Beranda blog Halaman 610

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Kapolda Sulteng pimpin Ziarah di TMP dan tabur bunga di Teluk Palu

PALU, -Kapolda Sulawesi Tengah memimpin pelaksanaan ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) yang berada di Jalan Basuki Rahmat Palu dan Tabur Bunga di Laut Teluk Palu di Pelabuhan Ditpolairud Polda Sulteng, Selasa (27/6/2023).

Ziarah dan tabur bunga ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke 77 yang akan diperingati pada Sabtu (1/7/2023) mendatang.

Turut hadir dalam pelaksanaan ziarah dan tabur bunga pejabat utama Polda Sulteng, Ketua Bhayangkari Daerah Sulteng Ny. Fera Agus Nugroho, para pamen, anggota Ditpolairud dan Satbrimob Polda Sulteng.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 wita ini, dimulai dengan pemberian penghormatan kepada arwah pahlawan dan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga.

Selesai dari TMP Kapolda Sulteng dan rombongan menuju Mako Ditpolairud Polda Sulteng untuk menggelar upacara tabur bunga.

Kabid Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan ziarah atau tabur bunga ini merupakan momen untuk mengenang jasa dari para pahlawan yang telah memperjuangkan Kemerdekaan bangsa Indonesia.

Selain itu, di momen menyambut Hari Bhayangkara ke 77 tahun ini, dapat dijadikan bagaimana meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Tentunya kita harus terus mengingat bagaimana para Pahlawan ini memperjuangkan kemerdekaan. Inilah yang juga harus kita jadikan contoh, sehingga pelayanan Polri khususnya Polda Sulteng bisa terus membaik” tutur Kabidhumas.

Kita tauladani semangat dan perjuangan para pahlawan yang telah gugur dengan mengimplementasi tugas pokok Polri yang presisi untuk negeri demi terwujudnya pemilu damai untuk Indonesia maju, pungkasnya

Pasutri Copet di Jakarta Fair Kemayoran Jadi Tersangka

POLDA METRO JAYA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian mengatakan korban aksi copet di dalam area Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau Pekan Raya Jakarta (PRJ), JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, ternyata berjumlah tiga orang. Sementara korban yang membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat hanya satu bernama Dwi Nurul Umayah.

Hady menuturkan, korban copet di dalam area Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) diketahui berinisial K, N dan D, merupakan pengunjung Jakarta Fair Kemayoran.

“Korbannya tiga orang. Pelapor satu orang diantara ketiga korban itu. Sementara saat ini, saksi mata kejadian berjumlah 2 orang dan telah kita mintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian saat dikonfirmasi, Minggu (25/6/2023).

Dari kejadian tersebut, Polisi menyita barang bukti sejumlah handphone dari tersangka pencurian modus copet tersebut yakni, 1unit handphone merk Oppo Reno 3, 1 handphone merk Infinik Note 7 pro, 1 unit Samsung Galaxy A51, 1 Redmi 9C dan 1 handphone merk Xiaomi.

“Modus yang dilakukan pelaku copet adalah ingin menguasai barang milik korban. Kedua tersangka bernama Edi Ismanto dan Caswati dijerat Pasal 363 KUHP,” ungkapnya.

Saat ini. satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku pencopetan handphone yang tertangkap tangan saat beraksi di dalam area Pekan Raya Jakarta (PRJ) , JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Diketahui, kedua pelaku tersebut ternyata merupakan pasangan suami istri.

“Betul, suami istri. Kedua pelaku bernama Edi Ismanto dan Caswati. Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka,” pungkasnya.

Pemkab Bekasi di Gugat 2 Tuntutan oleh Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam se Kabupaten Bekasi

Bekasi – Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (PKGHPAI) se Kabupaten Bekasi menggugat pemeritahan Kabupaten Bekasi melaui Penjabat Bupati Bekasi terkait status Guru Honorer khususnya Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bekasi.

Dalam keterangan pers rilis nya Ketua Tim Advokasi FKGHPAI Rahmatullah. LN, Mpd menyampaikan, Bahwa pendidikan yang merupakan urusan wajib pemerintah dan harus diselenggarakan secara
profesional dan harus mencerminkan rasa keadilan dan kejujuran dengan biaya yang tidak
sedikit dengan amanah 20%. ABPN untuk merealisasikan itu agar tunas bangsa tumbuh
bersaing dengan negara dunia, ujarnya, Senin,26/06/2023.

Rahmatlullah juga mengatakan bahwa dalam kegiatan silaturrahmi dan musyawarah Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi, dengan semangat yang progresif revolusioner menjelaskan aturan perundangan-undangan tentang hambatan dan peluang peningkatan status honorer menjadi
PPPK, bahkan menuju ASN sesuai aturan tetapi masih banyak aturan yang dilanggar oleh
penyelenggara alias oknum pejabat yang berkuasa saat ini di Kabupaten Bekasi,cetusnya.

Rahmat juga menyerukan untuk kompak dan taat asas satu komando dalam perjuangan yg dilakukan FKGHPAI dibawah naungan DPP FPHI yang sudah punya legalitas formal berupa Notaris, izin domisili dan
terdaftar di KESBANG POL kab Bekasi, tegas Rahmatullah.

Di dalam diskusi yang digelar di Sekertariat FKGHPAI di Jl. KP.Turi RT 005, RW 005, Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi begitu semangat banyak yang mengungkapkann kepedihan hati sebagai
honorer yang puluhan tahun mengabdi mempertanyakan tentang SK penugasan yang di isukan dari pelbagai sumber.

Ketua DPP FPHI Oem Supandi, M.Si menjawab, dirinya mengatakan bahwa setelah FPHI silaturrahmi
ke PJ bupati Bekasi, tentang issue hal itu tidak ada, tidak ada pemberhentian dari Pemerintahan Kabupaten
Bekasi tentang SK, bahkan PJ Bupati Bekasi akan meningkatkan kesejahteraan setara UMK Kabupten Bekasi
secara bertahap, kata Oem Soepandi.

” PJ Bupati Bekasi menggenjot pendapatan asli daerah yang tahun lalu sudah mendapatkan peningkatan Rp. 500 Milyar dan tahun ini akan digenjot agar bisa memberikan gaji setara UMK Kab. Bekasi, jika di perpanjang menjaadi PJ Bupati Bekasi, jelasnya.

Ketua FKGHPAI Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra S.Pd.I membantah atas pernyataan PJ Bupati Bekasi dalam hal kesejahteraan Guru Honor khususnya di lingkungan Guru Pendidikan Agama Islam.

“Kami menilai, namun dalam perjalanannya kami Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak menemukan itu, ternyata keadilan tidak merata dan
diskriminatif, dimana kami Honorer tidak ada formasi dalam peningkatan status menjadi PPPK.

Kami dari para Guru PAI di sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi berkumpul pada hari ini untuk menyatukan langkah dalam perjuangann merebut formasi PPPK yang selama ini hilang di Pemerintahan Kabupaten Bekasi

“Entah siapa yang salah, karena antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Depertemen Agama
Kabupaten Bekasi saling lempar formasi, tetapi bukan itu yang penting adakah kemauan PJ
Bupati untuk mengusulkan formasi PPPK untuk formasi guru agama di sekolah negeri tingkat SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi, tukasnya

“Kami yang mengabdi di Instansi Pemerintah di Kabupaten Bekasi merasa dianak tirikan bahkann dizalimi dengan kebijakan yang tidak tepat sasaran, ini terkesan ada pembiaran dari Pemerintah
Kabupaten Bekasi dan menciptakan kegaduhan baru di Kabupaten Bekasi.

Lanjutnya, puluhan tahun kami mengabdi dengan usia yang tidak muda harus mengalami kedzoliman secara sistemik, masif
dan terstruktur di Kabupaten Bekasi,
Untuk itu kami menggugat ;

1. Kepada PJ Bupati Bekasi segera merealisasikan formasi bagi guru agama di sekolah SD
Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi, tahun 2023.

2. Jika tidak direalisasikan point 1, maka kami menyatakan mosi tidak percaya kepada PJBupati Bekasi, karena tidak manfaat untuk kami honorer guru agama di sekolah SD
Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi.
Demikian gugatann kami sampaikan,pungkas Ketua FKGHPAI Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra, S.Pd.I.

“Alhamdulillah pada tanggal 26 juni 2023 ini kepengurusan FKGHPAI resmi disahkan dan dilantik oleh ketua tim advokasi FKGHPAI Bapak Rahmatullah.LN.sebagai organisasi perjuangan ,wadah diskusi peningkatan status dan kesejahteraan bagi guru agama islam di sekolah SDN dan SMPN di Babupaten Bekasi tutupnya. (**)

Kunjungan Ke Royal Military College (Rmc) Duntroon Australia

CANBERRA : Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Erwin Djatniko, S.Sos. beserta Danmentar Akmil Brigjen TNI Dwi Sasongko, S.E., M.H. mengunjungi Royal Military College (RMC) atau RMC-D di Canberra, Australia. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menghadiri acara Praspa/Tupdik Cadet Royal Military College Duntroon. Senin (26/06/2023)

Kedatangan Gubernur Akademi Militer disambut oleh Komandan Royal Military College Duntroon, Brigadir Jenderal Jason Groat beserta pejabat utama RMC.

Gubernur Akademi Militer juga mengunjungi Markas Besar Angkatan Darat Australia dan diterima oleh Wakasad Australia, Mayor Jenderal Cheryl Pearce, beserta staf Angkatan Darat Australia.

Dalam kesempatan kunker ke RMC, Gubernur Akademi Militer menyampaikan terima kasih atas undangan untuk menghadiri acara Praspa/Tupdik Cadet Royal Military College Duntroon. Gubernur Akmil mengucapkan terima kasih kepada RMC yang telah mendidik dan melatih cadet RMC dari Indonesia dengan baik. Terlebih lagi Gubernur Akmil sangat mengapresiasi prestasi Cadet dari Indonesia atas nama Letda Czi Christopher Bosco, yang berhasil meraih gelar lulusan terbaik kategori Cadet Mancanegara. Tidak hanya kepada Cadet, Gubernur Akmil juga sangat bangga kepada Mayor Inf Jeremiah Sesa Pandjaitan yang dinilai Outstanding oleh RMC selama menjabat sebagai Instruktur Tingkat II di RMC Australia.

Pada kesempatan Kunker ke RMC ini, Gubernur Akmil berserta rombongan melaksanakan peninjauan fasilitas RMC mulai dari Lapangan Apel, Mess Cadet, Ruang Kelas dan Sarana Olah Raga yang dimiliki oleh Royal Military College Duntroon.

Adapun kegiatan Courtesy Call Gubernur Akademi Militer dengan Wakasad Australia Mayor Jenderal Cheryl Pearce membahas perkembangan dan keberlanjutan kerjasama pendidikan khususnya pertukaran Cadet dan kunjungan Taruna.

Pada kesempatan kunker tersebut, Gubernur Akademi Militer mengajukan satu program interaksi antar cadet melalui Virtual Discussion dengan topik kepemimpinan secara umum. Disamping Diskusi antar Taruna, Wakasad Australia dan Gubernur Akademi Militer memandang penting kegiatan pembekalan kepemimpinan dari Komandan RMC dan Gubernur Akademi Militer kepada seluruh Cadet dari kedua negara.

Red:

Manajemen PT BMB Tepis Informasi Pembuangan Limbah di Sungai Masien sebabkan Ikan Mati

KUALA KURUN – Manajemen dari PT Berkala Maju Bersama (BMB) yang beroperasi di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menepis terhadap informasi yang beredar terkait dengan banyaknya ikan mati di sungai Masien disebabkan oleh limbah dari perusahaan tersebut.

“Dari informasi yang beredar menyatakan bahwa kami membuang limbah ke aliran sungai Masien yang mengakibatkan ikan banyak yang mati, akan tetapi sebenarnya hal itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ada,” ungkap HRD PT BMB Falimi Uthma Thamrin Senin 26 Juni 2023.

Dia mengatakan, perusahaan Berkala Maju Bersama rutin melakukan pemeriksaan dan mengambil sampel air sungai Masien setiap satu bulan sekali untuk mengetahui dan menjaga keadaan lingkungan yang ada di sekitar areal beroperasinya PT BMB.

Setelah pihak perusahan menerima keluhan dari pihak yang mengaku dan mengatasnamakan masyarakat, PT BMB membentuk tim investigasi untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel di area yang diinfomasikan banyak ikan mati tersebut, di mana dari hasil sampel yang diambil itu langsung dikirim ke PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) untuk dilakukan pengujian, dan pemeriksaan guna memastikan kualitas dari air sungai Masien yang dikabarkan banyaknya ikan mati.

Dari hasil penelurusan dan pengecekan kearah hulu sungai Masien lebih dijumpai banyak ikan yang mati dan dari penelusuran tersebut kami simpulkan ikan mati yang disampaikan oleh pihak yang mengaku dan mewakili masyarakat bukan karena adanya pencemaran limbah pabrik karena menurut kami air itu mengalir dari hulu ke hilir.

“Dari hasil uji sampel yang dilaksanakan oleh Sucofindo hasilnya bahwa air di sungai Masien itu normal saja, tidak ada pencemaran limbah yang dapat menyebabkan ikan mati. Berbeda dari hasil tes sampel yang dilakukan oleh DLHKP yang disampaikan pada saat bersamaan dengan surat penghentian operasional pabrik yang diberikan ke perusahaan tuturnya.

Dikatakannya, baru-baru ini Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas telah melakukan pemeriksaan lapangan terkait adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak ikan yang mati akibat pencemaran lingkungan dari hasil limbah PT BMB.

Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya monong melakukan pemberhentian sementara terhadap aktifitas dari perusahaan yang beroperasi pada bidang perkebunan kelapa sawit tersebut sampai dengan pihak dari PT. BMB mendapat surat layak operasional dan telah memenuhi kewajiban-kewajiban yang terkait dengan aturan lingkungan hidup.

Adanya penutupan sementara operasional dari PT BMB ini, dikarenakan adanya dugaan pembuangan limbah pabrik yang terindikasi mencemari Sungai Masien di Kecamatan Manuhing sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan adanya ikan mati.

“Terkait dengan ijin yang disampaikan bupati itu, proses izin dari PT BMB sudah sampai ke Kementrian Lingkungan Hidup, dan proses perizinan disana sudah berproses sampai ditingkat kementrian ,” sebut dia.

Dimana sebelumnya ijin persetujuan teknis memang diterbitkan dari kabupaten akan tetapi karena ada perubahan ketentuan Undang-Undang maka izin-izin tersebut harus mendapat persetujuan dari Kementrian Lingkungan Hidup.

“Sebenarnya kami mengharapkan bisa mendapatkan kebijakan dari bapak bupati terkait penutupan aktifitas pabrik PKS PT BMB, yang mana akibat penutupan sementara operasional pabrik PT.BMB banyak dari karyawan kami yang terkendala secara ekonomi sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka serta akibat hal tersebut bukan hanya pegawai perusahaan saja yang terdampak tetapi masyarakat setempat di sekitar pabrik yang biasa menjual TBS juga ikut terdampak dengan sulitnya proses penjualan TBS dan biaya operasional meningkat yang berujung terhadap penghasilan masyarakat tersebut berkurang karena harga dari perusahaan dan proses penjualan yang tidak menyulitkan petani setempat” tuturnya.

Red:pras

1.836 Personil Gabungan Amankan Pertandingan Persija Vs Ratchaburi FC Di Stadion Patriot Chandrabhaga

BEKASI : Polisi telah siapkan 1.836 personil gabungan untuk amankan laga persahabatan antara Persija vs Ratchaburi FC dari Thailand yang akan di mulai pada pukul 19:30 wib di Stadion Patriot Chandrabhaga pada Minggu (25/06/23).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani menuturkan bahwa ada 1.836 personil gabungan yang terdiri dari 1.000 satgas dari Polda, dari Polres Metro Bekasi Kota sebanyak 600 orang dan TNI 100 orang dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi dan Satpol PP.

“Mudah mudahan pertandingan persahabatan di stadion ini menandakan bahwa stadion berjalan dengan aman, dan kami harapkan penonton yang hadir mematuhi ketentuan tidak boleh membawa barang yang membahayakan, selama pertandingan, ini menunjukkan kita adalah tuan rumah dan kita bisa menghargai tamu yang datang di tempat kita,” ujar Kapolres Dani Hamdani.
Sebanyak 27.000 tiket telah terjual dalam pertandingan iru. Jumlah itu hanya bagi suporter dari Persija yang diperkirakan akan hadir memadai stadion. Namun, untuk suporter tim tamu, juga diperkirakan akan hadir namun tidak signifikan.

“Ada juga tapi jarak yang lumayan jauh kita lihat juga akan mendukung nanti,” imbuhnya.

Pengamanan diperketat di pintu masuk area stadion oleh petugas dengan melakukan pemeriksaan secara detail bawaan penonton atau suporter.
“Untuk masuk stadion memang ada pengamanan dulu, dan dilakukan menggunakan X-ray, nanti juga ketika masuk akan dilakukan penggeledahan lagi,” katanya.

Petugas menyasar kemungkinan benda-benda berbahaya yang di bawa suporter maupun penonton masuk ke area stadion.

“Yang pasti membahayakan, Seperti flare petasan, tongkat, dan kejadian banyak mereka yang masih minum juga tidak boleh bawa botol kedalam,” ungkap Dani Hamdani.

Petugas kepolisian juga tidak dibekali dengan senjata ataupun gas airmata, hal ini demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dengan kejadian sebelumnya.
“Dalam pengamanan tidak menggunakan gas air mata dan untuk zona satu nanti dari SSO,” ungkap Akpol 1996 ini kepada media.

Tangkap Oknum Pelaku Dan Otak Pelaku “Pengeroyokan dan Intimidasi Terhadap LSM dan Wartawan di SPBU Canguk Magelang.

Magelang: Telah terjadi insiden yang sangat tidak manusiawi diduga Sungguh Biadap dan Tragis kejadian yang di alami oleh 2 (dua) orang Wartawan dan LSM yang di keroyok sekitar 30 orang di pukul di intimidasi bahkan di sundut rokok sungguh tidak manusiawi perbuatan mereka, peristiwa tersebut terjadi Kamis 23 Juni 2023, di Alfamart SPBU Canguk, Magelang Kota.

Peristiwa tersebut terjadi lantaran keduanya merasa curiga melihat dua mobil jenis grandmax putih dan carry angkot warna biru sedang mengisi BBM Subsidi jenis Pertalite melebihi batas maksimal, kemudian kami menanyakan kepada yang bersangkutan dan petugas SPBU kenapa mengisi kok melebihi batas ketentuan juga di lakukan berulang-ulang dan dari SPBU kok di perbolehkan, dan kami menanyakan itu sebagai bagian dari tupoksi kami melakukan fungsi kontrol.

Berdasarkan keterangan yang di himpun dari 2 (dua) orang awak Media dan LSM  tersebut, mereka sudah melaporkannya ke Polres Magelang Kota dan mereka juga akan melaporkan masalah tersebut ke Migas Semarang dan atau ke Pusat, jelasnya.

“Ada 2 unit terpantau dan kami dokumentasi foto-foto dan setelah tahu ada dari kami media mereka lari, kemudian kami tinggal pergi dan foto tersebut kami kirim ke Direktur SPBU nama VN, selang berapa menit ada telepon dari seseorang ber inisial EO yang pernah kami jumpai di SPBU Canguk sebagai Bos Pengangsu BBM Subsidi jenis Solar beberapa hari yang lalu,” lanjutnya.

“EO menyuruh kami untuk datang/balik lagi ke tempat SPBU tersebut jam 19.20 WIB, kami tidak tahu maksud dan tujuannya apa ternyata di situ telah berkumpul kurang lebih 30an orang dan mengaku bahwa mereka adalah Pengangsu di SPBU tersebut dan mengintimidasi kami juga mengancam kami untuk jangan pernah lagi mengganggu aktifitas mereka yang mereka anggap itu adalah legal atau tidak melanggar hukum,” ujar salah satu awak Media.

“Mereka mengaku ada yang bernama HR yang berdasarkan informasi dari sumber yang pernah bertemu mengaku jika oknum Anggota Polres Magelang Kota, kemudian ada lagi JN yang sangat arogan di lokasi TKP, dan ada juga EO yang sebagai Bos Pengangsu Solar dan infonya punya tambang, juga ada VN Direkturnya SPBU tersebut. Mereka mengintervensi, mengancam, menghalangi tugas kami sebagai kontrol sosial mereka juga,” ujarnya.

Mereka juga meminta KTP dan KTA untuk di foto dan ada pengancaman ada juga sebagian yang melakukan pemukulan dan juga salah satu dari kami di bagian tangan juga di sundut menggunakan api rokok, dan mereka mengatakan jangan berani- lagi masuk wilayah Magelang kalau tidak ingin di bakar juga di massa, mereka juga merekam dan menyebarkan video kami saat di intimidasi dan di keroyok, sungguh perbuatan mereka sangatlah sadis dan tidak manusiawi, mereka mengancam ingin membakar kami hidup hidup dan sebagainya. Bahwa atas peristiwa tersebut kami meminta pendampingan kepada bapak Sumakmun selaku Pembina kami .Dan juga Ketua DPW LP2KP Jawa Tengah, terangnya.

Kemudian pada saat di hubungi beberapa awak media Makmun panggilan keseharian mengatakan “bahwa peristiwa yang telah di alami oleh teman Wartawan dan LSM itu diduga benar adanya, kami sedang mendalami apakah ada dugaan pelanggaran hukum terkait UU Migas, Kriminalisasi Tugas Jurnalis, Kebebasan Pers, Tugas LSM, Cybercrime terkait penyebaran gambar tanpa ijin, pengeroyokan, ancaman mau di bakar hidup hidup, dugaan penyiksaan dll, kita lihat perkembangannya,” pungkas Sumakmun.

Ditempat Terpisah. Ketua Pena Solidaritas Indonesia, Rhagil Asmara Satyanegoro. Rs.I. Sangat Mengutuk keras atas kebiadaban para oknum yang melakukan pengeroyokan 2 (dua) orang Anggota Wartawan dan LSM, dengan suara kebersamaan para insan pers meminta Aparat Penegak Hukum harus bisa mengusut tuntas para oknum pelaku dan otak pelaku, dan harus diproses secara hukum dan diseret kemeja hijau,” Tegasnya.

” Dengan adanya insiden tersebut sangat mengundang seluruh para insan Pers dan para LSM, untuk mendesak semua lapisan APH, agar dapat mendalami masalah adanya dugaan penyimpanan atau menyalahgunakan BBM subsidi yang dilakukan oleh pihak SPBU dan pemilik SPBU yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat harus ditindak secara hukum.

Pihak pengelola SPBU harus bertanggungjawab atas terjadi insiden pengeroyokan terhadap Wartawan dan LSM dan bila terbukti atas pelanggaran Migas, maka pihak Pertamina harus melakukan tindakan tegas sesuai Pasal. 55.Undang-Undang. Nomor. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang berbunyi : Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 Milyar

Kami atas nama pena solidaritas berharap kepada KaPolres Magelang Kota/ Kapolda Jateng segera ambil tindakan tegas dan menangkap para oknum pelaku dan otak Pelaku pengeroyokan W artawan dan LSM dan seret kemeja hijau j. (Dani.Silalahi/Tim Redaksi)

Polri Sebut Kasus Eks Wamenkumham Denny Indrayana Naik ke Penyidikan

Jakarta,- Kasus dugaan penyebaran hoaks yang diduga dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana sudah naik ke tahap penyidikan. Denny dilaporkan terkait putusan Mahkamah Konstirusi (MK) tentang sistem Pemilu.

“Sudah tahap penyidikan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Menurut Agus, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga akan mendalami soalnya adanya sejumlah unjuk rasa di beberapa wilayah terkait unggahan Denny tersebut.

“Masih berproses dan kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses,” jelasnya.

Adapun Denny sempat dilaporkan ke Bareskrim terkait unggahan informasi yang disebarkannya mengenai putusan MK terkait sistem pemilihan legislatif (pileg).

Dalam kasus ini, Denny dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait informasi yang disebarkannya mengenai putusan MK terkait sistem pileg.

Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. Pelapor kasus ini berinisial AWW.

Sementara itu, terlapornya adalah pemilik/pengguna/penguasa akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna/penguasa akun Instagram @dennyindrayana99

Kapolri Mutasi 539 Polisi, Termasuk 4 Pati Mabes Polri, 3 Kapolda, dan 6 Wakapolda Diganti, Ini Daftarnya.

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi besar-besaran di tubuh Polri.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Kapolri memutasi ratusan personel baik di tingkat Mabes Polri maupun Polda.

Secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi.

Ramadhan menuturkan mutasi tersebut tertuang dalam lima surat telegram yang tertanggal 24 Juni 2023 yakni ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel.

Kemudian ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel dan ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel.

Serta ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel dan ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.

Dalam mutasi tersebut, di antaranya Kapolri mengganti empat personel di tingkat Mabes Polri.

Kemudian tiga personel di tingkat kapolda dan enam anggota di tingkat wakapolda.

Berikut nama-namanya:

Mabes Polri
1. Komjen Agus Andrianto menjadi Wakil Kapolri (Wakapolri)

2. Komjen Wahyu Widada menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri

3. Komjen Suntana menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri

4. Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca menjadi Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops).

Kapolda
1. Irjen Agung Setya Imam Effendi menjadi Kapolda Sumatera Utara

2. Irjen Adang Ginanjar menjadi Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar)

3. Brigjen Ida Bagus KD Putra Narendra menjadi Kapolda Bali.

Wakapolda

1. Brigjen Soeseno Noerhandoko menjadi Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng)

2. Brigjen Agus Salim menjadi Wakapolda Bengkulu

3. Brigjen Samudi menjadi Wakapolda Maluku Utara (Malut)

4. Brigjen Asep Safrudin menjadi Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri)

5. Brigjen Roma Hutajulu menjadi Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar)

6. Brigjen I Gusti Kade Budhi Harryarsana menjadi Wakapolda Bali.

Galian C di Kota Bitung Makin Merajalela, Aparat Penegak Hukum Dan Dinas DLH tutup mata.

Sulut : Parah aktivitas tambang Galian C di Kota Bitung pada tidak mengantongi izin dari dinas terkait. Dari hasil pantauan Awak media 26/06/2023.

Di lapangan diketahui, banyaknya “jalan tikus” di lokasi pertambangan Apela Dua, Kec. Ranowulu, Kota Bitung,
makin memuluskan upaya pengerukan kekayaan alam tanpa izin itu.24/06/2023

Semakin marak galian pasir ilegal yang beroperasi di daerah kota Bitung, dan material tersebut nantinya akan dimuat ke tongkang melalui alat berat, dalam hal ini tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Sehingga, dari hasil informasi yang didapat awak media, bahwa material pasir yang dimuat ketongkang, di duga akan di bawa ke daerah Papua..

Ketika Lembaga investigasi negara (LIN) datang ke Dinas Lingkungan Hidup kota bitung (DLH) ingin mengkonfirmasi masalah tersebut ada beberapa jawaban yang telah di sampaikan oleh kepala bidang penataan..

“Kalau untuk ijin galian C belum ada untuk wilayah kota bitung yang ada hanyalah surat rekomendasi yang kami keluarkan dan untuk saat ini kepala dinas lagi sibuk lagi ada kegiatan di luar. ujar Jefri

Ketika ketua lembaga investigasi negara (LIN) mengkonfirmasi dengan kepala dinas lingkungan hidup lewat whatsapp tidak ada satupun tanggapan yang di berikan seakan akan kadis menutupi hal tersebut.

Padahal sudah di sampaikan begitu tegas oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung Kamis (2/2/2023).
Merianti Dumbela terkait maraknya lokasi galian C di Kota Bitung.

Menurut Merianti, aktivitas galian C yang ada di wilayah Kota Bitung, tidak satupun yang mengantongi izin resmi alias ilegal.

“Kalau ada yang mengaku punya izin galian C, silakan datang ke kantor dan tunjukkan izin. Karena selama ini, belum ada yang mampu menunjukkan izin galian C,” ucap Merianti,

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Juga menyoroti galian C di Kota Bitung yang sedang beroperasi saat ini.dan meminta pihak pihat terkait agar secapat nya untuk menindak para pelaku Tambang ilegal.

Ketika awak media meminta wawancara kepada Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengeluhkan.
“Bahwa persoalan Galian C menjadi tanggung jawab aparat Penegak Hukum (APH).
Hal ini perlu ada tindakan tegas Dari Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk aktivitas Galian C. Apalagi akhir-akhir ini Kota Bitung terus dilanda curah hujan dan takutnya nanti akan berdampak buruk bagi masyarakat .
Dan harus menjadi perhatian yang sangat serius,dampak galian C sangat besar,apabila dilakukan terus-menerus yang dikhawatirkan akan terjadi bencana Banjir bandang dan tanah longsor yang bisa saja memakan korban,dan

Sudah seringkali kapal tongkang ber’oprasi di kota bitung mengangkut pasir untuk di bawah ke daerah tertentuh sudah beberapa hari sebelumnya tidak ada gerakan dari Aparat Penegak Hukum(APH)
Dengan adanya kegiatan seperti ini.
Ada apa dengan pihak penegak hukum dan DHL tersebut,ucap Ferlly H

Team