Beranda blog Halaman 5

Dugaan Korupsi Berjamaah di PT. PHR, LSM Lapor ke Polisi

PEKANBARU- Ketua Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Toro, mengaku telah melaporkan secara resmi ke Polisi di Polda Riau, kasus dugaan korupsi pada pekerjaan proyek pengadaan pembangunan pipa penyaluran minyak Blok Rokan yang dipekerjakan oleh PT. Pertamina Hulu Rokan kepada KSO PT. Pertagas – PT. Rukun Raharja

Pernyataan press relles ini langsung disampaikan Toro Laia kepada sejumlah media local dan nasional di Pekanbaru, Sabtu (07/05/2025)

Ia mengatakan dirinya melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke Polisi dikarenakan adanya ketidak sesuaian dengan rencana kerja proyek pipa minyak Blok Rokan di lokasi yang berpotensi merugikan uang negara puluhan miliar itu

“Secara resmi kita sudah melaporkan ke Polda Riau dugaan korupsi Pembangunan dan pengoperasian pipa minyak Koridor Balam-Bangko-Dumai dan Koridor Minas-Duri-Dumai itu pada hari Kamis (05/06/2025) kemaren,” ungkap Toro Laia seraya menunjukkan file dan copyan laporan kepada Wartawan

Disebutkan Toro, surat laporan LSM bernomor: 003.LP/DPP-LSM-KPK/VI/2025/RIAU tanggal 5 Juni 2025, perihal Laporan Indikasi Korupsi Dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan dan Pengoperasian Pipa Minyak Blok Rokan itu, telah tercatat resmi di Direktorat Reskrimsus Polda Riau pada sore Kamis (05/06/2025).

Dalam laporan disebutkan, KSO PT. Pertagas-PT.Rukun Raharja, dinilai tidak melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan dan pengoperasian pipa minyak tersebut secara benar. Sehingga berpotensi merugikan Negara yang cukup lumayan besar

Sebagai terlapor utama adalah, Direktur PT. Pertamina Hulu Rokan (PT.PHR) dan Direktur KSO PT. Pertagas-PT. Rukun Raharja, ungkap Toro

Diakui Toro, pihaknya melalui surat Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi, telah terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak Direktur PT. PHR melaui surat nomor: 02/DPP-LSM-/PER/RIAU/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Namun sampai sekarang pihak daripada PT.PHR belum memberikan keterangan dan penjelasan secara resmi, ujar Toro

Diterangkan Toro, tujuan pembangunan pemipaan minyak PT Pertamina Hulu Rokan ini untuk menggantikan fungsi pipa minyak lama yang telah digunakan oleh PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan PT.PHR setelah alih kelola sejak bulan Agustus 2021, dimana umur pipa yang ada sudah cukup lumayan tua berkisar diatas 50 tahun.

“Nah, setelah pelaksanaan proyek pembangunan dan pengoperasian dan pemeliharaan pipa minyak Blok Rokan ini dipercayakan kepada rekanan perusahaan PT. Pertagas-PT. Rukun Raharja kata Toro, justeru material pipa yang terlaksana dilapangan sebagian tidak dapat beroperasi fungsi sebagai penyalur minyak” kata Toro***

Red”

Perebutan Saham Jawa Pos Cerminan Dari Perusahaan Media PERS Ada Apa

Jakarta, 17/06/2025

Bagaimana pun saya pernah bekerja di bawah naungan Jawa Pos Group.pernah juga menginjak Graha Pena yang megah itu di Surabaya.di balik kemegahan dan kebesaran Jawa Pos, sosok utamanya, Dahlan Iskan.beliau juga Inspirator saya dalam menulis.Mantan Menteri BUMN itu tidak lagi di koran yang dibesarkannya.
Sekarang,ia justru menggugat secara hukum Media raksasa itu.mari kita Kulik,apa penyebabnya sampai sang maestro penulis itu sampai harus menggugat ?

Ini bukan tentang kebangkrutan oplah.bukan juga tentang wartawan yang berubah jadi konten kreator tiktok,tapi tentang seorang raja koran legendaris yang menggugat istananya sendiri.
Dahlan Iskan Menggugat Jawa Pos,Ya bukan
plot sinetron.
ini nyata.
Sebuah opra sabun bertinta hitam, nomor perkaranya pun resmi dan menggetarkan : 621/Pdt.G/2025/PN sby.dicatat di pengadilan negeri Surabaya pada 10 Juni 2025 .
Sebuah tanggal yang kini layak dijadikan hari tinta nasional .

Apa yang diperebutkan ? Saham ? Jabatan ? Kekuasaan Redaksi ? Bukan.yang diperebutkan sesuatu yang membuat drama ini jauh lebih mulia sekaligus absurd, dokumen ya, hanya dokumen.beberapa lembar kertas yang dulu ditinggalkan Dahlan di kantor ketika masih memimpin.sekarang saat ia ingin mengambilnya kembali, dokumen-dokumen itu tiba-tiba seperti menghilang dalam kabut birokrasi.konon katanya masih ada,tapi tak bisa diberikan begitu saja.layaknya mantan yang bilang, “aku masih simpan kenangan, tapi kamu nggak bisa ambil lagi,”

Mantan Dirut PLN ini, dengan kesabaran seorang mantan pejabat yang pernah menghadapi wartawan, terpaksa menempuh jalur hukum.
Sudah minta baik-baik.sudah bicara sopan.tapi ternyata kantor lama itu tak mengenal romantis sejarah.
Maka dengan berat hati, dan pengacara disisi,ia mengetuk pintu keadilan.padahal , sebagai pemegang saham minoritas 10,2 persen,dia punya hak.hitungan sahamnya pun jelas . Graffiti punya 49,04 persen, Eric Samola 8,9 persen Goenawan Mohammad 7.2 persen .tapi justru sang pendiri ,sang legenda , harus antre untuk kertasnya sendiri. Dunia bener-bener sudah kebalik seperti halaman koran yang tercetak tebalik karena operator offset lembur semalam suntuk .

Jawa Pos, media besar yang dulu bisa mengguncang pemerintah dengan satu tajuk utama,kini di guncang oleh surat gugatan . ironisnya,meski digugat ,Jawa Pos masih eksis, dengan oplah harian mencapai 842.000 eksemplar dan lebih dari 200 media jaringan di seluruh Indonesia . mereka hidup, mereka tumbuh,tapi mereka lupa siapa yang dulu memupuk tanahnya.lupa bahwa sebelum ada clickbait , sebelum ada judul ” 5 alasan mengapa kamu tidak boleh makan di depan cermin”,
Ada tangan-tangan pejuang yang mendirikan kerajaan ini dengan tinta dan air mata deadline.

Pria yang pernah ganti hati ini bukan siapa-siapa lagi di struktur redaksi.tapi sejarah tidak mengenal ” mantan” ia adalah batu pertama . pondasi mitos hidup yang kini dipaksa mengetuk pintu rumahnya sendiri, hanya karena ingin mengambil selembar dokumen.ini bukan sekadar sengketa hukum,ini adalah tragedi post modern, inilah pertunjukan ketika sang Bapak koran harus menyewa pengacara untuk mengambil peninggalannya sendiri .lucu ,getir , dan penuh satire.

Kita semua pernah percaya pada berita .tapi kali ini, berita itu sendirilah yang jadi panggung sandiwara.Tinta pun menetes,bukan di atas naskah berita,tapi di surat gugatan.

Mungkin inilah ironi sejati dari dunia jurnalistik.Dulu ,
Dahlan Iskan mengajarkan bagaimana menyusun kata jadi berita, bagaimana mencetak idealisme jadi lembaran halaman.kini ,ia harus meminta pengadilan untuk sekadar mengambil kembali selembar kertas yang ia tinggalkan.
Dunia berputar printer pun bisa pensiun.tapi sejarah tetap keras kepala.

Jika tinta adalah darah jurnalis,maka kali ini darah itu tertumpah bukan di Medan perang berita,tapi di ruang sidang perdata.

Red”Marno

Dugaan Mafia Solar Terbongkar di Makassar: Modus Bengkel Las Jadi Kedok Penampungan Ilegal

Makassar, Senin, 16 Juni 2025 – Praktik ilegal penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali terkuak. Kali ini, sebuah bengkel las bernama Catur Putra Teknik yang berlokasi di galangan kapal Makassar diduga kuat menjadi kedok operasi penampungan solar berskala besar. Modus operandi ini disinyalir merugikan negara dan masyarakat luas akibat penyalahgunaan BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor-faktor krusial.

Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa solar tersebut berasal dari kapal-kapal yang bersandar di sekitar area galangan. Dengan modus penyedotan langsung dari kapal, solar kemudian ditampung dalam drum-drum besar di lokasi yang menyamarkan diri sebagai bengkel las. Praktik ini secara jelas menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius terhadap regulasi niaga BBM dan berpotensi pidana.

Parahnya, solar hasil penampungan ilegal ini diduga tidak hanya diperjualbelikan secara lokal, melainkan didistribusikan ke wilayah yang lebih luas, mencakup Sulawesi Tengah, khususnya di perusahaan-perusahaan di Desa Siuna, Kabupaten Banggai. Sebagian besar pasokan juga dilaporkan masuk ke wilayah Morowali dan Morowali Utara.

Perputaran solar di lokasi ini ditaksir sangat masif. Setiap hari, diperkirakan 5 hingga 10 tangki mobil berkapasitas bervariasi – mulai dari 10 KL, 15 KL, 16 KL, hingga 20 KL, bahkan mencapai 5000 KL – keluar masuk lokasi penampungan, tergantung pada tingkat permintaan. Volume fantastis ini mengindikasikan perputaran uang yang tidak kalah besarnya, dengan perkiraan keuntungan yang mencapai angka fantastis bagi para pelakunya.

Investigasi lebih lanjut mengarah pada PT Global Oil Indonesia sebagai entitas yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. Sosok berinisial A disebut-sebut sebagai pemilik PT Global Oil Indonesia, sementara operasional lapangan dan pengelolaan bisnis harian diduga dijalankan oleh seorang berinisial Indra, yang juga diketahui sebagai pemilik bengkel Catur Putra Teknik.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan mafia BBM di Indonesia. Modus yang terorganisir dan melibatkan penyamaran usaha legal menunjukkan betapa licinnya para pelaku dalam menjalankan aksinya. Sesuai dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas praktik-praktik mafia dan menjaga kedaulatan ekonomi negara, aparat penegak hukum didesak untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menangkap para pelaku, dan membongkar jaringan penimbunan serta distribusi ilegal ini hingga ke akar-akarnya. Transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan keadilan ditegakkan demi kesejahteraan rakyat.

Red

Bupati Banggai Laut Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum,Kepala Desa Terpilih Tak Kunjung Dilantik, Mendagri dan Presiden Prabowo Diminta Turun.

BANGGAI LAUT, Senin 16 Juni 2025 – Integritas hukum dan kedaulatan demokrasi di Kabupaten Banggai Laut telah dicabik-cabik oleh arogansi kekuasaan yang tak terbantahkan. Bupati Banggai Laut secara terang-terangan membangkang putusan hukum yang sah, menodai supremasi hukum, dan mempermainkan nasib demokrasi di tingkat desa. Lebih dari setahun sejak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu mengesahkan kemenangan Sarif sebagai Kepala Desa Kokudang, sang Bupati tak kunjung melantik, membiarkan desa itu terombang-ambing dalam ketidakpastian.

Putusan PTUN Palu Nomor 2/G/2024/PTUN.PL, yang dibacakan pada 28 Mei 2024, bukanlah sekadar rekomendasi, melainkan perintah hukum yang tegas. Pengadilan memerintahkan Bupati untuk membatalkan keputusan cacat hukum yang mengangkat Taswin, dan mewajibkan penerbitan SK pelantikan Sarif sebagai Kepala Desa Kokudang periode 2023-2029. Namun, perintah ini, yang seharusnya dilaksanakan tanpa tawar-menawar oleh Bupati Banggai Laut, kini hanya menjadi tumpukan kertas tak berharga di mejanya.

Yang lebih mengejutkan dan mempertegas pembangkangan ini adalah hasil putusan di tingkat banding. Bupati Banggai Laut, yang tak puas dengan putusan PTUN Palu, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar. Namun, PTTUN Makassar, melalui putusan Nomor 83/B/2024/PTUN.MKS, justru menolak permohonan banding Bupati dan MENGUATKAN putusan PTUN Palu. Ini artinya, dua tingkat peradilan telah menyatakan secara konsisten bahwa Sarif harus dilantik. Putusan ini sudah inkrah dan bersifat final serta mengikat.

Apa yang membuat seorang kepala daerah di Banggai Laut berani menantang dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap setegas ini? Apakah Bupati Banggai Laut merasa kebal hukum, seolah jabatan memberinya lisensi untuk mengabaikan keadilan? Atau ada motif politik kotor dan kepentingan tersembunyi yang jauh lebih besar sehingga ia rela mempertaruhkan kehormatan institusi dan kepercayaan publik? Sikap bungkam dan pembangkangan ini adalah cerminan kegagalan kepemimpinan yang memalukan di mata rakyat Banggai Laut sendiri.

“Ini bukan lagi soal sengketa pilkades biasa. Ini adalah serangan langsung terhadap sistem hukum kita, yang sudah dikuatkan hingga tingkat banding,” tegas seorang pengamat politik lokal dengan nada geram. “Ketika seorang Bupati bisa seenaknya menginjak-injak putusan pengadilan, bahkan setelah dikuatkan di tingkat banding, lalu apa gunanya lagi hukum di negeri ini? Ini preseden buruk yang harus segera ditindak tegas, terutama di daerah seperti Banggai Laut yang butuh kepastian hukum untuk pembangunan.”

Dampak dari “kemandulan hukum” sang Bupati ini sangat nyata dan kejam bagi warga Desa Kokudang di Banggai Laut. Mereka hidup dalam limbo administratif, hak-hak mereka terhambat, dan pembangunan desa mandek karena ketiadaan pemimpin definitif yang sah. Rakyat yang telah menyalurkan suara demokratis mereka kini merasa dikhianati dan diabaikan oleh penguasa yang seharusnya melayani, bukan malah menindas.

Mendagri dan Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas! Penegakan Hukum Tak Boleh Mati di Banggai Laut!

Kasus pembangkangan hukum yang dilakukan Bupati Banggai Laut ini bukan lagi masalah lokal. Ini adalah persoalan serius yang mencoreng wajah penegakan hukum dan demokrasi di tingkat nasional. Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri harus segera mengambil sikap tegas. Sanksi administratif hingga pencopotan jabatan harus menjadi opsi serius bagi kepala daerah yang tidak patuh pada putusan pengadilan yang sudah inkrah. Mendagri memiliki wewenang penuh untuk memastikan seluruh kepala daerah, termasuk di Banggai Laut, menjalankan roda pemerintahan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Lebih dari itu, Presiden Prabowo pun tidak bisa berpangku tangan. Sebagai pemimpin tertinggi negara, Presiden memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu di seluruh pelosok negeri, termasuk di Banggai Laut. Diamnya pemerintah pusat terhadap pembangkangan semacam ini akan mengirimkan sinyal berbahaya bahwa pejabat daerah bisa dengan mudah mengabaikan keputusan yudikatif, bahkan setelah dikuatkan di tingkat banding. Ini adalah ujian nyata bagi komitmen pemerintahan baru dalam menegakkan supremasi hukum.

Sampai kapan Bupati Banggai Laut akan terus membangkang dan mempermainkan keadilan demi kepentingan yang tidak jelas, bahkan setelah dua putusan pengadilan memerintahkannya? Rakyat Banggai Laut menuntut pertanggungjawaban, bukan janji kosong dan pembangkangan hukum! Akankah Mendagri dan Presiden Prabowo membiarkan preseden buruk ini terus berlanjut dan membiarkan demokrasi mati di tanah Banggai Laut?

Red”

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan puncak bakti kesehatan yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Acara ini bagian rangkaian peringatan HUT ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2025.

Tema Hut Bhayangkara tahun ini sendiri bertajuk ‘Polri Untuk Masyarakat’. Kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak 1 Juni hingga nanti 1 Juli 2025.

Setidaknya, hingga tanggal 15 Juni 2025, Polri sudah memberikan layanan bakti kesehatan kepada 145.911 peserta.

Pada acara puncak Baktikes ini juga diberikan 68.311 paket sembako, 5.000 paket imunitas, 2.500 kacamata gratis kepada masyarakat.

Serta pemberian sebanyak 274 alat bantu disabilitas berupa 100 kursi roda, 29 alat bantu dengar, 75 kruk, 50 alat menulis Braile, 10 Alat bantu penyangga sendi kaki, 10 tongkat tunanetra.

Secara khusus pelaksanaan Baktikes di Lapangan Polres Metro Bekasi disediakan layanan kesehatan kepada 5.000 peserta dengan melibatkan sebanyak 200 Tenaga Kesehatan.

Di samping itu, terdapat pembagian 5.000 paket sembako dan 5.000 paket imunitas kepada masyarakat, serta pemberian alat bantu disabilitas berupa 10 kursi roda, 2 alat bantu dengar dan 2 kruk.

Red”

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RS DKH Sukatani Dapatkan Apresiasi Dari Masyarakat

Bekasi – Gerak Cepat dan Selalu Ramah Dalam Melayani Masyarakat.Rumah Sakit DKH Sukatani Yang Beralamat di Jalan Raya Sukatani Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi,terus berupaya tingkatkan pelayanan kesehatan untuk pasien.Senin (16/06/2025).

Pelayanan di rumah sakit adalah hal yang paling krusial karena berhadapan langsung dengan masyarakat,dalam penanganan pasien menjadi prioritas utama bagi rumah sakit khususnya RS DKH Sukatani Selalu Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat

Hal kini terbukti mendapatkan apresiasi dari Misnan pasien yang merasa puas dengan pelayanan tenaga medis juga non medis,saat saya datang kerumah pas di depan ruang UGD langsg di sambut dan di bawa masuk keruangan UGD oleh perawat dan dokter jaga.

“Menurut saya dengan pelayanan yang diberikan kepada pasien khususnya kepada saya, ucapkan terimakasih, kepada suster, dokter juga di RS DKH Sukatani di tangani dengan baik,”ucapnya.

(Red)

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan: Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel”

*Medan,-* Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru memicu gejolak perlawanan dari arus bawah. Di saat perusahaan telekomunikasi raksasa itu tengah gencar mendorong percepatan digitalisasi dan memperkenalkan produk terbaru mereka, suara-suara sumbang dari para pelaku usaha mikro justru menguat. Minggu (15/6/2025)

Penolakan datang dari barisan pedagang konter paket data dan komunitas besar Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI). Bagi mereka, kebijakan terbaru dari Telkomsel, terutama peluncuran paket 3 GB all operator, merupakan bentuk pengabaian terhadap peran UMKM digital yang selama ini menjadi garda depan dalam distribusi pulsa dan data di seluruh pelosok negeri.

Bukan Hanya Penolakan, Tapi Juga Peringatan Keras.Dalam siaran pernyataan yang dirilis oleh KNCI Sumut, disebutkan bahwa mereka “menolak dengan tegas” kunjungan Dian Siswarini ke Sumatera Utara. Bukan karena pribadi sang Dirut, melainkan karena kebijakan yang dianggap merusak ekosistem usaha mikro di sektor telekomunikasi.

Rudi Irawan, Ketua DPD KNCI Sumut, menyatakan bahwa para pelaku konter selama ini sudah cukup bersabar melihat gelombang perubahan kebijakan yang kian hari makin menekan mereka. Namun, peluncuran paket data dengan sistem distribusi yang tidak sehat seperti “3 GB All Operator” dinilai sebagai puncak dari ketidakadilan.

“Kami bukan anti perubahan. Tapi kami menolak ketika perubahan itu membuat kami tersingkir. Konter-konter kecil ini dulunya adalah mitra Telkomsel. Kini kami merasa justru dianggap sebagai pengganggu ekosistem,” tegas Rudi.

Tak hanya di Medan, penolakan menyebar ke berbagai kota dan kabupaten lainnya. Suara penolakan muncul dari, Yohanes Firdaus Manullang di Medan, Parancis Sipangkar di Binjai,
Aidi Zikri Pane di Tanjungbalai, Marbun di Padangsidimpuan, Fredi di Kabanjahe, Tommy di Asahan

Para koordinator daerah ini satu suara, Telkomsel harus menghentikan kebijakan sepihak dan mulai mendengarkan suara dari bawah.

Spanduk dan Aksi Damai Warnai Penolakan.
Tak sekadar pernyataan, para pedagang juga menggelar aksi damai dengan memasang spanduk dan poster di konter-konter mereka. Tulisan seperti:

“Tolak 3 GB All Operator, Hancurkan UMKM!”

“Dirut Telkomsel Jangan Datang ke Sumut Jika UMKM Diperlakukan Tidak Adil”

“Kami Konter Rakyat, Bukan Musuh Korporasi”
terpasang di banyak titik, menjadi bentuk protes terbuka yang tak bisa diabaikan.

Sementara itu, Muhammad Rizky Dalimunte, seorang aktivis Sahabat Outlet, menyuarakan keresahan yang sudah lama dipendam para pemilik konter. Ia menilai, kebijakan baru Telkomsel merupakan bentuk transformasi digital yang tidak adil dan diskriminatif.

“UMKM digital jangan cuma dijadikan jargon. Kami ada, nyata, dan dulu bahkan menjadi kekuatan distribusi terbesar Telkomsel. Kini kami disingkirkan perlahan oleh sistem yang dibuat korporasi. Ini bentuk kolonialisasi digital versi baru,” ujar Rizky dengan suara lantang.

KNCI Serukan Evaluasi Nasional terhadap Pola Bisnis Operator. Di tengah gempuran digitalisasi, komunitas KNCI menyerukan agar negara hadir menengahi konflik antara pelaku usaha kecil dan perusahaan telekomunikasi raksasa. KNCI menilai perlu adanya regulasi yang berpihak pada keseimbangan ekosistem, bukan dominasi korporasi tunggal.

Sekjen KNCI, Budi Gerald, menambahkan bahwa penolakan ini akan meluas ke provinsi lain jika Telkomsel tidak segera melakukan evaluasi dan dialog terbuka.

“Kami siap berdialog. Tapi jika suara kami terus diabaikan, maka gerakan ini akan menjadi nasional. Ini bukan ancaman. Ini seruan agar keadilan ditegakkan dalam distribusi ekonomi digital,” katanya.

Telkomsel Belum Tanggapi Secara Resmi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Telkomsel mengenai reaksi keras dari KNCI dan jaringan pedagang konter di Sumut. Namun, banyak pihak berharap bahwa perusahaan pelat merah tersebut akan membuka ruang komunikasi sebelum konflik meluas.

Peringatan bagi Semua Pemangku Kepentingan. Kabar ini menjadi alarm keras bahwa transformasi digital yang tidak inklusif akan selalu berisiko melukai masyarakat kecil. Pemerintah, sebagai pengarah kebijakan telekomunikasi nasional, diharapkan tidak berpihak pada satu sisi saja.

Karena ketika suara konter-konter kecil mulai serempak menggema, itu bukan sekadar protes, melainkan pertanda bahwa ada ketidakadilan yang selama ini disembunyikan di balik layar kemajuan teknologi. *(Tim)*

Pernyataan Kontroversial Walikota Pematangsiantar Diduga Bunuh Masa Depan Atlet Lokal: Juara MMA Ronald Siahaan Berang!

Pematangsiantar, 16 Juni 2025 – Dunia olahraga seni bela diri campuran (MMA) Indonesia dihebohkan oleh pernyataan kontroversial yang diduga dilontarkan oleh Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi. Pernyataan tersebut, yang menyarankan atlet untuk berhenti dan beralih profesi, telah memicu kemarahan Ronald Mastrana Siahaan, atlet MMA nasional asal Pematangsiantar yang baru saja merebut gelar juara Divisi Lightweight One Pride MMA. Ronald mengecam keras sikap pemimpin daerahnya, menilai pernyataan tersebut dapat membunuh semangat dan masa depan atlet di Kota Pematangsiantar.

Kekecewaan Ronald Siahaan mencuat ke publik sesaat setelah ia mengalahkan Alan Darmawan Lolo melalui kemenangan poin dalam pertarungan sengit di GOR C-TRA Arena, Bandung, pada Sabtu, 14 Juni 2025. Alih-alih merayakan kemenangannya, Ronald justru menggunakan platform tersebut untuk menyuarakan keresahannya terhadap Walikota Wesly Silalahi.

Dalam sebuah rekaman yang diminta secara terbuka oleh Ronald untuk disebarluaskan, ia mengungkapkan inti permasalahan yang mendasari kekecewaannya. “Minggu kemarin, salah satu junior saya, Ajai Pasaribu, meminta dukungan kepada pimpinan daerah, Bapak Walikota Pematangsiantar,” ujar Ronald, dikutip pada Minggu, 15 Juni 2025. “Saya sangat menghargai dan tidak menyebut nama Bapak. Kemarin adik saya minta dukungan, alangkah kecewa saya mendengar dukungan Bapak itu, menyuruh atlet itu berhenti, tidak ada uang jadi atlet katanya.”

Lebih lanjut, Ronald Siahaan menyoroti bagaimana Walikota Wesly Silalahi diduga merendahkan profesi atlet dengan menyarankan Ajai Pasaribu untuk bekerja di rumahnya sendiri demi mendapatkan penghasilan, alih-alih melanjutkan karir di MMA. “Walikota Pematangsiantar menilai menjatuhkan atlet ini, dengan menyuruh bekerja di rumahnya. Agar memiliki uang, bukannya menjadi atlet MMA tak ada uangnya,” demikian bunyi pernyataan yang dikutip dari Ronald.

Ronald Siahaan dengan tegas meminta Walikota untuk mencabut kembali perkataannya. “Tolong kata-kata Bapak, kata-kata Bapak dicabut dalam-dalam. Kalian tidak tahu, darah-darah kami di sini. Kami ingin bertemu dengan Bapak itu, karena kami bangga bertemu dengan pemimpin daerah, tapi Bapak bilang tidak ada atlet jadi kaya. Mending kalian kerja di rumah saya, saya gaji. Jujur saya sangat kecewa Pak. Berarti masa depan atlet di Kota Pematangsiantar akan mati,” kecam Ronald dengan nada pedas.

Pernyataan Ronald ini tidak hanya menunjukkan kekecewaannya pribadi, tetapi juga merefleksikan keprihatinan serius terhadap dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan potensi atlet. “Tolong kata-kata Bapak cabut dalam-dalam. Karena saya sangat menghargai pemimpin daerah. Di mana pun berada tolong dihargai atlet di Indonesia,” pungkasnya, menegaskan pentingnya penghargaan dan dukungan bagi para atlet di seluruh negeri, khususnya di Kota Pematangsiantar.

Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai visi pemerintah Kota Pematangsiantar dalam memajukan sektor olahraga dan kesejahteraan atletnya. Pernyataan yang diduga meremehkan perjuangan dan pengorbanan atlet dapat berpotensi mematikan semangat generasi muda yang bercita-cita di bidang olahraga. Publik kini menantikan tanggapan resmi dari Walikota Wesly Silalahi terkait tudingan serius ini.

-Red

TRANSPARANSI ADALAH URAT NADI PENULISAN ULANG SEJARAH

Oleh Dr. H. Serian Wijatno
(Akademisi dan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan).

Pemerintah akan melakukan penulisan ulang sejarah Indonesia. DPR RI sudah setuju. Alasannya, proyek nasional ini sebagai langkah menandai akhir dari kevakuman penulisan sejarah bangsa selama lebih dari dua dekade. Tujuannya menghapus bias kolonial, menguatkan identitas nasional, hingga menjawab tantangan globalisasi yang relevan bagi generasi muda. “Penulisan ulang sejarah bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” , tegas Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (27/5/2025).

Kita tentu sangat setuju dengan alasan dan tujuan penulisan ulang sejarah nasional yang nanti akan diterbitkan menjadi buku sejarah.

Namun saya terkesan dengan pernyataan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat rapat kerja dengan Menteri Kebudayaan tentang rencana penulisan ulang buku sejarah, dimana beliau menekankan pentingnya proses penulisan yang inklusif dan transparan. Karena ini bukan sekadar penulisan akademis, tapi juga untuk membentuk memori kolektif bangsa.

Saya setuju dengan pernyataan beliau, bahwa penulisan sejarah itu harus transparan.

Kalau kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata “transparan” jika ditinjau dari makna kiasan berarti adalah keterbukaan, kejujuran, dan kejelasan dalam suatu proses atau informasi. Hal ini berarti tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan.

Tapi sayangnya, dalam rencana penulisan ulang sejarah inilah point “transparansi” seperti terlupakan, khususnya ketika membahas tentang peristiwa menjelang era reformasi yang meninggalkan catatan buruk sejarah perjalanan negeri ini dengan terjadinya aksi kerusuhan yang kemudian dikenal dengan peristiwa “Tragedi Mei 1998”.

Tragedi Mei 1998 merupakan salah satu titik gelap dalam perjalanan sejarah Indonesia. Kerusuhan yang melanda berbagai kota besar bukan hanya menimbulkan kerusakan fisik dan ekonomi, tetapi juga trauma sosial yang mendalam. Di tengah kekacauan itu, terjadi kekerasan seksual terhadap perempuan.
Namun hingga hari ini, belum pernah ada pengadilan HAM ad hoc yang dibentuk untuk mengusut tragedi tersebut.

Padahal, menurut kesaksian para penyintas peristiwa itu, korbannya tak sedikit yang trauma hingga kini bahkan pergi ke luar negeri tak kembali.

Peristiwa sedih itu tercatat dalam laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk bersama pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie.

Dalam laporan tersebut, TGPF menemukan adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan, dan Surabaya dalam kerusuhan Mei 1998.

Tapi tampaknya fakta itu tidak diperhatikan dalam penyusunan ulang buku sejarah kita.

Seperti dikutip kompas.com (13/6/2025), menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998. “Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli Zon dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6/2025). Pernyataan Fadli Zon itu tampaknya patut mendapat perhatian serius. Semoga saja bukan sinyal bahwa fakta tahun 1998 itu tak masuk dalam catatan ulang sejarah yang akan ditulis. Padahal, sekali lagi, penulisan sejarah harus transparan.

Bahwa penulisan ulang itu di back up oleh puluhan sejarawan tentu kita semua pasti mengapresiasi. Tapi untuk sejarah kasus kerusuhan 1998 ini, selain karena jarak waktunya belum terlalu lama, maka tim penyusun dan pemerintah selain bisa mengandalkan sejarawan bisa juga melibatkan atau meminta masukan juga dari tokoh-tokoh yang duduk dalam TGPF Tragedi Mei 1998 seperti KH. Said Aqil Siradj, Bambang Wijayanto, Dai Bachtiar dan tokoh lainnya. Bahkan tak sedikit penyintasnya yang masih hidup untuk diambil kesaksiannya. Sehingga akan memperkaya perspektif.

Kenapa hal ini perlu diperhatikan? Tentu semata-mata demi penulisan sejarah yang benar-benar transparan. Karena ini adalah bagian sejarah Indonesia yang harus dipahami generasi muda. Tidak ada maksud tertentu. Apalagi untuk menyudutkan kelompok atau pihak lain.

Justru kalau ini tidak dibuka secara transparan malah akan menimbulkan kecurigaan, sementara peristiwanya sendiri sudah mendunia.

Kita tidak ingin disebut sebagai yang gagal dalam membangun politik ingatan yang sehat. Politik ingatan adalah cara suatu bangsa mengingat dan menafsirkan masa lalunya. Kita juga tidak mau sejarah dijadikan medan tarik-menarik kepentingan politik jangka pendek. Tragedi yang seharusnya menjadi pengingat bersama justru direduksi menjadi wacana yang dipertentangkan, bukan dimaknai secara jernih.

Sebagian mungkin berkata bahwa membuka luka lama hanya akan mengganggu persatuan. Namun kita percaya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang melupakan masa lalunya, tetapi yang mampu menghadapinya dengan keberanian dan empati.

Dengkan bersikap transparan dalam menulis ulang sejarah, bukan untuk mencaci, melainkan untuk mengingatkan bahwa kebenaran tidak boleh disangkal hanya karena tidak nyaman. Sebaliknya, itu adalah bentuk tanggung jawab moral untuk membuka ruang penyembuhan bagi mereka yang telah lama diam karena takut dan terluka.

Luka tidak akan pernah sembuh jika terus dianggap tidak ada. Trauma tidak akan pernah reda jika terus dianggap ilusi. Dan keadilan tidak akan pernah terwujud jika suara korban terus dibungkam.

Para penyintas kekerasan seksual 1998 tidak meminta belas kasihan. Mereka hanya ingin satu hal: kejujuran. Kejujuran bahwa yang mereka alami itu nyata. Dan bahwa bangsa ini cukup dewasa untuk mengakui kesalahan masa lalunya. Kita semua percaya bahwa keadilan, meskipun tertunda, tetap layak diperjuangkan. ***

Red”

DD Ditangkap Polisi Setelah Buron Selama Tiga Bulan, Selamat Dalam Terali Besi

GOWA, Sulsel,
Tim Black Horse Unit Reskrim Polsek Pallangga meringkus pria berinisial DD karena menggadaikan motor dan handphone milik temannya sendiri akibat kalah judi sabung ayam. Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pallangga, Sabtu (14/6/2025).

Tim Black Horse Unit Reskrim Polsek Pallangga meringkus pria berinisial DD/ karena menggadaikan motor dan handphone milik temannya sendiri akibat kalah judi sabung ayam.

DD ditangkap polisi setelah buron selama tiga bulan.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar.

Sebelum ditangkap, polisi telah terlebih dahulu memantau dan mengepung rumah tersebut.

Pelaku itu pun ditangkap tanpa perlawanan. Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar, mengatakan pelaku ditangkap atas dasar laporan korban tentang tindak pidana penggelapan

Polisi lalu menyelidiki dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di Jl Abu Bakar Lambogo, Makassar.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku penggelapan,” katanya, Sabtu (15 /6/2025).

Ipda Syamsuar menyebut, modus pelaku dengan cara meminjam kendaraan dan handphone korban lalu digadaikan.

Pelaku disebut menggadaikan barang tersebut sekira Rp 2,5 juta. Sedangkan, handphone digadaikan senilai Rp 900 ribu.

“Modusnya meminjam kendaraan dan handphone korban lalu digadaikan,” katanya.

Hasil interogasi, uang hasil gadai barang tersebut dipakai untuk judi sabung ayam.

“Pelaku menggadaikan barang korban Rp 2,5 juta dan ternyata digunakan untuk perjudian sabung ayam dan untuk kebutuhan sehari-hari karena kalah judi sabung ayam,” pungkasnya.

(Tim)