Kategori: Hukum

  • Kajati Riau Lantik Wakajati Asisten Koordinator dan Kajari ini Pesannya

    Kajati Riau Lantik Wakajati Asisten Koordinator dan Kajari ini Pesannya

    PEKANBARU, – Akmal Abbas secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (24/7). Terhadap mereka, Kepala Kejati (Kajati) Riau itu menekankan agar bekerja secara profesional dengan mengedepankan Integritas.

    Adapun pejabat yang dilantik itu di antaranya Wakil Kajati (Wakajati) Riau, Dedie Tri Hariyadi. Turut dilantik, Marlambson Carel Williams sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Sapta Putra sebagai Asisten Intelijen, Dwi Astuti Beniyati sebagai Asisten Pengawasan, dan Otong Hendra Rahayu sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum).

    Di kesempatan yang sama, juga dilantik sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Yaitu, Silpia Rosalina sebagai Kajari Pekanbaru, Nadda Lubis sebagai Kajari Bengkalis, Dwianto Prihartono, sebagai Kajari Kampar, Rabani Meryanto Halawa sebagai Kajari Rokan Hulu (Rohul), Ricky Makado, sebagai Kajari Kepulauan Meranti, dan Siswanto AS sebagai Kajari Pelalawan.

    Kajati juga melantik Koordinator, yaitu Andrie Wahyu Setiawan, Farouk Fahrozi dan Bayu Novrian Dinata.

    Acara yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Ny Dewi Akmal, beserta pengurus, para Asisten, Kabag TU, Rama Eka Darma, para Koordinator, pejabat eselon IV, serta para undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Akmal Abbas menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di Riau.

    “Saudara-saudara adalah insan Adhyaksa terpilih. Pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan institusi terhadap kemampuan, dedikasi, dan integritas yang telah Saudara tunjukkan selama ini,” ujar Kajati Riau dalam pidatonya.

    Akmal menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menyegarkan struktur dan menjawab tantangan institusional, sekaligus mendukung pencapaian visi-misi Kejaksaan.

    Lebih lanjut, Kajati Riau menyampaikan arahan khusus bagi pejabat yang baru saja dilantik. Untuk para Asisten, dia diminta segera melakukan pemetaan kinerja di bidang masing-masing secara menyeluruh serta meningkatkan sinergi lintas bidang. Sistem kerja yang mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik menjadi fokus utama.

    Untuk para Kajari, Akmal menekankan pentingnya penyesuaian cepat terhadap dinamika daerah masing-masing, menegakkan hukum secara adil dan berwibawa, serta menjaga integritas pribadi dan institusi. Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    Untuk para Koordinator, diharapkan dapat membangun kerja sama tim yang solid, memastikan komunikasi lintas bagian berjalan optimal, dan mengubah pola pikir dari pengawasan teknis menjadi kepemimpinan administratif yang mendorong peningkatan kinerja.

    “Semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab yang dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mari kita bekerja dengan hati, dedikasi, dan integritas demi kejayaan institusi Kejaksaan,” tegas Akmal.

    Di akhir sambutannya, Kajati Riau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para istri dan keluarga pejabat yang dilantik. Ia menyebut, kesuksesan tugas para pejabat tidak terlepas dari dukungan dan doa keluarga yang selalu setia mendampingi.

    Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum pembaruan semangat kerja seluruh jajaran Adhyaksa di Riau, demi tegaknya supremasi hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.(suwandi)

    Red”Kasipenkum Kejati Riau

  • Wagub Kalbar dan Ormas Dayak-Madura Sepakat Jaga Harmoni Pasca Video TikTok Provokatif

    Wagub Kalbar dan Ormas Dayak-Madura Sepakat Jaga Harmoni Pasca Video TikTok Provokatif

    PONTIANAK – 24 Juli 2025

    Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Krisantus Kurniawan, bersama Wakil Bupati Kubu Raya dan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) serta organisasi kepemudaan (OKP), menggelar pertemuan tertutup di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis siang (24/7). Agenda utama pertemuan adalah menyikapi video provokatif di media sosial TikTok yang diduga menyinggung unsur etnis.

    Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur aliansi ormas dan OKP Dayak Bersatu, IKM (Ikatan Keluarga Madura) Kalimantan Barat, serta elemen mahasiswa lintas organisasi. Dalam forum itu, para pihak menyatakan video viral yang menyulut reaksi masyarakat bukan berasal dari warga Kalbar, melainkan dari oknum tak bertanggung jawab di luar provinsi.

    Wakil Gubernur Kalbar dengan tegas meminta agar kedua ormas melaporkan akun penyebar video tersebut ke pihak kepolisian.

    Saya minta segera dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat. Ini untuk memberi efek jera dan mencegah munculnya provokasi susulan. Kalimantan Barat adalah rumah bagi semua suku dan agama. Jangan ganggu harmoni yang sudah kita jaga bersama,” tegas Krisantus Kurniawan di hadapan peserta pertemuan.

    Ia juga menyampaikan pesan keras agar tidak ada lagi upaya saling menyudutkan atau mencubit di antara kelompok masyarakat.

    Siapa pun yang mencoba mengganggu kedamaian kita, akan berhadapan langsung dengan saya sebagai Wakil Gubernur. Mulai sekarang dan seterusnya, jangan ada lagi yang saling menyakitkan. Kita sudah hidup berdampingan dengan damai, dan ini harus kita pertahankan,” ujarnya.

    Pernyataan serupa juga disampaikan oleh para pimpinan ormas yang hadir. Baik perwakilan Dayak maupun Madura sepakat untuk menjaga situasi kondusif dan tidak terpancing provokasi dari luar.

    Forum tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi antar komunitas etnis dan mendukung langkah hukum terhadap penyebar konten provokatif.

    Laporan : Uli Anus

  • Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap Residivis Curanmor, Mengaku Beraksi di Puluhan TKP

    Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap Residivis Curanmor, Mengaku Beraksi di Puluhan TKP

    PALU, -Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng kembali meringkus seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

    Tidak tanggung-tanggung, pelaku telah beraksi di 43 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Curanmor. Tidak hanya curanmor, ia juga mengakui ada 21 TKP pembongkaran rumah.

    “Tersangka inisial EL (27) Alamat Huntara Mamboro Palu. Ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng pada Senin 21 Juli 2025 di Pergudangan Layana Palu, ” kata Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu (23/7/2025)

    Tersangka EL ditangkap terkait Laporan Polisi tentang pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam di Jl. Dupa Indah Kel. Layana Indah Kec. Mantikulore Kota Palu tanggal 29 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 Wita, ujarnya.

    Sugeng menyebut, hasil pemeriksaan tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor di 43 TKP. Tersangka adalah seorang residivis kasus curanmor dan atau curat. Ia juga mengaku pernah melakukan pencurian atau membongkar rumah sebanyak 21 TKP.

    “TKP curanmor dan atau curat yang pernah dilakukan meliputi wilayah Kota Palu, Sigi, Pantai Barat Donggala dan Dongi-Dongi Poso,” jelas AKBP Sugeng.

    Saat ini tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng, masih melakukan pengembangan untuk mencari dan menemukan barang bukti, perkembangan informasi akan disampaikan kembali, pungkas Sugeng.

    Red”

  • Polres Sekadau Ungkap Kasus Pencurian Empat Ponsel dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

    Polres Sekadau Ungkap Kasus Pencurian Empat Ponsel dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

    SEKADAU, KALIMANTAN BARAT – 24 Juli 2025
    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus pencurian empat unit telepon genggam di sebuah tempat pemotongan ayam dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial KT (32) berhasil diamankan pada malam hari setelah kejadian, bersama seluruh barang bukti hasil curian.

    Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 pukul 02.40 WIB di tempat pemotongan ayam yang berlokasi di Jalan Sekadau – Sintang, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir.

    “Pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa TNKB, mengenakan masker dan helm yang tidak dilepas. Ia berpura-pura sebagai pembeli dan memesan tiga ekor ayam,” ungkap IPTU Zainal, Kamis (24/7).

    Saat karyawan tengah memotong ayam, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil empat unit telepon genggam yang tergeletak di atas meja, kemudian melarikan diri.

    Empat telepon genggam yang dicuri terdiri dari Vivo Y21, Infinix Smart 9, Samsung Galaxy A05s, dan iPhone 11. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10.450.000. Korban, Agung Wahyu Widayat, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau pada pagi harinya pukul 10.00 WIB.

    Merespons laporan itu, Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan informasi dari saksi di lokasi. Salah satu warga melaporkan bahwa pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Sintang.

    “Kami segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sintang dan mendapatkan informasi lanjutan bahwa seorang pria dengan ciri serupa meminta bantuan membuka kunci layar dan reset ponsel di sebuah counter handphone,” lanjut IPTU Zainal.

    Tim gabungan dari Polres Sekadau dan Polres Sintang bergerak cepat. Sekira pukul 22.20 WIB pada hari yang sama, pelaku berhasil diamankan di wilayah Sintang berikut empat telepon genggam milik korban.

    Dalam pemeriksaan awal, KT mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan beraksi seorang diri. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

    Aksi cepat Polres Sekadau mendapat apresiasi langsung dari korban melalui unggahan di media sosial.

    “Terima kasih Satreskrim Polres Sekadau yang dengan cepat merespon laporan kami, sehingga pelaku pencurian dapat segera diamankan. Kurang dari 24 jam kasus ini terungkap,” tulis Agung Wahyu Widayat di akun Facebook miliknya pada Rabu (23/7/2025).

    IPTU Zainal menegaskan bahwa apresiasi dari masyarakat merupakan cermin kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

    “Kepercayaan publik menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional dan responsif. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 bila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan,” ujarnya.

    Ia turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga barang berharga di ruang publik.

    “Jangan meninggalkan handphone atau barang berharga di tempat terbuka. Waspada sejak dini adalah langkah preventif terbaik,” pungkasnya.

    Red”

  • Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Kamis 24 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 (sebelas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

    DDH selaku Senior Account Manager pada PT Pertamina 2019 s.d. 2021 dan Senior Account Manager pada PT Pertamina Patra Niaga 2021 s.d. saat ini.
    EP selaku VP Operational & Project Risk Manager.
    HASM selaku VP Crude & Gas Operation.
    EAK selaku Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga.
    AS selaku Manager Government Sales PT Pertamina Patra Niaga/Manager Marine Sales PT Pertamina (Persero)/Manager Government Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021 s.d. 2023.
    AA selaku Manager B2B Marketing Strategy PT Pertamina Patra Niaga 2024 s.d. saat ini.
    EC selaku VP Tax PT Pertamina (Persero).
    VBADH selaku Senior Account Manager I Mining Ind Sales Agustus 2024 s.d. saat ini.
    HMW selaku Pokja Harga EDM.
    MK selaku Direktur Utama Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga periode Juni 2020 s.d. Mei 2021.
    GW selaku Manager Marine & PSO PT Pertamina Patra Niaga Januari s.d. November 2023.
    Adapun sebelas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

    Jakarta, 24 Juli 2025
    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Red”ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

  • Dr. Herman Hofi Munawar desak pejabat publik junjung etika dan lindungi wibawa tenaga pendidik

    Dr. Herman Hofi Munawar desak pejabat publik junjung etika dan lindungi wibawa tenaga pendidik

    Pontianak Kalbar – 24 Juli 2025

    Tindakan seorang bupati di Kalimantan yang memarahi guru di hadapan umum dan terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial menuai kecaman luas. Ketua Borneo Education Care, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan otoritas yang mencederai integritas pendidikan nasional.

    “Perilaku tersebut tidak mencerminkan kepemimpinan yang bijak. Itu adalah tindakan keliru yang merusak wibawa guru, menimbulkan ketakutan, serta merendahkan institusi pendidikan di hadapan publik,” ujar Herman kepada media, Kamis (24/7).

    Menurut Herman, guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pembentuk karakter dan teladan moral bagi peserta didik. Saat figur pemimpin mempermalukan guru di ruang publik, hal tersebut tidak hanya meruntuhkan otoritas moral sang guru, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis jangka panjang terhadap semangat dan kualitas mengajar.

    “Guru yang dihina di muka umum akan kehilangan harga diri dan motivasi. Ini bukan sekadar persoalan etika, tapi menyangkut masa depan pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Herman menilai bahwa sebagai pejabat publik, seorang kepala daerah semestinya menunjukkan sikap profesional dan etis dalam menyelesaikan persoalan pendidikan. Peneguran terhadap guru, menurutnya, harus dilakukan secara internal melalui mekanisme pembinaan, bukan melalui konfrontasi terbuka yang bersifat merendahkan.

    “Pemimpin yang sehat adalah mereka yang menyelesaikan masalah dengan dialog, bukan emosi. Teguran di ruang publik hanya akan memperkeruh suasana dan mempermalukan pihak yang seharusnya dihormati,” imbuhnya.

    Dalam konteks nasional yang masih menghadapi tantangan serius dalam dunia pendidikan seperti rendahnya kesejahteraan guru, kualitas infrastruktur pendidikan, dan akses belajar yang belum merata tindakan mempermalukan guru di hadapan umum dinilai kontraproduktif dan memperburuk semangat kerja tenaga pendidik.

    Herman juga mengingatkan bahwa masyarakat, terutama siswa dan orang tua, dapat salah menangkap pesan dari peristiwa ini. “Kita sedang membangun sistem pendidikan yang berbasis karakter dan nilai-nilai penghargaan. Tapi kejadian seperti ini justru menciptakan preseden buruk, bahwa kekuasaan bisa digunakan untuk merendahkan, bukan membangun,” katanya.

    Insiden ini, lanjut Herman, harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di sektor pendidikan maupun pemerintahan. Ia menyerukan agar kepala daerah di seluruh Indonesia menjunjung tinggi martabat guru dan tidak menjadikan mereka objek pelampiasan emosi di hadapan publik.

    “Pemimpin yang baik adalah mereka yang mengangkat martabat orang yang dipimpinnya, bukan yang meruntuhkannya di hadapan umum. Pendidikan kita butuh teladan, bukan tontonan,” tutup Herman.

    Video viral yang dimaksud hingga kini belum disertai keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah. Upaya konfirmasi kepada pihak bupati terkait juga masih dilakukan. Komunitas pendidikan dan pemerhati hak-hak guru di berbagai daerah turut menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut.

    Sumber : Ketua Borneo Education Care, Dr. Herman Hofi Munawa

  • Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

    Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

    Jakarta — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., akan memenuhi undangan resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri guna memberikan keterangan atas laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), AKP Taufik Ismail. Laporan tersebut sebelumnya telah diajukan melalui kanal pengaduan masyarakat (Lapdumas) di Divpropam Polri.

    Perkara ini berkenaan dengan perilaku tidak patut dan ucapan bernada makian yang diduga dilakukan oleh AKP Taufik Ismail, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel, melalui komunikasi telepon via aplikasi WhatsApp. Wilson Lalengke menyatakan bahwa dirinya siap hadir dan memberikan keterangan secara langsung pada hari Kamis, 24 Juli 2025, di kantor Divpropam Polri.

    “Saya mengapresiasi respon dari Divpropam dalam menindaklanjuti laporan ini. Tindakan makian oleh seorang aparat bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian. Saya akan hadir untuk memberikan keterangan demi penegakan disiplin dan keadilan,” ujar Wilson Lalengke dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

    PPWI menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi institusi Polri ke arah yang lebih profesional, berintegritas, dan mengedepankan etika pelayanan publik. Organisasi juga berharap agar proses pemeriksaan ini berjalan secara transparan dan objektif.

    Munculnya kata-kata makian itu, jelas Wilson Lalengke, adalah ketika dirinya menghubungi terlapor AKP Taufik Ismail untuk meminta klarifikasi tentang laporan yang diterima wartawan senior ini. Oknum Polisi Polda Sumsel itu diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap anggota PPWI Batam sebesar Rp. 75 juta.

    Bukannya mendapat informasi dan keterangan tentang kebenaran laporan dugaan pemerasan yang dilakukannya, oknum wercok AKP Taufik Ismail justru mengeluarkan ucapan tak pantas, antara lain “bajingan kau” dan “binatang kau” kepada alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. Atas perlakuan tidak senonoh tersebut, Wilson Lalengke akhirnya membuat laporan pengaduan masyarakat ke Divpropam Polri pada Februari 2025 lalu.

    Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian rekan-rekan media dan pihak terkait. Kontak Media: Sekretariat PPWI Pusat, Jl. Anggrek Cendrawasih X No. 25, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat, WA: 081371549165. (TIM/Red)

  • Ada Apa Dengan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar  Subsidi. APH Dan BPH Tutup Telinga Dan Mata.

    Ada Apa Dengan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi. APH Dan BPH Tutup Telinga Dan Mata.

    Banyumas -24 – 07 – 2025.

    Sangat luar biasa diduga APH dan BPH dibuat tidak berkutik oleh para mafia solar brsubsidi di SPBU Kalibagor 44,531.36.Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.

    Sudah sangat sering di beritakan di media online bukan hanya sekali dua kali, namun seolah APH dan BPH tutup mata,

    Awak media memantau dan menanyakan ke warga setempat adanya kegiatan para oknum SPBU dan mafia solar beroprasi tanpa hambatan.

    Warga setempat mangatakan, “sering mas mobil masuk langsung keluar lagi katanya solar habis itu juga kemaren ada Bus di begitukan juga, padahal saya liat masih ada, karena ada mobil bok masuk saya liat sedang ngisi soalar mas, ucap warga yang tidak mau di sebut namanya.

    Kemarin malam tgl 23 – 07-2025 sekitar jam 02 malam saya liat ada tiga truk saya liat mondar mandir ngisi mas, itu biasanya ganti plat di sekitar sebrang elpiji mas, lanjutnya.

    Awak media juga menjumpai operator SPBU.
    mengatakan, “itu yang ngisi bukan cuma milik , inisial OP tapi juga ada yang lain yang ngisi, ucap operator,

    Selang beberapa lama awak media menjumpai sopir truk box yang juga mau isi BBM jenis solar, mengatakan ini sudah biasa bang ini ada beberapa mobil yang isi bukan hanya satu bos, ucap sopir

    Dan itu kalo ngisi biasa umum di sini mas, kalo isi 500 ribu kami kasih untuk operator 25 ribu lanjut nya.

    Fenomena ini bukan hanya meresahkan tetapi menyulut amarah publik terhadap pembiaran yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sudah sangat sering di publikasikan di media masa namun sampai saat ini diduga belum ada tindakan apapun dari Dinas terkait.

    Sungguh ironisnya keterlibatan dalam praktik ilegal ini tidak hanya menyeret “mafia luar Wilayah Banyumas tapi juga menunjuk hidung oknum petugas SPBU itu sendiri.

    Modus oprasi mereka begitu terang terangan mobil modifikasi, dengan leluasa mengisi BBM tanpa hambatan seolah mereka warga negara yang kebal hukum.

    Pemandangan ini terlihat jelas didepan mata awak media dan masyarakat umum. Menciptakan kesan bahwa ada “tangan tangan tak terlihat yang melindungi kejahatan ini.

    Saya berharap kepada BPH Migas dan APH jangan tutup mata dan telinga hal seperti ini juga bukan hanya SPBU ini saja tapi juga SPBU nakal lainnya. Ucap tri

    Masyarakat jangan sampai dibuat tidak percaya lagi dengan Penegak Hukum di negara tercinta kita ini, menyuarakan kekecewaan publik terhadap mandulnya penegakkan hukum di Kabupaten Banyumas ini. lanjut Tri.

    Dengan terbitnya berita ini, Di harapkan para pemangku kebijakan. BPH dan APH untuk segera menindak lanjuti pemberitaan ini dari tingkat Daerah sampai tingkat Pusat, Khususnya Mabes Polri.

    Publisher. Team Redaksi

  • Banyak Korban Dugaan Malpraktek RSUD Cabangbungin  Pemkab Bekasi ‘Cuek

    Banyak Korban Dugaan Malpraktek RSUD Cabangbungin Pemkab Bekasi ‘Cuek

    BEKASI -Miris dengan bobroknya Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin, Kabupaten Bekasi yang saat ini tengah viral yang bukan lagi menjadi isu lokal. namun, sudah menjadi isu nasional, bahkan sampai menimbulkan dugaan korban-korban malpraktek di kalangan masyarakat.
    Rupanya hal itu Tidak membuat Hati nurani Para pejabat pemkab bekasi terketuk dan tergerak, padahal Etika pejabat publik yang seharus nya Responsif Cepat dan tanggap terhadap keluhan dan kebutuhan pelayanan masyrakat , dan pemberlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakang, serta memiliki rasa empati dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat bekasi.

    Kepedulian terhadap permasalahan di masyarakat merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan melayani. Dengan menerapkan prinsip-prinsip etika, pejabat publik dapat membangun kepercayaan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    penanggung jawab utama pelaksanan pelayanan publik di pemda bekasi yang saat ini di pimpin oleh Bupati bekasi ,Ade kuswara kunang dan wakil nya dr.Asep supriatmaja ,dengan kewenangan nya sebagai Penanggung jawab pemerintahan mempunyai tugas mengkoordinasikan kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan pada setiap satuan kerja, melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik, (UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik).
    Sementara untuk penyelenggara pelayanan publik adalah organisasi pemerintah daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh kepala dinas kesehatan yang menaungi Rumah sakit umum daerah (RSUD) cabang bungin.

    Banyak nya Komplain buruk nya pelayanan RSUD cabang bungin selama ini yang puncak nya membuat ratusan masyarakat dan para tokoh yang langsung turun ke jalan menyuarakan aspirasi nya saat demonstrasi di kantor kecamatan cabang bungin dan di depan luar area RSUD cabang bungin pada 3 juli 2025 lalu,dengan juga di perkuat oleh surat resmi para kepala desa se-kecamatan cabang bungin berdasarkan keluhan warga di masing-masing wilayah nya selama ini.
    Tak membuat persoalan ini menemukan jawaban dan titik terang, akan tanggung jawab dari para pemangku kebijakan pemkab bekasi.

    Hal itu dikecam oleh tokoh masyarakat Cabangbungin ,Obay Hendra Winandar, dirinya merasa bersedih menyikapi masalah yang sudah ramai bahkan sudah menjadi pemberitaan di beberapa media nasional.

    “ yang saya Hormati pak bupati bekasi kang ade kuswara kunang, wakil bupati kang asep , tolong jangan hanya duduk di meja kantor bupati, coba tolong sekali-kali di lihat langsung turun ke bawah di longok ini para korban-korban dugaan malpraktek ini warga nya pak bupati juga, apa mentang-mentang ini semua para warga di pelosok cabang bungin yang jauh dari pusat pemerintahan lantas suara dan keluhan nya gak di denger, ada warga yang jadi korban, sebelum di rawat mata nya normal hanya berobat DBD saat ini sampai mengalami cacat buta mata permanen, perempuan korban operasi tanpa persetujuan pasien dan keluarga yang sekarang masih mengalami sakit bahkan benang sisa operasi nya pun tak mau di buka oleh pihak RSUD, sampai korban pelecehan oknum dokter yang saat ini masih trauma, dan banyak lagi korban akibat pelayanan buruk dari yang mengalami cacat sampai yang meninggal,tolong di perhatikan ini pak bupati, ini para warga cabang bungin termasuk yang dukung bapak juga pada pilkada kemarin “Katanya kepada wartawan Rabu (23/7).

    Menurutnya, bagaimana kabupaten Bekasi mau bangkit,maju sejahtera, kalau masalah-masalah yang urgent seperti ini yang membuat masyarakat ramai bersuara minta kepedulian pemimpin nya saja tapi tidak ada tanggapan.

    “Kita ketahui bersama masalah yang viral sampai saat ini tidak membuat satupun para pejabat termasuk OPD Yakni dinas kesehatan angkat bicara ataupun memberikan solusi nyata bagi masyrakat, semua nya terkesan abai dan tak peduli,”sedihnya.

    Lebih jauh kata Obay Adapun pihak RSUD cabang bungin yang di pimpin oleh dr.Erni herdiani dari beberapa stetment nya alih-alih memberikan solusi dan tanggung jawab langsung terhadap komplain masyrakat dan para korban dugaan malpraktek tapi hanya membuat beberapa press rilis sepihak yang terkesan hanya membela diri dan terkesan cuci tangan Terhadap semua permasalahan yang terjadi.

    “Peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi para pejabat di kabupaten Bekasi. karena dengan ini menjadi hilangnya kepercayaan masyarakat kepada para stakeholder khususnya Bupati Bekasi dan wakil Bupati yang terkesan cuek menanggapi musibah dimasyarakat,”tutupnya.

    (Red)

  • Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Rabu 23 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
    WLY selaku Vice President Strategic Marketing PT Pertamina (Persero) periode 1 Juli 2019 s.d. 20 September 2020.
    WB selaku Account Manager II Mining Ind. Sales pada PT Pertamina Patra Niaga, Senior Account Manager I Mining Ind. Sales pada PT Pertamina Patra Niaga.
    DA selaku Pokja Harga EDM.
    SHL selaku Manager Mining Sales PT Pertamina Patra Niaga Oktober 2022 s.d. Agustus 2023 dan Manager Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga September 2023 s.d. saat ini.
    HAH selaku Senior Key Account Non Mining PT Pertamina Patra Niaga.
    DI selaku Manager Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga Januari 2022 s.d. Juli 2023.
    Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.
    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

    Jakarta, 23 Juli 2025
    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Red”ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.