Beranda blog Halaman 94

Terkait Kisruh Tugboat di Sorong, Tetiba Muncul Perusahaan Siluman Mengaku Pemilik Kapal

Sorong – Setelah ramai pemberitaan terkait sengkarut kapal tugboat yang sandar di Mapolda Papua Barat Daya, yang beroperasi sebagai galangan kapal dadakan illegal, muncul pernyataan seorang pengacara abal-abal bernama Yosep Titirlolobi, yang mengaku mewakili PT. Armada Prima Samudra (PT. APS). Yosep mengklaim dalam pernyataannya bahwa kapal bekas itu adalah milik PT. APS.

Sejauh ini, yang diakui sebagai pemilik kapal adalah PT. Mitra Pembangunan Global (PT. MPG), sebuah perusahaan kayu yang pernah beroperasi di hutan adat masyarakat marga Saimar, di Distrik Kais Darat, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya. Perusahaan itu kemudian minggat dan meninggalkan hutang berjumlah miliaran terhadap masyarakat adat pemilik hutan adat.

Dalam proses mediasi di Polres Sorong Selatan pada Maret 2025 lalu, PT. MPG diwakili Edi Yusuf dan Sawaludin. Sementara dari pihak pemilik hutan adat, hadir Yesaya Saimar dan Daud Enzo, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kaiso.

Pada pertemuan itu, kedua belah pihak bersepakat terkait pembayaran hutang PT. MPG yang akan dilakukan paling lambat pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025. Juga disebutkan dalam surat perjanjian itu bahwa apabila Pihak II (PT. MPG) tidak membayarkan hak tersebut, maka kapal tugboat (kapal kecil penarik kapal besar – red) dan tongkang (kapal besar tanpa mesin – red) diserahkan dari Pihak II (PT. MPG) kepada Pihak I (Yesaya Saimar) sebagai kompensasi jaminan kepada masyarakat pemilik hak ulayat (Yesaya Saimar).

Berdasarkan fakta yang terjadi di depan hidung Kapolres Sorong Selatan itu, tentu saja sangat tepat jika akhirnya masyarakat adat, Yesaya Saimar dkk, mengklaim bahwa tugboat yang jadi obyek sengketa beralih hak kepada mereka ketika pembayaran tidak terjadi sesuai kesepakatan, 15 April 2025. PT. MPG telah melakukan wanprestasi, dan sebagai kompensasinya sesuai kesepakatan, kapal tugboat bekas diserahkan kepada Yesaya Saimar.

Aneh bin ajaib, tiba-tiba muncul perusahaan siluman bernama PT. APS yang diwakili pengacara abal-abal Yosef Titirlolobi dan mengaku sebagai pemilik kapal. Muncul pertanyaan, siapa yang terlibat dalam mempermainkan dan menzolimi masyarakat adat dalam kasus ini?

Banyak pihak menduga, nilai ekonomis yang dimiliki barang bekas alias besi tua itu menjadi incaran beberapa oknum aparat di Mapolda Papua Barat Daya dan Mapolres Sorong Selatan. Bahkan, kabarnya oknum Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar diduga kuat terlibat dalam konspirasi jahat itu, kabarnya diback-up oknum anggota DPR RI dapil Papua Barat Daya dari Partai Golkar, Robert Joppy Kardinal.

Yang paling menyedihkan, pengacara abal-abal Yosef Titirlolobi menuduh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Barat Daya membekingi mafia besi tua dalam kasus yang sedang hangat dibicarakan di Sorong ini. Tudingan ngawur asal njeplak itu muncul karena Ketua Komisi I DPRP, Zed Kadokolo, bersama dua anggotanya, Petrus Nau dan Robert George Yulius Wanma, meninjau langsung sumber masalah, yakni kapal tugboat yang sandar di pantai tempat Mapolda Papua Barat Daya, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Hampir dipastikan bahwa pengacara abal-abal Yosef Titirlolobi tidak paham tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat yang salah satunya adalah fungsi pengawasan. Apalagi saat ada laporan masyarakat yang masuk ke DPRP, merupakan kewajiban bagi Anggota Dewan untuk meresponnya dalam rangka mencarikan solusi pemecahan masalah.

Sangat disayangkan apabila Fakultas Hukum di negeri ini hanya melahirkan lulusan dengan wawasan dan pengetahun yang tidak layak untuk menjadi bagian dari penegak hukum, lulusan yang hanya mengejar materi semata. Harus diketahui bahwa kewajiban Dewan adalah mendengar dan menampung aspirasi masyarakat, untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai keinginan dan harapan masyarakat. Jika ada pengaduan, apakah Dewan harus diam saja?

Jika muncul riak-riak dari masyarakat adat, hal ini jelas ada yang tidak beres dengan perusahaan yang beroperasi di tengah masyarakat. Dalam kasus kapal tugboat, PT. MPG jelas merugikan masyarakat, dan Dewan sudah pada tempatnya membantu masyarakatnya mendapatkan hak-haknya. Apalagi di kasus ini ada peristiwa penculikan warga (Yesaya Saimar dan istrinya – red) oleh oknum gerombolan polisi Polres Sorong Selatan.

Terkait tuduhan Yosef Titirlolobi terhadap DPRP Provinsi Papua Barat Daya sebagai beking mafia besi tua, Ketua Komisi I, Zed Kadokolo, membantah hal itu. Dia mengatakan bahwa pihak Dewan menerima surat pengaduan dari masyarakat adat atas nama Yesaya Saimar. “Itu tidak benar sama sekali. Kami telah menerima surat dari masyarakat yang diantar sendiri dan kami sendiri telah menerima kedatangan masyarakat pada hari Jumat, tanggal 22 Agustus 2025, di gedung DPRP. Setelah mendengar hal tersebut (masalah tugboat – red), maka kita langsung turun ke lapangan,” jelas Zed Kadokolo sambil menambahkan bahwa tidak ada yang dibuat-buat, semua mengalir sesuai alurnya.

Sementara itu, Roberth George Yulius Wanma mengatakan bahwa dirinya adalah wakil rakyat dan dari rakyat. Kalau ada masalah di tengah masyarakat maka pihaknya perlu mendengar dan harus menerima mereka, bukan menolak mereka yang datang mengadu.

“Percuma saja kami menjadi wakil rakyat yang diangkat dan dipercayakan oleh masyarakat, jika tidak mau mendengar keluhan rakyat terkait apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” tegas Robersth Wanma, anggota DPRP utusan Otsus dari daerah Raja Ampat ini.

Ketika media menelusuri informasi terkait PT. APS di laman pencarian google, sangat minim didapatkan keterangan tentang perusahaan itu. Bahkan nomor kontak WhatsApp-nya, ketika dihubungi justru diarahkan ke fasilitas AI Microsoft Copilot. Plus, ketika mengunjungi akun facebook perusahaan itu, ternyata berisi pesan ‘halaman ini tidak tersedia’. (TIM/Red)

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Jakarta. Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa.

Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.

“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.

Maka dari itu, ia mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan.

Red”

Mengenal Kebijakan Strategis Global Bernama ‘BELT AND ROAD INITIATIVE (BRI)’

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Istilah BELT AND ROAD INITIATIVE (BRI) mungkin bukan sesuatu yang asing di telinga dan mata kita, karena sering mendengar atau membaca istilah tersebut di berbagai platform media, jurnal, maupun seminar – seminar. Namun, belum tentu kita memahami betul istilah tersebut. Untuk itu, berikut saya coba jelaskan, dengan harapan bisa memberikan pencerahan sekaligus pengetahuan atau wawasan buat kita semua sehingga kita bisa mensikapinya dalam perspektif yang lebih tepat.

Saat tahun pertama menjabat sebagai Presiden Tiongkok, Xi Jinping mengeluarkan serangkaian kebijakan ekonomi yang dinilai ambisius. Kata ‘ambisius’ tidak selalu dimaknai negatif karena ambisi bisa menjadi daya dorong yang tinggi dalam suatu pemerintahan untuk mencapai cita – cita dan kepentingan nasionalnya. Oleh karenanya wajar sekali jika kebijakan tahun 2013 tersebut mendapat perhatian dunia internasional, karena bertujuan menghubungkan ekonomi Eurasia dengan infrastruktur, perdagangan, dan investasi.

BRI terdiri dari 2 komponen utama yaitu the Silk Road Economic Belt dan the 21st Century Maritime Silk Road. Silk Road Economic Belt sebagai jalur darat bertujuan menghubungkan provinsi tertinggal bagian barat Tiongkok dengan Eropa melalui Asia Tengah. Sedangkan the 21st Century Maritime Silk Road sebagai rute laut bertujuan menghubungkan provinsi pesisir Tiongkok yang kaya dengan kawasan Asia Tenggara hingga Afrika melalui pelabuhan dan jalur kereta api. Dengan menghubungkan Tiongkok dengan berbagai belahan dunia maka Xi Jinping memimpikan sebuah jalan sutera besi bagi Tiongkok beserta kepentingannya.

Jadi kebijakan Belt and Road Initiative (BRI) bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan kerja sama ekonomi antara Tiongkok dan negara-negara lain di Asia, Eropa, Afrika, dan bahkan Amerika Latin. Tepatnya, meningkatkan konektivitas global melalui pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, jalan, rel kereta api, dan jaringan energi, memperluas pasar ekspor untuk barang dan jasa Tiongkok, mengembangkan kawasan pedalaman Tiongkok, terutama wilayah barat yang kurang berkembang, dan meningkatkan pengaruh geopolitik Tiongkok di kancah internasional.

Silk Road Economic Belt (Sabuk Ekonomi Jalur Sutra), fokus pada jalur darat yang menghubungkan Tiongkok dengan Asia Tengah, Timur Tengah, Eropa, hingga Rusia melalui pembangunan jalan, rel, dan koridor ekonomi lintas negara. 21st Century Maritime Silk Road (Jalur Sutra Maritim Abad ke-21) fokus pada jalur laut yang menghubungkan pelabuhan Tiongkok dengan Asia Tenggara, Afrika Timur, dan Eropa Selatan. Lebih dari 150 negara dan organisasi internasional telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bekerja sama dalam kerangka BRI, termasuk Indonesia.

Implementasi dari kebijakan tersebut, dilakukan dalam format :
– Investasi Infrastruktur, berupa Pelabuhan, jalan tol, jalur kereta cepat, bandara, pembangkit listrik.
– Pinjaman dan Pendanaan yang disalurkan melalui lembaga seperti Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan Silk Road Fund.
– Zona Ekonomi Khusus yang dibentuk di beberapa negara mitra untuk menarik investasi.

Sementara itu implementasi BRI di Indonesia berupa pembangunan proyek strategis, seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung, kerja sama pelabuhan, energi, dan kawasan industri. Dan juga bagian dari Poros Maritim Dunia milik Indonesia yang sejalan dengan Jalur Sutra Maritim.

Implementasi dari kebijakan tersebut di beberapa negara memiliki tantangan sendiri karena dalam prakteknya banyak negara mitra terjerat “jebakan utang”. Lalu juga adanya penilaian kurangnya transparansi, karena banyak proyek proses tender dan kontraknya dianggap tidak terbuka. Kemudian terkait dengan dampak lingkungan dan sosial. Proyek BRI kadang menimbulkan konflik lahan dan degradasi lingkungan. Oleh karenanya tidak heran jika banyak orang yang beranggapan kebijakan tersebut menampilkan potret dominasi Tiongkok, karena BRI dianggap sebagai alat untuk memperluas pengaruh geopolitik Tiongkok secara tidak seimbang.

Disitulah pokok persoalan yang sering muncul, meskipun secara konsep di atas kertas cukup baik, akan tetapi praktek di lapangan menimbulkan banyak persoalan. Artinya harus dievaluasi, lalu melakukan perbaikan – perbaikan yang diperlukan. Posisi tawar Indonesia harus diperkuat sehingga peningkatan konektivitas antar negara harus memberikan ruang kebermanfaatan maksimal buat rakyat Indonesia, misalnya terbukanya lapangan kerja buat masyarakat lokal. Kemudian terkait transfer teknologi juga harus terlaksana dalam timeframe yang jelas sehingga ada waktu suatu saat Indonesia bisa mandiri.

Red”

[MHELATIE ] Rilis Single Terbaru: “BERSAMAMU KU BAHAGIA”

Jakarta, 22 AGUSTUS 2025— MHELATIE kembali menghadirkan warna baru lewat single teranyar berjudul “Bersamamu Ku Bahagia”. Lagu ini menjadi persembahan spesial yang mengangkat tema cinta, kebersamaan, dan rasa syukur atas hadirnya seseorang yang mampu memberi kebahagiaan sederhana namun bermakna.
Dengan nuansa musik yang pop melayu alternatif ,lagu ini menyuguhkan aransemen hangat dan lirik yang mudah diingat. “Bersamamu Ku Bahagia” ditulis oleh HENDRI N R dan diproduseri oleh MAYA, menghadirkan emosi yang tulus tentang bagaimana cinta dapat membuat hidup terasa lebih indah.
“Lagu ini adalah refleksi sederhana dari perasaan ketika kita merasa lengkap saat bersama orang yang kita cintai. Kami ingin pendengar merasakan energi positif dan ikut tersenyum saat mendengarnya,” ujar HENDRI , Sang DRUMER MHELATIE BAND,
Proses rekaman dilakukan di NL studio dengan sentuhan musik yang memadukan ciri khas MHELATIE BAND serta vokal yang kuat dan penuh perasaan. Tidak hanya menghadirkan single, MHELATIE BAND juga menyiapkan video musik resmi yang akan tayang di kanal YouTube resmi MSI record, menampilkan visual cerita cinta yang hangat dan penuh warna.
“Bersamamu Ku Bahagia” resmi dirilis pada 22-agustus 2025] dan sudah bisa dinikmati di seluruh platform musik digital seperti Spotify, Apple Music, Joox, dan YouTube Music.
Dengan dirilisnya lagu ini, MHELATIE BAND berharap dapat semakin dekat dengan para pendengar setianya serta menjangkau lebih banyak pecinta musik di seluruh Indonesia.
📌 Tentang MHELATIE
Terbentuk pada 23 JULI -2025 dengan formasi
Rafael (vocal)
Liyan Bule (bass)
Bayu ( keyboard)
Hendri N R ( drum)
Genre music POP melayu alternatif
Pencapaian singkat yang kami capai adalah dengan reales nya sebuah karya yang kami kemas dengan sentuhan warna music berkarakter MHELATIE. Nuansa music yg berbeda easy listening , dengan lirik yang mudah di hapal., mempunyai ciri khas karakter vocal yang kental dan music yg kekinian.
📌 Kontak Media
Email: MHELATIEBAND_OFFICIAL@GMAIL.COM
Instagram: @MHELATIEBAND
YouTube:https://youtu.be/MNQbBf1uILA?si=pk4C-NuMcrViH2E5

Keragaman Budaya Dalam Perspektif Ketahanan Negara

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Keragaman budaya Indonesia tercermin dalam bahasa, adat istiadat, kesenian (tarian, musik, tekstil), kuliner, pakaian adat, rumah adat, serta sistem kekerabatan yang berbeda di setiap daerah, seperti upacara Ngaben di Bali, Tari Saman dari Aceh, hingga rendang sebagai makanan khas Sumatera Barat. Keragaman ini merupakan kekayaan bangsa yang harus dilestarikan dan menjadi ciri khas Indonesia di mata dunia. Keragaman budaya dalam perspektif ketahanan negara merupakan topik penting yang menyentuh aspek identitas nasional, persatuan, dan daya tahan suatu bangsa terhadap ancaman internal maupun eksternal.

Keragaman budaya mencakup perbedaan suku, agama, bahasa, adat istiadat, seni, dan tradisi yang hidup dan berkembang dalam masyarakat suatu negara, seperti Indonesia. Ini merupakan warisan leluhur dan kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dihargai. Ketahanan negara adalah kondisi dinamis suatu bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik dari dalam maupun luar, untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam berbagai aspek, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.

*Hubungan Keragaman Budaya dengan Ketahanan Negara*
a. Sebagai Kekuatan (Potensi Positif)
– Identitas dan Jati Diri Nasional : Budaya yang beragam membentuk identitas kolektif bangsa. Ini memperkuat semangat nasionalisme dan rasa bangga terhadap tanah air.
– Modal Sosial: Keanekaragaman budaya memperkuat jaringan sosial yang luas, memperkaya nilai-nilai toleransi, gotong royong, dan saling menghargai.
– Daya Tarik Global: Budaya yang kaya meningkatkan daya saing bangsa di dunia internasional, termasuk dalam sektor pariwisata dan diplomasi budaya.
– Pemersatu Bangsa: Jika dikelola dengan baik, keragaman budaya dapat memperkuat integrasi nasional dan kohesi sosial.

b. Sebagai Tantangan (Potensi Negatif jika Tidak Dikelola)
– Konflik Sosial : Perbedaan budaya dapat memicu konflik antar kelompok jika tidak diimbangi dengan toleransi dan pemahaman antar budaya.
– Disintegrasi Bangsa: Sentimen kesukuan, kedaerahan, atau etnosentrisme dapat melemahkan persatuan nasional.
– Isu Separatisme: Ketidakadilan dalam pengakuan atau distribusi sumber daya berdasarkan identitas budaya bisa memicu gerakan separatis atau radikalisme.

Strategi Penguatan Ketahanan Negara melalui Keragaman Budaya perlu dikonsep secara tepat, guna terjaminnya efektifitas pencapaian tujuan. Misalnya Pendidikan Multikultural yang mengajarkan nilai toleransi dan menghargai perbedaan sejak usia dini. Begitupun dengan pemerataan pembangunan guna mengurangi kecemburuan sosial antar daerah melalui keadilan ekonomi dan sosial. Perlindungan dan Pelestarian Budaya Lokal dapat menjadikan budaya lokal sebagai aset nasional yang dilindungi dan dikembangkan. Dialog Antar budaya dan agama bisa mendorong komunikasi dan kerja sama antar kelompok budaya untuk mencegah konflik. Media dan Teknologi Informasi dapat digunakan sebagai sarana membangun narasi persatuan dalam keberagaman.

Keragaman budaya bukanlah ancaman, melainkan sumber kekuatan bagi ketahanan negara, jika dikelola secara adil, inklusif, dan bijak. Pengelolaan yang baik akan memperkuat integrasi nasional, mencegah konflik, dan menjadikan bangsa lebih tangguh menghadapi segala bentuk tantangan global.

Red”

Waspada,Diduga Kurangnya SOP dan Pengawasan Wisatawan Kolam Renang Tirto Asri Walik, Menelan Korban.

Purbalingga” Tujuan untuk berwisata malah menyebabkan kematian di Wisata Tirta Asri Walik salah satu loka wisata di Purbalingga, yang berada di Dusun 2 Kutasari Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga 26 – 08 – 2025

Diduga kurangnya pengawasan dan sop di Wisata Tirto Asri Walik menyebabkan kematian kepada wisatawan seorang laki laki yang sedang berwisata.

Menurut informasi dari warga yang tidak mau disebutkan namanya, Bapak Sugeng berwisata di kolam Walik. saat renang sekitar jam 09 pagi Hari Minggu Tanggal 24 Agustus 2025 Bapak Sugeng renang terus istirahat di pinggir kolam terus pingsan masuk kedalam kolam. ucap nya

Setelah itu di tolong di bawa ke Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga di sana dinyatakan meninggal. sambungnya.

Awak media mendatangi Loka Wisata Tirto Asri Walik menanyakan tekait kejadian tersebut,26 -08-2025. dan berjumpa dengan bagian manajemen wisata tersebut mengatakan.

Memang benar ada kejadian tersebut mohon maaf kami tidak berani banyak cerita takut salah, kami juga ikut berdukacita atas meninggalnya Babak Sugeng , Beliau orang baik dan beliau sudah sangat dekat dengan kami. Ucapnya Tiah.

Terkait sop dan k3 nya kami sudah sesuai dan setiap beberapa bulan sekali kami juga dipantau sama Inpora part , sama Dinas dinas Terkait soal kelayakan dan lain lain. Yang penting permasalahan ini kami sama pihak keluarga sudah selesai , clear dan kami takut menyinggung keluarga beliau, lanjutnya.

Diharapkan bagi para wisatawan untuk bisa berhati hati di wisata mana pun dan ada nya kejadian ini bisa menjadi sebuah pelajaran bagi kita semua, untuk selalu berhati hati dan selalu berdoa,tri

Redaksi”

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar, 9.17 Gram Sabu Diamankan Dari Tersangka Dongkel

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria diduga pengedar berinisial ER alias Dongkel (45) dengan barang bukti sabu.

Petugas menangkap Dongkel yang merupakan warga Keluraham Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ini pada hari Sabtu (23/8/25) sekira pukul 01.15 wib di halaman Stasiun Kereta Api Purwokerto.

“Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap Dongkel, petugas menemukan barang bukti nerupa 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal yang diduga narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat netto 9,17 gram yang disimpan di dalam celana panjang tersangka”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkona Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Kompol Willy menambahkan, dari interogasi awal, tersangka Dongkel mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang merupakan pesanan dari seseorang berinisial HFZ. HFZ saat ini masih dalam pencarian petugas.

Dari tangan tersangka petugas juga mengamankan 1 (satu) buah kartu ATM BCA, 1 (satu) buah Merk VIVO V2027 warna biru serta 1 (satu) buah botol plastik yang berisi sample urine milik Dongkel, imbuhnya.

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Dongkel dijerat Pasal Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Red (PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan

Grobogan, 26 Agustus 2025 – Kasus penipuan dan penggelapan tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan tujuan Korea Selatan akhirnya memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama hampir dua tahun di Polres Grobogan, dua orang tersangka dalam kasus ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Grobogan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka tersebut adalah Ahmad Supriyono, mantan Kepala Desa Wolo, Kecamatan Penawangan, dan Sri Sutikno, warga Desa Juragan, Watupawon. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh pihak kejaksaan.(22/08/25)

Salah satu korban, Puji, mengaku lega setelah kasus ini menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menyebut kedua pelaku kerap mengumbar janji manis namun tak pernah ditepati.

> “Ahmad dan Sutikno itu cuma manis di bibir saja. Setiap ditemui hanya membuat surat pernyataan bermaterai, tapi selalu diingkari. Korbannya bukan cuma saya, banyak yang jadi korban juga,” ungkap Puji kepada wartawan.(25/08/25)

Menurut keterangan para korban, mereka melaporkan kasus ini secara terpisah ke beberapa unit di Satreskrim Polres Grobogan. Ada yang melapor ke Unit II, dan sebagian lainnya ke Unit III, dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

> “Alhamdulillah sekarang keduanya sudah ditahan, dan kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Selama tiga tahun, kami sangat dirugikan hingga berdampak pada keluarga. Ini perbuatan yang kejam dan tidak punya hati,” tambah Puji.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap iming-iming kerja ke luar negeri dengan prosedur yang tidak jelas. Kejaksaan kini tengah mempersiapkan proses persidangan untuk menuntaskan perkara ini di meja hijau.

Red”

Sikap Kritis dan Pemikiran Progresif Cermati Perkembangan Isu Strategis Nasional

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Isu strategis nasional adalah kondisi atau permasalahan penting, mendasar, mendesak, dan berdampak luas yang harus menjadi perhatian dan prioritas dalam perencanaan pembangunan nasional untuk mencapai tujuan jangka panjang. Beberapa contoh isu strategis nasional meliputi penguatan ekonomi dan kemandirian pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penegakan hukum yang efektif, pembangunan infrastruktur yang merata, isu lingkungan dan perubahan iklim.

Isu strategis nasional merupakan tantangan besar yang memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dari aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, maupun lingkungan hidup. Isu-isu ini memerlukan perhatian dan penanganan serius dari pemerintah, serta sering kali menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan nasional. Untuk itulah saya coba berbagi beberapa perkembangan isu strategis tersebut. Mudah – mudahan bermanfaat.

Pada kesempatan ini, beberapa hal krusial yang terkait dengan isu strategis nasional, yaitu pertama Ketahanan Pangan dan Energi. Krisis pangan global dan ketergantungan pada impor bahan pokok saat ini telah menjadi paradoks yang muncul di negara agraris. Kemudian, terkait dengan transisi energi dari fosil ke energi terbarukan, termasuk pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Eksploitasi tambang harus memiliki rem untuk menghentikan ambisi “rakus” segelintir orang yang hakikatnya merusak keseimbangan dan kelestarian alam. Suara masyarakat adat dan aktivis lingkungan harus didengarkan untuk masa depan generasi penerus bangsa.

Kedua, Perubahan Iklim dan Bencana Alam. Perubahan iklim saat ini sudah berdampak nyata pada lingkungan dan sangat dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu berbagai upaya mitigasi dari segala dampaknya harus diantisipatif dengan menggugah kesadaran kolektif seluruh anak bangsa. Pemanasan global, naiknya permukaan laut mulai merendam daratan secara perlahan namun pasti. Bencana alam seperti banjir, gempa bumi, kebakaran hutan, kekeringan di sebagian wilayah juga turut mewarnai kelengkapan permasalahan yang dihadapi. Isu pengelolaan lingkungan hidup yang lestari harus menjadi orientasi bersama.

Ketiga, Ketimpangan Sosial dan Ekonomi. Kesenjangan pendapatan antar wilayah atau antar kelompok masyarakat. Tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi, sementara di sisi lain tak terbantahkan adanya segelintir orang yang menguasai perekonomian Indonesia secara signifikan. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan. Oleh kartenanya harus ada kebijakan yang memiliki keberpihakan pada rakyat kecil. Akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan ini harus menjadi prioritas jika berharap Indonesia memasuki gerbang emas 2045 yang bisa dinikmati kesejahteraannya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Keempat, Kualitas Sumber Daya Manusia. Pendidikan yang belum merata dan berkualitas. Terlebih biaya pendidikan yang semakin mahal, relatif sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Kurangnya tenaga kerja terampil dan siap memasuki kebutuhan SDM industri. Bonus demografi yang belum dioptimalkan bisa menjamin ancaman di masa depan. Komitmen pendidikan harus menjadi landasan idealisme kebijakan pendidikan. Jangan ada komersialisasi pendidikan. Pendidikan yang layak dan berkualitas menjadi hak mendasar bagi seluruh warga negara.

Kelima, Korupsi dan Reformasi Birokrasi. Korupsi yang sudah menggurita di seluruh lini dan strata membuat patah arah semangat pemberantasan korupsi. Rakyat hanya bisa mengurut dada dan bergumam akan berbagai potret keserakahan yang tampak nyata di depan mata. Kesabaran rakyat juga tentu ada batasnya, dimana dalam batas tertentu berpotensi menimbulkan kerusuhan jika gap kaya dan miskin tidak segera dijembatani dengan baik. Seirama dengan hal tersebut perlu dilakukan efisiensi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Termasuk pelayanan publik yang belum maksimal dirasakan oleh masyarakat.

Keenam, Radikalisme dan Intoleransi. Nilai – nilai Pancasila harus terus dibumikan, dijiwai dan dilaksanakan oleh seluruh insan Indonesia. Satu sama lain harus bisa saling menghargai dan menghormati setiap perbedaan atas kemajemukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semangat kebersamaan, toleransi dan persatuan harus mewarnai dari setiap aktivitas kemasyarakatan sehingga bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik sosial atau terorisme.

Ketujuh, Transformasi Digital dan Keamanan Siber. Kesenjangan digital antar wilayah masih terjadi karena infrastruktur teknologi yang belum merata. Beberapa wilayah di tanah air masih ditemukan adanya blind spot untuk akses internet. Kemudian juga perlu meningkatkan kesadaran terkait perlindungan data pribadi dan serangan siber. Lalu pemanfaatan teknologi AI dan big data dalam pemerintahan harus terus ditingkatkan secara merata di seluruh wilayah.

Kedelapan, Stabilitas Politik dan Demokrasi. Tidak sedikit para ahli yang berpandangan bahwa demokrasi yang berkembang dianggap sudah kebablasan. Demokrasi Indonesia sejatinya adalah demokrasi Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Demokrasi kita adalah demokrasi yang beretika dan saling menghargai perbedaan. Bukan demokrasi bebas seperti banyak terjadi di negara kapitalis. Kemudian perlunya pembinaan untuk membangun demokrasi yang berkualitas dan berintegritas guna menghindari polarisasi politik dan disinformasi medsos. Begitupun dengan tuntutan reformasi sistem hukum dan peradilan yang menjamin kesamaan kedudukan di depan hukum. Jangan tegas dan cepat ke bawah, tapi ambigu dengan kalangan atas dan kaya raya. Uang dan kekayaan boleh jadi mampu membeli sebagian manusia bermental korup dan hipokrit, tapi tidak bisa membeli integritas sebagian orang yang masih menjunjung tinggi keluhuran sifat yang berkeadilan.

Kesembilan, Pertahanan dan Kedaulatan Negara. Masih adanya sengketa wilayah perbatasan, baik di darat maupun laut yang perlu diselesaikan dengan damai. Demikian juga dengan perlunya modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista / alpalhankam). Kemudian ada Isu geopolitik regional dan global. Semua ini tentu akan berimplikasi pada sistem dan strategi pertahanan yang diperlukan untuk menjamin kedaulatan dan keamanan nasional.

Itulah sekilas isu strategik yang ada dalam catatan harian di pikiran anak bangsa yang mencintai negeri ini tanpa batas waktu.

Red”

Pakar Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Cepat

Kasikan, Kampar
Kasus bentrokan berkepanjangan antara dua kubu SPTI (Serikat Pekerja Transport Indonesia) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, yang berujung pada pembunuhan Ketua SPTI setempat, Suryono (Kentung) pada 18 Agustus 2025, kini memunculkan isu baru: dugaan adanya beking dari aparat penegak hukum terhadap salah satu kubu.

Isu ini berkembang di tengah keresahan warga, sebab bentrokan sudah berulang kali terjadi sejak Juli hingga Agustus 2025 tanpa penyelesaian tuntas, hingga menelan korban jiwa.

Pernyataan Iskandar Halim Munthe, SH, MH (Kuasa Hukum TLG Pelapor atas Kematian Suryono).

Praktisi hukum Iskandar Halim Munthe, SH, MH ikut menyoroti perkembangan kasus ini. Menurutnya, wajar jika masyarakat mencurigai adanya permainan di balik layar karena konflik tidak kunjung tuntas.

“Masyarakat bertanya-tanya kenapa bentrokan bisa berulang tanpa penyelesaian jelas. Dugaan adanya beking oknum aparat tentu tidak bisa diabaikan, apalagi ini menyangkut persoalan besar di tingkat desa. Namun, dugaan harus dibuktikan, dan di sinilah pentingnya transparansi aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini,” ujar Iskandar.

Tanggapan Aparat Penegak Hukum

Menanggapi isu tersebut, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri, SH, MH dengan tegas membantah adanya beking.

“Kami sudah bekerja keras mengungkap kasus ini, termasuk mengusut dugaan pembunuhan almarhum Suryono. Tidak ada istilah beking-membeking. Kami bekerja profesional, dan proses penyelidikan terus berjalan. Kami justru meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini cepat terungkap,” tegasnya.

Aparat juga menegaskan bahwa beberapa orang dari dua kubu sudah dimintai keterangan, dan penyelidikan terus mengarah pada pengungkapan siapa dalang di balik pembunuhan.

Tanggapan Dr. Yudi Krismen, SH, MH (Mantan Penyidik Polda Riau & Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum UIR).

Mantan penyidik Polda Riau, Dr. Yudi Krismen, SH, MH, memberikan pandangan tajam terkait lambatnya perkembangan penyelidikan. Menurutnya, aparat sebenarnya sudah memiliki cukup waktu dan dasar hukum untuk menetapkan terduga pelaku.(25/8/2025).

“Kasus ini sudah terang, ada korban jiwa, ada riwayat bentrokan yang jelas, dan sudah ada pihak-pihak yang terlibat konflik. Seharusnya, polisi sudah bisa menetapkan siapa yang diduga sebagai pelaku atau tersangka, bukan hanya memanggil saksi berkali-kali. Lambannya penetapan tersangka justru memunculkan spekulasi liar di masyarakat, termasuk isu beking aparat,” tegas Yudi yang juga sebagai Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum UIR ini

Ia menambahkan, semakin cepat status hukum ditetapkan, semakin jelas arah penyidikan, dan kepercayaan publik bisa kembali terbangun.

Penutup

Isu beking aparat dalam kasus bentrokan dua kubu SPTI Desa Kasikan kini menjadi sorotan publik. Di satu sisi, masyarakat menuntut keadilan dan transparansi; di sisi lain, aparat menegaskan telah bekerja profesional. Namun, kritik dari mantan penyidik Polda Riau mempertegas bahwa polisi harus segera menetapkan tersangka agar kasus ini tidak terus berlarut dan menimbulkan kecurigaan publik. (Tim Redaksi PRIMA).