Beranda blog Halaman 577

Rekayasa Lalu-lintas saat Karnaval di Kebumen yang Perlu Diketahui

Kebumen – Karnaval dalam rangka HUT RI ke 78 dan Hari Jadi Kebumen ke 394, salah satu momen paling ditunggu warga masyarakat Kebumen. Masyarakat perlu mengetahui rute karnaval yang sedianya akan digelar Pemkab Kebumen pada hari Minggu 20 Agustus 2023 tersebut.

Sehingga masyarakat yang ingin melihat pertunjukan karnaval bisa memilih spot terbaik selama gelaran untuk menyaksikan.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono, rute jalur karnaval tahun ini sedikit berbeda ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Sehingga Polres Kebumen memberlakukan rekayasa lalu-lintas agar pelaksanaan karnaval bisa lebih maksimal.

“Sebelumnya kami meminta maaf kepada warga karena perjalanan sedikit terganggu. Kita akan berlakukan rekayasa lalu-lintas, dengan menutup sebagian jalur persimpangan terutama yang akan menuju jalur karnaval. Nanti kita alihkan melalui jalur lain, sehingga jalur karnaval khusus untuk warga yang sengaja ingin menyaksikan saja,” jelas AKP Tejo, Sabtu 19 Agustus 2023.

Rekayasa lalu-lintas rencana mulai diberlakukan sekitar pukul 12.00 WIB hingga acara karnaval selesai.

AKP Tejo menjelaskan, karnaval akan diberangkatkan dari Stadion Candradimuka Kebumen lalu ke arah barat melalui Jalan Arumbinang, belok ke arah selatan melalui Jalan Kusuma hingga bundaran Tugu Lawet Kebumen.

Dari Tugu Lawet, karnaval berjalan ke arah barat di sepanjang Jalan Soekarno Hatta Kebumen, Jalan Merdeka, melalui depan Masjid Agung Kebumen, lalu ke arah timur melalui depan Pendopo Kabumian dan finish di Jalan M Soetoyo.

Lanjut AKP Tejo, masyarakat yang ingin melintas Kebumen, selama berlangsung karnaval diimbau untuk memilih jalur lain. Selanjutnya kepada masyarakat yang ingin menyaksikan karnaval diharapkan menggunakan sepeda motor dan memarkirkan di tempat yang aman.

“Prediksi kami, kota akan sangat ramai. Warga yang mau menyaksikan baiknya menggunakan sepeda motor, dan memarkirkan di tempat yang aman,” pungkasnya.

Selanjutnya Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, Polres Kebumen akan menerjunkan 152 personel untuk mengawal dan mengamankan jalannya kegiatan karnaval.

Meski diterjunkan personel pengamanan, AKP Heru berpesan kepada masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan mencolok saat menyaksikan karnaval agar tidak mengundang perhatian pelaku kejahatan.

“Akan kita tempatkan personel untuk mengamankan jalannya kegiatan karnaval. Namun kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan mencolok, ataupun barang berharga lainnya untuk alasan keamanan bersama,” pungkasnya.

Red”

Dukung Program Penghijauan, Polda Sulteng Tanam 5.690 Bibit Pohon di Momen HUT RI ke-78

Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan penanaman 5.690 bibit pohon guna mendukung program penghijauan sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI.

Karo SDM Polda Sulteng Kombes Pol Yudi Kurniawan, S.I.K.,M.Si mengatakan, bertajuk “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini” untuk Polda Sulteng dilakukan penanaman sebanyak 5.690 bibit pohon yang tersebar di seluruh mako Polda, Polres hingga Polsek jajaran, ujarnya.

“Memeriahkan peringatan HUT RI ke-78, kita melakukan penanaman 5.690 pohon di seluruh Mako Polda, Polres dan Polsek jajaran sebagai upaya melestarikan alam dan menghijaukan kembali lingkungan,” ucapnya, Jumat (18/8/2023).

Adapun pohon yang ditanam tersebut merupakan tanaman yang memiliki peran ekologis terhadap hidup manusia seperti trambesi, ketapang hingga mangrove dan berbagai macam pohon lainnya, ungkapnya.

Ada empat kriteria pemilihan bibit pohon, yakni dapat memberikan naungan, menghasilkan buah, berfungsi sebagai kayu, serta memiliki nilai estetika, sambungnya.

“Pohon memiliki manfaat bagi kehidupan makhluk hidup. Serta untuk dapat mencegah abrasi pantai dan lain sebagainya,” sebutnya.

Dalam kesempatan ini, Karo SDM juga mengajak kepada masyarakat untuk terus menjaga ekosistem dengan tidak berhenti menanam pohon, imbuhnya.

“Mari kita bersama menanam pohon agar dapat menjaga ekosistem untuk anak-anak dan cucu kita kelak,” kata Kombes Yudi Kurniawan.

Semangat penghijauan yang digaungkan oleh Polda Sulawesi Tengah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian alam serta menciptakan lingkungan yang sehat dan indah untuk generasi mendatang, pungkasnya.

Red”

Program Ketahanan Pangan dan Hewani Pekon Sumur Tujuh, Inspektorat Agar Melakukan Audit

Tanggamus. – Program ketahanan pangan pada tahun 2022 di desa sebagai mana tercantum dalam Perpres no. 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun 2022, pasal 5 angka 4 huruf (b) di sebutkan ketahanan pangan paling sedikit 20 % (Dua puluh persen).

Hal tersebut di perjelas dengan Permendes PDTT no. 7 tahun 2021 tentang Prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 dan Keputusan Menteri desa PDTT no. 82 tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di desa.

Namun pada praktiknya program Ketahanan Pangan dan hewani di desa/Pekon yang di anggarkan dalam APBPekon, justru banyak di manfaatkan oleh oknum Kepala desa/Pekon untuk memperkaya diri demi keuntungan pribadi.

Salah satunya sebagaimana yang terjadi di Pekon Sumur tujuh Kecamatan Wonosobo kabupaten Tanggamus Lampung. Aroma bau tidak sedap mulai tercium perihal program ketahanan pangan dan hewani di Pekon setempat.

Program ketahanan pangan dan hewani tahun 2022 di Pekon Sumur tujuh baru terealisasi secara keseluruhan di tahun anggaran 2023.

Pada saat pewarta melakukan observasi dan investigasi di lapangan, dari 6 kelompok tani, salah satu anggota kelompok tani pengelola (supriatno) yang mendapatkan bantuan program ketahan pangan dan hewani berupa budidaya ikan lele di awal tahun 2023. Kelompok tani mendapat bantuan 4 unit kolam yang terbuat dari besi 8 inc, panjang 3m x 2m, terpal 4 biji sebagai wadah penampung air,dan pakan ikan.

“Kita di kasih bantuan sekitar baru 8 bulan ini, di kasih bantuan kolam 4 unit ukuran 3m x 2m berikut terpal, bibit ikan jumlah satu kolam 1000 ekor, dan pakan ikan,”tutur supriatno.

Hasil yang di peroleh dari budidaya ikan lele di Pekon Sumur tujuh tidak maksimal sehingga jauh dari yang di harapkan.

“Hasil dari panen budidaya ikan ini tidak maksimal hasilnya di jual cuman dapat Rp. 2.000.000 (Dua juta rupiah), kalau mau di bagi ke anggota cuma berapa,”lanjut suprianto

Besaran alokasi anggaran untuk program ketahanan pangan dan hewani di Pekon Sumur tujuh tidak jelas dan tidak di ketahui oleh kepala Pekon/desa dan Tim pelaksana kegiatan (TPK). Kepala Pekon berdalih lupa, saat di konfirmasi di kantor Pekon dan mendadak amnesia alias tidak ingat.

“Saya lupa berapa anggarannya, yang lebih jelas Andi sebagai TPK nya,”dalih kepala Pekon.

Saat di konfirmasi di kediamannya Andi selaku ketua TPK, ternyata juga sebagai Kaur Perencanaan, dalam kegiatan ketahanan pangan dan hewani juga terkena amnesia, tidak jauh berbeda dengan kepala Pekon.

“sudah lupa, berapa jumlah anggaran rinciannya untuk kolam dan pakan , kalau bibitnya Rp. 300 (tiga ratus rupiah) per ekor, tapi total anggaran untuk bantuan budidaya ikan lele, juga sudah lupa,” tukas andi

Walupun anggaran yang besar belum tentu akan berdampak hasil yang maksimal jika pengelolaan tidak benar. Sehingga di duga kuat program ketahanan pangan dan hewani Pekon sumur tujuh di manfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi semata. Jauh api dari panggang mungkin itu pepatah yang pantas di sematkan dalam program ketahanan pangan dan hewani di Pekon setempat.

Harapan pemerintah dari program ketahanan pangan dan hewani di desa/Pekon di samping untuk pemulihan ekonomi masyarakat di pekon dan upaya pencegahan stunting juga guna memperkuat kemampuan lokalitas pangan agar tidak tergantung pada inport pangan.

Carut marutnya pengelolaan keuangan dan banyaknya aturan yang di abaikan di harapkan pihak kecamatan dalam melakukan monitoring pengelolaan dana desa untuk mengevaluasi kembali administrasi dan realisasi di Pekon sumur tujuh kecamatan wonosobo.

Sebagai instansi pemerintah dan lembaga pengawasan Apip, Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk dapat mengaudit APBPekon, LR-APBPekon dan LPJ-APBPekon Sumur tujuh demi terciptanya pemerintahan Pekon yang bersih dan bebas dari korupsi di tanah Begawi Jejama(YUSRI)

Inspektorat Tanggamus Pastikan Segera Turunkan Tim Audit Indikasi Penyimpangan Dana Desa di Kec Wonosobo Desa Kejadian.

Tanggamus – Inspektorat Kabupaten Tanggamus pastikan segera turunkan Tim Audit Investigasi Ke desa/ Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Kamis 17/8/2023

Indikasi penyimpangan dana desa dan Mark-Up pembangunan pisik tahun anggaran 2021 dan 2022 yang dilaporkan DPD LPKNI Tanggamus Ke Kejaksaan yang kini dilimpahkan ke Inspektorat sudah selesai tahap penelaahan.

Saat dikomfirmasi awak media Sekertaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah mengatakan, laporan DPD LPKNI Tanggamus yang dilimpahkan Kejaksaan ke Inspektorat sudah selesai tahap penelaahan oleh Tim Irban V.

“tim Pemeriksaan Irban V sudah selesai penelaahan yang artinya, membandingkan laporan DPD LPKNI dengan ademistratip dari Pekon dan hasil dari penelaahan tersebut layak dilakukan Audit investagasi.

tinggal menunggu surat printah tugas untuk dilakukan Audit Investigasi ke Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo, Tim akan turun Ke Pekon Kejadian untuk mengkroscek semuanya” mulai dari cek fisik dan uji belanja,beber Gustam.

Sementara disisi lain ketua DPD LPKNI Tanggamus Yuliar Baro melalui Sekretaris DPD Parta Irawan berharap dan meminta inspektorat Kabupaten Tanggamus serius dalam menangani laporan indikasi penyimpangan Anggaran Dana Desa Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo tersebut.

Parta Menambahkan, sesuai data dan informasi yang dimiliki terkait realisasi dan alokasi Dana Desa (DD) /desa/Pekon Kejadian tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022 yang terindikasi banyak penyimpangan, baik Dana Desa nya atau pembangunan fisik yang mengakibatkan ada Kerugian Keuangan Negara” saya harap inspektorat serius dan terbuka masalah indikasi Korupsi Anggaran Dana Desa, desa/Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus ini ,pintanya.
(**).TIAM

Transformasi Puspen Kejagung RI Lahirkan Puluhan Penghargaan

Kinerja mentereng Kejaksaan Agung Republik Indonesia di era kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah diganjar raihan prestasi yang ditandai dengan tingginya tingkat kepercayaan publik di angka 81,2 persen pada tahun 2023 ini berdasarkan hasil survei nasional. Dari sebelumnya di tahun 2019 silam tingkat kepercayaan publik Kejaksaan Agung RI hanya berada di titik terendah yaitu 50,6 persen.

Tak heran, keberanian Jaksa Agung Burhanuddin menangkap sejumlah koruptor kakap yang merugikan uang negara hingga triliunan rupiah sering kali menjadi berita utama di hampir seluruh media nasional maupun lokal.

Sederet kasus mega skandal korupsi yang melibatkan pejabat level menteri dan petinggi Badan Usaha Milik Negara-BUMN pun berhasil dibongkar Jaksa Agung dan jajarannya, dan terpublikasi secara masif di seluruh plaform media. Kinerja dan prestasi Kejagung terus menjadi sorotan media dan publik penikmat informasi viral.

Publik bisa menikmati ‘drama berseri’ mega korupsi ini di ribuan media nasional dan lokal berkat peran penting Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI di bawah komando Ketut Sumedana yang membuka akses peliputan media tanpa dikotomi media mainstream dan non mainstream. 

Tak tanggung-tanggung berdasarkan data yang dirilis Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, total kerugian negara yang berhasil ditangani Kejagung mencapai angka fantastis yakni kurang lebih 152 triliun rupiah dan 61 juta dolar Amerika Serikat. Dan total 3.397 perkara yang telah diselesaikan di tahap eksekusi.

Dari kasus korupsi Jiwasraya, PT Taspen, Garuda Indonesia, minyak goreng, sampai pada kasus mega korupsi paling menghebokan jagad  Nusantara yakni BTS Kementrian Kominfo yang menyeret Menkominfo Johny Plate mendekam di sel tahanan, tak lepas dari pemberitaan di lebih dari 3000 media yang tercatat di Puspenkum Kejagung RI.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pun tak kalah fantastis jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan yakni lebih dari 271 triliun rupiah dan 11,8 juta dolar Amerika Serikat. Dan kerugian negara yang berhasil dipulihkan mencapai 42,5 triliun rupiah dan 1.7 juta dolar Amerika Serikat. Total keseluruhan perkara perdata yang ditangani sebanyak 35.826 perkara.

Dari pengamatan di lapangan, sejak Kepala Puspenkum dijabat Ketut Sumedana, seluruh wartawan dan media menjadi berbaur satu sama lainnya. Tidak ada lagi media atau wartawan eksklusif di pos liputan Kejagung. Baik yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung -FORWAKA maupun yang tidak, semuanya dilayani Kapuspenkum.

“Di era digital saat ini semua bisa mendirikan media dan menyebar informasi dengan berbagai platform digital. Bahkan orang bisa (memberitakan) di Tiktok, Youtube, dan Instagram. Jadi saya tidak membeda-bedakan wartawan dari media mana aja,” terang Ketut, jaksa senior peraih gelar Doktor dari Universitas Mataram saat berbincang dengan Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi, Pimred Biskom & Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso, pengacara Vincent Suriadinata, dan wartawan Guetilang.com Juanda di ruang kerjanya, Rabu (16/8/2023).

Ketut juga mengaku telah menerbitkan 5 buah buku sejak menjabat sebagai Kapuspenkum. “Buku-buku yang kami terbitkan ada yang berisi kumpulan berita-berita yang dirilis media-media nasional dan lokal. Dan salah satu dari buku itu ada yang kami berikan kepada Presiden Jokowi,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Ketut, pihaknya telah merubah tampilan website Kejagung RI yang memberi kemudahan akses informasi kepada wartawan dan masyarakat umum yang memerlukan informasi tentang kegiatan Jaksa Agung dan jajaran di halaman depan website.

Jaksa yang murah senyum dan humble ini juga menceritakan langkah pertama yang ditempuhnya ketika pertama kali menjabat Kapuspenkum Kejagung. “Saya mengawali tugas dengan menemui seluruh direktur pemberitaan media- media nasional. Selain itu melayani semua wartawan yang ingin meliput. Tujuannya untuk meminta dukungan pemberitaan terkait kinerja Kejaksaan. Dan hasilnya berjalan sukses,” tuturnya.

Tak pelak, transformasi Puspenkum Kejagung di era Ketut Sumedana, tak kurang dari 80 penghargaan berhasil diraihnya pada tahun 2022 dan sepanjang tahun 2023 ini sudah ada 8 penghargaan diterimanya.

Kreatifitas Puspenkum Kejagung ini, kata Ketut tak lepas dari peran jajarannya yang terdiri dari jaksa- jaksa kreatif dan staf IT yang dipekerjakan dari kalangan profesional muda.

Dia juga menuturkan, Jaksa Agung Burhanuddin begitu intens memantau kinerja Puspenkum. “Saya setiap hari rata-rata sampai 3 kali menghadap Jaksa Agung. Dan laporan berita digital tentang Kejagung juga kami update ke jajaran pimpinan sebanyak dua kali perhari dan sekali pada hari libur,” beber Ketut.

Ketut tak lupa memperlihatkan film pendek hasil produksi Puspenkum untuk tema HUT RI ke 78. “Tim multimedia kami telah memproduksi 6 film pendek. Dan menariknya Jaksa Agung dan JAM Bin juga ikut menjadi pemeran bersama dengan para jaksa,” pungkas jaksa yang juga menjadi dosen S3 di beberapa perguruan tinggi di Jakarta.

Sepanjang karirnya, Ketut tercatat pernah mengenyam pendidikan di Australia. Selain itu Ketut aktif menimba ilmu tentang perpajakan dan pasar saham. (Heintje M). ****

BUPATI TANGGAMUS PIMPIN UPACARA PERINGATAN HUT RI KE 78.

TANGGAMUS — Bupati Tanggamus Dewi Handajani, SE, MM, menjadi Inspektur Upacara dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke 78 Republik Indonesia, di Lapangan Merdeka Kota Agung, Kamis (17/8/23).

Turut hadir dalam upacara tersebut Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM Syafi’i , Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto S.I.P., M.Si, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yunardi S.H.,M.H, Kepala Pengadilan Agama Tanggamus Drs. H. Asrori, S.H., M.H, Sekda Tanggamus Drs. Hamid Heryansyah Lubis, Ketu PN Tanggamus Eva Susiana, S.H.,M.H., Kalapas Kelas IIB Kota Agung Beni Nurrahman, Dan Pos AL Kota Agung, Letda Laut Ahmad Yani, Para Kepala OPD, Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Camat Kotaagung, Kepala Pekon Se Kabupaten Tanggamus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Organisasi Masyarakat, 1000 orang peserta Upacara.

Adapun Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT RI ke 78 Kabupaten Tanggamus adalah Upacara HUT RI di lapangan Merdeka Kotaagung, dilanjutkan dengan Ziarah makam pahlawan, selanjutnya mengikuti detik detik Peringatan upacara HUT RI dari Istana Merdeka secara virtual , dan selanjutnya mengikuti doa bersama dalam rangka memperingati HUT RI ke 78 tahun 2023.

Bupati Dewi Handajani saat diwawancarai mengatakan mengatakan bahwa peringatan HUT RI ke 78.
Sesuai dengan tema HUT RI tahun ini Terus Melaju Untuk Indonesia Maju, dan diakui Bupati bahwa dampak pandemi covid 19 beberapa waktu lalu memberikan dampak pengaruh yang sangat luar biasa bagi sosial kehidupan.

“Tetapi kita harus tetap optimis membulatkan tekad kita bersama untuk melaju kedepan, dan insyallah apa yang menjadi cita cita kita bersama dapat terwujud, ” kata Bupati

Bupati juga berharap bahwa apa yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan
Kemerdekaan yang saat ini dirasakan lanjutnya bukanlah hadiah, tetapi didapatkan dengan perjuangan yang keras dan luar biasa.

Pada saat ini kita semuanya harus, membulatkan tekad kita bersama untuk terus melanjutkan pembangunan menghantarkan kalender pembangunan terbaik bagi kita semua,”ujar Bunda Dewi.

Selanjutnya, dalam Doa bersama peringatan HUT RI ke 78 bupati bunda Dewi sapaan akrabnya, menyampaikan seperti telah kita sama-sama ikuti dimulai pagi hari tadi dengan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, lalu Ziarah ke Taman Makam Pahlawan dan barusan tadi, kita saksikan secara virtual Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Negara, semua ini kita laksanakan bersama dengan tulus, khidmat dan bangga sebagai anak bangsa bahwa ditahun ke-78 Kemerdekaan ini, Negara kita tercinta NKRI, masih berdiri tegak, semakin Maju, Jaya dan Abadi.

” NKRI diakui dunia sebagai negara yang memiliki Kekayaan budaya dan kekayaan alam yang luar biasa, yang apabila dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, seperti yang dikatakan oleh Bapak Presiden Jokowi pada Pidatonya kemarin, Indonesia diyakini akan menjadi Negara Ekonomi Maju 5 Besar Dunia pada usia emasnya atau di tahun 2045 nanti, terangnya.

Bupati menambahkan, untuk itu di moment Peringatan Hari Kemerdekaan ini, saya mengajak kepada kita semua, marilah secara terus menerus jaga semangat persatuan, kesatuan dan kebersamaan kita. Mari kita tingkatkan jiwa patriotisme dalam setiap ruang pembangunan di daerah maupun di negara kita tercinta. Mengevaluasi kembali berbagai hal yang telah kita perbuat, dan selanjutnya melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan kualitas hidup manusia khususnya di Kabupaten Tanggamus, tutupnya”. (YUSRI)

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polres Merangin Ubah dan Sosialisasi Lintasan Uji Praktik SIM C

Merangin-Polres Merangin, Jambi telah menindaklanjuti arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit terkait evaluasi pelaksanaan ujian praktik SIM C.
Hal ini sesuai dengan adanya keputusan yang diambil oleh kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri, untuk seluruh Polres jajaran Polda Jambi yang menerbitkan SIM C.

Menurut Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan tindak lanjut tersebut adalah menghilangkan ujian angka 8 (delapan) dalam pelaksanaan praktik SIM C.

“Kami telah menghilangkan ujian angka delapan dalam pelaksanaan praktik SIM C sesuai dengan petunjuk Pimpinan,” tutur Ruri Roberto Rabu (16/8/2023).
Selain menghilangkan ujian angka delapan pada praktik untuk Surat Ijin Mengemudi C, Polres Merangin juga melaksanakan sosialisasi rute terbaru dalam pelaksaan ujian praktek SIM C di masyarakat.

“Selain itu, Polres Merangin juga mensosialisasikan rute terbaru dalam pelaksanaan ujian praktik SIM C,” terang Ruri.
Kapolres Merangin berharap agar pemohon lebih menyiapkan diri dalam menghadapi ujian teori maupun praktik untuk mendapatkan SIM, dan belajar serta berlatih terlebih dahulu sebelum mengikuti tes.

“Kami menghimbau agar pemohon SIM menyiapkan diri untuk ikut ujian praktik. Silakan belajar praktik pada sore hari, saat tidak ada pemohon yang ujian praktik, di halaman belakang Polres Merangin,” ujar Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.

Sebagai informasi, ujian praktik dilaksanakan setelah pemohon SIM lulus pada ujian teori yang meliputi penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan dan etika berlalu lintas.

Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Merangin AKP Bambang Soesatyo menambahkan bahwa ujian teori bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.

“Ujian teori adalah penilaian dalam penguasaan materi tentang berlalu lintas, sedang ujian praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan, keterampilan mengemudi kendaraan bermotor dan berlalu lintas di jalan bagi pemohon SIM,” pungkas Bambang.*(Zam)

Sejumlah Kades nyaleg,,Kabid Pemdes DPMPD Merangin: Cuma Satu Kades yang telah menyampaikan Surat Pengunduran diri.

Merangin-Lebih kurang 6 bulan lagi Pesta Demokrasi Nasional akan dilaksanakan dalam hal Pemilihan DPR,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupate/Kota.

Bakal Calonpun bermunculan dari berbagai Pekerjaan dan Profesi yang ikut Kontestasi di Pileg 2024 akan datang, bahkan beberap nama Kades di Kabupaten Merangin ikut nyaleg meskipun belum mengantongi surat Keputusan Pemberhentian dari Pejabat yang berwenang.

Hal ini diakui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Merangin melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa,saat ditemui diruangan kerjanya, Kabid Pemdes mengatakan dan membenarkan bahwa adanya Kades Mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Merangin di Pemilu Tahun 2024 akan datang, namun Kabid hanya mengetahui bahwa cuma ada satu nama Kades yang telah mengundurkan diri melalui Camat.

,,Informasi tersebut memang benar, tapi yang saya ketahui cuma ada satu nama Kades yang telah mengundurkan diri, Kades tersebut telah menyampaikan Surat Pengunduran dirinya kepada Bupati melalui Camat, terus terkait Surat Keputusan Pemberhentiannya butuh proses, karena prosedur Hukumnya kan sudah diatur dalam Peraturan Perundang undangan,,Jelas Kabid.

Terkait Pencalonan beberapa Kades tersebut tentu menuai pertanyaan Publik, soalnya terkait tahapan tahapan yang telah diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023 Pasal 11 ayat (2) huruf b menunjukkan, bahwa kepala desa yang mendaftar atau maju sebagai bakal calon Anggota DPR harus mengundurkan diri dibuktikan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

Pertanyaannya apakah Kades yang nyaleg tersebut bisa mengatongi SK Pemberhentiannya dari Pejabat yang berwenang, Sementara Pasal 15 ayat (3) dan ayat (4) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 menegaskan:
(3) Bakal Calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT.
(4) Dalam hal sampai batas akhir masa pencermatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), keputusan pemberhentian tersebut belum diserahkan kepada KPU, maka Partai Politik Peserta Pemilu tidak dapat lagi mengajukan penggantian calon.

Kalau merujuk Pasal 15 ayat (3) dan ayat (4) PKPU Nomor 10 Tahun 2023, bahwa kepala desa yang tidak menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang kepada KPU sampai batas akhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) maka tidak dapat ditetapkan sebagai DCT Anggota DPRD.*(Zam)

Diduga”Pembangunan TPT di Pekon Sumur Tujuh jadi ajang Bisnis Sama kapala pekon

Tanggamus – Pembangunan Talut penahan tanah(TPT)tahun 2023 Pekon Sumur tujuh kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus di duga terkesan jadi ajang korupsi kepala Pekon untuk Keuntungan pribadi.

WWW-lin ri.com

Pasalnya dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tidak ada papan informasi kegiatan, yang semesti dalam pelaksanaan pembangunan di pasang papan kegiatan sebagai sarana informasi kepada masyarakat.

Untuk pelaksanaan pembangunan dalam hal pengadaan barang/jasa seyogyanya di lakukan oleh Tim Pelaksanaan Kegiatan. Namun pada praktiknya pengadaan barang atau material di lakukan langsung oleh Kepala Pekon/desa.

Hal tersebut di tuturkan langsung oleh Ketua TPK yang juga sebagai Kasi Perencanaan Pekon Sumur tujuh, kepada pewarta (red*) saat di konfirmasi di kediamannya. Senin (14/08/2023)

“Memang saya selaku ketua TPK nya untuk pembangunan tiga titik tapi untuk pengadaan materialnya kepala Pekon sendiri, dan itu juga baru dua titik yang sudah terlaksana,”tutur ketua TPK

Masih ketua TPK, “dana untuk anggaran pembangunan talud awalnya memang di serahkan kepada saya tapi di ambil kembali oleh Kepala Pekon yang saya pegang hanya untuk pembayaran upah pekerja,”lanjut ketua TPK.

Tidak senada dengan TPK dan kepala Pekon/desa (Misroh) dalam pelaksanaan pembangunan semua sudah sesuai aturan dan juknis, kalau pelaksanaan pembanguna di Pekon Sumur tujuh semua di laksanakan dan di awasi oleh TPK.

Dalam hal pemasangan papan kegiatan kepala Pekon/tidak membantah kalau tidak di pasang kerena saat pelaksanaan papan kegiatan pembangunan belum jadi.

“pembangunan Talut penahan tanah ada tiga titik untuk tehnis pengerjaan semua saya serah kan sama Ari selaku ketua (TPK), memang yang 2 titik sudah selesai tinggal satu titik lagi yang belum, untuk berapa nominal anggaran nya saya lupa kalau papan impormasi nya sudah dibuat tapi belum di ambil dari tempat pembuatan ,”imbuh misroh selaku kakon sumur tujuh

Dari hasil yang di himpun pewarta di lapangan pembangunan talud di Pekon Sumur tujuh terdapat banyak kejanggalan, di mana ketinggian talud tidak sesuai dengan spek, sebagai ketua TPK aparat Pekon/desa (Kaur perencanaan) dan di tunjuk secara langsung oleh Kepala Pekon/desa.

Sebagai pemegang kuasa anggaran dan kewenangan yang di miliki oleh kepala Pekon/desa, di duga Misroh Kepala Pekon Sumur tujuh telah mengabaikan regulasi dan aturan dalam pengelolaan keuangan desa.

Di harapkan kepada instansi dan dinas terkait khususnya pihak kecamatan yang melakukan monitoring di tingkat Pekon dan Inspektorat selaku Apip untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penggunaan anggaran di Pekon Sumur tujuh. (YUSRI)

Rapat Paripurna,,Anggota DPRD Merangin 40,% Terlihat Absen Dalam Acara Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI.

Merangin-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin dalam acara mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati HUT RI Ke- 78 Tahun 2023 sekaligus Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA.2024 oleh Kepala Negara Republik Indonesia.

Namun dalam acara tersebut sangat ironis sekali, ketika wakil wakil rakyat yang ditugaskan menjadi penyambung lidah masyarakat khususnya masyarakat Merangin, terlihat sepi dari kehadirannya alias absen.16/08/2023.

Kehadiran wakil rakyat atau Anggota DPRD Kab.Merangin dalam acara Kenegaraan seperti ini tentu membuat integritas dan semangat nasionalisme setiap Anggota DPRD Kabupaten Merangin yang Absen tersebut perlu dipertanyakan.

Saat sidang Paripurna berlangsung Anggota DPRD yang terlihat tidak hadir dalam persidangan tersebut mencapai 40% dari jumlah Anggota DPRD yang hadir sekitar 20 Anggota.

Prilaku wakil rakyat seperti ini tidak patut terjadi, apalagi dalam acara kenegaraan seperti ini, yang mana semua wilayah di Indonesia mulai dari DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota menghadiri Rapat Paripurna tersebut.

Seperti halnya yang disampaikan salah satu aktivis Merangin kepada awak Media ini,, Yani sangat kecewa dengan prilaku Anggota Dewan yang notabene adalah wakil rakyat yang selalu absen disetiap acara Kenegaraan, karena setiap Anggota Dewan itu adalah selain dari Petugas Partai ia juga adalah Petugas Rakyat.

,,Saya selaku masyarakat Merangin sangat kecewa terhadap Anggota DPRD Kabupaten Merangin yang selalu Absen disetiap acara Kenegaraan seperti ini, karena secara konsitusi DPR adalah selain dari petugas Partai dia juga adalah Petugas yang diutus oleh Rakyat, kan dia digaji dari uang Rakyat,,Pungkas Yani.*(Zam)