Beranda blog Halaman 5

Banjir ROB Di Kecamatan Sirampog Dan Bumiayu Menelan Korban Jiwa

Bumiayu,Brebes// LIN- RI//Jawa Tengah.

Hujan deras di beberapa daerah diwilayah Brebes bagian selatan menyebabkan Banjir besar di wilayah Kecamatan Bumiayu,Kabupaten Brebes,Jawa Tengah pada Sabtu (08/11/2025) sore hari, menyebabkan kerusakan parah dan menelan korban jiwa di Dua kecamatan,yaitu Kecamatan Bumiayu dan Kecamatan Sirampog.

Korban meninggal dunia yaitu ke Haikal Alfi (27) tahun,Warga Rt 07 Rw 01 Desa Kalierang,Kecamatan Bumiayu,Brebes.
Kronologi kejadian saat itu korban,hendak menengok rumah kakeknya,naasnya ada aliran listrik yang masih menyala dipinggir rumah kakeknya,menyebabkan korban jatuh kesungai dan kebawa arus.
Korban ditemukan digorong gorong dekat toko Sido Dadi Kalierang,Bumiayu.

Di Kecamatan Sirampog seorang petani bernama Suswoyo (26) tahun warga Dukuh Igir Manis Desa Igir Klanceng,Kecamatan Sirampog,menurut keterangan saksi yaitu Kodir orang tua korban,

“saat dikebun hujan sangat deras,tiba tiba ada arus besar dari atas dan anak saya terbawa banjir,” kata Kodir

Sampai saat ini korban belum ditemukan.
Dilaporkan dari Kecamatan Bumiayu tiga rumah roboh dan ratusan rumah tergenang banjir di Desa Kalierang.
Pemerintah Kecamatan Bumiayu,menghimbau warganya agar tetap waspada,karena hujan masih berpotensi turun dengan intensitas sedabg hingga lebat di wilayah Bumiayu dan sekitarnya.(Team Brebes LIN RI)

Warga Menggerudug BFI finance Menuntut Mengembalikan Mobil Yang Di Tarik Paksa Di Jalan

Kuningan _ Warga menggerudug BFI finance Sabtu (8/11/2025) terkait salah satu warga yang bernama Dadang yang di rugikan terkait kendaraan roda empat merk Honda Mobilio ber plat No E 1520 VK warna silver yang di tarik paksa oleh lising BFI finance di daerah Sukabumi yang terjadi pada hari jum’at malem (7/11/2025). Menurut keterangan Dadang selaku pemilik mobil “saya merasa di rugikan karena mobilnya di tarik paksa di jalan, dan saya tidak tau kalo mobil tersebut nunggak 4 bulan karena BPKB mobil tersebut di pinjam Oleh teman saya yang bernama Candra oknum anggota polres Kuningan ,dan saya pun baru sadar kalo sudah ada tunggakan 4 bulan”, ujarnya.

Sedangkan untuk menarik kendaraan kredit dapat diambil kembali oleh perusahaan pembiayaan jika debitur wanprestasi. Prosedur yang sah meliputi pemberian surat peringatan/somasi terlebih dahulu, dan penarikan hanya boleh dilakukan secara sukarela atau atas dasar putusan pengadilan. Debt collector yang bertugas wajib memiliki surat tugas resmi dan sertifikat fidusia yang terdaftar. Berarti ini sama dengan perampasan paksa di jalan karena belum ada surat fidusia dari pengadilan.

Sampai berita ini di tayangkan belum ada keterangan jelas dari pihak BFI karena Pihak BFI tidak mau menemui warga dengan alesan sedang mengadakan briping.( mulyadi )

Red

Kelurga Revan suku baduy korban’ pembekgalan di jakarta pusat minta Kapolri segara bertidak jangan diam Sunyi Tampa ada suara

Jakarta- Keluarga Revan, warga Baduy Dalam yang menjadi korban pembegalan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku,

Diketahui, Revan menjadi korban pembegalan hingga mengalami luka bacok di bagian lengan. Barang dagangan berupa madu, uang hasil penjualan sebesar Rp3 juta, serta satu unit ponsel dirampas oleh pelaku.

Kabar membaiknya kondisi Revan juga dibenarkan oleh Dani, salah satu anggota keluarganya.
“Kondisinya sudah mulai membaik, dan kami dari pihak keluarga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaku bisa cepat ditangkap,” ujar Dani saat dihubungi, Jumat (7/11/2025).

Ia menuturkan, keluarga dan warga Baduy lainnya turut mendoakan agar pelaku kejahatan terhadap Revan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mengecam keras tindakan pelaku, dan berharap supremasi hukum benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Dani menambahkan, kasus ini sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak Polsek Cempaka Putih.
“Kami percaya, polisi bisa segera mengungkap dan menangkap para pelaku,” ujarnya.

kami juga yakin bahuwa pak kapolri juga tidak akan tinggal diam melihat berita ini dan pasti nya sudah berkoordinasi dengan semua jajaran anggota polri baik Polda polres Polsek,

Kata Dani jika pihak kepolisian tidak. Berhasil ungkap kasus pembeglan ini maka kami rakyat Indonesia yang akan bergerak ke jakarta bisa di pastikan ratusan ribu masyarakat dari berbagi wilayah akan berdatangan ke Jakarta untuk membantu aparat kepolisian ungkap kasus ini tegas Dani saeputra kepada wartawan

Kemudian soal ucapan Oknum gubernur DKI Jakarta soal pernyataan nya di media tidak ada penolakan dari salasatu RS menurut kami oknum gubernur DKI Jakarta itu sudah menyebarkan berita hoax, karena memang faktanya sudah jelas ada penolakan dari RS yang masih kami rahasiakan nama RS nya dan kami sudah kantongi baik nama RS atau alamat lengkap lokasi RS yang menolak sodara Revan dan pengakuan dari kedua belah pihak antara korban dan pihak RS tersebut sudah kami kantongi juga kata Dani saeputra kami akan buka ke publik nama RS tersebut setelah pihak pelaku begal tersebut di tangkap oleh aparat baru kami akan usut tuntas soal RS yang menolak Revan tegas Dani

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Sigit mengungkapkan, temuan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait upaya untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian negara.

“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” kata Sigit dalam jumpa pers yang dihadiri sejumlah stakeholder terkait.

Setelah dibentuknya Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, kata Sigit, tim tersebut langsung bersinergisitas dengan lembaga lain dalam melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kerugian negara.

“Alhamdulillah, hasil kerja sama dengan Dirjen beacukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman bersama seluruh pihak, dilakukan pemeriksaan di tiga laboratorium yang menyatakan bahwa kandungannya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompemsasi bebas pajak.

“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” ujar Sigit.

Red”

Sekolah Negeri Gratis Total 2025: DPRD Cilacap Tegaskan BOS Pendamping Hapus Semua Pungutan

CILACAP –06 – 11 – 2025.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mewujudkan pendidikan gratis total di jenjang SD dan SMP Negeri mulai Tahun Ajaran 2025 semakin dipertegas.

Hal ini didukung penuh oleh program alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendamping dari APBD Kabupaten Cilacap.

Sosialisasi kebijakan ini dilakukan secara intensif di berbagai wilayah. Salah satu yang gencar menyuarakan adalah Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Bapak Didi Yudi Wicayadi, S.Pd.

Penegasan dari Anggota Dewan
Meskipun Komisi B membidangi sektor perekonomian dan keuangan, Bapak Didi Yudi Wicayadi turut serta memastikan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk program pendidikan gratis ini tersedia dan terealisasi dengan baik.

Dalam sesi sosialisasi kepada masyarakat, Didi Yudi Wicayadi menegaskan bahwa alokasi BOS Pendamping bertujuan untuk menutup celah kekurangan dana di sekolah negeri, sehingga tidak ada alasan lagi bagi pihak sekolah untuk memungut biaya dari orang tua.

Kutipan Kunci Didi Yudi Wicayadi, S.Pd.:
“Perlu diketahui dan dicatat oleh seluruh masyarakat, mulai Tahun Ajaran 2025, pendidikan di SD dan SMP Negeri di Cilacap gratis total.

Sekolah tidak boleh lagi meminta uang dalam bentuk apapun. Ini termasuk sumbangan, infak, atau iuran dengan alasan apapun.

Beliau menambahkan bahwa jika alokasi BOS Pendamping sudah disalurkan, praktik-praktik pungutan yang memberatkan orang tua harus segera dihentikan.

Ancaman Pungli dan Mekanisme Pelaporan
Didi Yudi Wicayadi secara langsung meminta partisipasi aktif masyarakat dan orang tua murid untuk mengawasi pelaksanaan program ini.

Beliau menekankan bahwa setiap pungutan yang terjadi pasca-implementasi program ini adalah ilegal dan tergolong Pungutan Liar (Pungli).

“Bila masih ada pihak sekolah yang tetap membandel atau mengelabui orang tua dengan meminta biaya, tolong laporkan segera.

Silakan laporkan ke Dinas Pendidikan atau langsung kepada kami di DPRD. Kami akan menindaklanjuti dan memastikan sanksi tegas diberikan,” imbaunya.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Cilacap dan DPRD untuk meringankan beban masyarakat, memastikan akses pendidikan yang merata, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Cilacap.

Tugiman

Inovasi Hijau Dewi Sri, Melon Organik & Pupuk Urin Sapi Siap Jual!

Gandrungmangu, Cilacap – Kamis (6/11), atmosfir semangat dan inovasi terasa kental di Dusun Cibaya, Desa Muktisari, Kecamatan Gandrungmangu.

Kelompok Tani Dewi Sri, yang akrab disapa “Om Beong”, menjadi tuan rumah dalam sebuah liputan khusus yang menyoroti praktik pertanian berkelanjutan yang sukses.

Kelompok tani yang beranggotakan petani pemilik lahan sawah masyarakat seluas 375 hektar dan mengelola lahan darat pribadi “Om Beong” seluas 200 bata (sekitar 2.800 meter persegi) ini berhasil mengembangkan budidaya melon premium dan tanaman lain menggunakan Pupuk Organik Cair (POC) yang diolah langsung dari urin sapi dan kotoran ternak.

Liputan ini semakin diperkaya dengan kehadiran para mahasiswa magang KKN dari Fakultas Pertanian Yogyakarta, yaitu Cecillia (Mahasiswi), Tania (Mahasiswi), dan Lutfi (Mahasiswa).

Mereka tidak hanya belajar, tetapi juga melakukan pengambilan data krusial di lahan budidaya melon, cabai, dan petak pertanian padi.

Budidaya Melon Organik: Dari Limbah Ternak Menjadi Emas Hijau
Di lahan darat milik Om Beong, barisan tanaman melon tampak subur dan menghasilkan buah berkualitas tinggi.

Ketua Kelompok Tani Dewi Sri (Om Beong) dengan antusias menjelaskan rahasia kesuksesan mereka.

Kami sudah lama beralih ke organik, dan ini adalah edukasi penting bagi petani.

Kami memanfaatkan limbah ternak, terutama urin sapi, untuk diolah menjadi Pupuk Organik Cair.

Setelah rutin menggunakan POC ini, kualitas dan kuantitas hasil panen, terutama melon kami, meningkat drastis.

Rasa buahnya lebih manis dan teksturnya lebih segar, bahkan mampu bersaing dengan melon non-organik,” ujarnya.

POC urin sapi dan kotoran ternak ini diproses menggunakan berbagai alat fermentasi dan peralatan pertanian khusus milik kelompok, yang memastikan POC kaya akan unsur hara makro dan mikro, sekaligus menjadi solusi edukatif dalam pemanfaatan limbah.

Kolaborasi Akademisi & Petani: Riset Ilmiah dan Inovasi Komersial
Kehadiran tiga mahasiswa KKN, Cecillia, Tania, dan Lutfi, dari Fakultas Pertanian Yogyakarta, membawa sentuhan ilmiah yang penting.

Mereka fokus pada penelitian mendalam mengenai efektivitas POC urin sapi sebagai pupuk semprot dan siram untuk budidaya melon, cabai, dan lahan sawah padi.

Kami bertiga bertugas mengambil data pertumbuhan tanaman yang diaplikasikan POC, termasuk data di lahan padi 375 hektar milik masyarakat yang juga menggunakan POC ini secara parsial.

Data ini sangat penting untuk validasi ilmiah, membuktikan bahwa limbah ternak dapat menjadi nutrisi unggul yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” jelas Lutfi, salah satu mahasiswa KKN.

Inovasi paling signifikan yang didukung oleh riset mahasiswa ini adalah langkah maju Kelompok Tani Dewi Sri untuk mengkomersialkan produk POC urin sapi fermentasi mereka. Tujuannya adalah edukasi dan kemudahan bagi petani lain.

Kami sedang merintis pengemasan dan pemasaran pupuk cair ini. Tujuannya agar petani lain lebih mudah mendapatkan pupuk organik berkualitas tanpa harus repot mengolah sendiri.

Ini adalah langkah menciptakan kemandirian pupuk dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia,” tambah Om Beong.

Diversifikasi Usaha: Dari Melon ke “Cipring” Singkong
Selain fokus pada budidaya melon dan POC, Kelompok Tani “Om Beong” juga menunjukkan sisi kewirausahaan yang patut ditiru.

Mereka memiliki usaha sampingan makanan ringan “Cipring” (keripik singkong) yang menggunakan bahan baku singkong lokal.

Hal ini menunjukkan edukasi penting tentang diversifikasi usaha di sektor pertanian.

Keberhasilan Kelompok Tani Dewi Sri ini membuktikan bahwa sinergi antara pengetahuan akademis (melalui mahasiswa seperti Cecillia, Tania, dan Lutfi) dan kearifan lokal petani (Om Beong) dapat menghasilkan produk pertanian dan inovasi yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berdaya saing tinggi dan membawa manfaat ekonomi bagi seluruh masyarakat Desa Muktisari.

Tugiman.

Lembaga Aliansi Indonesia DPD Banten & Aktivis – Indonesia Akan Segera Melaporkan Ke Gubernur, Pelanggaran PERDA Pendekar Bar Agar Segera Di Tutup

KABUPATEN TANGERANG – Menjelang akhir tahun, tak sedikit tempat hiburan malam (THM) yang menyelenggarakan event-event guna mendongkrak peminat, Pada Hari Rabu (05/11/2025).

‎Salah satunya anniversary Bar Pendekar pada bulan November ini, menampilkan  sederet Disk Jockey (DJ) ternama, seperti, Dinar Candy, Billy Taner, Omo Kucrut, Nathalie Holscher, Ajun Perwira, dan masih banyak yang lainnya.

‎Hal itu menarik perhatian dari lembaga kontrol sosial, yang sebelummya melakukan investigasi bahwa, diskotik yang beralamat di CBD Gading Serpong, Lot 3, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang telah melakukan over time atau melebihi jam operasional hingga melanggar ketertiban umum.

‎Ketua BPAN-LAI DPD Provinsi Banten, Nursidik Badawi, & Pemimpin Redaksi Media Aktivis – Indonesia Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ. mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi monitoring dan mengirimkan surat melalui Gubernur Banten Bapak Andra Soni terkait adanya tempat hiburan malam yang mengganggu ketertiban umum,

‎” Setelah di telusuri dan mengacu pada peristiwa yang lalu, event besar di Pendekar Bar pada bulan November, bahkan mendatangkan DJ artis, ini menjadi potensi untuk melanggar ketertiban umum dan jam operasional lebih parah lagi,  yang terkesan pihak manajemen abai dalam mentaati aturan hukum dalam pemerintahan, ” ujarnya, Pada Hari Rabu (05/11/2025).

‎Diketahui, peraturan daerah nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat pasal 10 yakni, setiap orang berkewajiban menjaga ketentraman dan ketertiban umum di daerah dengan cara mentaati Perda Kabupaten Tangerang Banten.

‎Sanksi Administratif Sanksi yang diterapkan secara langsung untuk pelanggaran tertentu, misalnya denda atau pencabutan izin.

‎Sanksi Pidana Ringan (Tipiring) Pelanggaran yang memenuhi unsur tindak pidana ringan dan dapat dikenakan sanksi seperti pidana penjara atau denda, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Bahkan, terpantau gambar di media sosial, Bar Pendekar berpotensi kuat menarik pengunjung kelas remaja dibawah usia 21 tahun untuk membeli produk minol (minuman beralkohol), hal ini juga melanggar Perda Kabupaten Tangerang nomor 9 tahun 2008 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

‎Ia pun menegaskan, tak ada kepentingan apapun dalam hal ini, pihaknya hanya ingin menerapkan regulasi pemerintah dan upaya kontrol sosial dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah khususnya di Provinsi Banten,

‎” Kami tidak ada unsur apapun, hanya ingin menerapkan sesuai peraturan daerah yang berlaku. Bahkan meminimalisir terjadinya keributan antar konsumen yang berpotensi menyebabkan kerugian materil dan non materil, ” tandasnya

‎Disesi terakhir, sebelumnya beredar kabar, adanya salah seorang yang mengaku anggota BPAN LAI Banten menemui pihak legal atau management, Nursidik, membantah bahwa itu bukanlah anggotanya bagi siapa mengatasnamakan LAI DPD BANTEN tanpa seizin saya berati itu bukan tanggung jawab saya dan lembaga, ujar Nursidik.

‎” LAI BPAN DPD Provinsi Banten ini tidak pernah punya hubungan mitra dengan pihak swasta, adapun yang mengatasnamakan LAI BPAN Banten tanpa konfirmasi kepada kami, maka kami anggap itu oknum, ” tegasnya.

Red”

Pemkot Jakbar Tidak Mampu Menutup Prostitusi Terselubung All You Massage, Ada apa…???

Jаkаrtа – Setelah Vviral pemberitaan tentang prostitusi terselubung di berbagai media online tentang prostitusi terselubung di All you massage kembangan Jakarta barat, yang di kenal warga masyarakat sekitar ownernya arogan dan merasa kebal hukum karena di duga sudah Berkoordinasi bulanan ke Oknum parenkraf dan satpol PP Jakarta barat, makanya walau sudah di laporkan dan di share link berita ke walikota, parenkraf dan satpol PP Jakarta barat Senin 3 November 2025 sampai hari ini Rabu 5 November 2025 belum ada tanda tanda tindakan dari Pemkot Jakarta barat melalui parenkraf dan satpol PP terhadap all you massage, membuat warga Masyarakat kecewa dan hilang kepercayaan terhadap kinerja Pemkot Jakarta barat yang di nilai gagal karena lebih memilih di duga menerima koordinasi dari owner all you massage. hingga terkesan tutup mata dan bungkam adanya penyalahgunaan ijin massage, jika Pemkot Jakarta barat memang tidak mampu atau melindungi dalam menegakkan Aturan melarang segala bentuk prostitusi terselubung maka warga masyarakat bersama media akan melaporkan ke Pemda DKJ. Agar dapat di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan hingga bisa di tutup secara permanen.

All You Massage berlokasi di
Ruko rich palace
Jl Meruya Ilir raya blok b 19 RT 08 RW 07 Kel Srengseng kec kembangan Jakarta barat. Sangat meresahkan warga masyarakat sekitar karena melakukan Prostitusi Terselubung dengan ijin massage di wilayah kembangan Jakarta barat. Ownernya merasa kebal hukum dan arogan dengan memblokir banyak nomor wartawan yang ingin konfirmasi, terkesan melecehkan media, terapis all you massage semuanya masih berusia muda dan berpenampilan seksi, Jelas bukan untuk melayani pijat kesehatan tetapi untuk melayani ” Syahwat” lelaki hidung belang yang datang berkunjung.

Warga masyarakat sangat mengharapkan Pemkot Jakarta barat melalui parenkraf dan satpol PP kroscek ke lokasi dan menutup all you massage secara permanen. Karena sudah sangat jelas jenis pelanggarannya dan sangat meresahkan warga masyarakat sekitar yang terdampak.

Peraturan yang di langgar all you massage

Menurut regulasi, рrаktek prostitusi terselubung ini sudah mеlаnggаr Pаѕаl 42 Peraturan Dаеrаh DKI Jаkаrtа Nomor 8 Tаhun 2007 tentang Kеtеrtіbаn Umum, уаng dеngаn tеgаѕ mеlаrаng ѕеgаlа bеntuk prostitusi dі tеmраt usaha hiburan.

Selain іtu, Pеrаturаn Gubеrnur No. 18 Tahun 2018 mеnеgаѕkаn jasa rеlаkѕаѕі hаnуа bоlеh bеrоrіеntаѕі pada kesehatan, bukаn untuk аktіvіtаѕ seksual.

Tokoh Pemuda Jakarta Barat H Ridwan ikut prihatin dan berharap Pemkot Jakarta barat bisa lebih ketat dalam pengawasan dan perijinan massage yang rawan di salah gunakan untuk praktek prostitusi terselubung yang Sangat berpotensi merusak generasi muda Jika terus beroperasi dan harus berani mengambil tindakan tegas jika memang terbukti untuk prostitusi terselubung.

“Inі buktі bаhwа реngаwаѕаn di wіlауаh Jаkаrtа Bаrаt terlalu longgar. Harusnya Kasudin Parenkraf dan Kasatpol PP Jakarta barat berani bеrtіndаk tegas dalam pengawasan lokasi massage yang rawan menyalah gunakan perijinan massage untuk prostitusi terselubung.

Oknum parenkraf dan APH dengan berani mengutip “koordinasi” bulanan harus juga di usut tuntas karena tidak mampu menegakkan peraturan Perda dan pergub malah terkesan melindungi lokasi prostitusi terselubung untuk kepentingan pribadi, jika kegiatan ini terus berlanjut sangat bеrіѕіkо bеѕаr mеruѕаk mоrаl warga masyarakat, tеrutаmа gеnеrаѕі muda,”

Jіkа kegiatan prostitusi terselubung terus dіbіаrkаn berlanjut, Jаkаrtа barat аkаn menjadi surga bagi pelaku pengusaha prostitusi terselubung dаlаm рrаktek аѕuѕіlа dengan ijin massage, уаng mеruѕаk citra generasi muda di Jakarta barat.

“Dunіа usaha hаruѕ menjunjung tіnggі norma dаn еtіkа, bukаn juѕtru dіjаdіkаn kеdоk melegalkan prostitusi terselubung dengan ijin massage.

Kasus all you massage hаruѕ bisa mеnjаdі pembelajaran bаgі pemerintah kota Jakarta barat dаn араrаt penegak hukum. Berani menutup secara permanen seperti flois massage beberapa tahun yang lalu,sehingga Jakarta barat terhindar dari praktek prostitusi terselubung berkedok massage yang sangat berpotensi merusak generasi muda dan moral masyarakat.

No viral no justice
To be continued….🖊️

IWO Sulsel Gaspol! Heri Siswanto Kantongi Nama Sekretaris dan Bendahara Pertama

MAKASSAR,
Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki babak baru. Hari ini, Heri Siswanto, seorang wartawan senior dan Pimpinan Umum Beritasulsel (Jaringan beritasatu.com), secara resmi menerima mandat pembentukan kepengurusan Pengurus Wilayah (PW) IWO Sulsel.
Penyerahan mandat bersejarah ini berlangsung di Hotel Harper Perintis Makassar, pada Rabu (5/11/2025).

Penyerahan mandat dilakukan oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) IWO Soppeng, Andi Mull Makmun, yang bertindak mewakili Pengurus Pusat (PP) IWO, kepada Heri Siswanto yang didampingi oleh calon Sekretaris IWO Sulsel Musakkar S.H

Mandat Pembentukan Kepengurusan bernomor 038/Skep/PP-IWO/XI/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pusat IWO, Dwi Cristianto, dan Sekretaris Jenderal IWO, Telly Nathalia.

Andi Mull Makmun secara khusus menyampaikan salam dari Ketua Umum dan Sekjen PP-IWO. “Kami berharap di bawah komando Heri Siswanto, Ikatan Wartawan Online IWO di Sulsel ini akan maju pesat,” ujar Andi Mull.

Ia menambahkan, misi besar inilah yang diembannya sepulang dari Rakernas IWO di Jakarta untuk segera menyusun kepengurusan di wilayah Sulsel. “Saya anggap Heri Siswanto adalah figur yang tepat dalam menahkodai IWO Sulsel,” tegasnya.

Sebagai penerima mandat, Heri Siswanto langsung tancap gas. Ia menjelaskan bahwa IWO Sulsel di bawah kepemimpinannya akan fokus membawa Ikatan Wartawan Online IWO Sulsel menjadi organisasi yang profesional, solid, dan mampu menjawab tantangan jurnalisme digital di era ini.

“Lanjut Heri, setelah nantinya pelantikan yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini, dirinya sudah mempersiapkan beberapa kabupaten yang ada di Sulsel untuk bergabung dalam kepengurusan IWO yang dia pimpin.

“Saya harap IWO Sulsel bisa menjadi rumah bagi para jurnalis online di seluruh daerah, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tutup Heri penuh semangat.

Untuk Susunan Kepengurusan Ikatan Wartawan Online Sulawesi Selatan (Sulsel)

Ketua: Heri Siswanto
Media: Pimpinan Umum Beritasulsel (Jaringan beritasatu.com)

Sekretaris: Musakkar S.H
Media: Pimpinan Umum Nasional.id

Bendahara: Rizal, S.T
Media: Kontributor CNN Indonesia wilayah Ajattapare (Barru, Parepare, Pinrang, Sidrap, dan Enrekang)

*Sumber :PP-IWO*

Peredaran Pil Koplo atau Obat Keras Berkedok COD Resahkan Warga Depok, Aparat Diminta Bertindak Tegas

DEPOK,
Praktik penjualan Pil Koplo atau obat keras daftar G secara ilegal dengan modus Cash On Delivery (COD) kembali marak di Kota Depok, Jawa Barat. Diduga kuat, sebuah lokasi di samping warung sembako, tidak jauh dari SPBU Cipayung, menjadi pusat peredaran obat-obatan terlarang tersebut dalam jumlah besar. Aktivitas ini meresahkan masyarakat karena efek obat-obatan tersebut serupa narkotika dan dilarang dijual tanpa resep dokter.

Berdasarkan investigasi awak media di lokasi, seorang penjual bernama Renal secara terang-terangan menjual obat-obatan berbahaya seperti Hexymer, Tramadol, Reklona, Tryex, dan Zolam. Obat-obatan ini termasuk dalam Golongan G, yang penggunaannya harus di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan resep dokter berwenang.

Praktik penjualan ilegal ini dilakukan dengan menyamarkan COD sebagai metode penjualan di depan toko yang seharusnya tidak lagi beroperasi. Hal ini diduga sebagai upaya untuk mengelabui aparat penegak hukum (APH) dan warga sekitar.

Saat dikonfirmasi, Renal membenarkan aktivitas tersebut, namun mengaku hanya bertugas menjaga toko atas perintah seorang bos bernama Dimas alias Ali. “Saya hanya disuruh jualan saja,” ujarnya. Minggu 2/11/2025.

Dalam upaya menghalangi konfirmasi, Renal mencoba memberikan “uang koordinasi” sebesar Rp 150.000 kepada awak media, namun ditolak.

*Potensi Bahaya dan Ancaman Hukuman*

Perdagangan bebas obat keras Golongan G ini dinilai sangat merusak karena efek sampingnya mirip narkoba, dapat menurunkan kesadaran, dan memicu tindak kriminalitas.

Pelaku yang terbukti memperjualbelikan obat-obatan tanpa izin edar dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk:

– Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (ancaman pidana 10 tahun penjara).
– Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (ancaman hukuman 15 tahun penjara).
– Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

*Seruan Mendesak kepada Aparat Penegak Hukum*

Masyarakat dan awak media mendesak Polres Metro Depok, BPOM, dan Dinas Kesehatan setempat untuk segera mengambil tindakan tegas. Diharapkan APH dapat melakukan penyegelan dan penangkapan terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas peredaran obat keras ilegal ini guna mencegah kerusakan lingkungan sosial dan timbulnya tindak kriminal yang merugikan masyarakat luas.

(U/E/Redaksi)