PBH
Beranda blog Halaman 20

Intel Reda Manthovani: Jaksa Mandiri Pangan Sebagai Bentuk Kontribusi Kejaksaan Mendukung Swasembada Pangan

0

Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Perum BULOG menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis. Acara ini dilaksanakan pada Selasa 25 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari program prioritas pemerintah yang tertuang dalam ASTA CITA Kedua dari 17 Program Prioritas Presiden, yakni mencapai swasembada pangan, energi, dan air.

“Salah satu kebijakan pemerintah yang mendukung hal ini adalah penghentian impor beras mulai tahun 2025 serta target serapan 70 persen dari total 3 juta ton gabah yang dicanangkan oleh Badan Pangan Nasional,” imbuh JAM-Intel.
Sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung swasembada pangan, program “Jaksa Mandiri Pangan” diluncurkan dengan memanfaatkan aset lahan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya yang dikelola oleh Kejaksaan. Sebagai pilot project, program ini akan memanfaatkan 414 bidang tanah seluas 3.301.524 m² di Kabupaten Bekasi yang berasal dari perkara Asabri atas nama terpidana Benny Djokrosaputro. Lahan tersebut akan digunakan untuk budidaya padi guna memenuhi kebutuhan beras nasional.

JAM-Intel mengungkapkan bahwa kerja sama ini juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan monopoli pertanian yang sering merugikan petani akibat praktik tengkulak. Dengan kolaborasi ini, diharapkan kesejahteraan petani lebih terjamin melalui sistem pengelolaan lahan yang lebih baik, yang melibatkan Kejaksaan, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Perum BULOG.
Dalam perjanjian ini, masing-masing pihak memiliki peran sebagai berikut:
Kejaksaan Agung: Mengoordinasikan penyediaan lahan tanam.

Kementerian Pertanian: Mengoordinasikan penyediaan bibit, sarana prasarana pertanian, serta pembinaan kelompok tani.
PT Pupuk Indonesia: Mengoordinasikan penyediaan pupuk.
Perum BULOG: Mengoordinasikan pembelian hasil panen.
Selain itu, kerja sama ini mencakup pertukaran data dan informasi guna deteksi dini terhadap potensi permasalahan hukum, serta kegiatan sosialisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan berbagai hal teknis lainnya yang mendukung kelancaran program.

“Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap program Jaksa Mandiri Pangan dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi nyata dalam pencapaian swasembada pangan nasional,” ujar JAM-Intel.

Menutup sambutannya, JAM-Intel berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan para petani. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung kebijakan pemerintah guna mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.

Jakarta, 24 Maret 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Wakapolda Jateng Kunjungi Pos Pelayanan Operasi Ketupat Candi 2025 di Purbalingga

0

Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah (Jateng) Komisaris Besar Polisi Latif Usman melakukan kunjungan dan pengecekan terhadap Pos Pelayanan Operasi Ketupat Candi 2025 di Alun-alun Purbalingga, Selasa (25/3/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda mengecek personel dan kelengkapan yang ada di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Candi 2025. Kemudian mengecek jalur jalan dan lokasi rawan di wilayah Kabupaten PurbaIingga melalui peta dan monitor CCTV yang ada di pos.

Sebelum meninggalkan lokasi, Wakapolda mengecek inovasi wayang lalu lintas dan memberikan bingkisan untuk personel yang bertugas di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Candi 2025. Bingkisan diberikan sebagai dukungan terhadap petugas pengamanan.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar yang menerima kunjungan mengatakan hari ini kami menerima kunjungan sistensi dari bapak Wakapolda Jawa Tengah. Pada prinsipnya ini adalah supervisi dan pengawasan dari unsur pimpinan Operasi Ketupat Candi 2025.

“Kami sambut tim supervisi bersama dengan personel dari instansi yang terlibat dalam Operasi Ketupat Candi 2025 seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan,” ucap Kapolres.

Disampaikan bahwa Pos Pelayanan yang dikunjungi ini merupakan implementasi pelayanan seluruh unsur yang ada di Kabupaten PurbaIingga. Seperti pelayanan keamanan dari Polri, pelayanan kesehatan dari Dinas Kesehatan dan pelayanan lainnya.

“Kami sudah mengantisipasi kerawanan lalu lintas yang mungkin terjadi, dengan menempatkan personel pada lokasi strong poin di sejumlah titik jalur jalan wilayah Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya.

Red”(Humas Polres PurbaIingga)

Warga Bringkeng, Teraprsiasi Kades Siman Yang Brani Kocek Uang Pribadi, Perbaiki Jalan.

0

Cilacap – Kondisi jalan lingkungan di Desa Bringkeng, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, yang memprihatinkan dan mengganggu aktivitas warga, khususnya di perbatasan dengan Dusun Nusajaya, Desa Bojong, telah menarik perhatian Kades Siman. Jalan yang dipenuhi lubang dan genangan air, terutama saat musim hujan, membuat warga kesulitan beraktivitas sehari-hari.
Jalan lingkungan ini merupakan akses vital bagi warga Bringkeng dan sekitarnya, terutama untuk kegiatan pertanian dan mobilitas sehari-hari.

Kerusakan jalan yang parah telah berlangsung cukup lama, dan perbaikan yang dilakukan sebelumnya belum memberikan hasil yang memuaskan.

Warga telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa, namun perbaikan yang diharapkan belum terealisasi secara maksimal.
Melihat kondisi memprihatinkan ini dan mendengar keluhan warga, Kades Siman mengambil tindakan cepat dengan menyumbangkan beberapa truk limestone dari dana pribadinya untuk menimbun jalan yang rusak tersebut. “Saya merasa prihatin dengan kondisi jalan ini. Warga kesulitan beraktivitas, apalagi saat musim hujan.

Ini adalah bentuk kepedulian saya sebagai pemimpin desa,” ujar Kades Siman.
Sebagai bentuk dukungan dan sinergi, Kades Bringkeng juga turut menyumbangkan lima truk batu tambahan. Upaya bersama ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi jalan yang rusak secara signifikan.
Kondisi Jalan yang Memprihatinkan
Ruas jalan lingkungan Desa Bringkeng yang belum dibangun mencapai sekitar satu kilometer. Kondisi jalan yang masih berupa tanah dan batu ini menyebabkan kerusakan parah, terutama karena sering dilalui kendaraan berat.

Genangan air di depan mushola juga menjadi masalah tersendiri, menyulitkan warga yang ingin beribadah. Perbaikan jalan yang dilakukan Pemdes Bringkeng pada tahun 2024 dinilai tidak efektif karena hanya menggunakan limestone atau tanah cadas putih, yang mudah berubah menjadi lumpur saat terkena air.

Warga sangat mengapresiasi tindakan sigap Kades Siman. Mereka berharap agar jalan lingkungan ini segera dibangun dengan konstruksi yang lebih kokoh, seperti rabat beton atau pengaspalan. Perbaikan jalan ini akan mempermudah akses warga, terutama saat musim panen dan aktivitas sehari-hari. “Kami sangat berterima kasih kepada Kades Siman atas kepeduliannya. Jalan ini sangat penting bagi aktivitas kami sehari-hari,” ungkap salah seorang warga.
Kepedulian Kades Siman ini menunjukkan bahwa masalah infrastruktur desa membutuhkan perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak, termasuk pemerintah desa dan warga sekitar.(TG)

Redaksi”

Keluarga Terduga Pembunuhan di Tokyo Space Cafe Bandar Lampung Tuntut Keadilan

0

Jakarta – Keluarga dari Iqball Dwi Adrianza, terduga pelaku dalam kasus pembunuhan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Tokyo Space Cafe, Bandar Lampung, terus menyuarakan tuntutan keadilan.

Mereka mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses hukum yang telah berlangsung selama hampir tiga tahun tanpa kejelasan yang memadai.

Kasus ini bermula dari peristiwa tragis pada Minggu dini hari, 15 Mei 2022, ketika seorang prajurit TNI AD berpangkat Prajurit Dua (Prada) bernama Agung Adu Saputra tewas akibat penusukan. Korban diketahui bertugas di Batalyon Infanteri 143 Natar, Lampung Selatan. Sementara itu, Iqball Dwi Adrianza, yang juga berpangkat Prada dan bertugas di Yonif 143/TWEJ Kompi Senapan B, hingga kini masih berada dalam tahanan.

Ibu dari Iqball, Cahaya Khairani, warga Kabupaten Seluma Bengkulu didampingi suaminya, mengaku bahwa anaknya tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan terjadi. Dalam keterangan yang disampaikan kepada media pada Sabtu, 22 Maret di Jakarta, Cahaya menegaskan bahwa pada saat kejadian, Iqball berada di dalam kamar mandi (WC) Tokyo Space Cafe.

“Pada malam itu, suasana kafe remang-remang. Anak saya tidak berada di tempat kejadian, dia sedang buang air kecil di kamar mandi. Berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan, ada CCTV dengan lampu merah yang masih menyala saat kejadian berlangsung. Di luar (parkiran) juga terdapat CCTV, tetapi yang diperlihatkan di persidangan hanya video orang-orang yang sedang berjoget,” jelas Cahaya.

Setelah keluar dari kamar mandi, menurut Cahaya, Iqball mendapati situasi kacau dengan kerumunan orang. Ketika bertanya kepada temannya, ia diberi tahu bahwa Agung telah ditusuk oleh seseorang. Berupaya mencari tahu lebih jauh, Iqball bersama dua temannya menemukan seorang pria berambut gondrong yang berada di dalam mobil.

Pria tersebut kemudian ditarik keluar untuk dimintai keterangan. “Si rambut gondrong langsung berkata, ‘Ampun Bang, bukan saya. Tapi saya tahu siapa orangnya,’ dengan nada ketakutan,” kata Cahaya, menirukan cerita anaknya. Namun, sebelum pria tersebut dapat memberikan informasi lebih lanjut, ia dibawa masuk kembali ke dalam kafe oleh dua anggota Polisi Militer (PM).

Cahaya menyebut bahwa pria berambut gondrong itu bukan aparat, melainkan seorang mahasiswa fakultas hukum dari salah satu universitas di Lampung.

Cahaya mengungkapkan kecurigaannya terhadap manipulasi bukti dalam proses persidangan. Menurutnya, rekaman CCTV yang seharusnya memperjelas kejadian di malam itu tidak sepenuhnya dihadirkan sebagai bukti.

“CCTV di dalam kafe dan parkiran semestinya dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya. Namun, yang dipertontonkan hanya suasana orang-orang yang berjoget, bukan saat kejadian penusukan itu sendiri,” tegas Cahaya.

Selain itu, Cahaya menambahkan bahwa teman Iqball sempat menghubungi pria berambut gondrong tersebut melalui Instagram. Namun, jawaban yang diterima dinilai tidak konsisten. “Awalnya dia mengaku tahu pelakunya, tapi kemudian dia bilang tidak tahu, seakan-akan sedang linglung,” ujar Cahaya.

Merasa bahwa proses hukum tidak berjalan adil, keluarga Iqball telah melaporkan kasus ini ke berbagai pihak, termasuk Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan Panglima TNI. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan atau tindakan nyata dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami sudah mencoba semua cara untuk membuktikan bahwa anak saya tidak bersalah. Namun, sampai sekarang tidak ada yang peduli. Kami hanya ingin keadilan bagi Iqball,” tutur Cahaya dengan mata berkaca-kaca.

Cahaya berharap agar Bapak Presiden Prabowo Subianto dapat membuka kembali kasus ini agar diusut dengan benar dan transparan. Baginya, satu-satunya harapan terakhir adalah perhatian dari pemimpin tertinggi negara agar putranya mendapatkan keadilan yang layak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada saat kejadian, Kapolresta Bandar Lampung telah menyerahkan tersangka berinisial F.R beserta barang bukti hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada pihak Polisi Militer (POM) untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, perkembangan kasus ini terkesan lamban dan tidak transparan.

Tim media akan terus menggali lebih dalam untuk mencari kebenaran atas kasus pembunuhan ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat. [Tim]

Red”

Open Bidding Sekda Kuningan Dipertanyakan

0

Kuningan – Pemilihan Kepala Daerah Kuningan telah berakhir, dan Bupati & Wakil Bupati telah di lantik serta sedang menjalankan 100 hari kerjanya.
Gebrakan,terobosan serta tindakan tegas mulai di jalankan demi membangun etos dan kinerja kerja para pelaksana tugas di Birokrasi Pemerintahan Daerah(Pemda) Kuningan.
Namun terlepas itu semua,kita jangan sampai terlupakan dengan hasil Open Bidding (OB) Sekda Kuningan yang mana pelaksanaannya juga di danai oleh uang rakyat.
Karna pelaksanaan Open Bidding Sekda itu telah sesuai dengan regulasi baik PP No.11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan perubahanya dalam PP No.17 tahun 2022.

Open Bidding Sekda Kuningan itu melibatkan Pansel terdiri dari Kepala BKSDM Provinsi Jawabarat,Asessor Utama Pemprov Jabar,Akademisi Unpad dan Unpas, lembaga Sertifikat Profesi(LSP),Lembaga Administrasi Negara(LAN) dan BKD jawaTimur yang telah Akreditasi A Nasional.
Menurut Regulasi Hasil Keputusan Pansel Bersipat Mutlak dan tidak bisa di ganggu gugat,karna pelaksanaan Open Bidding merupakan amanat Perundang -Undangan yang mana pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) harus di laksanakan secara transparan,objektif,serta berbasis kompetensi.
Untuk Open Bidding Sekda Kuningan sendiri telah sesuai dengan Regulasi yang telah di tetapkan dalam pelaksanaannya.
Memang tidak ada batas waktu untuk menentukan sampe kapan hasil Open Bidding sekda di lantik,namun ini bisa menjadi preseden buruk bagi sistem birokrasi di Kabupaten Kuningan,kalau sampe hasil Open Bidding Sekda Terkatung katung tidak bertuan.
Jangan sampe jabatan Strategis pejabat tinggi Pemda Kuningan (Sekda) di dasarkan pada paktor kedekatan atau kecocokan personal Kepala Daerah,bukan berdasarkan Kapabilitas yang lolos seleksi.

Red” mulus mulyadi

BASNAZ Tangsel Berpartisipasi Dalam Acara Santunan & Bukber Komunitas SAJ

0

Tangsel | Komunitas SAJ (Saung Abah Jhon) yang berada tepat berdampingan dengan situ 7 muara pamulang yang beralamat di Jl. Salak V RT. 002 / RW. 04, kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada hari Minggu Sore , 23 Maret 2025 tepat pada jam 15.30 WIB mengadakan kegiatan buka puasa bersama alias bukber sekaligus santunan anak yatim piatu dan janda.
Hadir dalam acara Komunitas SAJ para tokoh masyarakat setempat mulai dari pengurus RT & RW , para anak yatim piatu dan undangan lainnya. Seperti kegiatan Minggu sebelumnya, komunitas SAJ terus bergerak melaksanakan kembali acara buka puasa bersama sekaligus santunan anak yatim piatu & janda, ulas Ketua Komunitas SAJ – Regina Sulistiani.

Acara pada hari minggu sore kali ini , alhamdulillah dapat berjalan berkat adanya partisipasi & sinergi kolaborasi kerjsama dari anggota keluarga komunitas SAJ (Saung Abah Jhon) secara mandiri bersama BAZNAS Tangsel serta para donatur dan alhamdulillah semua dana yang terkumpul telah kami salurkan kepada 30 anak yatim piatu dan janda dimana secara simbolis hadir 10 perwakilan dari anak yatim piatu & 3 janda dari wilayah sekitar Saung Abah Jhon. Dan kami juga bersinergi & berkolaborasi bersama media partner kami dari FWJI (Forum Wartawan Jaya Indonesia), PPRI (Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen) , GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) yang tergabung dalam KOMPI (Komunitas Organisasi Masyarakat Pers Indonesia), jelas Regina

2 tokoh penting dari Komunitas SAJ (Saung Abah Jhon) juga hadir dalam acara yaitu Abah Jono yang akrab dipanggil dengan Abah Jhon sebagai penasehat dan Rendi sebagai pembina Komunitas SAJ. Acara dimulai tepat jam 16.30 WIB dibuka dengan sholawatan dan doa, dilanjut dengan sambutan dari penasehat, pembina dan ketua Panitia acara serta pencocokan doorprice untuk para anggota komunitas SAJ yang hadir kemudian siraman rohani dan doa serta simbolis pemberian santunan.

Abah Jhon memberikan sambutan dalam pembukaan acara menyampaikan rasa syukur dan bangga serta memotivasi semua anggota keluarga Komunitas Saung Abah Jhon untuk terus semangat untuk tetap solid dan terus semangat memberikan yang terbaik dalam karya – karya yang bermanfaat untuk masyarakat Kota Tangerang Selatan khusus masyarakat sekitar wilayah Pamulang. Ayo terus bergandeng tangan kuatkan sinergi kolaborasi kerjasama antar anggota keluarga besar Komunitas SAJ, Abah sangat yakin SDM yang berkumpul dalam wadah komunitas SAJ adalah SDM – SDM yang luar biasa yang mampu melihat potensi dan peluang secara profesional, mandiri dan berintegritas, khusus dalam mengembangkan 90 sumber daya manusia yang telah tergabung dalam organisasi komunitas SAJ ini dan juga mampu mengolah sumber alam Kota Tangerang Selatan khusus Situ 7 Muara dan Wilayah Pamulang dengan kreatifitas dan maju yang baik, Abah yakin kita pasti bisa dan sangat mampu memberdayakan semuanya disegala bidang seperti ekonomi kreatif, ekonomi hijau, ekonomi digital yang bisa memberdayakan semua anggota keluarga besar komunitas SAJ, Masyarakat Kota Tangerang Selatan dan insyaallah dapat berkembang ke wilayah lain. Semoga semua rangkaian bulan penuh berkah di bulan Ramadhan ini menambah keberkahan untuk kita semuanya untuk berkah sejahtera dan majuv bersama, tutup sambutan dari Abah Jhon.

Sambutan dilanjutkan oleh Rendi – Pembina Komunitas SAJ & Roby – Ketua Panitia Acara secara singkat dengan tanpa panjang lebar karena sudah diborong semuanya oleh sambutan dari Abah Jhon dengan luar biasa antusias dan semangat. Dan Rendi secara khusus mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Tangsel dan Komunitas Organisasi Masyarakat Pers Indonesia (KOMPI) khususnya kepada Organisasi FWJI, PPRI & GWI, ungkap sambutan dari pembina dan ketua panitia acara komunitas SAJ. Kemudian acara dilanjutkan dengan siraman rohani dan doa yang dibawakan oleh Ustadz Atef .

Dan Acara puncak pemberian santunan kepada perwakilan anak yatim dan janda sebagai simbolis dalam acara. Dan untuk anak yatim dan janda yang lainnya akan diberikan langsung dengan berkunjung silaturahmi ke rumah – rumah dari anak – anak yatim piatu dan janda hingga dapat melihat kondisi keadaannya.

Tiba saat berkumandang adzan magrib acara dilanjutkan dengan ramah tamah berbuka puasa bersama semua anggota komunitas SAJ yang hadir bersama perwakilan anak – anak yatim piatu dan janda. Acara diakhiri dengan foto bersama sambil bersholawat dan ditutup dengan pembuatan video dokumentasi ucapan terima kasih kepada BAZNAS Tangsel dan para donatur serta para tokoh. Tidak lupa juga pembuatan video bersama persiapan untuk ucapan selamat hari raya Idul fitri – minal aisin wal faizin, mohon maaf lahir bathin. Acarapun ditutup oleh Regina – Ketua Komunitas SAJ bersama semua anggota yang hadir dengan mengucapkan syukur ” ALHAMDULILLAH ” telah diberikan kelancaran dan Semoga jadi berkah amal manfaat untuk semua yang hadir, terima kasih para donatur, BAZNAS Tangsel dan para rekan – rekan Media Partner Komunitas SAJ dari KOMPI, FWJI, PPRI & GWI.

Red”

Jurnalis Media Dr,Bernard Apresiasi Hak Paten Imunitas Advokat, Tidak Dapat Dituntut.

0

Jakarta .Jurnalis Media “*Dr Bernard Apresiasi Hak patent”^ lmunitas Advokat”^ tidak dapat dituntut Pasal 140 ayat 2 Pidana maupun Perdata itikad baik saat membela Kliennya dan Pasal 77 Tentang Penghinaan Presiden prioritas diselesaikan dengan RJ ” “* . Rusman Pinem .Tiur Simamora DPP GAKORPAN @ LBH PERS Presisi GSN RBRPDian Wibowo FPN BAI Prof DR Henry J Pandiangan SH.MH. Dekan FH.UKI akademisi mendukung penuh Pengesahan RUU.KUHAP oleh Waketum Gerindra DR. Habiburohman SH.MH ketua Komisi 3 DPRRI hari senin 24 /03/2025 , Dalam Pasal 77 Restorative Justice (RJ ) dikatakan penyelesaian perkara diluar pengadilan dikecualikan untuk sbb:
(a).Tindak pidana terorisme .(b.)Tindak pidana Korupsi (c.) Tindak pidana tanpa korban (d).Tindak pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih (e).Tindak pidana nyawa orang .(f).Tindak pidana diancam dengan minimum khusus .(g).Tindak pidana narkoba kecuali berstatus pengguna. .Dikatakan Guru besar Dekan FH.UKI Prof Dr Henry J P Dosen FH.UKI menggaris bawahi pula usulan bahwa advokat atau pengacara tidak dapat dituntut perdata dan pidana saat membela klien dalam.menjalankan TUPOKSI profesi.pengacara dengan itikad baik penuh integritas dedikasi untuk kepentingan pembelaan klien baik didalam maupun diluar pengadilan .HAK IMUNITAS ADVOKAT :(1.) Berlaku sepanjang advokat menjalankan kewenangan profesi nya sesuai etika dan ketentuan perundang undangan .( 2.). Membuat advokat tidak merasa terbeban & cemas saat membela kliennya
(3.) Sangat signifikan bagi advokat serta masyarakat pengguna jasa untuk pendampingan hukum .kepada advokat agar supaya tidak ada lagi “*Kriminalisasi krusial kepada para advokat Sehat untuk advokasi kasus kasus yang seyogyanya khawatir selama ini tentang hak lmunitas yang tidak berjalan dengan ampuh .”* Salam Pencerahan Hukum HAM Berkeadilan Presisi Pancasila UUD.45 “* ( Redaksi :Dr Bernard Rusman.Tiur Riries Jurnalis LBH.PERS Presisi ).@

Remaja Tunarungu di Tangerang Tertembak di Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

0

Tangerang,”- Senin, 24 Maret 2025. Seorang remaja tunarungu berusia 15 tahun, Rafli Ramadan, warga Kampung Baru, Desa Rawa Burung, mengalami luka tembak di mata kiri. Insiden ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, di sebuah gubuk dekat tempat peristirahatan bus di kawasan Tanah Tinggi, Jalan Daan Mogot Km-23, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Keluarga korban mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan segera memeriksa saksi kunci yang diduga mengetahui kejadian sebenarnya.

Kronologi Kejadian Menurut Angga Setiawan, kakak korban, keluarga pertama kali mendapat kabar melalui telepon dari seseorang bernama Mang Ule pada pukul 19.00 WIB, Senin malam. Dalam panggilan tersebut, ayah korban diberitahu bahwa Rafli ditemukan terkapar dengan wajah berlumuran darah.

Mendengar kabar itu, ayah korban segera menuju lokasi kejadian, sementara Angga tetap di rumah bersama ibunya. Keesokan harinya, Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, Angga mendatangi RSUD Kabupaten Tangerang untuk memastikan kondisi adiknya. Saat itu, ia baru mengetahui bahwa Rafli mengalami luka tembak akibat senapan angin di mata kiri, dengan proyektil peluru masih bersarang di tengkoraknya.

Tim medis kemudian melakukan operasi pengangkatan peluru yang berjalan lancar. Namun, kondisi Rafli masih dalam masa pemulihan. Sebagai penyandang tunarungu dan tunawicara, komunikasi dengan Rafli terbatas, yang semakin menyulitkan proses pengungkapan kejadian.

Hambatan dalam Proses Hukum Pada Selasa pagi, 18 Maret 2025, pihak rumah sakit meminta keluarga untuk mengurus surat pengantar visum dari kepolisian. Angga pun mendatangi Polsek Tangerang Kota sejak pukul 08.00 WIB untuk membuat laporan dan meminta surat keterangan visum.

Namun, ia mengalami kesulitan dalam mengajukan laporan ke kepolisian. Saat bertanya kepada petugas yang berjaga, ia mendapat informasi bahwa Kanit Reskrim Polsek Tangerang Kota, Ronald, yang sebelumnya berada di lokasi kejadian, sudah pulang.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, pada awal penanganan kasus ini, mereka mengaku tidak mengetahui bahwa korban masih di bawah umur. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Tangerang Kota menyarankan keluarga untuk melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang Kota.

Laporan resmi akhirnya diterbitkan dengan Nomor: LP/B/377/III/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Tangerang Kota, Ronald, membenarkan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Terkait kasus tersebut, keluarga korban sudah membuat laporan di Polres dan saat ini sedang ditangani di sana, mengingat korban masih di bawah umur. Mungkin bisa langsung konfirmasi ke Polres,” ujar Ronald.

Kejanggalan dalam Kasus dalam penyelidikan di lokasi kejadian, tidak ada saksi mata yang melihat langsung peristiwa penembakan. Namun, berdasarkan keterangan Mang Ule, pemilik gubuk tempat kejadian, sebelum insiden terjadi, Rafli diketahui bersama seorang temannya bernama Rasyid. Biasanya, Rafli dan Rasyid membantu membersihkan bus yang singgah di lokasi tersebut dan menerima imbalan dari pemilik kendaraan.

Mang Ule juga mengungkapkan bahwa senapan angin yang digunakan dalam insiden ini adalah miliknya. Senapan tersebut biasanya disimpan di gubuk dalam kondisi rusak dan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian, bersama proyektil yang ditemukan dalam kepala korban.

“Saat pertama kali menemukan korban, saya tidak tahu bahwa Rafli tertembak menggunakan senapan angin milik saya,” ujarnya.

Selain itu, Mang Ule mengaku telah menghubungi ayah korban setelah menemukan Rafli. Ia juga menghubungi seorang anggota polisi dari Polsek Tangerang Kota bernama Sulis. Tidak lama setelah itu, pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian dan menyita barang bukti. Namun, menurut kesaksian Mang Ule, petugas kepolisian tidak menggunakan sarung tangan saat mengamankan barang bukti.

Keluarga Mendesak Pemeriksaan Saksi Kunci
Keluarga korban menilai ada kejanggalan dalam kasus ini, terutama karena hingga kini Rasyid, yang diketahui sebagai orang terakhir yang bersama Rafli, belum dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, tim penyelidik dari Polsek Tangerang Kota sempat menduga bahwa korban menembak dirinya sendiri karena rasa penasaran. Namun, Angga membantah dugaan tersebut, mengingat adiknya memiliki keterbatasan penglihatan akibat katarak di mata kiri—mata yang justru menjadi sasaran tembakan.

“Kalau memang adik saya penasaran melihat ke dalam senapan, kenapa yang terkena justru mata kirinya yang memiliki katarak dan tidak bisa melihat?” ujar Angga.

Keluarga berharap pihak kepolisian segera memeriksa Rasyid untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya. Hingga kini, mereka belum mendapatkan perkembangan signifikan dari penyelidikan kepolisian.

“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Sudah lima hari sejak kejadian, tetapi belum ada perkembangan berarti. Kami berharap polisi bisa bertindak cepat agar kasus ini tidak berlarut-larut,” tegas Angga.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Keluarga meminta penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas demi keadilan bagi Rafli Ramadan.

Red”(Tim)

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

0

Senin 24 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
BD selaku Manager Crude and Product Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional.
AAB selaku Head of Commercial and Operation Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd (PMD) tahun 2021.
RW selaku VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.
NB selaku Manager Finance PT Orbit Terminal Merak.
HB selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 24 Maret 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Miliki 165 Butir Obat, SUS Diciduk Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

0

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dan menangkap SUS (31) laki laki warga Kecamatan Sumbang tersangka pelaku Tindak Pidana UU Psikotropika.

Sekira pukul 14.00 wib, pada hari Selasa (18/3/25), SUS laki laki warga Kecamatan Sumbang yang diduga berperan sebagai pengedar ini diamankan di pinggir jalan ikut Desa Sikapat RT 01 RW 02 Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 65 butir obat kemasan warna silver bertuliskan Mersi Alprazolam tablet 1 mg dan 100 butir obat kemasan warna biru bertuliskan Atarax®1 Aprazolam tablet 1 mg yang disimpan disaku celananya”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

SUS berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 62 Undang-Undang RI. No. 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika.

Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).