Beranda blog Halaman 520

Polres Pringsewu Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024

0

Pringsewu – Polres Pringsewu menggelar apel pergeseran pasukan untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum 2024. Acara ini digelar di lapangan apel Mapolres Pringsewu pada Senin (12/2/2024) pagi. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menyampaikan bahwa sebanyak 210 personel Polres Pringsewu telah ditugaskan untuk melakukan pengamanan terhadap 1.209 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu. Pasca-apel pergeseran, personel pengamanan langsung menuju lokasi tugas masing-masing untuk berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel pengamanan diinstruksikan untuk menjaga netralitas dan menjalin sinergi serta kolaborasi dengan PPS, KPPS, Linmas, dan stakeholder terkait lainnya. “Hal ini bertujuan agar proses pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa hambatan,” ucap Kapolres Pringsewu.

Benny Prasetya juga menyampaikan bahwa personel PAM TPS akan melaksanakan tugas pengamanan selama 3 hari, mulai dari tanggal 13 hingga 15 Februari 2024. Diharapkan dengan kesiapan dan kerjasama yang baik antara seluruh pihak terkait, proses pemilihan umum di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan dengan sukses dan demokratis.

Dengan upaya pengamanan yang maksimal dan koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan masyarakat dapat memberikan suaranya dengan nyaman dan tanpa tekanan dalam pemilihan umum mendatang. “Polres Pringsewu bersama seluruh komponen terkait siap menjaga ketertiban dan kelancaran proses demokrasi di wilayahnya.” tandasnya (*)

Diduga Oknum Komisioner KPUD Wonosobo Lakukan Pelanggaran Pemilu.

0

WONOSOBO ” Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi) mendatangi Kantor Bawaslu Wonosobo hari ini, Senin (12/02/2024). Mereka dipimpin oleh Abdul Kholiq Arif, koordinator aksi tersebut, untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan oknum anggota komisioner KPUD Wonosobo.

“Kami bawa sejumlah bukti. Bukti foto hasil temuan dan rekaman suara terduga oknum tersebut saat mengkondisikan PPK mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu,” jelas Kholiq Arif.

“Dugaan tindak pidana pemilu dan pelanggaran etik tersebut bermula ketika dirinya bersama tim Kompilasi menerima laporan dari masyarakat,” tambahnya.

Kecamatan yang terkonfirmasi disasar oleh RR meliputi Kecamatan Kejajar, Garung, Selomerto, Leksono, Sukoharjo, Kaliwiro, Wadaslintang, Watumalang, Kalibawang, dan Kecamatan Sapuran.

“Yang tidak terkondisikan oleh oknum KPU tersebut ada 5 kecamatan. Yaitu Kecamatan Mojotengah, Kertek, Kalikajar, Kepil, dan Kecamatan Wonosobo. Selebihnya, ada 10 kecamatan telah dikondisikan diajak untuk memilih Paslon tertentu,” kata Kholiq.

Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, “Kita akan pelajari bukti-bukti yang telah diterima, kemudian nanti ada rapat pleno, nanti kita juga akan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Apakah dugaan pelanggaran ini akan dijatuhi hukuman apa, silahkan dikawal.”***

Red”

Raimas Satsamapta Polres Kebumen Disiagakan selama Tahapan Pungut Hitung Suara

0

Kebumen – Mendekati pengamanan pungut hitung suara, banyak langkah dilakukan Polres Kebumen agar situasi tetap aman kondusif.

Di antaranya, Polres Kebumen membentuk pasukan pengurai masa (Raimas) Presisi Satsamapta Polres Kebumen.

Siang ini, pasukan Raimas Presisi Satsamapta dilakukan pengecekan oleh Irwasda Polda Jateng KBP Drs Rudy Mulyantoko dab Irbid II KBP Bambang Hidayat, Senin 12 Februari 2024.

Kedatangan tim dari Polda disambut Wakapolres Kebumen Kompol Muhammad Nurkholis beserta PJU Polres di halaman Mapolres.

“Kedatangan dari Polda ingin mengecek kesiapan anggota dalam rangka Operasi Mantap Brata pengamanan pungut hitung Pemilu di Kebumen,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas AKP Heru Sanyoto.

Para personel Raimas Presisi Satsamapta Polres Kebumen dibariskan lalu dilakukan pengecekan peralatan yang akan digunakan selama pengamanan. Nampak juga Unit K9 ikut dilakukan pengecekan saat itu.

Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Setyoko menambahkan, kedatangan Irwasda Polda Jateng KBP Drs Rudy Mulyantoko yang juga Kawas Opsda OMB dalam rangka pengecekan Power on hand Kapolres Kebumen.

Personel yang terlibat sebagai power on hand Kapolres Kebumen merupakan personel yang siap digerakkan 1×24 jam jika mendadak dibutuhkan.

Power on hand, merupakan kekuatan yang bisa digerakan sesuai dengan ketentuannya, serta sesuai perkembangan situasi yang ada oleh pimpinan.

“Perkembangan situasi, kita tidak bisa mengetahui secara pasti. Sehingga kita membentuk pasukan power on hand yang bisa digerakkan sewaktu-waktu. Yang bisa menggerakkan adalah pimpinan,” ujar Kompol Setyoko.

Personel yang dilibatkan sebagai pasukan power on hand memiliki kriteria dan pelatihan khusus. Diantaranya harus siap diri, siap fisik, siap ketrampilan, serta siap peralatan.

Sarana dan prasarana pendukung pengamanan harus benar-benar dalam kondisi siap digunakan kapanpun, sehingga siang ini dilakukan pengecekan.

Red”

Pengarahan Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana: “Membangun Penegakan Hukum dengan Kearifan Lokal”.

0

Denpasar Bali- Sebagai pejabat baru di jajaran Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana tidak asing lagi dengan kampung halamannya yaitu Bali, di samping putra asli Bali kelahiran Buleleng, Dr. Ketut Sumedana sudah tiga kali bertugas di Bali yaitu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar pada tahun 2012, lalu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada tahun 2022, dan sekarang dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Dalam pengarahan perdananya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum. Wilayah Bali adalah salah satu yang memiliki local genius yang sangat khas dan unik, sehingga harus ada kolaborasi hukum antara adat Bali sebagai living law dengan hukum positif yaitu hukum nasional guna terjadi harmonisasi hukum yang berjalan secara simultan di masyarakat.

“Masyarakat Bali yang kuat akan agama, adat istiadat dan budayanya perlu kita dukung penuh sebagai dukungan atas Ajeg Bali kini dan di masa yang akan datang,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Konteks penegakan hukum yang kolaboratif tersebut akan menjadi barometer ke depan di berbagai daerah agar prinsip harmonisasi, keseimbangan dalam merujuk pada falsafah ‘Tri Hita Kirana’ yang dapat saling mendukung dalam penegakan hukum nasional, terlebih lagi lembaga adat Bali ini sudah diakui keberadaannya secara hukum nasional.

Sebagaimana perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, aspek pencegahan dalam setiap pembangunan di Bali akan kami kedepankan. Terlebih, Bali adalah etalase hukum di mata internasional. Banyak kasus-kasus yang melibatkan orang asing terjadi di Bali seperti kasus keimigrasian, kasus narkotika, TPPO (human trafficking), cyber crime, dll.

Dalam konteks penindakan, tentu akan menjadi perhatian terutama terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah akan dilakukan monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, proyek-proyek tersebut dapat dimanfaatkan dan dinikmati bukan saja oleh masyarakat Bali, tetapi juga bagi wisatawan lokal dan mancanegara.

“Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan teman-teman Forkopimda dan bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum. Namun, yang terpenting adalah sebagaimana amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin agar seluruh Insan Adhyaksa dimanapun berada untuk turut serta menyukseskan pemilu, dan sebagai Aparat Penegak Hukum agar menjaga netralitas dengan menghindari hal-hal yang menyebabkan tergerusnya kepercayaan masyarakat,” pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Pengarahan perdana Kepala Kejaksaan Tinggi Bali diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Para Asisten dan Pejabat Struktural serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali yang dilaksanakan secara luring dan daring/virtual. (Red).

Jaksa Agung RI Melalui JAM-Pidum Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice.

0

Jakarta- Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 7 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran per tertulisnya di Kantor KeJaksaan Agung RI,
Jl. Sultan Hasanuddin Nomor 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/02/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa ke tujuh Pengajuan permohonan penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice tersebut yaitu:
1). Tersangka Darma Kurniyawan dari Kejaksaan Negeri Buleleng, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

2). Tersangka Djisman alias Jisi dari Kejaksaan Negeri Palu, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

3). Tersangka Burawan alias Mas Gun dari Cabang Kejaksaan Negeri Poso di Tentena, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

4). Tersangka Rijal Ahdan S. Masantu dari Kejaksaan Negeri Donggala, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP.

5). Tersangka Fajar Pratama bin Taufik dari Kejaksaan Negeri Kuningan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

6). Tersangka Yosep Purniawan als Muhammad Yosep dari Kejaksaan Negeri Bogor, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

7). Tersangka Bambang Eka Setiawan bin Amsori dari Kejaksaan Negeri Majalengka, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
Pertimbangan sosiologis;
Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengatakan bahwa JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, Ucapnya . (Red).

Blusukan Online Warung NKRI Digital Koneksikan Kepentingan Warga dan Pemerintah

0

Kepala Satgas Sinergitas Kementrian dan Lembaga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme – BNPT Laksma Joko Sulistyanto mendukung penuh pelaksanaan program Blusukan Online Warung NKRI Digital. Menurutnya, program Blusukan Online Warung NKRI Digital ini merupakan keberlanjutan eksistensi dan kemanfaatan Warung NKRI Digital bagi warga masyarakat pasca diresmikan baru-baru ini di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

“Kegiatan ini bagus dan saya sangat setuju. Yang diperlukan saat ini adalah keberlangsungan Warung NKRI Digital pasca diresmikan sehingga tidak behenti sampai di situ. Karena sudah digaungkan oleh pimpinan dengan disematkan sistem digital maka ini warung bukan sembarang warung,” ujar Laksma Joko dalam pesan tertulisnya, Senin (12/2/2024) di Jakarta.

Dia juga menambahkan, pihaknya selaku Kepala Satgas Sinergitas akan memadukan kegiatan Warung NKRI Digital ini dengan berbagai lembaga. “Kekuatan sinergitas antar kementrian dan lembaga akan kita padukan sehingga bisnis perdagangan dan pelatihan melalui Warung NKRI Digital akan lebih masif dilakukan. Kegiatan sinergitas dengan kementrian dan lembaga juga tentang sosialisasi knowledge, komoditi pertanian dari pusat sampai ke daerah atau sebaliknya,” urai Joko yang juga menjabat Direktur Perangkat Hukum Internasional BNPT.

Sebanyak 37 Warung NKRI Digital yang tersebar di seluruh Indonesia kini mulai aktif menggelar kegiatan Blusukan Online. Kegiatan Blusukan Online Warung NKRI Digital ini sebagai tindaklanjut kerjasama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme – BNPT dan Komite Penyelarasan Teknologi Informasi & Komunikasi -KPTIK.

Jadi menurut Joko, dengan menerapkan sistem digital maka Warung NKRI Digital ini bisa terkoneksi ke seluruh Indonesia. “Kita jalan-jalan di dunia maya namun ada yang kita tuju yakni warung NKRI Digital. Bisa satu persatu didatangi. Kita sambangi dan tanyakan soal bisnisnya. Kita di pusat memadukan bisnis yang satu dengan yang lain sehingga semua makin kuat,” ungkap Joko.

Dalam blusukan online ini, lanjut Joko, akan ada pelatihan-pelatihan atau kursus ketrampilan di beberapa bidang usaha. “Blusukan online dengan program pelatihan ketrampilan digital harus segera direalisasi karena kemarin sudah diserahkan beasiswa kepada sejumlah anak muda di Klaten. Kursus ketrampilan sesuai bisnis yang akan dipilih oleh penerima beasiswa,”ujar Joko.

Ia mencontohkan, materi pelatihan bisa dipilih tentang menjadi barista profesional yang mengolah kopi sesuai andalan masing-masing daerah, sehingga usaha kopi yang akan dijalankannya tidak kalah dengan warung kopi profesional lainnnya.

“Bentuk pelatihan lain masih banyak lagi, termasuk cara mengemas produk agar bisa diterima pasar duni. Sehingga Warung ini bisa menjadi icon kuliner dan bisnis. Bisa jadi kolaborasi dengan potensi desa seperti desa wisata. Bench mark yang sudah ada bisa diperkuat. Misalkan warung makan sunda, bisa kita rancang blusukan online dengan menghadirkan chef handal yang melatih cara mengolah masakan yang enak sekelas hotel bintang lima,” terangnya.

Menariknya, untuk mendukung operasional Warung NKRI Digital, pihak BNPT sudah menjalin kerjasama dengan PPOB (Payment Point Online Bank) dari banyak Pihak Penyedia dan pembayaran Digital Melalui QRIS selain Sistem Stock dengan POS (Point of Sales) sehingga semua transaksi tercatat dan memudahkan pengguna.

Lebih lanjut dijelaskannya, brand lokal yang dikembangkan oleh masing-masing pelaku usaha Warung NKRI Digital dapat menggunakan brand masing-masing atau menggunakan brand Warung NKRI.

“Yang terutama dari seluruh kegiatan ini adalah narasi tentang menjaga persatuan dan kesatuan, serta pencegahan penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan ekstrimisme harus terus digaungkan. Jadi kegiatan diseminasi dan sosialisasi penting agar agar masyarakat tidak mudah terpapar paham-paham tersebut,” pungkas Joko.

Sementara itu sebagai wujud dukungan terhadap program kerakyatan Warung NKRI Digital, Direktur PT CDM selaku penanggungjawab Guetilang dan juga Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi akan melaksanakan Blusukan online di Warung NKRI Digital dengan mengadakan Pelatihan Pers bagi Citizen Journalism. “Pelatihan ini untuuk memberdayakan masyarakat dan pelaku usaha agar dapat memaksimalkan prannya dalam rangka mempromosikan usaha dan potensi lokal melalui pemberitaan di media online Guetilang. Dengan cara ini potensi lokal akan memiliki akses untuk dipromosikan secara luas ke masyarakat nasional dan internasional,” ujar Mandagi yang juga menjabat Ketua LSP Pers Indonesia.

Seperti diketahui saat ini BNPT telah memiliki 37 Jaringan Warung NKRI Digital yang tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Papua, dan dari Miangas sampai Pulau Rote. Kepala BNPT Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si telah meresmikan langsung Peluncuran Warung NKRI Digital di Desa Kahuman, Klaten pada Rabu, (7/2/2024) lalu. ***

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum”

0

Jakarta- Mendekati pelaksanaan pesta demokratisasi di Negeri ini, kita harus sambut dengan memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa di tanggal 14 Februari 2024. Memilih dengan menggunakan nurani dan dengan berbagai pertimbangan, jangan sampai membuang kesempatan 5 tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih kita, karena sekecil apapun suara kita tetap menentukan masa depan bangsa Indonesia. Kita berharap dengan berbagai kesiapan Aparatur Negara termasuk Kejaksaan dapat menjadikan Pemilihan Umum (Pemilu) ini berjalan jujur, adil dan yang paling terpenting adalah damai.

Dengan kematangan masyarakat Indonesia saat ini, sudah pasti pelaksanaan Pemilu akan berjalan aman dan damai. Hal ini terbukti dengan minimnya pelanggaran Pemilu selama dalam proses kampanye dan debat pasangan calon, kita semua harus menjaga itu sampai mengantarkan Indonesia mendapatkan pemimpin baru.

“Sikap Netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang sedang berjalan,” Ucap Jaksa Agung melalui siaran pers tertulisnya di jakarta, Minggu (11/02/2024).

Menurut Jaksa Agung, ASN kejaksaan harus turut andil bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi turut menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan. Selain itu, ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan, Imbuhnya.

“Saya juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” terangnya Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengimbau jajaran kejaksaan untuk bijak dalam menggunakan sosial media dengan mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, merepost apalagi membuat status terkait dengan Pemilu atas salah satu pasangan calon. Jaksa Agung menekankan agar jangan sampai karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapapun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara.

Adapun Pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi penanganan Pemilu, bahkan konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice, pungkasnya.

Jajaran Intelijen Kejaksaan juga tidak kalah pentingnya dalam mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia. Laporan-laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi. Hal yang terpenting adalah Laporan Real Time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Lakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi se-akurat mungkin.

“Saya akan memantau semua proses yang saudara kerjakan semua dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin bertambah,” tutur Jaksa Agung mengakhiri
(Red/at).

Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

0

Mabes Polri beserta jajaran Polda dan Polres telah memetakan potensi kerawanan kamtibmas dan geografis dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2024 guna mengamankan Pemilu 2024.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pengamanan kerawanan dalam Operasi Mantap Brata 2024 diantisipasi dengan pola preemtif maupun preventif yang dikedepankan.

“Dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat melalui bhabinkamtibmas, patroli perintis presisi dan asistensi seluruh personel Polri dalam rangka harkamtibmas, serta bekerja sama dengan seluruh stakeholder seperti TNI, Pemda, KPU dan Bawaslu termasuk seluruh elemen masyarakat,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Sandi menuturkan, sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, Polri diberikan tanggungjawab keamanan untuk mendukung terselenggaranya pemilu 2024 yang aman, damai, dan bermartabat.

Dalam kesempatan ini, Sandi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, untuk bersama-sama menciptakan keteduhan dan kondusivitas menjelang pencoblosan hingga terpilihnya kepemimpinan nasional dan anggota legislatif.

“Polri mengucapkan terima kasih kepada semua elemen bangsa yang telah membantu Polri merawat perbedaan preferensi politik masyarakat selama setahun terakhir, namun tetap dalam semangat kekeluargaan dengan menjaga toleransi dan semangat Kebhinekaan dalam frame Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.

Selain itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat bergandengan tangan, menguatkan kembali Kebhinekaan sambil menanti terpilihnya pemimpin nasional dan wakil-wakil rakyat yang baru.

“Diucapkan terima kasih atas segala masukan dan saran kepada Polri dalam merawat demokrasi selama rangkaian proses Pemilu 2024,” ujarnya.

Terakhir, ia pun memastikan bahwa Polri bersama TNI dan seluruh komponen bangsa siap menjaga keamanan proses pemilu hingga tuntas.

Red”

Ikut Belasungkawa, Babinsa Kelurahan Serengan Takziah Warganya

0

Surakarta– Babinsa Kelurahan Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serda Ichsan Agung Nugroho menghadiri Takziah almarhum Suyati (67) warga Makam Bergolo, Kel. Serengan, Kec. Serengan, Kota Surakarta Pukul 10.00 WIB Hari Minggu (11/02/2024).

Menjadi seorang Babinsa sudah seharusnya selalu peka dan perduli terhadap kesulitan warga yang ada di sekitar wilayah binaannya, yang mana hal ini sebagai bentuk kepedulian serta empati yang mendalam bagi keluarga yang sedang berduka.
Babinsa akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu masyarakat terhadap kesulitan dan duka yang dialami oleh warga binaannya saat ini.

Babinsa Kelurahan Serengan Serda Ichsan Agung Nugroho bersama warga , Apa yang dilakukan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Babinsa dengan warga yang sedang berduka dengan selalu hadir di tengah-tengah warganya, baik dalam suka maupun duka.

Pada kesempatan ini, Babinsa menyampaikan ungkapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada segenap keluarga besar . Semoga almarhum diterima disisi Allah,S.WT, dan keluarga yang ditinggalkan semoga selalu diberikan kekuatan dan ketabahan serta kesabaran dalam menerima cobaan ini,” kata Serda Ichsan Agung Nugroho.

Red’

15 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-64, melakukan Penelitian di Polres Tanggerang Selatan

0

Tanggerang Selatan – Mendekati puncak pesta demokrasi Pilpres 2024, peserta serdik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-64 Tahun Anggaran 2024 melaksanakan Management Training Course Level III.

Kombes Pol Budi Purwatiningsih, selaku Tim Monitoring Serdik Sespimen Polri di Polres Metro Tanggerang Kota dan dan Polres Tanggerang Selatan mengungkapkan, kegiatan kali ini dalam rangka pengamatan pengamanan pemilu di lapangan, Jumat 9 Februari 2024.

Diungkapkan Kombes Pol Budi Purwatiningsih, masing-masing Polres dikunjungi sedikitnya 15 Serdik di tiap-tiap Polres. Namun secara keseluruhan ada 265 peserta didik yang terdiri dari Polri 238 orang, TNI 24 orang, dan mancanegara 3 orang.

Para Serdik juga dalam rangka pengamatan lapangan tentang Organization Health Audit (OHA) dan Environmental Scanning (ES) di tingkat Kesatuan Operasional Dasar (KOD) di tingkat Polres.

“Kami berharap, meski kegiatan dipadatkan, para peserta didik dapat menyerap ilmu dengan maksimal. Kegiatan Organization Health Audit (OHA) dan Environmental Scanning (ES) di Polres Metro Tanggerang Kota dan dan Polres Tanggerang Selatan, merupakan salah satu materi yang harus diikuti para peserta didik,” jelas Kombes Pol Budi Purwatiningsih.

Lanjut Kombes Pol Budi Purwatiningsih, para Serdik diharapkan dapat mengaplikasikan Management Training Course Level III, sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas sebagai manajer tingkat menengah.

Hasil pendalaman melalui pengamatan lapangan OHA dan ES, lanjut Kombes Pol Budi Purwatiningsih, lalu akan dituangkan dalam tulisan ilmiah yang bersifat strategis dan pemecahan masalah (Problem Solving).

Kehadiran Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-64 T.A. 2024 beserta Pendamping Sespimen di Polres Tanggerang Selatan disambut langsung oleh Kapolres Tanggerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso.

AKBP Ibu Bagus Santoso dalam sambutannya berharap agar para Serdik bisa memanfaatkan waktu semaksimal mungkin selama kegiatan di Polres Tanggerang Selatan.

Kompol Bakti Kautsar Ali salah satu Serdik Sespimmen Polri Dikreg-64 mengungkapkan, ia bersama Serdik lainnya sangat terbantu dengan materi yang dipaparkan oleh Polres Tanggerang Selatan selama OHA dan ES.

Hal ini juga sesuai tema dari Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri Brigjend Pol Nasri, yakni Mewujudkan Pimpinan tingkat menengah Polri, Kementrian dan Lembaga yang Presisi serta melayani untuk Indonesia maju.

“Kegiatan ini sangat penting untuk diikuti oleh seluruh Serdik, dalam penelitian merumuskan suatu kebijakan di lingkungan organisasi tingkat Polres dan memaparkan dalam bentuk laporan penugasan untuk dijadikan bahan evaluasi,” kata Kompol Bakti Kautsar Ali.

Diketahui, Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Pelatihan Polisi Republik Indonesia atau Sespim Lemdiklat Polri adalah unsur pelaksana utama Lemdiklat Polri yang berkedudukan langsung di bawah Kalemdiklat Polri.

Berfungsi dalam menyelenggarakan Pendidikan Pelatihan Staf dan kepemimpinan tingkat tinggi, tingkat menengah, dan tingkat pertama bagi perwira Polri maupun penegak hukum lainnya. Hal ini dalam rangka menciptakan SDM yang unggul khususnya di tubuh Polri.

Red”