Keterangan Foto : Nampak mobil Dump truck hilir mudik memesuki lokasi Galian C yang diduga Ilegal.
NGORO, MOJOKERTO ~ Makin maraknya aktifitas Galian C Ilegal di Kecamatan Ngoro menjadi perhatian serius Aktifis lingkungan Hidup Mojokerto, yang terbaru dengan dibukaknya kembali Lokasi galian Milik anggota Dewan, yang berlokasi di Dusun Mendek Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.
Mesin pengeruk atau ekskavator berdiri tegak mengobrak-abrik tanah penyangga Cagar Budaya. Tak jauh terdapat dump truck bersiap mengangkut tanah urukan. Dataran tinggi di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro porak poranda, jadi titik penambangan galian C tanah uruk yang diduga Ilegal.
Laju dump truck melintas. Terkadang ban dump truck itu membawa segumpal tanah uruk dan tercecer ketika melintas di jalan Desa setempat. Warga pun terdampak. Penambangan galian C ini harus kembali diawasi seiring dampak lingkungan.
Proses pengawalan perlu oleh aparat penegak hukum. Bupati sebagai kepala daerah harus bertanggungjawab sebab beberapa galian masih tetap melakukan proses galian. Aktivitas galian C di Dusun Mendek Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro sangat meresahkan warga.
Salah seorang Warga berinisial (PS) menjelaskan, galian tersebut dulu sempat berhenti, saat warga senang karena sudah tidak ada lagi debu, mereka (Earga) tidak khawatir anak-anak bermain dengan bersepedaan. Kita mengangkut hasil dari dan kesawah juga nyaman, tapi sekarang disamping debunya sampai masuk kerumah rumah, wargapun khawatir anak-anak takut ketabrak Dump Truck,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Galian yang diduga Bodong ini duduga milik Anggota DPC PDIP Kabupaten Mojokerto. Apa karena pemiliknya seorang anggota DPRD di melakukan eksploitasi seenak-enaknya tanpa menghiraukan dampak yang dirasakan Masyarakat pada saat ini dan pada masa yang akan datang. Pengawasan perlu dilakukan oleh beberapa pihak,” jelasnya.
Kasun (POLO) Mendek sebagai pemangku wilayah saat dihubungi wartawan media ini via Wa, sampai berita ini diangkat enggan memberikan tanggapan terkait Galian C diduga Ilegal, (Rianto)