Beranda blog Halaman 446

Simak Tips Jitu Karo SDM Polda Sulteng Lulus Tes Calon Anggota Polri

Palu – Karo SDM Polda Sulteng, Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo, S.I.K., menjadi narasumber dalam Podcast Presisi Polda Sulteng yang membahas tentang tips dan trik jitu menjelang tes Penerimaan Terpadu Polri Tahun 2024.

Dalam podcast yang ditayangkan pada hari Rabu (24/4/2024) tersebut, Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo memberikan berbagai informasi penting dan bermanfaat bagi para calon anggota Polri.

Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo mengawali podcast dengan menjelaskan tentang tahapan-tahapan seleksi tes Penerimaan Terpadu Polri, mulai dari pendaftaran online, tes awal, tes kesehatan, tes psikologi, hingga tes terakhir yaitu tes kesamaptaan jasmani dan rohani.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo membagikan beberapa tips jitu bagi para calon anggota Polri untuk mempersiapkan diri menjelang tes seleksi. Berikut beberapa poin pentingnya:

Pertama, Pahami persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Calon anggota Polri diimbau untuk mempelajari secara seksama persyaratan dan ketentuan yang berlaku untuk mengikuti seleksi. Hal ini dapat dilakukan dengan membaca pengumuman resmi dari Polri atau bertanya kepada panitia seleksi.

Kedua, Siapkan diri dengan baik.

Persiapan diri yang baik meliputi persiapan fisik, mental, dan pengetahuan. Calon anggota Polri dapat mengikuti latihan fisik secara rutin, mempelajari materi-materi yang akan diujikan, dan mengikuti simulasi tes seleksi.

Ketiga, Tetap fokus dan jaga kesehatan.

Menjelang tes seleksi, calon anggota Polri harus fokus dan menjaga kesehatan. Hindari begadang, konsumsi makanan bergizi, dan istirahat yang cukup.

Keempat, Percaya diri dan jangan mudah menyerah.

Percaya diri merupakan kunci utama dalam mengikuti tes seleksi. Calon anggota Polri harus yakin dengan kemampuan diri dan jangan mudah menyerah.

Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo juga berpesan kepada para calon anggota Polri untuk mengikuti tes seleksi dengan jujur dan sportif. Ia menegaskan bahwa Polri tidak mentolerir kecurangan dalam proses seleksi.

Ia juga berharap, melalui Podcast Presisi Polda Sulteng ini diharapkan dapat membantu para calon anggota Polri dalam mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tes seleksi penerimaan terpadu Polri Tahun 2024, tandasnya.

Red”

Polresta Magelang Ungkap Curas Yang Semula Diduga Korban Laka

Magelang, Jawa Tengah – Seorang laki-laki paruh baya dalam keadaan terluka ditemukan warga di Jalan Mayjend Bambang Soegeng, area Metro Square Mertoyudan pada Rabu (24/04/2024) dini hari. Warga menemukan Korban ini tepatnya di depan Klinik Kesehatan Bhumi, Kampung Jarangan, Kelurahan Sumberrejo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.

Warga menduga pria tersebut adalah korban kecelakaan lalulintas (laka lantas), sehingga segera melapor pihak berwajib. Namun ternyata dalam penyelidikan diungkap pria tersebut adalah Korban tindak pencurian dengan kekerasan (Curras).

Hal itu disampaikan Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. saat memimpin Konferensi Pers ungkap kasus tersebut di Ruang Media Center Mapolresta setempat, Kamis (25/04/2024). Dalam kegiatan itu Kapolresta didampingi Kasatreskrim Polresta Magelang Rifeld Constantien Baba, S.I.K, M.H.

Disampaikan Kapolresta Magelang, laki-laki Korban ini bernama Sansan Andriawan (37), bekerja sebagai Driver Maxim (Ojol). Alamat KTP Kampung Cisaradan RT 04 RW 08 Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sedangkan Pelaku, laki-laki berinisial S warga RT 3 RW 5 Desa Sekarbolo, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

“Dari penemuan Korban tersebut, warga kemudian melaporkan ke pihak kepolisian pada hari itu Rabu (24/04/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Menindak lanjuti laporan warga petugas Polresta Magelang dan Tim Medis mendatangi lokasi dan memeriksa Korban,” terang Kombes Pol Mustofa menuturkan kronologi kejadian.

Semula diduga Korban kecelakaan, namun setelah didalami oleh Tim Medis dan Penyidik dilihat dari lukanya seperti luka benda tajam. Korban dalam kondisi kritis dan dilarikan ke RS Merah Putih guna mendapatkan penanganan medis.

“Di lokasi, sepeda motor serta barang milik Korban tidak ditemukan. Korban mengalami luka berat dan dirawat di RS Merah Putih. Adapun luka yang dialami Korban berupa tulang rahang kanan patah, lecet di perut, dan infeksi usus akibat benturan keras,” terang Kapolresta.

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman, Satreskrim Polresta Magelang berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Curras. Pelaku berinisial S warga RT 3 RW 5 Desa Sekarbolo, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pelaku berhasil diamankan di Kaliwungu Kendal, diduga saat itu Pelaku akan kembali ke Jakarta.

Tersangka dengan Korban sebenarnya sudah saling mengenal. Dari awal Tersangka ini berniat ingin menguasai atau merampas barang milik Korban. Kemudian meminta Korban untuk mengantar dari Jatinegara ke Klaten dengan upah Rp 1.000.000.

“Melalui googlemap, keduanya menuju Klaten, dan sesampai Magelang (TKP), niat dari Tersangka dilaksanakan dengan menusuk rahang Korban sebanyak dua kali menggunakan gunting yang sudah dipersiapkan,” kata Kombes Pol Mustofa.

Dari tangan Pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu 1 (satu) buah helm warna kuning bertuliskan Maxim, uang tunai Rp 243.000 milik Korban, 1 (satu) buah gunting bergagang hitam milik Tersangka yang digunakan untuk menusuk leher Korban.

Kemudian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol F-4404-FEC, dompet warna hitam milik Korban, tas pinggang warna coklat milik Korban. Serta 1 (satu) buah peci warna hitam milik Korban, 1 (satu) buah sarung milik Korban, dan 1 buah handphone warna biru hitam merk Infinix milik Korban.

Pengakuan Tersangka S, dia melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut terinspirasi dari film “Rambo” yang dilihatnya lewat Youtube. Sehingga melakukan eksekusi dengan cara menusukkan gunting ke leher Korban.

Kapolresta mengungkapkan, sebelum Konferensi Pers, pihaknya mendapatkan informasi dari RS Merah Putih, bahwa Korban akhirnya meninggal dunia siang ini, Kamis (25/04/2024).

“Akibat perbuatannya, Pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana penjara,” pungkas Kombes Pol Mustofa.

Timsus Jateng

Menggangu Ketertiban Umum, ODGJ di Sumpiuh Banyumas Diamankan Polisi

Polsek Sumpiuh Polresta Banyumas Polda Jateng mengamankan seseorang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan yang berada di trafic light taman kota Sumpiuh Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto, S. ST, mengatakan hal tersebut sebagai tindak lanjut adanya laporan warga yang mengeluhkan adanya ODGJ di trafic light depan mini market taman kota Sumpiuh yang meresahkan warga sekitar.

”Kami mendapatkan laporan dari warga, bahwa ada orang yang mengalami gangguan kejiwaan yang mengganggu dan berpotensi menumbulkan laka lantas dan kerawanan lainya”, kata Kapolsek.

Karena dinilai membahayakan dan mengganggu ketertiban umum, petugas Polsek Sumpiuh bersama petugas Puskesmas dibantu warga setempat melakukan langkah persuasif untuk mengamankan orang tersebut.

“Kami berkordinasi dengan instansi terkait kemudian kami amankan orang tersebut ke ambulance untuk dilakukan rujukan kejiwaan ke RSUD Banyumas”, kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, hal ini merupakan respon cepat patugas sebagai wujud kehadiran dan kepedulian Polri kepada masyarakat dan lingkungan.

”Kami berkomitmen akan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga terwujudnya kondusifitas wilayah serta kedekatan Polri dengan masyarakat semakin erat”, ungkap Kapolsek.

Red”

Tipu dan Gadaikan Sepeda Motor Tetangga, Pria di Purbalingga Diamankan Polisi

Polsek Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor. Pelaku berinisial LCG (33) warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, diamankan berikut barang buktinya.

Kapolsek PurbaIingga AKP Setiadi mengatakan tersangka melakukan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor pada hari Senin (15/4/2024). Korbannya adalah Febrian Gimnastiar (23) warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga.

“Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu meminjam sepeda motor kepada korban namun kemudian menggadaikannya tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan korban,” ungkap kapolsek didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky dan Kanit Reskrim Polsek PurbaIingga Aiptu Agus Supriyanto.

Menurut kapolsek, saat kejadian tersangka datang ke rumah korban yang merupakan tetangganya. Kemudian berpura-pura meminjam sepeda motor untuk mengambil barang secara cash on delivery (COD). Untuk meyakinkan korban, tersangka berjanji setelah selesai sepeda motor langsung dikembalikan.

“Namun setelah berhasil membawa sepeda motor korban, tersangka tidak kunjung mengembalikan. Hingga korban melaporkan kejadian ke Polsek PurbaIingga setelah tiga hari sepeda motonya tidak dikembalikan,” jelasnya, Kamis (25/4/2024).

Dari laporan korban, Unit Reskrim Polsek PurbaIingga kemudian melakukan pemeriksaan korban dan saksi selanjutnya melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil diamankan pada hari Kamis (18/4/2024) pukul 19.00 WIB di wilayah Kelurahan Bojong, Kabupaten Purbalingga.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya sepeda motor jenis Honda Vario bernomor polisi R-4358-EV, satu buah BPKB sepeda motor dan STNK sepeda motor,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, sepeda motor milik korban digadaikan kepada seseorang dengan nominal Rp. 2 juta. Uang hasil gadai sepeda motor sudah habis digunakan. Uang digunakan korban untuk membayar hutang dan membeli keperluan sehari-hari.

“Tersangka bukan merupakan residivis dan baru pertama kali melakukan tindak pidana,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 378 KUHP juncto pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara selama lamanya empat tahun.

Red”

Tradisi Halal Bi Halal jadi Tradisi Tahunan Mayarakat Dusun Kalijeruk.

Lemah Ireng, Kabupaten Semarang 24.04.2024. Warga Kalijeruk, Desa Lemah Ireng melaksanakan Halal bi halal sebagai rangkaian tradisi tahunan di bulan Syawal  sesudah lebaran Idul Fitri sebagai refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap ukuwah islamiah serta menjaga tali silaturakhim dan persaudaraan antar sesama warga.

Sebagaimana yang di ungkapkan Sdr Winarno selaku penyelenggara kepada awak media mengatakan bahwa acara tersebut sangatlah penting untuk dilaksanakan,mengingat pasca pesta demokrasi yang bagaimanapun sangat menyita perhatian masyarakat serta  berpotensi timbulnya perpecahan di tengah masyarakat dari dukung mendukung baik Caleg maupun Presiden.

Dalam kacamata Islam halal bi halal bertujuan untuk saling hormat menghormati sesama manusia dalam bingkai merajut tali silaturahmi, sebagai jembatan perantara untuk memperluas rezeki dan memperpanjang umur, sebagai mana hadis Rosululloh solollohu Alaihiwasalam yang berbunyi; barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia bersilaturahmi”.

Hadir dalam halal bi halal tersebut pemerintah desa Lemahireng, ketua dan anggota baik ormas maupun LSM serta Media di kabupaten semarang serta para tamu-tamu undangan sewilayah Kecamatan Bawen.

Dalam rangkaian acara tersebut,ratusan pengunjung hadir dari seputaran wilayah kecamatan Bawen yang  juga dimeriahkan oleh hadroh Al-ihlas serta di tutup dengan pengajian umum oleh Kyai H. Jumardi dari Ungaran Barat.

Didalam tausiahnya Kyai H.Jumardi secara runtut, dengan bahasa yang lugas yang dikemas candaan nuansa santai, memaparkan tema halal bi halal sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan menjaga toleransi antar sesama pemeluk agama diwilayah Lemah Ireng.

Tim Biro Semarang

Di Duga Ada Kolusi Pihak Penyedia Jasa Dengan Pihak Kuasa Pengguna Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) APBN 2023.

LAMPUNG TIMUR – Diduga adanya kolusi antara pihak kuasa pengguna anggaran APBN Tahun 2023 Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Zaenudin selaku ketua Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Peduli Lampung DPP (APL) saat dikonfirmasi awak media menjelaskan adanya kolusi ditubuh Balai TNWK,Selasa 23/04/2024.

“Berdasarkan surat klarifikasi secara resmi yang kami layangkan beberapa minggu yang lalu dan sudah di Jawab namun jawaban secara normatif menurut kami” Ucap Zaenudin.

“Jawaban tersebut tidak mendasar,pihak Balai TNWK tidak melampirkan jawaban isi surat dan uraian hanya saja memberikan jawaban berupa dokumen foto proposal bantuan,Dokumentasi foto barang yang dibelanjakan dan beberapa dokumen pengembalian anggaran yang tidak terperinci serta tidak terlampirnya secara spesifikasi/ RAB jenis pembelanjaan dan dokumen pendukung lainnya untuk hal tersebut dokumen berkas yang diserahkan oleh Pihak Balai TNWK” Sambungnya.

Zaenudin yang akrab dipanggil Bung Zay tersebut juga menegaskan akan melaporkan dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk memeriksa pihak pihak yang terlibat.

“Kami akan jadikan landasan dasar pelaporan dan kami meminta kepada (APH ) diantara nya Kejaksaan Tinggi Lampung agar secepatnya Membentuk TIM Pemeriksaan terkait adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan Syarat KKN,yang dilakukan oleh Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Tahun 2023 melalui Balai TNWK,kami memohon Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung agar secepatnya melakukan Pemeriksaan kepada Pihak-Pihak terkait dalam pelaksanaan Penggunaan Anggaran tersebut” Tegasnya.

Mengenai Paket Pembangunan Tanggul siring kami dari Aliansi Peduli Lampung masih mendalami hal tersebut dan insaalah dalam waktu dekat ini bahan dasar pelaporan akan segera kita serahkan Kepada ( APH ) karena bukan kewenangan kami untuk melakukan pemeriksaan secara keseluruhan kami hanya Pelaku Sosial Kontrol yang tetap mengedepankan Azas Paraduga Tak bersalah ,tidak bisa melebihi Kewenangan Aparatur Penegak Hukum,Tutupnya.

Redaktur:(zay)

PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB

Jakarta — PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat dinilai telah dirusak akibat korupsi dana hibah BUMN untuk Pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) RO.2,9 Milyar dari total Rp.6 Milyar. Pemerhati media, HM. Jusuf Rizal,SH mendesak dilakukan KLB (Kongres Luar Biasa) guna menyelamatkan nama baik wartawan dan organisasi PWI.

Ada beberapa alasan kenapa Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu mengusulkan segera perlu dilakukan KLB di organisasi PWI Pusat, diantaranya :

Pertama, korupsi dana hibah bantuan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk pelaksanaan UKW, senilai Rp.2,9 Milyar sebagaimana telah dilansir Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Meski ada pengembalian dan diberikan tenggang waktu pengembalian, tidak menghilangkan peristiwa kriminalnya (Penggelapan Dana organisasi PWI Pusat).

Kedua, akibat kasus korupsi ini kepercayaan publik, dunia usaha dan pemerintah terhadap organisasi PWI telah berkurang. Citra wartawan yang dinilai bersih serta menjadi salah satu pilar demokrasi dan ikut memberantas korupsi, jadi rusak. Ini merupakan peristiwa yang memalukan dan mencoreng nama para wartawan maupun organisasi PWI.

Ketiga, telah terjadi keretakan diantara para pengurus PWI Pusat dengan Dewan Penasehat maupun Dewan Kehormatan PWI Pusat. Saling serang dalam sebuah internal organisasi, menunjukkan kapal PWI Pusat tidak lagi solid. Sudah bocor karena ulah empat oknum Pengurus PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M. Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh

Keempat, Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat telah memberikan teguran keras Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun yang ditandatangani Sasongko Tedjo, Ketua DK PWI Pusat dan Sekretaris, Nurcholis MA. Basyori. Kemudian terhadap tiga orang lainnya yaitu Sayid Iskandarsyah, Sekjen, M.Ihsan, Wabendum dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh direkomendasikan diberhentikan atau dipecat dari jabatannya. Ini telah menunjukkan fakta hukum ada penyalahgunaan wewenang.

Kelima, dengan adanya sanksi DK PWI Pusat kepada empat pengurus PWI Pusat, maka akan ada kekosongan jabatan strategis, khususnya Sekjen. Sanksi peringatan keras kepada — semestinya diberhentikan dengan tidak hormat karena ini bukan pelanggaran etika, tapi peristiwa kriminal — Ketua PWI Pusat, Handri Ch.Bangun telah merusak integritas dan menimbulkan ketidakpercayaan para pengurus, anggota, masyarakat maupun mitra, baik pemerintah, BUMN dan Swasta.

Contoh ketudakpercayaan itu dilakukan Kementerian BUMN yang semestinya kerjasama bantuan Hibah UKW untuk tiga tahun kedepan dengan nilai RP.18 milyar, kini disebut dibatalkan hanya berhenti untuk bantuan Rp.6 milyar yang dikorupsi Rp.2,9 milyar

“Atas lima pertimbangan itu, maka para pemangku suara di PWI harus melakukan KLB. Ini masalah untuk menyelamatkan nama organisasi PWI. Dengan demikian akan dihasilkan pengurus baru yang kredibel, dipercaya serta mampu mengelola organisasi PWI secara profesional dan transparan. Selain itu jika proses hukum di Kepolisian berlanjut, nama PWI akan terus terseret-seret,” tegas Jusuf Rizal anggota PWI era Masdun Pranoto, pria berdarah Madura-Batak, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Kapolda Jateng Gelar Dialog Kebangsaan di UNDARIS

Polres Semarang. Polda Jateng|Berbagai upaya dilakukan Kapolda Jawa Tengah dalam menciptakan situasi kondusif dalam rangkaian Pemilu 2024, salah satunya kegiatan Dialog Kebangsaan yang digelar di Kampus Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman LPGUPPI (Undaris) Ungaran Rabu 24 April 2024.

Kegiatan yang diikuti Civitas Akademi baik mahasiswa dan BEM Undaris, serta perwakilan 30 BEM Universitas di wilayah Semarang raya ini dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi SH. SSt. MK., didampingi Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kapolres Semarang Kabupaten beserta PJU Polda Jateng

Rombongan diterima Rektor Undaris Dr. Drs. H. Hono Sejati SH. M. Hum., berikut Wakil rektor beserta jajaran Dosen maupun pegawai Undaris Ungaran.

Dihadapan para mahasiswa, BEM Undaris dan perwakilan BEM sekitar 250 Orang. Rektor Undaris Dr. Drs. H. Hono Sejati SH. M. Hum., mengucapkan selamat datang kepada Kapolda Jateng beserta jajaran, serta tamu undangan perwakilan BEM yang hadir.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolda Jateng beserta jajaran serta para perwakilan BEM Mahasiswa yang hadir, kami ucapkan terimakasih bahwa kampus Undaris menjadi tempat kegiatan Dialog kebangsaan. Harapan kami dapat menciptakan situasi kondusif dikalangan pemuda mahasiswa di Jawa Tengah.” Ungkapnya dengan diamini oleh Presiden BEM Undaris Muhammad Iwan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda jateng Irjen Ahmad Luthfi memberikan gambaran perihal pentingnya menjaga kondusifitas pasca pemilu.

“Pada saat pasca dan masa berlangsungnya Ops Mantab Brata yang masih berlangsung atau pemilu 2024, dimana Mahasiswa sebagai salah satu bagian penting Bangsa Indonesia untuk menciptakan situasi kondusif di lingkungan masyarakat.” Terangnya.

Selain pemahaman pentingnya Kondusifitas lingkungan pasca Pemilu, Kapolda juga melakukan dialog interaktif berupa tanya jawab yang mendapat antusias dari peserta yang hadir.

Salah satunya M. Nasehan perwakilan BEM Universitas Wahid Hasyim Semarang, mengajukan pertanyaan kepada Kapolda Jateng tentang penegakkan hukum yang bertentangan dengan kepribadian personel Polri.

Hal ini langsung ditanggapi Kapolda Jateng “Ketika saya maupun personel Polri Polda Jateng menangani kasus yang bertentangan dengan pribadi atau perasaan, maka perlu diingat adanya asas Equality Before The Law.” Jawab Kapolda Jateng.

Hal ini langsung dilemparkan oleh Irjen Ahmad Luthfi kepada Audience yang hadir perihal Equality Before The Law tersebut, dimana langsung disambut antusias oleh salah satu Mahasiswi Undaris Fakultas Hukum Putri Erni.

Putri menjelaskan “Asas dimana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama.” Jelasnya.

Diakhir kegiatan, ditutup pemberian cendera mata dari Kapolda Jateng kepada Rektor Undaris. Serta dihadapan awak media, Kapolda kembali menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban lingkungan menjadi tanggung jawab bersama, tanpa terkecuali kalangan Mahasiswa sebagai bagian penting bangsa.

Red”

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN Demi Terwujudnya Sinergitas Penegakan Hukum”

Bali- Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan “Pertemuan Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN” bertempat di Merusaka Hotel, Nusa Dua Bali, Kamis (25/04/2024).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa sekitar satu tahun sejak pertemuan konsultasi pertama yang diselenggarakan di Lam Thaen, House Bang Saen, Chonburi, Thailand menghasilkan poin penting pertemuan yaitu perlunya memperkuat kerja sama di antara para Jaksa se-ASEAN.

“Hal tersebut sebagai bentuk optimalisasi terhadap peran yang dilakukan Jaksa ASEAN dalam mencegah dan menekan kejahatan transnasional yang terorganisir, serta mendorong para Jaksa ASEAN untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait kegiatan Kejaksaan guna memperkuat jaringan Kejaksaan ASEAN,” terangnya Jaksa Agung.

Adapun pada pertemuan konsultasi Jaksa ASEAN di Bang Saen telah mencapai suatu kesepakatan “Bang Saen Initiative 2023”. Kesepakatan tersebut pada pokoknya membuka peluang untuk menjajaki terbentuknya entitas atau sebuah Badan bagi para Jaksa se-ASEAN beserta format organisasi dan fungsinya sebagai wadah dalam peningkatan kerja sama meliputi sarana berbagi informasi serta pengetahuan terkait penegakan hukum guna menjaga supremasi hukum di kawasan ASEAN.

Menurut Jaksa Agung, urgensi untuk membentuk wadah kerja sama antar institusi Kejaksaan di kawasan ASEAN sangat diperlukan karena dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi, kejahatan lintas batas kini semakin kompleks dan sulit untuk ditangani oleh satu negara saja.

“Dengan terbentuknya entitas Kejaksaan se-ASEAN diharapkan dapat membantu dalam penegakan hukum lintas batas, termasuk dalam mengatasi kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia, narkotika, pencucian uang, korupsi dan kejahatan lainnya,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap dengan adanya entitas atau badan Para Jaksa se-ASEAN dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar lembaga Kejaksaan se-ASEAN dalam rangka membangun sistem penegakan hukum yang kuat dan efektif.

Selain itu dengan keberadaan entitas tersebut, diharapkan juga dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Jaksa dalam menangani berbagai kasus yang memerlukan kerja sama lintas negara, kebutuhan memperoleh akses informasi, serta memperluas jejaring lembaga Kejaksaan di negara kawasan ASEAN.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi dan koordinasi bersama.

“Mari kita serukan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh dikalahkan dengan sekat-sekat perbedaan sistem hukum dan yurisdiksi, mengingat globalisasi saat ini telah memberikan dorongan terhadap transformasi kejahatan yang semula sektoral menjadi multi-sektoral,”Ucap Jaksa Agung.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung atas nama pribadi dan selaku Pimpinan Kejaksaan RI menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan forum konsultasi ini.

“Semoga forum pertemuan konsultasi antara Jaksa se-ASEAN dapat mewujudkan terbentuknya Badan atau Entitas khusus bagi Jaksa se-ASEAN, agar ke depan entitas ini dapat menjadi wadah pertukaran ide, gagasan, ilmu, dan pengalaman yang dapat mengoptimalkan profesionalitas Jaksa ASEAN dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Hal itu dalam rangka mendorong supremasi hukum dan keamanan regional di kawasan ASEAN,” pungkas Jaksa Agung.

Kegiatan Pertemuan Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN di Bali turut dihadiri oleh Jaksa Agung Filipina Yang Mulia Tuan Benedicto Malcotento, Wakil Jaksa Agung Thailand Yang Mulia Tuan Jumphon Phansumrit, Kepala Badan Pemulihan Aset sekaligus Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Para Ketua dan Anggota Delegasi Jaksa Agung dari Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam dan Myanmar, Para Observer dari Negara Jepang, Luxemburg, Amerika Serikat, Denmark, UNODC, dan para undangan yang hadir. (Red).

Tak Pernah Putus Hubungan, Kapolres Kebumen Hadiri Halal Bihalal PP Polri

Kebumen – Kapolres Kebumen AKBP Recky bersama PJU Polres dan Bhayangkari menghadiri kegiatan silaturahmi halal bihalal Idul 1445 Hijriah yang diselenggarakan persatuan keluarga besar purnawirawan PP Polri Cabang Kebumen, di Pendopo Kelurahan Panjer, Kebumen, Kamis 25 April 2024.

AKBP Recky selaku pembina PP Polri menyambut positif kegiatan halal bihalal dan berharap hubungan antara PP Polri dengan Polres Kebumen tetap terjaga.

“Kami berharap, agar kami, para personel yang masih aktif juga selalu mendapatkan bimbingan dari bapak ibu sekalian,” kata AKBP Recky dalam sambutannya.

Lanjut Kapolres, situasi Kamtibmas yang kondusif di Kebumen juga ada peran PP Polri. Lebaran yang identik banyak kejadian menonjol, seperti ledakan petasan ataupun kecelakaan laut yang mengakibatkan korban jiwa saat ini tidak ditemukan.

“Alhamdulillah Kebumen aman, ini juga peran bapak ibu yang sudah bermasyarakat di tempat tinggal masing-masing. Sehingga tidak ada kejadian menonjol. Tentu ini adalah peran kita semua,” pungkas Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi anggota PP Polri yang masih terlihat begitu semangat berorganisasi meski telah purna dari Kepolisian.

Selanjutnya Ketua PP Polri Cabang Kebumen AKP Purn Supriyanto mengaku masih setia dengan Polri meski telah purna.

Ia berharap agar kegiatan yang dilaksanakan oleh PP Polri terus didukung Polres Kebumen sehingga silaturahmi tidak pernah putus.

“Kita berkomitmen setia terhadap Polri. Semoga apa yang kita jalin, bisa terus terjalin dengan baik,” kata Supriyanto.

Red”