Beranda blog Halaman 92

Sekjen LIN Kota Bekasi Akan Mengawal Kasus Terkait Belanja HPN 2025, Diminta Diskominfostandi Bekasi Jangan Pada Ngelenong

Bekasi 30-07-2025.

Kekisruhan terkait anggaran belanja yang dikucurkan Diskominfostandi pada HPN (Hari PERS Nasional di Bekasi masih menjadi polemik berkepanjangan.

Dalam hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang proses pengadaan yang seharusnya mengikuti aturan ketat.

“Dalam hal ini Sekjen LIN Kota Bekasi mengawal GNPPI Jabar untuk segera mengajukan Surat Permintaan Keterbukaan Informasi Publik, Terkait Belanja HPN 2025 pada Diskominfostandi Bekasi agar tidak stak di tempat.

Ketika informasi yang diterima Sekjen LIN Kota Bekasi mengenai mekanisme perjalanan dinas yang diserahkan kepada pihak ketiga melalui Event Organizer yang diduga beralamat fiktif perlu dipertanyakan transparansinya,” menurut Rhagil.

Sebelumnya rekan -rekan dari GNPPI Jabar bersama AWPI DPC kota Bekasi menyambangi kantor Kepala Dinas Diskominfo saat itu tidak ada dikarenakan ada giat, diwakili oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Diskominfostandi Kota Bekasi, Fitrianti.

Akhirnya diwakilkan oleh ibu Fitrianti yang bertemu dan diterima dengan baik, di saat pertemuan dengan ibu Fitrianti Rhagil bersama beberapa awak media yang tergabung dalam organisasi AWPI disitu mendapatkan informasi yang kurang memberikan respons yang dinilai kurang memuaskan.

Lucu dan bin ajaib yang dilakukan oleh Diskominfostandi selang beberapa hari berita mulai viral, Kadis Diskominfo dalam jumpa pers nya memberikan Hak jawabnya terkait Belanja HPN 2025 yang dimana
Event Organizer yang diduga beralamat fiktif.

Dimana salah satu staf Diskominfostandi menyatakan bahwa tempat Event Organizer yang dikatakan fiktif itu tidak benar, disana beberapa staf Diskominfostandi ber-selfie serasa tidak ada dosa di depan kantor tersebut dengan biground spanduk nama PT Event Organizer tersebut.

Sekjen LIN angkat bicara, Disinilah sikap pejabat pemerintah kota Bekasi yang tidak legowo dan berbesar hati. Sudah jelas rekan-rekan GNPPI bersama rekan media sebelum membuat surat pengajuan Permintaan Keterbukaan Informasi Publik sebelumnya sudah melakukan pencarian serta investigasi dan mengali informasi dilapangan.

Jadi terlihat jelas sikap jajaran dinas Diskominfostandi seperti pemain sulap dalam tempo beberapa hari selesai awak media investigasi tempat itu berubah menjadi kantor Event organizer resmi”. Tegas Tommy Sekjen LIN Kota Bekasi.

Saya mendukung agar segera ambil langkah tegas sebagai tindak lanjut, Dimana GNPPI berencana mengajukan surat permintaan keterbukaan informasi publik di Bandung untuk mendapatkan data lengkap belanja kegiatan HPN 2025.

Langkah ini diambil setelah audiensi dan tidak transparan dalam memberikan jawaban yang memuaskan.

Dimana permasalahan ini menjadi berlarut- larut menjadi bola liar yang harus segera diatasi agar menunjukkan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah, terutama untuk kegiatan yang melibatkan perjalanan dinas dan pengadaan jasa.

Serta Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran publik yang merugikan masyarakat Bekasi”. Tegas Sekjen LIN Kota Bekasi menutup pembicaraan.

Redaksi”.

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Binmas Polsek Serang Baru Laksanakan Sosialisasi di Sentra Ekonomi

Bekasi – Dalam Rangka Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Untuk Mencegah Curanmor dan Penipuan Online Serta Tawuran.Kanit Bimmas Polsek Serang Baru Iptu Sopyan Eka melaksanakan Kegiatan Sosialisasi di Sentra Ekonomi Wilayah Hukum Polsek Serang Baru.Selasa (29/07/2025).

Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Menjelaskan Kegiatan Sosialisasi,yang dilakukan Kanit Binmas Iptu Sopyan Eka bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas, seperti curanmor dan penipuan online serta tawuran.

“Dan kami menghimbau kepada masyarakat pastikan anak anda pukul 21.00 wib sudah berada di rumah”Agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan jalanan,jangan biarkan masa depanmu terenggut hanya karena tawuran,”jelasnya Kapolsek.Rabu (30/07/2025)

Sambungnya Kapolsek untuk mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat.Kami mengajak kepada masyarakat sangat pentingnya menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Untuk tercipta situasi yang aman dan kondusif,agar masyarakat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian terkait kejahatan yang ada di lingkungan warga,” ujarnya Kapolsek.

(Red)

Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Selasa 29 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 (sebelas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
SI selaku Direktur PT Berau Coal.
FE selaku Direktur PT Thiess Contractors.
SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina International.
YT selaku General Manager PT Kilang Pertamina International RU-IV Balongan.
TRA selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak.
BTP selaku Direktur Pemasaran Korporasi PT Pertamina (Persero) periode April 2018 s.d. Juni 2020.
YIH selaku Senior Manager Commercial Pertamina EP Cepu Regional 4 periode 1 Juli 2024 s.d. 1 Desember 2024.
HDR selaku VP Tanker Opt. Performance & Solution PT Pertamina International Shipping.
IKPA selaku VP Sales & Marketing PT Pertamina International Shipping periode 2023.
MZ selaku VP Operation Ousthone BUT Medco E&P Natuna Ltd. periode 1 Juni 2023 s.d. 25 Mei 2024.
NBL selaku Manager Tax Accounting PT Orbit Terminal Merak.
Adapun sebelas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 29 Juli 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Puncak Amarah Warga Sumber Sari: Kades Dedek Harus Diberhentikan!

Tapung Hulu – Kampar,
Kesabaran masyarakat Desa Sumber Sari akhirnya benar-benar mencapai batas. Hari ini, Selasa, 29 Juli 2025, sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi mengantarkan laporan ke Kantor Bupati Kampar, Dinas Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar, menuntut penonaktifan Dedek Agustiawan dari jabatannya sebagai Kepala Desa.

Salman, selaku tokoh masyarakat yang mewakili empat dusun di Desa Sumber Sari, menyampaikan kegeraman warganya atas perilaku sang kepala desa yang dinilai tidak pantas dan memalukan.

“Kami sudah sangat malu atas kelakuan Kepala Desa kami. Sudah cukup! Kami minta Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, bertindak tegas. Jangan biarkan sosok yang diduga telah melanggar kode etik dan moral ini terus menjabat. Ini sudah mencoreng nama baik desa,” tegas Salman dengan wajah penuh keprihatinan.

Kosasi, perwakilan dari BPD, menambahkan bahwa laporan resmi yang mereka layangkan merupakan bentuk keseriusan warga, bukan gertakan kosong. Bahkan ia menyampaikan pernyataan warga, jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti, tokoh agama dan kaum ibu siap turun langsung menggeruduk Kantor Bupati.

“Ini bukan masalah sepele. Jika dibiarkan, kami pastikan gelombang kemarahan warga akan semakin meluas. Jangan sampai hanya karena mempertahankan satu orang Kepala Desa, ketenangan masyarakat dikorbankan,” ujar Kosasi

Sementara itu, Sugeng dan Kodri, mewakili suara pemuda Sumber Sari, meluapkan rasa malu dan kecewa mereka di hadapan media.

“Kami yang muda jadi bahan ejekan di mana-mana. Nama desa kami dipermalukan oleh ulah Kades sendiri. Jika Bupati tidak memberikan kejelasan, maka kami pastikan akan turun aksi langsung di Kantor Bupati!” seru mereka lantang.

Tak berhenti di situ, para pemuda juga mengungkapkan rencana besar berikutnya: melaporkan dugaan penyelewengan anggaran desa ke Kejaksaan Negeri Kampar dan bahkan Kejati Riau. Mereka menduga kuat terdapat praktik fiktif dalam penggunaan dana desa yang nilainya tidak kecil.

“Kami sudah siapkan data dan bukti. Dalam waktu dekat, kami akan bawa laporan ini ke Kejaksaan. Dugaan kegiatan fiktif dan penyalahgunaan anggaran tidak bisa kami biarkan. Ini soal uang negara, dan kami tidak akan diam,” tutup Sugeng dan Kodri dengan tegas.

Desakan pemberhentian ini menjadi momen krusial yang menandai betapa ketegasan hukum dan etika sangat dinantikan oleh masyarakat. Kini, bola panas berada di tangan Bupati Kampar dan instansi terkait: apakah mereka akan berpihak pada kebenaran, atau tetap membiarkan bara ini membakar kepercayaan publik? **(Tim Redaksi).

Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup, Polda Sulteng Raih 2 Perunggu

PALU, Mengirimkan 2 Atlit dan 1 pelatih dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) Polri “Kapolri Cup Ke-6” cabanng Olahraga Taekwondo, Polda Sulteng membawa pulang 2 Medali Perunggu.

PON Polri cabang Taekwondo berlangsung di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah 25–27 Juli 2025, diikuti oleh seluruh atlit terbaik Taekwondo yang dimiliki oleh seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Tanah Air.

Polda Sulteng sendiri mengirimkan 2 Atlit terbaiknya yaitu Bripda Faradila AR Wida turun dikelas Poomsae dan Kyorugi U67 Kg, serta Bripda Nur Mecca Nabillah Putri, turun dikelas Kyorugi U62 Kg ddidampingi pelatih Aipda Nur Fitri Anisa.

Pelaksana Harian (Plh) Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengatakan, hasil dari kejuaraan PON Polri cabang Taekwondo Kapolri Cup Ke-6 tahun 2025, Polda Sulteng berhasil meraih 2 perunggu.

“Capaian 2 perunggu itu ditorehkan oleh Bripda Faradila AR Wida yang turun dikelas Poomsae dan Kyorugi U67 Kg,” jelas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Senin (28/7/2025)

Kita tentunya patut bersyukur dan menyampaikan apresiasi atas semangat yang ditunjukan kedua atlit Taekwondo Polda Sulteng, walaupun salah satunya belum dapat memberikan yang terbaik untuk Polda Sulteng, ujarnya.

“Tentunya ada kekurangan dalam pencapaian kali ini, diharapkan untuk tidak menyerah dan terus berlatih, sehingga kedepannya dapat memberikan capaian terbaik disetiap ajang Kejuaraan Taekwondo,” harap AKBP Sugeng Lestari.

Ajang ini sebut Sugeng, bukan hanya soal medali, tetapi menjadi momen penting mempererat hubungan antar anggota Polri dan TNI sekaligus meningkatkan mental juara serta ketangguhan fisik para personel, pungkasnya.

Red”

Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kilogram, Tiga Kurir Lintas Negara Dibekuk

Palu – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 30 kilogram di wilayah pesisir pantai Kabupaten Tolitoli, Kamis (24/7/2025) lalu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, S.I.K., M.H., memimpin langsung penangkapan 1 (satu) unit Speed boad yang baru saja merapat di pantai Desa Kapas Kecamatan Dakopamean Kabupaten Tolitoli.

Dihadapan media, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, pengungkapan ini dilakukan setelah anggotanya melakukan penyelidikan selama kurang lebih 3 (tiga) bulan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak awal bulan Mei 2025, setelah mendapat informasi dari masyarakat, rencana masuknya narkotika sabu dari Malaysia menuju Sulawesi Tengah,” ungkap Kombes Pol. Pribadi Sembiring di Palu, Senin (28/7/2025).

Pribadi Sembiring menyebut, ini jaringan lama yang kami buru sejak 2021, akhirnya bisa kami tangkap saat mereka hendak mendarat di Kabupaten Tolitoli.

“Saat ditangkap didalam speed boad ada tiga diduga pelaku sebagai kurir dan 2 (dua) karung masing-masing berisi 15 (lima belas) paket besar diduga narkotika sabu dengan jumlah kurang lebih 15 kilogram,” jelas Pribadi Sembiring.

Tersangka masing-masing berinisial JK (68) Warga Salumpaga Tolitoli, HS (47) dan S (28) keduanya warga Kabupaten Berau Kalimantan Timur, ketiganya kini masih dilakukan pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Sulteng, ujarnya.

Kombes Pribadi Sembiring menjelaskan, hasil pemeriksaan pelaku JK berangkat terlebih dahulu dari Pelabuhan Tolitoli ke Tarakan menggunakan kapal perintis. Dari Tarakan, ia menuju rumah HS di Desa Balikukup, Berau, Kalimantan Timur.

Pribadi Sembiring menambahkan, JK dan HS menggunakan speed boad menuju ke Semporna, Malaysia, untuk menjemput narkotika sabu dari seorang yang disebut sebagai anak buah saudara G, jaringan pengedar internasional yang ada di Malaysia.

Setelah mendapatkan sabu, keduanya kembali ke Indonesia dan sempat singgah kembali di rumah HS. Dalam perjalanan menuju Tolitoli, mereka membawa serta satu pelaku lainnya inisial S, yang ikut menumpang speed boat tersebut, tambahnya.

“Mereka sempat berhenti di beberapa pulau untuk mengisi bahan bakar sebelum akhirnya tiba di Tolitoli. Selain sabu dan kapal cepat, kami juga menyita tiga unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi selama menjalankan aksinya,” jelas Sembiring.

“Kami pastikan akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lainnya termasuk pemasok jaringan internasional di luar negeri,” tambahnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana penjara seumur hidup serta denda mencapai Rp10 miliar.

“Jika diamsusikan satu gram sabu bisa dipakai lima orang, maka dengan disitanya 30 ribu gram, Kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa dari bahaya narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi bangsa dari jerat narkoba,” pungkasnya.

Red”

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Lampung – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri peresmian Stadion Homebase dan Launching Tim, Jersey, hingga Supporter Bhayangkara Presisi Lampung FC. Kegiatan itu berlangsung di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Lampung, Senin (28/7/2025).

“Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama menyaksikan, yang pertama peresmian Stadion Sumpah Pemuda menjadi Home Base baru untuk Tim Bhayangkara Presisi yang sekarang menjadi Tim Bhayangkara Presisi Lampung FC, dimana dengan diresmikannya home base ini tentunya Tim Bhayangkara Presisi Lampung menjadi keluarga baru dan keluarga besar untuk masyarakat Lampung,” kata Sigit.

Dalam kesempatan ini, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung yang telah membangun, merenovasi, dan memperbaiki Stadion Sumpah Pemuda menjadi stadion yang bisa digunakan untuk menyelenggarakan Liga 1 Super League.

“Dan juga ada dua lapangan yang bisa digunakan untuk latihan. Dan juga tentunya kita ucapkan selamat kepada supporter Lampung yang saat ini dikenal dengan nama elbhara,” ujar Sigit.

Sigit berharap, launching Homebase dan yang lainnya ini bisa menjadi pemacu semangat baru bagi tim Bhayangkara dalam menyongsong seluruh pertandingan.

“Dan tentunya harapan kita home base yang baru, tim yang baru, ditambah tadi juga jersey yang baru tentunya menjadi semangat bagi Tim Bhayangkara Presisi Lampung untuk kembali reborn, masuk kepada klasemen Super League, dan bisa berada di peringkat atas,” ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit juga mengingatkan kepada tim Bhayangkara maupun yang lainnya untuk terus menjaga sepak bola Indonesia terus bisa berjalan dengan lebih baik.

Menurutnya, seluruh pecinta kulit bundar Indonesia harus bisa menjaga dan merawat nilai semangat persatuan demi sepak bola Indonesia yang jauh lebih maju.

“Kita jaga semangat persatuan antar-klub, antar-supporter, sehingga kita bisa membangun, kita bisa menciptakan sepak bola Indonesia yang tertib, yang baik, dan membawa Indonesia menjadi jauh lebih baik,” tutup Sigit.

Red”

Kapolri Siang Ini Lepas 1.575 Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal kembali melepas 1.575 buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk bekerja di tempat yang baru. Kegiatan ini merupakan kedua kalinya yang dilaksanakan oleh Polri.

Pelepasan buruh terdampak PHK untuk diberikan kerja baru pertama kali digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 lalu. Ketika itu ada 700 orang yang dilepas oleh Kapolri.

Kegiatan pelepasan kedua ini nantinya bakal dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). Selain itu, Kapolri juga akan melaksanakan Angkatan Kerja Baru dalam kegiatan ini.

Sigit sebelumnya mengungkapkan, pelepasan buruh terdampak PHK untuk bekerja di tempat baru merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan, Polri melakukan kolaborasi dengan berbagai elemen terkait untuk memberikan pekerjaan baru bagi buruh yang terdampak PHK.

“Kemudian kita atur kolaborasi untuk mencari dan mempersiapkan mereka. Untuk kemudian bisa mendapatkan lapangan pekerjaan yang baru,” kata Sigit.

Lebih dalam, dirinya berharap, kolaborasi menyelesaikan masalah industrial ini dapat terus berkembang kedepannya. Sehingga, semakin banyak terciptanya lapangan pekerja untuk masyarakat.

“Harapan kita kolaborasi ini bisa terus berlanjut dan kami minta desk ketenagakerjaan yang beberapa waktu lalu sudah kita latih bersama,” tutur Sigit.

Red”

Dewan Komisi IV Kabupaten Bekasi Sidak Korban-Korban Diduga Malpraktek RSUD Cabangbungin

Kabupaten Bekasi – Banyak nya kasus dugaan malpraktik yang terjadi di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menyulut kemarahan publik. Kasus yang menimpa Dewi Pratiwi, yang diduga menjalani tindakan operasi tanpa persetujuan pihak keluarga. Dan kasus juga dialami oleh Bayu Fadilah, yang kehilangan satu mata usai didiagnosa awal sebagai penderita Demam Berdarah Dengue (DBD),Dan masih ada beberapa kasus dugaan malpraktek dan korban buruk nya pelayanan di RSUD Cabang bungin.

Merespons kegelisahan masyarakat, dua anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Haryanto, S.E. dari Fraksi Demokrat dan Budiyanto dari Fraksi NasDem bergerak cepat melakukan kunjungan langsung ke lokasi dan bertemu dengan pihak keluarga korban.

“Informasi yang kami dapat dari pemberitaan dan laporan masyarakat tentu tidak bisa kami abaikan,” ujar Haryanto, S.E.
“Kesehatan merupakan salah satu bidang kerja Komisi IV. Sudah menjadi kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan kasus seperti ini ditangani secara serius dan tidak terulang kembali.

Lebih lanjut, Haryanto menegaskan bahwa kunjungan mereka bukanlah sekadar formalitas. Ia dan Budiyanto hadir langsung menemui keluarga Dewi dan Bayu guna mendapatkan keterangan awal yang valid dan dapat dijadikan bahan pembahasan resmi di internal Komisi IV DPRD, termasuk saat agenda kunjungan kerja.

“Jika benar operasi dilakukan tanpa persetujuan keluarga, itu adalah pelanggaran berat terhadap hak pasien. Dan jika diagnosa keliru sampai mengakibatkan kehilangan penglihatan, itu jelas bentuk kelalaian serius apalagi membuat seseorang cacat seumur hidup ,” tegas Haryanto.
“Kami akan mendorong pemanggilan pihak manajemen RSUD Cabangbungin serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk memberikan penjelasan resmi. Audit menyeluruh harus dilakukan, dan jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas wajib ditegakkan.”

Sementara itu, Budiyanto mendukung penuh langkah tersebut. Ia menilai kasus ini harus menjadi momen penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan daerah, terutama rumah sakit milik pemerintah.

“Kita harus hentikan sikap permisif terhadap kelalaian medis. Ini bukan sekadar persoalan pelayanan, ini menyangkut nyawa manusia,” katanya singkat.

Di sisi lain, suara keras juga datang dari tokoh masyarakat Cabangbungin, Obay, yang hadir dalam kesempatan yang sama. Ia menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV, namun sekaligus melontarkan kritik tajam terhadap sikap pasif kepala daerah.

“Saya sebagai tokoh masyarakat Cabangbungin mengapresiasi langkah cepat dari Komisi IV DPRD, terutama Pak Haryanto dan Pak Budiyanto. Tapi saya sangat kecewa terhadap Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja. Sampai hari ini, mereka belum juga bersuara,” ujar Obay.

Menurutnya, ketidakhadiran pemimpin daerah dalam kasus seperti ini menunjukkan lemahnya kepedulian terhadap penderitaan masyarakat.

“Jangan hanya hadir saat kampanye. Sekarang ada rakyat yang kehilangan mata, ada yang dioperasi tanpa izin keluarga. Ini bukan persoalan kecil. Kalau tidak bisa melindungi rakyat, lebih baik mundur dari jabatan,” tegasnya dengan nada geram.

Obay juga meminta agar pemerintah membentuk tim independen untuk mengusut dugaan malpraktik tersebut secara objektif dan transparan. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak butuh narasi kosong yang dibutuhkan adalah keadilan, perubahan, dan jaminan keselamatan pasien ke depan.

Kini masyarakat menanti langkah nyata dari DPRD maupun Pemkab Bekasi. Apakah ini akan menjadi awal perbaikan sistem kesehatan daerah, atau sekadar angin lalu yang hilang ditelan birokrasi?

Red”(Mulis)

Polresta Banyumas Tangkap Dua Pengedar, 7.05 Gram Sabu Diamankan

Rabu, tanggal 23 Juli 2025 sekira pukul 11.00 wib, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak Undang Undang Narkotika berupa sabu sebanyak 7,05 gram, yang dilakukan oleh dua orang laki laki diduga pengedar.

“Petugas mengamankan tersangka berinisial EP alias Kocret (31) dan NH alias Jisung (26) di depan rumah ikut desa Cilongok Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Kocret dan Jisung yang merupakan warga Kecamatan Cilongok ini ditangkap petugas karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Barang tersebut diakui milik Kocret yang kemudian diberikan kepada Jisung untuk disimpankan”, terang dia.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah imbangan digital dan dua buah handphone dari kedua tersangka.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan si Kapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).