Beranda blog Halaman 583

Agus Gunawan bacaleg KBB provinsi partai perindo Akan siap untuk mengadakan pesta pemilu 2024.

Agus Gunawan bacaleg KBB Kabupaten Bandung Barat provinsi mengadakan Konsolidasi ke masyarakat guna meningkatkan SDM masyarakat. Minggu 30/07/2023.

www.lin ri.com

Demi masyarakat Indonesia sejahtera sesuai dengan semboyan dan motto partai, Agus Gunawan akan membawa gebrakan aksi untuk / guna meningkatkan SDM dan kesejahteraan masyarakat.

Cuma hanya seorang penggiat sosial dan kemanusiaan Agus Gunawan akan mampu membawa partai perindo untuk lebih baik Lagi di Jawa barat.” Ucapnya”

Marilah masyarakat bersama kami “partai perindo”untuk membangun dan memberikan suatu fakta dan bukti nyata untuk membangun dan menuju Indonesia maju.

Seluruh masyarakat harus mampu membawa suatu daerah agar lebih baik dan menjadikan kota percontohan.

“Bersama partai perindo kita bersama membangun negri tercinta kita ini,dan dengan partai perindo kita maju bersama – sama.”

Perindo….. Maju……Perindo maju …… Perindo …… Membuat masyarakat sejahterah.

Pesta pemilihan umum sebentar lagi akan memanggil kita “mari semua jangan ada yang golput” karena, kemajuan suatu daerah adalah ada di tangan kita semua.

Kejaksaan Agung RI Bersama Tim KeJaksaan Bengkulu Mengamankan 3 Orang DPO Dugaan Korupsi Dana BOK di Kabupaten Kaur.

Jakarta-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhasil mengamankan 3 buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu,bertempat di Reddoors Blue Pacific, Jl. Sultan Hasanudin No.43 RT 02/ RW 02, Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum’at (28/07/2023).

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (29/07/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana dalam keterangannya menjelaskan bahwa Identitas 3 (tiga) buronan yang diamankan tersebut yaitu:
1) Nama lengkap : BSS
Tempat lahir : Mambang Muda
Umur/tanggal lahir : 47 tahun / 10 Desember 1975
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat tinggal : Desa Tolan Kampung Rakyat, Sumatera Utara
Agama : Islam.

2) Nama lengkap : RNS
Tempat lahir : Manna, Sumatera Utara
Umur/tanggal lahir : 41 tahun / 01 April 1982
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat tinggal : Sei Rotan, Sumatera Utara
Agama : Islam.

3) Nama lengkap : AH
Tempat lahir : Medan, Sumatera Utara
Umur/tanggal lahir : 58 tahun / 19 Januari 1965
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat tinggal : Bojong Kulur, Jawa Barat
Agama : Islam.

BSS, RNS, dan AH diamankan dalam kapasitasnya sebagai saksi yang akan diperiksa untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Tersangka karena menghalang-halangi penyidikan.

Ketiganya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kaur dalam proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terhadap 16 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.

Dalam perkara tersebut, BSS, RNS, dan AH mengaku-ngaku sebagai pejabat Kejaksaan yang dapat membantu menyelesaikan penanganan perkara 16 Kepala Puskesmas dengan meminta sejumlah uang yang nilainya terkumpul sekitar Rp600.000.000. Lalu, ketika dipanggil secara patut oleh penyidik Kejaksaan Kaur, ketiganya tidak mengindahkan panggilan tersebut.

Saat diamankan, BSS, RNS, dan AH bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kaur.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Red/at).

Anak Panti Asuhan ini akhirnya ikuti Pendidikan Bintara Polri

PALU, Walaupun pernah gagal saat mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2022, tidak memutuskan semangat anak panti asuhan di Kota Palu ini untuk menjadi anggota Polri.

Kegagalan adalah keberhasilan yang tertunda itu motivasinya saat kembali mendaftar untuk mengikuti seleksi Bintara Polri tahun 2023.

Ferdi Ardiansha, seorang anak yang tinggal di panti asuhan “As Salam” Kota Palu membuktikan bahwa penerimaan anggota Polri di Polda Sulteng benar-benar Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis ( BETAH )

Setelah mengikuti seleksi yang cukup ketat, ia akhirnya dinyatakan lulus terpilih dan saat ini telah menempuh pendidikan pembentukan Bintara Polri Gelombang II tahun 2023 di SPN Polda Sulteng,

“Terima kasih kepada bapak Kapolri, bapak Kapolda dan bapak Karo SDM Polda Sulteng, atas pelaksanaan seleksi Bintara Polri ini,” ucap Ferdi

“Walaupun pernah gagal tapi saya tidak pernah patah semangat untuk menjadi anggota Polri. Ini semua tidak lepas atas restu dan doa orang tua kami,” terangnya

Ia juga mengungkapkan kesehariannya sebelum mendaftar menjadi anggota Polri

“Keseharian saya ikut mengurus panti asuhan, pagi bersama anak panti bersih-bersih panti asuhan, sore mengajar mengaji,” ujarnya

Ferdi juga berpesan kepada teman-temannya untuk tetap semangat dan jangan putus asa, percaya pada kemampuan sendiri, berdoa dan minta restu orang tua, pungkasnya

ABH Tersangka Curat Dilimpahkan Polsek Talang Padang ke Kejaksaan

Tanggamus – Polsek Talang Padang Polres Tanggamus melimpahkan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), inisial NY (17) warga Kecamatan Pugung atas keterlibatannya melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pekon Penanggungan, Gunung Alip pada Juli 2023 lalu.

WWW lin ri.com

Pasalnya, berkas yang ditangani oleh penyidik telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang yang tertuang dalam surat nomor : B-328/L.8.19.8/Eoh.2/07/2023, tanggal 28 Juli 2023.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan, tersangka NY dilimpahkan pihaknya, pada hari ini Jumat 28 Juli 2023, siang.

Pelimpahan tersangka sesuai ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab kedua tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

“Pelimpahan dilakukan pada pukul 10.00 WIB berikut barang bukti yang disita dari tersangka,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Sambungnya, barang bukti tersebut diantaranya handphone Oppo A55 warna hitam berbintang berikut kotaknya, linggis berbentuk ulir, obeng cengkeh bergagang warna kuning, kunci kontak sepeda motor dan sepeda motor yamaha vega-R warna Nopol BE 7141 UF.

Terhadap tersangka NY, dijerat Pasal 363 ayat (2) tentang Pencurian Dengan Kekerasan, subsider Pasal 56 ke-2 KUHPidana, mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis Curat yang dilakukan tersangka bersama-sama dengan 2 orang dewasa inisial DP alias Blekek (31) warga Pekon Suka Negeri Jaya, Talang Padang dan PR (40) warga Teluk Mata Ikan Kelurahan Sambau Kabupaten Nongsa Provinsi Riau pada Kamis, 22 Juli 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Korbannya adalah Hendra Kurniawan (49) warga Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip dengan kerugian berupa handphone merk Oppo A55 warna Hitam berbintang dan kunci kontak (remot) sepeda motor Honda Vario 160 CC di rumah milik korban.

“Untuk 2 tersangka dewasa inisial DP dan PR juga telah ditangkap saat melakukan penyalahgunaan Narkoba di Pekon Banjar Negeri Gunung Alip pada Kamis, 13 Juli 2023 sekira pukul 21.00 WIB, sehingga keduanya terlebih dahulu disidik kasus Narkobanya,” jelasnya.

Adapun peran, masing-masing tersangka yakni NY mengantar PR dan DP ke lokasi pencurian, kemudian PR mendongkel jendela rumah korbannya dengan menggunakan sebuah linggis. Sementara DP memantau situasi sekitar rumah korban.

“Ketiga tersangka, masing-masing berbagi peran dan kabur dari lokasi setelah berhasil menggasak handphone dan kunci kontak motor korban,” tandasnya. (YUSTI)

Red: yusri

Bikin Bangga, 3 Anggota Polri Diwisuda Langsung Presiden Erdogan Usai Ikuti Pendidikan 2 Tahun di Turki

Tiga anggota Polri mengikuti pendidikan Turkish National Police Academy (TNPA). Usai mengikuti pendidikan selama 2 tahun, ketiga anggota Polri ini pun menjadi bagian dari 87 peserta didik internasional lainnya diwisuda pada Rabu, 26 Juli 2023.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, ketiga anggota Polri tersebut bernama Ipda Regina Setiawan dari Polda Kepri, Bripka Hilman Lasmana dari Polda Jawa Barat, Briptu Tiara Nissa Zulbida dari Polda Jawa Timur.

“Mereka bersama puluhan peserta didik internasional lainnya mengikuti kegiatan Capacity Building “The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree” selama 2 tahun di Turki,” kata Nurul dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (28/7/2023)

Nurul menuturkan, pada penutupan pendidikan, tiga anggota Polri dan puluhan peserta didik internasional lainnya diwisuda langsung oleh Presiden Turki Erdogan.

“Pada Rabu, 26 Juli 2023 Kedutaan Besar RI Ankara didampingi oleh Atase Polri menghadiri kegiatan Turkish National Police Academy (TNPA) Graduation Ceremony yang ditutup resmi oleh Presiden Erdogan,” katanya.

Yang lebih membanggakan, kata Nurul, salah satu anggota Polri yang mengikuti pendidikan yakni Briptu Tiara berhasil meraih peringkat 5 besar terbaik.

“Bahkan Briptu Tiara menjadi salah satu perwakilan peserta didik Internasional yang diberikan kesempatan menyampaikan speech dalam bahasa Turki di hadapan Presiden Erdogan dan seluruh tamu undangan yang hadir,” katanya.

Lebih lanjut, Nurul menuturkan, seluruh rangkaian kegiatan pendidikan Turkish National Police Academy (TNPA) selama 2 tahun telah berhasil dilakukan secara baik dan lancar.

“Selanjutnya ketiga personel Polri akan kembali ke Indonesia pada Sabtu, 29 Agustus 2023,” katanya.

Red”

Tersangka Curanmor Ditangkap Bawa Sajam, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tanggamus – Ditangkap saat bawa senjata tajam dan kunci T saat tergelincir di dekat Pospam Terbaya Kota Agung tepatnya Jalan Soekarno Hatta, Terbaya, Kota Agung, pads Selasa 25 April 2023 lalu, pria bernama Rojanni (20) juga disidik kasus Curanmor.

Pasalnya, pemuda asal Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo itu dapat teridentifikasi melakukan Curanmor Honda Revo B 6229 NTU di Pekon Lakaran, Wonosobo, Tanggamus pada Kamis, 20 April 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.

Barang bukti yang dilimpahkan bersama Rojanni berupa sepeda motor merk honda revo Nopol B 6229 NTU berikut foto copy BPKB dan STNK, kunci leter T, 3 anak kunci leter T dan sebilah senjata tajam.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H bahwa tersangka Rojanni dilimpahkan berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor : B- 671/L.8.19.8/Eoh.2/07/2023, tanggal 25 Juli 2023 perihal pemberitahuan penyidikan perkara telah lengkap (P-21).

“Berdasarkan hal tersebut, siang tadi tersangka Rojanni dilimpahkan berikut barang buktinya ke JPU Kejari Tanggamus,” kata Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kasat menyebut, pelimpahan tersangka sesuai ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP.

“Atas pelimpahan ini, penyidik menyerahkan tanggungjawab kedua tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan,” ucapnya.

Kasat menegaskan, terhadap Rojanni dijerat pasal berlapis yakni Pasal 363 ayat (1) butir ke-4,5 KUHP dan juga pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Untuk ancaman pasal 363 KUHPidana, 7 tahun penjara dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951, ancamannya 10 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat menjelaskan, Rojanni sebelumnya ditangkap di simpang islamic center Jalan Soekarno Hatta, Terbaya, Kota Agung, kemarin Selasa 25 April 2023 pukul 16.30 WIB. Berikut barang bukti senjata tajam dan kunci T.

Kronologis kejadian bermula melintasnya pelaku di Jl Ir H Juanda Simpang Islamic Kota Agung yang selanjutnya ia mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga dilakukan pertolongan oleh personel Pospam Terbaya.

Pada saat dilakukan pertolongan tersebut, pelaku tersebut menjatuhkan konci leter T lalu hendak melarikan diri mengunakan kendaraan honda beat tersebut, kemudian petugas segera menghalanginya.

“Setelah dilakukan penggeledahan pada badan pelaku ditemukan senjata tajam jenis pisau dan kunci T, alat tersebut adalah alat utama yang digunakan untuk melakukan Curanmor,” jelasnya.

Ditambahkannya, terkait Curanmor di Pekon Lakaran, Rojanni menggak motor honda revo yang diparkirkan di pesawahan bersama rekannya yang juga telah ditangkapa.

“Atas perkara itu juga dapat dibuktikan dengan diamankannya sepeda motor hasil kejahatan yang dikuasainya,” tandasnya.

(Yusri.)

IPW Apresiasi Kinerja KPK Soal Tangani WC Sultan Di Bekasi

Kab BEKASI ||Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menangani kasus WC Sultan dengan proyek 488 titik yang memakan biaya total mencapai sekitar 96.8 milyar pada tahun 2021 di Kabupaten Bekasi.

Dikutip Www.Temporatur.com, kasus WC Sultan yang saat ini naik ketingkat penyidikan setelah dua tahun mengendap dalam proses penyelidikan, walaupun cukup lama akhirnya naik sidik. IPW mengapresiasi KPK telah menaikkan kasus Wac Sultan kesidik.

“IPW mendesak KPK supaya ditetapkan adanya Tersangka, dan kepada pihak yang bertanggung jawab, baik pejabat pembuat komitmen (PPK) maupun yang diduga terlibat kuasa pemegang anggaran, kontraktor, atau pihak manapun yang terlibat,” ujarnya, Kamis, 27 /07/2023.

Lanjut Sugeng membeberkan, bahwa ada pihak oknum yang membekingi kasus WC Sultan yang diduga oknum dari anggota Polri. Ketua IPW juga mengatakan sudah mengantongi dan mendapatkan data anggaran APBD Kabupaten Bekasi 2021.

Menurutnyanya, proyek WC Sultan bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2021 dan PPK nya saat ini sudah dilantik menjadi kepala dinas oleh Pj.Dani Ramdan. Ketua IPW juga menyinggung salahsatu kepala dinas berinisial BS, yang saat itu tupoksi sebagai pejabat pembuat komitmen.

” KPK harus segera mentetapkan BS sebagai Tersangka WC Sultan dan mencokok pihak pihak lain yang bertanggungjawab.” tandasnya.

Awas! Kasus Narkoba di Kebumen Merambah ke Pedesaan

Kebumen – Kasus narkoba kian meresahkan di Kabupaten Kebumen. Jika anggapan kasus narkoba hanya pada kalangan perkotaan, kini tren tersebut tidak berlaku.

Berdasarkan data dari Sat Resnarkoba Polres Kebumen, kasus tersebut kini merambah ke pedesaan. Tak sedikit warga desa di Kebumen harus mendekam di penjara karena kasus narkoba, baik kepemilikan narkoba, mengedarkan narkoba, maupun mengkonsumsinya.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Edi Purwanto saat pencanangan Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Kamis 27 Juli 2023.

“Pada tahun 2023 ini, kita telah menangani 25 kasus narkoba, dengan total 30 tersangka. Bahkan paling muda, adalah pelajar kelas 3 SMA sudah terkena kasus narkoba,” jelas Iptu Edi.

Adanya fenomena tersebut, Kasat Resnarkoba mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada terhadap narkoba.

Lanjut Iptu Edi, pencanangan Kampung Tangguh Bersinar di Desa Jatimulyo adalah program Pemerintah sebagai bentuk melawan peredaran Narkoba di Indonesia. Desa Jatimulyo yang dilakukan pencanangan saat ini, sebelumnya pernah warganya tersandung kasus narkoba.

Dijelaskan Iptu Edi, saat itu ia turun langsung melakukan penangkapan kepada warga Desa Jatimulyo karena kasus narkoba.

Dikenalkan sampel narkoba:
Kegiatan pencanangan Kampung Tangguh Bersinar semakin meriah saat Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono, memberikan materi tentang dampak bahaya narkoba, ciri pengguna narkoba, serta pengenalan sampel jenis narkoba.

Jenis ataupun sampel narkoba yang ditampilkan diantaranya, tanaman ganja, sabu, pil ekstasi, pil hexymer, nipam dan banyak jenis obat-obatan yang masuk kategori narkoba yang banyak disalahgunakan pelaku.

Bahkan banyak dari peserta baru pertama kali melihat narkoba secara langsung dengan jarak yang sangat dekat.

“Nanti para peserta bisa menularkan informasi ini kepada masyarakat tentang materi yang kita sampaikan, sebagai tindak lanjut pencanangan,” kata Ipda Oon.

Menurut Ipda Oon semua harus kompak menyatakan perang terhadap Narkoba. Warga diminta peka terhadap saudara ataupun tetangga sekitar dan memastikan lingkungannya bersih dari Narkoba.

“Yang harus kita lakukan jika mendapati penyalahgunaan narkoba, segera laporkan Pemdes, Bhabinkamtibmas, ataupun Sat Resnarkoba. Untuk ciri-ciri seperti apa yang kita tampilkan tadi. Ini agar kampung kita, desa kita, bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Kegiatan ini pun disambut positif Kades Jatimulyo Wahidun Kusniyanto beserta perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat yang hadir dalam pencanangan.

“Kegiatan ini menjadi pembelajaran yang penting untuk mencegah Narkoba di desa kami. Kita dikenalkan seperti apa narkoba, bahaya narkoba, ciri-ciri orang yang mengkonsumsi narkoba. Materi ini sangat bermanfaat,” ungkap Wahidun.

Red.

Sambut Hari Jadi Polwan ke-75, Srikandi Polda Sulteng Gelar Bakti Kesehatan

PALU, Menyambut hari jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-75 tahun 2023 yang mengangkat tema “Polri Presisi untuk Negeri, Polwan siap mendukung Pemilu Damai menuju Indonesia Maju” berbagai kegiatan disiapkan Polwan Polda Sulteng.

Diwilayah Kelurahan Birobuli Selatan, Polwan Polda Sulteng menggelar kegiatan bakti kesehatan pengobatan gratis dan penyerahan paket sembako kepada warga kurang mampu, Kamis (27/7/2023)

Masyarakat sangat antusias untuk mengikuti pengobatan gratis yang digelar Polwan Polda Sulteng dan rela antri untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan gratis.

“Tercatat ada 100 warga masyarakat rela antri mengikuti bakti kesehatan pengobatan gratis,” ungkap AKP Dwi Trindah Ningrum, SH, MH selaku Ketua Panitia Hari Jadi Polwan ke-75 tahun 2023 Polda Sulteng,

Didampingi Ketua Seksi Bakti Kesehatan Iptu Aryaningtyas Bintarini, Amd.Kep, Ketua Panitia Hari Jadi Polwan itu juga menyebut, keluhan masyarakat yang mengikuti pengobatan gratis antara lain karena neuritas, Ispa dan Dispepsia.

Dwi Trindah Ningrum juga mengatakan, selain bakti kesehatan pengobatan gratis, Polwan Polda Sulteng juga membagikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu.

Semoga bakti kesehatan dan penyerahan paket sembako ini dapat bermanfaat dan dapat lebih mendekatkan Polri kepada masyarakat, pungkasnya

Sabu hasil pengungkapan 15 Kg di Tolitoli, dimusnahkan

PALU, Masih ingat penangkapan kurir narkotika sabu lintas negara di wilayah Tolitoli, Sulawesi Tengah dengan barang bukti sabu sebanyak 15 Kg lebih, hari ini barang bukti tersebut dimusnahkan Polda Sulteng, Kamis (27/7/2023)

Proses penyidikan yang melibatkan tersangka NA (46), A (40) dan NU (47) ketiganya warga Kabupaten Tolitoli itu Berkas Perkaranya telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Sabu yang dimusnahkan sebanyak 15.238,4149 gram dan ganja 2.120 gram dipimpin Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Ahdiatna, setelah sebelumnya sample barang bukti yang ditunjuk awak media diuji untuk mengetahui keasliannya.

Bungkus kemasan sabu, satu persatu dibuka dan isinya dituangkan kedalam dandang yang berisi air mendidih, selanjutnya dibawah pengawasan Bidpropam Polda Sulteng air hasil rebusan sabu dibuang ke parit sekitar Polda Sulteng

Kepada media yang meliput pemusnahan barang bukti sabu dan ganja, Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Dasmin Ginting mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ada yang merupakan temuan, hasil penyelesaian restoratif justice dan hasil pengungkapan di Kabupaten Tolitoli

“barang bukti yang kita musnahkah ada yang temuan, hasil penyelesaian restorative justice sesuai Perpol 08 dan yang paket besar hasil pengungakapan 9 Juni di Tolitoli,” ujar Dasmin

Dasmin juga menyebut, ada lima pelaku yang terkait dengan barang bukti yang dimusnahkan hari ini

Ia juga mengatakan, penanganan perkaranya sudah tahap I, seraya berharap semoga berkas sempurna atau lengkap sehingga segera kita serahkan tersangka dan barang buktinya kepada Kejaksaan

Dengan dimusnahkannya barang bukti sebanyak lebih 15 kilogram berarti Kepolisian telah menyelamatkan warga Sulawesi Tengah sebanyak 82.000 orang, imbuhnya

Dalam kesempatan tersebut Dirresnarkoba Polda Sulteng itu juga menyampaikan dan mengimbau, bahwa pemberantasan narkoba itu adalah tugas kita bersama, sama-sama berperan kongkrit dan tidak saling mengandalkan, tegasnya

“Silahkan laporkan kepada kami tentang peredaran gelap narkotika dan kami akan tindak lanjuti. Dan bagi yang menyampaikan, ini sudah di atur oleh Undang-Undang kita bisa memberikan penghargaan dan lain sebagainya” terang Dasmin

Hal itu tegas Dasmin, bahwa masyarakat berperan aktif mencari dan melapor kepada penegak hukum. Bahwa ada kewajiban dan keharusan masyarakat yang diatur dalam undang-undang nomor 35 pasal 104 sampai pasal 108.

Sehingga diharapkan dengan adanya peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk melapor, semoga Provinsi Sulawesi Tengah yang kita cintai dapat terbebas dari peredaran gelap narkoba, pungkasnya.