Beranda blog Halaman 613

Problematic Trial Process at the Central Jakarta District Court Caused Protests by Iraqis

Indonesia – After the plaintiff fails to attend for the second time, the panel of judges held a third hearing with the agenda of evidence from the plaintiff. However, when the trial was about to begin, it turned out that the attorney from the defendant ABC was present,” said Zulkifli, when interviewed in his room, Thursday (5/25/2023). Because of the presence of the defendant, said Zulkifli, the panel of judges finally gave the defendant the opportunity to prove legal standing as legal counsel at the next hearing.

Head of Public Relations of the Central Jakarta District Court, Zulkifli, has responded to the news that has been circulating in various media related to the trial process of lawsuit case number: 150/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, Hussain Muhammad Nasr Al Masmawi (47) against the ABC (Australian Broadcasting Corporation). Head of Public Relations Zulkifli stated that the accusation made by Hussain as the plaintiff that the clerk and the panel of judges were tricking him was not true.

So for the hearing, for which he said the plaintiff was present and had been waiting from morning until afternoon, Zulkifli said, it might have been due to language matters. “When case number 150 was called, it could be that the plaintiff did not notice so the hearing continued at 11 am with the presence of the defendant,” said Zukifli.

Zulkifli admitted that at the time of the third hearing, the new attorney would just register his power of attorney to fulfill administrative requirements. When asked about the rules of procedural law that were violated when the attorney had not registered his power of attorney, Zulkifli said the panel of judges had the right to give the defendant’s attorney the opportunity. “They came and we had no reason to reject them,” he said.

Responding to Zulkifli’s statement, Hussain, who was contacted over the phone on Thursday (25/5/2023) in Jakarta, said he was surprised.  “At the same time, the honorable court did not consider my presence on May 17 as actual and legitimate. That deprives me of my legitimate, official, and legal rights,” said Hussain.

Zulkifli also commented on the issue of the trial on May 17, 2023, which was considered by the plaintiff to be a fallacy because the clerk and the panel of judges were scheming on him.
“Every trial, the judge must have the entire trial agenda in his hands. So every time the trial will begin, the judge will call by only mentioning the case number. When it is summoned and no one is present, the trial is continued and the postponement is determined through a trial decision,” he explained.

He also added that at that time he had proof that his presence was legal and official, registered and documented. And he was also accompanied by an official translator and a number of friends. “What is strange is that the honorable court did not discuss at all what happened on May 17, and did not confirm my presence. Whereas I was present and registered electronically, and was actually present in the honorable court from 10:00 to 16:30,” said Hussain, accompanied by photographic evidence of the barcode and photos of attendance in front of the courtroom.

And he said, what is displeased me that although the honorable court was aware of his presence, it is unfortunate that the court deprived him of his legitimate rights. Instead, Hussain continued, the court had granted rights to the ABC lawyer without him going through the official registration process and without having official proof of his representation from ABC.

“Even though ABC could have sent the original copy of the agency to his lawyer within 24 hours without any hindrance. After all, it was only a piece of paper. While I came straight from Sydney just to appear in this honorable court,” he added.

“I and many like me have been wronged and treated unfairly. I come to you, O Indonesia (the people and the government) asking for justice and the voice of your conscience. Nothing more. I only seek truth and justice for myself my family and my tribe,” Hussain said softly.

At the same time, the court claimed that the trial was held in the Sujono room and that it was on the 3rd floor. “This is completely contradictory and illogical. And this honorable court claimed that the trial was held in the Sujono room at exactly 11am on May 17, 2023 on the third floor.

It is also said that it is very seems odd for the honorable court to say that it is impossible to change the courtroom that has been determined on May 17, 2023. Because according to the existing schedule and supported by electronic barcodes, the courtroom will be on the 2nd floor, not on the 3rd floor.

According to Hussain, this is the second time,  that ABC has tried to buy time until the closure of its Jakarta office.

Hussain’s statement also refuted the statement of Head of Public Relations Zulkifli that the hearing started at 11am while at the same time Hussain claimed to be at the location with his translator. Hussain even showed evidence of barcode scans that at 10:48 until 11:30 ABC lawyers were not present at the Central Jakarta District Court.

“This is not true.  Because at that time in the Sujono room there was a closed hearing and we were not allowed to enter.  We were asked to wait outside until the hearing ended at around 11.25pm. At that time we were sitting right in front of the courtroom.  After the closed session ended we immediately went in and everyone including the panel of judges had left the place,” explained Hussain.

“The honorable court’s claim that perhaps I did not understand Indonesian when my case number 150 was called, it is illogical to me.  Because I was accompanied by three Indonesians who sat with me, including an official and certified translator. He also asked several times and was answered that the hearing would be held in another room, not in the Sujono room,” he explained.

Hussain also objected to the court’s statement that ABC’s lawyer was actually present on May 3, 2023 but was unable to attend the hearing.

“His claim that ABC’s lawyer was present at the courthouse on May 3 without making official registration in accordance with the rules and regulations of court proceedings, and without carrying an official Power of Attorney from ABC, is invalid by law and in accordance with Indonesian law,” said Hussain while exposing articles in the Civil Procedure Code.

Closing the phone interview, Hussain said that he really hoped that lawyer Hotman Paris, who is well known for helping oppressed people, could help him in this case as a victim seeking justice in Indonesia. (HGM) ***

Panglima TNI Tandatangani Kerjasama Militer Dengan Angkatan Bersenjata UEA Yang Sudah Dua Tahun Tertunda

Jakarta – (Puspen TNI). Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., berkunjung ke Abu Dhabi, Uni Emirate Arab (UEA) dalam rangka memperkuat kerja sama militer antara TNI dengan Angkatan Bersenjata Persatuan Emirat Arab (PEA) dan membangun ikatan saling percaya atau mutual trust diantara keduanya. Momentum ini juga digunakan untuk melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang militer dalam bentuk arrangement yang sudah tertunda selama dua tahun, bertempat di Markas Besar Angkatan Bersenjata Persatuan Emirat Arab pada Rabu (24/5/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Panglima TNI diterima dengan upacara jajar kehormatan dan dilanjutkan pertemuan bilateral dengan The Chief of Staff of The UAE Armed Forces, Lieutenant General Engineer H.E. Issa Al Mazrouei. Setelah melaksanakan pertemuan bilateral kedua Panglima Angkatan Bersenjata melaksanakan penandatanganan pengaturan kerja sama di bidang militer sebagai payung hukum pelaksanaan kegiatan kerja sama militer kedua negara.

Kunjungan Panglima TNI ini adalah merupakan bagian dari diplomasi militer yang dilakukan oleh TNI kepada negara-negara sahabat dalam rangka meningkatkan kerjasama militer diantara kedua belah pihak. Namun demikian kerjasama militer hanyalah output dari diplomasi militer yang tujuan utamanya adalah membangun mutual trust dan common understanding.

Kerjasama yang terjalin antara TNI dan Angkatan Bersenjata Persatuan Emirat Arab telah dimulai sejak hubungan diplomatik kedua negara terjalin pada tahun 1976. Kedua negara juga secara aktif ikut serta dalam keanggotaan dibeberapa organisasi Internasional seperti Perserikatan Bangsa – Bangsa atau United Nations, Gerakan Non-Blok (GNB), Indian Ocean Rim Association (IORA), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan The Indian Ocean Naval Symposium (IONS).

Hal ini menunjukan adanya komitmen yang sama dalam mewujudkan perdamaian dunia dan stabilitas keamanan kawasan khususnya kawasan Samudera Hindia, sehingga perlunya dibuat turunan MoU berupa pengaturan pelaksanaan kerja sama militer supaya lebih terencana dan terprogram.

Pada kunjungan kali ini Panglima TNI didampingi oleh Asintel Panglima TNI Laksada TNI Angkasa Dipua, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan Kapuskersin TNI Marsma TNI Firman Dwi Cahyono, M.A. Selanjutnya dengan telah ditandatanganinya perjanjian militer ini menjadi dasar untuk meningkatkan kerja sama militer di berbagai bidang yang tentunya diharapkan dapat tercipta hubungan mutualisme dalam meningkatkan operabilitas dan profesionalisme angkatan bersenjata kedua negara di masa yang akan datang.

#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi:
Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Arm Suhendro Oktosatrio

Bekasi Diguncang Demo, Massa Gruduk Kantor Pemkab

Bekasi – Kelompok Masyarakat Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam beberapa lembaga melakukan aksi demo didepan Pemkab Bekasi mendesak Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mundur dari jabatannya.

Aksi demo tersebut lantaran bobroknya kinerja Dani Ramdan selama menjabat di Kabupaten Bekasi. Pendidikan, Tenagakerja bahkan status korupsi naik menjadi WDP.

“Selama ini Dani Ramdan hanya membuat seremonial dan euforia dengan kepentingan pribadi,” ucap Ketua Umum Gabungan Masyarakat Indonesia, Riden Bahrudin.

Riden mengatakan, kepemimpinan Dani Ramdan hanya membuat konflik dan memecah belah masyarakat ditengah suhu politik Kabupaten Bekasi.

“Selama dipimpin Dani Ramdan masyarakat seperti dikota-kotakan dan kami anggap Dani Ramdan ingin memecah belah masyarakat Bekasi sehingga terjadi kekisruhan,” kata dia.

Lebih parahnya lagi, slogan ‘Bekasi Makin Berani’ hanya omong kosong, nyatanya Dani Ramdan hingga saat ini tidak bisa memperbaiki Kabupaten Bekasi, ungkap Riden, Kamis, 25/05/2023.

Dikatakan Riden Bahrudin Ketua Umum GMNI, ada tiga kebobrokan Dani Ramdan selama menjabat yaitu Pendidikan, tenaga kerja bahkan kasus korupsi meningkat selama Dia menjabatan di Kabupaten Bekasi,cetusnya.

“Dalam waktu dekat jika Kemendagri tidak mencopot Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi, kami sebagai Gabungan Masyarakat Indonesia bakal melakukan aksi demo besar-besaran,” tutupnya.

Selain itu perwakilan Mahasiswa Kabupaten Bekasi, Nugi menilai kegagalan PJ Bipati Kabupaten Bekasi Dhani Ramdan karena tidak bisanyanya membuat kondusifitas.

“Pak PJ Bupati Kabupaten Bekasi tidak bisa membuktikan lowongan pekerjaan yang sempat di janjikan pada masyarakat kabupaten Bekasi,” ucap Nugi

Dia mengatakan, Dani Ramdan tidak bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem yang angkanya mencapai kurang lebih 4ribu.

“Belum lagi banyak gedung-gedung sekolah yang masih banyak yang rusak,” pungkasnya. ***

Warga Irak Mengaku ‘Dikerjai’ Oknum Hakim dan Panitera PN Jakarta Pusat

Baru- baru ini beredar siaran pers dari salah seorang warga Irak bernama Husaain (47) yang mengaku dikerjai oknum panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam rilis yang diterima redaksi Rabu, (24/5/2023), disebutkan, Hussain disuruh menunggu sejak pagi jam sekitar jam 10.00 sampai dengan pukul 16.30, pada (17/5/2023) ternyata sidang sudah selesai.

Terkait hal itu, tim redaksi melakukan penelusuran dan berhasil menemukan kontak pihak Hussain. Saat dikonfirmasi melalui telpon seluar di nomor 08**840055**, Hussain membenarkan rilis itu berasal dari pihaknya.

Lucunya, menurut Hussain, ruang sidang yang disebut oleh staf PN Jakarta Pusat sebagai tempat sidang berlangsung adalah ruangan yang sama saat dia menunggu sejak pagi hingga sore. Jadi, menurutnya, tidak masuk akal atau tidak mungkin sidang itu berlangsung di ruangan tempat dia menunggu sedari pagi.

Atas kejadian itu Hussain protes dan membuat siaran pers dengan judul :  “Lucunya Proses Persidangan Tapi Inilah Indonesia.”

Hussain bahkan sampai berteriak meluapkan rasa kecewanya di lantai dasar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ketika tahu bahwa sidang atas gugatannya terhadap perusahaan media ABC (Australian Broadcasting Corporation) ternyata sudah selesai.

Padahal Hussain menyatakan,  bahwa dirinya sudah hadir pada pagi sekitar pukul 10 dan sudah mengecek kapan sidang gugatannya dengan nomor : 150/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. mendapat giliran dipanggil.

Sayangnya pada pukul 16;30 WIB, ketika menghubungi panitera, jawaban yang diperoleh adalah sidang dinyatakan sudah selesai dan Hussain sebagai penggugat dinyatakan tidak hadir di persidangan.

Hussain mengaku sempat bertanya tentang ruangan yang mana sidang berlangsung, dan panitera menjawab bahwa ruangan sidang yang sama dengan tempat Hussain sedari pagi duduk menunggu. Banyak saksi  yang menyatakan dia ada di sana dari pagi bersama penerjemahnya.

“Saya terbang dari Australia ke Jakarta tanggal 15 Mei 2023 untuk menghadiri sidang,” ujar Hussain, dan menambahkan, bahwa keputusan Majelis Hakim memberikan waktu 2 minggu kepada Pengacara ABC (Australian Broadcasting Corporation) yaitu pihak Tergugat untuk membawa surat kuasa asli dari pihak ABC.

“Yang jelas itu merugikan pihaknya,” tegasnya. Dua juga membeberkan, sebelumnya pengacara ABC datang pada saat Agenda Pemeriksaan Barang Bukti tgl 10 Mei 2023 dan mengklaim hadir pada tanggal 3 Mei 2023 (pemanggilan ketiga) namun berada di ruangan yang salah, lalu memohon agar sidang ditunda 1 minggu untuk melengkapi administrasi.

“Lucunya mereka tidak melakukan scand barcode pada 3 Mei 2023 yang bisa membuktikan kehadiran mereka dan mengatakan tidak tahu harus scandbarcode untuk absensi kehadiran,” ungkap Hussain.

Atas Kesalahan dari pengacara ABC pihak Hussain merasa dirugikan karena harus memulai sidang dari awal. Dan pada (17/52023), lanjut Hussain, pihak tergugat kembali mengajukan penundaan sidang karena belum membawa Surat Kuasa Asli dari pihak Tergugat yaitu ABC.

“Mau heran tapi ini Indonesia. Kita tunggu kejutan dan kelucuan persidangan tanggal 31 Mei 2023,” ujar Hussain.

Permasalahan yang dihadapi Hussain di PN Jakarta Pusat itu sempat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ke pihak PN Jakarta Pusat melalui Kepala Bagian Humas, Zulkifli pada Rabu, (24/5/2023) siang.

Menurut Zulkifli, pihaknya sudah konfirmasi ke majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut. Dan pihak tergugat ABC sudah 2 kali tidak hadir di persidangan, sehingga kata Zulkifli, majelis hakim menggelar sidang pembuktian untuk memutus verstek.

Namun ternyata, kata Zulkifli, kuasa hukum dari ABC justeru hadir. “Hakim tidak memungkin memutus verstek jika ternyata dari kuasa hukum tergugat hadir. Makanya kuasa hukum tergugat ABC diberi kesempatan untuk memenuhi legal standing selaku kuasa hukum untuk mendaftarkan di bagian adminsitrasi,” terang Zulkifli.

Pada sidang ke dua, ditambahkannya, ternyata pihak tergugat juga mendaftar, tapi tidak tahu kapan sidang dimulai. (Hendra)

Komplotan Pencuri Kabel Fiber Optik di Banyumas Dibekuk Polisi

Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan, Polresta Banyumas, Polda Jateng berhasil menangkap empat pelaku tindak pidana pencurian spesialis kabel fiber optik yang terjadi di Jalan Sultan Agung Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan Kab. Banyumas, Minggu (21/5/23).

Keempat pelaku adalah SD (31), SG (26), WG (30) dan RS (30) semuanya warga Kec. Dayehluhur Kab. Cilacap. Mereka didapati mencuri satu hasbel kabel fiber optik milik PT. Alfatel Cipta Indonesia sepanjang 4000 meter dengan berat 410 kg.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, SH, MH, menjelaskan kejadian ini berawal dari laporan saksi yang mendapati mobil grand max warna silver parkir di depan rumahnya dan melihat ada 4 (empat) orang laki-laki berusaha menaikkan satu hasbel kabel fiber optik ke dalam mobil.

Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Purwokerto Selatan langsung mendatangi TKP dan berhasil menangkap satu orang pelaku beserta barang bukti yang tertinggal. Sedangkan tiga pelaku lainya berhasil melarikan diri menggunakan mobil.

“Selanjutnya Tim berusaha untuk memancing pelaku yang lain dan berhasil menangkap ke tiga pelaku lainya di didepan masjid Al Biru Jalan Lesan Pura Kel. Teluk Kec. Purwokerto Selatan”, ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan saat ini ke empat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Purwokerto Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu satu hasbel kabel fiber optik sepanjang 4000 meter dengan berat 410 kg dan mobil Daihatsu grand max warna silver nopol R-9107-QF sebagai sarana”, kata Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, ke empat tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian kabel fiber optik di wilayah Kab. Banyumas dengan TKP di Desa Pegalongan Kec. Patikraja dan di wilayah Kec. Lumbir

“Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara”, pungkas Kapolsek.

Kursi Gubernur Jawa tengah Jateng 1 dilirik oleh Kuswanto S.H seorang purnawirawan TNI berpangkat kolonel.

Jakarta – kursi Jawa tengah Gubernur ( Jateng 1 ) dilirik oleh Kuswanto S.H yang dimana adalah seorang purnawirawan TNI sebelumnya beliau mencalonkan diri pada 2019 yaitu sebagai bupati Purworejo.

Pada pilgup 2024 Kuswanto S.H akan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon gubernur Jawa tengah ucapnya kepada awak media.

Kuswanto pensiunan dini dan melangkah ke jenjang politik untuk membangun kotanya atau tempat kelahirannya dipurworejo.

Dalam kesempatan emas ini Kuswanto S.H tidak akan menyia -nyiakan untuk membangun provinsinya sendiri yaitu Jawa tengah.

Dalam Pilgub 2024 saya akan maju menjadi bakal calon gubernur yang dimana / dari berbagai titik sudah diadakan perwakilan “ujar Kuswanto”

Pada Pilgub 2024 ini saya akan mengembangkan provinsi kelahiran saya,yang dimana kota ini akan maju dan pesat “ujar Kuswanto S.H”

Dalam pertemuan dengan ketua umum Dewan pers Nusantara dan ketua umum dapur santri Indonesia sekaligus wakil ketua umum lembaga investigasi Negara menyatakan siap mendukung penuh kolonel Purn Kuswanto Bacalon gubernur Jateng.

Redaksi
D.silalahi

Personel Polres Kebumen Latihan Menembak Berkala

Kebumen – Sebanyak 50 personel Polres Kebumen mengikuti latihan peningkatan kemampuan menembak. Latihan dipimpin dan dibuka oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin di lapangan tembak Desa Gemeksekti, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, Rabu 24 Maret 2023.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, latihan yang dilakukan adalah agenda rutin Polres Kebumen.

“Dengan berlatih, kita akan terbiasa. Sehingga saat dibutuhkan dan harus mengeluarkan tembakan, kita bisa menggunakan senjata api secara baik dan tepat,” jelas AKBP Burhanuddin.

Menurut AKBP Burhanuddin, anggota Polri dalam menggunakan senjata api harus sesuai prosedur karena penuh resiko. Jika akan menggunakan senjata api, personel harus sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Selanjutnya keamanan senjata juga harus diperhatikan oleh setiap anggota Polri. Sehingga melalui latihan ini kembali kita ingatkan,” imbuh Kapolres.

Para personel Polres Kebumen, berlatih menggunakan senjata api genggam dengan jarak tembakan 25 meter, serta dengan posisi menembak berdiri.

Selanjutnya ditambahkan Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, para personel yang mengikuti latihan adalah personel yang mengemban fungsi operasional.

Penilaian juga dilakukan kepada para personel untuk mengetahui kemampuan berkala para personel secara periodik.

“Pada saat latihan, para personel bisa mengetahui point yang didapat. Berapa proyektil yang masuk ke sasaran tembak bisa langsung terlihat dan dinilai oleh panitia,” jelas AKP Heru.

Hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023 Polda Sulteng Gelar turnamen Bulutangkis Kapolda Cup IV

PALU, Mengawali pemakaian lapangan Bulutangkis Polda Sulteng, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023, Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup IV segera bergulir.

“Tercatat sudah ada 24 tim yang mendaftar untuk berpartisipasi dalam kejuaraan bulutangkis yang dikhususkan untuk internal Kepolisian plus BNN” ungkap Kombes Pol. Taharudin selaku Ketua Panitia didampingi Kompol Nur Asjik selaku seksi pertandingan

“Peserta adalah personil Kepolisian dari Satker Polda, Satwil Polres dan BNN” tambahnya

Kejuaraan Kapolda Cup IV tahun 2023 InnsyaAllah akan dibuka bapak Kapolda Sulteng dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77, terang Kombes Pol. Taharudin yang juga Kabidkeu Polda Sulteng

Pelaksanaan kejuaraan akan dilangsungkan di Lapangan Bulutangkis Polda Sulteng yang baru selesai dibangun dan langsung dipergunakan untuk turnamen Kapolda Cup, ujarnya

Taharudin juga mengatakan, kejuaraannya sendiri akan dimulai tanggal 15 s.d 18 Juni 2023, dimulai pukul 20.00 wita. Nantinya peserta akan dibagi dalam 8 Pool yang masing-masing Pool terdiri dari 3 tim bulutangkis

Kepada juara I, panitia siapkan Piala bergilir, medali dan uang pembinaan, sementara juara II, III, IV akan diberikan medali dan uang pembinaan, pungkasnya

Ditlantas Polda Sulteng gelar Polsanak dan Sosialisasi Penerimaan murid baru TK dan SD YKB T.A 2023/2024

PALU, Direktorat Lalulintas Polda Sulawesi Tengah kembali menggelar Polisi Sahabat Anak (Polsanak). Kali ini menggandeng anak-anak TK Kemala Bhayangkari 01 Palu yang ada di Jalan Sam Ratulangi Palu, Selasa (23/5/2023)

“Kegiatan Polsanak kali ini memperkenalkan anak-anak TK terhadap kendaraan dinas Polri” terang AKBP Hasanuddin,SH, MH selaku pelaksana tugas (Plt) Wadirlantas Polda Sulteng saat memimpin program Polsanak Ditlantas Polda Sulteng

Kegiatan ini sekaligus untuk menanamkan disiplin, etika dan budaya tertib berlalu lintas bagi anak-anak sejak usia dini, tambah Hasanuddin.

Selain itu jelas AKBP Hasanuddin, program Polsanak ini juga digunakan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kota Palu tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024 TK dan SD Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) yang berlokasi di Huntap Budha Tzu Chi Kelurahan Tondo, Kota Palu.

Penerimaan peserta didik baru TK dan SD Yayasan Kemala Bhayangkari yang berlokasi dihuntap Tondo, Kota Palu, Tidak dipungut biaya alias Gratis, tegasnya

Dipersilahkan kepada masyarakat Kota Palu, terkhusus yang berdomisili di Kelurahan Tondo dan sekitarnya untuk mendaftarkan putra-putrinya untuk sekolah di TK dan SD yayasan Kemala Bhayangkari, pungkasnya.

Turut hadir dalam program Polsanak ditlantas Polda Sulteng Kompol H. Abu Bakar Djafar, SH, MM MH Kasubdit Kamseltibcarlantas, pengurus YKB Sulteng dan Guru TK Kemala Bhayangkari 01 Palu.

Anak-anak tambah berbahagia, selain diperkenalkan kendaraan dinas Polri, merekapun diajak keliling Kota palu dengan menaiki kendaraan yang diturunkan oleh masing-masing satker Polda Sulteng berjumlah 20 unit kendaraan baik dari Ditlantas, Satbrimob, Ditsamapta, Ditbinmas, Bidhumas dan kendaraan Penling Satlantas Polresta Palu.

Selamat dan sukses untuk Nopriansah atas terpilihnya sebagai Kepala Desa Pulau Kemuning, Kecamatan Sugaiare 82, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Kami team kemenangan dan segenap rekan media Lembaga Investiasi Negara Republik Indonesia (LIN-RI.com) mengucapkan selamat dan sukses, dengan terpilihnya kepala desa Nopriansah semoga bisa menjaga amanah dan bisa memajukan desa Pulau Kemuning.

 

“Menurut saya dalam sebuah kontestasi, kalah dan menang merupakan hal biasa, yang terpenting bagaimana menyikapi itu dengan kepala dingin.” tutur Kiki selaku Kepala Perwakilan Sumsel Media LIN-RI.com.

Kami berharap bapak nopriansah dapat merangkul semua kalangan termasuk Rivalnya untuk bersama membangun desa.
Kepada semua team sukses harus bersaing dengan sehat tidak bersikap berlebihan.

“Jika memenangi pemilihan, yang belum berhasil juga harus bisa mengambil sikap menerima” tambahnya. (24/5/2023)

Redaksi: Kiki