PEKANBARU — Berawal dari pesta dugem yang diiringi musik keras dengan menkonsumsi
minuman keras serta pesta Shabu yang di lakoni beberapa warga binaan kini berbuntut panjang dan memalukan. Memperkuat buruknya sistim yang diterapkan Bastian Manalu dan mantan kepala KPR selama ini, kamis 17)4/2025 kembali Kanwil Ditjenpas Riau bekerjasama dengan Polda Riau bersama jajarannya dan TNI sekutar pukul 20.00 WIB ini melibatkan sedikitnya 209 personel gabungan dari Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI, serta petugas Rutan melakukan razia gabungan.
Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar BC.IP., S.Sos., M.Si., bersama Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, BC.IP., S.IP., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ronald Sumaja, S.IK, serta pejabat, Polresta dan Rutan.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang dilarang berada di dalam lapas, di antaranya:
64 unit handphone, 1 unit tablet, 1 unit jam digital, 1 unit timbangan digital, 8 unit pemanas air, 7 unit pemancar sinyal internet, 16 unit headset, 2 unit speaker portabel, 12 unit rokok elektrik, 87 unit charger HP,
5 bilah sajam/pisau, 42 unit kipas angin,1 unit rice cooker, 183 buah mancis,
27 unit colokan sambung, 34 botol kaca, 12 set kartu domino, 5 set batu domino
Razia ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan aparat keamanan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan, yang kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban dan pelanggaran hukum dari balik jeruji besi.
Dari hasil sitaan yang di dapatkan Tim gabungan Polda Riau, ketua Umum Gema Andalan Riau ( Messanwansyah atau yang kerab disapa Bung Iwan ) selama ini mantan karutan Sialang Bungkuk Bastian Manalu sangat bobrok dalam memimpin dan kita duga yang bersangkutan dan jajaran banyak terlibat dalam pemasokan hp, miras dan shabu serta barang – barang mewah lainnya.
Jika dilihat dari proses jam besuk keluarga warga binaan, pihak Rutan Sialang Bungkuk begitu sangat ekstra ketat, mulai dari pendaftaran nomor antrian dan pemeriksaan barang bawaan diperiksa sangat ketat bahkan mengunakan alat pendeteksi X-ray.
Artinya apa bahwa tidak ada peluang bagi keluarga warga binaan untuk berhasil menyisipkan barang- barang mewah seperti hp, miras dan shabu.
Ironisnya lagi dari hasil razia gabungan Tim Polda Riau juga menemukan petugas juga menemukan 5 buah Sajam,/ pisau, 42 unit kipas angin l, 1 unit rice cooker, 5 set baru domino, 34 botol kaca. Dari hasil banyaknya barang tangkapan yang berhasil di dapatkan terbukti mantan Karutan , KPR dan beberapa jajarannya diduga adalah pemasok barang- barang haram tersebut, ucap bung Iwan.
Dua poin penguat terungkapnya kejahatan yang dilakukan Bastian, KPR yang dibantu oleh pegawai Rutan Sialang Bungkuk, yaitu berawal pesta miras aluni dengan musik keras dengan menkonsumsi miras dan shabu serta banyaknya hasil tangkapan petugas gabungan Polda Riau, status kepegawaian Bastian dan kepala KPR layak untuk dicopot serta memeriksa intensif beberapa pegawai Rutan.
Lebih mendalam disampaikan bung Iwan, kita juga mendorong Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas untuk mencopot status kepegawaian Bastian dan kepala KPR dan memeriksa lebih intensif lagi pegawai Rutan Sialang Bungkuk.
Perbuatan Bastian dan kepala KPR tidak bisa ditoleransi lagi, bahkan kita duga Bastian dan Jepri kepala KPR mempertanggungjawabkan hasil kinerja mereka selama ini yang tidak dapat menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan Menteri Hukum dan HAM, tutup bung Iwan .
Red”