Beranda blog Halaman 6

Pemerintah dan tim satgas tanggap darurat Lakukan normalisasi, Antisipasi Banjir di Wilayah Perbatasan

0

BREBES – Bumiayu Selasa 5/5/2026 Upaya penanganan masalah banjir dan erosi terus dilakukan pemerintah daerah. Kali ini, fokus penanganan ditujukan pada aliran Sungai Kalikeruh yang memisahkan wilayah Desa Penggarutan dan Desa Adisana. Kegiatan normalisasi ini digalakkan demi meningkatkan kapasitas sungai dalam menampung debit air, terutama saat musim hujan tiba.

Kegiatan pembuatan tanggul sungai ini terlihat mulai berjalan dengan melibatkan tim satgas,kepala desa kedua desa dan warga, Pengerjaan ini mencakup pembersihan sedimentasi atau pendangkalan yang terjadi selama bertahun-tahun, serta penataan dan proses pembuatan tanggul sungai agar lebih stabil.

Diharapkan dengan adanya normalisasi ini, aliran air dapat berjalan lebih lancar dan tidak meluap ke pemukiman warga maupun area persawahan yang ada di sekitarnya.Selain itu, perbaikan struktur sungai ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya longsor yang dapat mengancam keselamatan warga kedua desa,ungkap koordinator tim tanggap darurat bencana banjir H.M Imaduddin Masruri,S.H.I

Masyarakat setempat menyambut baik langkah ini. Mereka berharap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang, sehingga aktivitas pertanian dan kenyamanan tinggal warga tidak lagi terganggu oleh ancaman banjir.

Pihak berwenang juga mengimbau warga untuk tetap menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan agar fungsi normalisasi ini dapat bertahan lama

Pewarta Eko julian

Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi

*Medan,-* Keberhasilan Satres Narkoba Polresta Deliserdang dalam menggagalkan peredaran 53 Kg lebih sabu, liqiud catridge vape 3.249 unit, ekstasi 9.112 butir dan happy water 350 saset mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Di antaranya dari Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH yang menilai dibawah kepemimpinan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK Msi, Kasat Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, Kanit Idik I, Iptu Dhani J Kurniawan telah mampu menggagalkan peredaran 4 jenis narkotika yang akan diedarkan ke Lubukpakam sekitarnya sekaligus menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa.

“Pengungkapan kasus narkoba bukan sekadar soal angka barang bukti dan jumlah tersangka. Di balik setiap penggerebekan, ada nyawa anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari kehancuran. Kami mengapresiasi di bawah kepemimpinan Kapolresta Deliserdang Abangda Hendria Lesmana, Kasat Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi, Kanit Iptu Dhani dan jajarannya konsisten dan serius memberantas narkoba,” kata Zakky Shahri kepada wartawan, Minggu (3/5) di kediamannya.

Menurut Zakky Shahri kerja senyap, risiko nyata Tim Satresnarkoba Polresta Deliserdang bekerja dengan risiko tinggi. Pengintaian berbulan-bulan, penyamaran, hingga penggerebekan ke sarang bandar bersenjata.

Banyak yang tidak pulang ke rumah tepat waktu demi memastikan narkoba tidak sampai ke anak-anak kita. Dedikasi ini layak diapresiasi setinggi-tingginya.

Zakky Shahri yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Deliserdang ini menegaskan pemberantasan narkoba harus didukung seluruh pihak karena memiliki banyak efek domino.

“Narkoba adalah pemicu utama kejahatan lain, begal untuk beli sabu, KDRT karena suami kecanduan, anak putus sekolah, hingga kecelakaan lalu lintas. Dengan memutus suplai narkoba, polisi sekaligus menekan angka kriminalitas lain. Satu pengungkapan, puluhan tindak pidana lain yang berhasil dicegah,” tegasnya.

Apresiasi juga datang dari Ketua PD (Pimpinan Daerah) AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar) Kabupaten Deliserdang, Dharma Syahputra Purba yang mengatakan, dengan digagalkannya peredaran 53 Kg lebih sabu, liqiud catridge vape 3.249 unit, ekstasi 9.112 butir dan happy water 350 saset jika diaakumilasikan jumlah tangkapan dan dikonversi dengan nyawa yang terselamatkan sekitar, 250.772 jiwa yang terselamatkan.

Pihaknya mengapresiasi kepemimpinan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK Msi, Kasat Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, Kanit Idik I, Iptu Dhani J Kurniawan atas pengungkapan kasus ini. Pihaknya berharap banyak pada Kapolresta beserta jajaran, dan selalu mengedepankan ke ikhlasan dalam berbuat. “Sehingga ke depannya peredaran narkoba di wilayah hukum Deliserdang dapat digagalkan dan dimusnahkan,”ungkap Dharma Syahputra Purba.

Apresiasi lainnya datang dari Ketua Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Deliserdang, Dr Mansyur Hidayat Pasaribu MPd, mengapresiasi kepemimpinan Kapolresta Deliderdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK Msi, Kasat Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, Kanit Idik I, Iptu Dhani J Kurniawan yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba skala besar yang teridiri dari, 53 Kg lebih sabu, liqiud catridge vape 3.249 unit, ekstasi 9.112 butir dan happy water 350 saset yang ditangkap dari tiga tersangka di pintu tol Lubukpakam.

“Mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kinerja Polresta Deliserdang,”tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satres Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menggagalkan peredaran 4 jenis narkotika yang berasal dari Malaysia, yang masuk melalui pelabuhan tikus Tanjungleidong di Tanjungbalai, dan yang akan diedarkan ke Lubukpakam sekitarnya. Adapun narkotika yang disita adalah, 53 Kg lebih sabu, liqiud catridge vape 3.249 unit, ekstasi 9.112 butir dan happy water 350 saset yang ditangkap dari tiga tersangka di pintu tol Lubukpakam.

Dengan berhasilnya Satres Narkoba Polresta Deliserdang menggagalkan peredaran 4 jenis narkotika yang akan diedarkan ke Lubukpakam sekitarnya maka total jiwa yang terselamatkan sebanyak 250.772 jiwa hasil akumulasi dari jumlah narkotika yang diamankan.

Red”(Tim)

Warga Cianting Resah, Area Pemancingan Oknum Kades Diduga Jadi Markas Peredaran Narkoba

PURWAKARTA – Masyarakat Desa Cianting, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang diduga menunjukkan aktivitas pesta narkotika jenis sabu di sebuah area kolam ikan (balong) milik oknum Kepala Desa setempat.

Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber warga yang enggan disebutkan namanya, lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat berkumpul untuk aktivitas terlarang.

Bukti Rekaman Video dan Dugaan Keterlibatan

Dalam rekaman video yang kini dikantongi pihak Redaksi, terlihat sekumpulan orang di sebuah saung area pemancingan sedang mengonsumsi zat yang diduga narkotika jenis sabu. Terdapat pula cuplikan yang memperlihatkan paket plastik bening berisi kristal putih (diduga paket satu gram atau “ji”).

Meski wajah oknum Kepala Desa tidak terlihat secara langsung dalam frame, namun suara dalam rekaman tersebut diduga kuat merupakan suara sang Kades yang tengah merekam dan berinteraksi dengan rekan-rekannya di lokasi kejadian.

“Warga merasa sangat khawatir dengan adanya pembiaran penggunaan narkoba secara bebas di lingkungan kami. Ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana desa yang dikaitkan dengan gaya hidup tersebut, namun hal ini perlu pembuktian lebih lanjut,” ujar salah satu warga.

Sorotan Terhadap Penegakan Hukum

Muncul kekhawatiran di masyarakat mengenai penanganan kasus ini. Warga mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Bahkan, muncul wacana aksi damai menuju Mapolda Jawa Barat jika kasus ini tidak segera diusut tuntas secara transparan.

Tinjauan Yuridis (Landasan Hukum)

Tindakan yang digambarkan dalam informasi di atas dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya:

Pasal 112 atau 114: Terkait kepemilikan, penyimpanan, atau perantara jual beli narkotika golongan I.

Pasal 127: Mengenai penyalahguna narkotika bagi diri sendiri.

Pasal 131: “Setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111, Pasal 112… dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.” (Menyoroti pembiaran yang terjadi).

Pasal 132: Terkait mufakat jahat atau percobaan melakukan tindak pidana narkotika.

Selain itu, jika terbukti ada penggunaan dana desa, oknum tersebut dapat dijerat UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, seorang Kepala Desa dapat diberhentikan sementara atau tetap jika dinyatakan sebagai terdakwa/terpidana melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya mendatangi Kantor Desa Cianting untuk melakukan klarifikasi. Namun, Kepala Desa yang bersangkutan belum dapat ditemui dan terkesan menghindari awak media.

Masyarakat meminta jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian guna memastikan kebenaran video tersebut demi menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah dari bahaya peredaran narkotika.

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan laporan awal dan bukti rekaman yang diterima. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap atau keterangan resmi dari pihak berwenang.

Red”

Ada Apa Ini ? Kasus Dugaan Korupsi KONI Solo Mandek, Belum Ada Kejelasan Sejak Naik Penyidikan

0

Surakarta – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solo hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Padahal, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Surakarta sejak Desember 2025.

Minimnya informasi lanjutan dari pihak kejaksaan menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, hingga awal Mei 2026, belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka maupun progres hukum yang lebih konkret dalam perkara tersebut.

Sejumlah pihak menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi pembinaan olahraga di daerah.

Di sisi lain, adanya pengembalian sejumlah dana ke Kejaksaan Negeri Surakarta turut menjadi sorotan.

Langkah tersebut dinilai semakin menguatkan indikasi bahwa telah terjadi praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Pengamat hukum menilai, pengembalian dana tidak serta-merta menghapus unsur pidana dalam kasus korupsi. Proses hukum tetap harus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan adanya efek jera.

Masyarakat pun berharap Kejaksaan Negeri Surakarta dapat segera memberikan kepastian hukum dengan mempercepat proses penyidikan dan menyampaikan perkembangan kasus secara transparan.
Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat dana hibah yang dikelola KONI memiliki peran penting dalam mendukung prestasi atlet dan kemajuan olahraga di Kota Solo.

Keterbukaan serta ketegasan penegak hukum dinilai menjadi kunci untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran publik.

Red”

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

BATANG – Pepatah “dikasih hati minta jantung” nampaknya sangat pas untuk menggambarkan nasib malang yang menimpa Ibu Erma Setiawati. Niat baik membantu teman yang mengaku ingin menjenguk saudara sakit, justru berbuah pahit: mobil kesayangannya raib dibawa kabur.

Saat di konfirmasi Media Meteor News Erma Setiawati menceritakan kronologisnya, bahwa kejadian bermula pada Selasa (23/03/2026), saat seorang pria atas nama Yanto AD (terduga pelaku dalam foto) mendatangi korban dengan raut wajah memelas. Alasannya klasik ingin menjenguk saudara yang sedang terbaring sakit di RS Pekalongan.

“Bu, antar ke rumah sakit pekalongan ingin jenguk saudara.” Terangnya.

Namun siapa sangka, di balik wajah tenang dan topi hitamnya, tersimpan rencana jahat untuk menguasai harta orang lain. Bukannya sampai di rumah sakit, Yanto AD (pelaku) justru membawa korban berputar-putar hingga ke wilayah Tulis, Kabupaten Batang.

Kemudian, dengan tipu daya yang halus, korban diturunkan di pinggir jalan dengan janji pelaku hendak “menjemput sopir”. Namun, setelah ditunggu hingga kaki pegal dan hari berganti gelap, mobil Toyota Agya Silver Metallic bernopol AB 1873 SX tak kunjung kembali.

Tak hanya mobil, pelaku juga turut menggasak HP Oppo A60, dompet berisi surat berharga, hingga emas 2 gram milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp125.000.000,-.
Korban kini hanya bisa menggenggam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: STPL/30/III/2026/Sek.Tulis sebagai bukti sisa-sisa harapannya.

“Akhirnya saya buat laporan di Polsek Tulis dan hingga kini masih menunggu tindakan APH.”

Laporan saya sudah resmi ditangani oleh penyidik Iptu Sudaryono di Polsek Tulis. Publik kini menanti, seberapa lincah gerak aparat Kepolisian Resor Batang, khususnya Polsek Tulis, dalam mengejar pelaku yang fotonya sudah terpampang jelas ini.

Saya memohon kepada aparat kepolisian republik Indonesia untuk bisa mengungkap pencurian dan penggelapan mobil yang dilakukan atas nama YANTO AD (semoga benar namanya) karena identitasnya begitu jelas (fotonya) dan jangan sampai jargon “Polisi Siap Melayani” hanya menjadi pajangan di dinding kantor.

Sementara pelaku pencurian dan penggelapan masih bisa tidur nyenyak di luar sana sambil menikmati hasil jarahannya.

“Bagi masyarakat yang melihat mobil Toyota Agya dengan plat nomor AB 1873 SX atau mengenali wajah pria di dalam foto, diharapkan segera melapor. Mari kita bantu polisi agar “PR” yang satu ini cepat selesai dan keadilan tidak hanya sekadar menjadi narasi di atas kertas laporan.”

Ayo Pak Polisi, tunggu apa lagi? Pelakunya sudah jelas, buktinya sudah ada, tinggal “jemput paksa” saja! Ucapnya sambil meneteskan air mata.

Red”

DARI PARADOKS MENUJU UJIAN KEPEMIMPINAN NASIONAL: SAATNYA NEGARA MEMUTUS RANTAI KLEPTOKRASI DAN MENEGASKAN ARAH POLITIK

0

Ketua Umum SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga mengingatkan bahwa arah kepemimpinan nasional semestinya berpijak pada gagasan dasar Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam buku Paradoks Indonesia (2017), yang secara tajam memotret persoalan mendasar bangsa: kebocoran sistemik, ketimpangan struktural, dan praktik kleptokrasi yang menggerogoti negara dari dalam.

Menurutnya, kleptokrasi dalam konteks Indonesia tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan manifestasi dari aktor-aktor kleptokrat yang memanfaatkan kekuasaan, sekaligus berkembang melalui pola state capture, yaitu ketika kebijakan dan regulasi negara dipengaruhi, bahkan diarahkan, oleh kepentingan sempit kelompok tertentu. Dalam tahap tertentu, distorsi ini juga ditopang oleh jejaring kekuasaan informal yang kerap disebut sebagai deep state, yang bekerja menjaga kesinambungan kepentingan sempit di balik struktur formal negara.

Indonesia, katanya, telah terlalu lama terjebak dalam paradoks besar: negeri yang kaya sumber daya alam, namun kesejahteraan rakyat belum terdistribusi secara merata. Dalam situasi global yang penuh tekanan seperti saat ini, berbagai guncangan eksternal justru memperbesar kelemahan internal tersebut.

Karena itu, mengakhiri paradoks Indonesia tidak cukup hanya dengan menjaga stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi secara administratif. Jalan keluarnya menuntut keberanian untuk memberantas dan memutus rantai kleptokrasi sebagai akar persoalan, sekaligus membangun sistem yang kokoh untuk memutus state capture dan menutup ruang gerak deep state, sehingga pengelolaan kekayaan negara benar-benar diarahkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat yang berkeadilan sebagaimana amanat konstitusi.

Ia menegaskan, dahulu gagasan itu hadir sebagai kritik terhadap sistem. Kini, ketika Prabowo memegang mandat sebagai Presiden, kritik tersebut berubah menjadi ujian sejarah.

“Di titik inilah sejarah sedang menguji. Apakah pada fase konsolidasi pemerintahan saat ini akan menjadi instrumen koreksi terarah dan menyeluruh untuk mengakhiri paradoks Indonesia, atau justru larut dalam kompromi tanpa arah sehingga paradoks itu tetap bertahan,” ujarnya.

Menurutnya, konfigurasi politik nasional saat ini sesungguhnya menghadirkan stabilitas yang relatif kuat melalui terbentuknya koalisi besar pemerintahan. Stabilitas ini memberi ruang kendali yang luas bagi Presiden, namun pada saat yang sama juga meningkatkan kompleksitas pengelolaan kekuasaan.

Sebab, oposisi politik, kata dia, tidak benar-benar hilang. Ia hanya bertransformasi dalam bentuk yang lebih subtil : hadir dalam tarik-menarik kepentingan di dalam lingkar kekuasaan, loyalitas yang terbelah, hingga resistensi terselubung yang tidak selalu tampak di permukaan.

Dalam situasi seperti itu, kepemimpinan sangat mudah terseret pada kompromi-kompromi pragmatis yang perlahan menjauh dari orientasi kepentingan rakyat.

Karena itu, Presiden dituntut menegaskan arah politik negara secara konsisten dan tegas. Stabilitas yang dibangun haruslah stabilitas yang dinamis dan produktif untuk mengakhiri paradoks Indonesia, bukan stabilitas yang statis dan semu.

Tanpa penegasan arah tersebut, ruang bagi pengaruh kepentingan sempit—yang menjadi karakter utama state capture—akan terus terbuka, beradaptasi, dan secara perlahan menggerus kualitas kebijakan publik.

Ia menambahkan, tekanan global yang mendorong kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar rupiah, dan ancaman inflasi semakin mempertegas urgensi kepemimpinan yang memiliki arah kebijakan jelas, tegas, dan konsisten.

“Tanpa arah yang tegas, stabilitas bisa berubah menjadi stagnasi. Bahkan dalam kondisi tertentu dapat mengarah pada kegagalan negara menjalankan fungsi korektifnya,” katanya.

Karena itu, fase konsolidasi pemerintahan harus dijadikan landasan koreksi struktural yang menegaskan arah untuk mengakhiri paradoks Indonesia melalui langkah-langkah konkret.

Langkah tersebut, lanjutnya, harus dimulai dari penataan kabinet melalui reshuffle yang presisi sebagai trigger penguatan reformasi hukum untuk membongkar dan memutus rantai state capture, menutup celah infiltrasi deep state, mengoptimalkan pemberantasan korupsi, serta mempercepat transformasi ekonomi nasional berbasis amanat Pasal 33 UUD 1945.

Dalam konteks itu, pemutusan rantai kleptokrasi berarti pula memutus relasi saling menguatkan antara aktor-aktor kleptokrat, jejaring kekuasaan informal, dan distorsi kebijakan yang selama ini menghambat efektivitas negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum SOKSI, organisasi yang lahir pada tahun 1960 dari rahim Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat di bawah kepemimpinan Jenderal TNI (Anm) Achmad Yani, sebagai penegasan bahwa momentum konsolidasi nasional saat ini harus diarahkan bukan sekadar menjaga keseimbangan politik, melainkan memastikan negara benar-benar bergerak menuju koreksi besar atas paradoks yang selama ini membelenggu Indonesia, tegas mantan Ketua DPP Partai Golkar tiga periode itu.

RESHUFFLE PRESISI : KOREKSI STRATEGIS MEMUTUS DISTORSI DAN MENGEMBALIKAN KENDALI NEGARA

0

Kabinet besar merupakan kebutuhan objektif pada fase awal pemerintahan. Namun fase tersebut telah terlewati. Dalam fase konsolidasi saat ini, yang dibutuhkan bukan lagi akomodasi, melainkan reshuffle presisi kabinet yang berbasis loyalitas, integritas, rekam jejak, kinerja dan conflict clearance.

Ali Wongso Ketua Umum SOKSI sependapat dengan banyak pihak yang mengamati masih terdapat banyak ruang yang perlu perbaikan, baik dari sisi kinerja maupun integritas, termasuk pembiaran konflik kepentingan, loyalitas yang terbagi, hingga indikasi state capture dan deep state yang berpotensi mempengaruhi arah kebijakan negara.

Indikasi tersebut pada dasarnya menunjukkan adanya irisan kepentingan antara aktor kekuasaan dan kepentingan ekonomi yang jika tidak dikoreksi, akan memperkuat peran kleptokrat dalam sistem.

Karena itu, reshuffle bukan sekadar rotasi jabatan tanpa perubahan kualitas mendasar, melainkan koreksi strategis yang presisi dengan kewenangan konstitusional Presiden , pasal 17 UUD 1945 dalam rangka penegasan arah untuk menutup kebocoran sistem, memutus mata rantai pengaruh oligarkis dan distorsi kebijakan.

Reshuffle presisi memperkuat efektivitas pemerintahan sehingga berdampak kuat pada penegasan arah dan meningkatnya kepercayaan publik dan efisiensi ekonomi serta meluasnya lapangan kerja bagi rakyat.

Prinsipnya jelas : pemerintahan negara bukanlah pemerintahan partai politik. Kepentingan nasional—yakni kepentingan rakyat, bangsa, dan negara harus ditempatkan di atas segala kepentingan. Para menteri yang terbukti kinerjanya tidak optimal, integritas dan loyalitasnya tidak teruji atau berpotensi lebih menjadi bagian dari masalah, tak mungkin turut berjuang mengakhiri paradoks. Ibarat lantai kotor hanya mungkin dapat dibersihkan dengan sapu yang bersih dan baik. Dalam rangka konsolidasi dengan penegasan arah pemerintahan negara sudah saatnya yang demikian diganti tanpa mempertimbangkan siapapun ia dan apapun latar belakang politiknya.

Fokusnya reshuffle diarahkan pada sektor-sektor yang dinilai amat strategis dan paling krusial : hukum, energi dan minerba, perekonomian, kehutanan serta lainnya menurut penilaian Presiden, tegasnya.

Momentum reshuffle yang presisi menjadi sangat menentukan. Tanpa langkah ini, beban persoalan akan terus menumpuk dan menggerus kredibilitas kepemimpinan Presiden.

Sebaliknya, reshuffle yang presisi akan menjadi sinyal kuat bahwa Presiden memegang kendali penuh atas arah pemerintahan negara dan memperkuat kredibilitas kepemimpinan nasional melakukan konsolidasi untuk mengakhiri paradoks sebagaimana gagasan Prabowo sebelum menjadi Presiden dalam bukunya ” Paradoks Indonesia” (2017).

Red”

REFORMASI HUKUM : MEMBONGKAR STATE CAPTURE DAN MENUTUP CELAH DEEP STATE DI HULU DAN HILIR

0

Dalam bidang hukum, persoalan tidak lagi sekadar lemahnya penegakan, tetapi telah menyentuh dimensi struktural. Permasalahan kerap berawal dari maladministrasi yang dianggap sepele, namun menjadi pintu masuk distorsi hukum. Jika berlangsung berulang dan sistemik, hal ini berkembang menjadi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power), hingga pada tahap lanjut menjelma menjadi state capture.

Pada titik tersebut, hukum tidak lagi berjalan sebagai norma objektif, melainkan sebagai instrumen kekuasaan. Proses menjadi tidak setara—cepat bagi yang memiliki akses, lambat bagi yang lemah—dan keadilan bergeser menjadi fungsi dari kekuasaan dan uang.

Di sini hukum mulai kehilangan integritasnya. Ia tidak lagi netral, tetapi menjadi alat kepentingan. Ketika kondisi ini berlangsung secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan kepentingan yang lebih besar, maka yang terjadi bukan lagi sekadar pelanggaran, melainkan pembusukan kelembagaan yang merusak kepastian hukum dan kredibilitas pemerintahan, termasuk mengganggu iklim investasi. Di titik inilah, menurutnya, kita memasuki wilayah deep state.

Sebagai ilustrasi, praktik manipulasi dan pencurian legalitas badan hukum atau kepemilikan saham melalui sistem administrasi badan hukum di kementerian bidang hukum, kerap terjadi karena tanpa verifikasi memadai, serta lemahnya pengawasan, jika melihatnya dari sebatas permukaan. Tetapi apa sebenarnya yang ada terjadi dibaliknya ? Peristiwa hukum yang menimpa pimpinan lembaga pengawas publik baru-baru ini menjadi pengingat serius rapuhnya benteng awal terhadap praktik state capture dan deep state tersebut.

Ilustrasi dalam kaitan perekonomian, efisiensi investasi nasional saat ini sangat rendah—bahkan terendah di Asia , tercermin dari Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang tinggi—6,5, menunjukkan yang paling boros investasi dengan kebocoran dan distorsi serta inefisiensi tinggi dalam proses kebijakan dan implementasinya. Itu tak terlepas dari akibat state capture dan deep state, urainya.

Karena itu,reformasi hukum ini juga menjadi prasyarat penting bagi transformasi ekonomi. Tanpa kepastian hukum yang bersih dan kredibel, biaya ekonomi akan tetap tinggi, risiko investasi meningkat, dan inefisiensi tinggi akan terus berulang.

Reformasi hukum harus membongkar state capture dan menutup celah deep state, ini sangat urgent dan harus menyasar hulu dan hilir secara bersamaan. Tanpa pembenahan administrasi hukum dan tata kelola di hulu—penegakan hukum di hilir tidak akan efektif. Penegakan hukum di hilir adalah seperti otot, sedangkan sarafnya berada di hulu. Jika sarafnya bermasalah, maka otot tidak akan bekerja efektif, urai mantan Anggota Badan Legislasi DPR itu.

Red”

Alur Proses Neuro-Kognitif di Era Cognitive Warfare

0

oleh : Dede Farhan Aulawi

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola konflik dari perang fisik menuju cognitive warfare, yaitu bentuk peperangan yang menargetkan cara manusia berpikir, merasakan, dan mengambil keputusan. Dalam konteks ini, otak manusia menjadi medan pertempuran utama. Serangan tidak lagi diarahkan pada wilayah geografis, tetapi pada sistem neuro-kognitif, yaitu mekanisme biologis dan psikologis yang mengatur persepsi, memori, emosi, dan penilaian seseorang. Oleh karena itu, memahami alur proses neuro-kognitif menjadi sangat penting untuk mengetahui bagaimana individu dapat dipengaruhi dalam era modern.

Alur neuro-kognitif dimulai dari penerimaan stimulus. Informasi dari lingkungan, seperti berita, gambar, video, suara, maupun narasi digital, masuk melalui pancaindra menuju sistem saraf pusat. Mata menangkap visual, telinga menerima suara, lalu impuls sensorik dikirim ke otak melalui neuron. Pada era cognitive warfare, stimulus dirancang secara khusus agar menarik perhatian, misalnya melalui judul provokatif, visual dramatis, atau pesan emosional. Tujuannya adalah memicu respons awal yang cepat sebelum individu sempat melakukan penalaran mendalam.

Tahap berikutnya adalah proses persepsi, yaitu otak menafsirkan informasi yang diterima. Informasi sensorik pertama kali diproses di korteks sensorik, kemudian diteruskan ke area asosiasi otak untuk diberikan makna. Pada tahap ini, pengalaman masa lalu, keyakinan, budaya, dan emosi sangat memengaruhi hasil interpretasi. Dua orang dapat menerima informasi yang sama tetapi menghasilkan persepsi berbeda. Dalam cognitive warfare, manipulasi persepsi dilakukan dengan menyisipkan framing tertentu sehingga seseorang melihat suatu kejadian sesuai narasi yang diinginkan pihak tertentu.

Setelah persepsi terbentuk, informasi masuk ke tahap atensi dan seleksi kognitif. Otak manusia memiliki kapasitas terbatas sehingga tidak semua informasi diproses secara mendalam. Sistem perhatian akan memilih mana yang dianggap penting. Informasi yang bersifat ancaman, kontroversial, atau sesuai keyakinan pribadi biasanya lebih mudah menarik perhatian. Inilah sebabnya propaganda modern sering menggunakan konten yang memicu ketakutan atau kemarahan. Ketika perhatian sudah dikuasai, pesan akan lebih mudah masuk ke proses kognitif selanjutnya.

Tahapan selanjutnya adalah pemrosesan memori. Informasi yang memperoleh perhatian akan masuk ke memori jangka pendek, kemudian sebagian dapat disimpan dalam memori jangka panjang. Struktur otak seperti hippocampus berperan dalam pembentukan memori, sedangkan amigdala memperkuat ingatan yang berkaitan dengan emosi. Dalam cognitive warfare, pengulangan pesan secara terus-menerus melalui media sosial membuat informasi tertentu tertanam sebagai “kebenaran semu”. Meskipun informasi tersebut tidak akurat, paparan berulang dapat membuat otak menerimanya sebagai sesuatu yang familiar dan dipercaya.

Proses berikutnya adalah evaluasi emosional dan pengambilan keputusan. Otak tidak selalu membuat keputusan secara rasional. Sistem limbik, terutama amigdala, dapat memicu respons emosional sebelum korteks prefrontal melakukan analisis logis. Ketika seseorang merasa takut, marah, atau cemas, kemampuan berpikir kritis cenderung menurun. Pada era cognitive warfare, emosi digunakan sebagai pintu masuk untuk memengaruhi pilihan politik, sosial, bahkan identitas seseorang. Informasi yang menyerang emosi lebih cepat memengaruhi keputusan dibanding data yang bersifat netral.

Tahap akhir adalah respons perilaku. Setelah informasi dipersepsi, disimpan, dan dievaluasi, individu menghasilkan tindakan nyata. Respons ini dapat berupa perubahan sikap, penyebaran informasi, pembentukan opini, atau tindakan sosial tertentu. Dalam perang kognitif, keberhasilan tidak selalu diukur dari kerusakan fisik, tetapi dari kemampuan mengubah perilaku masyarakat tanpa mereka menyadari bahwa mereka sedang dipengaruhi. Ketika seseorang secara sukarela menyebarkan narasi tertentu, maka proses cognitive warfare telah mencapai tujuannya.

Di era digital, alur neuro-kognitif menjadi semakin rentan karena teknologi mampu mengeksploitasi kelemahan alami otak manusia. Algoritma media sosial dapat mempelajari pola perhatian, preferensi emosional, dan bias kognitif pengguna, lalu menyajikan konten yang memperkuat pengaruh psikologis. Akibatnya, individu dapat terjebak dalam ruang informasi sempit yang mempersempit cara berpikir. Oleh sebab itu, literasi digital, penguatan daya kritis, dan pengendalian emosi menjadi benteng penting dalam menjaga kesehatan neuro-kognitif masyarakat modern.

Dengan demikian, alur proses neuro-kognitif dalam era cognitive warfare menunjukkan bahwa peperangan masa kini terjadi melalui manipulasi pikiran manusia. Dari stimulus sensorik hingga respons perilaku, setiap tahapan dapat menjadi sasaran intervensi. Memahami proses ini bukan hanya penting bagi ilmuwan dan praktisi keamanan, tetapi juga bagi masyarakat umum agar tidak mudah menjadi korban perang kognitif yang semakin kompleks di zaman modern.

Alur Proses Neuro-Kognitif di Era Cognitive Warfare

0

oleh : Dede Farhan Aulawi

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola konflik dari perang fisik menuju cognitive warfare, yaitu bentuk peperangan yang menargetkan cara manusia berpikir, merasakan, dan mengambil keputusan. Dalam konteks ini, otak manusia menjadi medan pertempuran utama. Serangan tidak lagi diarahkan pada wilayah geografis, tetapi pada sistem neuro-kognitif, yaitu mekanisme biologis dan psikologis yang mengatur persepsi, memori, emosi, dan penilaian seseorang. Oleh karena itu, memahami alur proses neuro-kognitif menjadi sangat penting untuk mengetahui bagaimana individu dapat dipengaruhi dalam era modern.

Alur neuro-kognitif dimulai dari penerimaan stimulus. Informasi dari lingkungan, seperti berita, gambar, video, suara, maupun narasi digital, masuk melalui pancaindra menuju sistem saraf pusat. Mata menangkap visual, telinga menerima suara, lalu impuls sensorik dikirim ke otak melalui neuron. Pada era cognitive warfare, stimulus dirancang secara khusus agar menarik perhatian, misalnya melalui judul provokatif, visual dramatis, atau pesan emosional. Tujuannya adalah memicu respons awal yang cepat sebelum individu sempat melakukan penalaran mendalam.

Tahap berikutnya adalah proses persepsi, yaitu otak menafsirkan informasi yang diterima. Informasi sensorik pertama kali diproses di korteks sensorik, kemudian diteruskan ke area asosiasi otak untuk diberikan makna. Pada tahap ini, pengalaman masa lalu, keyakinan, budaya, dan emosi sangat memengaruhi hasil interpretasi. Dua orang dapat menerima informasi yang sama tetapi menghasilkan persepsi berbeda. Dalam cognitive warfare, manipulasi persepsi dilakukan dengan menyisipkan framing tertentu sehingga seseorang melihat suatu kejadian sesuai narasi yang diinginkan pihak tertentu.

Setelah persepsi terbentuk, informasi masuk ke tahap atensi dan seleksi kognitif. Otak manusia memiliki kapasitas terbatas sehingga tidak semua informasi diproses secara mendalam. Sistem perhatian akan memilih mana yang dianggap penting. Informasi yang bersifat ancaman, kontroversial, atau sesuai keyakinan pribadi biasanya lebih mudah menarik perhatian. Inilah sebabnya propaganda modern sering menggunakan konten yang memicu ketakutan atau kemarahan. Ketika perhatian sudah dikuasai, pesan akan lebih mudah masuk ke proses kognitif selanjutnya.

Tahapan selanjutnya adalah pemrosesan memori. Informasi yang memperoleh perhatian akan masuk ke memori jangka pendek, kemudian sebagian dapat disimpan dalam memori jangka panjang. Struktur otak seperti hippocampus berperan dalam pembentukan memori, sedangkan amigdala memperkuat ingatan yang berkaitan dengan emosi. Dalam cognitive warfare, pengulangan pesan secara terus-menerus melalui media sosial membuat informasi tertentu tertanam sebagai “kebenaran semu”. Meskipun informasi tersebut tidak akurat, paparan berulang dapat membuat otak menerimanya sebagai sesuatu yang familiar dan dipercaya.

Proses berikutnya adalah evaluasi emosional dan pengambilan keputusan. Otak tidak selalu membuat keputusan secara rasional. Sistem limbik, terutama amigdala, dapat memicu respons emosional sebelum korteks prefrontal melakukan analisis logis. Ketika seseorang merasa takut, marah, atau cemas, kemampuan berpikir kritis cenderung menurun. Pada era cognitive warfare, emosi digunakan sebagai pintu masuk untuk memengaruhi pilihan politik, sosial, bahkan identitas seseorang. Informasi yang menyerang emosi lebih cepat memengaruhi keputusan dibanding data yang bersifat netral.

Tahap akhir adalah respons perilaku. Setelah informasi dipersepsi, disimpan, dan dievaluasi, individu menghasilkan tindakan nyata. Respons ini dapat berupa perubahan sikap, penyebaran informasi, pembentukan opini, atau tindakan sosial tertentu. Dalam perang kognitif, keberhasilan tidak selalu diukur dari kerusakan fisik, tetapi dari kemampuan mengubah perilaku masyarakat tanpa mereka menyadari bahwa mereka sedang dipengaruhi. Ketika seseorang secara sukarela menyebarkan narasi tertentu, maka proses cognitive warfare telah mencapai tujuannya.

Di era digital, alur neuro-kognitif menjadi semakin rentan karena teknologi mampu mengeksploitasi kelemahan alami otak manusia. Algoritma media sosial dapat mempelajari pola perhatian, preferensi emosional, dan bias kognitif pengguna, lalu menyajikan konten yang memperkuat pengaruh psikologis. Akibatnya, individu dapat terjebak dalam ruang informasi sempit yang mempersempit cara berpikir. Oleh sebab itu, literasi digital, penguatan daya kritis, dan pengendalian emosi menjadi benteng penting dalam menjaga kesehatan neuro-kognitif masyarakat modern.

Dengan demikian, alur proses neuro-kognitif dalam era cognitive warfare menunjukkan bahwa peperangan masa kini terjadi melalui manipulasi pikiran manusia. Dari stimulus sensorik hingga respons perilaku, setiap tahapan dapat menjadi sasaran intervensi. Memahami proses ini bukan hanya penting bagi ilmuwan dan praktisi keamanan, tetapi juga bagi masyarakat umum agar tidak mudah menjadi korban perang kognitif yang semakin kompleks di zaman modern.