Beranda blog Halaman 57

Bea Cukai Dinilai Kecolongan, Akademisi: Partisipasi Publik Tak Bisa Jadi Satu-satunya Andalan

0

Batam – Peredaran rokok ilegal bermerek Manchester tanpa pita cukai kian meresahkan di Kota Batam. Pantauan awak media ini bersama Tim dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Kepri di kawasan Nagoya, Selasa (16/9/25), menemukan rokok Manchester tanpa cukai dijual bebas di sejumlah kios.

Marak Diberitakan Media

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai pemberitaan di media dan investigasi lapangan mengarah pada inisial AY, yang diduga kuat sebagai pengendali bisnis gelap ini.
Sumber yang dikutip dari majalahjakarta.com dan targetberita.co.id beserta beberapa media lainnya yang memberitakan terkait maraknya peredaran rokok ilegal merek Manchester tersebut mengungkapkan, AY adalah panggilan untuk sosok bernama Ayong.

“AY itu Ayong. Selain miras oplosan, dia juga lah bos besar di balik rokok Manchester ilegal ini,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, dikutip dari majalahjakarta.com, Selasa (16/9/25).

Tanggapan Warga

Kerugian negara akibat hilangnya pendapatan bea cukai dan pajak dari bisnis ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Tampubolon, warga Batu Aji yang diwawancarai JejakSiber.com, menilai jaringan tersebut telah tertata rapi.

“Mereka ini sudah terstruktur. Kalau tidak, tidak mungkin bisa beroperasi begitu leluasa,” tegas Tampubolon.

Sorotan Pengawasan Bea Cukai

Maraknya rokok dan miras ilegal menimbulkan pertanyaan publik tentang efektivitas pengawasan Bea Cukai Batam. Apalagi sebelumnya, pada 19 Mei 2025, petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan pengiriman 3.530.100 batang rokok ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur dengan potensi kerugian negara Rp2,675 miliar—penindakan yang juga berawal dari laporan masyarakat, bukan temuan murni aparat.

Pandangan Hukum Pidana

Seorang Akademisi Pakar Hukum Pidana, dosen Pascasarjana Ilmu Hukum di salah satu Universitas ternama di Kota Batam, Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., yang juga merupakan praktisi hukum ternama menegaskan bahwa praktik ini jelas tindak pidana.

“Pasal 54 Undang-Undang Cukai mengatur setiap orang yang menjual barang kena cukai tanpa pita cukai dapat dipidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” ujar Alwan saat dimintai tanggapan.

Menurutnya, lemahnya deteksi internal aparat patut dievaluasi. “Hukum tidak cukup hanya dengan sanksi berat. Deteksi dini, pencegahan, dan penindakan proaktif jauh lebih penting,” tambahnya.

Alwan juga merekomendasikan penguatan intelijen Bea Cukai, pelibatan masyarakat dengan perlindungan pelapor, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pemantauan logistik.

Kritik Akademisi: “Negara Kalah Strategi”

Komisaris Daerah Sumatra Bagian Tengah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Jhon Making, menilai fenomena ini bukan persoalan baru.

“Bicara rokok non-cukai bukan isu usang di Batam. Temuan di lapangan menunjukkan negara lengah dan kalah strategi dari mafia yang berkelindan,” tegasnya.

Menurut Jhon, Bea Cukai Batam harus bertanggung jawab penuh. “Pertanyaannya, apa kendalanya hingga rokok non-cukai bisa beredar luas, bahkan keluar daerah? Aturan sudah jelas, ancaman pidananya juga jelas. Negara harus benar-benar memerangi ini, jangan sampai Batam jadi kandang mafia,” desaknya.

Dampak: Negara Dirugikan, Dana Daerah Tergerus

Peredaran rokok ilegal bukan sekadar masalah moral atau kesehatan. Penerimaan cukai hasil tembakau adalah sumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk daerah penghasil tembakau. Hilangnya pemasukan ini langsung menggerus pendapatan negara dan daerah.

Belum Ada Jawaban Bea Cukai

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi Bea Cukai Batam. Sikap diam terhadap maraknya pemberitaan di berbagai media tentang peredaran rokok ilegal merek Manchester ini menambah kuat dugaan publik adanya “beking” internal.

Seruan Tindakan Tegas

Aktivis, akademisi, dan pedagang sepakat: jika tidak segera ditindak, jaringan rokok ilegal akan makin mengakar. Pemerintah pusat dan Kapolda Kepri diminta turun tangan langsung, memeriksa seluruh jalur distribusi dan oknum aparat yang diduga bermain.

“Negara tidak boleh kalah. Penegakan hukum harus nyata, bukan sekadar slogan,” tegas Jhon Making menutup pernyataannya.

Pemberitaan ini menekankan urgensi penegakan hukum dan transparansi aparat. Tim redaksi tetap membuka ruang bagi Bea Cukai Batam atau pihak terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi demi keberimbangan informasi.

Hingga berita ini diturunkan, Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi. Penelusuran terhadap jaringan peredaran rokok ilegal merek Manchester tersebut, termasuk dugaan keterlibatan Ayong, terus berlanjut. (Tim/*)

Editor : Js

DPP PDIP Pecat Wahyudin Moridu Usai Video “Rampok Uang Negara” Viral, Siapkan PAW

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memberhentikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, setelah videonya viral di media sosial menyebut akan “merampok uang negara” melalui dana perjalanan dinas ke Makassar.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa keputusan tegas tersebut diambil setelah dilakukan klarifikasi langsung dan menerima rekomendasi Komite Etik partai. “Partai tidak mentolerir ucapan maupun tindakan kader yang mencederai integritas, terlebih menyangkut uang rakyat. Keputusan pemecatan ini bersifat final,” kata Komarudin di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin Moridu yang menyebut identitas dirinya sambil tertawa, diduga dalam pengaruh alkohol, sembari melontarkan pernyataan yang dinilai mencoreng citra partai. Publik pun ramai mengecam pernyataan tersebut dan mendesak PDIP mengambil langkah tegas.

Usai video itu viral, Wahyudin melalui akun media sosialnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Gorontalo dan seluruh kader PDIP. Ia mengakui perbuatannya tidak mencerminkan etika pejabat publik. “Saya minta maaf atas ucapan saya yang tidak pantas dan telah merugikan nama baik partai,” ujar Wahyudin.

Menurut Komarudin, PDIP kini tengah memproses Pergantian Antar-Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi Gorontalo. “Kami segera mengajukan PAW agar roda kerja legislatif tetap berjalan optimal,” tegasnya.

Sejumlah pengamat politik menilai keputusan cepat DPP PDIP ini menunjukkan komitmen partai terhadap penegakan etika dan disiplin kader. Mereka juga menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap partai dan lembaga legislatif.

Kasus Wahyudin Moridu menjadi sorotan nasional karena dianggap sebagai pengingat bahwa pejabat publik harus berhati-hati dalam bertutur kata, baik di ruang formal maupun informal, terlebih di era media sosial yang serba cepat. (Edi D/Red/**)

Wakapolri Tinjau Pembangunan SPPG Polri Polda Jateng

Semarang – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.) meninjau secara langsung pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang berada di Jl. Empu Sendok Raya, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam kunjungan tersebut, Wakapolri memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana. Hingga hari ini, pembangunan SPPG ini telah mencapai 98,5 persen dan telah memasuki tahap akhir persiapan sebelum dapat dioperasikan penuh.

SPPG di lokasi ini nantinya akan melayani sedikitnya 4.000 penerima manfaat, yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan pelajar. Untuk mendukung operasionalnya, telah disiapkan sebanyak 53 relawan yang akan bertugas dalam proses distribusi serta pendampingan gizi di lapangan.

Pembangunan gedung SPPG Polri merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Pemerintah dalam memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada seluruh masyarakat Indonesia. Berdasarkan data terkini, Polri telah memiliki:
• 102 unit SPPG yang telah beroperasi penuh dan melayani masyarakat di berbagai daerah.
• 31 unit berada pada tahap persiapan pembangunan.
• 484 unit lainnya sedang dalam tahap pembangunan.

Dengan demikian, total terdapat 617 unit SPPG Polri yang telah masuk dalam peta pembangunan nasional. Angka ini mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan sosial bagi kelompok rentan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menegaskan bahwa keberadaan SPPG Polri bukan hanya wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga bentuk nyata dari kehadiran Polri untuk membentuk generasi emas 2045.

“Program MBG Polri merupakan komitmen Polri untuk memastikan masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa, mendapatkan akses gizi yang layak dan terjangkau untuk mewujudkan generasi Indonesia emas 2045. Kami juga mendorong SPPG Polri segera beroperasi melayani masyarakat, terutama para penerima manfaat,” ujar Komjen Pol Dedi.

Pembangunan SPPG ini diharapkan dapat segera diresmikan dalam waktu dekat, menyusul penyelesaian tahap akhir yang kini hampir rampung. Dengan progres yang terus berjalan di seluruh daerah, Polri menargetkan semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari program gizi berkelanjutan ini.

Red”

PENGAKUAN DUNIA TERHADAP PENCAK SILAT WARISAN TAK BENDA INDONESIA* Oleh : Dede Farhan Aulawi

0

Pencak silat atau dikenal silat adalah suatu seni bela diri tradisional Indonesia yang memperhatikan seni keindahan gerakan dalam setiap jurusnya. Tiap-tiap daerah di Indonesia mempunyai aliran pencak silat yang khas. Seiring dengan perjalanan waktu, saat ini pencak silat sudah berkembang ke banyak negara, termasuk ke Eropa dan Amerika. Masing-masing negara mempunyai sebutannya sendiri sesuai bahasa lokal mereka, seperti gayong dan cekak (Malaysia dan Singapura), bersilat (Thailand), dan pasilat (Filipina).

Pencak Silat adalah seni bela diri tradisional yang menjadi bagian integral dari kebudayaan Indonesia. Pada tanggal 12 Desember 2019, UNESCO secara resmi menetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) milik Indonesia. Pengakuan ini tidak hanya menjadi kebanggaan nasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sebagai negara yang kaya akan budaya dan tradisi.

Warisan Budaya Tak Benda mencakup praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, serta keterampilan yang diakui oleh masyarakat sebagai bagian dari warisan budaya mereka. Dalam konteks ini, Pencak Silat diakui karena mengandung nilai spiritual, etik, dan filosofis, mewakili identitas dan kesinambungan budaya masyarakat Indonesia, dan mempunyai peran sosial dalam membangun karakter, solidaritas, dan kedisiplinan.

Setelah pengakuan dari UNESCO, Pencak Silat mulai berkembang sebagai fenomena global. Federasi Internasional Pencak Silat (PERSILAT) telah berdiri sejak 1980, dan kini memiliki anggota dari lebih 40 negara. Turnamen internasional seperti Kejuaraan Dunia Pencak Silat rutin diadakan dan menarik perhatian praktisi dari berbagai benua. Beberapa negara, seperti Malaysia, Singapura, Belanda, dan Prancis, sudah memiliki komunitas dan perguruan silat yang aktif.

Dari perspektif dunia, Pencak Silat dipandang sebagai warisan hidup yang memperlihatkan kekayaan budaya Asia Tenggara, khususnya Indonesia. Juga sarana diplomasi budaya yang memperkuat hubungan antar bangsa. Olahraga dan seni yang menggabungkan keindahan gerak, kekuatan, dan nilai-nilai luhur seperti hormat, kesabaran, dan keberanian.

Namun demikian, walaupun sudah mendapat pengakuan dunia, Pencak Silat menghadapi beberapa tantangan, seperti risiko komersialisasi dan distorsi nilai-nilai asli, kurangnya regenerasi di beberapa daerah karena minat generasi muda yang menurun, dan perluasan pelestarian tak hanya sebagai olahraga, tetapi sebagai karya budaya yang utuh.

Melalui dukungan pemerintah, komunitas budaya, dan diaspora Indonesia di luar negeri, Pencak Silat memiliki potensi besar untuk menjadi identitas budaya global Indonesia, sehingga bisa diintegrasikan dalam diplomasi kebudayaan dan pendidikan internasional. Harapanya, pencak silat ini akan terus hidup sebagai seni bela diri yang membangun karakter dan perdamaian.

Perlu diingat bersama bahwa Pencak Silat bukan sekadar seni bela diri, melainkan warisan budaya tak benda yang merefleksikan nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia. Pengakuan UNESCO mempertegas posisinya dalam perspektif dunia dan membuka peluang besar untuk terus melestarikan dan mengembangkan Pencak Silat sebagai kebanggaan bangsa di panggung internasional.

STRATEGI PENINGKATAN INDEKS KEAMANAN LAUT NASIONAL* Oleh : Dede Farhan Aulawi

0

Sejalan dengan pokok pemikiran yang disampaikan oleh Menkopolkam terkait dengan pentingnya upaya peningkatan IKLN, maka dipandang perlu untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam merumuskan strategi pencapaiannya. Di tengah masyarakat umum, istilah tersebut mungkin terasa masih asing, untuk itu dipandang perlu untuk memberikan gambaran dan pandangan umum agar mudah dipahami serta mendapat dukungan yang baik dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat pesisir dan kepulauan.

Keamanan laut adalah perlindungan wilayah laut dari ancaman dan tindakan merugikan yang dapat membahayakan infrastruktur, ekonomi, lingkungan, serta masyarakat yang bergantung padanya. Di Indonesia, penegakan keamanan laut dilaksanakan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, dengan tujuan utama menjaga kedaulatan dan keselamatan di perairan Indonesia melalui patroli, penegakan hukum, dan penguatan sistem informasi keamanan laut.

Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) adalah nilai yang menggambarkan situasi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Dimensi pengukurannya terdiri atas dimensi kapasitas patroli, kapasitas pemantauan, pengendalian kejahatan laut, pengendalian pelanggaran laut, pengendalian pencemaran laut, dan pengendalian kecelakaan laut. Oleh karena itu, dimensi – dimensi tersebut harus diperhatikan betul agar bisa dicapai hasil pengukuran yang baik melalui langkah konkrit dengan apa yang disebut Strategi Peningkatan IKLN.

Strategi peningkatan indeks keamanan laut nasional (IKLN) adalah serangkaian upaya terpadu untuk meningkatkan keamanan wilayah laut suatu negara dari berbagai bentuk ancaman, seperti ilegal fishing, penyelundupan, pelanggaran wilayah, pembajakan, hingga pencemaran laut. Strategi ini harus bersifat komprehensif, mencakup aspek pertahanan, hukum, teknologi, ekonomi, serta kerja sama regional dan internasional. Strategi peningkatan Indeks Keamanan Laut yang bisa diimplementasikan, adalah :

Pertama, Penguatan Kapasitas Patroli dan Penegakan Hukum.
– Modernisasi Alutsista (alat utama sistem senjata) untuk TNI AL dan Bakamla.
– Penambahan armada kapal patroli cepat dan pesawat udara maritim.
– Penempatan pos pengawasan terpadu di wilayah rawan (ALKI, perbatasan, zona ekonomi eksklusif).
– Integrasi dan sinergi operasi antara TNI AL, Bakamla, Polairud, KPLP, dan instansi lain.

Kedua, Penguatan Sistem Pemantauan dan Teknologi.
– Implementasi Marine Traffic Surveillance System berbasis radar, satelit, dan AIS (Automatic Identification System).
– Pengembangan Command Center Nasional untuk pemantauan real-time.
– Penggunaan drone laut dan udara untuk pengawasan wilayah-wilayah rawan yang sulit dijangkau.

Ketiga, Penyempurnaan Regulasi dan Penegakan Hukum.
– Revisi dan harmonisasi UU terkait keamanan laut (UU Pelayaran, Perikanan, TNI, dan lainnya).
– Penerapan sanksi hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kejahatan maritim.
– Pembentukan Pengadilan Khusus Maritim untuk mempercepat proses hukum.

Keempat, Peningkatan Kolaborasi Antar-Lembaga dan Internasional.
– Pembentukan Pusat Koordinasi Keamanan Laut Nasional.
– Perjanjian bilateral/multilateral dengan negara tetangga (Malaysia, Singapura, Filipina, Australia) untuk patroli bersama dan pertukaran data.
– Aktif dalam kerja sama kawasan seperti ReCAAP, ASEAN Coast Guard Forum, dan Indian Ocean Rim Association (IORA).

Kelima, Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Nelayan.
– Edukasi masyarakat pesisir tentang pentingnya keamanan laut.
– Pelibatan nelayan sebagai “mata dan telinga” negara di laut melalui program Community-Based Maritime Surveillance.
– Pemberian insentif atau subsidi kepada nelayan legal untuk mencegah praktik IUU Fishing.

Keenam, Peningkatan Kapasitas SDM Keamanan Laut.
– Pelatihan rutin bagi personel keamanan laut dengan standar internasional (IMO).
– Pendidikan tinggi dan vokasi di bidang keamanan laut dan hukum maritim.
– Rekrutmen dan pelatihan bagi generasi muda di wilayah pesisir.

Ketujuh, Pemanfaatan Big Data dan AI.
– Analisis pola pelanggaran laut menggunakan AI.
– Prediksi potensi ancaman berbasis data historis dan cuaca maritim.
– Integrasi data dari instansi BMKG, KKP, TNI AL, Bakamla, Kemenhub.

Kedelapan, Penanganan Isu Non-Tradisional.
– Pencegahan penyelundupan narkoba, manusia, dan barang ilegal lewat laut.
– Deteksi dan penanganan kejahatan siber yang menargetkan sistem maritim.
– Mitigasi bencana dan pencemaran laut (tumpahan minyak, limbah berbahaya).

Adapun indikator Keberhasilan Peningkatan IKLN, adalah :
– Penurunan jumlah pelanggaran laut per tahun.
– Meningkatnya jumlah kasus kejahatan maritim yang diproses hukum.
– Waktu respon lebih cepat dalam menangani insiden laut.
– Peningkatan skor indeks keamanan laut dari lembaga nasional/internasional.
– Kenaikan tingkat kepercayaan nelayan dan pelaku industri maritim terhadap sistem keamanan.

Itulah pokok – pokok pikiran terkait dengan strategi peningkatan IKLN ini, selanjutnya tinggal dikembangkan secara lebih detail sebagai pedoman pelaksanaan bagi anggota di lapangan. Semoga bermanfaat.

Ketum DPP Progib hadiri peresmian MOU Koperasi Merah Putih di Kab Humbang Hasundutan sumut

0

Sumatra dihadiri Menteri Koordinator Ketahanan Pangan untuk peresmian koperasi merah putih Jumat, 19 Sept 2025

Ketua Umum Dewan Pimpinan pusat Pro Garda Indonesia Bersatu menghadiri MOU Koperasi Merah Putih bersama SPPG yang sudah berjalan di Kabupaten Humbang Hasundutan, tepatnya di Jl Siliwangi Kecamatan Dolok Sanggul,” ucapnya”

Tidak kalah menarik acara tersebut yang dimana dihadiri Oleh Bapak Zulkifli Hasan Menko Ketahanan Pangan Indonesia, dan dihadir juga Pemerintahan kabupaten.

dalam hal ini koperasi menjadi sangat berperan penting disatu sisi untuk mensuplai bahan pangan ke dapur Makan Bergizi Gratis ( MBG ).

disamping itu juga bisa langsung berkolaborasi dengan Koperasi yang sudah ada, dan hal ini akan mengangkat perekonomian diindonesia khususnya di daerah yang program MBG sudah berjalan.

Team Redaksi

Indonesia Game Experience (IGX) 2025 Berlangsung Sukses di Semarang

0

Semarang, Setelah sukses digelar di Tangerang dan Surabaya, Indonesia Game Experience (IGX) 2025 kini hadir di The Park Semarang sebagai kota ketiga dalam rangkaian roadshow nasional.

Acara industri game dan konten digital terbesar ini diselenggarakan oleh Asosiasi Game & Konten Digital Indonesia (AGKDI), dengan dukungan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, APTIKNAS, APKOMINDO, APGI, dan PERATIN.

Mengusung semangat integrasi budaya, teknologi, dan kecerdasan artifisial (AI), IGX 2025 dirancang untuk menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi kreatif digital di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Acara ini menghadirkan beragam aktivitas, termasuk turnamen esports amatir dengan total hadiah Rp 50.000.000 untuk game populer seperti Point Blank, VALORANT, Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), Ayodance, Counter Strike 2, Free Fire, dan Honor of Kings.

Selain itu, ada juga AGKDI Tech Summit 2025 yang mengangkat tema “Educating the Future: Integrating Culture, Technology, and AI in Creative Industries”.

Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah, asosiasi, dan perwakilan industri teknologi ternama. Berikut adalah mereka yang turut hadir dan memberikan sambutan:
• Hernowo Budi Luhur, Asisten Ekonomi, Pembangunan Dan Kesejahteraan Rakyat Kota Semarang, mewakili Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti yang berhalangan hadir.
• Andi Syamsu Rijal, S.S., M.Hum. (Direktur Pengembangan Budaya Digital, Kemenbud RI) mewakili Ahmad Mahendra, M.T.r.AP. (Dirjen Kebudayaan Kemenbud RI)
• Dr. Ir. Feri Arlius, MSc., Direktur Sarana Prasarana Kemenbud RI.
• Ir. Soegiharto Santoso, SH. (Ketua Umum DPP APTIKNAS dan DPP APKOMINDO)
• Bheri Priyo Hartanto, General Manager Household Consumer Business Region Jawa Tengah and DIY Telkomsel
• Edy Joko Kiswanto (Ketua DPD APTIKNAS dan APKOMINDO Jawa Tengah)
• Andi Mulja Tanudiredja (PT Masterdata Digital Cyberindo, Partner TAITRA Jakarta)
• Santi Silviana (Operations Manager The Park Semarang)

Hernowo Budi Luhur, dalam sambutan mewakili Walikota menyatakan menyambut baik acara ini dan mengatakan, “Semarang bangga menjadi tuan rumah IGX 2025. Event ini menggerakkan ekonomi kreatif, pariwisata, dan menjadi wadah positif untuk anak muda Kota Semarang.”

Pernyataan senada disampaikan oleh Ir. Soegiharto Santoso, SH., Ketua Umum DPP APTIKNAS & Ketua Umum APKOMINDO, mengatakan IGX Semarang sebagai momentum penting untuk menghubungkan teknologi, budaya, dan industri kreatif.

“Saya yakin acara ini bisa mendorong Jawa Tengah menjadi salah satu pusat ekosistem digital nasional,” ujar Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia, dan Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Dari sisi pemerintah pusat, Direktur Jenderal Kemenbud RI, Ahmad Mahendra, M.Tr.AP., yang diwakili oleh Andi Syamsu Rijal, S.S., M.Hum., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia penyelenggara. “Kita tahu bahwa ini visi yang luar biasa untuk ekosistem game, animasi, dan teknologi diwujudkan dalam acara sebesar ini. Potensi ini tidak hanya dalam hal hiburan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi kreatif yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong inovasi,” ujarnya.

Beliau menambahkan, “Kehadiran kita semua hari ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk mengembangkan ekosistem game, animasi, dan teknologi digital di Indonesia. Kita tidak hanya melihat potensi, tetapi juga bertindak nyata untuk mewujudkannya.”

Dalam sambutannya, Andi Syamsu Rijal juga berharap agar IGX 2025 tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga jembatan yang membuka peluang ekonomi baru serta mendorong talenta-talenta muda bangsa untuk berkarya dan berprestasi. “Mari kita jadikan IGX sebagai titik tolak untuk terus berinovasi, melahirkan kolaborasi, dan ide-ide brilian. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah rumah bagi karya kreatif yang tak terbatas di bidang digital,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum AGKDI, Hendri Andrigo Sutanto, menegaskan bahwa IGX Semarang adalah langkah penting dalam misi asosiasi untuk menghubungkan industri game, konten digital, dan budaya Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa game tidak hanya dilihat sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sarana edukasi, pelestarian budaya, dan penggerak ekonomi kreatif,” ujarnya. Ia berharap Semarang menjadi salah satu pusat ekosistem digital yang terus berkembang berkat dukungan komunitas dan sponsor.

Dukungan juga datang dari berbagai pihak. Sekjen APGI, yang juga menjabat sebagai Ketua Komtap Teknologi Finansial dan Inovasi Pembayaran Digital DPP APTIKNAS, Angelika Putri, menyatakan komitmen APTIKNAS untuk mendukung infrastruktur digital, memastikan industri game dan konten kreatif memiliki fondasi teknologi yang kuat.

Edy Joko Kiswanto, Ketua DPD APTIKNAS dan APKOMINDO Jawa Tengah, berharap acara ini dapat membantu komunitas teknologi dan gamer di Jawa Tengah naik level, menjadikannya sebagai titik awal kolaborasi.

Andi Mulja Tanudiredja dari PT Masterdata Digital Cyberindo, sebagai partner TAITRA Jakarta, mengatakan bahwa mereka membawa inovasi global ke Semarang. Menurutnya, IGX adalah jembatan antara teknologi dunia dan kreativitas lokal.

Santi Silviana, Operations Manager The Park Semarang, menambahkan bahwa The Park selalu mendukung kegiatan yang menginspirasi anak muda dan IGX Semarang menghadirkan suasana yang berbeda dan penuh semangat.

AGKDI Tech Summit: Edukasi dan Insight bagi Pelaku Industri
Sebagai bagian dari rangkaian acara, AGKDI Tech Summit diselenggarakan pada 18 September 2025 pukul 13.00 – 17.00 WIB. Summit ini menghadirkan pembicara ahli untuk membahas pemanfaatan teknologi mutakhir dalam industri kreatif, dengan narasumber:
1. Dr. Ir. Feri Arlius, M.sc (Direktur SarPras Kemenbud RI) – Revitalisasi Infrastruktur Budaya untuk Transformasi Ekonomi Digital
2. Andi Mulja Tanudiredja (Wakil Ketua Umum DPP APTIKNAS)
3. Michael Edward (Giga Computing Indonesia) – Cloud Computing: Tulang Punggung Ekosistem AI
4. Ridwan Fariz (AMD) – Era Baru AI dan Inovasi Teknologi
5. Malvino Sukamito (Seagate) – Menyimpan Data Dunia Tanpa Batas
6. Vincent Suriadinata, SH., MH. (Mustika Raja Law Office)

Rangkaian Acara Unggulan
• Opening Ceremony (18 September 2025) – Dibuka secara resmi dengan sambutan tokoh penting nasional, pemerintah, asosiasi industri, hingga mitra internasional.
• AGKDI Tech Summit (18 September 2025) – Mengusung tema: “Educating the Future: Integrating Culture, Technology, and AI in Creative Industries”.
• Cosplay Parade (21 September 2025) – Parade kostum terbesar di Semarang yang melibatkan cosplayer dari berbagai komunitas.
• Esports Tournament (20–21 September 2025) – Pertandingan Point Blank, Valorant, Ayodance, Counter-Strike 2, Mobile Legends, Free Fire, dan Honor of Kings dengan total prize pool Rp 50.000.000.
• Marketplace & Promo Produk – Pengunjung bisa mencoba produk gaming, hardware, dan aksesori teknologi dari brand-brand internasional dengan penawaran spesial.

Event ini didukung oleh para Main Sponsor terkemuka, yaitu: Taiwan Excellence, AMD, GIGA COMPUTING, Samsung Lexar, RYUNIX, ASRock, MSI, Steelseries, HYTE, TEAM, THRUSTMASTER, Telkomsel, IndiHome, Seagate, FINPAY, dan lain-lain.

IGX 2025 terbuka untuk umum. Para gamer dan tech enthusiast dapat melakukan registrasi gratis melalui tautan linktree/IGX2025SMR.

TENTUKAN USIA BIOLOGIS DENGAN MENGUKUR KANDUNGAN KARBON-14* Oleh : Dede Farhan Aulawi

0

Kandungan karbon-14 dalam organisme hidup bersifat radioaktif dengan jumlah yang sangat sedikit dibandingkan karbon-12 dan karbon-13. Ketika organisme mati, kandungan karbon-14 akan meluruh dan berkurang seiring waktu dengan laju yang konstan. Dengan menghitung rasio karbon-14 yang tersisa terhadap jumlah awal, ilmuwan dapat menentukan usia organisme tersebut melalui metode penanggalan radiokarbon.

Penentuan radiokarbon dalam forensik adalah teknik ilmiah yang digunakan untuk menentukan usia biologis dari sampel biologis (seperti tulang, gigi, rambut) dengan mengukur kandungan karbon-14 (¹⁴C). Teknik ini dapat membantu mengidentifikasi waktu kematian seseorang atau keaslian suatu objek biologis.

Karbon-14 (¹⁴C) adalah isotop radioaktif karbon yang terbentuk secara alami di atmosfer. Makhluk hidup menyerap karbon (termasuk ¹⁴C) selama hidupnya. Saat makhluk hidup mati, penyerapan berhenti, dan ¹⁴C mulai meluruh secara konstan. Waktu paruh ¹⁴C ≈ 5.730 tahun, artinya dalam waktu itu, setengah dari ¹⁴C dalam sampel akan meluruh.

Aplikasi radiokarbon dalam forensik dapat membantu untuk menentukan Usia Kematian (Time Since Death). Jadi dapat berguna untuk mengidentifikasi mayat yang sudah membusuk parah atau hanya tersisa tulang. Dengan mengukur kadar ¹⁴C dalam tulang, ahli forensik bisa memperkirakan kapan seseorang meninggal (terutama jika kematiannya > 50 tahun lalu).

*Membedakan Sisa Manusia Modern vs Arkeologis*
Misalnya, apakah tulang yang ditemukan berasal dari zaman prasejarah atau korban pembunuhan modern. Perlu diketahui bahwa akibat uji coba nuklir pada era 1950–1960-an, kadar ¹⁴C di atmosfer meningkat drastis. Ini disebut efek “bomb pulse” dan digunakan untuk menentukan apakah seseorang lahir sebelum atau setelah 1963. Analisis ini sering digunakan pada gigi atau jaringan karena menunjukkan ¹⁴C yang ada saat pembentukan jaringan tersebut.

*Verifikasi Identitas dalam Kasus Pembunuhan atau Bencana Massal*
Radiokarbon bisa membantu mempersempit usia individu korban bencana/pembunuhan massal.

*Proses Penentuan Radiokarbon dalam Forensik*
– Sampel diambil dari bagian tubuh yang relevan (biasanya tulang atau gigi).
– Diproses dan dimurnikan untuk mengekstrak karbon.
– Kadar ¹⁴C diukur menggunakan teknik AMS (Accelerator Mass Spectrometry) karena dinilai sangat sensitif dan akurat, dibandingkan dengan kurva kalibrasi (kurva atmosferik ¹⁴C) untuk menentukan tanggal atau periode biologis.

Kelebihan Teknik tersebut, bisa digunakan saat identifikasi DNA sulit dilakukan (karena degradasi). Akurat untuk sampel hingga usia 50.000 tahun, sehingga dapat membantu memperkirakan waktu kematian dalam konteks forensik modern dan sejarah.

Sementara keterbatasannya, adalah tidak seakurat teknik DNA untuk identifikasi individu, memerlukan sampel dengan jumlah karbon yang cukup, dan interpretasi hasil bisa dipengaruhi oleh kontaminasi lingkungan atau diet (efek reservoir).

Contoh Kasus yang telah dilakukan dengan teknik ini, misalnya identifikasi korban Diktator Argentina, dimana radiokarbon dapat membantu memperkirakan usia dan waktu kematian korban “Dirty War”. Juga pernah diterapkan dalam kasus objek biologis yang diklaim kuno, lalu diuji dengan radiokarbon untuk mengetahui apakah objek tersebut kuno atau modern. Semoga bisa memberikan sedikit gambaran, dan bermanfaat bagi pembacanya.

Red”

STRATEGI PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA YANG HUMANIS* Oleh : Dede Farhan Aulawi

0

Permasalahan pedagang kaki lima (PKL) meliputi dampak negatif terhadap tata kota seperti kemacetan, ketidaknyamanan pejalan kaki, dan masalah kebersihan serta lingkungan yang terkesan kumuh. Di sisi lain, PKL juga menghadapi tantangan ekonomi seperti minim modal dan kurangnya tempat berjualan yang tetap, serta terbentur aturan dan penertiban pemerintah. Solusi yang diperlukan melibatkan penyediaan lokasi yang layak, peningkatan kesadaran dan keterampilan PKL, penataan aturan yang konsisten, serta pemberdayaan untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan tata ruang kota. Untuk itulah sangat diperlukan strategi penertiban yang lebih humanis.

Strategi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang humanis bertujuan untuk menyeimbangkan antara ketertiban umum dan hak masyarakat kecil untuk mencari nafkah. Pendekatan humanis berarti tidak menggunakan kekerasan, tidak bersifat represif, dan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi para pedagang. Berikut strategi yang dapat diterapkan :

1. Pendekatan Persuasif dan Partisipatif
– Dialog Terbuka : Lakukan komunikasi intensif antara pemerintah, PKL, dan masyarakat untuk membangun saling pengertian.
– Sosialisasi Berkala : Informasikan rencana penertiban jauh hari sebelumnya, agar PKL punya waktu untuk menyesuaikan diri.
– Libatkan Tokoh Masyarakat/PKL : Libatkan tokoh informal atau perwakilan PKL dalam proses perencanaan dan pelaksanaan penataan.

2. Relokasi yang Layak dan Menguntungkan
– Penyediaan Tempat Baru yang Strategis : Jangan hanya memindahkan PKL, tapi pastikan lokasi baru memiliki potensi ekonomi yang setara atau lebih baik.
– Fasilitas Memadai : Pastikan tempat relokasi memiliki fasilitas seperti listrik, air, keamanan, dan kebersihan.
– Transportasi dan Aksesibilitas : Lokasi harus mudah diakses oleh pembeli.

3. Pendampingan dan Pemberdayaan Ekonomi
– Pelatihan Usaha dan Manajemen Keuangan : Bantu PKL meningkatkan kemampuan berbisnis agar lebih berdaya saing.
– Akses Permodalan : Fasilitasi akses ke kredit mikro atau koperasi.
– Digitalisasi UMKM : Ajak PKL masuk ke platform digital untuk memperluas pasar.

4. Penegakan Aturan Secara Adil dan Konsisten
– Zonasi Jelas dan Terbuka : Tetapkan zona merah (dilarang), kuning (terbatas), dan hijau (boleh berjualan).
– Sanksi Bertahap dan Edukatif : Berikan teguran, peringatan tertulis, lalu tindakan tegas — bukan langsung penggusuran.
– Tanpa Kekerasan Fisik : Penertiban harus bebas dari kekerasan, intimidasi, atau perusakan barang dagangan.

5. Kolaborasi Lintas Sektor
– Sinergi dengan Lembaga Sosial dan Akademisi : Untuk pendekatan berbasis data dan sosial.
– Kerja Sama dengan Swasta : Untuk CSR dalam menyediakan tempat atau fasilitas bagi PKL.
– Peran Media : Edukasi publik agar memahami pentingnya penataan, bukan hanya “penertiban”.

Dengan demikian, penertiban PKL tidak harus berarti penggusuran. Dengan strategi humanis yang melibatkan komunikasi, relokasi yang adil, dan pemberdayaan ekonomi, pemerintah dapat menjaga ketertiban tanpa mengorbankan penghidupan masyarakat kecil. Semoga berhasil untuk kepentingan bersama.

Red”

Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Terapis SPA di Banten

0

​Tangerang, Banten – Dinas Pariwisata Provinsi Banten bekerja sama dengan Perkumpulan Pelatih dan Instruktur Wellness, SPA, dan Kecantikan Indonesia (PILAR WELLSKIN) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Parnasa Pariwisata Flores menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Terapis SPA.

Kegiatan ini berlangsung di Pakons Prime Hotel, Kota Tangerang, pada tanggal 17 dan 18 September 2025.

​Kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Terapis SPA dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Linda Muhtadi.

Turut hadir dalam pembukaan acara sejumlah tokoh penting, antara lain: Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Banten, Mansyur, Ketua Umum PILAR WELLSKIN, Annie Savitri, Direktur LSP Parnasa Pariwisata Flores, Andi Tenri, JF Adyatama Kepariwisataan Dinas Pariwisata Banten, Rohendi dan Niken, serta para narasumber, asesor kompetensi, serta seluruh peserta.

​Dalam sambutannya, Linda Muhtadi menegaskan bahwa perkembangan industri pariwisata saat ini sangat dinamis, termasuk sektor wellness tourism yang menjadi tren global.

Menurutnya, SPA bukan sekadar layanan relaksasi, melainkan juga bagian penting dari pengalaman holistik wisatawan.

“Oleh karena itu, keberadaan terapis SPA yang profesional, kompeten, dan tersertifikasi menjadi kebutuhan utama,” ujar Linda.

​Ia juga berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan para terapis SPA di Banten agar mampu memberikan pelayanan berkualitas, berdaya saing, dan sesuai standar nasional maupun internasional.

“Sertifikasi yang diperoleh nantinya bukan sekadar pengakuan formal, tetapi benar-benar mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan,” ungkapnya.

​Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pendalaman materi dari narasumber, menjalani uji kompetensi bersama Asesor Kompetensi BNSP, serta memperoleh berbagai pengalaman praktis.

Dengan demikian, para terapis tidak hanya memperkuat usaha SPA secara individu, tetapi juga turut serta mendorong kemajuan pariwisata Banten.

​Selama periode 2021–2025, lebih dari 1.150 tenaga kerja di bidang pariwisata Provinsi Banten telah tersertifikasi melalui dana pemerintah daerah.

Diharapkan, sesuai dengan visi “Asta Cita Presiden,” peningkatan kualitas SDM terus menjadi perhatian di Provinsi Banten untuk meningkatkan kinerja dan membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas.

​Senada dengan hal tersebut, Direktur LSP Parnasa Pariwisata Flores, Andi Tenri Duppawati, menyatakan kesiapannya mendukung pemerintah dalam menyukseskan program sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata secara merata dan profesional sesuai standar yang berlaku.

​Sementara itu, Ketua Umum PILAR WELLSKIN, Annie Savitri, menyebut bahwa acara ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Banten, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bersama para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor SPA dan wellness tourism.

Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan layanan prima bagi para wisatawan.

​Annie juga memaparkan pentingnya profesionalitas, integritas, dan konsistensi dalam menjaga mutu layanan wellness dan SPA Indonesia untuk menunjang pariwisata berkelas internasional.

Hal ini mengingat harmonisasi ASEAN di bidang SPA akan segera diterapkan.
​Sumber: Humas Pilar Wellskin
https://wellskinpro.com

Red”