Beranda blog Halaman 518

Subsatgas Dokkes Polresta Banyumas Beri Layanan Kesehatan Personel Pengamanan TPS

0

Dokkes Polresta Banyumas dalam Subsatgas Yankes Operasi Mantap Brata Candi 2024, memberikan layanan kesehatan kepada personel pengamanan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Banyumas, Rabu (14/2/2024).

Tim Dokkes Polresta Banyumas yang dipimpin oleh Kasi Dokkes Diah Ayu Teti P, S. Farm, Apt, melakukan patroli mobile di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Banyumas untuk memberikan layanan kesehatan kepada personel pengamanan yang membutuhkan.

“Kami memberikan layanan kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan maupun vitamin kepada personel pengamanan,” ucap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasi Dokkes PENATA TK I Diah Ayu Teti P, S. Farm, Apt,.

Teti mengatakan bahwa Subsatgas Dokkes juga menyediakan ambulance untuk mengantarkan personel pengamanan yang sakit ke rumah sakit terdekat jika membutuhkan pertolongan.

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada personel pengamanan yang mengalami sakit, semua dalam kondisi sehat”, ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, pihaknya juga mengimbau para petugas pengamanan TPS untuk memperhatikan kesehatan pribadi dengan istirahat yang cukup dan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.

“Dengan layanan kesehatan tersebut, diharapkan personil yang terlibat dalam pengamanan TPS memiliki kondisi fisik yang optimal, sehingga para petugas dapat memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung”, pungkasnya.

Red”

Pantau Situasi Kamtipmas Aparat Gabungan Patroli Bersama

0

Boyolali. Dalam rangka memantau situasi kamtibmas pada tahap pemungutan suara sampai penghitungan suara di TPS, Forkopimcam Sambi bersama personel BKO Kecamatan Sambi melakukan patroli bersama, Rabu Malam (14/2/24).

Danramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Nuryadi mengatakan Patroli ini untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Sambi masih tetap kondusif. Dalam kegiatan itu, proses pemungutan suara di masing masing TPS berjalan dengan baik dan lancar.

Terhadap anggota yang melaksanakan pengamanan di TPS, saya berpesan agar melaksanakan tugas dengan baik,” katanya

Danramil juga mengingatkan keapada Anggota dalam melaksanakan pengamanan di TPS agar kawal kotak surat suara sampai kegiatan selesai dan pastikan keamanannya serta jaga selalu kesehatan sehingga dapat maksimal dalam melaksanakan tugas pengamanan.

“Laksanakan pengamanan dengan baik dan sesuai SOP, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif.” ungkapnya

Semoga situasi kondusif ini dapat terus dipertahankan. Sehingga proses pesta demokrasi berjalan lancar hingga selesai,” harap Danramil

Red”

Di Duga Salah Paham Pak Mardi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Wonosobo Lancarkan Pukulan Ke korban, Ibu korban Laporkan Ke Polres.

0

Wonosobo” Dengan adanya informasi dugaan penganiayaan oleh Mardi Ketua DPC Gerìnda dan juga anggota Dewan. Lilis orang tua korban tidak terima laporkan Mardi ke Polres Wonosobo pada tanggal 14 Februari 2024 sekitar pukul 01.00 wib.

Berawal dari saudara Tuyit PAC Gerindra Wadaslintang yang selalu Meneror dan Mengancam Team saya, lalu saudara Aqil berkunjung kerumah Tuyit untuk tidak Terus-menerus Meneror Team kami, pertemuan berjalan dengan baik dan lancar bahkan Korban dan Tuyit sempat berbaikan, bersalaman, dan sampai foto foto bersama,

Ternyata pada malam harinya sodara Mardi Cs, Tuyit dan rombongannya sebanyak (4) Mobil mencari sodara Aqil dan ketemu di Wilayah Kaliwiro, sodara Aqil yang masih didalam Mobil langsung diteriaki supaya berhenti.

tau tau sodara Mardi, Tuyit, dan Dwi Septiyani turun dari Mobil langsung melakukan pemukulan Terhadap Aqil, sodara Aqil tidak membalas karena Aqil Menghormati Mardi Orang Tua, sehingga Aqil mendapatkan beberapa Pukulan yang dilancarkan sodara Mardi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Wonosobo. Ungkap Fakih.

Suami saya sudah bawa ke (RS) malam itu juga saya di kabarin saya kerumah sakitlah eh tau tau anak saya disitu, pertama pas suami saya telepon cuma ngomong kamu sekarang ke (RS) saya gak tau ada apa sampai di rumah sakit saya kaget loh kok anak saya berbaring di situ. Terus suami saya cerita ya udah lah kalo kaya gini saya tetap mau lapor ke Polres mau gimana gimana ini sudah tindak kejahatan dan bagi saya menurut saya itu sesuatu tindakan yang sangat tidak terpuji karena di lakukan oleh seorang wakil ketua Anggota dewan sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra jadi saya cuma pengen ada proses hukum yang semestinya, ucap Lilis ibu korban
BERSAMBUNG

Redaksi”

Presiden RI Bernama Prabowo Subianto Oleh Zulfata Direktur Sekolah Kita Menulis (SKM), penulis buku Membaca Indonesia; dari Kekusaaan, oleh Kekuasaan dan untuk Kekuasaan

0

Dominasi hitungan cepat hasil Pilpres 2024 secara tidak langsung mengatakan pasangan Prabowo-Gibran adalah pemenang Pemilu. Pencapaian puncak politik Prabowo sedemikian tentu berliku dan penuh aral melintang. Setelah berkali-kali kalah dalam pentas pilpres, setelah bertubi-tubi melawan fitnah sebagai purnawiran-militer, bertubi-tubi mendapat dukungan mantan presiden SBY, hingga menjadikan Presiden Jokowi sebagai mentor politik memenangi pilpres 2024.
Mencermati rekam jejak dan perjalanan panjang perpolitikan Prabowo tentu tidak dapat dilihat secara kacamatakuda, citri politik jalan tengah Prabowo yang disebabkan bagian dari letupan komitmen nasionalismenya telah menjadikan Prabowo seperti hari ini, yakni Presiden RI ke-08, sesuai dengan kode 08 yang melekat pada dirinya.
Tanpa menganilis misteri pernyataan Gus Dur terkait Prabowo akan menjadi presiden dengan tidak di usia muda, namun semangat muda politik Prabowo bersama Gibran secara langsung telah menjawab apa yang diprediksi Gus Dur. Terdapat tantangan besar dipundak Prabowo setelah menjadi presiden RI memang benar, begitu pula tidak sedikit yang akan menjadi oposisi terhadap Prabowo. Adalah sebuah keniscayaan bagi presiden terpilih bahwa sisa-sisa pertempuran politik tidak dapat diselamatkan.
Namun demikian, melihat Prabowo sebagai presiden RI adalah babak baru atau lembaran baru kehidupan Prabowo dan lembaran lanjutan dari nasib bangsa ini. Sebagai seseorang yang pernah hidup di masa orde lama, seseorang yang turut andil dalam pergolakan politik keamanan di masa orde baru, hingga jatuh bangun dalam gelanggang politik, semua itu dengan kekuasaan yang telah dicapainya hari ini akan menjadi wajah baru perpolitikan Indonesia. Strategi politik satu musuh terlalu banyak, seribu musuh terlalu sedikit menjadikan Prabowo sebagai magnet politi koalisi Indonesia maju yang secara kasarnya dapat disebut kabinet jilid 3 usai Jokowi memimin Indonesia dua periode.
Ada peristiwa unik di balik layar politik Prabowo. Ada dua mantan presiden yang pasang badan terhadap Prabowo. Lebih dari tiga ketua umum partai politik memperjuangkan Prabowo, belum lagi para relawan yang tak kenal siang dan malam memperjuangkan Prabowo sebagai presiden. Semua hal ini secara politik adalah kemenangan yang menimpa Prabowo merupakan kemenangan rakyat, kemenangan Indonesia lebih maju.
Tentu, saat Prabowo jadi Presiden RI, ada sederet mata rantai masalah sekaligus tantangan yang tidak dapat diselesaikan dengan ucapan apresiasi. Terlebih tantangan melanjutkan pembangunan legasi politik yang dimulai sejak kepemimpinan Jokowi. Mencermati konteks politik kekinian berserta posturnya, tidak keliru rasanya jika mengatakan bahwa Prabowo dan Jokowi bagaikan dwi tunggal Indonesia 2024. Program politik nasional antara Jokowi dan Prabowo bagaikan gayung bersambut.
Kesuksesan Jokowi pasca memimpin Indonesia ada di tangan Prabowo, demikian sebaliknya, di balik kemenangan Prabowo, ada investasi cawe-cawenya Jokowi. Artinya, Indonesia hari ini sedang meletakkan masa depan di pundak Prabowo dan Jokowi. Perpaduan kebijakan politik antara Prabowo dan Jokowi dapat disebut sebagai lompatan ganda bagi arah politik Indonesia. Program kerakyatan memberantas stunting di Indonesia melalui bias program makan siang gratis bagi pelajar, hingga program startegis lainnya tentu membutuhkan langkah politik kolaboratif lintas parpol dan pemangku kuasa di republik ini.
Saat Prabowo jadi presiden RI belum tentu jadi ancaman, begitu juga sebaliknya. Kebangkitan gelombang kekuasaan dari poros Prabowo meski bagaimanpun tidak dapat dibendung. Gerak kerakyatan juga terselip dalam poros tersebut. Mencermati dan mengawal langkah politik Prabowo hari ini dan ke depannya ada tugas bersama sebagai mandat politik kebangsaan Indonesia. Ada visi keindonesiaan yang harus diperkuat terhadap Prabowo sebagai presiden RI, bahkan dalam konteks ini, berdasarkan rekam jejak politiknya, Prabowo cukup mentereng dari sisi pengalaman politik nasional dan global.
Tidak berhenti di situ, Prabowo pada suatu sisi adalah manusia biasa yang mendapat mandat rakyat secara politik, mandat konstitusi, terlebih upaya menjadikan Indonesia semakin berdaulat dan maju bukan sekadar di tangan Prabowo. Ada peran kita sebagai rakyat dalam mengayuh perahu bangsa ini. Tenpa kita sebagai rakyat barangkali negara akan melaju tanpa memperhatikan nasib rakyat. Atas dasar itulah, babak baru politik Prabowo sebagai Presiden RI baru saja dimulai, dan terkesan terlalu dini ketika kita menilai terlalu jauh terkait bagaimana nasib Indonesia di bawah kepemimpinan pasangan Prabowo-Gibran.
Sebab dunia ini akan terus bergelinding, bisa jadi menggelinding naik bahkan bisa jadi pula terjun bebas. Untuk itu, kisah politik bangsa ini tak kenal kata jeda, ia selalu hidup dari pemilu ke pemilu, detik per detik, termasuk apakah Gibran akan bersanding lagi dengan Prabowo ke depannya? atau justru berbalik arah dari politik Prabowo. Bersambung…

Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Berhasil Mengamankan Buronan DPO Terpidana ROLAND YAHYA Kasus Penggelapan.

0

Jakarta- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Banten, bertempat di Jl. Kramat Raya 1 B, Rabu (14/02/2024). Sekitar pukul 12.00 WIB

Penangkapan DPO tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui Humas KeJaksaan Agung RI, Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., saat melakukan siaran pers tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/02/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjalankan bahwa Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Roland Yahya
Tempat lahir : Pare-pare
Usia/tanggal lahir : 44 tahun / 19 Februari 1980
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Tempat Tinggal : Jl. Kramat Raya Nomor 74.

Lebih lanjut Kapuspenkum menjelaskan bahwa adapun Roland Yahya merupakan TERPIDANA pada tindak pidana penggelapan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 872/Pid/2021 tanggal 06 Oktober 2021. Oleh karenanya, Terpidana Roland Yahya divonis dengan hukuman pidana 1 tahun penjara.
Saat diamankan, Terpidana Roland Yahya bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman, Ujarnya Ketut Sumedana . (Red).

Panglima TNI dan Kapolri Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 di Silang Monas

0

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau dan memastikan kesiapan aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Operasi Mantap Brata 2024, bertempat di Pos Komando Taktis (Poskotis) kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat pada Rabu (14/2/2024).

Kehadiran Panglima TNI dan Kapolri yang didampingi masing-masing pejabat utamanya untuk memastikan anggotanya siap untuk malaksanakan tugas pengamanan pada Pemilu 2024.

Sebelum melaksanakan pengecekkan Panglima TNI dan Kapolri menerima paparan dari Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo terkait jumlah pasukan serta daerah-daerah yang diduga rawan dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Panglima TNI mengatakan bahwa telah mem BKO kan prajurit TNI kepada Polri untuk pengamanan pelaksanaan Pemilu diseluruh wilayah Indonesia. “Yang di BKO-kan kepada Polri di daerah Jakarta sejumlah 10.000 personel yang mengamankan TPS dan ada juga yang stanby di satuan, tadi malam kita sudah melakukan patroli bersama di sekitar wilayah Jakarta,” ujar Panglima TNI.

Terkait ada beberapa daerah di Indonesia yang tertunda dalam melaksanakan Pemilu akibat bencana alam seperti banjir dan hujan, Panglima TNI berharap semua dapat berjalan baik dan profesional dengan dukungan seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatan ini pula, Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara serta Pejabat Utama TNI dan Polri menyempatkan diri makan bersama dengan anggotanya yang melaksanakan pengamanan sebagai wujud kebersamaan dan kedekatan pimpinan dan bawahan dalam pelaksanaan tugas.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco Terima Penyuluhan Hukum

0

Kongo  – Personel Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-T Monusco menerima penyuluhan hukum dari Perwira POM Satgas, Letda CPM Ricky Aditya, S.Tr.(Han), bertempat di Bumi Nusantara Camp, Mavivi, Republik Demokratik Kongo, Sabtu (10/02/2024).

Dalam pengarahannya, Letda CPM Ricky Aditya menyampaikan bahwa prajurit memiliki aturan yang disebut hukum disiplin militer dan mengingatkan kepada personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum pidana militer, khususnya tindak pidana melawan perintah dinas dan tindak pidana insubordinasi sesuai dengan isi Pasal 103 KUHPM dan 105-109 KUHPM.

“Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tidak melakukan tindakan SEA (Sexual Exploitation and Abuse) karena UN memiliki prinsip “zero tolerance” terhadap kontingen yang merupakan pelaku SEA,” tegasnya.

“Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tetap disiplin dan menjaga nama baik satuan dimanapun berada,” pungkasnya. (Pen Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco)

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menggunakan Hak Pilih dalam Pesta Demokrasi 14 Februari 2024.

0

Jakarta- Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 sebagai cerminan sikap warga negara dalam menggunakan hak suaranya, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Undang-Undang HAM) bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Kendati memilih adalah sebuah hak, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa dan menjadi penegak peradaban demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.

“Warga negara memiliki kewajiban untuk ikut membangun bangsa Indonesia salah satunya turut aktif dalam Pemilihan Umum sebagai salah satu instrumen negara demokrasi,” Ucap Jaksa Agung, melalui siaran pers tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/02/2024).

Jaksa Agung berharap agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan damai sebagaimana budaya bangsa yang luhur, bermartabat dan berbudaya. Ia juga berharap negara ini memiliki pemimpin masa depan bangsa terbaik dari seluruh pasangan calon terbaik bangsa Indonesia.

“Mari kita sukseskan dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih sesuai dengan nurani. Kita semua memiliki tanggung jawab mengawal sampai proses pemilihan umum ini berjalan aman dan damai,” tutur Jaksa Agung, mengakhiri (Red/at).

Persiapan Terakhir, Danrem 012/TU dan Forkopimda Cek Kesiapan TPS di Aceh Jaya

0

Aceh Jaya, Untuk menjamin kelancaran logistik dan keamanan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, Danrem 012/TU, Kolonel Inf Deni Gunawan, melakukan peninjauan langsung di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya.

Salah satu TPS yang ditinjau berada di Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, pada Selasa (13/2/2024). Dilokasi Danrem 012/TU bersama Forkopimda Aceh Jaya berdialog dengan panitia yang tengah bertugas menyiapkan TPS.

Dalam peninjauan tersebut, Danrem 012/TU Kolonel Inf Deni Gunawan didampingi oleh PJ Bupati Aceh Jaya, Dr. Murtala, M.Si, Dandim 0114/Aceh Jaya Letkol Inf Alimudin SE, serta unsur Forkopimda Aceh Jaya lainnya.

Dalam sesi wawancara, Kolonel Inf Deni Gunawan menyampaikan bahwa hari ini bersama Forkopimda Kabupaten Aceh Jaya, termasuk Dandim, Bupati, Kajari, kepolisian, dan pengadilan, melakukan peninjauan terkait kesiapan pemilu.

“Kami mengecek kesiapan logistik, pengamanan, dan penempatannya untuk memastikan semua berjalan lancar dan aman saat pelaksanaan besok. Kami juga telah berdialog dengan petugas lapangan, yaitu PPS, dan mereka telah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik,” ujarnya.

Danrem 012/TU Kolonel Inf Deni Gunawan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan guna memastikan pemilu berjalan sesuai harapan, aman, tenteram, dan damai.

Di tempat lain, Danrem 012/TU Kolonel Inf Deni Gunawan memberikan instruksi kepada seluruh anggota jajarannya untuk melaksanakan tugas pengamanan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta tetap memegang teguh netralitas.

“Laksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin, jaga netralitas TNI, dan menjaga kondusifitas baik sebelum, selama, dan sesudah pemungutan suara,” kata Danrem 012/TU. (*)

Tim Tabur Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan Buronan DPO Terpidana DHERI HERO RIANTO.

0

Jakarta- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bertempat di Perumahan Normandy, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (13/02/2024), Sekitar pukul 16:20 wib.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI,
Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Selasa (13/02/2024).

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Dheri Hero Rianto
Tempat lahir : Jakarta
Usia/tanggal lahir : 56 tahun / 06 Desember 1967
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Tempat Tinggal : Jl. H. Namin Nomor 24E RT.015/RW 007, Kelurahan Cipete Utara, Jakarta Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan/Puri Mutiara II Nomor 4A, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu Terpidana Dheri Hero Rianto selaku Direktur Utama PT Trimustika Perkasa pada tahun 2007 dan 2008 terbukti melaporkan atau menyampaikan kewajiban pelaporan perpajakan perusahaan miliknya yakni PT Trimustika Perkasa kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama setempat, yang isinya tidak benar atau tidak lengkap mengenai kegiatan usahanya.

Setelah dilakukan penghitungan oleh ahli, perbuatan Terpidana Dheri Hero Rianto mengakibatkan kerugian pendapatan negara dengan total sebesar Rp5.907.032.849 (lima miliar sembilan ratus tujuh juta tiga puluh dua ribu delapan ratus empat puluh sembilan rupiah) karena tidak tercantum dalam Modul Penerimaan Negara (MPN).

Atas kerugian tersebut dan berdasarkan fakta persidangan, Terpidana Dheri Hero Rianto sudah membayar sebagian pajak terutang sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2959 K/Pid.Sus/2018 tanggal 20 Desember 2018, Terpidana Dheri Hero Rianto dijatuhi vonis pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp9.814.065.698 (sembilan miliar delapan ratus empat belas juta enam puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Saat diamankan, Terpidana Dheri Hero Rianto bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Red).