, untuk memperhatikan kondisi Museum dan tugu Pers Mendur ini.

Kondisi museum Mendur ini sudah sangat tidak layak. Berbagai barang kamera bersejarah milik kedua wartawan Mendur bersaudara ini hanya dimasukim dalam sebuah peti dan sewaktu-waktu dikeluarkan ketika ada pengunjung yang datang. Kemanan barang bersejarah ini sangat rentan dicuri karena kondisi bangunan sangat tidak layak menyimpan barang bersejarah tersebut.

Padahal harga barang-barang kamera peninggalan dua Mendur bersaudara ini, menurut Pier, sudah pernah ditawari oleh sejumlah turis dari mancanegara dengan nilai yang cukup fantastis mencapai miliaran rupiah.

Sementara, di lantai bawah bangunan yang terbuat dari papan kayu ini banyak yang sudah mulai keropos dimakan rayap.

Pier sang penjaga museum pun mengaku tak digaji dalam menjalankan tugasnya. Biaya operasional perawatan museum, kata Pier, hanya diambil dari dana pribadinya.

“Tak ada sama sekali biaya pemerintah dan pihak manapun. Semua biaya pribadi kami pihak keluarga,” tutur Pier, yang masih merupakan keponakan Mendur bersudara.

Pier sendiri mengaku pernah menjalani profesi sebagai jurnalis di media nasional di Jakarta. Saat kejadian kerusahan Mei tahun 1998 di Semanggi dan di depan Universitas Trisakti, dia sempat ikut meliput langsung.

Usai menikmati kisah sejarah di tugu pers Mendur ini, rombongan wartawan melanjutkan kegiatan dadakannya pasca SKW usai, menuju rumah kopi Kawangkoan untuk menikmati sajian Bakpao atau Biapong khas Kawangkoan ditemani secangkir kopi panas.

Wartawan yang termasuk dalam rombongan ini, sebelumnya telah mengikuti rangkaian kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di LSP Pers Indonesia di TUK SPRI di Graha Sky, Kota Tomohon, 30-31 Januari 2023.

Pada pembukaan kegiatan SKW ini turut dirangkaikan dengan Pengukuhan dan Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang SPRI Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon, Kota Manado, dan Kota Bitung.

Pengurus DPD SPRI dan DPC SPRI ini dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi. Sedangkan pelantikan pengurus DPC SPRI Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon, Kota Manado, dan Kota Bitung dipimpin Ketua DPD SPRI Sulut Veldy Umbas.

Usai pelantikan, para pengurus SPRI dan wartawan dari beberapa organisasi pers, mengikuti pelaksanaan SKW untuk skema wartawan utama dan wartawan muda reporter.

Dua orang Asesor dihadirkan LSP Pers Indonesia untuk membantu peserta membuktikan kompetensinya sebagai wartawan utama dan muda reporter berdasarkan portofolio yang dimiliki masing-masing peserta.

Seluruh peserta disertifikasi menggunakan mekanisme uji portofolio karena kapasitas seluruh peserta merupakan wartawan berpengalaman.

Satu orang peserta skema utama dinyatakan belum kompeten dan sisanya seluruh peserta dinyatakan kompeten sebagai wartawan utama dan wartawan muda reporter.

“Kami asesor hanya merupakan alat untuk membuktikan peserta SKW memiliki kemampuan dan keahliannya berdasarkan bukti dokumen portofolio atau bukti kerja peserta sebagai wartawan sesuai skema yang dipilih,” terang Hence Mandagi, Ketua LSP Pers Indonesia yang bertindak selaku asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Turut melaksanakan asesmen, asesor Salmon Tarigan yang bertugas untuk skema Wartawan Muda Reporter.

“Kami bangga mengikuti SKW ini karena selama puluhan tahun berprofesi sebagai wartawan baru kali ini saya dinyatakan kompeten dan berhak mendapatkan sertifikat resmi dari BNSP. Artinya kompetensi saya sebagai pimred diakui oleh negara dengan bukti sertifikat berlogo garuda dan bukan logo lain,” ungkap Jefry Uno, salah satu peserta SKW.

Tak kalah membanggakan, dua orang wartawan senior yang berhasil dibuktikan oleh asesor memiliki kompetensi wartawan utama, adalah Haris Vandersloot, eks wartawan SCTV dan Pimred Pacific TV, dan Deky Geruh, eks wartawan Bisnis Indonesia dan Manado Post.

“Portofolio kedua wartawan senior ini sangat kuat dan lengkap. Saya menggali kebenaran dari portofolio mereka dan keduanya berhasil membuktikan kompetensinya dengan sangat perfect,” pungkas Mandagi.

DPC SPRI Kota Tomohon dalam waktu tidak terlalu lama akan melaksanakan SKW susulan bagi wartawan dan redaktur yang belum sempat ikut SKW gelombang pertama di Sulut.

Ketua DPC SPRI Kota Tomohon Jery Uno memastikan hal itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat.  ****

Penuhi Undangan Wantimpres, Nyoman Tirtawan Bawa Segepok Bukti Kasus Lahan Batu Ampar

JAKARTA – Perjuangan warga Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali untuk memperoleh kembali tanah mereka tak pernah surut. Kali ini, melalui kuasa penuh warga Batu Ampar, mereka mengadu ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Perwakilan warga, sekaligus kuasa penuh dalam sengketa lahan Batu Ampar, Nyoman Tirtawan menyambangi kantor Wantimpres di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, dengan membawa segepok bukti. Rabu, (1/2/2023) pukul 11.30 WIB.

Tokoh masyarakat Bali asal Kabupaten Buleleng inipun datang atas undangan Wantimpres melalui Sekretaris anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Drs. Ganjar Razuni, serta Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Politik Hukum dan Agraria Dr. Bambang Slamet Riyadi.

“Kami melaporkan kepada tim ahli hukum Wantimpres, ada Bapak Bambang Slamet Riyadi, kami mewakili 55 warga Batu Ampar yang memiliki bukti kepemilikan tanah dan membayar pajak dari dulu sampai sekarang namun mereka diusir dan tanah mereka dicaplok dan dibangun hotel di atas tanah mereka,” kata Nyoman kepada wartawan di Jakarta.

Tirtawan berharap, Wantimpres segera melaporkan kasus tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi kata Tirtawan, warga telah mendiami tanah tersebut secara turun temurun. Bahkan para warga memiliki alas hak dan membayar semua kewajiban.

“Karena saya tahu Bapak Jokowi adalah pelayan rakyat sejati, saya yakin Bapak Jokowi tidak ingin ada rakyatnya menjadi korban para mafia,” tegasnya.

Tirtawan pun mengapresiasi kinerja Wantimpres yang dipimpin oleh Jenderal Wiranto, dengan sigap menerima laporannya.

“Saya ucapkan terima kasih tak terhingga atas kerja cepat dan tanggap luar biasa. Sekali lagi saya tunggu, pelayanan untuk masyarakat yang terzalimi, masyarakat yang notabene tidak bisa baca tulis, susah hidup, susah makan justru dirampas hak-haknya,” bebernya.

Tirtawan juga mendesak Tim ahli hukum bidang Agraria dari Wantimpres segera mengecek kebenaran kasus pencaplokan tanah tersebut.

“Saya harap segera mungkin dari sekretariat Wantimpres untuk mengecek kebenaran secara objektif baik melihat objek tanah sengketa yang dirampas, dan memanggil para pihak BPN maupun Pemkab Buleleng,” jelasnya.

Sejak tahun 1952 Tirtawan melanjutkan, warga Dusun Batu Ampar menerabas hutan belantara untuk bercocok tanam dan bermukim di atas tanah tersebut. Warga diberikan surat kepemilikan tanah pada tahun 1959 sebagai bukti legalitas oleh pemerintah.

Namun pada tahun 1976, lantaran pemerintah membutuhkan kapur sebagai bahan bangunan, maka diterbitkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) kepada Perusahaan Daerah Swatantra seluas 45 hektar di atas tanah pemukiman warga Dusun Batu Ampar itu.

“Di dalam sertifikat HPL tertulis kalimat ‘Lamanya hak berlaku sepanjang tanah yang dimaksud dipergunakan untuk proyek pengapuran’,” ungkapnya lagi.

Secara de facto lanjutnya, proyek pengapuran berakhir tahun 1980-an. Kemudian Bupati Buleleng saat itu dan Kepala Kantor Agraria Buleleng bersurat kepada Menteri Dalam Negeri pada tahun 1982.

Hal tersebut dilakukan agar tanah yang terbit di atas sertifikat milik warga didistribusikan kepada 55 warga atas nama Raman dan kawan-kawan.

“Atas dasar itulah Menteri Dalam Negeri kemudian memutuskan dan menetapkan melalui SK Mendagri No : Sk.171/HM/DA/82 untuk pendistribusian tanah tersebut kepada Raman dan kawan-kawan bersama 55 warga agar dijadikan Hak Milik karena telah memenuhi syarat,” tegasnya.

Dikatakannya lagi, dari 55 warga yang diberikan SK Mendagri tahun 1982, baru 4 warga yang diproses penerbitan sertifikatnya yaitu Ketut Salin, Marwiyah, Pan Deresna dan Adna. Sedangkan sisanya berjumlah 51 warga ditolak proses penerbitan sertifikatnya tanpa alasan yang jelas atau diperlakukan secara diskriminatif.

“Tahun 1990 warga diusir oleh oknum aparat dari tanah mereka tanpa diberikan uang sepeserpun,” tandas Tirtawan.

Hampir, Pengendara Vario Tersambar KA Sawunggalih Pagi karena Terobos Palang Pintu yang Telah Tertutup di Kebumen

Hampir, Pengendara Vario Tersambar KA Sawunggalih Pagi karena Terobos Palang Pintu yang Telah Tertutup di Kebumen

Kebumen – Nekat menerobos palang pintu kereta, pengendara sepeda motor matic Honda Vario, AY (26), warga Desa Kuwayuhan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen terserempet kereta api.

Beruntung, korban hanya mengalami luka patah tulang saat peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.25 WIB, Kamis 2 Februari 2023, di perlintasan kereta api di Dukuh Kedungbener, JPL 568 KM 4.54 + 0/1 Desa Wonosari, Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengungkapkan, korban berusaha menerobos palang pintu manual, meski saat itu sedang dilakukan penutupan karena akan ada kereta melintas.

“Palang pintu sudah mulai ditutup, namun pengendara kendaraan sepeda motor tersebut tetap menerobos. Selanjutnya dari arah timur bersamaan Kereta Api Sawunggalih pagi. Korban lalu terserempet dan terpental bersama kendaraannya,” jelas Aiptu Catur, Jumat 3 Februari 2023.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kemungkinan korban terlalu tergesa-gesa saat mengendarai sepeda motor karena tertinggal oleh temannya yang berada di depannya.

Saat temannya telah berhasil menyebrang, korban mencoba menyusul namun palang pintu kereta api sedang ditutup.

Pengendara kendaraan yang melewati perlintasan kereta api harus waspada, pasalnya banyak kejadian yang menyebabkan nyawa melayang akibat tidak hati-hati saat melintas perlintasan kereta api tersebut.

Meskipun sudah diberikan palang pintu, namun masih banyak orang yang masih melanggar dengan menerobosnya begitu saja. Kebanyakan dari mereka beranggapan bahwa kereta api masih lama melintasnya dan masih ada waktu untuk menyeberang.

Ini merupakan pemikiran yang keliru dan bisa berujung petaka. Adanya peristiwa ini sangat disayangkan oleh Polres Kebumen, masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati saat melintas di perlintasan perlintasan kereta.

“Meski tidak ditutup palang pintunya sekalipun, masyarakat harus tetap berhenti terlebih dahulu serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Apalagi jika sudah ditutup, pengguna jalan wajib berhenti mendahulukan kereta yang akan melintas,” pungkasnya.

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Menerima Serah Terima 2 Berkas Tersangka dalam Tindak Pidana Bidang Perpajakan

Jakarta: Rabu 01 Februari 2023 bertempat di Kejaksaan Negeri Medan, Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menerima serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas 2 berkas perkara Tersangka dalam perkara tindak pidana di bidang perpajakan.

Adapun 2 berkas perkara masing-masing atas nama:
Tersangka LS
Tersangka S
Kasus posisi singkat dalam perkara ini yakni Tersangka LS dan Tersangka S diduga kuat melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dengan cara menerbitkan dan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau faktur pajak fiktif melalui kedua perusahaan yang dimilikinya dan menjual faktur pajak fiktif tersebut kepada perusahaan- perusahaan yang membutuhkan. Akibat perbuatan para Tersangka sejak 2011 s/d 2015, negara dirugikan hingga Rp244.836.899.130.
Perbuatan para Tersangka disangka melanggar Pasal 39 A huruf a jo. Pasal 43 ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kedua Tersangka diancam hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun hingga paling lama enam tahun serta dikenakan pidana denda minimal dua hingga enam kali jumlah pajak dalam faktur pajak.

Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan kedua berkas perkara tersebut ke pengadilan. (K.3.3.1)

Kunjungan Kerja Komisi 11Kabupaten Banggai Laut Terkait Perbaikan Jalan Provinsi

Sulteng: Mewakili Ketua dan anggota Komisi 111 DPRD provinsi Sulteng yang membidangi infrastruktur Muhaimin Yunus Hadi SE selaku anggota Komisi 111 DPRD provinsi Sulteng didampingi kepala bagian umum dan keuangan sekretariat DPRD Sulteng Sony s.sos MSI menerima langsung kunjungan kerja Komisi 11 Kabupaten Banggai laut.

Pada kesempatan ini hadir langsung Ketua Komisi 11 Kabupaten Banggai laut Abu Bakar sumail SS. M.A.P bersama wakil ketua komisi 11 Kabupaten Banggai laut Nurbaya SFarm.Apt serta anggota Komisi 11 Kabupaten Banggai laut Henry bukamo dan Hi. Ardianto Agus Salim bersama staf.

Kunjungan kerja yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk silaturahmi DPRD Kabupaten Banggai laut dengan DPRD provinsi Sulteng pertemuan kali ini juga membahas tentang relokasi anggaran pembangunan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Banggai.

Selaku ketua komisi 11 DPR Kabupaten Banggai laut Abu Bakar Ismail SS M.A.P. mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat-rapat yang dilaksanakan di Kabupaten Banggai laut bersama mitra kerja. Seperti PUPR. Bina marga dan tata ruang yang mana menurut kepala-kepala dinas bahwa sudah ada beberapa agenda yang diajukan lewat proposal ke provinsi dengan tujuan dari relokasi anggaran APBD 1 untuk Kabupaten Banggai laut. Terutama persoalan ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Banggai laut.

Pada kesempatan ini juga komisi 11 DPRD Kabupaten Banggai laut berharap pada Komisi 111 DPRD provinsi Sulteng yang membidangi pembangunan infrastruktur dapat kemudian membantu khususnya daerah Kabupaten Banggai laut terkait relokasi anggaran APBD 1 untuk pembangunan ruas jalan provinsi yang ada di wilayah Kabupaten Banggai laut Dan berharap nanti di dalam APBD 2023 baik dalam APBD murni maupun APBD perubahan kemudian bisa mencantumkan anggaran untuk perbaikan beberapa ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Banggai yang saat ini sudah mengalami banyak kerusakan.

Muhaimin Yunus Hadi yang menerima langsung kunjungan kerja Komisi 11 Kabupaten Banggai laut mengatakan bahwa Komisi 111 DPRD provinsi Sulteng sangat merespon apa yang menjadi keluhan terkait relokasi anggaran pembangunan ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Banggai laut.

Sehingga dengan ini mengharapkan untuk komisi 11 DPRD Kabupaten Banggai laut agar segera membuat proposal tertulis yang ditujukan kepada Komisi tiga DPRD provinsi Sulteng agar Komisi 111 DPRD provinsi Sulteng dapat menjadikan dasar pembicaraan khusus kedepannya untuk relokasi anggaran pembangunan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Banggai laut.

Dalam hal ini selaku perwakilan Komisi 111 DPRD provinsi Sulteng Muhaimin juga menyampaikan di perubahan anggaran melalui Komisi 111 DPRD provinsi Sulteng akan merespon kebutuhan Kabupaten Banggai laut dan akan memanggil pupr dan stakehoder terkait untuk membicarakan sehingga dapat merumuskan apa yang menjadi kebutuhan aspirasi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Banggai laut dapat terpenuhi. Tentunya terutama seperti perbaikan luas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Banggai laut.

Di akhir kunjungan kerja sekaligus silaturahmi. Muhaimin juga mengatakan terima kasih karena kembali mengingatkan DPRD provinsi Sulteng melalui komisi tiga DPRD provinsi Sulteng bahwa di Kabupaten Banggai laut ada titik-titik ruas jalan yang relokasi anggaran pembangunan atau perbaikannya belum terealisasi sehingga kedepannya Komisi 111 DPRD provinsi Sulteng akan menjadikan pembahasan di APBD perubahan 2023 dan dengan jelas juga mengatakan intinya adalah pengajuan proposal terhadap DPRD provinsi Sulteng melalui Komisi 111 agar dapat menjadi dasar bekerja sama dengan dinas terkait di provinsi sehingga infrastruktur yang ada di Kabupaten Banggai laut dapat terpenuhi seperti yang menjadi keluhan saat ini mengenai relokasi anggaran pembangunan atau perbaikan yang belum terealisasi oleh provinsi.(Rahman)

Humas DPRD Provinsi Sulteng.

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Ungkap Penanaman Diduga Pohon Ganja

Garut: Satuan Fungsi Narkoba Polres Garut Polda Jabar mengungkap dugaan penanaman pohon Ganja di kecamatan Leles Kabupaten Garut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Garut Polda Jabar atas kesigapannya berhasil mengungkap penanaman pohon ganja.

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. menyampaikan “pengungkapan penanaman pohon ganja ini berkat kerja keras satuan fungsi Reskrim Narkoba Polres Garut Polda Jabar yang dipimpin AKP Jimie Ridwan Sihitie, SH., Saya sangat mengapresiasi kinerja anggota Narkoba dan untuk selanjutnya kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini semaksimal mungkin sampai tuntas. “ Ungkapnya

Kapolres Garut Polda Jabar pada saat mendatangi tempat kejadian perkara didampingi oleh Waka Polres Garut Polda Jabar, Kasat Narkoba Polres Garut Polda Jabar, Kapolsek Leles berikut anggota satuan fungsi Narkoba Polres Garut Polda Jabar.

Pengungkapan kasus ini dimulai pada hari Senin 30 Januari 2023 dengan tempat kejadian perkara di Kampung Kelepu Jajar Desa Cangkuang Kec. Leles Kab. Garut, berdekatan dengan tempat Wisata Situ Cangkuang.

Berawal dari Satuan Narkoba Polres Garut Polda Jabar, mengamankan 2 (dua) orang laki – laki yang mengaku bernama AC dan A, pada waktu dilakukan penggeledahan terhadap keduanya ditemuan 1 (satu) paket daun ganja kering dan 1 (satu) paket tembakau sintetis serta 3 (tiga) lintingan campuran daun ganja kering dan tembakau sintetis.

Selanjutnya dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap saudara AC ditemukan tempat penanaman pohon ganja yang ditanamnya sendiri untuk di konsumsi sendiri dan juga untuk di edarkan.

Dari hasil pengungkapan kasus ini penyidik mengamankan barang bukti dari saudara AC berupa 167 batang pohon dan benih yang diduga pohon ganja, 1 paket narkotika yang diduga ganja kering dengan berat kotor 11,05 gram dan 1 pack plastik klip bening

Sementara dari saudara A barang bukti yang ditemukan berupa 1 paket narkotika yang diduga Tembakau Sintetis dengan berat kotor 4,65 gram dan 3 Lintingan campuran narkotika yang diduga daun ganja kering dan tembakau sintetis yang menyerupai rokok dengan berat kotor 2,89 gram berikut 1 buah HP.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1), (2) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun bahkan bisa sampai seumur hidup.

Kapolres Garut Polda Jabar yang didampingi kasat Narkoba Polres Garut Polda Jabar AKP Jimie Ridwan Sihitie mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat “ untuk tidak menyalahgunakan narkotika, obat-obatan terlarang atau segala sesuatu yang melanggar hukum, kami akan bertindak tegas. terhadap segala perbuatan yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.” Ungkapnya.

Lawfirm Cleopatra (firma hukum) yang berkantor dijakarta selatan mahir dalam menganalisa kasus.

Jakarta – Lawfirm Cleopatra yang sering menangani kasus pidana,perdata dan cyber crime, serta mengusut mafia tanah, 31/01/2023.

www.pewarta212.com

Lawfirm ini sering kali memenangkan kasus , contoh :
1.Pidana
2.Perdata
3.sengketa lahan
4.lain-lain

Lawfirm tersebut dikepalai oleh Cleopatra natalie aggazy dengan gelar S.H, M.H, c. L, dan dibantu oleh legal bernama Agus Gunawan serta legal- legal profesional dalam menganalisis kasus yang selalu ditanganinya.

Team pengacaranya sangat berpotensi dan profesional,serta banyak meraih penghargaan oleh klien nya “ucap Cleopatra”.

Pada tahun 2023 yang baru ini lawfirm tersebut sudah menjalankan profesinya sejak tahun 2019 dan sudah berumur sekitar 4 tahun.

Lawfirm Cleopatra akan selalu menjadi lawfirm terbaik dan selalu menjaga dan membela klienya, dan berusaha menjadi pembela masyarakat yang terzolim atau tidak mendapatkan pembelaan hukum yang adil.

Dari beberapa klienya sudah dpat menyimpulkan bahwa berklien dilawfirm Cleopatra itu sangat menarik dan puas atas layanan dan pembelaan hukum nya yang amat cerdas dan tepat sasaran.

Begitu juga dengan lawan – lawan di persidangan, “selalu bersinergi ” Pungkas Cleopatra.

Banyak masyarakat yang membutuhkan jasa saya silakan,infokan, dan hubungi kami di 081290059066 jangan ragu untuk konsultasi,dan bantuan hukumnya.

Redaksi

Arodraha

DPRD Sulteng Gelar Rapat, Dengar Pendapat RDP Pengaduan Masyarakat Terkait Penyerobotan Lahan

Sulteng: Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)Sulawesi Tengah menggelar rapat dengar pendapat atau RDP masalah pengaduan masyarakat Morowali Utara dan Luwuk timur dalam hal penyerobotan lahan Rapat dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selasa 31/1/2023.

RDP atas pengaduan masyarakat dibuka langsung oleh wakil ketua Komisi 111 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muharam Nurdin, Dari fraksi PDIP.

Rapat tersebut berjalan dengan baik dan dilanjutkan oleh ketua komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Sri indraningsih lalusuguna, yang telah melanjutkan agenda RDP Dan RDP Sedang berlangsung hikmat, diawali dengan meresponnya adanya beberapa persoalan pengaduan dilaporkan masyarakat terkait persoalan pertanahan, dengan penyorobotan lahan.

Dalam agenda rapat sedang berlangsung yang turut hadir nampak adanya beberapa institusi yang hadir diantaranya kanwil Badan pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah BPN Banggai, BPN Morowali, BPN Parigi Moutong,perwakilan dari Kapolda Sulawesi Tengah,perwakilan bpkad Provinsi Sulawesi Tengah, serta sejumlah masyarakat yang melakukan pengaduan dari Morowali Utara dan Luwuk timur.

Terkait dengan persoalan penyemprotan lahan menurut Sri sejauh mana BPN terlibat dalam kasus penyerobotan lahan masyarakat itu, dan kami minta pihak-pihak BPN agar dapat mendampingi masyarakat sampai masalahnya tuntas. Lanjut Sri tidak hanya itu kami berharap kepada pihak Kepolisian segera menuntaskan persoalan terkait kasus di Banggai dan kami akan bentuk tim pansus untuk menyelesaikan persoalan yang ada, menurut Sri RDP, digelar berdasarkan dari hasil kunjungan kerja anggota DPRD provinsi Sulawesi Tengah yang telah turun langsung di setiap Kabupaten untuk mendengarkan laporan status kepemilikan lahan yang sampai hari ini belum jelas.
Maka melalui RDP ini sangat diharapkan oleh masyarakat secepatnya mendapat jawaban yang pasti. Karena sampai Saat ini, Masih menjadi kontrolversi, Yang Besar, Seperti,Yang Telah Terjadi Di kabupaten Morowali Utara.(Rahman).

PADUKA (Polisi Anda Turut Berduka Cita) PROGRAM PADUKA POLSEK MANDAI Berjalan Aman Dan Kondusif

Mandai: Kapolsek Mandai IPTU ASEP WIDIANTO, S. Sos, M.H bersama Personel Polsek Mandai melaksanakan Program *PADUKA (Polisi Anda Turut Berduka Cita)* dalam bentuk kunjungan melayat ke Rumah Warga yang kedukaan di Wilkum Mandai.rabh 01 Februari 2023.sekitar pukul 10:30 WITA.

Dimana awal kunjungan, bapak Kapolsek itu langsung ke Rumah Warga yang kedukaan di Dusun Bontoramba Desa Bontomatene Kec. Mandai, atas meninggalnya MARWIJI Bin JAMIN dalam usia 65 thn.

Adapun Kunjungan berikutnya, di Rumah warga yang kedukaan di Dusun Salu Desa Pattontongan Kec. Mandai, atas meninggalnya MUH. IDRUS Bin H. TALIBE dalam usia 46 thn.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Mandai menyerahkan bantuan berupa air minum kemasan dos, Surat Ucapan Turut Berduka Cita dari Kapolsek Mandai bersama Anggota dan Bhayangkari Ranting Mandai, berikut disertakan Papan Ucapan Turut Berduka Cita kepada Pihak Keluarga yang berduka.

Kapolsek Mandai bersama Anggota turut pula terlibat dalam pelaksanaan Shalat Jenazah, berikut pada pelaksanaan Pengawalan iring-iringan Pengantar Jenazah menuju Lokasi Pemakaman, hingga pada prosesi pemakaman.

Pelaksanaan Program *PADUKA (Polisi Anda Turut Berduka Cita)* oleh Kapolsek Mandai bersama Anggota dalam bentuk kunjungan melayat ke rumah warga yang kedukaan dimaksudkan sebagai wujud kepedulian sekaligus merupakan salah satu bentuk pendekatan kepada masyarakat di Lingkup Wilkum Polsek Mandai.

Giat berlangsung hingga pukul 13.45 wita, dalam situasi aman kondusif.