Beranda blog Halaman 654

Dewan perwakilan rakyat daerah Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Sulteng Senin (6/2/2023.

Sulteng: Rapat tersebut membahas 9 rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Sulawesi Tengah di masa persidangan ke-2 tahun ke-4 dalam pembahasan, 5 rancangan peraturan daerah(Raperda) Provinsi Sulawesi Tengah dan Empat Raperda inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di tahun 2023.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil 1 DPRD Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim menjelaskan,adapun 5 Raperda provinsi Sulawesi Tengah yaitu Raperda Tentang rancangan tata ruang Wilayah 2023-20240 Raperda terkait pajak Daerah Dan retribusi Daerah, Raperda penyertaan modal Provinsi Sulawesi Tengah pada perusahaan perseroan, raperda tentang pembangunan daerah Sulteng tahun 2023-2027, raperda tentang perseroan Daerah Bank pembangunan Daerah Sulteng, Tentang perubahan Perda nomor 13 tahun 2009 tentang perlindungan Tenaga kerja.

Dan 4 buah raperda inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diantaranya Raperda terkait perubahan Perda nomor 3 tahun 2016 Tentang penyelenggaraan komunikasi dan Informatika.
Raperda tentang penyandang disabilitas, Raperda tentang rancangan penyelenggaraan kelautan dan perikanan. Dan Raperda terkait perubahan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan jasa Lingkungan hidup.

Lanjut Arus Abdul Karim, menjelaskan sesuai Mekanisme pembahasan Raperda yang Berasal dari Pemprov yang akan dilakukan Melalui dua tingkat pembicaraan, yang diatur Dalam pasal 13 ayat 3 huruf a peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana yang diubah Dengan peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah nomor 1 tahun 2001 tentang Tata Tertib DPRD provinsi Sulteng.

Penjelasan gubernur dalam rapat paripurna mengenai raperda. Pandangan umum fraksi terhadap raperda tanggapan dan pertanggungjawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi, pembahasan dalam rapat komisi gabungan komisi atau pansus”, ungkapnya.

Dalam pembahasan kedua meliputi pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan pimpinan komisi pimpinan gabungan komisi dan pimpinan fraksi,”kemudian permintaan persetujuan secara lisan pimpinan rapat kepada anggota dalam rapat paripurna dan pendapat akhir gubernur provinsi Sulawesi Tengah.

Asisten perekonomian dan pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewantoro dalam kesempatan itu mewakili gubernur Sulawesi Tengah menjelaskan tentang 5 Rancangan Peraturan daerah yang diusulkan dalam rapat paripurna tutupnya(Rahman)

Para Pendekar Berkumpul di Mapolres Kebumen, Komitmen Kompak Jaga Kondusifitas di Wilayah Masing-masing

Kebumen – Para Pendekar yang berasal dari 18 perguruan pencak silat yang ada di Kebumen berkumpul dan bersilaturahmi di Polres Kebumen. Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin selaku promotor dalam kegiatan persaudaraan ini berharap, para perguruan bisa kompak dan menjadi mitra Polres Kebumen dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen.

“Kami ucapkan terimakasih kepada perguruan pencak silat di Kabupaten Kebumen yang telah menyempatkan waktunya untuk silaurahmi pada siang hari ini,” ucap Kapolres Kebumen mengawali kegiatan yang juga dihadiri para PJU Polres di Gedung Tribrata Mapolres, Senin 6 Februari 2023.

Ada beberapa pesan penting diungkapkan Kapolres Kebumen pada kesempatan itu, terutama tentang situasi terkini.

Para peserta yang hadir diminta untuk selalu memfilter jika ada arus informasi yang dapat memecah-belah persaudaraan diantara perguruan pencak silat di Kebumen. Karena diketahui bersama, di beberapa kasus banyak oknum mengatasnamakan perguruan pencak silat berujung bentrok yang disebabkan misinformasi.

“Jika di kemudian hari ditemukan, Polres Kebumen bisa memproses setiap permasalahan sesuai dengan hukum yang ada. Maka dari itu sangat penting kita tanamkan kekompakan di antara kita,” lanjut AKBP Burhanuddin.

Banyak juga Pendekar yang berasal dari personel TNI maupun POLRI di Kebumen sesuai data di lapangan. Kapolres berharap, mereka yang tergabung di dalam perguruan pencak silat untuk dapat menjadi suritauladan yang baik bagi rekan-rekan sesama Pendekar.

Selanjutanya, pada acara yang penuh kehangatan itu, masing-masing perguruan memperkenalkan diri satu sama lain di hadapan Kapolres. Kegiatan ini disambut positif oleh Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Agus Eko Purwono.

Menurut Agus Eko Purwono, kegiatan yang dilakukan Polres Kebumen ini bisa membuat persaudaraan antar perguruan pencak silat di Kabupaten Kebumen semakin solid.

“Ini merupakan momen yang sangat penting. Dengan adanya silaturahmi perguruan pencak se Kebumen diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi, serta dapat bersama sama menjaga keamanan di Kebumen,” ungkap Agus.

Kedepan Agus berharap Polres Kebumen bisa menyelenggarakan perlombaan pencak silat di tingkat Kabupaten Kebumen.

Isu Penculikan, Kapolda Sulteng : Masyarakat tidak main hakim sendiri

PALU: Kapoda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi turut angkat suara terkait beredarnya isu penculikan anak yang berkembang di media sosial.

“Sampai dengan saat ini di wilayah Polda Sulteng tidak ada menangani kasus penculikan anak,” ungkap Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi di Palu, Senin 6 Pebruari 2023,

“Saya pastikan Isu yang beredar di media sosial khususnya di Sulteng itu adalah hoax,” terang Kapolda Sulteng

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak resah menghadapi Isu penculikan ini, pintanya

Kapolda Sulteng itu juga meminta, untuk tidak menanggapi isu penculikan dengan melakukan tindakan main hakim sendiri, serahkan tanggung jawab itu kepada Polri,

“Jangan sampai ada orang teriak ‘Penculikan’ orang yang dicurigai ramai-ramai ditangkap dan dihakimi sendiri. Ini berbahaya, sehingga diingatkan untuk tidak berlebihan menanggapi isu tersebut,” pintanya

Senada dengan Kapolda Sulteng, Kabidhumas Kombes Polisi Didik Supranoto meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 apabila menduga ada informasi penculikan di wilayahnya,

“Silahkan masyarakat tekan Call Center 110 di handphone anda, bebas pulsa, laporkan adanya suatu kejadian apapun yang diketahui atau dilihat langsung,” pesannya.

Polda Sulteng dan Polres jajaran akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif, demikian juga dengan konten-konten yang beredar di media sosial juga terus kita pantau, terang Didik,

Masyarakat tetap tenang, lakukan upaya kewaspadaan dengan koordinasi dan komunikasi dengan pihak sekolah, dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta peduli dengan lingkungan, jangan lupa segera lapor di Call Center 110, pungkasnya

Diduga Kuat” Dana Bumdes Desa Mlayang kecamatan Cirampog Di Pergunakan Untuk Memperkaya Perangkat dan Dolegnya

Brebes:
Badan usaha milik desa Bumdes diperuntukkan agar dapat membantu warga masyarakat dalam urusan perekonomian desa, namun hal tersebut tidak demikian halya dengan bumdes di desa Mlayang Kecamatan Cirampog Kabupaten Brebes Jawa Tengah.
03 februari 2023.

Pasalnya dana Bumdes tahun anggaran 2016-2019 di duga di pergunakan untuk kepentingan Pribadi Perangkat desa.di karenakan,
pengelola Bumdes periode 2016-2019 desa dan kolegnya menurut warga dana sesuai data yang di peroleh.

Bahwa besaran dana desa untuk modal penyertaan Bumdes Utama desa Mlayang.
pada tahun Angaran 2016-2019 adalah sebesar Rp217000000 dengan rincian Tahun 2016 anggaran 70.000.0000 tahun 2017 anggaran 107.000000. di pergunakan untuk membeli traktor 20.200000.dan Anggaran tahun 2018 20.00000 dipinjam ke Warga lain Desa. tahun Anggaran 2019 20.000000 di pinjam, ke Anggota. dan awal tahun 2020 pergantian pengurus Bundes dari pengurus lama ke pengurus Baru.
lanjut pengurus lama mengembalikan dana sebesar 93.0000 ke Desa pengurus Baru,
mendapatkan Anggaran sebesar 70.000000.

Dengan Rincian 10.000000 untuk Foto copy 15 juta untuk es boba 15 juta untuk BRI Link 30.000000 bentuk xxxx sisanya 23 juta di simpan di pemdes.
total dana Bumdes yang terealisasi sampe saat ini sebesar 113.200.000. dari total Anggaran Dana Bumdes 217.00000.

Saat ditemui awak media di rumahnya ketua Bumdes lama. Umi Ati rohaya membenarkan semrawtut nya, pengelolaan dana Bumdes tersebut.
anggaran tahun 2016 sampai dengan anggaran tahun 2019.
dikarenakan banyak dana yang dipinjam anggota Bumdes maupun Perangkat desa,, untuk kepentingan pribadi dan sampai saat ini belum jelas pengembaliannya, makanya dia mengundurkan diri dari Ketua Bumdes. Ucap nya.

Salah satu peminjam dana Bumdes di antaranya Ibu (DS )yang juga bendahara Pemdes sebesar 58.000000 juta. Ibu LL Anggota PKK sebesar 25.000.000.

Saat awak media menemui Ibu DS juga membenarkan bahwa dirinya meminjam dana Bumdes sebesar 58 juta dan dan sudah mengembalikan dana tersebut melalui kadus Fathoni.
saat media menemui Kades Fotoni, dilimpahkan ke Kepala desa Melayang,

Lalu awak media menemui Kades melayang di rumahnya, membenarkan bahwa pengelolaan dana Bumdes periode 2016 sampai dengan 2019 tidak jelas,pungkasnya.

penggunaannya,,ambrul adul.bahkan dana yang diduga dipinjam ke anggota maupun ke orang lain sampai saat ini belum jelas. pengembaliannya.

Harap pihak-pihak terkait,
baik dari Inspektorat Kabupaten Brebes , Kejaksaan ,BPK dan KPK untuk segera Menindaklanjuti ketidak trandparan pengelolaan dana bumdes yang di duga Kuwat ada nya korupsi kolusi dan nepotisme.di desa melayang ini.(**)

Kasal, Porlasi Wadah Bangun Kecintaan Kebaharian Nusantara

Jakarta, 5 Februari 2023, — Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma resmi menjabat Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (Porlasi) masa bakti 2023-2027 setelah ditetapkan melalui Musyawarah Nasional (Munas) Porlasi Tahun 2023 di Wisma Elang Laut Menteng, Jakarta, Sabtu (04/2).

Sebelumnya, pencalonan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Erwin S. Aldedharma sebagai Ketum PB Porlasi, juga mendapat dukungan dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk membangun kemajuan olah raga perairan, sebagai upaya meningkatkan kecintaan terhadap kebaharian Nusantara.

Dalam Munas, sebanyak 20 pengurus provinsi (Pengprov) Porlasi secara aklamasi menetapkan Laksda Erwin sebagai Ketum PB Porlasi masa bakti 2023-2027. Pada puncak Munas, Bendera PB Porlasi diserahkan oleh Ketum PB Porlasi periode sebelumnya, Laksamana Muda TNI (Purn) Darwanto kepada penerusnya.

Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma seusai ditetapkan sebagai Ketum PB Porlasi yang baru menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya, dan akan terus berupaya memajukan serta meningkatkan prestasi olahraga layar di tanah air. “Kepentingan dan aspirasi yang ada di provinsi maupun daerah agar disampaikan ke pusat, marilah kita bersama-sama memajukan olahraga layar di tanah air”, ajaknya.

Sementara itu, Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman mengucapkan selamat atas terpilihnya Laksda Erwin S. Aldedharma menggantikan pejabat sebelumnya Laksamana Muda TNI (Purn) Darwanto. “Selaku Ketua Umum KONI Pusat, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma yang telah terpilih sebagai Ketum PB Porlasi masa bakti 2023-2027. Saya berharap di bawah kepemimpinan bapak Erwin, akan lahir atlet-atlet layar yang menjadi kontributor medali Indonesia pada olimpiade,” kata Ketum KONI Pusat.

“Indonesia ini adalah negara maritim yang setiap daerah memiliki lautan, oleh karena itu penting untuk Porlasi lebih gencarkan sosialisasi olahraga layar di seluruh Nusantara. Tata kelola organisasi yang ditingkatkan menjadi kunci dalam menjalankan program yang baik,” tegas Ketum KONI Pusat.

Kapolres Subang AKBP Sumarni Mendapatkan Apresiasi Dari Peraih Medali Emas SEA Games 2021 Vietnam

Subang – Peraih medali emas SEA Games 2021 Vietnam Ririn Rinasih apresiasi Kapolres Subang AKBP Sumarni sangat peduli anak muda melalui program pelatihan ekonomi kreatif dan warga miskin melalui program bedah rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Saya apresiasi bu Kapolres Subang AKBP Sumarni sangat peduli terhadap anak muda melalui program pelatihan ekonomi kreatif dan warga miskin melalui program bedah rutilahu,” ucap Ririn Rinasih kepada Lampu Hijaundi Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (05/02/2023).

Menurut atlet pencak silat ini, program pelatihan terhadap anak muda yang dilakukan Kapolres Subang sangat bagus karena akan bermanfaat untuk anak muda agar mereka mempunyai penghasilan sehingga mereka bisa hidup mandiri.

Pelatihan eknomi kreatif yang diinisiasi Kapolres Subang AKBP Sumarni terhadap anak muda seperti jadi barista atau peracik kopi, membuat telur asin, membuat batik jumputan dan lainnya. “Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi anak muda,” ujar Ririn.

Gadis asal Desa Pangsor, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang tersebut melihat selain memberi pelatihan kepada anak muda, AKBP Sumarni pun memotivasi generasi milenial untuk fokus belajar supaya meraih masa depan yang cerah.

“Beri pelatihan ekonomi kreatif kepada anak muda dan memotivasi generasi milenial untuk fokus belajar agar punya masa depan yang cerah perlu terus dilakukan, karena mereka sangat membutuhkan perhatian supaya berada di jalur yang tepat,” ujarnya.

Ririn Rinasih pun merasa bangga dengan AKBP Sumarni, karena selain peduli anak muda, juga peduli terhadap warga kurang mampu atau miskin melalui program bedah rutilahu. “Program bedah rutilahu sangat membantu warga miskin, sehingga bisa tinggal di rumah yang layak huni,” ujarnya.

Program lainnya, lanjut alumni SMAN 1 Pagaden tersebut, seperti pemberian sembako, menjenguk dan bantu warga yang sakit, juga sangat bagus dan bermanfaat bagi warga miskin. “Kegiatan seperti ini dapat meringankan beban warga miskin yang sedang merasakan kesulitan,” ujarnya.

Maka dari itu, atlet yang akan berlaga di SEA Games 2023 Kamboja, ini sangat apresiasi AKBP Sumarni. “Saya berharap beliau lama bertugas di Polres Subang, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan kepeduliannya,” ucap Ririn.

Tak hanya itu, alumni SMPN 1 Pagaden ini mendoakan agar AKBP Sumarni selalu sehat, panjang umur, lancar rezeki, sukses dan dalam lindungan Allah SWT, sehingga bisa menjalankan tugas sebagai Kapolres Subang dengan lancar dan sukses. (**)

SATPOL RAIH MAGISTER HUKUM, DUKUNG PERDA KETERTIBAN UMUM

Jakarta, (Media) – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yansen meraih Magister Hukum, dalan upaya mendukung Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di kota Jakarta.

Untuk mengaplikasikan ketentuan tersebut, Yansen melaksanakan tugas dengan semangat yang berapi api, di subuh dinihari, Minggu (6/2), Yansen, SE MH, terbirit birit ke lokasi kegiatan pengamanan mingguan acara Hari Bebas Kenderaan Bermotor (HBKP) yang dilaksanakan oleh jajaran Pemda DKI Jakarta.

Yansen, anggota Satpol PP Jakarta Pusat, tampak bergabung dengan anggota pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja lainnya, berjaga jaga sepanjang jalan Thamrin Jakarta pusat, hingga ditemui anggota Sat Pol dari Jakarta Selatan yang bertugas di jalan Sudirman Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Selatan.

Yansen kelahiran Ogan Komering Ulu ( Oku) Sumatera Selatan, 2 Januari 1970, putra dari Mustar bersaudara sebanyak 9 orang, awak media ter – r tegun, melihat jenjang pendidikan yang ditempuhnya mampu menyelesaikan Magister Hukum.

Ia lulusan SD, SMP dan SMA di tanah kelahirannya OKU Sumsel, dan hijrah ke ibukota Jakarta sambil studi bahasa Inggris lulus Sarja muda bahasa Inggris tahun 1987 dan meraih Training Of Foreign English Language ( TOEFL) dan menyelesai kan Sarjana Ekonomi tahun 2004.

Putra OKU Yansen, yang merantau ke Jakarta nampaknya, mempersiapkan diri yang mapan untuk bersaing men jadi karyawan Pemda DKI Jakarta.

Alhamdulillah, katanya sambil menge nang masuk pegawai DKI Jakarta melalui Dinas Tramtib dan Linmas tahun 2006, kini disebut Sat Pol PP sebagai anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Ban Pol PP) hingga menjadi Aparat Sipil Negara ( ASN) di tahun 2008.

SUPPORT

” The succses of the man is depending own his support, (Berhasil seseorang berkat usahanya sendiri) , ” ungkapnya sambil tugas dan kuliah, hingga bisa menyelesaikan Magister hukum tahun 2018 silam sambil berpantun, ia berkomentar biar lambat tetapi pasti.

Kini Magister Hukum itu, bernama Yansen dan seorang anggota SatPol PP Jakarta Pusat, sebelumnya tugas Koordinator Lapangan (Korlap) di tingkat kecamatan Kemayoran, kemudian menjadi Kepala Kesatuan Pelaksana (Kasatpol) Kelurahan Kemayoran Jakarta Pusat

Berawal Karir Dinas Tramtib dan Linmas dan staf alm Drs Abidin Mustafa, MSu Kasudin Tramtib dan Linmas kota adm Jakarta Barat, dan pernah menjadi staf ahli dari Seksi Sarana Perkotaan yang dikepalai oleh Drs Risman Thomas,Map, MM.

” Putera Mustar yang gemar ber olah raga Ping Pong setiap pulang kantor tampaknya bermain dulu dengan petinggi birokrat, baik ketika bertugas di kota adm Jakarta Barat maupun di kota adm Jakarta Pusat, ” ungkap Kabag Keuangan H Risan Muchtar senang.

Menurut Yansen, Ia pernah menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di suatu Kelurahan dan menjadi pengendali Ketertiban umum sebagai Korlap di tingkat wilayah kecamatan Kemayoran kota adm Jakarta Pusat.

Dalam merintis karirnya, waktu
berjalan hampir 2 tahun, kemudian diangkat menjadi Jabatan Fungsional ahli ditugaskan di tingkat Sat Pol PP Provinsi DKI Jakarta, kini bertugas di Saat Pol PP tingkat kota Adm Jakarta Pusat sebagai penyidik pegawai negri sipil (PPNS).

Yansen dalam bertugas nampaknya tetap melaksanakan program Kasat Pol PP Provinsi maupun Kasatpol kota adm Jakarta Pusat dalam menegakkan Peraturan sesuai Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menyikapi ketentuan, nampaknya karir Yansen yang sudah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan TOEFL sebagai syarat sudah saatnya untuk menduduki jabatan.

” Meskipun masa Purna Bakti Yansen masih sekitar 7-8 tahun mendatang, kemungkinan peluang besar dan bisa menduduki formasi Eselonering sesuai jenjang pendidikan, ” ungkap Pjbt di Kementerian Aparatur Negara. (Irwan).

LKBH MAKASSAR Somasi Camat Tamalate Indikasi Pidana Pemalsuan Surat Tanah Pacuan Kuda Makassar

Makassar – LKBH MAKASSAR Somasi Camat Tamalate Indikasi Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana tertuang dalam Surat Somasi I Nomor : 17/B/I/LKBH Makassar/2023 ditujukan kepada Edwar Supriawan, S.Stp, H. Abd Rahman Daeng Sikki, Camat Tamalate, sehubungan dengan surat pembatalan pengesahan registrasi, nomor : 100/047/KT/IX/2022, yang ditandatangani Edwar Supriawan, S.Stp dan Haji Abd Rahman Daeng Sikki, yang berisi menyatakan batal pengesahan registrasi dengan nomor 590/029/KT/II/2022 tanggal 7 Februari 2022, Perihal Pengesahan Rincik Atas NamaSoepoe Bin Baso dengan Kohir 174 CI, Kelurahan Bontoduri Kecamatan Tamalate. Dengan dasar bahwa Persil 14a, 14b, 15a, 15b dan Persil 21a, 21b atas nama Soepoe Bin Baso dinyatakan telah tercoret atau sudah ada coretan pada buku C yang di Kantor Kecamatan Tamalate.

“Berkenaan hal tersebut diatas, maka berkeberatan dengan pernyataan dari edwar supriawan, s.stp, h. abd rahman daeng sikki, camat tamalate karena sepengetahuan kami rincik tersebut tidak pernah tercoret baik pada rincik maupun pada buku c di kantor kecamatan tamalate karena sampai sekarang masih dalam penguasaan ahli waris Soepoe Bin Baso,” ungkap Usba Daeng Sawi S.PD. Bin Titang Daeng Tiro, ahli waris Soepoe Bin Baso, tanah pacuan kuda Makassar, Jumat, 3/2/2023.

Begitupun dengan komentar Muhammad Sirul Haq, SH, C.CL, C.NSP, kuasa hukum ahli waris Soepoe Bin Baso, tanah pacuan kuda Makassar ketika mendampingi Usba Daeng Sawi S.PD. Bin Titang Daeng Tiro memberikan keterangan pers mengungkapkan, “Meminta agar Atas surat tersebut untuk dibatalkan, ditarik atau dibuatkan berita acara pembatalan, jika tidak dilakukan dalam 3×24 jam maka kami akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan tindakan pencoretan buku C tersebut ke pihak Kepolisian dengan tuduhan Tindak Pidana Pemalsuan Surat. Apabila ada yang ingin dikomunikasikan harap menghubungi kami di kontak LKBH Makassar HP/TLP/WA : 085340100081 / 085246049001.”

LKBH Makassar berharap agar Edwar Supriawan, S.Stp, H. Abd Rahman Daeng Sikki, Camat Tamalate segera menanggapi surat somasi 1 tersebut, jika tidak akan dilanjutkan pada pelaporan polisi di Mako Polda Sulsel. “ya terpaksa kita akan polisikan bila somasi kami ini tidak ditanggapi karena ini berkenaan legal standing kepemilikan tanah Soepoe Bin Baso sebagai alas hak tanah pacuan kuda Makassar,” beber Muhammad Sirul Haq SH. C.NSP, C.CL selaku Direktur LKBH Makassar.
Somasi 1 itu sendiri sehubungan dengan Status Tanah atas nama Supu Bin Baso Palajarang, Kohir CI 174, Persil 18 DI, Terletak di Desa Parangtambung, Kecamatan Mangasa, Kabupaten Gowa, yang sekarang terletak di Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, tertanggal Makassar, 15 Juni 1958, dimana ahli waris dari Supu Bin Baso Palajarang telah menguasakan kepada LKBH Makassar tertanggal 1 September 2020 untuk pendampingan mengambil alih status kepemilikan dan penguasaan atas lokasi eks tanah pacuan kuda Makassar yang terletak di bilangan jalan Daeng Tata Raya Makassar bersebelahan dengan kampus Universitas Negeri Makassar yang telah dikuasai sejak 1935, seluas 77.084 M2 (Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Puluh Empat Meter Persegi).

Pengurus Mapala 09 FT Unhas Diduga Lakukan Pembohongan Publik, TKP Kematian Virendy Ditengaral Bukan Tompobulu Tapi di Malino

MAKASSAR- Tidak terasa sudah sekitar 3 pekan berlalu peristiwa kematian Virendy Marjefy Wehantouw (18), mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 Senat Mahasiswa FT Unhas. Namun kepergian almarhum yang begitu tragis masih meninggalkan misteri yang belum dapat terkuak secara transparan hingga saat ini.

Hal itu dikemukakan tim kuasa hukum keluarga almarhum Virendy yang terdiri dari Yodi Kristianto, SH, MH, Lusin Tammu, SH dan Cesar Depaska Kulape, SH, Minggu (05/02/2023) ketika menjawab pertanyaan awak media terkait perkembangan penanganan kasus yang masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian Resor (Polres) Maros maupun pihak Tim Investigasi Internal Fakultas Teknik Unhas yang diketuai Dr. Ir. Samsuddin Amin, MT.

Menurut ketiga pengacara muda ini, ditengah simpang siurnya informasi dan belum jelasnya motif atau penyebab pasti kematian Virendy, belakangan muncul kabar dan temuan baru yang diharapkan bisa menjadi petunjuk bagi aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan membuat kasus tewasnya mahasiswa Arsitektur Unhas itu menjadi terang benderang.

“Kabar terbaru yang diterima pihak keluarga almarhum Virendy dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi di lapangan, hasil awalnya semakin menimbulkan kecurigaan dan dugaan adanya skenario dan pengaburan fakta terkait tempat kejadian perkara (TKP) yang ditengarai dilakukan pihak Mapala 09 FT Unhas untuk berusaha menutup-nutupi kasus ini agar bisa lepas dari jeratan hukum,” kata Yodi.

Dia menerangkan, peristiwa kematian Virendy saat mengikuti kegiatan Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 Senat Mahasiswa FT Unhas pertama kali disampaikan oleh Ibrahim (Ketua Mapala 09 FT Unhas) kepada keluarga almarhum pada Sabtu (14/01/2023) pagi di RS Grestelina Makassar dengan menyebutkan TKP adalah daerah perbukitan di wilayah Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros.

“Keterangan Ibrahim soal TKP dan menyebutkan Virendy meninggal dunia pada Jumat (13/01/2023) malam sekitar pukul 23.00 Wita inilah yang kemudian menjadi dasar bagi keluarga sewaktu melapor ke aparat penegak hukum di Polres Maros. Penyidik pun melakukan penyelidikan dengan mengacu kepada ‘locus delicti’ adalah daerah yang berada di wilayah Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros,” sambungnya.

Namun belakangan, Selasa (31/01/2023) sore sekira pukul 16.59 Wita, seorang kerabat keluarga menelpon menyampaikan informasi bahwa melihat adanya rombongan mahasiswa peserta diksar dengan jumlah berkisar 10 orang mengenakan kostum seragam merah bersama puluhan panitia dan seniornya melintas di jalan poros Kota Malino depan obyek wisata Hutan Pinus (Jl Karaeng Pado) pada Jumat (13/01/2023) malam sekitar pukul 20.00-21.00 Wita.

Informasi via telepon inilah yang selanjutnya dianalisa dan ditindaklanjuti pihak keluarga dengan melakukan investigasi sampai ke Malino Kabupaten Gowa serta mengambil keterangan sejumlah warga yang mengaku melihat langsung adanya rombongan mahasiswa peserta diksar mengenakan kostum seragam warna merah yang melintas di depan mereka pada Jumat (13/01/2023) malam.

“Pengakuan sejumlah warga itu yang juga menerangkan bagaimana suasana saat peserta diksar melintas dengan mengalami perlakuan dari senior-seniornya yang terlihat bersikap arogan dan bahkan terkesan ‘kejam’, semakin membuat pihak keluarga pun curiga dan menimbulkan dugaan bahwa Virendy meninggal bukan di Tompobulu tetapi di Malino,” ungkapnya.

Dengan begitu, tambah Yodi, jika kelak informasi tersebut benar maka patut diduga pula oknum-oknum pengurus Mapala 09 FT Unhas, Panitia dan Peserta Diksar, pihak Unhas serta unsur terkait lainnya, telah dengan sengaja secara bersama-sama melakukan pengaburan fakta, menyusun skenario kebohongan, menghalang-halangi penyelidikan/penyidikan, pembohongan publik lewat keterangan di sejumlah media, dan memberi keterangan palsu kepada keluarga almarhum maupun aparat kepolisian.

Dugaan melakukan pengaburan fakta, nilai Yodi, cukup beralasan karena jika dilaporkan TKPnya di hutan-hutan atau daerah perbukitan di wilayah Tompobulu, Maros, maka saksi-saksinya hanya sesama mereka saja. Sementara kalo benar TKPnya di daerah Malino, maka banyak warga yang menyaksikan dan bisa memberikan kesaksian tentang kejadian sebenarnya sehingga sangat mudah bagi aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Karena muncul dugaan ‘locus delicti’ bukan di wilayah Tompobulu, Kabupaten Maros, tetapi kemungkinannya di daerah Malino, Kabupaten Gowa, maka kami kuasa hukum akan mendampingi keluarga almarhum Virendy untuk membuat laporan baru di Polda Sulsel dan mengharapkan aparat kepolisian dengan slogan PRESISI-nya dapat mengungkap tuntas kasus ini secara transparan, obyektif, independen dan penuh rasa keadilan,” tegas Yodi.

*Warga Saksikan Peserta Tersungkur*

Dihubungi terpisah, James Wehantouw, ayah almarhum Virendy mengisahkan kembali kronologis ketika dihubungi via telepon oleh Nanang, seorang kerabatnya yang berprofesi jurnalis pada Selasa (31/01/2023) sore. Dalam percakapan telepon, Nanang menyampaikan melihat langsung adanya rombongan mahasiswa peserta diksar yang melintas berjalan kaki di jalan poros Kota Malino dalam suasana yang terkesan diwarnai adanya unsur ‘kekerasan/penyiksaan’.

“Kanda, anakda dikabarkan meninggal pada Jumat (13/01/2023) malam sekira pukul 23.00 Wita di daerah Tompobulu, Maros ? Nah pada hari dan tanggal yang sama, sekitar pukul 20.00-21.00 Wita, saya dan banyak warga di Malino melihat rombongan mahasiswa pencinta alam peserta diksar melintas berjalan kaki hingga berlari saling berpegangan tangan di jalan poros yang menanjak di depan obyek wisata Hutan Pinus Malino,” tukas Nanang dari balik telepon selularnya.

Dikemukakannya, peserta diksar yang dilihatnya melintas, mengenakan kostum seragam warna merah, sama atau mirip dengan pakaian yang dipakai rombongan almarhum Virendy. “Saya tidak tahu pasti rombongan Mapala dari institusi mana yang melintas malam itu. Yang jelas peserta diksar tidak banyak, berkisar 10 orang saja. Tapi panitia dan senior-seniornya banyak sekali. Peserta diksar mengenakan kostum seragam warna merah, sama dengan kostum rombongan anakta’ yang saya lihat pada foto di sejumlah media,” bebernya.

Nanang menceritakan lagi, puluhan panitia dan seniornya terlihat sangat arogan dalam bersikap dan bahkan ada yang perilakunya terkesan ‘kejam’ terhadap peserta. Ada seorang peserta pria yang sudah berapa kali rubuh tersungkur di aspal tapi tetap ditarik paksa untuk berdiri dan terus berlari di jalan aspal yang menanjak.

“Saya sampai emosi dan ngomel-ngomel melihat perilaku senior-senior kepada peserta diksar yang terkesan melebihi pendidikan militer. Saya sampai berteriak, kalau saja terjadi apa-apa sama anaknya orang, maka saya paling duluan wawancara dan beritakan kalian. Bukan hanya saya yang menyaksikan, tapi banyak warga melihat langsung kejadian tersebut,” tuturnya.

Ditanyakan oleh James apakah ada peserta, panitia atau senior yang sempat dikenalinya saat melintas, Nanang mengaku ada seorang senior wanita dengan gestur tubuh agak gemuk pendek yang terlihat paling menonjol menunjukkan sikap arogan dan terkesan ‘kejam’ kepada peserta diksar. Sepanjang jalan, senior wanita itu paling ribut suaranya dengan berteriak-teriak keras membentak dan memaksa peserta terus berjalan meski sudah kelelahan ataupun jatuh tersungkur di aspal jalan.

Saat James mengirimkan via WA foto salah seorang senior wanita yang ikut dalam rombongan diksar Mapala 09 FT Unhas, meski tak memastikan 100 persen namun Nanang pun memperkirakan kemungkinan besar senior wanita di foto itulah yang dilihatnya melintas di hadapannya pada Jumat (13/01/2023) malam sekitar pukul 20.00-21.00 Wita. Ia juga tak melihat jelas wajah peserta pria yang beberapa kali tersungkur tapi masih dipaksa bangkit dan berlari. Hanya gestur tubuhnya yang tinggi dan kulit putih.

*Periksa CCTV di Beberapa Titik*

Menanggapi serius informasi yang diberikan kerabatnya Nanang dan juga seorang jurnalis lainnya, Muh. Amir Dg Gassing yang berdomisili di Jl Karaeng Pado, Malino, keluarga Virendy beserta tim kuasa hukumnya sepakat berangkat ke Malino untuk melakukan investigasi. Selama 2 hari pada Kamis (02/02/2023) dan Sabtu (04/02/2023), keluarga dan kuasa hukum mengambil keterangan sejumlah warga.

Menurut James, sejumlah warga yang ditemui memberikan keterangan yang sama, seperti kaos seragam warna merah yang dikenakan oleh sekitar 10 orang peserta diksar, kemudian dikawal puluhan panitia dan senior-senior, serta suasana yang terkesan diwarnai unsur ‘kekerasan/penyiksaan’ terhadap peserta. Sejumlah warga juga mengakui hanya mengenali salah seorang senior wanita yang ketika itu terlihat sangat arogan dan kejam serta berteriak-teriak sepanjang jalan.

Ciri-ciri wanita yang disebutkan sejumlah warga itu, sama dengan pengakuan Nanang maupun Muh. Amir Dg Gassing. Bahkan ada seorang wanita berusia remaja sehabis menceritakan apa yang dilihatnya terjadi sewaktu rombongan mahasiswa peserta diksar bersama panitia dan senior-seniornya melintas di hadapannya, ketika James memperlihatkan foto seorang senior wanita di Mapala 09 FT Unhas, dia secara spontan menunjuk dan memastikan jika wanita di foto itulah yang dilihatnya.

Mengacu kepada kesaksian sejumlah warga itu, keluarga pun berupaya meminta bantuan beberapa warga yang rumah atau tempat usahanya dilengkapi perangkat CCTV. Sayangnya, meski semua warga mempersilahkan melihat hasil rekaman CCTV, tapi kemampuan perangkat mereka dalam menyimpan hasil rekaman hanya paling lama 14 hari. Sehingga untuk data rekaman tanggal 13 Januari 2023 sudah hilang dari perangkat CCTV tersebut karena sudah sekitar 21 hari hari (3 pekan) berlalu.

Selain mengambil keterangan sejumlah warga dan berusaha melihat rekaman CCTV, keluarga almarhum juga mendatangi Kantor Polsek Tinggimoncong dan menanyakan perihal kegiatan diksar mahasiswa pencinta alam yang melintas di jalan poros depan Hutan Pinus Malino (Jl Karaeng Pado) dan banyak warga yang menyaksikan pada Jumat (13/01/2023) malam. Namun dari penelusuran pihak Polsek Tinggimoncong, sama sekali tidak ada laporan atau penyampaian terkait kegiatan diksar yang dilakukan Mapala 09 FT Unhas pada hari dan tanggal yang diinformasikan warga. (*)

Polresta Cilacap Tangkap Satu Tersangka Dalam Kasus Penambangan Ilegal

CILACAP – Polresta Cilacap memberikan klarifikasi terkait penindakan terhadap pengelola tambang ilegal di wilayah desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Penindakan tersebut dilakukan pada hari jumat tanggal 6 Januari 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut pihaknya melakukan penindakan karena melihat pelanggaran pidana murni dalam kegiatan tersebut dan bukan karena alasan yang lain. Adapun modus operandinya adalah melakukan penambangan tanah merah tanpa ijin untuk mendapatkan keuntungan.

“Dalam kasus ini Polres Cilacap menetapkan saudara MR sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita untuk kepentingan penyidikan antara lain satu unit excavator, satu unit dumptruck, buku rekapan dan sejumlah yang,” kata Kapolresta dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023)

“Namun untuk alat berat dititipkan penyidik kepada pihak BBWS karena kepemilikannya milik BBWS dengan pertimbangan perlu perawatan khusus, serta apabila alat berat tersebut digunakan dipersilahkan agar tidak menghambat pembangunan pihak pemerintah. Apabila diperlukan dalam hal akan dilaksanakan tahap 2, kapanpun dari BBWS siap menghadirkan,” sambungnya

Ditambahkan, berkaitan dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh MR, memang benar dilakukan atas perintah Pihak BPBD Kabupaten Cilacap dengan tujuan untuk menata lahan untuk membangun hunian sementara (huntara). Adapun cara yang digunakan yaitu menggali bukit dan meratakan tanah merah yang bercampur wadas dengan cara menggunakan excavator. Namun oleh MR tanah merah hasil penggalian atau perataan diperjualbelikan dengan alasan untuk membantu operasional Huntara.

“Padahal pembangunan huntara sudah ada anggarannya. Kegiatan yang dilakukan ME inilah yang diduga sebagai dugaan perbuatan penambangan ilegal,” tambahnya

Terkait proses penyelidikan kasus tersebut, ungkap Kapolresta, penyidik sudah berkonsultasi dengan ahli dari dinas ESDM Provinsi Jateng. Didalam proses penyidikan pun penyidik sudah memeriksa ahli dari ESDM Provinsi Jateng terkait dengan peristiwa tersebut.

“Adapun sangkaan pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral Batubara yang berbunyi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin ,” jelasnya

Terkait pembangunan huntara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, Kapolresta menyebut bahwa pihaknya amat mendukung kegiatan tersebut dan sama sekali tidak akan merintangi proyek pemerintah yang berjalan.

“Polres Cilacap sepenuhnya mendukung kelancaran proyek pemerintah dan tidak ada kriminalisasi dalam hal ini,” tegasnya

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan pihaknya telah memonitor perkembangan perkara dan mendukung penuntasan penambangan ilegal di Jawa Tengah

“Polda Jateng mendukung pengungkapan kasus di Cilacap tersebut dan siap mengawal agar penyidikan berjalan transparan, obyektif dan profesional,” tandasnya
Kami menghimbau pihak-Pihak yang terlibat dalam Kasus ini agar memberikan informasi yang benar dan sesuai fakta kepada masyarakat, bukan membuat opini seolah olah Polri melakukan kriminalisasi program pembangunan, Sudah Jelas dan Tegas bahwa Polri dari Mabes hingga Jajaran Polsek sudah berkomitmen mengawal dan mendukung Program pembangunan, “ tegasnya