Beranda blog Halaman 625

Dede Farhan Aulawi Sampaikan Analisis Keamanan Jelang Pemilu dan Pilkada 2024

Analisis dan monitoring keamanan jelang pemilu serentak pada tahun 2024 ini harus terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan ada atau tidaknya potensi ancaman gangguan keamanan. Pemilu pada dasarnya hak demokrasi setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi politiknya melalui pilihan masing-masing terhadap para kandidat yang akan duduk di eksekutif ataupun legislatif. Hal demokrasi ini harus dijalankan dan dilindungi sesuai amanah konstitusi. Kita semua berkewajiban menjalankan amanah tersebut dengan baik, sehingga semua tahapan pemilu berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada gangguan maupun ancaman keamanan yang mungkin bisa mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut “, ungkap Pemerhati Keamanan Dede Farhan Aulawi di Jayapura Papua, Rabu (17/5).

Hal tersebut ia sampaikan setelah menjadi narasumber dalam Rakernis Brimob Polda Papua. Paparan yang ia sampaikan terkait “ Analisis Keamanan Daerah Jelang Pemilu dan Pilkada 2024 “. Dimana acara diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Utama Satuan Brimob Polda Papua, para Danyon dan Danki bertempat di aula Mako Brimob Polda Papua di kota Jayapura, Propinsi Papua.

Merujuk pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, tetap berlaku bagi penyelenggaraan Pemilu 2024. Pada kesempatan ini, Dede memaparkan pemetaan isu strategik jelang pemilu dan pilkada, seperti Pemutakhiran Data Pemilih, Penyediaan dan Penyebaran Logistik Pemilu, Perbedaan Penafsiran PKPU dan Perbawaslu, Beban Kerja Penyelenggara Pemilu, Irisan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, dan Penyebaran Berita Hoaks, Hate Specch, dan Politik Uang.

Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum maupun Pemilihan terdapat 3 (tiga) sumber peraturan sebagai pedoman pelaksanaanya, yaitu Undang-undang sebagai peraturan yang bersifat umum, Kedua Peraturan KPU sebagai aturan teknis tahapan Pemilihan dan ketiga adalah peraturan Bawaslu sebagai pedoman teknis pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan. Ada banyak regulasi dalam Pemilu yakni UU sebanyak 1, PKPU terdiri dari 48 dokumen, serta Perbawaslu 51 (100). Regulasi pada Pemilihan yakni UU sebanyak 3, PKPU ada 24 dan Perbawaslu sebanyak 17 dokumen (44).

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan berbagai potensi gangguan kamtibmas yang bersifat lokal kedaerahan, nasional, regional bahkan internasional. Satu hal yang ia tekankan bahwa Indonesia ini adalah negara yang sangat ‘cantik dan menarik’ sehingga menarik minat para ‘kumbang’ di berbagai negara yang berkepentingan dengan Indonesia. Pranata rasionalitas berbagai konflik kepentingan ini harus ditata dengan cermat sehingga tidak berbenturan dengan agenda politik nasional dan juga kondusifitas kamtibmas.

Disamping itu, ia juga menyampaikan variabel – variabel yang berpengaruh terhadap kondusifitas kamtibmas jelang pemilu dan pemilihan 2024. Diantaranya kondisi masyarakat yang memiliki ‘Nalar Berfikir Semakin Kritis’, penyalahgunaan teknologi sehingga berkembang ‘Hazardous Information”, berupa hoax, hate speech dan sejenisnya, berkembangnya budaya transaksional yang ditandai dengan maraknya politik uang, dan lahirnya beberapa permasalahan hukum yang baru seperti Transformasi ‘Conventional Crime’ ke ‘Contemporary Crime’, Lahirnya Teknologi Metaverse, dan sebagainya.

Di akhir amanahnya ia mengajak seluruh hadirin untuk selalu waspada, cermat dan teliti mengamati setiap perkembangan yang terjadi dengan tetap berpedoman pada UU dan peraturan lainnya yang berlaku.

” Kita semua tentu berharap agar pesta demokrasi berjalan dengan aman dan tertib. Untuk itu kondusifitas keamanan harus terus dijaga dan dirawat agar masyarakat bisa menyalurkan aspirasi politik tanpa ada ancaman atau tekanan dari manapun. Semoga Indonesia tetap aman dan semakin jaya “, pungkasnya.

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/5/2023).

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

“Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya.

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/5/2023).

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

“Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya.

Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jakarta – Rabu 17 Mei 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di 2 lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Adapun 2 lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu:
1. Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

2. Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1)

Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, Samapta Polresta Banyumas Perketat Pengamanan Gereja

Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah peringatan Kenaikan Isa Al Masih, Samapta Polresta Banyumas melaksanakan pengamanan di gereja-gereja yang ada di wilayah Kab. Banyumas, Kamis (18/5/23).

“Kami tempatkan personil Samapta untuk melakukan pengamanan di gereja-gereja di wilayah Banyumas, khususnya di Purwokerto ada 8 Gereja Prioritas yang melakukan peribadatan”, ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Samapta Kompol Agus Amjat Purnomo, SH, MM.

Kasat Samapta menambahkan bahwa pihaknya selaian melakukan pengamanan di gereja, pihaknya juga melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada objek vital dan tempat berkumpulnya masa yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat hari libur pada peringatan Kenaikan Isa Al Masih.

“Selain perketat pengamanan Gereja, kami juga melakukan patroli di berbagai objek vital untuk berkomunikasi dan memberikan imbauan kepada petugas perbankan, mall, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan objek vital lainya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman”, papar Kasat Samapta.

Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput

YOGYAKARTA – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran menyebut Polisi RW hadir sebagai wujud praktik pemolisian modern yang bermuara dari hulu yaitu pencegahan kejahatan melalui pendekatan nyata dengan masyarakat.

Menurut dia Polisi RW adalah semua anggota kepolisian yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal, bukan hanya bhabinkamtibmas seorang. Mereka akan menjalankan fungsi polisi RW di tempat mereka tinggal saat ini.

Bila ada anggota yang sedang tugas di lain kota, maka ia akan menjadi Polisi RW di tempat tinggal ia bertugas atau berdinas. Para Polisi RW diharapkan minimal seminggu sekali, dapat berkomunikasi, menjalin silaturahmi, menjadi kawan, jembatan, komunikator, fasilitator serta tempat curhat bagi warga di sekitar tempat tinggalnya, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan ketidaktertiban dalam masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolri, yang menekankan bahwa polisi harus dekat dengan masyarakat dan bersifat humanis. Maka ketika saya diamanahkan memimpin Jakarta, saya berupaya menjalankan perintah tersebut melalui beberapa program yaitu Kampung Tangguh Jaya, Vaksinasi Merdeka, Street Race, ADA Polisi, hingga malam pelayanan,” kata Fadil saat menghadiri apel pembentukan Polisi RW di Polda DIY, Rabu (17/5/2023).

Menurut Fadil dari keseluruhan program tersebut yang menjadikan anggota dekat, kenal bahkan akrab dengan warga, berbagai aksi kejahatan dapat dicegah, bahkan diturunkan angkanya seperti kejahatan jalanan, tawuran hingga 49%.

“Perjalanan dari pembentukan berbagai program Inilah yang kemudian menjadi embrio lahirnya Polisi RW di Jakarta, yang kemudian diapresiasi oleh Kapolri, untuk kemudian secara bertahap dijalankan
secara nasional,” ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Fadil menjelaskan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa salah satu praktik pemolisian yang terbukti mampu mengurangi praktik kejahatan, menumbuhkan kepuasan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik pada aparat ialah pemolisian komunitas (community
policing), yang berorientasi pada kedekatan polisi kepada masyarakat.

Dampak positif dari best practices pemolisian komunitas inilah yang juga dirasakan dampaknya di Indonesia, yang kemudian mewujud dalam program Polisi RW.

“Bila ditanya, apa itu Polisi RW, maka saya akan mengawali dengan mengajukan
pertanyaan apakah teman-teman selama ini pernah mengenal seorang polisi di lingkungan tempat tinggal teman-teman? bahkan dekat dan akrab dengan polisi? Kalau
jawabannya tidak, inilah mengapa Polisi RW kami bentuk. Polisi, sebagai bagian dari negara, seyogyanya hadir untuk melihat, mendengar dan melakukan pelayanan yang
fokus pada upaya pencegahan kejahatan serta pelanggaran kamtibmas terjadi di masyarakat,” tambah Fadil yang telah 20 tahun sebagai anggota Polri
banyak berkarir di Jakarta.

Lebih jauh Fadil menjabarkan proses Polisi RW mulai bertugas. Setiap wilayah kata dia, seperti Yogyakarta, Bandung, akan melakukan analisa, pemetaan, secara bertahap yang kemudian memilih kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk ataupun catatan aduan
kamtibmas yang tinggi.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolri, saya akan terus turun ke bawah, melakukan berbagai evaluasi dan inovasi agar program ini tidak menjadi program lip service ataupun seremoni semata,” tutup Fadil.

Pria Ditemukan Meninggal di Tumpukan Sampah

Kebumen – Seorang pria 54 tahun warga Desa Nampudadi, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, ditemukan meninggal dunia di sebuah warung kosong di desa tempat tinggalnya.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, Korban yang diketahui bernama Mukadin ditemukan meninggal sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu 17 Mei 2023.

“Awalnya ada warga yang curiga dengan bau menyengat. Lalu saat dicek oleh warga, melihat korban sudah meninggal dunia di antara tumpukan sampah di dalam warung,” jelas AKP Heru.

Keterangan dari warga sekitar, korban adalah penderita ODGJ dan telah pikun. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.

Keterangan tersebut, lanjut AKP Heru, diperkuat hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tim dokter RS PKU Muhammadiyah Petanahan.

“Hasil olah tempat kejadian perkara, korban meninggal bukan karena penganiayaan. Kuat dugaan, korban meninggal karena sakit,” jelas AKP Heru.

Saat jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Syam Panai Menjadi Buah Bibir,Mencalonkan Diri Menjadi Dewan Di Kota Bitung.

BITUNG SULAWESI UTARA– Bakal jadi calon legislatif dari Partai PDI, SYAM PANAI tengah menjadi buah bibir masyarakat khususnya di Kecamatan Maesa, lantaran ikhtiarnya untuk membawa amanat rakyat ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bitung.

Syam Panai dikenal low profile ini telah didorong berbagai elemen masyarakat untuk Merepresentasikan harapan publik di gedung DPRD kota Bitung sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) satu Kecamatan Maesa kota Bitung.

Lantas, apa motivasi syam panai Alias opo ewa ini untuk berkecimpung Lagi di panggung politik? Kata syam panai Alias opo ewa yang pernah Menduduki Kursi di DPRD pada Tahun 2013 yang Lalu.

Saya merasa terpanggil ingin berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap lelaki familiar ini yang dikenal yang biasa di Sapa Opo ewa ini

Bertarung dalam pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 nanti Tidak Semudah dengan
Apa yang qt pikirkan,apa Lagi Bertarung Di dapil maesa.

Tapi Dengan Adanya dukungan dari teman-teman Saudara dan keluarga Maka Saya Siap maju Melangkah.Saya tidak berjanji,Apa bila terpilih nanti,saya akan konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat dan terus berbuat untuk masyarakat,Saya akan menjadi penyambung Lidah bagi Masyarakat nanti.
Itu visi & Misi saya Dari dulu Dan sampai Saat ini. Ucap Syam panai (opo ewa )

Bacaleg dari partai perindo DPR-RI Bambang Sudiyono akan menghadiri acara halal bi halal Himpaudi di KBB kec: cihampelas Bandung.

Bacaleg partai perindo Bambang sudiyono yang tidak lain adalah ketua umum dapur santri beliau seorang penggiat sosial dan mungkin salah 1 Tokoh yang peduli terhadap masyarakat kecil.16/05/2023.

Bambang Sudiyono tidak perlu diragukan lagi karena memang jejak digitalnya sudah ada dan terbukti melayani dan mengayomi masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Contoh :

1.sakit
2.melahirkan
3.khitanan
4.pembangunan tempat ibadah

Boleh di cek jejak digitalnya

“Dapur santri indonesia”

“Bang yon Peduli”

Atau yang perlu wadah donasi silakan ketik

“www.dapursantriindonesia.com”

Bambang sudiyono mencalonkan diri sebagai DPR-RI Jabar II bacaleg dari partai perindo yang masyarakat diundang khusus oleh masyarakat untuk dalam acara halal bi halal Himpaudi yang dihadiri sekitar 500(-+) undangan warga.

asalkan kita sebagai masyarakat tau bahwa himpaudi itu adalah Himpunan sekolah paud yang ada di indonesia “gratis”

“Ucap pemerhati masyarakat”
Suatu tujuan yang baru Bambang sudiyono sebagai bacaleg DPR-RI Jabar II siap menjadi Panutan Bagi penggiat sosial.

Dalam acara ini juga mengundang,Bacaleg Dapil III provinsi jawa Barat Agus Gunawan dan DPRD Daerah Dapil I dari cleopatra Natalie Aggazy.

Acara akan diadakan pada tanggal 18 mei 2023. Adapun pembagian sertifikat untuk guru- guru himpaudi. Yang akan dihadiri (-+)500 orang.

Atas undangan masyarakat
” saya Bambang sudiyono mengucapkan Banyak terima kasih telah diundang untuk menghadiri acara tersebut semoga seterusnya kami dapat diundang tidak hanya di musim pencaleg saja tapi di waktu kesempatan apapun saya datang ” ucap Bang Yon”

Redaksi
D.silalhi

Pada pemilihan Cagub 2024 Kuswanto akan maju menjadi jawa tengah 1 atas dorongan para sesepuh dan masyarakat.

𝗝𝗮𝘁𝗲𝗻𝗴 – pada pemilihan calon pimpinan daerah 2024 H.Kuswanto S.H siap menduduki kursi jawa tengah 1 ( calon Gubernur ). Atas dorongan masyarakat ,sesepuh dan parah pemerhati jawa tengah 16-05-2023.

www.𝗹𝗶𝗻-𝗿𝗶.co.id

sosok pemimpin yang sangat diidam – idamkan masyarakat sekaligus sebagai anak putra daerah dari jawa tengah asal purworejo siap mengemban tugas untuk memimpin Provinsi jawa tengah yaitu Gubernur.

Beliau berkata pada awak media jawa tengah akan saya sempurnakan untuk masyarakat melalui program :

– Pertanian
– Peternakan
– Pariwisata
– Perikanan
– Dan infrastruktur

Seorang Purnawirawan TNI berpangkat akhir Kolonel dan pernah mencalonkan diri sebagai bupati Purworejo pada periode 2019 -2024,

sekarang akan mencalonkan diri sebagai jawa tengah 1 “ucapnya”

Dengan dorongan sesepuh dan masyarakat saya akan memegang amanah untuk kemajuan daerah kelahiran saya asal purworejo,sebagai pejuang NKRI saya akan menjalankan amanah tersebut dan akan membangun daerah atau provinsi kelahiran saya sendiri.

Dengan sosok seorang mantan atau purnawirawan TNI bermoto :

“dari Rakyat oleh Rakyat dan Untuk Rakyat” & berjiwa bela Negara dan Patriot.

Insya allah saya akan memegang amanah dari masyarakat dan sesepuh.

Redaksi
DANNY SILALAHI