Beranda blog Halaman 445

Edarkan Psikotropika, Seorang Pria di Kedungbanteng Banyumas Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polresta Banyumas, Polda Jateng, berhasil mengamankan seorang pria berinisial JA (23) warga Desa Dawuhan Wetan, Kec. Kedungbanteng, Kab. Banyumas. Ia ditangkap karena diduga menjadi pengedar obat psikotropika.

Kapolresta Banyukas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Kompol Willy Budiyanto, SH, MH, mengatakan bahwa penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran psikotropika dan obat obatan berbahaya di wilayah Kedungbanteng.

“Pada hari Kamis (25/4/24) sekira pukul 15.30 Wib, kami mengamankan JA di sebuah rumah di Desa Dawuhan Wetan Kec. Kedungbanteng”, kata Kasat Narkoba.

Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti dari tersangka JA berupa 26 lembar obat kemasan warna silver bergaris hijau dan kuning, 9 butir obat kemasan warna silver bergaris hijau dan kunin, 3 lembar obat kemasan warna silver Mersi Alprazolam, 2 butir obat kemasan warna silver Mersi Alprazolam, satu buah tas slempang warna hitam dan satu buah hp.

Dari keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari seseorang yang berinisial I yang sebelumnya telah diamankan oleh Sat Narkoba Polresta Banyumas terkait kasus Narkoba.

Kasat Narkoba menyebutkan, saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan pasal 62 Undang-Undang RI. No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika atau pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan”, kata Kasat Narkoba.

Red”

Sukses Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Berikan Penghargaan Kepada Kapolres

Meranti – Kapolres Kepulauan meranti hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024 serta menghadapi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bagi Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan yang ditaja Bawaslu Kepulauan Meranti ini dilaksanakan di Ballroom hotel Grand Meranti, Selatpanjang. Jumat (26/04/2024).

Turut hadir Kapolres Kepulauam Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H., S.I.K, Kajari Kepulauan Meranti diwakili Oleh Kasi Pidum Acep Viki Rosdinar, S.H, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal., S. IP., M.IP, Kaban Kesbangpol Kepulauan Meranti Wan Zulkifli, Koordinator Divisi Hukum, Parmas dan Humas Rio Andika, M.Pd, Koordinator Divisi PP dan PS
M.Hafit, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Kep. Meranti AKP AGD. Simamora, S.H., M.H, Para Staff Bawaslu Kabupaten Meranti, dan Para Ketua dan Anggota Panwascam Se-Kecamatan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Syamsurizal., S. IP., M.IP, Mengucapkan terimakasih kepada Polres Kepulauan Meranti atas segala kinerja dari tahapan pemilu 2024, Pencoblosan, sampai sidang pleno terselenggara dengan baik dan sukses.

“Berikut juga kami sampaikan Bawaslu akan melakukan evaluasi terhadap anggota panwascam yang masih layak atau tidaknya menjadi penyelenggara pemilihan yang akan dilaksanakan untuk menghadapi Pilkada Tahun 2024. Selain itu kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk silaturahmi bersama Pemerintah Kab. Kep. Meranti dan jajaran terkait untuk lebih meningkatkan sinergitas bersama menjelang berlangsung tahapan Pilkada Tahun 2024,” ucap Syamsurizal.

Sementara itu Kapolres Kepulauan Meranti
dalam Sambutannya menyampaikan pada tahapan Pemilu Serentak 2024 Sebelum Pelaksanaan Pencoblosan Polres Meranti membuat kegiatan Road Show ke seluruh Panwascam, dan PPK, dengan tujuan dari kegiatan ini merupakan silahturahmi sekaligus pengecekan dan memberikan arahan kepada setiap PPK Kecamatan, Panwascam, dan petugas KPPS guna memastikan kesiapan dalam menyambut pemilu Tahun 2024.

“Kami mendukung niat Bawaslu Kepulauan Meranti untuk melakukan evaluasi terhadap panwascam agar penerimaan panwascam berikut dapat sesuai dengan integritasnya demi terciptanya pilkada yang aman dan lancar,” tutur Kapolres

Ditambahnya lagi ,”Kami dari Polres Kepulauan Meranti siap membantu penyelengara Pilkada 2024 dalam hal ini Kpu dan Bawaslu Meranti serta stakeholder terkait, demi terciptanya Pemilihan yang kondusif di Kabupaten Kepulauan Meranti,” tutupnya.

Kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024 serta menghadapi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bagi Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti ditutup dengan Pemberian Plakat dari Bawaslu kepada Kapolres Kepulauan Meranti, Kajari dan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Meranti.

Red”

DPC Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)Merangin telah membuka pendaftaran Bakal CABUP Merangin 2024-2029.

Merangin-Jambi. Pengurus harian DPC Partai HANURA Kabupaten Merangin hari ini melakukan pertemuan internal guna membahas terkait Pilkada Merangin 2024-2029 mendatang, dalam pertemuan tersebut DPC Hanura Merangin bersepakat dengan resmi membuka Pendaftaran untuk Bakal Calon Bupati (CABUP) Merangin.27/04/2024.

Zainuri Ketua DPC Partai HANURA Merangin mengatakan bahwa proses pendaftaran untuk Balon Bupati Merangin akan dibuka secara umum, mulai tanggal 1 Mei hingga 20 Mei 2024 mendatang.

,,Partai Hanura DPC Merangin, telah membuka pendaftaran Balon Bupati secara umum kepada masyarakat dan putra putri terbaik Merangin yang ingin maju di Pilkada 2024-2029, Proses Pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 1 Mei sampai 20 Mei 2024, untuk lebih lanjut bagi Balon yang ingin mendaftar silahkan hubungi kontak person atau lansung ke Sekretariat DPC Hanura Merangin,”Terang Zainuri.

“Tambah nya,,ini pendaftaran akan kami buka untuk siapa pun mau dari partai mana pun tidak ada masalah,” lanjut Zainuri saat Pertemuan internal tersebut.

Sementara itu, Sekjen DPC Hanura Merangin M.Yuzan.S.Pdi mengatakan bahwa Partainya tersebut diibaratkan seperti kendaraan yang bisa digunakan bagi siapa pun yang memiliki visi dan misi yang sama.

“Dalam Penjaringan, Kami harus membuka seluas luasnya dan sebanyak mungkin kepada putra putri terbaik Merangin, agar mau berjuang bersama HANURA untuk membangun daerah Merangin kedepannya,” Ungkap Yuzan.

Untuk menghadapi semua Proses Pendaftaran Bakal Calon Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Merangin Periode 2024-2029 Pengurus Harian Hanura Merangin telah membentuk suatu Struktur Organisasi Tata Kerja dalam Penjaringan tersebut, yaitu Tim Penjaringan Calon atau TPC.

Kemudian bagi BALON yang mempunyai niat untuk mendaftar di Partai HANURA dapat menghubungi Tim Penjaringan Calon (TPC) di nomor kontak sebagai berikut;
1. 0821-8005-9999
2. 0823-1240-7177

Red”

Berita Foto: Kasum TNI Hadiri Peringatan ANZAC Day

(Puspen TNI). Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M., menghadiri peringatan hari Australia New Zealand Army Corps (ANZAC), bertempat di West Java Ballrom, Hotel Westin, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Hari Anzac adalah hari nasional di Australia dan Selandia Baru untuk memperingati semua warga Australia dan Selandia Baru yang telah bertugas dan gugur dalam seluruh peperangan, konflik dan operasi penjaga perdamaian dan kontribusi juga penderitaan dari mereka yang telah bertugas.

#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif

Autentikasi:
Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Cba Tedi Rudianto

Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi; Trabas Kamtibmas wujud soliditas Polda Jateng dan masyarakat guna menciptakan Harkamtibmas.

Kudus – Polda Jateng|Ratusan offroader dari berbagai daerah mengikuti Trabas Kamtibmas bersama Kapolda Jateng yang digelar oleh kabupaten Kudus, Sabtu (27/4/2024).

Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi yang hadir langsung membuka kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih atas kebersamaan antara Polri dengan masyarakat dalam kegiatan ini.

“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi kebersamaan dalam rangka menciptakan Harkamtibmas dan soliditas antara masyarakat dan anggota Polri,” kata Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi.

Kapolda juga berharap, melalui Trabas Kamtibmas ini akan memberikan kontribusi terbaik untuk mengenalkan wisata diwilayahnya yang belum pernah di explorer.

“Dan ini ada suatu moment dimana akan kita ‘jual’ bahwa disini ada “surga” ( tempat yang indah ) yang harus didatangi masyarakat,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Kapolda mengucapkan terimakasih kepada panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan Trabas Kamtibmas, khususnya Kapolres Kudus dan jajaran Forkopimda Kudus sehingga ini bisa dijadikan Role model di daerah lain untuk mengenalkan wisata diwilayahnya.

Hal senada juga disampikan Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, pihaknya menyebut tujuan utama kegiatan ini adalah pelaksanaan kegiatan sosial yang dikemas kegiatan Trabas Kamtibmas.

Selain Trabas Kamtibmas, juga dilaksanakan pula pengobatan gratis dan bantuan sembako kepada warga. Total sebanyak 200 paket sembako dibagikan kepada masyarakat.

“Sasaran pemberian bantuan sosial warga masyarakat kurang mampu, penanaman pohon, dan pembangunan Mushola Darul Abidin Desa Ternadi sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat,” kata AKBP Dydit.

Selain kegiatan dan bantuan sosial kepada masyarakat, lanjut Kapolres, Trabas Kamtibmas hari ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat dan komunitas trabas terkait untuk tertib dalam berlalu lintas dan menjaga keselamatan dijalan.

“Kegiatan ini juga untuk mendekatan kepolisian dengan masyarakat melalui silaturrahmi dengan kegiatan trabas,” ujarnya.

Sementara itu, Terkait pelaksanaan Trabas Kamtibmas yang dikemas kegiatan sosial, Kepala Desa Ternadi, Arik Wahono menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Kapolda Jateng

Disebutkan Kepala desa, diwilayahnya sendiri mendapat bantuan pembangunan Mushola dan penanaman pohon. Selain itu, juga dilaksanakan pemeriksaan dan pengobatan gratis untuk warga serta pemberian bantuan sembako kepada warga yang kurang mampu.

“Melalui kegiatan Trabas Kamtibmas Polres Kudus bersama Kapolda Jateng dengan berbagai kegiatan sosial yang dilakukan tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karenanya, kami sampaikan terimakasih,” ungkap Arik Wahono.

Ditempat terpisah, ketua panitia pembangunan Mushola Darul Abidin, Hadi mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolda Jateng atas bantuan pembangunan Mushola.

“Semoga diberikan keberkahan dan bermanfaat untuk warga sekitar,” ungkapnya.

Red”

Penyidik Kejagung RI Kembali Menetapkan 5 Orang Tersangka Baru Pada Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah.

Jakarta- Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memanggil 14 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Dari 14 orang saksi yang dipanggil, 1 orang tidak memenuhi panggilan yaitu Sdr. HL sehingga 13 orang tambahan saksi tersebut menambah jumlah 158 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dalam perkara ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Pidsus KUNTADI saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum’at (26/04/2024).

KUNTADI menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, Tim Penyidik telah meningkatkan status 5 orang saksi menjadi Tersangka baru (sehingga total Tersangka menjadi 21 orang termasuk perkara Obstruction of Justice), yakni sebagai berikut:
1). HL selaku Beneficiary Owner PT TIN.
2). FL selaku Marketing PT TIN.
3). SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
4). BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019.
5). AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 s/d 2021 & Definitif s/d sekarang.

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu:
Tersangka SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 telah menerbitkan Persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) kepada 5 perusahaan pemurnian dan pengolahan timah (smelter) secara tidak sah karena RKAB yang diterbitkan tidak memenuhi persyaratan yaitu PT RBT, PT SBS, PT SIP, PT TIN, dan CV VIP yang berlokasi di Bangka Belitung.

Bahwa penerbitan RKAB tersebut tetap dilanjutkan oleh Tersangka BN sewaktu menjabat Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2019 dan Tersangka AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2019 s/d saat ini.

Bahkan Tersangka SW, Tersangka BN, dan Tersangka AS mengetahui bahwa RKAB tersebut tidak dipergunakan untuk menambang di lokasi IUP-nya perusahaan smelter itu sendiri, melainkan hanya untuk melegalkan penjualan timah yang diperoleh secara ilegal dari IUP PT Timah Tbk;
Selanjutnya, kegiatan ilegal tersebut disetujui dan dibalut oleh Tersangka MRPT dan Tersangka EE dengan perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan PT Timah Tbk.

Sedangkan Tersangka HL selaku Beneficiary Owner dan Tersangka FL selaku Marketing PT TIN telah turut serta dalam kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk, selain itu keduanya juga membentuk CV BPR dan CV SMS sebagai perusahaan boneka untuk melaksanakan kegiatan ilegalnya.

Pasal yang disangkakan kepada kelima Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik menahan tiga orang Tersangka yakni Tersangka FL yang dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Tersangka AS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan. Sedangkan, Tersangka BN tidak dilakukan penahanan dengan alasan sakit sebagaimana hasil pemeriksaan dokter.

Di samping itu, Tim Penyidik sampai saat ini masih terus mengejar aset milik para Tersangka sebagai upaya optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara dengan mengamankan sejumlah aset yang telah didapat seperti meliputi beberapa unit kendaraan mewah. Selain itu, Tim Badan Pemulihan Aset melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang bersifat ekonomis lainnya. (Red).

Rekrutmen Anggota Polri 2024 ditutup, Animo Pendaftar di Sulteng Cukup Tinggi

Palu – Sebanyak 1.972 calon anggota Polri telah menyelesaikan tahap verifikasi penerimaan terpadu di Panda Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis (25/4/2024) malam. Dari total tersebut, 1.727 adalah calon Bintara Polri, 77 calon Akpol, dan 168 calon Tamtama Polri.

Proses seleksi penerimaan terpadu Polri di Sulteng tahun ini menunjukkan animo yang tinggi. Tercatat, 2.371 orang mendaftar, dengan rincian 2.086 pria dan 285 wanita.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono kepada awak media di Palu, Jumat (26/4/2024).

Djoko menyebut, para calon anggota Polri harus melalui serangkaian tahapan seleksi, termasuk verifikasi berkas, pemeriksaan kesehatan, CAT psikologi, Akademik, Asesmen mental ideologi, jasmani dan anthropometrik serta Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).

Pada tahap verifikasi, sebanyak 399 pendaftar tidak lolos, sehingga hanya 1.972 orang yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, ungkap Kabidhumas.

“Para calon anggota Polri yang lolos verifikasi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu tes kesehatan, CAT psikologi, akademik, Asesmen mental ideologi, jasmani dan anthropometrik serta Penelusuran Mental Kepribadian (PMK),” beber Djoko.

Proses seleksi akan terus dilakukan hingga terpilih calon terbaik untuk menjadi anggota Polri. Polda Sulteng optimis akan mendapatkan calon anggota Polri yang terbaik, jelasnya.

“Kami terus melakukan seleksi secara ketat dan transparan untuk mendapatkan calon anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, Polda Sulteng berkomitmen untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas dalam proses seleksi.

“Seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan pengawasan ketat dan melibatkan pihak-pihak eksternal untuk memastikan transparansi,” jelas Kombes Pol Djoko Wienartono.

Proses seleksi penerimaan terpadu Polri ini merupakan gambaran komitmen Polri dalam membangun institusi yang solid dan berintegritas. Dengan mendapatkan calon anggota terbaik, Polri diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pungkasnya.

Red”

Dansatbrimob Polda Sulteng pimpin Upacara PTDH, berikut pesannya

Palu – Satuan Brimob Polda Sulteng gelar Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri di lapangan Mako Satbrimob Polda Sulteng, Jum’at (26/04/24),

Upacara ini dipimpin langsung Dansatbrimob Polda Sulteng Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si. dan diikuti oleh jajaran Perwira dan personel Brimob Sulteng.

Upacara PTDH ini dilaksanakan terhadap dua personil Brimob Sulteng yang secara resmi telah diberhentikan dari dinas kepolisian terhitung mulai 16 April 2024 berdasarkan Keputusan Kapolda Sulteng Nomor : Kep/7/IV/2024/KHIRDIN,

Dansatbrimob menyampaikan bahwa upacara PTDH yang dilaksanakan merupakan wujud nyata komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Kepolisian.

“Saya tekankan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah di berikan kepada kita semua, ” pintanya

Sebagai benteng dari perbuatan menyimpang dan tercela, tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku tutur kata dan sikap-sikap seperti arogansi, individualis dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat, pesan Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si.

“Diharapkan kepada Para Perwira hendaknya menjadi tauladan bagi anggotanya, dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan untuk tidak bosan terus mengingatkan anggotanya,” harap Kurniawan.

Pemberhentian dengan tidak hormat adalah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap pejabat atau anggota Polri karena sebab tertentu sebagai sanksi yang diberikan kepada personil yang telah melanggar kode etik maupun aturan disiplin.

“Ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan Intropeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional, melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Apa yang kamu tanam hari ini, kelak akan kamu tuai” pungkasnya

Red”

Diskusi Bareng Koalisi Pemuda Kota : “Rekonsiliasi Pasca Pemilu Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa”

Jakarta – Diskusi yang diselenggarakan oleh Koalisi Pemuda Kota dengan mengangkat tema ‘Rekonsiliasi Pasca Pemilu Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa ‘ dihadiri beberapa para tokoh bahkan dari masing-masing relawan calon Presiden sebagai panelis/pembicara di acara diskusi yang digelar di kedai Tempo, Jakarta timur,(26/4/2024).

Seogiyanya, Pemilu Pilpres telah selesai, namun proses demokrasi masih terus berjalan. Kini, saatnya memasuki fase rekonsiliasi pasca pemilu untuk merajut kembali persatuan dan membangun bangsa yang lebih kuat.

Dalam hal ini, Iwan selaku Ketua panitia penyelenggara Diskusi Koalisi Pemuda Kota menjelaskan pentingnya Rekonsiliasi.

“Rekonsiliasi bukan berarti menghapus perbedaan pendapat, melainkan menghargai keragaman dan membangun jalan menuju kesepakatan bersama,” ujarnya menjelaskan usai diskusi berlangsung di kedai Tempo, Jakarta timur (26/4/2024)

Lanjuttnya lagi mengatakan, Rekonsiliasi adalah kunci untuk melangkah maju sebagai bangsa yang bersatu dan damai.

Langkah Menuju Rekonsiliasi:
Dialog Terbuka dan Jujur: Membuka ruang untuk dialog yang jujur dan terbuka antara semua pihak.

Kehormatan Terhadap Institusi Demokrasi: Menghormati integritas dan otoritas institusi demokrasi seperti KPU, lembaga penegak hukum, dan media independen.

Mendorong Toleransi dan Menghargai Perbedaan: Memupuk toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan pendapat.

Komitmen terhadap Kepentingan Nasional: Mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan politik dan pribadi.

Membangun Solidaritas dan Kedamaian: Bekerja sama untuk membangun solidaritas dan kedamaian di tengah masyarakat.

Ajakan Bertindak:

Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga keutuhan bangsa.

Mari kita ajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan merekonsiliasi diri demi Indonesia yang lebih baik.

Rekonsiliasi adalah proses yang membutuhkan waktu, komitmen, dan kerja keras. Namun, hasilnya akan membawa kita menuju bangsa yang lebih kuat, bersatu, dan damai.

“Bersama-sama, kita bisa mewujudkannya,” tandasnya menjelaskan. (Bar)

Kondisi Jalan Tapung Hulu KM, 65 Rusak Parah, Kadis PUPR Provinsi Riau Harus Segera Lakukan Perbaikan

Anggaran yang sudah digelontorkan Pemerintah untuk memperbaiki jalan Petapahan – Ujung Batu berjumlah sangat pantastis sekali.

Diketahui, melalui plang proyek yang terpasang,di tahun 2022 rekontruksi jalan Tapung – Tandun senilai Rp.15.117.999.998.00 dan di tahun 2023 senilai Rp.25 milyar lebih, tetapi kenyataannya kondisi jalan jauh dari harapan warga masyarakat kecamatan Tapung Hulu, kabupaten Kampar, Riau

Perlu diketahui untuk saat ini, kondisi jalan KM,65 Desa Sukarami, kecamatan Tapung Hulu, kabupaten Kampar sudah laksana kubangan kerbau dan cukup mengkhawatirkan serta berpotensi terputus.apalagi antrian panjang mobil dan truk sudah terjadi sejak beberapa minggu ini,namun tampak tidak ada upaya berbaikan dari Dinas PUPR Provinsi Riau

Parluhutan Sidabutar selaku salah satu BPD Desa Sukarami dan yang mewakili masyarakat sangat mengeluhkan hal ini.Dan Ia juga sudah mencoba menghubungi Arif Setiawan selaku Kadis PUPR Provinsi Riau melalui WhatsApp pribadi miliknya akan kondisi jalan yang ada di KM, 65 Desa Sukarami

“Saya sudah menghubungi Kadis PUPR Provinsi Riau. Menurut Kadis PUPR Ia akan segera memperbaiki jalan kami serta membuat Box cover untuk melancarkan debit air yang ada di lokasi jalan itu.”

“Dan perlu diketahui,jalan yang rusak ini adalah satu satunya jalan yang dilintasi oleh anak sekolah yang tinggal di sini.dan tak hanya itu saja, jalan ini juga jalan penghubung antara provinsi dan kalau sampai terputus maka perekonomian masyarakat akan terputus yang akhirnya menjadi isu Nasional,padahal kita tahu anggaran rekontruksi jalan Tapung – Tandun jumlahnya sangat pantastis,sebab sesuai papan proyek yang terpasang, dari tahun 2022 hingga 2023 mencapai 42 milyar lebih, yang seharusnya masyarakat kami tidak lagi mendapati kondisi jalan seperti ini.”ucap Parluhutan Sidabutar

Di waktu yang bersamaan,Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja, SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Wel Etria,SS,.M.H saat dikonfirmasi membenarkan akan kondisi jalan tersebut.Ia juga mengatakan kalau pihaknya telah melakukan koordinasi terhadap pihak PUPR Provinsi Riau untuk segera memperbaiki jalan itu.

“Kami dari Jajaran Polsek Tapung Hulu sudah melakukan langkah koordinasi terhadap pihak PUPR Provinsi.dan kami juga sudah melaksanakan upaya perbaikan untuk mengantisipasi jala rusak tersebut dengan melakukan penimbunan material bangunan berupa sertu di jalan jalan berlubang,sehingga dapat dilalui.maka dari itu Saya berharap kepada PUPR Provinsi Riau untuk secepatnya mengatasi masalah yang terjadi saat ini,jangan nantinya setelah banyaknya keluhan dari warga dan menambah terjadinya angka kecelakaan lalu lintas baru di perbaiki.” pinta Kapolsek Tapung Hulu

Sementara itu Arif Setiawan, selaku Kadis PUPR Provinsi Riau saat dihubungkan Wartawan melalui seluler pribadi miliknya yang akan melakukan konfirmasi kondisi jalan tersebut terkesan enggan mengangkat telpon miliknya.Untuk itu diharapkan kepada Arif Setiawan segera memperbaiki jalan itu sebelum terjadinya gejolak di tengah tengah masyarakat seperti yang terjadi di Desa Sumber Sari kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar baru baru ini. (Pajar Saragih)

Red: DPP AMI