Blog

  • Operasi Lilin Candi 2022, Sat Lantas Polresta Banyumas Lakukan Patroli Pemantauan Arus Lalu Lintas

    Operasi Lilin Candi 2022, Sat Lantas Polresta Banyumas Lakukan Patroli Pemantauan Arus Lalu Lintas

    Personel Sat lantas Polresta Banyumas yang tergabung dalam Satgas 3 Kamseltibcar Lantas Operasi Lilin Candi 2022 melaksanakan patroli dan pemantauan arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banyumas, Senin (26/12/22).

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Lantas Kompol Bobby A. Rachman, SIK, MH, mengatakan bahwa kegiatan patroli, pantauan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka Operasi Lilin Candi 2022 ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan, laka lantas serta memberikan imbauan tentang Kamseltibcarlantas kepada masyarakat.

    “Kami melakukan patroli dalam Oprasi Lilin Candi 2022 ini dengan sasaran tempat Ibadah Gereja, pusat perbelanjaan, persimpangan jalan, daerah rawan pelanggaran/ kemacetan dan laka lantas, patroli Jalur Wisata, Obyek Wisata, Stasiun, Terminal Bus dan patroli pusat kegiatan masyarakat”, papar Kasat Lantas.

    Adapun rute patroli meliputi Jl. Gatot Subroto – Jl. Ovis – Jl.Hr. Bunyamin – Jl. Suharso – Jl. Suparno – Jl. Kaliputih Jl. Jend Sudirman Jl. Suparjo Rustam Jl. Raya Sokaraja – Jompo, Jl. Menteri Supeno, Jl. Sultan Agung Jl. KH. Wahid Hasyiem, Jl. S. Parman, Jl. Jend Sudirman dan kembali ke Jl. Merdeka.

    Kasat Lantas juga menyebutkan bahwa dalam pelaksananya dilapangan pihaknya melakukan pantauan dan pengaturan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap berhati hati selalu tertib dalam berlalu lintas.

    “Untuk arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banyumas hingga saat ini terpantau ramai lancar terkendali, meskipun dengan cuaca yang tidak menentu personel kami selalu siap untuk melaksanakan tugas dilapangan”, tambah Kasat Lantas.

  • MENSOS RI BERI PENGHARGAAN POLDA SULSEL UNGKAP KORUPSI BANTUAN COVID 19 SENILAI 20 MILYAR

    MENSOS RI BERI PENGHARGAAN POLDA SULSEL UNGKAP KORUPSI BANTUAN COVID 19 SENILAI 20 MILYAR

    Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Kapolda Sulsel, Wakapolda Sulsel, Dirreskrimsus beserta jajaran khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Selatan atas perannya dalam penyelamatan keuangan negara terkait Korupsi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Covid-19 Tahun Anggaran 2020.

    Penghargaan diberikan di Aula Mappaoddang Polda Sulawesi Selatan di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kec. Biringkanaya, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Senin, (26/12/22)

    Penyerahan penghargaan ini disaksikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, para pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.

    Mensos RI mengapresiasi dengan luar biasa kinerja Polda Sulsel dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi bantuan sosial ini. Ia mengungkapkan bahwa penyelamatan keuangan negara ini sangat spektakuler dan merupakan bukti nyata bahwa Polda Sulsel telah telaten dalam mengungkap kasus ini.

    “Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Sulsel dan jajaran, karena ini bisa mendorong yang lain agar dapat mengungkap kasus yang sama, saya berharap semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi, karena ini hak orang kurang mampu,”ungkap Tri Rismaharini.

    Diketahui, dalam dugaan kasus Korupsi Penyaluran BPNT Covid 19 tersebut, Polda Sulsel berhasil menyelamatkan Keuangan Negara senilai 20 Milyar.

    Adapun tersangka yang sudah ditetapkan berjumlah 14 orang yang berasal dari tiga kabupaten berbeda yakni, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Bantaeng. Adapun saat ini masih ada 2 (dua) Kab/Kota yang menunggu hasil audit bansos terdapat 2 (dua) daerah masih penyelidikan.

    Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa penghargaan ini pastinya akan menjadi motivasi dalam pelaksanaan tugas kedepannya.

    “Terima kasih yang sebesar-besarnya dan merupakan suatu kebanggaan bagi kami, dengan adanya penghargaan ini, menjadi penyemangat bagi kami yang akan konsisten untuk terus mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Sulsel,”ungkap Kapolda Sulsel.

  • Polisi Benarkan Adanya Kebocoran Oksigen RS Premier Sebabkan Asap Putih di Jatinegara

    Polisi Benarkan Adanya Kebocoran Oksigen RS Premier Sebabkan Asap Putih di Jatinegara

    Jakarta: Asap putih tebal menyelimuti jalanan di sekitar RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi menyebut fenomena tersebut disebabkan oksigen di rumah sakit bocor.

    “Bahwa benar terjadi kebocoran oksigen cair di RS Premier Jatinegara yang mengakibatkan penguapan ke sekitar rumah sakit,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur (Kombes. Pol. Budi Sartono).

    Ia menjelaskan, penguapan terjadi karena ada sambungan pipa yang lepas. Akibatnya, oksigen cair menguap dan membentuk kabut putih di sekitar lokasi kejadian.

    “Setelah dicek ada sambungan pipa oksigen cair lepas. Sehingga mengakibatkan oksigen cair keluar dan membentuk kabut putih yang mengakibatkan warga khawatir,” tuturnya.

    Ia mengatakan, saat ini pipa oksigen yang lepas tersebut telah diperbaiki dan situasi telah terkendali. Ia juga memastikan tidak ada korban akibat peristiwa yang sempat viral di media sosial ini.

    “Setelah dilakukan perbaikan klep yang bocor, bisa diisi kembali dan sudah stabil atau normal kembali sampai saat ini. Tidak ada korban jiwa situasi aman terkendali,” tukasnya.

  • Sebanyak 19 Jalan Akses Sudirman-Thamrin Akan Ditutup Saat Perayaan Malam Tahun Baru

    Sebanyak 19 Jalan Akses Sudirman-Thamrin Akan Ditutup Saat Perayaan Malam Tahun Baru

     

    Jakarta: Perayaan Malam Pergantian Tahun dari 2022 ke 2023 akan dilakukan di titik pusat di kawasan Jalan Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta. Di sekitar lokasi akan dilaksanakan acara Festival Malam Tahun Baru 2023 di sepanjang ruas dua jalan protokol itu pada Sabtu, 31 Desember 2022. Nantinya terdapat tujuh panggung yang disebar di sejumlah titik pada Festival Malam Tahun Baru ini.

    Lokasi tujuh panggung yang akan didirikan saat Festival Malam Tahun Baru 2023 antara lain panggung 1 di area Sarinah, panggung 2 di area Bundaran Hotel Indonesia.

    Ada juga panggung 3 di area Dukuh Atas, panggung 4 di area JPO Sudirman, panggung 5 di area Bendungan Hilir, panggung 6 dan 7 di area SCBD.

    Oleh karenanya, akan dilakukan penutupan jalan secara bertahap mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sementara itu, penutupan total berlaku sejak pukul 20.00WIB. Jalan Jenderal Sudirman mulai dari Bundaran Patung Pemuda dan Jalan MH. Thamrin mulai dari Bundaran Air Mancur akan ditutup.

  • Polisi Bekuk Empat Pelaku Tawuran Tewaskan Satu Orang di Tangerang

    Polisi Bekuk Empat Pelaku Tawuran Tewaskan Satu Orang di Tangerang

    Tangerang: Polisi mengamankan empat pelaku tawuran di Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang. Bentrokan tersebut menyebabkan satu orang pria tewas.

    Kapolres Metro Tangerang Kota (Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho) mengatakan aksi tawuran antar kelompok pemuda itu terjadi pada Kamis (22/12/2022) pukul 03.00 WIB. Adapun korban tewas pria berinisial (EA).

    “Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati Korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengidentifikasi empat pelaku yang sempat kabur ke wilayah Gunung Sindur, Bogor. Polisi menangkap mereka di daerah Tangerang Selatan.

    “Para pelaku penganiayaan awalnya kita deteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor. Namun pada Sabtu (24/12/2022) kemarin, bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Mereka adalah (AAS), (MI), (R) dan (AD),” tambahnya.

    Ia menambahkan, tawuran bermula ketika korban dan rombongannya melihat tantangan tawuran dari gangster di media sosial. Rombongan korban lantas menerima tantangan tawuran tersebut.

    Ia melanjutkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam salah satunya samurai. Saat ini keempat rang tersebut masih dalam pemeriksaan polisi.

    “Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak,” pungkasnya.

  • Kapolres Tanjung Balai dan Kapolres Asahan Gelar Press Release Pengungkapan Illegal Trafficking In Person.

    Kapolres Tanjung Balai dan Kapolres Asahan Gelar Press Release Pengungkapan Illegal Trafficking In Person.

    Tanjungbalai: Bertempat dihalaman Aula Pesat Gatra Mapolres, Polres Tanjungbalai dan Polres Asahan gelar Press Release Pengungkapan Illegal Trafficking In Person 28 Orang Rohingya/Myanmar, Senin 26 Desember 2022 pukul 11.35 wib.

    Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM dalam siaran persnya menyampaikan kronologi kejadian, “Pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 sekira jam 14.20 WIB KP II 1014 personil sat Polairud Polres Tanjung Balai sedang melaksanakan tugas patroli perairan di wilayah Polres Tanjung Balai. Pada saat itu, petugas patrol melihat ada kapal kayu sedang berlayar dan mencurigakan. Kemudian petugas Patroli Sat Polairud Tanjung Balai melakukan pengejaran kapal tersebut. Sekitar 6 menit kemudian ( pukul 14.26 WIB) pada posisi 02. 50’ 13,28782” N – 9. 51’ 12,34825” E atau di perairan Asahan Mati, kec. Tanjung Balai, Asahan, kapal kayu tersebut dihentikan, kemudian petugas patroli an. AIPTU SARIANTO, BRIPKA JOKO melakukan pemeriksaan kapal.

    “Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut, ditemukan dalam palka kapal ada orang asing sebanyak 28 orang, dan menurut pengakuan nakhoda an. KHAIRUL UMAM bahwa orang asing tersebut adalah Myanmar dan hendak ke Bagan Asahan, Kabupaten Asahan. “Ucap kapolres.

    “Selanjutnya petugas memeriksa dokumen Kapal kayu dan orang asing tersebut. Saat itu nakhoda kapal KHAIRUL UMAM mengaku tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen orang asing tersebut. Selanjutnya petugas patroli Sat Polairud an. AIPTU SARIANTO memerintahkan nakhoda an. KHAIRUL UMAM untuk memutar haluan kapalnya menuju Kantor Sat Polairud Polres Tanjung Balai untuk dilakukan Proses sesuai dengan undang undang yang berlaku.

    “Sekira pukul 15.20 WIB, Kapal kayu yang mengangkut orang asing Myanmar tersebut tiba di dermaga Sat Polairud Polres Tanjung Balai. Kemudian dilakukan pemeriksaan kapal kayu, penumpangnya ada orang asing Myanmar dan barang-barang mereka. Dari hasil pemriksaan petugas Satpolairud tidak ada menemukan barang-barang ilegal. Selanjutnya dilakukan evakuasi orang asing Myanmar dari Kapal kayu tersebut ke Grasi kantor Sat Polairud Tanjung Balai.

    Lebih lanjut kapolres menjelaskan, “Di Grasi tersebut, personil Sat Polair bersama petugas Imigrasi Tanjung Balai Asahan an. TORANG PARDOSI ( Kasi Intel Dakin) melakukan pendataan terhadap orang asing Myanmar dan mengamankan diduga tersangka an. KHAIRUL UMAM (nakhoda kapal kayu). Kemudian kami polres tanjung balai memberikan minum dan makan roti orang asing Myanmar yang berjumlah 28 orang asing tersebut terdiri dari :
    a) 11 orang laki-laki dewasa
    b) 11 orang perempuan dewasa
    c) 3 orang anak-anak laki-laki
    d) 3 orang anak-anak perempuan

    “Setelah dilakukan pemeriksaan para orang asing tersebut, selanjutnya mereka diserah terimakan kepada petugas Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk proses selanjutnya. Adapun nakhoda an. KHAIRUL UMAM bersama 2 (dua) orang ABK WILLY SUHERI (27) dan ALBISYAH (20) dan barang bukti kapal kayu bermesin Dompeng 28 PK (tanpa nama/tanpa nomor selar), 1 (satu) buah Kompas Basah dan 1 (satu) HP merk OPPO type CPH 2071(A11). diserah-terimakan kepada Kasat Polairud Polres Asahan guna proses hukum. “Tegas kapolres.

    “PASAL YANG DIPERSANGKAKAN Pasal 120 ayat(1) UU RI no. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran. ANCAMAN HUKUMAN Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 500.000.000, (Lima ratus juta rupiah) dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,-( Satu miliar, lima ratus juta rupiah ). Pasal 120 ayat(1) UU RI no. 6 tahun 2011 dan Pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 600.000.000,- (Enam ratus juta rupiah). Pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran. “Pungkas Kapolres.

    Amatan wartawan giat dihadiri Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M. Said Husein, S.I.K. Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetiyo, S.H. Kasat Polair Polres Tanjung Balai AKP T. Sianturi. Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Panogu HD Sitanggang, A.Md., I.M., S.H., M.H. Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi, Torang Pardosi, S.H dan Insan Pers Kota Tanjungbalai ± 30 orang.

  • Polda Metro Jaya Temukan 2 Ladang Ganja Seluas 11 Hektar di Sumatera Utara

    Polda Metro Jaya Temukan 2 Ladang Ganja Seluas 11 Hektar di Sumatera Utara

    Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan lokasi ladang ganja di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara pada hari Sabtu (24/12/2022). Penemuan lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkoba bersama dengan Polres Madina.

    Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Mukti Juharsa) mengatakan, pihaknya menemukan dua ladang ganja di lokasi tersebut bersama dengan tanamannya.

    “Dari hasil penyelidikan didapat dua ladang ganja dan tanamannya,” ujarnya.

    Ia menuturkan, dua ladang ganja yang ditemukan memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan 8 hektare, dengan masing-masing ladang terdapat tanaman ganja usia tanam 3-4 bulan, sementara untuk usia panen umur 7 bulan.

    “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali,” terangnya.

    Berdasarkan temuan di lokasi, didapati setiap 1 meter persegi bisa ditanami 5 batang pohon ganja, sehingga saat panen menghasilkan 55 ton ganja basah.

    “Dikalkulasikan 11 hektare dikalikan 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” imbuhnya.

  • Kapolda Sulsel Serahkan 100 Paket Sembako ke Korban Banjir di Makassar

    Kapolda Sulsel Serahkan 100 Paket Sembako ke Korban Banjir di Makassar

    Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Dr. H. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr.(Han), dan Pejabat Utama Polda Sulsel Serahkan 100 Paket Sembako ke Korban Banjir di Makassar, senin (26/12/22).

    Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M mengatakan, pihaknya tidak hanya menyerahkan bantuan di Makassar saja, tetapi juga di luar Makassar yang terendam banjir.

    Terkait dengan cuaca ekstrem, berdasarkan data dari BMKG, Sulsel termasuk salah satu yang rawan bencana alam maka dari ini tentunya dari TNI-Polri bersama Pemda terus melakukan langkah antisipasi yang dari awal dari Pemda sudah menyiapkan tempat evakuasi di beberapa tempat, ucap Kapolda Sulsel.

    Sampai saat ini, untuk ketinggian air di desa Manggala sudah menurun dan yang diketahui Kec. Manggala berada didaratan rendah oleh karena itu diingatkan masyarakat agar selalu waspada.

    TNI-Polri dan Pemda Sulsel terus melakukan langkah- langkah untuk membantu masyarakat dan kami selalu mengikuti perkembangan cuaca oleh BMKG, sehingga masyarakat dapat mengikuti jika ada peringatan dari BMKG agar dapat segera berkumpul di tempat evakuasi. Diharapkan masyarakat saling membantu, saling mendukung dan saling mengingatkan sesama warga,. Ucap Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.

    Dari TNI dan Polri beserta Pemda telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat secara bertahap, untuk itu akan dirapatkan bersama dengan TNI-Polri berserta Pemda untuk membantu masyarakat yang terkena musibah, ucap Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Dr. H. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr.(Han).

  • Polresta Payakumbuh Kembali Membuka Misteri Kematian Warga Piling PadangTingi

    Polresta Payakumbuh Kembali Membuka Misteri Kematian Warga Piling PadangTingi

    Payakumbuh: Kepolisian Polresta Payakumbuh kembali membuka misteri kematian warga Piliang Padang Tinggi Payakumbuh Barat yang dulu dugaan BAP penyidik kecelakaan tunggal kecelakaan lalulintas.Dorongan segala pihak untuk mengungkap kasus ini berbagai elemen organisasi angkat bicara dikarenakan banyaknya dugaan kejanggalan yang didapat dalam peristiwa yang menimpa gadis cantik yang berumur 20 tahun ini,Senin (26/12/2022)

    Bersama Awak media serta Ketua,Wakil DPC Organisasi Projamin kota Payakumbuh dan kuasa hukum keluarga Tiara Fadilla Hendra Warman,SH mendatangi kantor DPRD kota Payakumbuh dengan maksud menuntut keadilan serta hukum yang menimpa kliennya.

    Kuasa hukum Hendra Warman SH,serta pengurus Organisasi DPC Projamin beserta Keluarga diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus diruang kerjanya.Maksud kedatangan kuasa hukum keluarga korban adalah meminta keadilan serta hukum tentang kasus ini hanya berjalan ditempat,”Pungkasnya.

    Dalam pertemuan ini kuasa hukum keluarga Almarhum Tiara Fadillah memaparkan krionologis awal pristiwa kejadian kliennya serta memberikan bukti otentik sebab dan akibat kematian almarhum kepada ketua DPRD kota Payakumbuh serta memperlihatkan photo photo yang mengarah dugaan penganiayaan serta pembunuhan.

    Waktu bersamaan perwakilan DPC Organisasi Projamin kota Payakumbuh dengan mandat kuasa langsung dari DPP Projamin Pusat yang diketuai Bp Mayjend TNI Purn Winston Simanjuntak S.ip,M.si,Ketua DPW Projamin Sumbar, juga mendesak serta mendorong Ketua DPRD agar membantu dalam mengawal dan menyelesaikan tentang kasus yang menimpa warganya,”Tegasnya.

    “Sebagai Ketua DPRD kota Payakumbuh pasti kami menerima dan menyikapi persoalan ini serta mendalami pelaporan warga yang masuk ke kami,”Imbuhnya.

    Ketua DPRD Hamdi Agus sebelum nya telah mengetahui kasus ini namun hanyalah kecelakaan lalu lintas makanya beliau menyikapi karna telah ditangani pihak kepolisian disaat itu.Namun saat ini, pelaporan permasalahan Kasus ini memang sangat menjadikan sorotan utama, tidak saja publik namun juga lapisan semua masyarakat yang ada dikota Payakumbuh,hingga pusat,”Paparnya.

    ” Dalam pertemuan tersebut serta penyerahan laporan dari kuasa hukum keluarga korban,yang diterima langsung Ketua DPRD Berjanji akan menindak lanjuti serta akan dibicarakan dalam rapat anggota,”Ungkapnya dipenutup.

    Tim

  • Polresta Payakumbuh Kematian Warga Piliang Padang Tinggi Payakumbuh

    Polresta Payakumbuh Kematian Warga Piliang Padang Tinggi Payakumbuh

    Payakumbuh ~ Kepolisian Polresta Payakumbuh kembali membuka misteri kematian warga Piliang Padang Tinggi Payakumbuh Barat yang dulu dugaan BAP penyidik kecelakaan tunggal kecelakaan lalulintas. Dorongan segala pihak untuk mengungkap kasus ini berbagai elemen organisasi angkat bicara dikarenakan banyaknya dugaan kejanggalan yang didapat dalam peristiwa yang menimpa gadis cantik yang berumur 20 tahun ini,Senin (26/12/2022)

    Bersama Awak media serta Ketua,Wakil DPC Organisasi Projamin kota Payakumbuh dan kuasa hukum keluarga Tiara Fadilla Hendra Warman,SH mendatangi kantor DPRD kota Payakumbuh dengan maksud menuntut keadilan serta hukum yang menimpa kliennya.

    Kuasa hukum Hendra Warman SH,serta pengurus Organisasi DPC Projamin beserta Keluarga diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus diruang kerjanya.Maksud kedatangan kuasa hukum keluarga korban adalah meminta keadilan serta hukum tentang kasus ini hanya berjalan ditempat,”Pungkasnya.

    Dalam pertemuan ini kuasa hukum keluarga Almarhum Tiara Fadillah memaparkan krionologis awal pristiwa kejadian kliennya serta memberikan bukti otentik sebab dan akibat kematian almarhum kepada ketua DPRD kota Payakumbuh serta memperlihatkan photo photo yang mengarah dugaan penganiayaan serta pembunuhan.

    Waktu bersamaan perwakilan DPC Organisasi Projamin kota Payakumbuh dengan mandat kuasa langsung dari DPP Projamin Pusat yang diketuai Bp Mayjend TNI Purn Winston Simanjuntak S.ip,M.si,Ketua DPW Projamin Sumbar, juga mendesak serta mendorong Ketua DPRD agar membantu dalam mengawal dan menyelesaikan tentang kasus yang menimpa warganya,”Tegasnya.

    “Sebagai Ketua DPRD kota Payakumbuh pasti kami menerima dan menyikapi persoalan ini serta mendalami pelaporan warga yang masuk ke kami,”Imbuhnya.

    Ketua DPRD Hamdi Agus sebelum nya telah mengetahui kasus ini namun hanyalah kecelakaan lalu lintas makanya beliau menyikapi karna telah ditangani pihak kepolisian disaat itu.Namun saat ini, pelaporan permasalahan Kasus ini memang sangat menjadikan sorotan utama, tidak saja publik namun juga lapisan semua masyarakat yang ada dikota Payakumbuh,hingga pusat,”Paparnya.

    “Dalam pertemuan tersebut serta penyerahan laporan dari kuasa hukum keluarga korban,yang diterima langsung Ketua DPRD Berjanji akan menindak lanjuti serta akan dibicarakan dalam rapat anggota,”Ungkapnya dipenutup.

    Tim