Beranda blog Halaman 519

Penyerahan “SK” LSM Barak Indonesia Kepada Marcab Kota Bogor

Bogor,Dalam menunjukkan bentuk Organisasi terhadap Pengurus dan Anggota, LSM Barak Indonesia menyelenggarakan penyerahan “SK” LSM Barak Indonesia Marcab Kota Bogor dengan Tema Berdirinya LSM Barak Indonesia di wilayah Kota Bogor makin bertambah Besar dan banyak silaturahmi. Jumat ,02/02/2024.

Penyerahan “SK” LSM Barak Indonesia Marcab Kota Bogor bertempat di kediaman Ketua Umum LSM Barak Indonesia H.D Sutedjo M. S. S. H. di Kerawang. Pukul 19.30 wib. Penyerahan “SK” LSM Barak Indonesia kepada Marcab Kota Bogor di serahkan langsung oleh Ketua Mada Bogor Raya Reno Guandi Kepada Ketua terpilih Marcab Kota Bogor yang dipimpin oleh zulfa rahmania

Ketua Mada Bogor Raya Reno guandi saat di wawancarai mengutarakan bahwasanya pembentukan LSM Barak Indonesia di Marcab Kota Bogor ini bertambah besar dan solid kembangkan sayap. Dengan adanya LSM Barak Indonesia di Kota Bogor agar bisa membantu Masyarakat di wilayah Kota Bogor dan berharap pembentukan ini Ketua Marcab Kota Bogor segera menjalankan tugas yang sudah diberikan segera di jalankan dan Solid

Ketua Mada Bogor Raya Reno Guandi, bangga pada Ketua Marcab Kota Bogor yg sudah bergabung di LSM Barak Indonesia untuk pimpin dan besarkan sayap LSM Barak Indonesia di Kota Bogor.LSM Barak Indonesia selalu siap dan peduli untuk membantu Masyarakat. Kami juga punya jiwa yang tinggi peduli dan mebantu Masyarakat di sekitar kami,” Imbuhnya

Ketua Reno mengatakan,” Penyerahan “SK” LSM Barak Indonesia ini sangat penting agar Ketua Marcab Kota Bogor bisa menjalankan tugasnya dengan cepat untuk membantu Masyarakat di lingkungan kota bogor setempat dan anggota nya .

Saya sangat mengapresiasi penyerahan “SK” ini yang mana acara giat ini merupakan pedoman jiwa LSM kami Kepada Masyarakat .

Alhamdulillah acara ini berjalan dengan tertib dan lancar, acara giat ini ditutup dengan ramah tamah yang dihadiri oleh semua Pengurus dan Anggota yang berpartisipasi,pungkasnya Yuli Setiawati paat.

Red”

Bakamla RI Targetkan Opini WTP pada Laporan Keuangan Tahun 2023

(Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) — Di awal bulan kedua Tahun 2024, Bakamla RI mengadakan Soft Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Bakamla RI Tahun Anggaran 2023. Kegiatan dipimpin oleh Sestama Bakamla RI Laksda TNI Tatit E. Witjaksono, S.E., M.Tr.(Han)., di Aula Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024)

Mengawali kegiatan, pimpinan rapat membacakan sambutan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla. “Selamat datang kami ucapkan kepada Tim Pemeriksa BPK RI yang dalam waktu 65 hari ke depan akan menyelenggarakan salah satu tugas konstitusionalnya, yaitu melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Bakamla RI Tahun Anggaran 2023”, ucap Laksda TNI Tatit.

Bakamla RI berkomitmen dalam pengelolaan keuangan yang diamanatkan untuk dapat dilaksanakan secara benar, transparan, akuntabel, tertib, dan terlebih lagi menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan. Komitmen tersebut terbukti dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Bakamla RI dari Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.

“Kami bertekad, berupaya, dan berharap agar opini WTP tersebut tetap berlanjut dan dapat kami pertahankan. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada jajaran Bakamla RI agar merespon dengan baik, membantu kelancaran berlangsungnya pemeriksaan, antara lain dengan menyiapkan dan memberikan setiap data yang diperlukan oleh tim pemeriksa, menyampaikan informasi yang benar dan akurat agar pemeriksaan dapat berhasil dan memberikan manfaat sesuai harapan kita bersama.”, pungkas pimpinan rapat.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Penanggung Jawab 2 BPK RI Pri Heriyanto, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., beserta jajaran, serta seluruh jajaran Eselon I, II, dan III Bakamla RI. Tak hanya itu, kegiatan juga dilaksanakan secara daring diikuti oleh para Komandan Kapal Negara dan para Kepala Stasiun Bakamla RI. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Kapuspen TNI Laksanakan Silaturahmi Kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat

(PuspenTNI). Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., didampingi Waka Puspen TNI Brigjen TNI Teguh Pudji Rahardjo, Kolonel Inf I Ketut Murda (Kabidum), Kolonel Kav Antonius Totok (Kabid Penpas), Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi (Kabidpenum), dan Letkol Cba Tedi Rudianto (Kabidinternasional) bersilaturahmi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, bertempat di ruang kerja Kasad Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).

Dalam pertemuannya Kapuspen TNI memperkenalkan diri walaupun sebelumnya sudah saling mengenal sebagai sesama Pati TNI AD, dan sama-samalulusan AkademiMiliter. “Saya izin memperkenalkan diri sebagai Kapuspen yang baru pak, dan mohon arahan dari bapak Kasad bila ada hal – hal yang perlu saya laksanakan sebagai institusi penerangan,” Katanya.

Lebih lanjut Kapuspen mengatakan bahwa beliau sudah melaksanakan kunjungan ke Kasal, Kasau, Humas Polri serta berbagai Media ternama di Indonesia. “Kami sudah berkunjung ke Kasal, Kasau, Polri, serta beberapa media, untuk meningkatkan kinerja Puspen TNI dan untuk meningkatkan kerja sama dibidang publikasi dan penerangan,” sambungnya.

Kasad sangat menyambut baik atas kunjungan Kapuspen TNI dan menyarankan untuk meningkatkan kemampuan perorangan prajurit dalam berkomunikasi dengan media, serta kemampuan menggunakan medsos. “Kemarin saya sudah berkomunikasi dengan anggota bahwa mereka bisa memiliki akun medsos yang penting digunakan hal yang positif, kalau kamu tidak mau belajar tentang medsos bagaimana kamu bisa menang,” kata Jenderal bintangempat ini.

Kasad menjelaskan untuk mengimbangi kemampuan bermedsos harus diadakan pelatihan Public speaking supaya kedepan anggota TNI mempunyai kepercayaan diri dan berani berbicara di depan umum atau menjawab pertanyaan media.

“Saya sudah sampaikan kepada beberapa prajurit pada saat saya kunjungan ke daerah apabila ada kejadian di daerah yang menyangkut tentang institusi TNI dan ditanya sama media anggota tersebut harus bisa menjelaskan karena mereka yang tahu dan melihat langsung di lapangan,” pungkasnya.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Tim Tabur Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan Buronan DPO Terpidana ANDI WELLO T Terpidana Korupsi.

 

Jakarta- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,bertempat di Apartemen Kalibata City, Jl. Raya Kalibata, Rawajati, Pancoran, Kamis (01/02/2024) Sekitar pukul 15:20 WIB.

Penangkapan DPO terpidana Korupsi tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI,
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (01/02/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Andi Wello T
Tempat lahir : Pare-pare
Usia/tanggal lahir : 52 tahun / 18 Mei 1971
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Tempat Tinggal : Jl. Mustaga Dg. Sirua, Kel. Simboro, Kab. Mamuju, Sulawesi Barat.

Andi Wello T merupakan TERPIDANA tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kalukku dengan nilai kontrak Rp17,7 miliar, dimana Terpidana Andi Wello T selaku pelaksana lapangan.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 7620 K/Pid.Sus/2022 tanggal 28 Desember 2022, Terpidana Andi Wello T divonis dengan hukuman pidana 5 tahun penjara.

Adapun tahun 2018 dilaksanakan pembangunan LPP Kelas III Mamuju menggunakan anggaran bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) LPP. Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh PT MJK dengan nilai kontrak Rp17,7 miliar.

Dalam pelaporan pekerjaan tersebut dilaksanakan hingga selesai 100% dan telah dibayarkan seluruhnya, tetapi terdapat kekurangan baik kuantitas maupun kualitas sehingga diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,6 miliar.

Saat diamankan, Terpidana Andi Wello T bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Red).

Kejagung RI Melakukan Penahanan Kepada General Manager PT Antam Tbk Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Logam Mulia di Butik Emas Logam Mulia.

Jakarta- Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Tersangka AHA selaku General Manager PT Antam Tbk tahun 2018, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan Logam Mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Khsusus Kejaksaan Agung RI, KUNTADI saat menggelar siaran persnya kepada Sejumlah Wartawan bertempat
di Menara Kartika Kejaksaan Agung, Kamis (01/02/1024).

Kuntadi menjelaskan bahwa Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti lain yang ditemukan, Tim Penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan alat bukti yang cukup, saksi AHA ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi TERSANGKA, terangnya.

Adapun kasus posisi dalam perkara ini, yaitu:
Sekitar tahun 2018, Tersangka AHA selaku General Manager PT Antam Tbk secara berturut-turut melakukan pertemuan dengan Tersangka BS untuk membicarakan perihal rencana pembelian logam mulia oleh Tersangka BS. Dengan perlakuan khusus, Tersangka AHA merubah pola transaksi sehingga membuat Tersangka BS seolah-olah mendapat potongan harga (diskon).

Pada akhirnya, disepakati bahwa pembelian logam mulia Tersangka BS akan dilakukan di luar mekanisme yang ditetapkan oleh ketentuan PT Antam Tbk dengan maksud agar Tersangka AHA mendapat keleluasaan dalam proses pendistribusian pengeluaran logam mulia dari PT Antam Tbk,
Bahkan Tersangka AHA dapat mengirimkan emas sebanyak 100kg kepada Tersangka BS meskipun tanpa didasari surat permintaan resmi dari Butik Emas Logam Mulia 01 Surabaya.

Guna menutupi adanya penyerahan emas kepada Tersangka BS yang dilakukan di luar mekanisme yang ada, Tersangka AHA membuat laporan yang seolah-olah menunjukkan kekurangan stok emas tersebut sebagai hal yang wajar.

Akibat perbuatan Tersangka AHA dan Tersangka BS, PT Antam Tbk diduga mengalami kerugian senilai 1.136kg emas logam mulia atau kurang lebih senilai Rp1,266 triliun jika dikonversikan dengan harga emas per hari ini.

Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka AHA yaitu Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Guna kepentingan penyidikan, Tersangka AHA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 01 Februari 2024 s/d 20 Februari 2024, tutur Kuntadi.(Red).

Kurang 10 Jam, Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Modus Jambret dan Todong

Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) modus jambret sekaligus penodongan di Jalan Lintas Barat Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ade Candra (22), warga Pekon Kunyayan Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, awalnya atas laporan Yudi Prayogi (22) warga Terbaya, Kota Agung pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain laporan Yudi, terungkap laporan lainnya yakni atas nama korban Agung Sutiawan (27) warga Pekon Kalirejo Wonosobo yang juga ditodong tersangka Ade Candra saat mencari rongsok di Pekon Negeri Ngarip.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, AKP Juniko, S.H., mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi dan melakukan penyelidikan intensif.

Berdasarkan penyelidikan tersebut, pelaku teridentifikasi sedang bersembunyi di gubuk Way Sahi Pekon Kunyayan, Wonosobo sehingga terhadapnya dilakukan penangkapan.

“Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya tari malam Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB,” kata AKP Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Kamis 1 Februari 2024.

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil disita dalam perkara tersebut diantaranya milik tersangka berupa sepeda motor Honda Beat warna Abu-Abu tanpa plat yang dalam keadaan rusak milik dan celana levis pendek warna hitam.

“Turut diamankan kotak handphone Oppo A16 dan uang tunai sebesar Rp790 ribu milik korban. Sementara untuk handphone korban masih dalam pencarian,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian Curas berdasarkan keterangan korban Yudi, bahwa pada Rabu tanggal 31 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Bermula korban Yudi Prayogi sedang mengikat barang di atas Mobil Carry Hitam. Seorang pria dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat abu-abu datang dari arah belakang, meminta uang keamanan.

“Ketika korban menolak, pelaku paksa mencuri tas selempang milik korban, berisi handphone OPPO A16 dan Rp3 juta. Sehingga korban melapor ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.

AKP Juniko mengungkapkan, melakukan kejahatan kepada Yudi, terungkap bahwa pelaku juga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan terhadap korban lain di Pekon Negeri Ngarip pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB.

“Korban kedua bernama Agung Setiawan warga Pekon Kalirejo yang sedang mencari barang rongsokan, pelaku menodongnya dengan senjata tajam, memotong tali tas selempang, dan membawa kabur tas yang berisi uang tunai sebesar Rp200 ribu,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti kejahatannya diamankan di Polsek Wonosobo guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, menurut tersangka Ade Candra bahwa ia sering melakukan perbuatan meminta uang atau pemerasan. Sementara untuk sebagain uang korban telah dipergunakan dan juga tercecer saat kabur dari lokasi Curas.

“Ya kalo dibilang sering (pemerasan), trus kalo uang memang ada yang dipakao dan ada juga yang tercecer waktu melarikan diri,” ucapnya. (TIEM)

Red”

Panglima TNI Saksikan Apel Gelar Pengamanan Pemilu 2024

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyaksikan apel gelar kekuatan personel dan material pengamanan Pemilu 2024 secara langsung dan virtual di Taxy Way Echo Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024).

Apel gelar pengamanan Pemilu 2024 di wilayah Echo Halim Perdana Kusuma ini dipimpin oleh Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan.

Selesai pelaksanaan apel gelar pasukan oleh Pangdam Jaya, Panglima TNI melaksanakan vicon dengan Pangdam XVI/Patimura, Pangdam XVII/Cenderawasih, Pangdam IM untuk memastikan pendistribusian surat suara menuju Tempat Pemilihan Suara (TPS) dapat berjalan dengan lancar, mengingat wilayah Kodam XVI/Patimura yang berada pada pulau yang berbeda dan wilayah Kodam XVII/Cenderawasih yang sulit dijangkau dengan kendaraan darat, karena sebagian besar adalah pegunungan.

Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pangkotama atas semua kesiapan personel dan alat perlengkapan dalam rangka menghadapi pengamanan Pemilu dan menghadapi bencana alam yang kemungkinan akan timbul. “Agar selalu kordinasi dengan Forkopimda, Bawaslu, KPU, dan seluruh elemen masyarakat di wilayahnya, sehingga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan lancar, aman dan damai,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, Panglima TNI turut mengecek peralatan yang digunakan untuk pengamanan Pemilu, mulai dari kelengkapan Penindakan Huru Hara (PHH) perorangan, dapur lapangan, perahu karet, dan menyaksikan demontrasi penanganan demo oleh pasukan PHH TNI.

Sementara itu di hadapan media, Panglima TNI menegaskan kembali tentang netralitas TNI dalam Pemilu 2024. “Secara undang-undang sudah jelas bahwa TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis, kalau TNI berpolitik praktis akan kena tindakan pidana ataupun teguran dari satuannya,” pungkasnya.

Turut hadir langsung dalam apel tersebut diantaranya: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau) Marsekal Madya TNI Andyawan Martono P.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Bakamla RI Wujudkan Penguatan Keamanan Laut Dalam Rapim 2024

(Bakamla RI/Indonesian Coast Guard). Bakamla RI menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin langsung oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dan diikuti oleh jajaran Pejabat Tinggi dan Menengah Bakamla RI, yang diselenggarakan di Aula Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Kemarin.

Rapim dilaksanakan guna refleksi Bakamla RI pada Tahun 2023, membahas Perkembangan Lingkungan Strategis (Banglingstra), potensi ancaman keamanan laut, proyeksi dan arah kebijakan tahun 2024, serta penyiapan pemindahan Bakamla RI ke IKN. Topik pembahasan tersebut merupakan upaya penguatan keamanan laut guna menciptakan iklim ekonomi yang kondusif.

Dalam proyeksi tahun 2024, Bakamla RI menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan laut di Indonesia melalui peningkatan nilai Indeks Keamanan Laut (IKL) dan pembinaan sinergitas aparat penegakkan hukum di laut. Bakamla RI berupaya keras mencapai tujuan ini dengan fokus pada sinergitas patroli, pengembangan kekuatan, penguatan fungsi Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH), pertukaran informasi, dan kerja sama melalui kerangka ASEAN Coast Guard Forum (ACF).

Pada kesempatan ini, turut menghadirkan dua narasumber, yakni Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Laksda TNI Kisdiyanto, M.Tr.Opsla., dan Penasehat Khusus Menkomarves Bid. Hankam Maritim Laksamana (Purn) Prof. Dr. Marsetio, S.I.P., M.M. Rapim tersebut juga dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh para Komandan Kapal dan Kepala Kantor Bakamla RI di luar daerah.

Rapim yang terselenggara dengan lancar menjadi bukti nyata komitmen Bakamla RI dalam penguatan keamanan laut di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. “Harapan saya, hasil dari Rapim ini akan memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan perairan Indonesia dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih aman dan sejahtera.”, ujar Kepala Bakamla RI. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Peduli Kesehatan Lansia Salah Satu Perhatian Negara Terhadap Warga di Perbatasan RI-PNG

Merauke – Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, personel kesehatan Satgas Yonif 726/Tml membantu pelaksanaan Posyandu Lansia di Balai Kampung Sipias, Kamis (1/02/2024).

Adapun pelayanan yang diberikan untuk para Lansia diantaranya pengukuran tinggi dan berat badan, pengukuran lingkar perut, pengecekan tekanan darah, pemeriksaan kolesterol, asam urat, gula darah serta keluhan kesehatan lainnya.

Salah satu dokter Puskesmas Bupul mengatakan, bahwa kurangnya fasilitas dan tenaga kesehatan di Kampung Sipias merupakan kendala yang dialami saat ini, sehingga dengan kehadiran personel Satgas sangat membantu dalam pelaksanaan pelayanan Posyandu Lansia.

Posyandu yang ditujukan kepada Lansia ini merupakan wujud perhatian Negara melalui Puskesmas berkolaborasi dengan Satgas Pamtas Yonif 726/Tml di bidang kesehatan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kesehatan yang lebih baik bagi warga di wilayah perbatasan RI-PNG.

Authentifikasi : Penerangan Satgas Yonif 726/Tml

Kisah Warga Kebumen Alami Paranoid Parah Akibat Konsumsi Sabu, Ditangkap Polisi Malah Sembuh

Kebumen – Kasus narkotika di Kebumen kian meresahkan. Bukan hanya kalangan elit saja, penyalahgunaan narkotika juga banyak dikonsumsi oleh masyarakat ekonomi bawah.

Seperti yang baru diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan buruh bangunan, karena kedapatan mengkonsumsi sabu.

Pemuda inisial RA (31) warga Desa/Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen diamankan polisi karena dugaan kasus tersebut pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024, sekira pukul 18.45 WIB, dan kini berstatus tersangka.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Resnarkoba Polres AKP Khusen Martono saat konferensi pers, tersangka diamankan di Jalan Yos Sudarso Timur, masuk Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen.

“Dari penangkapan itu, kita amankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1,04 gram,” jelas AKP Khusen didampingi Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Kamis 1 Februari 2024.

Kepada polisi tersangka mengaku jika barang tersebut adalah miliknya yang akan dikonsumsi. Namun sebelum menikmati barang haram itu, RA keburu diamankan Sat Resnarkoba.

Tersangka RA dalam pengakuannya mengkonsumsi sabu sejak tahun 2021. Saat itu ia dikenalkan oleh temannya dan menjadi ketergantungan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak 8 miliar Rupiah.

Alami gangguan psikis:
Sebelumnya kenal dengan sabu, RA mengaku dalam kondisi baik-baik saja. Ia merasa hari-harinya begitu indah. Namun setelah mengkonsumsi sabu, semua berubah 180 derajat.

Sebelum ditangkap polisi, RA rutin mengkonsumsi sabu sebulan bisa mencapai 2 hingga 3 kali. Bahkan ia merasa ketakutan atau “paranoid” parah setelah mengenal sabu.

“Saya sangat ketakutan jika di depan rumah ada sepeda motor berhenti. Takut ditangkap polisi. Saya harus ngumpet di kamar, jika paranoid itu muncul,” kata RA.

Kini setelah berhadapan dengan hukum, RA merasa lebih tenang. Paranoid itu tak lagi muncul seperti sebelumnya.

“Pengaruh teman Pak, saya akhirnya nyabu. Dulu kalau lagi paranoid, ada suara meja saja saya takut. Sekarang sudah tidak lagi, kan sudah ketangkap. Saya jadi jauh lebih tenang,” pungkasnya.

Red”