Beranda blog Halaman 19

Kekecewaan Suami Pasien di Rumah Sakit Hikmah Belopa : Ini Bukan Soal Makanan, Makanan bisa Saya Beli . “Tapi Pelayanan Paling Utama”

LUWU,SULSEL,
Pelayanan Rumah Sakit Hikmah Sejahtera Belopa kembali menuai kritik setelah seorang pasien rawat inap dilaporkan tidak mendapatkan jatah makan siang, meski telah berada di ruang perawatan.Peristiwa ini diungkap langsung oleh suami pasien, yang menyayangkan buruknya koordinasi antara pihak rumah sakit dan tim pelayanan gizi. jumat ( 29/5/2025)

Pasien yang diketahui bernama RS dirawat di ruang Rawat Inap Jasmine 13, sejak siang hingga sore tidak mendapat makan siang. Kejadian ini baru diketahui suaminya setelah ia pulang kerja sekitar pukul 17.00 WITA dan menanyakan apakah istrinya sudah makan.

“Saya tanya ke istri saya, sudah makan atau belum. Dia jawab belum. Katanya dari tadi siang menunggu makanan, tapi tidak datang-datang,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ironisnya, menurut pengakuan pasien, petugas gizi justru sempat datang dan bertanya apa mau dikasiki Nanti?

“Istri saya jawab ‘nasi’. Tapi dia heran kenapa makanan siangnya tidak pernah datang. Petugas bilang, ‘tidak ada pale nakasiki tadi?’ Lalu istri saya jawab, ‘tidak ada’

Pihak suami kemudian mengonfirmasi langsung kepada pengantar makanan. Namun, jawaban yang diterima justru makin menimbulkan tanda tanya.“Saya kira tidak ada pasien di dalam. Saya kira sudah kosong, jadi saya tidak antarkan. Saya minta maaf pak” ujar petugas Rumah Sakit tersebut.

“Katanya mereka kira kamar itu sudah kosong. Ini yang membuat saya bingung. Apakah tidak ada koordinasi antara bagian administrasi dan tim gizi, sampai-sampai kamar aktif dianggap kosong?” tegasnya.

Ia menjelaskan, rantang makanan pagi sempat diambil, yang menandakan bahwa kamar tersebut masih terisi. Selain itu, meskipun lampu kamar sempat padam, pintu dalam kondisi tidak terkunci dan terdapat sandal di depan kamar indikasi kuat bahwa pasien masih berada di dalam.

“Ini bukan soal saya tidak mampu beli makanan. Makanan bisa Saya beli Tapi ini soal pelayanan , Pelayanan Paking Utama yang seharusnya dijamin oleh rumah sakit. Pasien tidak boleh diabaikan hanya karena miskomunikasi!” tegasnya.

Kasus ini memperkuat kekhawatiran publik tentang lemahnya sistem pelayanan dasar di rumah sakit, khususnya dalam distribusi makanan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak rumah sakit belum memberikan klarifikasi resmi.

Suami pasien berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi manajemen RS Hikmah Sejahtera Belopa, agar hak-hak pasien dapat dijamin secara maksimal dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
(Tim)

Red”

YFR Anggota Ormas Pelaku Penganiayaan di tangkap Polresta Banyumas

Sat Reskrim Polresta Banyumas menangkap seorang pria anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial YFR (29) pelaku penganiayaan di sebuah rumah kos di Desa Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan alat berupa gelas dan botol sehingga menimbulkan luka robek dan berdarah pada korban”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K.

Lebih lanjut Kompol Andryansyah menjelaskan kronologi bermula pada hari Jumat (21/3/25) sekitar pukul 23.30 wib, korban NSP (22) pria warga Kecamatan Purwokerto Timur ini sedang berada di dalam kamar kos saksi Nr (23) wanita, bersama dengan dua orang teman kosnya serta saksi QN (25) pria, kemudian datanglah pelaku YFR pada hari Sabtu (22/3/25) sekira pukul 02.00 wib yang langsung masuk ke kamar kos serta mengunci kamar dari dalam dan pelaku kemudian bertanya kepada saksi QN tentang “cepu” yang dijawab tidak tahu oleh QN.

“Pelaku YFR emosi dan mengambil gelas yang berada di kamar yang kemudian dipukulkan ke kepala QN. Setelah gelas tersebut pecah, pecahan gelas digunakan pelaku untuk menusuk pada bagian bawah mata QN hingga mengalami luka robek dan kemudian setelah itu pelaku menjambak rambut serta membenturkan kepala QN ke tembok kamar sebanyak kurang lebih 2 (dua) kali hingga QN meminta ampun dan akhirnya berhenti karena dilerai oleh saksi Nr”, kata dia.

Akan tetapi, Nr juga ditusuk pada bagian bahu kiri depan oleh pelaku dengan menggunakan pecahan gelas. Dan tidak sampai disitu, pelaku juga mengambil botol bekas minuman lalu dipukulkan ke kepala korban NOV hingga botol pecah dan pecahan botol tersebut digunakan untuk menusuk kening korban hingga robek. Setelah itu pelaku menyuruh korban, Nr dan QN untuk cuci muka dan pelaku pergi meninggalkan kos.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kening sehingga harus mendapatkan jahitan, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kembaran”, terang Kasat Reskrim.

Korban penganiayaan melaporkan kejadian dan dibuatkan laporan polisi dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap korban dan saksi saksi, akan tetapi sebelum saksi Nr datang ke Polsek Kembaran untuk dimintai keterangannya, terlebih dahulu dibawa oleh pelaku YFR ke Markas Ormas yang beralamatkan di Purwokerto, selanjutnya Nr disuruh oleh pelaku dan teman pelaku untuk keterangan harus disesuaikan dengan pelaku sehingga membuat saksi merasa tidak nyaman.

Untuk pelaku YFR warga Kecamatan Sokaraja ini telah dimintai keterangan awal dan mengakui semua perbuatannya.

Saat ini YFR berikut barang bukti berupa pecahan gelas dan pecahan botol bekas minuman keras diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Peyang dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Pasien di RS Hikmah Belopa Tidak Mendapatkan Makan Siang, Suami Sampaikan Kekecewaan

LUWU,
Pelayanan Rumah Sakit Hikmah Belopa kembali menjadi sorotan setelah seorang pasien rawat inap dilaporkan tidak menerima jatah makan siang hingga menjelang malam, pada Kamis (29/5/2025).

Pasien atas nama Rasda Anggraini, yang dirawat di ruang Rawat Inap Jasmine 13, diketahui belum mendapatkan makan siang hingga pukul 17.58 WITA. Kejadian ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga, khususnya sang suami, yang saat itu tengah bekerja dan mempercayakan sepenuhnya pelayanan rumah sakit kepada pihak fasilitas kesehatan tersebut.

“Kami sangat kecewa. Seharusnya rumah sakit bisa memastikan pasien mendapat makan tepat waktu. Ini sudah hampir malam, tapi istri saya belum makan sejak siang,” ujar suami pasien saat dikonfirmasi.

Keterlambatan pemberian makan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait manajemen pelayanan dasar di RS Hikmah Belopa, khususnya dalam distribusi makanan kepada pasien rawat inap. Sebagaimana diketahui, pelayanan gizi merupakan aspek penting dalam proses pemulihan pasien. Kelalaian dalam hal ini dikhawatirkan dapat berdampak langsung terhadap kondisi kesehatan pasien.

Saat dikonfirmasi, pihak pengantar makanan mengaku tidak mengetahui bahwa kamar tersebut masih dihuni pasien.

“Saya kira tidak ada pasien di dalam, saya kira sudah kosong, jadi saya tidak antarkan. Saya minta maaf, Pak,” ungkapnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Direktur RS Hikmah Belopa juga belum berhasil dikonfirmasi karena wartawan belum memperoleh kontaknya.

Pihak keluarga berharap agar kejadian ini menjadi perhatian serius manajemen rumah sakit dan mendorong adanya evaluasi serta perbaikan dalam sistem pelayanan, khususnya terkait distribusi makanan pasien, agar hak-hak pasien dapat terpenuhi secara layak dan tepat waktu.

Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk pemberitaan selanjutnya.

(Red”Tim)

Bikin Heboh.!! Mobil BBM Diduga ilegal Milik Yulius atau Rofi Bebas Operasi, Sudah Lobi-lobi APH di Kulon Progo ??

Kab.Kulon Progo,
Semakin marak Mafia BBM kian merajalela di perlintasan jalan Nasional III, diduga lepas dari pantauan aparat penegak hukum. Kok bisa ? Faktanya inilah yang terjadi dengan adanya informasi tersebut.

Salah satu oknum diduga pemain BBM besar disebut-sebut bernama Yulius atau Rofi. Hal itu terkuak saat satu unit mobil Truck Colt Diesel B 9363 NCE sedang mengisi di SPBU 44.556.02 di Jl.KH.Ahmad Dahlan, Dipan, Wates, Kec Wates, Kabupaten Kulon Progo pada pukul 00.45 Selasa, 27 Mei 2025.

Diakui supir, BBM diduga ilegal tersebut (tanpa legalitas jalan) dibeli dari SPBU sat ke SPBU Lainnya di Jalan KH.Ahmad Dahlan dan Jika sudah penuh di antaranya ke Cilacap.

Dikatakan supir, BBM diduga ilegal tersebut milik Yulius atau Rofi. “Biasa bang Minyak Pak Yulius, dari Kulon Progo Mau dibawa ke Kabupaten Cilacap jika sudah terisi penuh” kata Supir tersebut.

Disinggung durasi pengantaran BBM diduga ilegal itu ke Cilacap, supir mengatakan bisa melintas 3 sampai 4 kali sehari untuk memenuhi permintaan BBM / ‘Solar Murah’ di Jalan Lintas Nasional III tepatnya di wilayah Kulon Progo, baik untuk kebutuhan solar industri dan lainnya.

Salah seorang narasumber yang tak ingin disebut namanya membenarkan bahwa Yulius atau yang di sapa akrab dengan sebutan Mas Rofi sudah tidak asing di dunia usaha BBM ilegal di Kulon Progo. Disebut-sebut berdomisili di Semarang, Yulius yang akrab disapa Mas Rofi diduga pemasok besar BBM jenis solar ke Kabupaten Cilacap.

Ditambahkannya, kuat dugaan Yulius atau Mas Rofi sudah ada lobi-lobi dengan APH tingkat Polsek, Polres bahkan hingga ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polda Jawa Tengah sehingga aman-aman saja dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

“Banyak Polsek dan Polres dari Kulon Progo menuju Cilacap yang dilewati saat membawa BBM ilegal, tapi bisa lolos dengan mulus tanpa tindakan tegas dari APH” kata Narasumber.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Sat Reskrim begini ujar Sat Reskrim Kulon Progo
“Terimakasih bapak atas informasinya, kami catat dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait inf yg bapak sampaikan” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sangat di sayangkan hingga kini belum ada kabar lebih lanjut dari Satreskrim Kulon Progo yang katanya akan melanjutkan penyelidikan.

Sebagai informasi, penyalahgunaan BBM diduga ilegal tersebut jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliyar.

Aksi tegas dari aparat penegak hukum sangat dinantikan publik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Penanganan yang lamban hanya akan memperkuat persepsi bahwa mafia BBM dapat beroperasi tanpa takut tersentuh hukum.

“Langkah cepat diperlukan untuk menutup celah yang dimanfaatkan oleh oknum mafia solar,” ujar tokoh masyarakat kepada redaksi.

(Red”

PETI Marak di Melawi: Warga Resah, Polisi Bantah Ada Aktivitas

Melawi, Kalimantan Barat – 29 Mei 2025

Isu maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Melawi kembali mencuat ke publik. Sejumlah media daring pada 28 Mei 2025 memuat laporan yang menyebutkan adanya aktivitas tambang ilegal di dua desa, yakni Desa Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh dan Desa Tanjung Paoh, Kecamatan Pinoh Utara.

Salah satu judul yang mencuri perhatian publik bertajuk *PETI Bebas Beraksi di Lengkong–Tanjung Paoh: Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Supremasi Hukum* menyoroti kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan dan lemahnya penegakan hukum atas dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Menanggapi pemberitaan tersebut, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Melawi bertindak cepat. Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui pernyataan resmi pada Rabu (29/5), menegaskan bahwa laporan terkait aktivitas PETI di dua desa tersebut telah ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung oleh petugas di lapangan.

> “Kami telah menurunkan anggota ke lokasi yang dimaksud. Hasil pantauan sementara menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal seperti yang diberitakan,” ujar perwakilan Humas Polres Melawi kepada awak media.

Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi terhadap peran media sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi, namun juga mengingatkan agar pemberitaan yang disampaikan tetap berlandaskan pada fakta dan verifikasi di lapangan.

> “Kami berterima kasih atas informasi dari rekan-rekan media. Namun kami berharap agar tidak menciptakan kegaduhan publik dengan informasi yang belum terkonfirmasi. Jika memang ada pelanggaran, pasti kami tindak. Tapi kalau tidak terbukti, jangan sampai menjadi bola panas yang membingungkan masyarakat,” tegasnya.

Polres Melawi juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga harmoni dalam menyampaikan informasi, demi kepentingan bersama dan stabilitas masyarakat luas.

> “Media adalah mitra kami. Mari kita jaga keharmonisan dan saling mendukung demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup pernyataan Humas Polres Melawi.

Penulis : Jono Aktivis98

Setelah Dua Tahun, Polda Kalbar Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Penipuan dan Pemalsuan

PONTIANAK — Kamis, 29 Mei 2025

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Barat resmi menetapkan seorang oknum anggota Kepolisian yang bertugas di wilayah Kota Singkawang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka nomor: S.Tap/127/V/2025/Ditkrimum, tertanggal 23 Mei 2025, atas nama RMW.

Proses hukum ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/274/IX/2023/SPKT/POLDA KALBAR, yang dibuat pada 12 September 2023, serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/148/IX/2023/Ditkrimum tanggal 27 September 2023.

Kepada awak media, Kuasa Hukum pelapor, Sobirin, S.H., menyampaikan bahwa proses hukum ini telah berlangsung cukup lama, hampir dua tahun, dan sempat membuat kliennya merasa kecewa atas lambannya penanganan oleh penyidik Polda Kalbar.

> “Memang wajar klien kami kecewa karena laporan ini sempat seperti jalan di tempat. Dugaan kami, hal ini karena yang dilaporkan adalah seorang anggota polisi berpangkat cukup tinggi. Bahkan saat ini, terlapor menjabat sebagai Kapolsek di salah satu wilayah Kota Singkawang,” ujar Sobirin saat diwawancarai oleh wartawan MHI Kalbar.

Namun Sobirin menegaskan, kepercayaan kliennya terhadap penegakan hukum mulai pulih setelah adanya surat resmi penetapan tersangka dari Ditkrimum Polda Kalbar.

> “Kami mengapresiasi langkah berani dan profesional dari Kapolda Kalbar dan Dirreskrimum Polda Kalbar yang tetap menindaklanjuti laporan ini. Ini menegaskan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, adalah sama di hadapan hukum—termasuk aparat sekalipun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sobirin menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan kliennya setelah melalui berbagai upaya mediasi dan pertimbangan, namun tidak membuahkan hasil.

> “Laporan ini bukan serta-merta dilayangkan. Klien kami sebelumnya sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada itikad baik dari pihak terlapor. Karena itu, klien kami menempuh jalur hukum,” kata Sobirin.

Dalam laporan tersebut, oknum anggota polisi berinisial RMW dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 372 KUHP (penggelapan), Pasal 378 KUHP (penipuan), serta Pasal 263 KUHP (pemalsuan dokumen).

Sobirin berharap, proses hukum ini terus berjalan secara transparan dan tidak ada intervensi apa pun, serta menjadi pelajaran penting bahwa penegakan hukum di Indonesia tetap berlaku bagi siapa saja, tanpa pandang bulu.

Sumber : Sobirin, S.H. (Kuasa Hukum Pelapor)
Laporan :Ruslan Mahmud ( MHI)

APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025

Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) lagi-lagi mengadakan kegiatan berskala nasional di bidang teknologi digital. Kali ini APTIKNAS mengusung topik utama kegiatan yakni “Navigating Digital Battleground 2025.” Sebuah kebanggaan bagi APTIKNAS, mempersembahkan forum diskusi strategis ini berkat dukungan dari pihak Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), Pekumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), dan Yorindo Communication selaku EO penyelenggara.

Hal itu disampaikan Ketua Umum APTIKNAS Ir Soegiharto Santoso, SH dalam sambutannya pada acara pembukaan Seminar Navigating Digital Battleground 2025 dalam rangkaian kegiatan Navigating Digital Battleground – IT & Cybersecurity Project Management In a Dynamic Tech Landscape di Grand Cokro Hotel Grogol, Jakarta pada Rabu (28/5/2025).

“Kegiatan ini merupakan satu dari berbagai kegiatan dimana APTIKNAS menginisiasi sosialisasi teknologi ke berbagai Industri. Kali ini kami disuport penuh oleh Yorindo Communication sebagai Event Organizer yang telah membawakan banyak seminar di berbagai daerah se Indonesia sejak 2017. Dan hingga saat ini telah banyak mengantarkan APTIKNAS untuk berkolaborasi dengan rekan-rekan pelaku industri, seperti Industri Manufaktur, Rumah Sakit, Pendidikan, Financial Services dan berbagai Industri Lainnya,” terang Soeghiharto.

Ia juga menambahkan, pelaku industri IT adalah garda terdepan di benteng digital Indonesia. Di tengah akselerasi digital yang tak terhindarkan, dari otomatisasi di sektor Manufaktur, pengelolaan data krusial di Rumah Sakit, pengamanan infrastruktur vital di Oil & Gas, transformasi pendidikan digital, hingga kepercayaan di industri Jasa Keuangan, keamanan siber dan manajemen proyek IT menjadi pondasi utama.

“Oleh karena itu, tujuan utama kita berkumpul hari ini adalah meningkatkan kesadaran kita bersama mengenai roadmap digitalisasi dan kebijakan siber nasional, serta bagaimana hal ini akan berdampak langsung pada operasional dan strategi industri di Indonesia,” ujar Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Pendiri dan Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia, serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Hoky tak lupa menyampaikan apresiasi kepada Drs. Slamet Aji Pamungkas selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN RI, yang telah berkenan hadir memberikan keynote speech serta paparan mengenai keamanan siber secara mendetail mengenai “Strategi Keamanan Siber Di Industri dan Ekonomi Digital di Indonesia adalah kesempatan emas untuk menyelaraskan langkah kita dengan visi siber nasional”.

Sementara itu Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN RI, Drs. Slamet Aji Pamungkas mengungkapkan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini. “Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan kolaborasi antara BSSN RI dengan APTIKNAS dan PERATIN yang diselenggarakan oleh Yorindo Communication sebagai Event Organizer. Apalagi akan melakukan roadshow di 8 (delapan) kota besar dimulai dari Jakarta lalu berlanjut berurut-urut ke Batam, Medan, Samarinda, Makassar, Surabaya, Yogyakarta, dan di tutup di Bali. Karena tidak mungkin BSSN RI melakukannya sendiri,” tutur Mamung sapaan akrab Drs. Slamet Aji Pamungkas.

Mamung juga menyampaikan, salah satunya usulan BSSN adalah dari masing-masing Perusahaan membentuk tim tanggap Cyber Security yang disebut Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang bisa berhubungan langsung dengan BSSN. “Sehingga jika ada serangkan bisa bergerak langsung berkomunikssi dengan BSSN,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa Cyber security sangat penting dan harus dianggap sebagai investasi, karena pada faktanya masih banyak pihak yang beranggapan Cyber security adalah sebagai cost center atau pemborosan, padalah jika sampai terjadi serangan ransomware, maka biayanya sangat tinggi sekali.

Dalam seminar ini, pihak penyelenggara fokus pada dua agenda krusial. Yang pertama adalah ‘Adaptasi Digital & regulasi, Bagaimana kita menavigasi pemanfaatan tren teknologi terkini, sekaligus memperkuat adaptasi infrastruktur IT dan keamanan siber kita agar tetap relevan dengan regulasi terkini dan tetap kompetitif.’

Kemudian yang kedua adalah ‘Membangun Benteng Digital dengan Strategi yang efisien dalam mengelola proyek infrastruktur IT dan keamanan siber. Ini adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap investasi kita tidak hanya efektif tetapi juga aman dari ancaman yang terus berevolusi.’

Peran Yorindo Communication

Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso yang akrab disapa Hoky mengaku pihaknya sangat terbantu oleh dukungan dari Yorindo Communication yang dinahkodai oleh Ibu Yolanda Roring sebagai Event Organizer yang telah bersama-sama menyebarkan teknologi ke berbagai industri di berbagai kota di Indonesia sejak tahun 2017. “Berkat kolaborasi ini, kami yakin mampu bersama-sama pelaku industi membawa solusi ke pasar yang lebih luas,” tuturnya.

Jaringan Yorindo saat ini telah mencakup kurang lebih 20.000 profesional IT di seluruh Indonesia dari berbagai Industri. Hoky juga berharap, melalui forum ini, peserta tidak hanya menambah wawasan tapi juga akan memahami regulasi dan tren baru, serta mampu mengembangkan proyek IT dan keamanan siber yang tidak hanya efisien, namun juga kokoh dan aman sesuai dengan kebutuhan spesifik industri.

Lebih dari itu, Hoky mengajak semua peserta menjadikan momentum ini sebagai jembatan untuk menciptakan kolaborasi yang lebih erat antara pelaku industri, vendor teknologi, dan pemerintah. “Hanya dengan sinergi ini, kita dapat bersama-sama membangun ekosistem digital yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing global untuk Indonesia yang lebih maju,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan kali ini beberapa pengurus dan anggota APTIKNAS yaitu; Sonny Soehardjianto, Yuliasiane Sulistiyawati, Hartanto Sutardja, Feri Ariyanto dan Andreas, termasuk dihadiri perwakilan PERATIN yaitu dr. Santy Benita Hairani, Sp.KKLP., SH., MH dan Jurika Fratiwi, SH., SE., MM.

Kegiatan seminar Navigating Digital Battleground 2025 di kota Jakarta ini disponsori oleh Qsan, PT. Globala Milenial Teknologi, PT. Netsource Global Technologies dan Bank UOB serta Flores Wanderlust.

Pihak penyelenggara melalui Ketum APTIKNAS Soegiharto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan BSSN. Hoky juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber lainnya yang telah turut hadir antar lain: Ketua Tim Peningkatan Kapabilitas Sub Sektor Industri Pertahanan, Logam, Mesin, Alat Transportasi, Keamanan Siber, Industri Kecil Menengah, dan Aneka BSSN RI Tri Wahyudi, Direktur dan Project Implementator PT. Pandu Cipta Solusi Bambang Suhartono, Sekjen APTIKNAS Fanky Christian, QSAN Regional Sales Manager Abdul Jalil Mujtaba, SE, ACSA, CEPPP, Denny Boesrony dari PT. Netsource Global Technologies, Director of BIPO Indonesia Mario Widjaja, dan Product Manager PT. Global Milenia Technology Thomas Kurniawan, serta moderator Yolanda Roring. ***

Red”

Persiapan Hadapi Pra Porprov, 400 Atlet Banyumas Ikuti Tes Fisik dan Kesehatan

Purwokerto – Sebanyak 400 lebih atlet dari 42 cabang olahraga di Banyumas mengikuti tes fisik dan kesehatan yang diselenggarakan KONI Kabupaten Banyumas di gedung Sasana Krida Raga Satria, komplek GOR Satria Purwokerto, Kamis (30/11/2024).

Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI Kabupaten Banyumas Taufik Widjatmoko S.Sos, MM, menjelaskan tujuan tes fisik ini untuk mengukur kesiapan atlet menghadapi Pra Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) Jawa Tengah yang akan digelar pada 2025 nanti.

“Setelah tes fisik akan kita evaluasi, klub klub yang berpotensi meraih medali, porsi latihan atlet harus ditambah, kita paksa untuk latihan rutin setiap hari, paling tidak 2 kali sehari jika ingin berhasil,” jelasnya.

Untuk monitoring dan evaluasi (monev), lanjut Taufik, kami akan berkunjung rutin setiap hari. Para pelatih juga kita kumpulkan terkait porsi latihan atlet yang selama ini sangat kurang, hanya 2 kali dalam seminggu.

“Porsi latihan atlet yang kurang, rata rata terkendala karena pekerjaan, sekolah dan biaya latihan. Peran KONI dan pelatih siap menjembatani untuk memintakan ijin kepada perusahaan maupun sekolah. Sedangkan masalah biaya, segera kami komunikasikan dengan Ketum,” kata Taufik.

Ketua Umum KONI Kabupaten Banyumas Arie Suprapto mengatakan, tes fisik menjadi syarat mutlak untuk atlet atlet yang nantinya diberangkatkan mengikuti Pra Porprov.

“Fisik mutlak dan penting sekali untuk dijaga. Menguasai teknik tetapi fisik ‘down’, akan sangat berpengaruh dalam pertandingan, terutama pada cabor beladiri. Ini merupakan langkah awal dalam menyiapkan atlet menghadapi babak kualifikasi atau Pra Porprov,” jelas Arie.

Kaitan dengan anggaran, lanjut Arie, kegiatan ini melibatkan panitia besar. Dengan mengundang lebih dari 400 atlet, tentunya harus kami siapkan anggaran dengan baik. Apa yang menjadi program kerja KONI ke depan, harus kita lakukan.

Ketua Harian KONI Kabupaten Banyumas dr. H. Tangguh Budi Prasetyo, SH mengatakan, berkumpulnya atlet dalam kegiatan tes fisik juga menjadi momentum silaturahmi kepengurusan baru KONI, terutama bidang binpres.

“Hasil tes fisik ini merupakan rapor awal para atlet yang disiapkan untuk Pra Porprov. Setelah hasil tes tersebut diolah oleh tim bentukan KONI, selanjutnya data diberikan ke masing-masing cabor. Para pelatih masing-masing akan mengevaluasi para atletnya,” jelas Tangguh.

Diketahui, dalam ajang Porprov Jateng 2023, kontingen Banyumas menempati peringkat ke-8 dengan total perolehan medali sebanyak 123 medali yang terdiri atas 29 medali emas, 44 medali perak, dan 50 medali perunggu.

“Harapan kami pada Porprov Jateng 2026 mendatang, paling tidak ada perbaikan peringkat. Maka sejak awal, kami kawal para atlet yang disiapkan oleh masing-masing cabor,” jelas Tangguh.

Red”(Humas KONI Kabupaten Banyumas)

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Vox Point Indonesia menggelar Dialog Antaragama bertema “The Servant Leadership of Pope Francis” di Masjid Istiqlal, Rabu (28/5). Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA, hadir mendoakan forum dialog antar agama ini sekaligus menjadi keynot speaker.

“Kepemimpinan Paus Fransiskus itu, menurut saya, adalah the real servant leadership, kepemimpinan pelayan yang sejati. Paus bukan sekadar pemimpin umat Katolik. Ia adalah figur lintas batas yang melampaui doktrin, melintasi tradisi, dan mengakar pada satu nilai universal, kasih,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin juga mengenang sebuah momen yang ia sebut sebagai pertemuan spiritual, perjumpaannya dengan Paus Fransiskus. Tanpa menjelaskan secara detil, ia menggambarkan pertemuan itu sebagai pengalaman batin yang mendalam, dimana cinta kasih tidak mengenal nama agama, dan penghormatan tidak memerlukan seragam keyakinan.

Menurut Nasaruddin, orang baik itu tidak pernah mati. “Kalau dalam kitab suci kami itu ada. Janganlah kalian mengira orang yang telah mengorbankan egonya dan subjektifitasnya sudah mati, melainkan dia tetap hidup. Di mata Tuhan selalu mendapatkan rizki. Rizki juga bukan hanya untuk yang hidup tapi juga bagi yang sudah wafat. Secara boologis dia (Paus Francis) memang sudah wafat tapi dalam roh spiritual masih hidup di dalam kita,” ungkap Nasaruddin yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal sejak 2016 sampai sekarang.

Nasaruddin juga mengutip pernyataan Paus terkait Pembangunan tembok di Amerika Serikat untuk kaum imigran. Paus berkata, jangan bangun tembok, karena tembok itu simbol ketidakmanusiawian. “Di Istiqlal, kita membangun terowongan, jalan penghubung,” ungkap Nasaruddin.

Dalam pemaparannya, Menag juga menuturkan tentang keteladanan Paus Francis. “Toleransi itu bukan dibicarakan tapi dipraktekan,” tegasnya.

Toleransi yang sejati, menurutnya, itu ada ikatan cinta yang sangat dalam. “Kita sama-sama NKRI dan punya agama. Kita ada ukhuwah tarbiyah. Bahkan kita sama-sama mengalami dijajah bangsa asing, sama-sama menderita. Itu menjadi tali pengikat untuk mencintai satu sama lain. Kami di Kementerian Agama mengembangkan kurikiulum cinta. Hemat saya jagan diindoktrinasi anak-anak kita sebuah perbedaan,” paparnya.

“Jadikan hati kita seperti samudra, agar sekotor apapun yang masuk tidak akan mengotori samudra. Kalau kita suka pemarah itu tanda-tanda neraka dalam hidup kita. Ada ungkapan air susu dibayar air susu itu sudah biasa, atau air susu dibalas air tuba pun sudah biasa. Tapi air tuba dibayar air susu itu yang berat,” tuturnya.

Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) saat ini adalah Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC yang hadir, turut pula mengawali pemaparannya sebagai pengantar acara dialog antar agama yang digagas Vox Poin dan Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS).

Menurut Mgr. Antonius Subianto, hal yang paling utama yang menjadi teladan dari Paus Francis adalah mencintai semua manusia tanpa sekat apapun. “Paus yakin bahwa perjumpaan degan Tuhan pasti membawa sukacita. “Dalam Tuhan sukacita makin diperbaharui dan makin besar. Dan sukacita itulah yang akan dibagikan oleh semua manusia yang merasakannya,” ungkap Mgr. Antonius Subianto yang juga merupakan Uskup Keuskupan Bandung.

Ia juga mengungkapkan, Paus pernah mengajak semua umat untuk selalu tersenyum karena sukacita akan perjumpaan dengan Tuhan. “Paus pernah membuat pernyataan yang bahkan mengagetkan umat Khatolik. Bahwa Tuhan hanya satu dan tidak tidak ada tuhan katolik,” ungkapnya.

Pada acara dialog yang dihelat Vox Point Indonesia dan FORMAS ini dihadiri para pemuka agama dari berbagai latar belakang, diantaranya Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC (Ketua KWI), Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty, Rm. Agustinus Heri Wibowo, Prof. Philip K. Widjaja, Xs. Ir. Budi Santoso Tanuwibowo, dan Prof. Dr. I Nengah Duija.

Dr. Goris Lewoleba dari Vox Point Indonesia didaulat menjadi moderator memandu acara yang ditutup oleh pembicara terakhir Romo Kolonel (Sus) Yos Bintoro, Pr, sosok yang juga menjabat sebagai Wakil Uskup di lingkungan TNI-Polri.

Pada kesempatan ini, Ketum FORMAS Yohanes Handojo Budhisedjati menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Menag RI Nasaruddin Umar dan Ketua KWI Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, serta seluruh nara sumber dan undangan yang hadir.

Turut hadir dalam kegiatan ini para pimpinan organisasi di FORMAS, diantaranya Ketum PITI Serian Wijatno , Ketum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso,SH, Ketum Presidium PNI Jan Maringka, Ketum SPRI Hence Mandagi, Ketum SMSI Firdaus, Ketum Laskar Prabowo 08 Devi Taurisa, Paskalis A Da Cunha dari PATRIA, Bambang dari PPDI, dan sejumlah Ketua Umum organisasi yang bernaung di FORMAS. ***

Red”

Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup Jadi Lebih Baik

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan kualitas lingkungan hidup.

Penandatanganan ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 28 Mei 2025. Menurut Kapolri, penandatanganan MoU ini adalah menjadi bukti pemerintah dalam hal ini, secara khusus ditangani Kementerian Lingkungan Hidup sangat memperhatikan dan memperdulikan terhadap hal-hal yang bisa mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

“Oleh karena itu perjanjian kesepakatan atau kesepahaman kali ini melanjutkan perjanjian sebelumnya di tahun 2019 dan kali ini kita perbaiki,” kata Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup sangat concern terkait dengan lingkungan hidup, kualitas lingkungan hidup, dan bagaimana melakukan kegiatan bersama mulai tukar-mengukar data, dan kemudian melakukan langkah-langkah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan.

Hal itu dilakukan dari mulai edukasi, pencegahan, sampai dengan penegakan hukum.

Ke depan, kata Sigit, pemerintah berusaha terus untuk mengurangi kualitas pencemaran, dengan mengembangkan berbagai macam teknologi, termasuk penanaman-penanaman mangrove untuk mengurangi beban CO2.

“Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah memberi dukungan tak terhingga dalam pelaksanaan penanganannya kualitas lingkungan hidup di tanah air.

“Penanganan lingkungan hidup wajib terus kita tingkatkan untuk meyakinkan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 disupport sepenuhnya oleh lingkungan yang berkelanjutan. Tentu dukungan yang lebih intens dari bapak Kapolri dan para pejabat utama Mabes Polri sangat kami hargai dan kami akan catet sebaik-baiknya,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang memperlancar arus-arus penanganan kerusakan, melalui pencegahan maupun kegiatan korektif lainnya dalam rangka menjaga lingkungan hidup di Indonesia.

“Sekali lagi kami terima kasih. Mudah-mudahan segeranya kami akan menindaklanjuti Memorandum of Understanding atau MoU antara kami dengan Bapak kapolri dengan kegiatan-kegiatan teknikal sebagaimana ruang lingkup dari MoU yang telah kami sampaikan bersama,” katanya.

Red”