Beranda blog Halaman 627

Tak Penuhi Kewajiban, PT Adhi Persada Beton Digugat

Jakarta – Sidang Perkara Nomor 389/Pdt.G/2022/PN Jkt. Sel telah memasuki agenda Keterangan Ahli yang dihadirkan oleh Penggugat pada Rabu (29/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahli yang dihadirkan oleh Penggugat adalah Dr. C. Kastowo, SH., MH., akademisi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Penggugat dalam perkara ini adalah PT Multi Pratama Engineering dan PT Adhi Persada Beton sebagai Tergugat, Iansyah Pratama sebagai Turut Tergugat I dan Kementerian BUMN sebagai Turut Tergugat II.

Kasus ini bermula saat PT Multi Pratama Engineering (PT MPE) dan PT Adhi Persada Beton (PT APB) melakukan kerjasama dimana Tergugat sejak tahun 2015 telah memesan barang kepada Penggugat dengan total nilai Purchase Order (PO) sebesar Rp 5.997.350.105,-.

Atas pesanan Tergugat sesuai total PO tersebut di atas, Penggugat telah memenuhi seluruh kewajibannya kepada Tergugat yakni dengan mengirimkan barang pesanan Tergugat kepada Tergugat. Hal ini berarti Penggugat sebagai penjual telah memenuhi kewajiban (prestasi) sebagai penjual. Namun sebaliknya Tergugat belum memenuhi kewajiban pembayarannya kepada Penggugat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Laporan Penjualan dan Pembayaran oleh PT MPE maka PT APB baru melakukan pembayaran kepada PT MPE sebesar Rp 1.471.701.518,-. Dengan demikian PT APB masih memiliki kewajiban pembayaran kepada PT MPE yang terhutang sebesar Rp 4.525.648.587,- belum termasuk PPN.

PT MPE telah berulang kali menghubungi PT APB untuk meminta agar PT APB segera menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut, namun sampai diajukan gugatan ini, PT APB belum melakukan dan memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT MPE.

PT MPE juga telah mengirimkan somasi sebanyak 3 (tiga) kali, namun sampai dengan diajukannya gugatan ini, PT APB tetap belum bersedia untuk melaksanakan dan memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT MPE.

Belakangan diketahui bahwa ternyata PT APB, yang dalam hal ini diwakili oleh Herry Ardianto selaku Direktur Keuangan, SDM & Umum telah membuat kesepakatan dalam Berita Acara Utang Piutang dengan Iansyah Pratama yang pada saat itu menjabat sebagai Komisaris PT MPE terkait dengan utang PT APB kepada PT MPE.

Berita Acara itu menyepakati PT APB hanya membayar DPP sebesar Rp 650.000.000,- dan PPN sebesar Rp 173.803.400,- sehingga total sejumlah Rp 823.803.400,-. Uang itu pun tidak ditransfer ke rekening PT MPE, melainkan ditransfer ke rekening pribadi Iansyah Pratama.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi PT MPE karena selama ini dalam setiap transaksi, selalu dibayarkan kepada rekening PT MPE. Selain itu, PT MPE tidak pernah mengetahui dan dimintai persetujuan terkait Berita Acara tersebut.

Dalam keterangannya di persidangan, Ahli Dr. C. Kastowo, SH., MH., menyatakan dalam UU PT seorang Direksi memiliki kewenangan bertindak untuk dan atas nama PT. “Sebaliknya, PT tidak terikat pada perjanjian yang dibuat oleh pihak yang tidak berwenang, karena tidak ada dasar hukumnya,” terang Kastowo di depan persidangan.

Ahli melihat persoalan ini terjadi ketika orang yang tidak berwenang mewakili PT telah melakukan perjanjian kemudian PT dipaksakan untuk menaati perjanjian tersebut.

Terkait dengan transfer yang dilakukan oleh PT APB kepada pihak lain, Ahli menerangkan bahwa perlu adanya prinsip kehati-hatian dari pihak pembeli. “Karena ini adalah untuk kepentingan subyek tertentu maka yang harus ditanya adalah subyek tersebut, rekening yang mana yang benar? Apabila dalam perjalanan waktu ada sesuatu yang berbeda, maka tentunya prinsip kehati-hatian yang harus dilakukan pihak lain adalah benar kah ini nomor rekening yang ditunjuk oleh penjual?” papar Kastowo.

Usai persidangan, Kuasa Hukum Penggugat, Vincent Suriadinata, SH., MH. didampingi Hotmaraja B. Nainggolan, SH., dan Agus Sutoyo, SH. dari Mustika Raja Law Office menyampaikan, selama ini PT APB hanya mengulur waktu dan tidak pernah memberikan kepastian kepada PT MPE.

“Sebelum klien kami mengajukan gugatan, PT APB pernah mengirimkan email ke kami pada 25 Januari 2022 dan menyatakan menyanggupi melakukan pembayaran sebesar kurang lebih 1 miliar rupiah,” ujar Vincent, pengacara yang pernah menangani perkara uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi.

Namun demikian, dikatakannya, karena tidak ada tindak lanjut dan kejelasan, kliennya mengajukan gugatan. Setelah gugatan diajukan, PT APB kembali menghubungi pihaknya pada 24 Mei 2022 dan menyatakan bersedia membayar sebesar Rp 1.200.000.000 ditambah dengan PPN sebesar 11% dengan ketentuan Penggugat menerbitkan faktur pajak atas PPN 11% tersebut untuk penyelesaian seluruh klaim dari Penggugat.

Lebih lanjut, Vincent menyatakan, Kliennya sangat dirugikan atas tindakan PT APB. “Klien Kami sudah cukup bersabar dan menunggu lama agar PT APB dapat menyelesaikan kewajibannya. Namun memang tidak ada itikad baik dari PT APB,” ujar Vincent.

Pihaknya juga, kata dia, tetap berharap Kementerian BUMN bisa melakukan evaluasi terhadap PT APB, karena PT APB secara terang dan jelas telah melakukan internalisasi nilai perusahaan sejalan dengan nilai-nilai yang telah digagas seluruh BUMN, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: SE-7/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2020.

“PT APB secara resmi meluncurkan “AKHLAK” sebagai tata nilai baru perusahaan. Semoga AKHLAK bukan sekedar slogan, tetapi bisa benar-benar diimplementasikan,” pungkas Vincent. ***

Presiden Jokowi: Pasar Induk Beras Baik untuk Kontrol Stok Beras

Presiden Joko Widodo menyambut baik rencana pemerintah daerah untuk membangun pasar induk beras di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal tersebut disampaikan Presiden usai meninjau ketersediaan stok beras di Gudang Bulog Batangase, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 30 Maret 2023.

“Ya bagus, kalau ada pasar induk itu mengontrolnya mengontrol stok, mengontrol perputaran uang di perberasan menjadi lebih mudah. Seperti kita punya pasar induk di Cipinang stoknya harus berapa, bulan ini harus berapa menjadi jelas,” kata Presiden.

Menurut Presiden, adanya pasar tersebut akan memudahkan daerah untuk mengontrol ketersediaan beras di sana. Selain itu, pasar tersebut akan memudahkan para petani dalam menjual hasil pertaniannya.

“Di sini pun juga gitu kalau nanti ada pasar induk itu akan memudahkan petani untuk menjualnya di mana, memudahkan Sulawesi Selatan untuk menentukan ini bisa dijual keluar atau di stok untuk kebutuhan sendiri menjadi jelas,” kata Presiden.

Sementara itu, penyerapan beras oleh Bulog pada tahun ini khususnya di Sulawesi Selatan mengalami penurunan yang cukup drastis jika dibandingkan tahun lalu. Penurunan tersebut, menurut Presiden, disebabkan karena penyerapan beras dari Provinsi Sulawesi Selatan ke provinsi lain meningkat tinggi.

“Memang ada penurunan yang lumayan drastis. Biasanya Maret itu sampai 40 ribu, 50 ribu, ini baru pada bulan yang sama baru 6 ribu ton,” ujar Presiden kepada awak media.

Secara nasional, pemerintah menargetkan target penyerapan cadangan beras pemerintah (CBP) oleh Bulog pada tahun ini mencapai 2,4 juta ton. Presiden Jokowi pun mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan kembali ketersediaan beras di seluruh provinsi di Indonesia.

“Kita harapkan stok di semua provinsi, persediaan beras di semua provinsi itu pada kondisi yang normal,” lanjutnya.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Direktur Utama Bulog Budi Waseso, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Bupati Maros Chaidir Syam.

(BPMI Setpres)

ARYA : OPTIMIS CALEG PARTAI UMMAT DOMINASI V BESAR LEGISLATIF 2024. KARENA DUKUNG ANIES.

Jakarta – Dengan tegar dan yakin, Badan Pemenangan Pemilu Daerah (BPPD) Jakarta Pusat, sekretaris Arya Sanjaya optimis caleg partai Ummat dominasi V besar legislatif 2024, karena mendukung Anies Baswedan Presiden RI 2024.

 

Keoptimisannya, diungkap kepada bakal Caleg yang dijaring dan dinteview. Arya aktivis meyakini calon legislatif dari partai UMMAT, mendominasi, meraih bangku di DPR, DPRD provinsi dan kabupaten / kota di tanah air.

” Ungkapan yang meyakini tersebut, dijelaskan oleh Arya sebah berkolabo rasi sebagian besar anggota parpol lain, yang melompat mencaleg ke partai UMMAT dan mendukung Anies Presiden RI VIII dan tidak memberat kan anggota dan simpatisannya, ” ujarnya kepada media di Jakarta Rabu (29/3)

Menurut H Risman, caleg sebagai Pemuda Pelopor sebelum Reformasi, terpanggil, bergabung dengan Parpol apa saja yang bisa mengaplikasikan visi dan missinya, melalui program yang dilakoninya sebagai putera pejuang Pemuda Panca Marga (PPM).

Pendidikan Informal yang diraihnya dari LVRI yang dipimpin oleh alm ayahanda Mister Jonni di kota Pekanbaru 1977, menggiringnya dengan nasi bungkus, masuk ke Balai Kota Pemda DKI Jakarta sebagai PNS sekarang disebut Aparat Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut diungkapkan sepintas oleh Risman kepada panitia BPPD Partai Ummat, dan Ia mantan pejabat yang pernah dipercaya dua periode sebagai pembina, penilai dan pengawas RT/RW se DKI Jakarta ketika gubernur Bapak Joko Widodo, sekarang Presiden RI.

Sebagai pramuwisata, guru bahasa Inggris, aktif di berbagai LSM dan ormas,serta paguyuban, mulai dari kota batusangkar, Solok, Padang Sumbar dan merangkak ke Jakarta, hingga masuk ke Balai Kota menjadi pegawai Pemda DKI Jakarta.

“Sebagai aparat, Risman tetap menye lenggarakan “Informal education” program dari Dirjen Penmas, Pendidi kan Luar Sekolah Pemuda dan Olahraga (Diklusepora) Kemendikbud RI hingga Purna Bakti di tahun 2018,” demikian BPPD Partai UMMAT

” Penjaringan Balon Daftar Caleg Sementara (DCS)hingga menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT) di Partai UMMAT dengan syarat menjadi anggota adanya KTA bakal caleg. Isi formulir disiapkan oleh sekretaris dan Riwayat Hidup (CV)

Kemudian menyusul, KTP, PHOTO, Ijazah SMA, Pendidikan terakhir, dilegalisir dan tidak cacat fisik, ujar Arya serius.

Kontribusi Bacaleg Partai Ummat secara bersama-sama bergotong royong secara kekeluargaan secara musyawarah &mufakat sesuai Surat Keputusan DPP yang berbunyi.
[30/3 21.01] Ketum. Agus. lin RI: Bacaleg Drs H Risman Thomas, MM, mantan Pjbt Pemda DKI Jakarta.

PASAL 19, menjelaskan kontribusi
Kontribusi Bacaleg dibebankan secara bersama sama yaitu :

(1) Beban kebutuhan Partai dan Bacaleg dalam Rangka Melaksanakan melaksanakan program pemenangan di daerah pemilihan, dibagi secara proposional Bacaleg DPR RI, Bacaleg DPRD Provinsi, Bacaleg DPRD Kabupaten Kota melalui musyawarah mufakat.

(2) Kontribusi Kebutuhan terhadap pemenangan, sebagaimana diatur ayat (1) dapat diberikan dalam bentuk in cash (dalam bentuk dana, dan atau in kind (dalam bentuk barang)

Syarat berikutnya, sebagai tokoh atau mempunyai massa di tengah masyarakat dan aktif di berbagai kegiatan sosial, edukasi dan pengajian sesuai dengan Ikon Partai Ummat ” Tegakkan Keadilan dan Lawan Kezaliman”

Sekretaris Arya Sanjaya, menjelaskan alamat Office BPPD Partai UMMAT di Jl Bungur Raya no 24 Jakarta Pusat akan mempermudah pergerakan saat musim Pemilu nanti karena sangat strategis dan mudah dilalui, jika dibandingkan dengan kantor DPD di daerah Roxy Jalan.Setia kawan yg sangat sulit aksesnya baik untuk motor/mobil

Arya menegaskan lagi, hasil Rapat dengan BPPW saat mendaftarkan 5 Bacaleg Dapil Jakpus, sebagai Tim Adhoc Bakal calon legislatif yang disortir oleh tim BPPD harus netral, katanya sungguh.

Kemudian didaftarkan ke BPPW untuk diinterview, hal ini sebagai sistem dan mekanisme di Parpol untuk lolos menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) partai UMMAT,

Si Bungsu Baru Lahir, partai ummat terakhir lolos peserta Pemilu 2024, demikian Arya dikutif media di sekretariat BPPD jalan Raya Bungur 24 Jakarta Pusat seusai menjaring Galeg putera pejuang pemuda pelopor Drs H Risman Thomas, Map,MM .(Irwan)

Kapal Nelayan Terbalik, Ayahnya Meninggal dalam Peristiwa Nahas Itu

Kebumen – Kapal nelayan Kebumen dilaporkan terbalik dihantam ombak besar di perairan lepas Pantai Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Kebumen. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, hari Rabu 29 Maret 2023 mengakibatkan satu korban inisial MR (55) meninggal dunia.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, satu penumpang lainnya inisial RS (32) berhasil menyelamatkan diri dari kejadian itu.

“Kedua korban, adalah bapak sama anak. Yang meninggal dunia bapaknya,” jelas AKP Heru, Kamis 30 Maret 2023.

Menurut keterangan RS, saat itu ia bersama korban tengah berangkat mencari ikan menggunakan kapal motor fiber lalu sekitar jarak 1 mil dari garis pantai dihantam dua ombak besar.

Ombak pertama membuat mesin kapalnya tidak kuat mendorong laju sehingga hanya berdiam di tempat. Selanjutnya ombak besar kedua datang lebih ganas sehingga membuat kapalnya terangkat dan terbalik.

“Namun diperkirakan, pada saat perahu terbalik, perahu mengenai bagian tubuh korban sehingga mengakibatkan pingsan dan tenggelam,” lanjut AKP Heru.

Melihat ayahnya tenggelam, RS lantas berenang mendekati kapal nelayan lain yang letaknya tidak terlalu jauh untuk ikut menolong ayahnya. Namun saat dievakuasi, korban meninggal dunia karena kehabisan nafas.

Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka pada bagian kepala, tulang bahu kanan patah dan lecet pada bagian kaki kanan yang kemungkinan akibat benturan keras dari perahu.

1 Juta Butir Petasan Rawit dan 18 Kg Bubuk Mercon Diamankan Polres Kebumen dalam KRYD Bulan Ramadhan

 

Kebumen – Jutaan butir petasan rawit, 18 Kg bubuk mercon, serta belasan lembar sumbu mercon diamankan Polres Kebumen dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan.

1 juta petasan diamankan dari gagalnya transaksi di Desa Rantewringin, Kecamatan Buluspesantren yang tercium Sat Reskrim Polres Kebumen. Petasan dikemas dalam 100 karton, tiap karton berisikan 10 ribu butir petasan, pada hari Sabtu 25 Maret 2023.

Pada transaksi itu, polisi hanya mendapatkan barang bukti karena pemilik petasan kabur setelah mengetahui keberadaan petugas.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, total ada 4 tersangka yang diamankan dalam KRYD, dan kini masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim, ataupun Unit Reskrim Polsek Karangsambung.

“TKP ada tiga, Kecamatan Buluspesantren, Kutowinangun dan Karangsambung. Barang bukti ini karena mudah meledak akan kita musnahkan hari ini dengan melibatkan Brimob Polda Jateng,” jelas Kapolres didampingi pejabat utama Polres, Rabu 29 Maret 2023.

Ke empat tersangka yang diamankan yakni inisi RG (18), BR (18) keduanya warga Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, diamankan di Desa Widoro Kecamatan Karangsambung, oleh Polsek setempat, bersama 7 Kg bubuk mercon serta 7 lembar sumbu mercon, pada hari Senin 27 Maret 2023.

Tersangka selanjutnya MA (30) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Buluspesantren Kebumen diamankan Sat Reskrim pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023, sekira pukul 19.00 WIB, di dekat rumah tinggalnya dengan barang bukti 4 Kg bubuk mercon lengkap dengan 4 lembar sumbu mercon.

Selanjutnya tersangka inisial HN (25) warga Desa Kaliputih, Kecamatan Kutowinangun, ditangkap saat akan transaksi 7 Kg bubuk mercon di Jalan Raya Peniron, Kecamatan Pejagoan, Kebumen.

Dari penangkapan HN, polisi lalu melakukan penggeledahan di rumahnya dan mendapati bahan racik sumbu petasan yang masih dalam bentuk cairan dan lembaran kertas sumbu.

“Tersangka Kutowinangun ini dia adalah home industri pembuatan bahan petasan juga. Kita temukan bahan baku pembuatan sumbu di sebuah ember,” jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman paling berat pidana mati atau seumur hidup.

Adanya hal tersebut, Kapolres berpesan kepada masyarakat supaya tidak bermain dengan petasan karena membahayakan serta ancaman hukuman yang berat.

Mengingat kejadian lebaran tahun 2021 silam, petasan menewaskan beberapa warga Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kebumen, patut menjadi pembelajaran bersama.

Selanjutnya belum lama, di Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Magelang, ledakan petasan juga menjadi perhatian publik, satu orang dilaporkan meninggal dunia, tiga orang luka-luka, dan belasan rumah hancur akibat kejadian tersebut.

Polri Lakukan Mutasi Besar Besaran,Termasuk Mengganti Delapan Pejabat Di Polda.

Makassar – Polri melakukan mutasi besar-besaran, termasuk mengganti 8 pejabat di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana masuk dalam jajaran pejabat yang diganti.
Mutasi Polri kali ini tertuang dalam surat telegram Kapolri yang dikeluarkan pada 27 Maret 2023. Selain Irjen Nana, Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, 2 Kapolres serta 4 pejabat utama (PJU) juga masuk dalam jajaran pejabat yang diganti.

“Kapolda, Karo SDM, Karo Ops, Kapolrestabes, Kabiddokkes, Karumkit, (Kapolres) Torut, (Kapolres) Tator,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat merinci jajaran pejabat yang diganti kepada detik- News.co.id Rabu (29/3/2023).

Diketahui, Irjen Nana Sudjana dimutasikan menjadi perwira tinggi Itwasum Polri untuk penugasan DPR RI. Sedangkan penggantinya adalah Wadankorbrimob Polri Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso.

Lalu Kombes Budi Haryanto dimutasi jadi Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. Dia akan digantikan oleh Kombes Mokhmad Ngajib yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Palembang.

Kemudian, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda diangkat menjadi Kapolres Toraja Utara. Dia menggantikan AKBP Eko Suroso.

Sementara Kombes Yusuf Mawadi yang sebelumnya Kabiddokkes Polda Sulsel kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakarumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri. Dia digantikan oleh Kombes Muhammad Masudi yang sebelumnya menjabat Karumkit Bhayangkara, Makassar.

mutasi Polri polda sulsel (makasar)

1. Kapolda Sulsel
Pejabat Lama: Irjen Nana Sudjana
Pejabat Baru: Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso

2. Kapolrestabes Makassar
Pejabat Lama: Kombes Budi Haryanto
Pejabat Baru: Kombes Mokhmad Ngajib

3. Kabiddokkes Polda Sulsel
Pejabat Lama: Kombes Yusuf Mawadi
Pejabat Baru: Kombes Muhammad Masudi

4. Karumkit Bhayangkara Makassar
Pejabat Lama: Kombes Muhammad Masudi
Pejabat Baru: Kombes Bambang Triambodo

5. Karo SDM Polda Sulsel
Pejabat Lama: Kombes I Ketut Yudha Karyana
Pejabat Baru: Kombes Denny Yono Putro

6. Karo Ops Polda Sulsel
Pejabat Lama: Kombes Abdul Rizal A Engahu
Pejabat Baru: Kombes Bambang Widjanarko

7. Kapolres Toraja Utara
Pejabat Lama: AKBP Eko Suroso
Pejabat Baru: AKBP Zulanda

8. Kapolres Tana Toraja
Pejabat Lama: AKBP Juara Silalahi
Pejabat Baru: AKBP Malpa Malacoppo

Sahruddin Hamin Sukses Sebagai Calon Kepala Desa Tanagurah Timur, KAKI Apresiasi Camat Sepuluh dan P2KD Netral Dalam Tahapan Pilkades 2023

BANGKALAN – Perjuangan Sahruddin Hamin mengikuti Pilkades serentak Tahap II 2023 Kabupaten Bangkalan menuai keinginan masyarakat Desa Tanagurah Timur Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan dengan mendapatkan nomor urut 3 dalam peserta Pilkades.

Pasalnya Masyarakat Desa Tanagurah Timur Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan menginginkan perubahan lebih baik untuk desanya dengan harapan nanti setelah menjadi kepala Desa Mengedepankan Kepentingan Bersama.

Sudah hampir 5 tahun masyarakat Desa Tanagurah Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan menginginkan perubahan pimpinan di desanya sehingga Mendukung Sahruddin Hamin untuk mengikuti kompetisi Pilkades serentak Tahap II Bangkalan 2023.

Mengawal Perjalanan Sahruddin Hamin dalam mengikuti kompetisi Pilkades serentak Tahap II Bangkalan 2023.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Menyampaikan banyak terimakasih kepada berbagai kalangan terutama masyarakat Tanagurah Timur Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan yang telah mendukung Sosok Sahruddin Hamin sebagai pemimpin yang peduli dengan masyarakat dan tanggung jawab nantinya.

Perjuangan Sahrudin Hamin yang penuh kegigihan kini mulai terjawab meskipun melawati masa proses dan protes dari berbagai pihak. Namun semangatnya tidak menggoncang kepercayaan masyarakat Tanagurah Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan dalam maju menuju sebagai pimpinan desa.

Tak lupa pula kami sampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian dan TNI Kabupaten Bangkalan dan Apresiasi kepada Drs Mohni MM (PLT BUPATI) Ir Taufan Zairinsyah (Sekda Bangkalan) Ismet Efendy (Asisten Kepemerintahan) Rudianto (PLT DPMD) dan bapak Abdul Hadi camat sepuluh, P2KD dan PJ Setempat yang telah Netral dalam pemilihan Kepala Desa tidak berbenturan dengan paraturan bupati.

Dan juga camat sepuluh merupakan pejabat yang hormat dengan atasan seta taat dalam menjalankan aturan pemerintah daerah kabupaten Bangkalan. Dan sampai detik ini tahapan Pilkades Tanagurah Timur Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan berjalan dengan Aman Kondusif,” Ungkap Aktivis KAKI, Rabu 29 Maret 2023.

Penulis : Hosnews

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap ratusan perwira baik pati hingga pamen di lingkungan Polri. Tercatat, ada 473 personel yang dimutasi dan dirotasi jabatannya.

Keputusan mutasi itu tertuang dalam 4 surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/712/III/Kep./2023, ST/713/III/Kep./2023, ST/714/III/Kep./2023 dan ST/715/III/Kep./2023. Semuanya tertanggal 27 Maret 2023 dan ditandatangani Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan perihal mutasi dan rotasi yang dilakukan Kapolri. Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri.

“Jadi pada hari ini Pak Kapolri mengeluarkan 4 TR mutasi. Dari TR mutasi tersebut, jumlah keseluruhan yang mengalami rotasi dan mutasi ada 473 personel,” kata Dedi, Rabu (29/3/2023).

Dari ratusan personel yang dimutasi, 7 Kapolda mengalami pergantian. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendapatkan promosi jabatan menjadi Kabaharkam Polri. Ia menggantikan
Komjen Arief Sulistyanto yang memasuki pensiun.

Pengganti Irjen Fadil menjadi Kapolda Metro Jaya yakni Irjen Karyoto yang sebelumnya menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian Kapolda Jawa Barat akan dijabat oleh Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Irjen Akhmad akan menggantikan Irjen Pol Suntana yang memasuki purnatugas.

Lalu Kapolda Lampung yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Akhmad Wiyagus akan digantikan oleh Irjen Pol Helmy Santika. Posisi Helmy Santika yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Gorontalo akan diisi Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.

Lalu, Kapolda Kalimantan Barat akan dipimpin oleh Brigjen Pol Pipit Rismanto. Dilanjutkan dengan posisi Kapolda Sulawesi Selatan yang sebelumnya dijabat Irjen Nana Sudjana akan berganti ke Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso.

Ada Kapolda Sulawesi Tengah yang akan dijabat Irjen Pol Agus Nugroho. Irjen Agus menggantikan Irjen Rudy Sufahriadi yang dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri.

Selain mutasi Kapolda, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar juga dimutasi sebagai pati Densus 88 Antiteror Polri. Komjen Boy memasuki masa pensiun.

Jenderal bintang tiga lainnya yang mengalami mutasi dan rotasi adalah Komjen Rycko Amelza Dahniel dimutasi sebagai pati Densus 88 Antiteror Polri. Jabatan sebelumnya Komjen Rycko yaitu Kelemdiklat Polri akan diisi oleh Komjen Purwadi Arianto.

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) dari Kapolri ke masyarakat. Pembagian bansos kali ini dilakukan di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pada hari ini sebanyak 2 ribu paket sembako dibagikan ke seluruh jajaran Polres Jakarta Selatan, yang nantinya didistribusikan ke masyarakat.

“Nanti didistribusikan lagi sesuai dari arahan pak Kapolres kepada seluruh Polsek dan nanti langsung diserahkan ke slum area artinya kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” ujar Dedi di Mapolres Jakarta Selatan.

Dedi menuturkan, pendistribusian bansos dan paket sembako ini merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Beberapa tempat sudah didistribusikan bansos dari Kapolri seperti di wilayah Polda Metro Jaya ada 7.500 paket sembako dibagikan. Kemudian di Jawa Timur ada 50 ton diserahkan ke masyarakat dan kaum disabilitas. Lalu di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga dibagikan 5 ribu paket sembako.

“Pak Kapolri juga komitmen bahwa kami diperintahkan setiap saat mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat khususnya di bulan Ramadan,” ujarnya.

Dedi pun berharap semoga bantuan sembako dari Kapolri minimal bisa meringankan beban masyarakat. “Bantuan ini akan terus dilakukan. Para Kapolda dan Kapolres diminta Kapolri juga mendistribusikan bantuan sosial terutama di bulan ramadan,” katanya.

Sementara itu, salah seorang warga yang menerima bansos bernama Dedi menyampaikan terima kasihnya kepada Polri dan khususnya kepada Kapolri. Menurutnya, bansos yang diberikan sangat membantu.

“Ini sangat membantu sekali untuk masyarakat. Apalagi pada saat bulan ramadan semuanya (bahan pokok) pada naik. Jadi ini bermanfaat sekali,” katanya.

Warga Jagakarsa Jakarta Selatan ini pun berharap bansos yang diberikan Polri terus berlanjut, bahkan hingga hari raya Idul Fitri nanti. “Jadi kita harapkan kelanjutannya ada menjelang Idul Fitri. Mudah-mudahan Kepolisian Republik Indonesia jaya selalu,” katanya.

441 Unit Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Kebumen

Kebumen – Sebanyak 441 unit knalpot brong berhasil diamankan dan dimusnahkan Polres Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, 441 unit knalpot yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan operasi Sat Lantas Polres Kebumen dari bulan Januari hingga Maret 2023.

Pemusnahan diawali secara simbolis dengan melakukan pemotongan knalpot menggunakan grinda potong oleh Forkopimda.

“Kenalpot yang ada di hadapan kita semua ini adalah hasil penindakan yang dilakukan Sat Lantas Polres Kebumen dari bulan Januari sampai Maret 2023,” jelas Kapolres Kebumen didampingi Forkopimda Kabupaten Kebumen saat konferensi pers.

Lanjut Kapolres, penindakan juga atas keluhan dari masyarakat yang mengaku resah dan terganggu dengan suara bising knalpot yang seharusnya diperuntukkan untuk balapan bukan untuk harian.

Selain melakukan penindakan, Polres Kebumen juga gencar melakukan sosialisasi kelaikan kendaraan untuk tidak memasang knalpot brong bagi kendaraan bermotor harian. Sosialisasi ini dilakukan melalui kegiatan “Police Goes to School”, atau kegiatan sosialisasi lainnya yang sifatnya rutin.

Pemasangan knalpot brong, dijelaskan Kapolres Kebumen melanggar Pasal 285 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, serta dapat diancam satu bulan penjara dab denda paling banyak Rp. 250.000,-.

Selanjutnya diungkapkan Dandim 0709/Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana mengatakan, pemasangan knalpot brong juga bisa dikategorikan sebagai tindakan intoleran. Menurutnya, pemasangan knalpot brong bisa mengganggu kekhusyukan orang yang sedang ibadah di bulan suci Ramadhan.

“Saat orang beribadah puasa, saat sholat tarawih, lalu ada orang (lewat) menggunakan knalpot brong mencari popularitas, akhirnya mengganggu dan meresahkan kegiatan ibadah dan juga mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Letkol Czi Ardianta Purwandhana.

Senada diungkapkan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang juga hadir dalam kegiatan konferensi pers pemusnahan knalpot brong ia sangat setuju dengan kegiatan penindakan kepada pelanggar knalpot brong.

Menurutnya, knalpot brong sangat bising dan mengganggu kenyamanan warga saat beristirahat.

“Bayangkan kalau ada anak kecil, apalagi anak kecil itu lagi sumeng (sakit) tentunya sangat mengganggu. Diharapkan kepada masyarakat tidak ada lagi memasang knalpot brong,” jelas Bupati.

Ia setuju dengan Polres Kebumen yang telah gencar mempromosikan untuk tidak memasang knalpot brong melalui sejumlah pamflet yang dipasang di sejumlah titik bisa menjadi edukasi kepada masyarakat.

Bupati juga memohon kepada seluruh masyarakat untuk bekerja sama, agar tidak menggunakan knalpot brong.

Selanjutnya perwakilan tokoh masyarakat Gus Fachrudin Achmad Nawawi mengungkapkan agar warga masyarakat dapat lebih bijak melepas knalpot brong yang sudah terlanjur terpasang pada kendaraannya dan kembali memasang knalpot standar pabrik yang suaranya lebih ramah lingkungan.

Aturan tentang knalpot juga tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Di dalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

Sedangkan kendaraan yang terpasang knalpot brong saat dilakukan pengujian kebisingan oleh Sat Lantas Polres Kebumen, tingkat kebisingan mencapai 112 dB melebihi ambang kebisingan untuk motor berkubikasi 125 cc.

Tentu ini akan sangat mengganggu jika digunakan di jalan umum untuk kepentingan harian.