Beranda blog Halaman 688

Polri dan Kepolisian Hong Kong Kerjasama Terkait Deportasi Buron

0

Jakarta – Divhubinter Polri dan Kepolisian Hong Kong menandatangani MoU terkait deportasi buronan kejahatan lintas negara. Kesepakatan police to police ini diharapkan mempermudah pemulangan buronan yang melarikan diri dari dan ke Indonesia-Hong Kong.

“Mengembalikan buronan kasus pidana tertentu yang menjadi perhatian Indonesia atau Hong Kong melalui mekanisme deportasi. Sedangkan, mekanisme mutual legal assistance (MLA) dan ekstradisi bisa dijadikan opsi terakhir,” jelas Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).

Penandatangan MoU digelar di Markas Kepolisian Hong Kong, Senin (19/12/2022). Hadir dalam pertemuan tersebut Assistance Commissioner Chung Wing-man, Pelaksana Tugas Direktur Kejahatan dan Keamanan Kepolisian Hong Kong, serta Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Ricky Suhendar.

Menurut Krishna, penandatanganan MoU ini merupakan momentum penting yang akan menjadi tonggak sejarah bagi kerja sama Polri dan Kepolisian Hong Kong di masa yang akan datang. Dengan adanya MoU ini, Krishna berharap pertukaran informasi mengenai buronan pelaku kejahatan lintas negara semakin mudah.

“Sebagai contoh, ketika Polri perlu bantuan untuk melarang masuknya buronan ke Hong Kong, maka Kepolisian Hong Kong dapat segera memberikan bantuan kepada Polri, begitu pula sebaliknya,” imbuh mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya ini.

Lebih lanjut, Krishna menyebut MoU ini juga langkah penting bagi kedua belah pihak untuk memastikan keselamatan dan keamanan rakyat, bangsa dan wilayah negara. Krishna mengatakan, MoU ini pun langkah penanggulangan kejahatan lintas negara sekaligus membangun kerja sama dalam beberapa isu penting lainnya.

“Kita akan terus membahas beberapa masalah penting dan menetapkan prioritas kita, sejalan dengan tujuan utama kerja sama kita yaitu mencegah dan menanggulangi kejahatan lintas batas, dan menantikan hasil yang dapat diimplementasikan di masa depan,” tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, Polri juga mengajak Kepolisian Hong Kong untuk mengikuti beberapa program pendidikan dan pelatihan seperti Sespimmen Polri. Hal ini karena Polri juga memiliki spesialisasi untuk menekan angka kejahatan terorisme.

Polri juga menawarkan pelatihan pengembangan sertifikasi PBB (UN Certified Development Course), yang merupakan hasil kerjasama dengan PBB. Terkait hal itu, Polri juga akan mengirimkan personelnya ke Sekolah Polisi Kepolisian Hong Kong untuk mengikuti pendidikan/pelatihan sesuai kebutuhan Polri.

“Kami terbuka dan menyambut Kepolisian Hong Kong yang ingin mengikuti kursus dan pelatihan ini,” imbuh Krishna.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 6 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

0

Kamis 22 Desember 2022, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.
Adapun 6 berkas perkara yang disetujui yaitu:
Tersangka MUHAMMAD KURNIAWAN bin RAMUN dari Kejaksaan Negeri Kota Malang yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka TEGUH SATRIO SUTANTO bin TUSAN SUSANTO (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka DWI NURCAHYO als JAMBAN bin KASNO dari Kejaksaan Negeri Ponorogo yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka IDA BAGUS PUTU CANDRA BIRAWA MANIK als BULUS bin NYOMAN RIWAPA dari Kejaksaan Negeri Ponorogo yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka REZA IRKA PRIYAMBODO bin IRYONO dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka HASAN als DIDIK SISWANTO bin YASIRMAN dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun yang disangka melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Alasan permohonan rehabilitasi terhadap para Tersangka yaitu:
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, tersangka positif menggunakan narkotika;
Berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user);
Tersangka ditangkap atau tertangkap tanpa barang bukti narkotika atau dengan barang bukti yang tidak melebihi jumlah pemakaian 1 (satu) hari;
Berdasarkan hasil asesmen terpadu, tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika;
Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang; dan
Ada surat jaminan tersangka menjalani rehabilitasi melalui proses hukum dari keluarga atau walinya.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa. (K.3.3.1)

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono: Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sebagai Wujud Dukungan Manajemen Pimpinan Dalam Melaksanakan Program Kejaksaan 2023/2024

0

Kamis 22 Desember 2022 bertempat di Menara Kartika Adhyaksa, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan pengarahan dalam Pra Rakernas Bidang Pembinaan.
Dalam arahannya, JAM-Pembinaan menyampaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan tahun 2023 akan segera digelar pekan depan, tepatnya pada 3 s/d 6 Januari 2023, dan sebagai upaya mendukung efektivitas dan menjamin keberhasilan pelaksanaan rakernas, Bidang Pembinaan menggelar Pra Rakernas pada Kamis 22 Desember 2022. Bidang Pembinaan sebagai unsur pembantu pimpinan yang melaksanakan program dukungan manajemen akan terus menjadi pendorong dan trigger bagi pembaharuan pola kerja serta terus berupaya melakukan penyempurnaan dan perbaikan organisasi Kejaksaan RI secara periodik.
“Di tingkat satuan kerja Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung, meskipun tidak diatur secara langsung dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022, namun saya merasakan urgensi penyelenggaraan Pra Rakernas Bidang Pembinaan sangat strategis untuk dilakukan. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban publik kita dalam rangka penyampaian kinerja Bidang Pembinaan tahun 2022, dan merumuskan strategi pencapaian kegiatan prioritas nasional tahun 2023 serta merumuskan dan menyusun kebutuhan riil tahun 2024. Penyelenggaraan Pra Rakernas Bidang Pembinaan (unit kerja Eselon I) dimaksudkan juga sebagai persiapan dalam pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan pada Januari 2023 mendatang. Oleh karenanya hasil Pra Rakernas Bidang Pembinaan tahun 2022 nantinya akan kita sajikan dalam Rapat Kerja Kejaksaan tahun 2003 guna didiskusikan bersama lintas bidang,” ujar JAM-Pembinaan.
Selanjutnya, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa pada 2022, Kejaksaan RI memperoleh kepercayaan menerima dan mengelola anggaran yang tertuang dalam DIPA 2022 sebesar Rp. 10.919.809.511.000,00, dan per 19 Desember 2022 telah direalisasikan sebesar Rp. 10.381.505.611.176,00 atau sebesar 95,07%. Lalu pada tahun anggaran 2023, Kejaksaan mendapatkan pagu anggaran berdasarkan pagu induk tahun 2023 yang sudah ditetapkan sebesar Rp. 14.096.601.962.000,-. Keadaan demikian merupakan perkembangan yang sangat positif, dimana setelah sekian lama kita sangat sulit menembus angka perolehan DIPA diatas Rp10 Triliun. Hal demikian merupakan dampak positif dari usaha yang dilakukan dalam mengelola perencanaan dan penganggaran serta program kerja Kejaksaan yang sesuai dengan arah kebijakan nasional.
“Dalam perspektif pengelolaan dan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak, kita juga mencatatkan kinerja yang sangat baik dimana realisasi PNBP sebesar Rp.2.615.138.078.959,00 atau secara persentase mencapai 394,6% dari total target Rp.662.676.678.051.-,” ujar JAM-Pembinaan.
Selanjutnya, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa tantangan berikutnya yang akan dihadapi adalah mengenai perpindahan Ibu Kota Negara serta disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Perpindahan Ibu Kota Negara tentunya berdampak pada pengaturan tata kerja, penempatan SDM, persiapan sarana dan prasarana, serta penyusunan rencana anggaran terhadap rencana perpindahan dan pengembangan lingkungan kantor Kejaksaan di wilayah Ibu Kota Negara baru, misalnya terkait dengan gedung kantor, rumah dinas dan sarana akomodasi yang sesuai dengan letak geografis Ibu Kota Negara baru.
“Saya berharap kepada Kepala Biro Dan Kepala Pusat dapat benar-benar mengoptimalkan segala daya dan upaya untuk menyusun rencana kerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan. Masing-masing Biro Pusat memiliki karakteristik khusus dan beragam, namun harus memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun kebutuhan riil, rencana kerja, sasaran dan prioritas serta target yang harus dicapai di tahun 2024,” ujar JAM-Pembinaan.
Pagu anggaran tahun 2023 Kejaksaan sudah ditetapkan, namun manakala kita temukan berbagai kegiatan belum tertuang dalam rencana kerja dikarenakan adanya suatu hal yang baru dan perlu ditindaklanjuti seperti pengesahan KUHP, tindak lanjut perpindahan Ibu Kota Negara baru dan penyelesaian peraturan perundang-undangan pelaksana Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan beserta implikasinya. Oleh karenanya, JAM-Pembinaan meminta kepada seluruh jajaran untuk menggunakan kesempatan ini untuk penyusunan kebutuhan riil dan program kerja yang akan dilakukan.
“Hasil Pra Rakernas Bidang Pembinaan ini nantinya akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional Kejaksaan sebagai integrasi penyusunan laporan tahunan Kejaksaan, penyusunan kebutuhan riil Kejaksaan tahun 2024 dan strategi organisasi dalam menyikapi dan menyelesaikan berbagai tantangan dalam pelayanan dan penegakan hukum yang sesuai dengan arah kebijakan dan pembangunan nasional,” ujar JAM-Pembinaan.
Pra Rakernas Bidang Pembinaan dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Muda Pembinaan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kepala Biro dan Kepala Pusat di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1)

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Aparat Keamanan Bersinergi Amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

0

Boyolali. Dalam rangka memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat dalam perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Aparat keamanan Kabupaten Boyolali melaksanakan Gelar Pasukan Pam Nataru 2022 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Boyolali, Jl. Solo-Semarang KM. 24 Desa Ngadirejo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Kamis ( 22/12/22)

Bertindak sebagai inpektur upacara Bapak Bupati Boyolali Bapak M Said Hidayat SH dan juga di hadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Boyolali dan instansi terkait.

Selesai gelar pasukan Dandim 0724/Boyolali Letkol Arm Ronald F Siwabessy, M.A. mengatakan bahwa Kodim 0724/Boyolali selalu siap membantu Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sinergitas dan soliditas antara Kodim 0724/Boyolali dan Polres Boyolali selama ini sudah terjalin dengan baik. Ini sering kami tunjukkan dalam berbagai bentuk kegiatan termasuk pada pelaksanaan Pam Nataru 2022 nanti, ” ucap Dandim.

Terkait Pengamanan, dalam hal ini Kodim 0724/Boyollai siap mendukung dan membantu Polri dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Ini semua tentu demi terwujudnya rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan tahun baru 2023.

Heroik ! Polisi di Tolitoli Selamatkan Warga Korban Perahu Tenggelam di Perairan Tanjung Batu

0

Tolitoli: Personel Kp3 Pelabuhan Dede Tolitoli Polsek Baolan Polres Tolitoli pada Rabu (21/12/2022) berhasil menyelamatkan enam orang korban perahu tenggelam di perairan Tanjung Batu Tolitoli.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan SIK melalui Kasi Humas AKP Ansari Tolah mengungkapkan, kejadian parahu tenggelam tersebut terjadi sekitar pukul 10.45 WITA.

“Alhamdulillah, kami berhasil menyelamatkan enam orang yang perahunya terbalik lalu tenggelam di perairan Tanjung Batu Tolitoli. Para korban alhamdulillah selamat” ucap Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat para korban tersebut hendak kerumahnya yaitu di Pulau Lutungan Tolitoli dengan menggunakan perahu menyusuri perairan Tanjung Batu Tolitoli.

Saat diperjalanan, tiba-tiba terjadi ombak besar dan angin kencang, sehingga perahu yang mereka tumpangi tenggelam dan terbalik.

Sesaat itupula, personel kp3 pelabuhan Dede Tolitoli dengan menggunakan speed boat langsung melakukan penyelematan terhadap para korban.

Personel kp3 pelabuhan Dede Tolitoli pun bisa menyelamatkan ke enam korban tersebut yang terapung-apung dilaut.

Korban yang diselematkan oleh pihak Kepolisian yaitu Sukri (50), Aidil (12), Nofrianto (25), Jufri (39), Moh Reza Anas (15) dan Naisilah (15).

“Alhamdullilah semua korban dapat kita selamatkan, dan tidak ada korban jiwa” kata Kasi Humas.

Pastikan Maksimal Dalam Pelayanan, Kapolres Subang Cek Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru Rest Area 102A Cipali

0

SUBANG- Guna memastikan maksimalnya pelayanan terhadap para pengendara roda empat di jalur tol Cipali Subang, Kapolres Subang pimpin giat pengecekan Pos Pelayanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, dalam rangka Operasi Lilin Lodaya, di Rest Area 102A Cipali Subang, Rabu (21/12/2022).

Giat pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Kabag Ops Polres Subang, Kasat Lantas Polres Subang, Kasi Propam Polres Subang, Perwira Polres Subang, beserta Personel Polres Subang, di lokasi tersebut.

Dalam giat tersebut Kapolres Subang mengecek Sarana dan Prasarana serta Kesiapan di Pos Pelayanan Rest Area KM 102 A Cipali Subang.

Hasil pengecekan yang dilakukan oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, terpantau bahwa di Pos Pelayanan Rest Area KM 102 A Cipali Subang menyediakan layanan Vaksinasi 24 Jam oleh tenaga kesehatan dari Dokkes Polres Subang dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Disediakan juga Mobil Ambulance, Damkar, Derek dan Fasilitas lainnya.

di Pos Pelayanan Rest Area KM 102 A Cipali Subang ini, didandani sedemikian menarik agar warga masyarakat merasa nyaman untuk berisitrahat. Animasi yang ditampilkan berupa Doraemon dkk dengan membawa pesan pesan prokes. Di rest area ini petugas dari Polres Subang dan steakholder terkait juga bisa memantau titik – titik rawan yang ada di Wilayah Hukum Polres Subang karena di Pos Pelayanan Rest Area KM 102 A Cipali Subang sudah terintegrasi dengan CCTV yang ada di Kota Subang.

Selain itu Pos Pelayanan Rest Area KM 102 A Cipali Subang pun dilengkapi dengan Fasilitas Tempat Cuci Tangan, Handsanitizer, Kotak P3K beserta Obat, Senter, Borgol, Apar, Jas Hujan, dan perlengkapan lainnya, pungkas Sumarni.

Bupati Dukung Penuh Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024

0

Bengkalis: Bupati Bengkalis, Kasmarni mendukung penuh program Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang digagas Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Kasmarni yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY saat mengikuti secara virtual di ruang pertemuan Sekda, Kantor Bupati Bengkalis, Selasa 20 Desember 2022.

Selain Bustami, tampak hadir Inspektur Radius Akima, Kepala Badan Pendapatan Daerah Rinto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Aready serta sejumlah Pejabat Pemkab Bengkalis lainnya.

Peluncuran aksi ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional PK.

Peluncuran acara bertema Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi itu dihadiri Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Lalu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan Presiden Republik Indonesia telah membentuk tim nasional pencegahan korupsi yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kepala Staf Presiden (KSP) dan KPK.

“Adapun mandat dan peran yang diberikan kepada tim nasional pencegahan korupsi yang terdiri dari lima kementerian/lembaga yaitu Kemendagri berperan mempercepat implementasi kebijakan pusat di daerah,” kata Firli

Kemudian Kemenpan-RB berperan untuk urusan penataan birokrasi dan SDM aparatur sedangkan Bappenas berperan untuk perencanaan dan penganggaran dan KSP berperan untuk memastikan agenda prioritas presiden.

“Serta KPK berperan mengoordinasikan dan melakukan konsolidasi seluruh program pencegahan korupsi baik di instansi Pemerintah pusat maupun di daerah,” bebernya.

Menurut Firli, keberhasilan dan kegagalan aksi pemberantasan korupsi sangat tergantung pada komitmen kita bersama yang menjalankannya pencegahan korupsi sangatlah penting.

“Karena kita berpotensi menyelamatkan negara dan sampai tahun ini KPK telah menyelamatkan kerugian negara sebanyak 57,9 triliun,” jelasnya.

Presiden Joko Widodo juga pernah mengatakan kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tak pernah terjadi lagi.

Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 terdiri dari 15 aksi, yakni Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan Melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta, Pengendalian Ekspor Impor, Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat serta Pemanfaatan untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa.

Lalu, Perbaikan Tata Kelola di Kawasan Pelabuhan, Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Pendukung Kemudahan Berusaha dan Penguatan Digitalisasi Perencanaan Penganggaran di Tingkat Pusat, Daerah, dan Desa.

Selanjutnya Peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi di sub-Sektor Mineral dan Batubara (Minerba).

Penataan Aset Pusat, Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi, Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK Untuk Program Pemerintah, Penguatan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pengawasan Program Pemerintah.

Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana, Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa, Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Ind/t)

Gelar Rapat Kordinasi Bersama Tiga Pilar Serta Pengurus Gereja Dan Hotel Terkait Kesiapan Pengamanan Natal Dan Malam Tahun Baru

0

Jakarta: Polsek Palmerah Jakarta Barat menggelar rapat koordinasi bersama dengan 3 pilar serta para pengurus gereja dan hotel terkait kesiapan pengamanan natal dan malam pergantian tahun baru 2023, Rabu, 21/12/2022.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di hotel kimaya by haris jl s parman slipi Jakarta Barat dan di pimpin langsung oleh Kapolsek Palmerah Akp Dodi Abdulrohim serta dihadiri 50 orang tamu undangan dari stakeholder terkait

Saat dikonfirmasi Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akp Dodi Abdulrohim mengatakan, Kegiatan rapat kordinasi (rakor) ini merupakan sebagai bentuk kesiapan kita dalam melakukan pengamanan natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru)

“Kesiapan ini kami melakukan kordinasi baik dengan 3 pilar maupun kepada para pengurus gereja dan pengurus hotel yang ada diwilayah palmerah Jakarta Barat untuk pengamanan nantinya,” terang Akp Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi, Rabu, 21/12/2022.

Menurut pria no satu dipolsek palmerah ini mengatakan, kesiapan ini dilakukan untuk memaksimalkan dalam pengamanan natal dan tahun baru 2023 sesaat lagi

” Kami siapkan, baik sop, langkah pengamanan dan penempatan personel yang akan disiagakan sehingga nantinya dalam pengamanan natal dan tahun baru 2023 bisa berjalan aman dan kondusif,” ucapnya

Ini merupakan kolaborasi yang sangat baik dalam melakukan pengoptimalisasian sehingga dalam pengamanan ini tidak hanya dari TNI-Polri dan unsur pemerintah daerah saja namun harus melibatkan banyak pihak

” Sehingga hasilnya nanti bisa lebih optimal karena menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif adalah peran kita bersama,” terangnya

Dalam kesempatan ini kami ingin memberikan arahan mekanisme pengamanan gereja dan tamu dihotel, cara bertindak apabila terjadi hal yang kontijensi serta data gereja yang melaksanakan misa Natal 2022.

“Semua arahan yang disampaikan menekankan kepada kerjasama semua pihak dan tingkat kewaspadaan yang harus tetap dijalankan,” jelas Akp Dodi Abdulrohim

Tidak lupa juga, Akp Dodi Abdulrohim, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan utk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Pam NATARU, dimana perayaan natal dan tahun ini adalah perayaan tahun ke 3 setelah masa pandemi Covid 19,Tutupnya

 

Satgaspam Nataru diberikan pembekalan melalui Latpraops Lilin Tinombala 2022

0

PALU, -Personil Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sebelum diterjunkan kelapangan diberikan pembekalan melalui Latihan Pra Operasi (Latpraops) Lilin Tinombala 2022,

Latpraops yang berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulteng dibuka oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Hery Santoso, SIK, MH yang dilaksanakan secara luring dan daring dihadiri Kasatgas Operasi, Kapolres dan perwakilan anggota Satgas Operasi Lilin Tinombala, Rabu (21/12/2022)

Wakapolda Sulteng dalam sambutan pembukaan latpraops antara lain mengatakan, pelaksanaan latihan pra operasi ini sebagai wujud sinergisitas dan tanggungjawab bersama untuk mensukseskan kegiatan masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru.

Ia juga menyebut Operasi Lilin tinombala akan melibatkan instansi dan lembaga terkait. Dalam pelaksanaannya kita akan mengedepankan satgas preemtif, preventif, kamseltibcarlantas, penegakkan hukum dan bantuan operasi untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Sulawesi Tengah dalam merayakan natal dan tahun baru dengan aman dan lancar.

Hery juga mengingatkan kepada jajaranya untuk mewaspadai lokasi rawan macet, rawan kecelakaan, rawan kriminalitas termasuk rawan radikalisme dan terorisme. Ia juga menyentil peristiwa bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung dan kembali mengingatkan kepada anggotanya untuk tetap waspada saat bertugas.

Pati bintang satu ini juga meminta agar berikan pengamanan dan pelayanan dilokasi-lokasi keramaian seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, objek wisata dan tempat konser atau tempat keramaian lainnya,

Satgas diharapkan oleh Wakapolda Sulteng dapat membantu Pemerintah menjamin ketersediaan stok bbm, kesiapan pelayanan kesehatan, kesiapan transportasi massa hingga ketersediaan bahan pokok, pengelolaan tempat wisata, kesiapan, daya tampung hotel dan penginapan serta kesiapan tanggap darurat dalam menghadapi bencana alam

Menutup sambutannya mantan Dirreskrimum Polda Jateng ini juga berpesan, bahwa pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini, akan menjadi catatan amal ibadah di hadapan Tuhan yang maha esa. Sekecil apapun peran yang diberikan kepadamu, itu akan memberi catatan sejarah bagi perjalanan hidupmu, yang suatu saat bisa kamu torehkan dan ceritakan kepada anak cucumu kelak, pungkasnya

Tiga Personel Polri Kembali dari Misi Kemanusiaan PBB

0

Bali – Sebanyak tiga personel Polri kembali bertugas usai menjalankan misi kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bangui, Afrika Tengah. Tiga personel itu tergabung dalam Satuan Tugas Garuda Bhayangkara FPU 3 MINUSCA.

 

Tiga orang personel Polda Bali yang ikut dalam misi tersebut adalah AKP I Wayan Oka Yasa yang berdinas di Satuan Brimob Polda Bali, Iptu Adrian Rizki Ramadhan di Biro SDM Polda Bali, dan Briptu I Komang Juliharta di Direktorat Polairud Polda Bali.

 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyatakan kebanggaannya terhadap personel Polda Bali yang telah melaksanakan tugas dalam Satgas Garuda Bhayangkara FPU 3 MINUSCA.

 

“Semoga hal ini dapat menjadi role model bagi setiap personel Polri, khususnya Polda Bali yang ingin berkontribusi dalam misi menjaga perdamaian dunia di bawah naungan PBB,” kata Satake, seperti dikutip Rabu (21/12/2022).

 

“Ini juga menjadi kebanggaan untuk Polda Bali karena telah berhasil mengirimkan personel terbaiknya bergabung dalam Satgas Garuda Bhayangkara FPU 3 MINUSCA,” sambungnya.

 

Adapun, FPU merupakan Formed Police Unit (FPU) Indonesia adalah satuan tugas Polri yang dibina Biro Misi Internasional (Romisinter) Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Secara operasional, FPU berkedudukan di bawah misi PBB.

 

Sedangkan MINUSCA atau Misi Stabilisasi Terpadu Multidimensi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Afrika Tengah merupakan misi pemeliharaan PBB untuk melindungi warga sipil di Afrika Tengah.

 

Ketiga personel Polda Bali yang ikut berperan dalam misi perdamaian tersebut diberangkatkan pada 12 September 2021 bersama dengan 137 personel Polri lainnya.

 

Dalam penugasan pada misi perdamaian tersebut, tiga personel Polda Bali bertugas di Republik Afrika Tengah, pada Ibu Kota Bangui. Tugas mereka antara lain melaksanakan people protection (perlindungan warga sipil), escort (pengawalan) dan patroli untuk menjamin keamanan di wilayah tugas.

 

Selain itu, mereka juga bertugas mencegah terjadinya serangan armed group (milisi bersenjata) terhadap masyarakat sipil. Mereka pun mencegah terjadinya pelecehan seksual/SEA (Sexual Exploitation and Abuse) yang marak terjadi di Republik Afrika Tengah.

 

Ketiga anggota Polri itu pun memperoleh empat penghargaan sekaligus, yakni penghargaan dari United Nation Medal, Satya Lencana Bhakti Buana, Le President De La Republique Chef De L’Etat (Penghargaan dari Presiden Afrika Tengah), dan Medalille De’Honneur De La Police (Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Afrika Tengah).

 

Sebagai informasi, Indonesia telah berperan aktif dalam mengirim personel TNI-Polri ke dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (MPP PBB) sejak tahun 1957 sampai sekarang di berbagai negara.

Tiga Personel Polri Kembali dari Misi Kemanusiaan PBB

Bali – Sebanyak tiga personel Polri kembali bertugas usai menjalankan misi kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bangui, Afrika Tengah. Tiga personel itu tergabung dalam Satuan Tugas Garuda Bhayangkara FPU 3 MINUSCA.

Tiga orang personel Polda Bali yang ikut dalam misi tersebut adalah AKP I Wayan Oka Yasa yang berdinas di Satuan Brimob Polda Bali, Iptu Adrian Rizki Ramadhan di Biro SDM Polda Bali, dan Briptu I Komang Juliharta di Direktorat Polairud Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyatakan kebanggaannya terhadap personel Polda Bali yang telah melaksanakan tugas dalam Satgas Garuda Bhayangkara FPU 3 MINUSCA.

“Semoga hal ini dapat menjadi role model bagi setiap personel Polri, khususnya Polda Bali yang ingin berkontribusi dalam misi menjaga perdamaian dunia di bawah naungan PBB,” kata Satake, seperti dikutip Rabu (21/12/2022).

“Ini juga menjadi kebanggaan untuk Polda Bali karena telah berhasil mengirimkan personel terbaiknya bergabung dalam Satgas Garuda Bhayangkara FPU 3 MINUSCA,” sambungnya.

Adapun, FPU merupakan Formed Police Unit (FPU) Indonesia adalah satuan tugas Polri yang dibina Biro Misi Internasional (Romisinter) Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Secara operasional, FPU berkedudukan di bawah misi PBB.

Sedangkan MINUSCA atau Misi Stabilisasi Terpadu Multidimensi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Afrika Tengah merupakan misi pemeliharaan PBB untuk melindungi warga sipil di Afrika Tengah.

Ketiga personel Polda Bali yang ikut berperan dalam misi perdamaian tersebut diberangkatkan pada 12 September 2021 bersama dengan 137 personel Polri lainnya.

Dalam penugasan pada misi perdamaian tersebut, tiga personel Polda Bali bertugas di Republik Afrika Tengah, pada Ibu Kota Bangui. Tugas mereka antara lain melaksanakan people protection (perlindungan warga sipil), escort (pengawalan) dan patroli untuk menjamin keamanan di wilayah tugas.

Selain itu, mereka juga bertugas mencegah terjadinya serangan armed group (milisi bersenjata) terhadap masyarakat sipil. Mereka pun mencegah terjadinya pelecehan seksual/SEA (Sexual Exploitation and Abuse) yang marak terjadi di Republik Afrika Tengah.

Ketiga anggota Polri itu pun memperoleh empat penghargaan sekaligus, yakni penghargaan dari United Nation Medal, Satya Lencana Bhakti Buana, Le President De La Republique Chef De L’Etat (Penghargaan dari Presiden Afrika Tengah), dan Medalille De’Honneur De La Police (Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Afrika Tengah).

Sebagai informasi, Indonesia telah berperan aktif dalam mengirim personel TNI-Polri ke dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (MPP PBB) sejak tahun 1957 sampai sekarang di berbagai negara.