Beranda blog Halaman 664

Cegah Bullying di Lingkungan Pendidikan, Polsek Poncowarno Gelar “Police Goes to School”

Kebumen – Kegiatan belajar dan mengajar di SDN 1 Blater, Kecamatan Poncowarno, Kebumen, hari ini cukup berbeda ketimbang hari-hari sebelumnya.

Hari ini murid-murid belajar bersama dengan Polsek Poncowarno dalam kegiatan “Police Goes to School”, Rabu 25 Januari 2023.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengungkapkan, kegiatan tersebut untuk mengenalkan tugas polisi sejak dini kepada pelajar tingkat SD.

“Dari kegiatan itu kita kenalkan lebih dekat tugas kepolisian. Selanjutnya murid-murid kita jadikan mitra Polri sejak dini,” jelas Aiptu Catur.

Selanjutnya Kapolsek Poncowarno Ipda Mugiyono menambahkan, pada kesempatan itu murid-murid diajak untuk saling menghormati sesama murid dengan tidak melakukan bullying di lingkungan pendidikan.

Menurut Ipda Mugiyono, bullying dapat mengganggu mental pelajar terutama bagi korbannya.

“Hal ini penting kita sampaikan, jangan sampai ada bullying di lingkungan pendidikan. Kita harus peka, karena dampaknya sangat buruk terutama bagi kesehatan mental bagi mereka yang menjadi korban bullying,” jelas Ipda Mugiyono.

Lanjut Ipda Mugiyono, dengan tidak melakukan bullying juga termasuk telah menjadi mitra Polri, mendukung dalam hal menjaga situasi kamtibmas di lingkungan pendidikan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sepanjang tahun 2021 setidaknya ada 17 kasus perundungan di sekolah, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas.

Bahkan, salah satu siswa SD di Tasikmalaya meninggal dunia diduga karena depresi lantaran jadi korban perundungan teman-temannya di sekolah.

Pria 85 Tahun Ditemukan Meninggal di Gedung Bekas Puskesmas Gombong I

Kebumen – Seorang pria 85 tahun ditemukan meninggal dunia di gedung bekas Puskesmas Gombong I, masuk Desa Wero, Kecamatan Gombong, Kebumen, sekira pukul 12.00 WIB, Selasa 24 Januari 2023.

Pria tersebut diketahui bernama Ansori, warga Desa Wero, Kecamatan Gombong, ditemukan pertama kali oleh warga yang curiga tidak merespon saat dibangunkan.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, korban meninggal dalam posisi tidur menyamping di atas kasur brankar bekas pasien.

“Awalnya korban dikira tidur oleh salah seorang warga. Namun saat dicek lebih jauh, ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Mengetahui hal itu, lalu warga melaporkan ke Polsek Gombong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Aiptu Catur.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Polsek Gombong, polisi tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana. Kuat dugaan korban meninggal karena penyakit yang dideritanya.

Hal ini diperkuat dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tim Dokter Puskesmas Gombong I yang juga datang ke TKP tidak menemukan bekas luka pada jenazah Ansori.

Keterangan lain dari Puskesmas Gombong I, Ansori memang sudah sejak lama sering berada di sekitar bangunan bekas Puskesmas tersebut. Saat ini jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara adat.

Operasi Miras, Polsek Kalibagor Banyumas Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

Puluhan liter tuak dan minuman keras diamankan Polsek Kalibagor, Polresta Banyumas, Polda Jateng, dalam operasi cipta kondisi dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kalibagor, Senin (24/1/23).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kapolsek AKP Diah Sudiarti, SH, mengatakan razia miras itu dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk mencegah penyakit masyarakat khususnya di wilayah Polsek Kalibagor.

“Kami telah merazia beberapa warung di Desa Kaliori dan Desa Kalibagor, Kec. Kalibagor, berhasil mengamankan total 15 liter miras jenis Tuak dan 5 botol miras anggur “, ungkap Kapolsek.

Ia menyebut, puluhan liter tuak dan minuman keras tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Kalibagor beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek, razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah hukum Polsek Kalibagor.

“Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol”, ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga berharap kegiatan ini dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayahnya.

Panglima TNI: Kalau Susah Tertib Maka Akan Dikandangkan

Jakarta, 24 Januari 2023 “Saya kira sudah jelas, kalau memang susah ditertibkan maka akan dikandangkan, karena sudah diberikan kepercayaan harus bisa membawa citra baik TNI”. Demikian ungkap Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono terkait arogansi prajurit TNI dalam penggunaan lampu strobo di jalan raya. Pernyataan tersebut disampaikan saat menyaksikan penganugerahan warga kehormatan Korps Marinir di Pulau Damar, Selasa (24/01).

Lebih lanjut Laksamana Yudo Margono menyampaikan bila ada anggota yang melanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku, kemarin sudah langsung untuk diperiksa baik itu oleh Pomad, Pomal, maupun Pomau. ”Mereka sudah diperiksa termasuk yang kemarin menghalangi ambulance”. Tegas Laksamana Yudo.

Penganugerahan warga kehormatan Korps Marinir tersebut disematkan kepada Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachaman, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, serta Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani menyampaikan bahwa ini merupakan kehormatan dan pengalaman berharga kepada dirinya. “Saya berterimakasih kepada TNI AL, Koprs Marinir, dan TNI yang telah menganugerahi kehormatan tersebut, terlebih saya satu-satunya perempuan yang mendapatkannya”, ungkap Puan Maharani.

Kegiatan tersebut diawali dengan pendaratan amfibi oleh pasukan Marinir menggunakan kendaraan tempur (ranpur) jenis Landing Vehicle Tracked (LVT), dimana pendaratan tersebut merupakan simulasi pendaratan pasukan di pantai untuk menyerang musuh.

Setelah sampai di Pantai Pulau Damar, dilakukan simulasi operasi serangan udara langsung (SUL) dan pertempuran jarak dekat oleh pasukan Marinir, terdapat dentuman meriam dan simulasi pemboman dari pesawat udara. Pada akhir kegiatan, dilaksanakan penyematan warga kehormatan Korps Marinir oleh Panglima TNI kepada para pejabat tersebut.(**)

KEJAGUNG RI !! Membuka Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Jaksa Agung ke-7 Tahun 2023

JAKARTA: Pada hari Selasa 24 Januari 2023 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada Acara Pembukaan Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Jaksa Agung ke-7 Tahun 2023 yang diikuti oleh 289 mahasiswa fakultas hukum dari 16 delegasi.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI Tony T. Spontana, Jaksa Agung mengatakan acara kompetisi peradilan semu merupakan sebuah wadah bagi para mahasiswa hukum dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan wawasan mengenai praktik peradilan di Indonesia.

Untuk itu, Jaksa Agung berharap seluruh peserta dapat menampilkan kemahiran dan keterampilan praktik peradilan dengan memperagakan bagaimana proses persidangan perkara pidana, serta pengalaman yang didapatkan dari kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan kepada seluruh peserta kompetisi dan cakrawala berpikir untuk menentukan gambaran karir mahasiswa hukum setelah lulus kuliah nanti.

Kepala Badiklat Kejaksaan RI menyampaikan Jaksa Agung juga berharap Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Jaksa Agung kali ini dilaksanakan dengan semangat fair play antar peserta sehingga dapat terselenggara dengan lancar dan menumbuhkan sikap mental ksatria.
Untuk itu, Jaksa Agung meminta agar memanfaatkan acara ini dengan sebaik-baiknya sebagai wadah untuk saling bertukar pikiran maupun pengalaman, baik antara peserta maupun dengan panitia, karena salah satu tujuan diadakannya acara ini adalah menumbuhkan kebersamaan dan kekeluargaan.

Acara dihadiri oleh diantaranya Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Rektor Universitas Pancasila beserta jajaran, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). (K.3.3.1)

Sumber : Humas Kejagung RI Press Rellease No.PR-121/121/K.3/Kph.3/01/2023 ( Jakarta,24 Januari 2023 )

( ***)

Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh

Jakarta – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyematkan Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan seluruh Kepala Staf TNI, sebagai warga kehormatan Korps Marinir.

“Dalam rangka penyematan sebagai warga kehormatan Korps Marinir yang disematkan kepada Ketua MPR, Ketua DPR, Kapolri, KSAD, KSAL, KSAU yang siang hari ini pelaksanaannya dilaksanakan melalui serbuan amfibi sebagai tugas pokok Marinir di dalam pertempuran mulai dari pendaratan dilanjutkan gerakan serbuan di darat. Saya tekankan ini atas jasa-jasa sumbangsih atas kemajuan TNI khususnya TNI AL dan didalamnya ada Korps Marinir,” kata Yudo di Pulau Damar Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Setelah menerima penyematan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, menjadi warga kehormatan Korps Marinir menjadi kebanggaan baik diri sendiri maupun institusi Polri. Mengingat, kata Sigit, seorang prajurit Marinir memiliki tugas yang sangat berat dalam menjaga kedaulatan Bangsa Indonesia.

Disisi lain, Sigit kembali menekankan, sebagai Kapolri maupun personel Kepolisian, namun di dalam tubuhnya mengalir darah TNI. Mengingat, Sigit lahir dari keluarga yang berlatarbelakang TNI.

“Saya selalu katakan, saya menjadi polisi dan saat ini saya menjadi Kapolri. Namun di darah saya mengalir darah TNI dan itu akan memperkuat soliditas dan sinergitas TNI-Polri ke depan akan semakin kokoh dan semakin baik,” ujar Sigit di kesempatan yang sama.

Menurut Sigit, dengan adanya pengangkatan warga kehormatan Korps Marinir ini semakin melengkapi baret yang disematkan kepadanya. Diantaranya, warga kehormatan Kostrad, brevet Hiu Kencana, dan disematkan Baret Merah serta Brevet Komando dari Kopassus.

Sigit menekankan, dengan adanya penyematan tersebut hal itu bukan semata-mata hanya seremonial. Melainkan, wujud dan bukti semakin kokohnya sinergitas antara TNI-Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban serta mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

“Ini tentunya semakin menunjukan sinergitas dan soliditas TNI-Polri semakin hari semakin kokoh dan mantap,” ucap Sigit.

Sinergitas dan soliditas TNI-Polri, dikatakan Sigit, merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI). Menurutnya hal itu akan berpengaruh terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ini menjadi penting untuk menjaga NKRI, stabilitas kamtibmas akan semakin mantap manakala soliditas TNI-Polri semakin kokoh. Kedaulatan negara akan semakin mantap manakala soliditas dan sinergitas TNI-Polri semakin kokoh. Stabilitas kamtibmas dan politik diperlukan untuk menjaga NKRI semakin kuat dan baik,” tutup Sigit.

Sodetan Ciliwung, Upaya Menyeluruh Pemerintah Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta: Presiden Joko Widodo menekankan bahwa penanganan banjir di Jakarta harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Setelah di hulu pemerintah membangun Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi, di hilir pemerintah tengah menyelesaikan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT).

“Sebentar lagi akan selesai. Ini mungkin April insyaallah sudah selesai,” ujar Presiden dalam keterangannya usai meninjau langsung proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke KBT, Jakarta, pada Selasa, 24 Januari 2023.

Presiden pun optimis proyek yang sempat terhenti selama enam tahun tersebut akan rampung tepat waktu. Menurut Presiden, masalah pembebasan lahan yang membuat proyek sodetan Kali Ciliwung terhenti sudah diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Ini kemarin 1,5 bulan telah dibebaskan lahan di sini sehingga bisa dimulai lagi pengeborannya,” ungkap Presiden.

Presiden juga meyakini pembangunan sodetan Kali Ciliwung tersebut akan sangat membantu mengurangi debit banjir di Jakarta. Berdasarkan data yang diterima, sodetan Kali Ciliwung akan mengurangi hingga 33 meter kubik per detik pada saat status banjir siaga empat. Sedangkan pada saat status banjir siaga satu, sodetan ini dapat mengurangi hingga 63 meter kubik per detik.

“Ini kalau nanti sudah berfungsi, sangat mengurangi banjir yang ada di Jakarta,” tutur Presiden.

Tidak hanya sodetan, Presiden menyebut penanganan banjir di Jakarta juga harus diikuti dengan proyek lainnya yang dapat membantu penanggulangan banjir di Jakarta. Mulai dari penyiapan pompa-pompa air hingga normalisasi sungai-sungai di Jakarta.

“Urusan pompa yang ada di sungai-sungai dan juga urusan normalisasi Ciliwung, normalisasi 12 sungai yang ada Mookervart, Kali Pesanggrahan, Kali Angke, Kali Cipinang, dan lain-lainnya juga harus dinormalisasi kalau kita ingin Jakarta tidak banjir,” ucap Presiden.

“Plus yang di utara banjir rob baik dengan tanggul laut maupun dengan _giant sea wall_ itu juga saya sudah perintahkan ke Gubernur DKI,” tandasnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 15 Pengajuan Restorative Justice

Jakarta: Selasa 24 Januari 2023, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 15 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice), yaitu:
Tersangka I HUSIN ABDUL alias SAMIN, Tersangka II MURTIN BOTUTIHE alias MURTIN, Tersangka III NASIR BAKARI alias NASIR, Tersangka IV HALID T. INAKU alias JEFRI, Tersangka V NI KADEK MARIASIH alias MBA KADE, dan Tersangka VI YUNA ULOLI alias TA YUNA dari Kejaksaan Negeri Pohuwato yang disangka melanggar Pasal 167 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin.
Tersangka ABU BAKAR SUAIBA alias BAKA dari Kejaksaan Negeri Boalemo yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka ABDUL KADIR SUAIB alias UNE alias ANJA darI Kejaksaan Negeri Boalemo yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka LIBERTUS SALVATOR OLE GALA PIRAN dari Kejaksaan Negeri Flores Timur yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka IDRUS alias OMPONG bin ARJANI dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Tersangka AGUSTINUS NENDISYA dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka RUDI bin SIAM dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) atau Kedua Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Tersangka YOGI ISKANDAR PUTRA alias OGI dari Kejaksaan Negeri Ternate yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka FARDAN LEVI SENEN alias FARDAN dari Kejaksaan Negeri Ternate yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Tersangka FRANGKI KUMOLONTANG dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman.
Tersangka WIESNU AYATHOHAEDY, S.KOM, M.M. bin HERMANSYAH dari Kejaksaan Negeri Pontianak yang disangka melanggar Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman.
Tersangka MONZA PUTRA Pgl MONZA bin SYAMSUAR dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang disangka melanggar Kesatu Pasal 44 Ayat (4) jo. Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Tersangka I BONI SUHENDA bin NUR ISNEDI Pgl BONI, Tersangka II YUDA IVANY bin NUR ISNEDI Pgl. YUDA, dan Tersangka III RIO PRATAMA NAZIR bin NAZIR Pgl RIO dari Kejaksaan Negeri Padang yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka ARI SUSANDA Pgl ARI bin M JAMAL dari Kejaksaan Negeri Padang yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka I RIKO. S Pgl ERIK bin SYABIRIN, Tersangka II NOVITA SYABIRIN Pgl NONOV binti SYABIRIN dari Kejaksaan Negeri Padang yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan.
Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
Pertimbangan sosiologis;
Masyarakat merespon positif.
Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)

Kinerja Dianggap Buruk, FPPMM Minta Dirut Pertamina Hulu Rokan Diganti.

Pekanbaru: Kinerja Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee A. Suardin dinilai tidak memuaskan sehingga banyak menimbulkan masalah sejak beroperasi di Riau.

Hal ini diungkapkan ketua Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Suhermanto, SH saat melakukan konferensi pers disalah satu kafe di Pekanbaru pada Senin (23/01/23) sore. Dalam konferensi pers tersebut pihaknya membeberkan buruknya kinerja Jaffe selama memimpin PHR, mulai dari kecelakaan kerja hingga kurangnya pengawasan terhadap rekanan mereka yang menggunakan BBM subsidi.

“Sangat jelas kinerja Dirut PHR itu tidak bagus, lihat saja berbagai persoalan terjadi disana, tetapi tidak di respon dengan cepat bahkan terus terjadi dan ditutupi” ucapnya keras

Sambung Suhermanto, itu bisa buktikan dari ketidaktransparan informasi PHR saat dikabarkan ada 5 pekerja mereka yang meninggal. Saat itu PHR mengaku meninggalnya pekerja akibat kelelahan, tapi faktanya mereka meninggal akibat kecelakaan kerja. Dan kemarin kembali kecelakaan kerja terjadi, jika media tidak cepat mendapatkan informasi mungkin juga tidak akan disampaikan ke publik. Sehingga kita semua tidak akan mengatahui apa yang terjadi di PHR.

“Seringnya kecelakaan kerja yang terjadi di PHR menandakan kurangnya pengawasan, ada yang tidak beres disana dan ini perlu dimintai pertanggungjawab dirut PHR” ucapnya

Selain itu tambah Suhermanto yang juga Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru ini juga menyampaikan, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah melaporkan salah satu rekanan PHR yakni PT Sucofindo yang kendaraan operasional mereka menggunakan BBM subsidi, padahal kendaraan tersebut melakukan aktifitas diarea kerja PHR.

“Bukti lain gagalnya Dirut PHR adalah, dipengawasan kepada rekanan mereka, beberapa waktu lalu kita sudah laporkan ke Polda Riau PT. Sucofindo salah satu rekanan PHR yang menggunakan BBM subsidi dan saat ini laporan itu sedang dalam proses. Semestinya sebagai Dirut PHR Jaffe harus melakukan pengawasan jangan sekedar mendapatkan laporan saja” tutur tegas

Dari beberapa kegagalan tersebut FPPMM meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera mengganti Dirut PHR dengan mengirim surat ke kementrian BUMN dalam waktu dekat.

“Tak ada alasan buat Jaffe terus menjadi Dirut di PHR, PHR ini adalah kebanggaan buat Riau. Tapi jika tidak meguntungkan karena kinerja yang tidak maksimal maka kita sebagai anak muda Riau tentu meminta kepada menteri BUMN untuk segera menggantinya” tutupnya.

(A-R)

Menjalin Silaturahmi dan Komunikasi Kepada Masyarakat, Babinsa Koramil 10/Lolowau Gelar Komumikasi Sosial di Desa Ehosakhozi Kecamatan Huruna

Nias Selatan: Untuk menjalin rasa Silaturahmi dan
mempererat rasa persatuan dan persaudaraan dengan Masyarakat, Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias Sertu Alekson Harefa bersama timnya Praka T damanik dan Praka Nasution melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama Masyarakat di Desa Ehosakhozi Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24/01/2023)

Dilokasi kegiatan Babinsa Sertu Alekson Harefa menjelaskan bahwa tujuan komunikasi sosial (Komsos) ini untuk menjalin tali silaturahmi serta mempererat hubungan persatuan dan persaudaraan serta Kekompakan antara Babinsa dengan masyarakat di wilayah binaannya agar dapat berjalan dengan baik guna mendukung tugas-tugas pokok sebagai aparat kewilayahan serta mewujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, paparnya Babinsa.

Tambahnya Babinsa mengatakan bahwa Pihaknya selalu mendekatkan diri dan berbaur Komunikasi dengan masyarakat demi meningkatkan rasa kesatuan dan persatuan antara sesama serta menghimbau masyarakat agar tetap selalu menjaga kesehatan dan menjaga keamanan serta ketertiban bagi warga.

” Kami dari Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias selalu mendekatkan diri dan berkomunikasi kepada warga untuk menghimbau masyarakat agar selalu menjaga Kesehatan serta menjaga Keamanan dan ketertiban bagi masyarakat,terangnya Babinsa.

Pada kegiatan Komunikasi Sosial tersebut, Masyarakat Ehosakhozi sangat antusias menerimanya serta menyambut baik arahan dari Babinsa.

“Kami Masyarakat Desa Ehosakhozi sangat berterimakasih kepada Bibinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias atas pelaksanaan kegiatan komunikasi sosial ini demi adanya Silaturahmi dan mempererat rasa persatuan dan persaudaraan antara Babinsa dengan masyarakat dapat terwujud dengan baik agar tetap ada keamanan dan ketertiban bagi masyarakat, ucap salah seorang tokoh Pemuda di Lokasi kegiatan,. (Red/at).