Beranda blog Halaman 575

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, laksanakan pelepasan jalan sehat dalam rangka merayakan HUT RI Ke 78 Tahun.

Tanggamus –Bupati Tanggamus Hj. Dewi handajani SE. MM melepas, Serta ikut serta jalan sehat Dalam rangka merayakan HUT RI ke 78 Tahun. Dimana kegiatan tersebut di pusatkan di Taman Kota Ir. Soekarno Kota agung.

Perlu diketahui, Disdik Tanggamus Menyelenggarakan Jalan Sehat dengan mengakomodir dari Peserta Didik, turut mengikuti juga Guru, Penilik, Pengawas, Koordinator Wilayah, dan seluruh Pegawai Dinas Pendidikan Tanggamus untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78 tahun.

Meski diguyur hujan sedang, kegiatan jalan sehat sabtu (26/08/2023) pagi, di buka langsung Bupati Tanggamus Hj. DEWI HANDAJANI, SE MM. Dan di dampingi Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i. S. Ag, Ketua TP PKK Sri Nila wati Syafi’i, Ketua DWP Nuraini hamid lubis, Kadis pendidikan Yadi Mulyadi, Sekretaris Seketaris Dinas Pendidikan Adi Gunawan, dan jajaran Pemkab Tanggamus serta Erlan Deni saputra Camat kotaagung.

Ada pun peserta star mulai dari Rumah Dinas Bupati dan berakhir di Ruang terbuka Hijau Taman kota Ir. Soekarno Kotaagung.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, usai kegiatan menjelaskan kegiatan ini Dilaksanakan dalam Rangka Memeriahkan Hut RI ke 78 Tahun di Kotaagung.

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kegiatan jalan sehat, dengan melibatkan Dinas pendidikan kabupaten Tanggamus dan pesertanya pun dari anak sekolah yang ada di kecamatan Kotaagung” ucap Bupati

lanjutnya, kita dari pemerintah Daerah pun, sangat mendukung kegiatan yang bersifat positif ini, meski pun tadi di guyur hujan tapi semangat para peserta pun sangat luar biasa.

“ya tadi antusias semangat para peserta mengikuti kegiatan ini luar biasa meski tadi sempat turun hujan tapi mereka tatap mengikuti hingga selesai” terangnya(YUSRI)

Kriminalisasi Media dan Wartawan Dijerat UU ITE Soal Pemberitaan Pelaku Gunakan Nopol Dinas Polri

JAKARTA | Runtuhnya kemerdekaan Pers di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah menjadi presedent buruk penegakan hukum soal pemberitaan adanya seorang wanita muda asal Cikarang Selatan gunakan kendaraan bernopol dinas Polri.

Peristiwa yang terjadi dipertengahan Mei 2022 lalu dengan bukti dan fakta ril adanya penggunaan plat Nopol mobil Chevrolet warna hitam metalik AB 1887 TY atas nama Suparman berubah Nopol menjadi Plat dinas Polri 168-07.

Bahkan pelaku dapat membuat Laporan Polisi terhadap media – media yang memberitakan terkait peristiwa itu di Polda Metro Jaya dengan LP Nomor LP/B/4.886/IX/2022/SPKT tertanggal 24 September 2022. Dalam perkara itu, Polda Metro Jaya melimpahkan penyelesaian perkara ke lokus TKP dengan munculnya Surat Perintah Penyidikan Nomor. Sp.Lidik/2066/X/2022 Restro Bekasi Kota, tanggal 17 Oktober 2022.

Dalam pemanggilan para media, kata Ketua Korwil FWJ Indonesia Bekasi Kota, Romo Kosasih tertulis dikenakan pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE tahun 2016 yang terjadi pada tanggal 5 Juni 2022 di Apartemen Kemang View, Jl raya Pekayon Nomor. 2A RT003/20, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

“Pelapor itu saya kenal, dia Kartika Oman alias KO yang sebelumnya sempat saya bantu ketika kendaraannya itu dikejar oleh Dept. Collector dari sebuah Finance. Kami selamatkan si KO dengan kendaraan Chevrolet hitam metalik bernopol AB 1887 TY dengan mengarahkan untuk ke Polres Metro Bekasi Kota. “Ucap Romo saat menggelar preskom di kantin Jakarta samping Polres Metro Bekasi Kota, Jum’at (25/8/2023).

Romo juga mengungkapkan pelaku KO sempat bicara kedirinya untuk mengganti plat nopol kendaraannya itu ke plat nopol dinas Polri, “sempat dia ngomong ke saya begitu dan saya larang, karena akan menambah masalah dikemudian hari, namun kok tiba – tiba berselang beberapa minggu kemudian ramai itu si KO telah mengganti nopol kendaraannya dengan nopol dinas Polri. “Ungkapnya.

Persoalan yang menjadi fokus dalam hal ini, Romo menyayangkan adanya proses lanjutan dari laporan KO di Polda Metro Jaya yang dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Bahkan kata dia, kawan kawan profesi wartawan yang menaikan pemberitaan fakta dan jelas ada buktinya malah di kriminalisasi dengan dijerat UU ITE.

‘Itu sama saja membunuh kemerdekaan pers dan Kepolisian Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota sangat diyakini berpihakan dengan pelaku pengguna nopol plat Dinas Polri.

Hal senada juga dikatakan pengurus DPP Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Tri Wulansari. Dia menyinggung perkara karya jurnalistik bukanlah kewenangan Kepolisian, bahkan sampai dijerat UU ITE.

“Kami punya UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, harusnya dan memang kudu harus dilihat persoalannya. Jangan ujug – ujug kepolisian menerima laporan pemberitaan dan mengkriminalisasi tupoksi jurnalis. Sampai detik ini pun kawan – kawan tidak pernah dipanggil Dewan Pers untuk memberikan penjelasan, karena kalau Dewan Pers memanggil kawan – kawan karena karya jurnalistiknya, mereka siap memberikan data dan bukti bukti ril sesuai dengan hasil temuannya. “Kata Wulan.

Sementara Kepala Bidang Humas FWJ Indonesia, Ferry Sang menyebut persoalan itu jelas telah melecehkan profesi wartawan dan media. “Perkaranya simple, kenapa si pelaku pemalsu plat Nopol Dinas Polri sampai detik ini bebas berkerian, bahkan malah profesi wartawan yang dikriminalisasi penyidik. “Ujar Ferry.

Lebih rinci, dia juga menyampaikan pesan ketua umum FWJ Indonesia, bahwa jika hal itu sampai bergulir dan berproses, maka Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia akan melakukan pelaporan balik terhadap Kartika Oman alias KO.

“Tadi sempat bicara dengan ketum kami, dia menyampaikan itu, jika kepolisian Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota masih terus melakukan kriminalisasi terhadap rekan – rekan media dan wartawan, maka kami akan laporkan KO terkait Nopol Palsu yang diganti dan dipakai sama KO. Selain itu FWJ Indonesia akan mengajak segenap organisasi kewartawanan lainnya akan akan menggelar aksi besar terkait kriminalisasi media dan wartawan yang saat ini terjadi di Polres Metro Bekasi Kota. “Paparnya.

Menyikapi persoalan runtuhnya kemerdekaan pers yang dilakukan Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota, maka pihak FWJ Indonesia juga akan mengkuasakan ke para advokatnya dan para pengacara lainnya untuk melawan perkara itu.

“Aneh ajah, siapa KO itu dan ada hubungan apa dengan pejabat di Polda Metro Jaya, kok sepertinya pelaku dilindungi. Padahal kami dari FWJ Indonesia sangat membantu kepolisian agar citra Polri tidak tercoreng akibag ulah KO. Jika warga sipil atau seorang wartawati yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan Nopol Dinas Polri untuk kendaraan pribadinya, maka kami juga akan lakukan hal yang sama, yakni mengajak seluruh warga sipil dan para wartawan gunakan plat Nopol kendaraan masing – masing untuk diganti dengan nopol dinas Polri. Karena Polda Metro Jaya yang mengajarkan itu kepada kami. “Pungkas Ferry.[]

Red”

Di Duga Kurangnya Pengawasan Dari Dinas Terkait Di kabupaten Purbalingga,Marak penambang Ilegal.

Kabupaten Purbalingga adalah salah satu kabupaten yang mempunyai sungai bermaterial batu dan pasir yang sangat di butuhkan masyarakat di wilayah setempat dan Juga luar wilayah kabupaten Purbalingga. 13/8/2023

WWW – Lin ri.com

Salah satu contoh yang ada di desa Bokol kecamatan Kemangkon kabupaten Purbalingga terdapat penambangan pasir dengan alat berat,namun tidak ada papan plang atau tanda penambang resmi.

Kami dari media Lin ri.com juga mendatangi kepala desa setempat,dan dari pihak desa mengatakan” dari pihak desa hanya mengetahui dan itu sudah mendapat ijin dari pihak Serayu opak dan sudah mempunyai legalitas CV. “. Ucap kepala desa bokol.

Juga kami menjumpai
Salah satu warga yang rumahnya depan jalan yang terlewati kendaraan pengangkut matrial batu koral dan pasir mengucapkan”.
Setiap hari jalan ini udah biasa buat lalu-lalang kendaraan dam truk yang membawa pasir dan batu koral,yangmengakibatkan jalan gampang rusak dan amblas,,

Dan juga ada yang menyambar pembicaraan kami dengan salah satu warga setempat,” lah inikan jalan kabupaten nanti kalau rusak juga di benerin sama PEMDA Tutur salah satu warga.

Dengan adanya penambangan ilegal seharusnya pemerintahan di Purbalingga cepat tanggap dan pihak pihak terkait dari kepolisan ESDM seolah tutup mata.” ada pakakah dengan kepemerintahan di Purbalingga,,? di harap dari pihak Pemprof dari Polda dari ESDM Jateng bisa menyikapi hal ini.

Dan sekarang menginjak musim kemarau bagaimanakah nanti kalau sudah datang musim penghujan dengan adanya erosi bantaran sungai dan jalan kalo tidak ada pencegahan dan penertiban para penambang Ilegal tersebut.

Saya harap pihak dari LHK setempat harus segera turun kelapangan agar bisa cek kebenaran tersebut, dan hal ini saya ikut pantau”.(Tri)sebagai korda Lembaga Investigasi negara dan juga sebagai pimpinan redaksi Lin ri.menyampaikan.

Team Redaksi.(***)

Kiki Margera Sebagai Masyarakat Resmi Laporkan Oknum Kepala Desa Pere^An ke Kejaksaan Negeri Muara Dua Kabupaten Oku Selatan

Oku Selatan” Mewakiliwarga Pere^An kabupaten oku selatan sumatera selatan.kiki Margera sekaligus mewakili peran masyarakat melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa (kades)Pere^An di tahun anggaran 2022 ke kejaksaan negeri oku selatan. Selasa 25 agustus 2023.

Dalam laporannya Kiki Margera penyambung lidah dari masyarakat menduga kepala desa Pere^An melakukan penyelewengan anggaran dana desa tahun Anggaran 2022 hingga ratusan juta Rupiah.

Kiki Margera sadar sebagai Peran penting masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana desa Pere^An Kecamatan Mekakau Ilir kabupaten ogan komering ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan yang diduga Fiktif, KKN/MAR-UP di duga kuat dapat merugikan keuangan negara dan merugikan perekonomian masyarakat umum

Di depan kantor kejaksaan negeri muara dua kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Kiki Margera menuturkan kepada portal media ini(kejaksaan negeri muara dua kabupaten Oku selatan)

Menuturkan Saya Kiki Margera selaku penyambung lidah dan peran masyarakat serta mendukung sepenuh nya kinerja presiden ri,kejaksaan agung ri,kpk ri,kapolri,dan pemerintahan kabupaten ogan komring ulu selatan untuk memberantas tindak pidana korupsi di negara Republik indonesia.

Saya yakin dan percaya kejaksaan negri muara dua oku selatan akan membentuk tim auditor untuk memanggil dan memeriksa kepala desa Pere^An kecamatan Mekakau Ilir kabupaten ogan komering ulu selatan (OKUS) tersebut dan bekerja secara profesional dan maksimal.

Usai menyampaikan laporan tersebut, kepada pihak kejaksaan negeri muara dua kabupaten Oku selatan sumatera selatan,Kiki Margera sadar betul perannya sebagai penyambung lidah dari warga dan masyarakat desa Pere^An.

ia menyampaikan bahwa warga Desa Pere^An sangat berharap agar pihak penyidik kejaksaan negeri muara dua kabupaten oku selatan menindaklanjuti laporan itu kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa Pere^An tersebut.

“Pada intinya kami menduga bahwa Kepala Desa Pere^An itu terjadi penyalahgunaan Dana Desa di tahun anggaran 2022. Jadi tentunya untuk membuktikan korupsi dan tidak pidana korupsi itu bukan kami yang menentukan tapi pihak kejaksaan Lah yang punya wewenang.untuk memutuskan.

Kami hanya menyampaikan laporan sesuai yang kami lihat dan alami. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan negeri muara dua kabupaten oku selatan,” kata Kiki Margera selaku penyambung lidah dari masyarakat Pere^An

Rilis.( Team )

Pengedar Sabu Diancam Hukuman Seumur Hidup di Kebumen

Kebumen – Kasus narkoba kembali diungkap jajaran Sat Resnarkoba. Seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam kasus tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka adalah IR (43) warga Kelurahan Kebumen, ditangkap jajaran Sat Resnarkoba pada hari Rabu, tanggal 09 Agustus 2023, sekira pukul 13.45 WIB di rumah kontrakannya di Kelurahan Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, IR ditangkap dari hasil pengembangan dua tersangka sebelumnya TH (32) dan SA (39) yang diamankan pada hari yang sama.

“Dari informasi awal tersebut, lalu kita kembangkan. Selanjutnya kami berhasil mengamankan tersangka IR,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat 25 Agustus 2023.

Keterangan tersangka IR, barang yang ditemukan Sat Resnarkoba dari tersangka TH dan SA merupakan darinya. Tersangka IR mengemas sendiri sabu tersebut sehingga menjadi paket-paket hemat untuk dijual kepada pelanggannya termasuk dua tersangka TH dan SA.

Dari hasil penggeledahan tersangka IR, Sat Resnarkoba menemukan sebuah alat hisap sabu yang terbuat dari botol bekas air mineral lalu pada tutup botol terdapat dua lubang yang tertancap sedotan plastik putih.

Barang bukti lain yakni sebuah bekas bungkus rokok yang didalamnya berisi sbuah pipet kaca, sedotan yang ujungnya runcing, plastik klip bening, dan sebuah korek api gas warna hijau.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan dipidana penjara paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Adanya kasus tersebut, Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk waspada terhadap narkoba. Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika mendapati penyalahgunaan narkoba di wilayah masing-masing.

Red”

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Hadiri Sosialisasi Sekaligus Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Di Aula Kantor Kecamatan Pulau Panggung.

TANGGAMUS- Hadir juga dalam kegiatan, Wakil Bupati Tanggamus Hi.AM Syafii, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, Asisten II Sukisno, Anggota DPRD Tanggamus Hilman, Kepala Dinas Dukcapil Tanggamus Maradona, Ketua TP-PKK Tanggamus Sri Nilawati Syafii, Ketua DWP Tanggamus Nur,ani Lubis, Para OPD, Para Camat, Uspika Kecamatan Pulau Panggung dan Para Kepala Pekon Sekecamatan Pulau Panggung.24/08/2023.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam sambutan nya, semoga mesin ADM yang baru diresmikan ini dapat membantunya masyarakat dalam pembuatan KTP, KIA, KK, dan Akte Kelahiran, selain itu juga kegiatan ini dilakukan untuk mendukung kegiatan gerakan Indonesia sadar adminduk

Dirinya juga mengungkapkan, dengan adanya alat ADM ini juga dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan pembuatan berkas tersebut dan tanggamus miliki mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) pertama di Provinsi Lampung.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga mengucapkan terimakasih atas launchingnya mesin ADM ini.

Lanjut bupati, dengan kondisi geografi Kabupaten Tanggamus mesin ini sangat memudahkan masyarakat untuk membuat berkas kependudukan.

Dengan kondisi geografi Kabupaten Tanggamus yang seperti ini dapat memudahkan masyarakat untuk membuat data pribadi,” Tutup bupati”.

Sementara itu Kadis Disdukcapil Provinsi Lampung Ahmad Saefulloh dalam wawancara nya, sangat mengapresiasi trobosan yang dilakukan oleh Disdukcapil Tanggamus.

Apresiasi itu bukan tanpa alasan, lantaran Kabupaten Tanggamus merupakan kabupaten pertama yang menempatkan mesin ADM di kecamatan.
“Memang ada di Kota Metro dan Bandar Lampung tapi penempatannya berada di Kantor Disdukcapil,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya mesin ADM di kecamatan bisa memangkas biaya oprasional masyarakat untuk membuat data kependudukan.

Selain itu, dengan mesin ADM yang ada di kecamatan ini dapat menghemat waktu masyarakat untuk membuat data kependudukan.
“Karena dengan jaringan yang sangat baik pembuatan E-KTP dan berkas lainnya bisa dilakukan dalam waktu kurang dari 1 menit,” kata dia.

Kemudian, dengan adanya alat ADM ini bisa meminimalisir terjadinya pungli yang terjadi untuk membuat data kependudukan.
Ahmad Saefulloh juga berharap, agar nantinya hal ini dapat dirimu oleh masyarakat di kecamatan atau kota lain.

Dengan begitu masyarakat dapat dipermudah dalam membuat tanda kependudukan tersebut.
Ahmad Saefulloh juga akan menegaskan, nantinya pihak provinsi akan selalu menyuplai blanko.
“Untuk blangko ini juga nanti akan terus suplai dari dinas Dukcapil provinsi,” tegasnya.

Dengan begitu mesin ADM ini akan terus terisi oleh blanko KTP dan terus bisa beroprasi.
Dalam kegiatan ini juga Disdukcapil Provinsi Lampung memberikan 2000 blanko E-KTP untuk mengisi mesin tersebut.

Kegiatan di lanjutkan dengan Penyerahan Belangko KTP sebanyak 2000 belangko dari Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung Kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Pemotongan pita oleh bupati tanggamus sekaligus launching mesin ADM di Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus.(Yusri)

MIO Indonesia Apresiasi Pemerintah Daerah Nganjuk Atas Izin Penggunaan Gedung Juang 45

Jakarta – Persetujuan dari Setda Pemerintah Daerah Nganjuk Provinsi Jawa Timur atas pengajuan tempat yang dimohonkan untuk Kantor Sekretariat Pengurus Daerah (PD) MIO INDONESIA Kabupaten Nganjuk, menjadi nilai positif terhadap keberadaan organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia, selain untuk keberadaan PD MIO Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur, juga bagi PW/PD MIO yang sudah terbentuk kepengurusannya di wilayah NKRI.

Mengetahui kabar baik tersebut, Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie menyambut baik dan sangat mengapresiasi terhadap kebijakan Pemda Kabupaten Nganjuk melalui Setda nya, yang telah mengijinkan rekan-rekan MIO PD Nganjuk untuk menempati kantor sekretariat baru.

“Saya selaku Ketua Umum MIO INDONESIA mewakili seluruh rekan-rekan yang tergabung dalam wadah organisasi perusahaan media berbasis online ini, sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Nganjuk, atas supportnya terhadap keterwakilan kami di DPD Nganjuk,” ujar Bang Yogie sapaan akrab Ketua Umum MIO INDONESIA itu.

Prayogie juga berikan penilaian terhadap kinerja para pengurus PD Nganjuk dibawah komando Prayogo Sulaksono yang menurutnya memang patut diberikan apresiasi positif.

“Hal ini tentu saja tidak terlepas dari etos kerja yang sudah dibangun oleh Sdr. Harto selaku Ketua PW MIO INDONESIA Provinsi Jawa Timur, mampu mengayomi dengan baik terhadap keberadaan seluruh PD MIO yang ada di wilayah jajarannya,” ungkap Prayogie yang merupakan juga sebagai CEO dari portal media online HINEWS.id saat ditemui awak media di Kantor PP MIO INDONESIA, di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (24/10/2023).

Lebih lanjut disampaikan oleh wartawan senior berambut gondrong kelahiran Kota Bandung, yang juga tercatat sebagai Alumni Diklat Lemhanas Tentang Dialog Kebangsaan Kalangan Media Angkatan II LEMHANAS RI Tahun 2014 tersebut, menurutnya apa yang sudah dicapai oleh PD MIO Nganjuk dapat menjadi acuan bagi setiap Perwakilan MIO didaerah lain untuk lakukan hal yang sama.

“Saya berharap apa yang telah dicapai PD MIO Nganjuk ini dapat dijadikan penyemangat bagi jajaran pengurus di daerah lainnya, guna menunjukkan kehadiran dan juga eksistensi MIO Indonesia, di daerah masing-masing,'” imbuh Prayogie.

“Semoga langkah dari Pemda Nganjuk melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Setda tersebut dapat diikuti oleh Instansi dan Lembaga di Pemerintahan Daerah lainnya. Karena MIO merupakan wadah organisasi perusahaan pers (media), esensinya, yang ada di dalam MIO Indonesia merupakan para pemilik perusahaan media online,” sambung dia.

“Dan saya dalam kesempatan ini juga turut menghimbau kepada setiap rekan-rekan yang ada di daerah, yang telah resmi dikukuhkan, untuk bisa lebih mengupayakan mengibarkan panji-panji positif MIO Indonesia secara massive, untuk terus menunjukkan kepada setiap masyarakat maupun Instansi, Lembaga di pemerintahan,” tutupnya.

SENADA dengan Ketua Umum, Sekjend MIO Indonesia Frans X Watu turut mengapresiasi inisiatif dari Ketua Pengurus MIO Nganjuk yang telah mengajukan penggunaan atas Gedung Juang 45 yang merupakan asset milik Pemda Nganjuk Provinsi Jatim.

“Apresiasi atas inisiatif pak Yoga Laksono selaku Ketua Pengurus MIO Nganjuk mengajukan penggunaan Gedung Juang 45 sebagai Kantor Sekretariat MIO Nganjuk. Kiranya bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin, sesuai arahan yang tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada MIO Nganjuk, dan pastinya semoga MIO Nganjuk bisa lebih eksis dan kompak kedepannya, selamat sekali lagi,” tukas Sekjend MIO Indonesia Frans X Watu.

Sebagai informasi, sejak dikukuhkan kepengurusan pada 20 Februari 2022, Pengurus Daerah Media Independen Online Indonesia (MIO INDONESIA) di Nganjuk terus berkomitmen untuk mengembangkan diri dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik dengan lembaga swasta maupun pemerintah, serta dengan kalangan masyarakat luas secara personal.

Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang keberadaan Organisasi Media Online di Kota Angin Nganjuk, dengan tujuan untuk memberikan informasi yang seimbang, edukatif, valid, dan juga terkini.

Dalam upaya mengoptimalisasi kinerja mereka, Kantor Sekretariat MIO Nganjuk akan segera dipindahkan ke Gedung Juang 45 Nganjuk, yang sebelumnya digunakan sebagai Studio RSAL FM.

Dan izin penggunaan gedung ini telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui surat izin yang ditandatangani oleh Nur Solekan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, dengan Nomor 028/2406/411.000/2023, yang juga telah ditembuskan kepada Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Dalam keterangan resmi sebelumnya, Ketua Pengurus MIO Nganjuk Prayogo Laksono mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk atas fasilitas yang telah diberikan dan pihaknya juga berkomitmen untuk mematuhi semua ketentuan yang ada.

“Saya, atas nama rekan-rekan yang tergabung dalam MIO Nganjuk, ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk, khususnya kepada Bupati Nganjuk, Bapak Marhaen Djumadi, dan kepada Pak Sekda Nur Solekan, serta kepada BKAD dan Dinas PUPR,” ujar Prayogo saat ditemui di depan Gedung Juang 45 pada Rabu sore (23/8/2023).

Prayogo juga menegaskan bahwa mereka akan segera menempati sekretariat baru tersebut setelah selesai proses renovasi yang mungkin memerlukan waktu sekitar dua hari.

“Segera kami akan menempati gedung baru ini, setelah selesai renovasi yang diperlukan, mungkin dalam waktu dua hari. Kami akan mengadakan acara peluncuran bersama dan mengundang berbagai pihak, terutama Bupati dan Sekretaris Daerah,” tambahnya.

Perlu dicatat bahwa sebelumnya, Sekretariat MIO Nganjuk berlokasi di Jalan Raya Nganjuk – Surabaya, Desa Ngrajek, Kecamatan Tanjungaom. Dengan pindahnya ke Gedung Juang 45, mereka berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan terus berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang berkualitas. (**)

Red: HUMAS DPP MIO INDONESIA*

Polda Sulteng Gelar Aksi ‘Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini’

PALU, -Masih dalam suasana memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Polda Sulawesi Tengah menggelar aksi nyata penanaman pohon bertajuk ‘Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini’ di Mako Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulteng di Biromaru Kab. Sigi, Rabu (23/8/2023)

Sebanyak 19.320 berbagai jenis bibit tanaman ditargetkan untuk ditanam oleh Polda Sulteng bersama seluruh Polres dan Polsek jajaran sebagai wujud Aksi sosial Polri yang bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan.

Kegiatan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui virtual zoom meeting yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Turut hadir dalam kegiatan penanaman pohon antara lain Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, beberapa Kepala Dinas di Provinsi Sulteng, Pejabat utama Polda Sulteng dan Pengurus Bhayangkari Daerah Sulteng.

Dalam sambutan singkatnya, Kapolda Sulteng mengucapkan terima kasih kepada tamu yang hadir secara langsung dalam acara penanaman pohon secara serentak ‘Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini’

Penghijauan merupakan upaya dalam rangka untuk melestarikan lingkungan agar kembali asri dan sehat, serta mengurangi efek dari pencemaran, dengan adanya penghijauan kita berharap oksigen yang dihasilkan oleh tumbuhan dapat membuat lingkungan lebih segar, teduh, sejuk dan nyaman, ujarnya

Irjen Agus Nugroho juga menegaskan fungsi utama penghijauan adalah dapat menyerap karbon dan menyaring polusi udara sehingga menjaga suhu bumi tetap dingin.

Kegiatan menanam pohon bukan hanya sebagai kewajiban menghijaukan lingkungan, namun lebih jauh lagi dapat kita maknai sebagai salah satu upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan alam yang manfaatnya dapat dirasakan generasi penerus di masa depan, tandasnya

Dilokasi yang sama Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan, penanaman pohon serentak oleh Polda Sulteng melibatkan personel sebanyak 3.752 personel Polda, Polres dan Polsek,

Ia juga menyebut sebanyak 19.320 bibit tanaman berbagai jenis ditargetkan untuk ditanam dilokasi-lokasi penghijauan yang sudah ditentukan.

Lebih lanjut Djoko menambahkan bahwa “Peran Polisi tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga terlibat aktif dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” imbuhnya.

Kabidhumas itu juga berharap penanaman 19.320 pohon yang didominasi tanaman buah seperti manga, alpukat, sirsak, jambu air dan pohon mahoni dapat memberi manfaat untuk menjadikan lahan yang kosong lebih produktif dan manfaatnya juga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi ajang edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup yang lebih baik.” pungkasnya.

Red”

Kasus Accu PLTS di dua pekon Teluk Brak dan way asahan.Inspektorat saat ini sedang merampungkan berkas Laporan Hasil Penelitian (LHP),untuk di limpahkan ke-kejari tanggamus

TANGGAMUS- Yayasan Penelitian
Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat(YPPKM) mendatangi Inspektorat Kabupaten Tanggamus terkait Laporan Pengaduan program perawatan dan pengadaan ACCU(batteray) PLTS di Pekon Teluk Brak Anggaran 2021 Senilai 102.000.000 dan Way Asahan Anggaran 2019 senilai 500.000.000,anggran 2021 senilai 102.000.000 Kecamatan Pematang Sawah. Tanggal 22 Agustus 2023.

Yang di beritakan oleh beberapa media online sebelum nya

,YPPKM menemui langsung Gustam selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, dalam pertemuan tersebut Gustam mengakui adanya penyelewengan dalam pengadaan ACCU(Batteray) PLTS di Pekon Teluk Brak dan Way Asahan Kecamatan Pematang Sawah. dimana penyelewengan tersebut melibatkan Pekon Way Nipah.
Inspektorat menjelaskan bahwa PLTS yang ada di ,Pekon Teluk Brak way nipah dan Way Asahan adalah milik kementerian ESDM bukan milik Pekon atau masyarakat Pekon. Pekon menerima hibah di tahun 2015,dimana Pemerintah Pekon dan masyarakat Pekon bertugas menjaga dan memelihara PLTS tersebut.

Pada kasus Pekon Teluk Brak dan Way Asahan, Gustam pada hal ini telah melakukan Audit dan Invesitigasi. Dimana terjadi suatu yang sifatnya transaksional yang melibatkan Pemangku Jabatan dalam hal ini Kepala Pekon Teluk Brak dan Way Asahan dengan Pekon Way Nipah. Transaksional tersebut adalah sewa pakai ACCU(Batteray) PLTS yang di Pekon Way Nipah dengan Pekon Teluk Brak dan Way Asahan. Hal tersebut seharusnya tidak bisa dilakukan, karena barang yang menjadi milik negara dalam hal ini kementerian ESDM tidak diperbolehkan pindah tangankan dalama bentuk transaksional(Jual-Beli, Sewa-Pakai, dan sebagainya). Imbuh gustam

Hasil tersebut ditemukan dalam SPJ Pekon Teluk Brak Tahun Anggaran 2021 bahwa terjadi pembelian ACCU (Batteray) PLTS yang baru Senilai 102.000.000 dan SPJ Pekon Way Asahan Tahun Anggaran 2019 senilai 500.000.000 dengan Tahun Anggaran 2021 senilai 102.000.000. Diperkuat dari pernyataan Dinas PMD Tanggamus membalas surat dari YPPKM, yang menyatakan bahwa SPJ Pekon Teluk Brak dan Way Asahan sesuai permintaan YPPKM adalah Benar dan menjadi laporan keuangan resmi.

Barang yang statusnya menjadi milik negara hanya boleh di pinjam pakai, kalau pun ada pengeluaran maka sifatnya hanya untuk biaya transportasi yang wajar. Pungkas Gustam.
Kasus PLTS saat ini sudah memasuki tahapan Audit Investigasi(AI), pihak Inspektorat sedang merampungkan Laporan Hasil Penelitian (LHP), dimana prosesnya sudah 90%.mungkin sekitar 60 hari LHP tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk ditingkatkan ke Penyidikan.

Adi Putra Amril, S.H. selaku Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat(YPPKM) meminta kepada pihak Inspektorat Tanggamus agar membuka secara terang benderang kasus PLTS yang melibatkan Pekon Teluk Brak, Pekon Way Asahan dan Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawah. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya perbuatan tersebut, karena perbuatan pemangku jabatan yang terlibat kasus PLTS telah melukai hati masyarakat.
Adi Putra Amril, S.H. juga meminta agar proses yang ada dipercepat agar ada kepastian hukum dan penegakkan hukum khususnya tindak pidana korupsi. (YUSRI)

Jelang Hari Jadi ke-75, Polwan Polda Sulteng Gelar Ziarah di TMP Tatura Palu

Palu – Kepolisian Wanita (Polwan) Polda Sulteng menggelar upacara ziarah bersama di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tatura, Kota Palu, Rabu (23/8/2023).

Upacara ziarah bersama digelar dalam rangka menyambut hari jadi Polwan ke-75, ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa para Pahlawan.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara di TMP Tatura Palu yaitu Pakor Polwan Polda Sulteng AKBP Esriati Ndese, S.H.,M.H.

Turut hadir dalam upacara tersebut yakni para perwira menengah, perwira pertama dan para Bintara Polwan Polda Sulteng serta Polwan Polresta Palu.

“Upacara yang kami lakukan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Jadi Polwan ke 75 yang akan jatuh pada 1 September 2023 mendatang,” kata Atik sapaan akrab Pakor Polwan.

Mantan Wakapolres Banggai itu mengaku berbagai kegiatan telah dilaksanakan Polwan Polda Sulteng dalam menyambut hari jadi Polwan.

Seperti bakti sosial, bakti kesehatan, bakti religi, anjangsana ke para warakauri senior yang telah selesai masa bhakti, gaturlin, polwan go to school dan kampus, serta olahraga bersama, terangnya.

Atik menuturkan, hari jadi polwan ke-75 tahun ini dengan mengangkat tema “Polri Presisi Untuk Negeri, Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju,” sebutnya.

Untuk diketahui, selepas upacara penghormatan kepada arwah para Pahlawan, Polwan Polda Sulteng kemudian melakukan ziarah dan tabur bunga di atas makam para Pahlawan di TMP Tatura Palu, pungkasnya.

Red”