PBH
Beranda blog Halaman 19

Sinergi Kolaborasi Komunitas Organisasi Masyarakat Pers Indonesia (KOMPI) , FWJI, PPRI bersama LBH Dewan Adat BAMUS Betawi

0

Tangerang Selatan | Komunitas Organisasi Masyarakat Pers Indonesia (KOMPI) terus menguatkan silaturahmi & sinergi kolaborasi dalam kerjasama antar organisasi pada bulan ramadhan. Ade Gunawan – Humas FWJI (Forum Wartawan Jaya Indonesia menginisiasi berdirinya KOMPI (Komunitas Organisasi Masyarakat Pers Indonesia) bersama rekan – rekan media untuk saling berhimpun dan saling bekerjasama antar lintas organisasi media / jurnalis / wartawan dan KOMPI juga menginisiasi untuk mengembangkan bisnis jaringan dalam program kerjasama bersama lintas organisasi masyarakat, perusahaan maupun pemerintah serta stake holder lainnya.

Alhamdulillah KOMPI pada hari sabtu hingga rabu, tanggal 22 s/d 26 Maret 2025 pertemuan silaturahmi terus berjalan, awal pertemuan dari arisan mingguan rutin yang dilakukan rekan – rekan media dari lintas organisasi pers di tempat wisata situ parigi pada hari sabtu 22 Maret 2025 yang kemudian jadi cikal bakal terbentuknya KOMPI (Komunitas Organisasi Masyarakat Pers Indonesia).

Pertemuan silaturahmipun berlanjut pada hari sabtu & minggu 23 – 24 Maret 2025 di Kantor Berita Lensa Nusantara (Lennus) yang beralamat di Pondok Sakinah II, Kp. Rawa Barat RT 002/016, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten yang dipimpin oleh M. Kabul Syahroni pimprus & pimred berita lennus, hadir rekan – rekan media dalam pertemuan Ade Gunawan, Rizal, Nunung , Edi Reza dan Q Noy. Nunung dari organisasi MIO menginisiasi untuk bertemu Sapto rekannya yang berprofesi sebagai lawyer pada hari senin 24 Maret untuk bisa segera mensurvei tempat yang akan dijadikan kantor sekretariat KOMPI dan Organisasi Media lainnya. Dan Ade Gunawan mengusulkan kepada M. Kabul Syahroni pada hari selasa untuk bersilaturahmi bertemu dengan ketua umum PPRI (Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen) Indonesia – Ikin Roki’in.

Dan Hari Senin pun berlanjut pertemuan tim pendiri KOMPI untuk bersilaturahmi dengan Sapto Wibowo Susanto, SH seorang lawyer yang beralamat di Jl. Legoso Selatan 1 Pisangan Ciputat Timur Tangerang Selatan.Pertemuanpun berlangsung dengan Sapto Wibowo Susanto, SH dan hadir dalam pertemuan Ade Gunawan, M. Kabul Syahroni, Rizal, Nunung & Edi Rizal. Pertemuan singkat para pendiri KOMPI tersebut menghasilkan kesepakatan kerjasama dengan Sapto Wibowo Susanto, SH dengan mempersilakan KOMPI untuk bergabung berkantor bersama di kantor lawyernya. Dan Sapto Wibowo Susanto, SH yang juga sebagai Direktur LBH Dewan Adat Bamus Betawi sepakat untuk saling bersinergi kolaborasi & kerjasama antara KOMPI bersama organisasi nya. Ade Gunawan & M. Kabul Syahroni mewakili pendiri KOMPI juga bertemu silaturahmi pada hari selasa 25 Maret 2025 dengan Ketua PPRI – Ikin Roki’in SE untuk mengajak bersinergi kolaborasi Organisasi PPRI bersama KOMPi. Dan Ade Gunawan juga mereferensikan M. Kabul Syahroni untuk pendirian PPRI untuk wilayah propinsi banten kepada Ketua Umum PPRI – Ikin Roki’in dan Ketum PPRI sepakat untuk memberikan surat mandat kepada M. Kabul Syahroni untuk mendirikan PPRI Provinsi Banten.

Ade Gunawan & M. Kabul Syahroni pun menceritakan pendirian KOMPI dan kerjasama KOMPI dengan Direktur LBH Dewan Adat Bamus Betawi – Sapto Wibowo Susanto, SH serta mengajakan Ketum PPRI untuk besilaturahmivv bersedia menjadi penasehat KOMPi dan Ketum. PPRI bersedia untuk bersilaturahmi untuk PPRI bisa saling bersinergi kolaborasi ndan bekerjasama dengan Sapto WS. SH – Ketua LBH Dewan Adat Bamus Betawi. Dan Ketum PPRI – Ikin Roki’in bersama pendiri KOMPI – Ade Gunawan pada hari rabu, 26 Maret 2025 pun bertemu untuk silaturahmiv ke kantor Sapto Wibowo Susanto, SH dan menghasilkan kesepakatan kerjasama organisasi untuk saling sinergi kolaborasi dan support dalam berbagai program kerja dan akan segera dilaksanakan pada bulan april 2025 selesai perayaan hari ldul Fitri.

Diakhir pertemuan Ade Gunawan perwakilan tim pendiri KOMPI & sebagai perwakilan humas DPP FWJI, Ikin Roki’in SE – Ketua Umum PPRI & Sapto Wibowo, SH menyimpulan hasil pertemuan semuanya sepakat untuk saling support, bekerjasama bersinergi dan berkolaborasi dalam program bersama antara KOMPI, FWJI, PPRI & LBH Dewan Adat Bamus Betawi. Pertemuanpun berakhir dengan foto bersama sebagai jejak dokumentasi digital.

Red”

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Sebut Terjadi Penguraian Kepadatan Imbas Kebijakan Diskon Tiket dan WFA

0

Banten.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau terminal eksekutif Pelabuhan Merak dan menerima paparan kesiapan mudik 2025 di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (26/3/2025). Dalam tinjauan ini, Kapolri bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menko PMK Pratikno.

Kapolri menyampaikan sesuai arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan mudik tahun 2025 harus berjalan lebih baik dari tahun 2024.

“Kami tadi melihat kesiapan di rest area km 57 dan saat ini dipimpin bapak Menko PMK kami melaksanakan pengecekan terkait dengan kesiapan pelayanan mudik khususnya di jalur penyebarangan Merak Bakauheni,” kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan, pihaknya juga melaksanakan rapat koordinasi melalui zoom meeting untuk memitigasi puncak arus mudik yang diprediksi terjadi tanggal 28 Maret mendatang.

Dari beberapa kebijakan yang dilakukan, kata Sigit, terjadi penguraian pergerakan arus mudik masyarakat khususnya di jalur penyebrangan. Kebijakan tersebut diantaranya diskon tiket kapal hingga work from anywhere (WFA).

“Dilaporkan di H-10 sampai H-8 terjadi peningkatan dibanding pada saat lebaran 2024. Tentunya ini menjadi bagian dan upaya kita untuk bisa mengurai puncak mudik. Masih ada waktu di H-5 sampai H-3 puncak mudik dan masih tersisa kurang lebih hampir 170 ribu kendaraan yang akan menyebrang. Oleh karena itu tentunya juga menjadi perhatian kita semua ini bisa terurai dan puncak arus mudik bisa berkurang,” katanya.

Mantan Kabareskrim Polri ini pun mengimbau agar masyarakat memanfaatkan waktu siang hari untuk melakukan perjalanan mudik. Sebab pergerakan siang hari lebih lengang dibandingkan malam hari menjelang pagi.

“Kalau ini kepadatan terurai dan siang hari dimanfaatkan harapan kita puncak arus mudik bisa kita kelola,” ujarnya.

Sigit juga menyampaikan terima kasih atas kesiapan pengelolaan apabila terjadi kepadatan yakni dengan menyiapkan buffer zone di jalan tol dan dermaga. Selain itu, ada juga pengaturan kendaraan di gerbang tol Cilegon Timur agar tak terjadi kepadatan.

Dengan semua kebijakan yang dilakukan, Sigit pun berharap pelaksanaan mudik tahun 2025 dapat berjalan dengan baik.

“Telah diatur gerbang tol Cilegon Timur untuk mengatur kendaraan roda empat, kendaraan truk yang akan masuk dan kendaraan roda dua ini sudah diatur dari awal kemudian ini tidak terjadi crowded. Kita imbau ini diumumkan di rest area sebelumnya maupun di gerbang tol sebelum masuk Cilegon Timur sehingga masyarakat sudah tersosialisasi. Terima kasih juga tiket online sudah berjalan normal dan diskon. Kita harapkan ini semua bisa dimanfaatkan dengan baik dan mudik 2025 khususnya penyebrangan bisa terlayani dengan baik,” katanya.

Red”

Oknum LSM Pakai Mobil bodong, Srikandi Ganisa Minta Satlantas Kota Bekasi Tindak Tegas ” Mobil Harus Diamankan “

0

BEKASI, ***** – Ketua Lembaga Bantuan Hukum DPP Srikandi Gerakan Anti Narkotika Indonesia (Ganisa) Mastaria Manurung mendesak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Bekasi untuk menangkap atau mengamankan kendaraan diduga tanpa dokumen resmi atau kendaraan bodong digunakan oleh oknum Ketua LSM.

Pasalnya mobil Agya aslinya warna Putih yang digunakan oknum ketua LSM tersebut Bodong, karena tidak sesuai dengan warna yang tertera di data Samsat dimana kendaraan tersebut saat ini mengunakan No Polisi B 2701 KZT berwarna Grey.

Mastara Manurung menilai tindakan represif ini harus segera dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kendaraan bodong dan juga diduga kuat oknum ketua LSM yang dimaksud terlibat sindikat penjualan mobil Bodong.

“Mengamankan kendaraan bodong yang di pakai oleh oknum ketua LSM tersebut harus dilakukan karena oknum tersebut diduga hendak mencelekai saya dan keluarga saya saat dijalan dan peristiwa itu sudah saya laporkan ke Polres Bekasi kota”, ujarnya

Ria sapaan akrabnya menambahkan mobil bodong tersebut sering kali digunakan oleh oknum Ketua LSM untuk aktivitas lembaganya dan berkeliaran dijalan raya.

Oleh karena itu, Satlantas Polres Bekasi Kota harus tegas dan serius dalam menangani kasus tersebut karena pihaknya sudah membuat Aduan Masyarakat (Dumas) ke Satlantas Polres Bekasi Kota secara resmi.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat tegas segera mengamankan Mobil tersebut, Ini penting untuk menjaga keamanan dan sekaligus menegakkan hukum berkeadilan”, harapnya.

Ria meminta aduan yang sudah dilayangkan ke Satlantas polres Bekasi Kota segera ditindaklanjuti agar kasus dugaan sindikat mafia mobil Bodong segera terungkap dan pelakunya tertangkap

“Saya minta Satlantas Polres Bekasi Kota segera mengamankan mobil tersebut dan menangkap pelaku agar hukum bisa ditegakkan”, pintanya.(****)

Red”

Warga Patimuan Tuntut Keadilan. Kasus Tukar Guling Bengkok Bangun Reja dan Dugaan Pungli PTSL

0

Cilacap Lin RI. com – Warga Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, 26 Maret 2025.

Menuntut keadilan terkait dugaan ketidakberesan dalam program tukar guling tanah bengkok Desa Bangun Reja dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mereka menduga adanya oknum Kepala Desa dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli), penutupan informasi, dan tebang pilih.

Menurut perwakilan warga, Sawon, sejumlah warga yang telah melunasi pembayaran tanah bengkok sejak awal kesepakatan, hingga kini belum menerima hak mereka. Sementara itu, warga lain yang baru-baru ini melunasi pembayaran justru sudah mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL.

“Kami sudah melunasi pembayaran sejak awal, tapi kenapa sampai sekarang belum mendapatkan hak kami? Sementara yang baru melunasi malah sudah dapat sertifikat. Ada apa dengan Kepala Desa? Kami merasa dibohongi,” ujar Sawon.

Warga juga mengungkapkan adanya dugaan praktik pungli dalam program PTSL. Mereka menuding oknum Kepala Desa dan Pokmas mematok biaya pengurusan sertifikat yang bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp600.000. Bahkan, ada dugaan tambahan “uang pelicin” yang diminta untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat.

“Biaya PTSL yang ditetapkan tidak seragam. Ada yang bayar Rp450.000, ada yang Rp600.000. Belum lagi ada yang diminta uang tambahan agar sertifikatnya cepat jadi. Ini jelas pungli,” tambah Sawon.

Warga menduga oknum Kepala Desa dan Pokmas sengaja mempersulit proses penerbitan sertifikat bagi warga yang tidak memberikan “uang pelicin”.

“Kami menduga ada permainan uang di sini. Warga yang tidak memberi uang pelicin dipersulit, sementara yang memberi uang pelicin dipermudah,” tegas Sawon.

Selain itu, warga juga menduga adanya praktik tebang pilih dalam proses penerbitan sertifikat PTSL. Mereka mencurigai adanya perlakuan khusus dari Pokmas dan Kepala Desa terhadap warga tertentu.

“Kami melihat ada dugaan tebang pilih dalam proses ini. Warga yang dekat dengan Pokmas atau Kepala Desa sepertinya lebih diutamakan. Ini tidak adil,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dalam perkembangan terbaru, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polresta Cilacap dikabarkan telah mengetahui permasalahan ini dan telah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk pelaku sejarah tukar guling tanah bengkok. Selain itu, pihak Kecamatan Patimuan melalui Camat juga telah meminta data kwitansi pelunasan kepada perwakilan warga, Tugiman, di ruang Sekcam.

Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap juga dikabarkan telah mengetahui permasalahan ini.

Menurut Heri dari BPN, program PTSL seharusnya gratis dan dibiayai oleh dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini membuat warga bingung mengapa mereka dimintai biaya hingga ratusan ribu rupiah.

“Kami bingung, katanya program PTSL gratis, kok kami dimintai bayaran sampai segitu besarnya?” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Kami berharap dengan adanya keterlibatan APH, pihak kecamatan, dan BPN, masalah ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan,” kata Sawon.

Warga menuntut APH untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi mereka. Mereka juga meminta pihak kecamatan dan kepolisian untuk memberikan penjelasan yang jelas dan kepastian jawaban terkait masalah ini.

“Kami tidak ingin menjadi korban dari perilaku pejabat pemerintah desa yang hanya mencari keuntungan pribadi. Kami menuntut keadilan,” tegas Sawon.

Menanggapi permasalahan ini, Camat Patimuan menyatakan bahwa isu ini telah disampaikan kepada DPR Komisi A saat kunjungan kerja mereka ke wilayah Kecamatan Patimuan.

“Permasalahan ini sudah kami sampaikan kepada DPR Komisi A saat kunjungan kerja mereka ke wilayah Kecamatan Patimuan beberapa waktu lalu. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik dan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,”tim (tg)

Redaksi”(tg)

Gempar! Puluhan Warga Salatiga Tertipu Skema Investasi WPONE, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

0

Salatiga – puluhan warga dari berbagai desa dan kota di sekitar Salatiga memadati kantor Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Salatiga pada Minggu, 23 Maret 2025. Mereka datang dengan penuh harapan, mengadukan nasib setelah dana yang mereka investasikan melalui aplikasi WPONE tak bisa dicairkan kembali.

Aplikasi WPONE diduga menjalankan skema penipuan berkedok investasi dengan menawarkan program deposit uang yang diklaim bisa menghasilkan keuntungan besar. Para korban dijanjikan bahwa dana mereka akan diputar dalam aktivitas trading valuta asing, yang disebut-sebut mampu memberikan profit berlipat ganda dalam waktu singkat. Namun, harapan itu sirna ketika saldo mereka tiba-tiba tak bisa ditarik, sementara pihak pengelola WPONE menghilang tanpa jejak.

Jeritan Korban: Dari Ratusan Ribu hingga Ratusan Juta Rupiah Raib

Salah satu korban, Sri, warga Kecamatan Sidomukti, mengungkapkan bahwa ia telah menyetor Rp20 juta ke aplikasi WPONE setelah tergiur janji keuntungan yang besar. Namun, saat ingin menarik dananya, ia justru tak bisa mengakses aplikasi tersebut.

“Saya sudah setor semua tabungan saya. Awalnya bisa ditarik sedikit demi sedikit, tapi sejak bulan lalu sudah tidak bisa lagi. Saya benar-benar kehilangan harapan,” ungkapnya sambil menangis.

Senada dengan Sri, Bapak Sugeng dari Kecamatan Tingkir mengaku telah menyetorkan Rp100 juta dengan harapan bisa mendapat keuntungan untuk biaya pendidikan anaknya. Kini, ia hanya bisa pasrah karena uang tersebut tak bisa kembali.

Dari data sementara yang dihimpun oleh LCKI Salatiga, pada hari pertama sebanyak 25 orang telah melaporkan kerugian mereka, dengan total mencapai hampir Rp1 miliar. Namun, diperkirakan jumlah korban bisa jauh lebih besar, dengan akumulasi dana yang tersedot mencapai miliaran rupiah.

Dugaan Jaringan Terorganisir, Oknum FT dan AS Diduga Dalang Penipuan

Menurut informasi yang diperoleh dari para korban, skema investasi WPONE ini dijalankan dengan sistem up-line, di mana AS, seorang leader jaringan dari Jawa Tengah, diduga berperan sebagai perekrut utama. Bersama dengan oknum berinisial FT, mereka disebut-sebut sebagai dalang utama yang membujuk masyarakat untuk berinvestasi dengan janji keuntungan besar.

Pengacara Joko Tirtono, S.H., yang akrab disapa Bang Jack, dengan tegas menyatakan bahwa kasus ini harus diusut tuntas.

“Kami melihat indikasi kuat bahwa ini adalah penipuan terorganisir. Kasihan masyarakat kecil yang menjadi korban. Banyak dari mereka adalah ibu rumah tangga yang rela mengorbankan tabungan demi keuntungan yang ternyata hanya tipu daya,” ujar Bang Jack.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada para korban.

“Kami di LCKI tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal kasus ini hingga para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Para korban berhak mendapatkan keadilan,” tegasnya.

LCKI Jawa Tengah Siap Laporkan ke Aparat Penegak Hukum

Dengan semakin banyaknya laporan korban, LCKI Provinsi Jawa Tengah telah mengambil langkah untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti kuat, termasuk tangkapan layar transaksi, percakapan dengan oknum leader, serta testimoni dari para korban. Kami mendesak pihak kepolisian segera bertindak agar tidak ada lagi korban baru yang berjatuhan,” ungkap salah satu perwakilan LCKI Jawa Tengah.

Harapan Korban: Keadilan dan Uang yang Kembali

Para korban berharap agar kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku penipuan WPONE dapat ditangkap. Mereka juga meminta agar pemerintah lebih ketat dalam mengawasi aplikasi investasi ilegal agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak WPONE belum memberikan tanggapan resmi, sementara akun media sosial serta situs resminya sudah tidak dapat diakses.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat dan diharapkan segera mendapat tindak lanjut dari aparat hukum. Apakah para korban bisa mendapatkan kembali hak mereka?(mr)

Red”

Kapolres Wajo diminta Tangkap Mafia BBM Bersubsidi di Wajo Berulah Lagi, Ancam Wartawan dengan Parang!

0

Wajo,
Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi jenis solar di Wajo kembali marak. Kali ini, pelaku yang Sedang di temukan di jalan poros Bone Wajo kecamatan Pammana mengangkut solar sebanyak 70 jergen lebih, pelaku menghalang halangi Wartawan mengambil gambar atau video dengan mengancam wartawan dengan Parang saat dimintai klarifikasi.

Kejadian terjadi pada Selasa (25/03/2025) pagi dini hari sekitar pukul 02.30. Sebuah mobil pick up yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis solar terjebak disamping Islamic senter akibat ban sebelah kiri belakangnya tertanam dalam tanah karena muatan yang berlebihan.

Sopir Pick up bernama ilham bersama “Sul”, yang diduga berada di bawah pengaruh obat obatan, mengaku sedang mengangkut solar yang diperoleh dari kabupaten tetangga. “Sul” menolak difoto dan mengancam wartawan dari media jelajahpos.com dengan parang saat di dekati dan dimintai klarifikasi.

“Saya tidak memotretnya tapi saya videokan. Ini bukti bahwa mafia solar di Wajo tidak memandang waktu untuk melakukan penyelundupan baik di siang hari maupun di malam hari,” ujar wartawan tersebut.

“Terus itu video mau di apa mau di apa,” teriak “Sul” sambil menurunkan sehelai parang dari mobil pick up.

Sopir Pick up yang bernama ilham mengatakan bahwa mereka bekerja atas perintah “ARI” yang berdomisili di Siwa.

“Kita bicara saja sama bos saya, yang bernama ARI, yang berdomisili di Siwa,” jelas ilham.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan besar dan membuktikan bahwa praktik mafia BBM bersubsidi di Wajo masih sangat merajalela dan tidak memandang hukum, bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang bertugas.

Pihak berwenang diminta untuk menindak tegas pelaku mafia BBM bersubsidi yang terlibat dalamkasus ini.

“Kami meminta Kapolres Wajo dan Kasat Reskrim Polres Wajo untuk melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku ini, ARI, SUL, dan ILHAM,” tegas wartawan dari jelajahpos.com.

Tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan perbuatan ilegal dan mengancam ini serta menjamin bahwa BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkannya.

(redaksi” Tim)

Sahabat New Peduli Bagi Bagi Takjil di Cimahi Jabar

0

CIMAHI. Seputar Indonesia – Komunitas SAHABAT New kota Cimahi Jawa Barat peduli, membagi bagi Takjil kepada warga yang melewati jembatan jalan raya pemkot menuju Ciawitali di kota itu minggu petang (23/3).

Pembagian takjil oleh komunitas sahabat new dalam upaya ikut menyemarakkan bulan suci Romadhan 1446 Hijriyah tahun 2025 Masehi. Sepuluh hari terakhir jelang idul fitri dijaga jaga oleh kaum muslimin yaitu untuk meraih Malam LAILATUL QODAR.

Komunitas Sahabat News yang sudah lama berdiri tempat berhimpun ibu ibu muda dan lansia. Dalam kegiatan yang dibarengi dengan hiburan musik menghidupkan suasana dengan ” Sing a song” sambil menikmati makanan dan minuman favorit.

Ketua komunitas SAHABAT New Dedeh Widianingsih mengung kapkan kebertahanannya untuk mengaktifkan organisasi yang sangat diidolakan oleh ibu ibu dan lansia di kota Cimahi itu semakin peduli terhadap kesatuan dan persatuan.

Menurut dia, setiap ada kegiatan dan masalah komunitas patungan bersama sama.Saat ini tercatat 150 anggota tergabung di perkumpulan ini berasal dari luar kota dan kota sendiri, katanya.

Di Jakarta terdapat komunitas ibu ibu perkumpulan dengan nama PETIK (Pecinta Tembang Indah Kenangan) dipimpin oleh Ibu Marni Dewita; bertempat di kawasan kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Komunitas PETIK kata Dewi diinisiator bersama almarhum suaminya Kompol polisi di jajaran POLDA Metro Jaya. Petik merupakan tempat berkolaborasi ibu ibu dan Lansia dalam beragam kegiatan sosial, agama, pendidikan dan pengajian serta Tajwid Al’ qur’an.

Organisasi Petik yang sudah memiliki ratusan anggota dan penggemar tersebar di wilayah Jabotabek. Begitu juga komunitas Sahabat New yang berdiri sejak 6 tahun silam, anggotanya berdatangan.dari kabupaten Bandung Barat dan kota Bandung.

” Dengan pembagian Takjil oleh komunitas Sahabat New kepada warga yang melewati jembatan Pemkot Cimahi pusat keramaian pasar setiap minggu diharapkan komunitas SAHABAT New semakin peduli kepada organisasi dan lingkungan, “ujar Widia.

Pantauan media keramaian juga dipadati oleh komunitas remaja remaji yang berselesehan di sepanjang jalan hingga depan mesjid Raya KH Hasyim As’hari kawasan pesakih apartemen tower Daan Mogot Jakarta Barat DKI Jakarta.

Mereka terdiri dari beragam komunitas menikmat berbagai makanan dan minuman yang digelar oleh ibu ibu pedagang makanan di badan jalan. Terlihat remaja remaji berselesahan santai sambil menikmati menu favorit dan hiburan musik jalanan setiap malam sabtu dan minggu.ris.

Red”

Istana Terseret Teror Kepala Babi, Namun Tak Disentuh Ketika Wartawan Dibunuh

0

Teror kepala babi terhadap Francisca Christy Rosana, wartawan media TEMPO, menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Isu teror kepala babi ini kemudian menyeret Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di pusaran konflik akibat pernyataan kontroversialnya yang mengatakan kepala babi ke Kantor Tempo itu untuk ‘dimasak saja’.

Jagad media sosial dan media pemberitaan mainstream pun dibuat ramai dengan pernyataan Hasan Nasbi tersebut. Sederet kaum oposisi bereaksi keras bak ketimpa durian runtuh. Tak heran, narasi pemicu amarah publik hingga kini masih terus ditebar dengan balutan isu ancaman kemerdekaan pers.

Menyusul keheboan itu, Hasan Nasbi terpaksa meluruskan ucapannya dengan argument justru (ingin) merepresentasikan sikap wartawan Tempo Francisca yang menanggapi teror itu dengan santai.

Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya ikut bersuara setelah publik mengecam keras pernyataan Hasan Nasbi. Presiden Prabowo secara tegas meminta anak buahnya, tak hanya Hasan Nasbi, untuk memperbaiki komunikasi publik.

Lantas benarkah teror kepala babi itu menjadi ancaman kemerdekaan pers ? Atau hanya sekedar reaksi ‘lebay’ dari media-media nasional kemudian mengeksploitasi kasus ini untuk kepentingan pihak-pihak tertentu dengan tujuan memotret negara ini kian ‘gelap’ dan indeks kebebasan pers Indonesia semakin buruk.

*Istana jadi alat pemicu isu teror Kepala Babi mendunia*
Bagi insan pers, isu teror kepala babi yang dikomentari pihak istana adalah hal yang luar dari biasa dalam praktek jurnalistik. Karena sepertinya pihak istana sengaja diseret agar kasus ini semakin viral.

Kemasan ‘kepala babi dimasak aja’ jadi menu utama untuk menarik minat tokoh oposisi dan tokoh nasional berkomentar kritis dan cenderung buruk terkait kondisi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Isu utama ‘teror kepala babi’ nyaris tenggelam oleh isu ‘kepala babi dimasak aja’.

Bahkan lebih ekstrim lagi, isu ‘kepala babi dimasak aja’ diduga sengaja ‘digoreng’ bukan hanya untuk kepentingan rating media, tapi untuk menarik perhatian dunia internasional sebagai target utama merusak citra Indonesia. Investor kabur, pasar saham jatuh, rupiah makin melemah terhadap dolar Amerika Serikat.

Di luar negeri, media AFP dalam laporannya berjudul “Indonesia Press Freedom Fears After Magazine Sent Rat’s, Pig’s Head” menulis bahwa para aktivis menyerukan agar kebebasan pers dilindungi di Indonesia.

Kasus kepala babi ini juga disoroti oleh Strait Times. Respons Juru Bicara Presiden Hasan Nasbi saat mengomentari terror kepala babi itu pun diulas oleh Trait Times.

Asia Sentinel turut melaporkan terkait kasus teror kepala babi yang dikutuk oleh organisasi pers domestik dan internasional. Tak ketinggalan media Katolik internasional, UCA News tutur menyoroti kasus ini bahwa perempuan jurnalis bergama Katolik menerima paket berisi kepala babi dari pengirim yang tidak dikenal.

*Jalur Hukum Atasi Teror Kepala Babi*
Penyelesaian kasus teror kepala babi akhirnya dikembalikan sesuai jalur hukum setelah Pemimpin Redaksi TEMPO Setri Yasra melaporkan kejadian tersebut kepada Bareskrim Polri. Langkah ini sudah sangat tepat agar penyelesaian ancaman kemerdekaan pers dilakukan sesuai jalur yang benar yakni jalur hukum bukan jalur politik.

Kepada wartawan yang meliput di Bareskrim Setri Yasra mengatakan, teror tersebut adalah ancaman serius tidak hanya bagi Tempo sebagai institusi media, namun juga terhadap profesi jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.

Ia juga menegaskan, pengusutan aksi teror ini akan menjadi preseden terhadap penegakan hukum atas ancaman kebebasan pers. Menurutnya, saat ini masanya republik sedang tidak baik-baik saja. Dan pihaknya harus memastikan bahwa profesi jurnalis dilindungi undang-undang karena jurnalis bekerja untuk kepentingan publik.

Penulis juga mendukung upaya Tempo meminta perlindungan Polri dari ancaman teror. Polri harus segera mengusut tuntas siapa pelaku dan aktor dibalik teror kepala babi kepada wartawan Tempo. Pelaku harus ditangkap dan ditindaak tegas agar tidak ada lagi ancaman terhadap wartawan dan media.

*Beda Perlakuan Media di Kasus Pembuhan Wartawan*
Ada perbedaan mencolok perhatian media mainstream nasional terhadap isu teror kepala babi terhadap wartawan TEMPO yang ikut menyeret pihak istana di pusaran konflik. Dibanding sederet kasus pembunuhan dan kriminalisasi terhadap wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu, justeru perlakuan media mainstream nasional terkesan biasa-biasa saja.

Di kasus terror kepala babi, pemberitaan terus-menerus dan berulang-ulang di berbagai media penyiaran televisi dan online terus diekspos secara massif. Namun di kasus wartawan di bunuh sepertinya sorotan media nasional tidak seheboh kasus terror wartawan Tempo.

Sebut saja kasus wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu bersama anggota keluarganya yang tewas dibakar di dalam rumahnya pada Juni tahun 2024 lalu. Ketika itu pihak istana tidak ikut diseret media dalam kasus tersebut. Sehingga pemberitaan tidak mengundang reaksi public nasional maupun internasional.

Padahal pasca kejadian itu salah satu putri korban Eva Meliani Pasaribu terang-terangan di media sosialnya meminta kepada presiden dan para pejabat tinggi TNI untuk turun tangan menangani kasus ini. Padahal kasus ini sudah sebegitu seriusnya menjadi ancaman kemerdekaan pers karena satu berita di media seharga nyawa seorang wartawan.

Kejadian serupa pun menimpa Mara Salem Harahap, pemimpin redaksi media lokal di Sumatera Utara pada Juni tahun 2021. Ia tewas ditembak oleh orang tidak dikenal. Kejadian itu disinyalir gara-gara korban kerap membongkar atau memberitakan kasus judi dan narkoba.

Selain dua peristiwa pembunuhan wartawan itu, pada Juni tahun 2018 ada kasus kriminalisasi pers terhadap Muhammad Yusuf, wartawan media Kemajuan Rakyat dan Berantas News yang berujung tewas dianiaya dalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Dari ketiga kasus yang terjadi di bulan Juni di tahun berbeda itu, tidak terlihat media mainstream nasional berusaha menyeret istana sebagai nara sumber untuk bicara terkait ancaman kemerdekaan pers.

Namun sangat berbeda perlakuan media di kasus teror kepala babi terhadap wartawan TEMPO. Kelihatan jelas media mainstream nasional punya kepentingan untuk memilih isu kepala babi ini lebih penting atau menarik ketimbang kasus wartawan tewas dan dikriminalisasi.

Di kasus teror wartawan Tempo pihak istana kelihatan sekali sengaja ditargetkan menjadi nara sumber agar isu ini smakin kuat dan bahkan mendunia serta memicu reaksi publik. Sial bagi Hasan Nasbi, ‘niat baiknya’ menyikapi santai aksi teror agar tujuan teror tidak tercapai, hal itu malah memicu reaksi negatif publik.

Isu ini pun menjadi isu global dan menuai reaksi pers internasional. Pemerintah Indonesia dicap tidak pro kemerdekaan pers.

*PPR Dewan Pers Lebih Bahaya dari terror Kepala Babi*
Bagi media lokal, Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers selalu menjadi momok mengerikan ketika media menjadi teradu di Dewan Pers. Korban pertama yang mengalami Nasib buruk akibat dampak dari PPR Dewan Pers adalah Muhammad Yusuf, wartawan media Kemajuan Rakyat dan Berantas News.

Almarhum Muhammad Yusuf yang getol memberitakan oknum pengusaha kaya raya yang dituding menyerobot tanah rakyat, dijadikan terlapor di kepolisian dan teradu di Dewan Pers. Dalam proses penyelesaian sengketa pers, almarhum Yusuf ‘dihadihi’ PPR Dewan Pers.

Dalam PPR tersebut almarhum Yusuf dinyatakan belum mengikuti Uji Kompetensi wartawan dan medianya belum terverifikasi, sehingga penyelesaian perkara bisa dengan undang-undang lain bukan dengan mekanisme sesuai UU Pers, atau polisi bisa memproses menggunakan UU Pidana.

Malangnya, Yusuf ditahan dan disidangkan, kemudian berujung tewas dianiaya dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Fakta ini membuktikan Rekomendasi PPR Dewan Pers menjadi senjata ampuh untuk membungkam media-media yang kerap aktif menjalankan fungsi kontrol sosial.

Contoh Kasus lainnya adalah pemberitaan terkait Penggrebekan aparat Polres Gorontalo terhadap seorang wanita bersuami di sebuah kamar bersama pria yang bukan suami. Proses penegakan hukum aparat tersebut diliput dan diberitakan di berbagai media.

Pelaku yang belakangan diketahui menjabat Ketua Asosiasi Kepala Dinas Kominfo se-Indonesia, membuat laporan keberatan ke Dewan Pers atas laporan berita penegakan hukum tersebut sebagai pelangaran dan pencemaran nama baik.

Dewan Pers kemudian membuat PPR yang menyatakan media yang memberitakan peristiwa tersebut menyalahi kode etik jurnalistik dan wajib membuat hak jawab dan menyampaikan permohonan maaf di media masing-masing.

Contoh kasus lainnya yakni wartawan Torosidu Lahia memberitakan kasus korupsi seorang Bupati. Torosidu dijadikan tersangka karena aduan di Dewan Pers dengan rekomendasi yang memberi peluang kepada pengadu melakukan proses hukum di luar UU Pers atau UU Pidana.

Toro Sidu Lahia akhirnya sempat dijebloskan ke dalam tahanan. Namun bupati yang diberitakan korupsi ternyata terbukti korupsi dan ditangkap KPK lalu divonis bersalah. Namun sayangnya Toro Sidu Lahia sudah terlanjur sempat dipenjara selama beberapa waktu.

Diperkirakan masih banyak lagi kasus yang sama menimpa wartawan di seluruh Indonesia yang menjadi pihak teradu dan korban PPR Dewan Pers gara-gara memberitakan kasus korupsi, penyimpangan dana Desa dan dana BOS.

Anehnya, pada kasus Deddy Corbuzier yang melanggar peraturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ketika melakukan wawancara kepada eks Menkes Siti Fadilah Supari di dalam tahanan, Dewan Pers justeru bersikap ambigu.

Dewan Pers malah berpendapat bahwa Deddy Corbuzier adalah wartawan, dan karyanya masuk kategori produk jurnalistik padahal media penempatan hasil wawancara tersebut bukan perusahaan pers dan tidak berbadan hukum.

Dedi diselamatkan Dewan Pers karena public figure, sementara puluhan bahkan ratusan ribu wartawan yang memiliki media berbadan hukum justeru menjadi korban atau berpotensi menjadi korban kriminalisasi pers karena dianggap Dewan Pers bukan wartawan dan medianya belum terverifikasi.

Di kasus Deddy, jangankan ikut UKW atau media terverifikasi Dewan Pers, kedua unsur ini tidak dimiliki Deddy Corbuzier tapi Dewan Pers ngotot membela kepentingannya atas nama kemerdekaan pers.

Kondisi ini tentunya perlu disikapi serius pemerintah, bahwa rekomendasi PPR Dewan Pers justeru merupakan momok mengerikan atau teror sesungguhnya bagi wartawan dan media. Ancaman kemerdekaan pers malah muncul dari lembaga yang bertugas untuk menjamin kemerdekaan pers.

Pers lokal begitu takut dikriminalisasi. Nyaris tidak ada media lokal non verifikasi Dewan Pers yang berani mengontrol pemerintah pusat dan daerah dari praktek korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan karena takut terkena kriminalisasi lewat produk PPR Dewan Pers.

Penulis :
Hence Mandagi
Ketum Serikat Pers Republik Indonesia. ***

STI Siap Berkontribusi Antisipasi Krisis Pangan Global dan Atasi Kelangkaan Pupuk

0

Jakarta – Salah satu program prioritas pemerintah pusat adalah memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun program Ketahanan Pangan Nasional ini seringkali harus berhadapan dengan masalah klasik yakni kelangkaan pupuk dan harga mahal di tingkat petani.

Praktek mafia pupuk di Indonesia sudah menjadi rahasia umum dan pihak pemerintah hingga kini masih terus berupaya mengatasi masalah ini. Namun pada kenyataannya para petani selalu menjadi korban permainan harga pupuk yang terus melambung tinggi dan stok yang menghilang dari peredaran.

Tak sedikit petani di berbagai daerah gagal panen dan mengalami kerugian besar karena pupuk Langkah dan harga selangit.

Kondisi ini mengundang perhatian serius sejumlah pihak termasuk dari produsen pupuk organik dan non organik yakni Direktur PT Pupuk Super Tani Indonesia Andi Undru Mario. Menurutnya persoalan kelangkaan pupuk dan harga tinggi tidak seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah semata.

“Seluruh pihak terkait termasuk produsen pupuk dari pihak swasta pun harus ikut ambil bagian bersama Pemerintah mencari solusi permasalahan kelangkaan pupuk dan harga tinggi di Indonesia agar petani tidak dibiarkan mengalami kerugian,” tandas Andi Undru saat menjadi salah satu pembicara dalam Diskusi Media yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) bekerjasama dengan Komite Media Komunikasi dan Digital Indonesia (KOMEDKOMDIGI), serta didukung produsen pupuk PT Super Tani Indonesia, pada Kamis (20/3/2025) di Jakarta.

Untuk mengatasi persoalan klasik tersebut, Andi Undru menawarkan solusi terbaik bagi Masyarakat petani dengan menyediakan stok pupuk organik hayati padat dengan harga yang sangat murah dan terjangkau.

Selama ini, pupuk organik hayati cair yang dibutuhkan petani harganya dipatok penjual mencapai 250 ribu per liter. Selain harga sangat mahal, stok pun seringkali tidak tersedia.

Untuk mengatasi persoalan itu, Andi Undru berani menawarkan produk pupuk organik hayati padat hasil formulasi PT STI bisa dicairkan dengan harga yang sangat jauh lebih murah dengan kualitas yang tinggi.

“Pupuk organik dari PT. Super Tani Indonesia terbukti mampu meningkatkan hasil pertanian minimal 1 ton dari hasil sebelumnya, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, dan memperoleh pengakuan luas di berbagai komunitas pertanian,” ungkapnya.

Pupuk Organik Super Tani ditawarkan dengan harga yang lebih terjangkau, yaitu sekitar Rp 1.300 per liter. Ini sangat kompetitif dibandingkan dengan pupuk hayati lainnya yang berkisar antara Rp 120.000 hingga Rp 250.000 per liter.

Berdasarkan konsep Go Organik Internasional, Andi menambahkan, pihaknya menargetkan peningkatan produksi pangan domestik untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan mencapai standar jual tertinggi di pasar global.

Misi Go Organik
Pada kesempatan yang sama, Komisaris Utama PT STI Kolonel Czi H.A. Ambo Lele, S.Sos, M.Ip mengatakan, Pupuk Organik Super Tani telah memiliki izin edar dari Kementerian Pertanian (Deptan RI) sebagai jenis pupuk organik hayati padat.

Produk ini juga, menurutnya, telah melalui proses uji efektivitas di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian IPB Bogor, yang mengindikasikan bahwa pupuk ini dapat dicairkan dan digunakan secara optimal.

“Pengadaan pupuk ini lebih efisien jika dikoordinasikan dengan pemerintah melalui alokasi dana dari APBN atau APBD. Dengan cara ini, lebih banyak petani pengguna yang dapat diuntungkan dan mendapatkan akses bantuan terhadap pupuk berkualitas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, Pupuk Organik Super Tani mengandung komposisi makro dan mikro, serta bahan organik hayati yang dapat meningkatkan hasil produksi pertanian minimal 1-3 ton. Pupuk ini mengandung Komposisi 4 unsur penting, yaitu Trichoderma, Beauveria, PGPR, dan Methasium.

Unsur-unsur ini merupakan hasil fermentasi yang berfungsi untuk memperbaiki kondisi tanah. Dengan demikian, tanah menjadi lebih subur dan tanaman terlindungi dari berbagai penyakit.

Dengan pemakaian Pupuk Organik Super Tani, tanah di Indonesia akan menjadi gembur dan subur, sehingga tujuan keberlanjutan pertanian dapat tercapai. Penggunaan pupuk ini sejalan dengan misi pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Hal ini bertujuan untuk mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dengan mengutamakan mutu dan kualitas produk, Pupuk Organik Super Tani akan mendukung peningkatan hasil produksi, berdampak positif pada keberlanjutan usaha pertanian, serta menghasilkan omzet yang berkesinambungan.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Presidium Komite Media Komunikasi dan Digital Indonesia (KOMEDKOMDIGI) Fachrul Razi mengatakan, krisis pupukdi Indonesia banyak dimainkan oleh mafia pupuk.

“Kami jaringan media dari Komedkomdigi menemukan mafia pupuk itu sudah masuk ke desa-desa. Dan pelakunya kelompok yang sama. Itu yang harus diatasi serius oleh pemerintah,” ujar Fachrul, eks Ketua Komite I DPD RI.

Ia juga mengatakan, program makanan bergisi gratis perlu diantisipasi agar bahan makanan sayuran yang disuplai ke dapur-dapur pengolahan MBG itu dijamin bebas bahan kimia.

“Produk pupuk hayati dan organik harus digunakan oleh petani agar mendukung program MBG dan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. ***

Red”

Bupati OKU Dìperiksa KPK Sebagai Saksi Selama 5 Jam

0

Baturaja – Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dìperiksa KPK RI, di Mapolres OKU, Sabtu (22/3/2025). Statusnya masih sebagai saksi kasus OTT beberapa waktu lalu.

Juru bicara (Jubir) KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan giat tim KPK di OKU itu. Tessa membenarkan hal ini via WhatsAap, Sabtu malam pukul 22.00 WIB.

“Benar. Diperiksa di Polres OKU. Mulai jam 10 pagi – 15.30 sore. Sebagai saksi,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto menjawab WA wartawan.

Artinya, KPK memeriksa Bupati Teddy Meilwansyah selama 5 jam lebih. Tak terendus sedikitpun oleh wartawan.

Wartawan yang mendapat informasi bakda magrib kecolongan. Begitu mendatangi Polres OKU suasana sudah sepi.

Wajar karena pemeriksaan berlangsung masih pagi. Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH yang dì-WA wartawan mengaku tidak mengetahui karena dia berada di Palembang.

“Saya sedang di Palembang. Sedang persiapan sertijab. Kalau peminjaman tempat oleh KPK memang benar sejak 17 Maret lalu,” ujar Imam Zamroni.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon pun mengaku tidak tahu. Tetapi, Holdon membenarkan bahwa KPK minjam tempat.

“Kalau masalah Teddy saya tidak monitor. Kalau masalah KPK minjam tempat monitor,” kata Holdon.

Pantauan di Polres OKU

Sementara itu, pantauan di Mapolres OKU pukul 20.00 WIB Sabtu malam suasana sepi.

Beberapa wartawan berdatangan kondisi Polres OKU sudah sepi. Anggota Polres OKU yang piket mengaku tidak mengetahui soal pemeriksaan Teddy Meilwansyah sebagai saksi.

Rombongan wartawan kecele. Mereka berkumpul di samping ruang SPK. “Sudah sepi. Infonya sudah bubar,” kata seorang wartawan.

Di lapangan parkir Polres OKU tampak 1 unit mobil fortuner BG 1851 ID. Dìduga mobil yang dìpasang garis polisi (Policeline) itu adalah barang bukti yang dìsita dari tersangka Nov, Kadin PUPR.

Informasinya, sekira pukul 22.00 WIB ada mobil Innova yang dìduga dìkendarai KPK. Mereka mendatangi rumah pribadi Teddy Meilwansyah di Lorong Sehati, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.

Dìdepan rumah Teddy ada innova terparkir. Kemudian tak lama sekira pukul 22.30 WIB ada mobol innova hitam plat B keluar dari itu. Belum dìketahui apakah KPK atau pemilik rumah yang keluar. (Tim/ Rka Belakon PJN)