Beranda blog Halaman 56

Di Duga Gudang Produksi Minyak Wangi Ilegal Di Wangon Belum Tersentuh Hukum.

Wangon,Banyumas”

Awak media tidak sengaja menjumpai gudang yang sangat mencurigakan dengan melakukan produksi minyak wangi ilegal berbagai macam merek, seperti merek diodora,Faminine care Poetry dan masih ada beberapa merek lain nya.

Awak media mendapatkan informasi pada Senen (10/11/2025) dari beberapa narasumber dan iklan di pemasaran salah satu aplikasi yaitu tik tok dan berganti ganti akun.

Narasumber yang tidak mau di sebut mengatakan,

“Itu gudang buat produksi minyak wangi,” ucap nya

“Dan karyawan ada lebih dari sepuluh orang dan itu biasanya kalau siang bagian perempuan malamnya laki laki yang mengerjakan pembuatan minyak wangi itu,” imbuhnya.

Dari adanya gudang produksi minyak wangi dan kosmetik team dari Media,mendatangi rumah pemilik gudang tersebut,dan pemilik sedang mengantar barang ke Purwokerto.

” maaf VD lagi mengantar anaknya di Purwokerto sekalian nganter barang,” kata orang tua pemilik gudang itu

Adanya gudang produksi pembuatan minyak wangi ilegal yang berada di Desa Rawaheng,Kecamatan Wangon,Banyumas ada dugaan memakai bahan kimia yang berbahaya.

sampai adanya pemberitaan ini awak media terus memantau dan meminta kepada BPOM dan Dinas terkait dengan adanya produksi pembuatan minyak wangi ilegal itu untuk segera di sikapi.(Team Jawa Tengah)

Redaksi”

Ketua RT 03 Desa Sukakerta Ucapkan Terimakasih Kepada Baznas Kabupaten Bekasi,Yang Bakal Bangun WC SAE

Bekasi – Dalam Program Bekasi Sehat Baznas Kabupaten Bekasi membuktikan kepedulian nya terhadap masyarakat bakal membangun WC SAE gratis untuk warga kurang mampu.10 Pembangunan WC SAE bertempat di Kp Gombang RT 03,RT 02 dan RT 01 RW 06 Dusun lll Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi.Senin (10/11/2025).

Dalam Survay WC SAE tersebut di Pimpin H.Royani.,MA Wakil Ketua ll Baznas Kabupaten di dampingi Hermanto Bidang Kesehatan Baznas Kabupaten Bekasi dan Misnan, CLE Ketua RT 03.

Ketua RT 03 Misnan, CLE mengatakan Warga Kp Gombang yang akan mendapatkan WC SAE tersebut Atih Warga Kp Gombang RT 03,Sarbinih Warga RT 03,Masa Warga RT 03,Yanto Warga RT 02,Yayah Warga RT 02,Yonih Warga RT 02,Samad Warga RT 02,Nelin Warga RT 01,Sanin Warga RT 01 dan Indah Warga RT 01 RW 06.

“Saya mewakili warga Kp Gombang mengucapkan banyak terimakasih atas kepedulian Baznas Kabupaten Bekasi terhadap masyarakat kurang mampu yang tidak mempunyai WC,karena ini sangat bermanfaat untuk masyarakat,yang belum memiliki wc.

Sambungnya jadi nanti yang akan dibantu, adalah mereka yang benar-benar layak menerima. Salah satunya adanya bukti surat keterangan tidak mampu dan tidak mempunyai WC.

“Semoga bantuan pembangunan WC SAE ini cepat terealisasikan jadi warga kalau buang air besar tidak jauh-jauh sampai ke kali” pungkasnya.

(Red)

Wartawan Bedahkasus.co.id Terancam Dilaporkan Polisi Usai Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BK Desa

JAKARTA, 09 November 2025 – Harianto, wartawan media online Bedahkasus.co.id, mau dilaporan ke polisi setelah menerbitkan berita tentang dugaan penyimpangan dana Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) di beberapa Desa di Kabupaten Mojokerto.

Berita tersebut mengungkap indikasi proyek yang dikerjakan sebelum dana BK Desa cair ke rekening Desa. Padahal, aturan mengharuskan dana sudah masuk rekening sebelum pekerjaan fisik dimulai.

“Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik. Kenapa malah saya yang akan dilaporkan?, saya mempertanyakan kapasitas MM mengekritisi masalah pemberitaan saya sebagai apa, Humas Pemkab, Relawan, apa sebagai ketua LSM, padahal Pemkab melalui Sekda sudah mengeluarkan edaran kok kunu sing kepanasan,” kata Harianto.

Oknum wartawan dan anggota LSM berinisial MM, yang mempersoalkan berita berjudul “Dana BKDesa Rp 83 Miliar Diduga Dikendalikan Bandar, LBH Jalasutra Angkat Bicara!” yang tayang 6 November 2025 lalu. MM mengatakan akan melaporkan ke polisi dan menantang untuk “tarung di pengadilan”, karena berita dianggap “tidak layak tayang”.

Kasus ini berkaitan dengan surat edaran Pemkab Mojokerto Nomor 410/9055/416-021/2025, yang melarang desa penerima BK Desa P-APBD 2025 memulai pekerjaan fisik sebelum semua tahapan pengadaan selesai dan dana sudah masuk rekening kas Desa.

Ancaman ini memicu reaksi dari jurnalis dan organisasi pers. Mereka menilai ini sebagai intimidasi dan upaya menghalangi kerja pers.

“Ketua DPP Dewan Pers Nusantara APKWSI, mengecam intimidasi terhadap jurnalis. Pers punya peran penting dalam mengawasi pemerintahan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait ancaman pelaporan ini.(Tim)

Redaksi”

Jajaran Pemda Brebes Wakil Bupati Dan Sekda Gercep Mendatangi Situasi Bencana Banjir Di Bumiayu

Brebes : Bumiayu Minggu 9/11/ 2025 kunjungan wakil bupati wurja ,SE dan sekda Brebes Dr.Tahroni,M,pd dengan Gercep melakukan kegiatan kunjungan terhadap bencana alam banjir di kecamatan Bumiayu yg terjadi didesa kalierang dan sekitar nya.

Dalam kegiatan ini wakil bupati dan sekda brebes mengumpulkan instansi terkait di pendopo kawedanan bumiayu.

Wakil bupati Warja SE menyampaikan untuk melakukan peninjauan terhadap korban banjir yang mengakibatkan rusak nya rumah2 warga dan infrastruktur dan bahkan memakan korban jiwa, dari dampak bencana banjir ini dan ada dua korban jiwa diantara nya berinisial Haikal Alfi 27 th warga desa kalierang RT 07 RW 02 dan seorang petani berinisial Suswoyo 26 th warga desa Igir klanceng kec sirampok,

sekda tahroni juga menyampaikan tehdap seluruh jajaran ini khususnya dari dinperwaskim utk meninjau seluruh warga nya dilapangan yang terkena dampak bencana banjir, untuk korban jiwa sekda akan melakukan pendataan untuk memberikan bantuan terhadap korban jiwa,

wakil bupati dan sekda brebes mengapresiasi kepada seluruh jajaran baik dari tim sar, damkar, TNI polri dan tim relawan lain nya.

yang telah banyak membantu warga dalam melkukan evakuasi
Dan pembersihan jalan2 yang rusak akibat dari bencana banjir ini,

Sekda tahroni menyampaikan kepada sluruh awak media agar tidak menympikan berita berita hoax dengan ada nya bencana ini yang akan bisa menimbulkan kegaduhan atau kekacauan dalam hal ini, atas terjadi bencana ini.

wakil bupati wurja ,SE dan Sekda Brebes Dr.Tahroni,Mpd mega mengatakan keprihatinan dan turut berbela sungkawa mendalam atas korban jiwa,

Semoga amal ibadah nya diterima disisi Tuhan yang Maha Esa dan keluarga korban diberi ketabahan bagi yg ditinggalkan nya,

Dengan ini segera ditindak lanjuti atas bantuan seluruh dari masyarakat yang terkena musibah banjir ini khusus nya bagi korban jiwa!!

Permintaan: perintah bapak sekda kepada seluruh pimpinan terkait di segerakan bantu waraga masyarakat yang membutuhkan penanganan. ( tim Brebes ) Eko julian

11. Setelah Gubernur Riau Jadi Tersangka, Saatnya Disdik Kembalikan Marwah Pendidikan

PEKANBARU – Pasca penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rencana pelaksanaan assessment atau open bidding untuk jabatan kepala SMA dan SMK negeri di Riau kini menuai kritik tajam.

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sri Pekanbaru, Maulana Ikhsan, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau agar membatalkan rencana tersebut, karena dinilai bertentangan dengan aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kalau mengacu pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, kepala sekolah bukan jabatan struktural yang bisa dilelang. Itu tugas tambahan bagi guru yang telah lulus diklat dan uji kompetensi. Jadi kalau dipaksakan, jelas menyalahi aturan,” tegas Maulana di Pekanbaru, Sabtu (8/11/2025).

Maulana juga meminta Penjabat (Plt) Gubernur Riau Sofyan Fransyata Hariyanto (S.F. Hariyanto) untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan Riau guna meminta penjelasan resmi terkait rencana open bidding tersebut. Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan agar tidak timbul dugaan penyalahgunaan wewenang di tengah situasi politik dan hukum yang sedang sensitif.

“Kami mendesak Plt Gubernur Riau memanggil Kadisdik Riau untuk klarifikasi rencana assessment kepala sekolah. Selain itu, panggil juga seluruh kepala SMA dan SMK agar tidak ada potensi penyimpangan dalam proses kebijakan Disdik,” ujar Maulana.

Lebih lanjut, Maulana menyoroti keberadaan dua pejabat penting di lingkungan Disdik Riau, yakni Sekretaris Disdik Arden Simeru dan Kabid SMK Taufiq Hidayat. Keduanya dinilai perlu segera dievaluasi oleh Plt Gubernur.

Menurut Maulana, Arden Simeru ketika masih menjabat Kabid SMK Riau kerap dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) oleh sejumlah aktivis antikorupsi terkait dugaan penyimpangan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK. Sementara Taufiq Hidayat, Kabid SMK Riau yang kini menjabat, disebut menjadi pembicaraan publik karena jarang masuk kantor.

“Kami berharap Plt Gubernur Riau cepat tanggap mengatasi berbagai persoalan di Disdik. Kami juga mendukung langkah tegas untuk mengevaluasi pejabat yang tidak kompeten. Disdik ini harus diisi oleh orang-orang yang punya kualitas di bidang pendidikan, bukan karena faktor kedekatan dengan pejabat,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam keterangan resmi KPK, disebutkan bahwa salah satu pejabat yang ikut diamankan mengakui adanya praktik setoran atau “jatah proyek” yang diduga diminta Gubernur dalam sejumlah kegiatan di lingkungan Pemprov Riau. Kondisi ini semakin memperkuat kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan dalam rencana open bidding kepala sekolah.

“Kami tidak ingin dunia pendidikan di Riau tercoreng oleh kepentingan politik atau transaksi jabatan. Kepala sekolah harus dipilih karena kompetensi, bukan karena kedekatan,” tambah Maulana.

**Catatan Redaksi**

Rencana open bidding kepala sekolah yang sempat digagas sebelum Gubernur Riau ditangkap KPK kini menjadi ujian bagi integritas Disdik Riau. Publik menanti langkah tegas dari Plt Gubernur S.F. Hariyanto: melanjutkan kebijakan lama atau menegakkan aturan sesuai Permendikbudristek demi menjaga marwah pendidikan di Bumi Lancang Kuning.**

Banjir ROB Di Kecamatan Sirampog Dan Bumiayu Menelan Korban Jiwa

Bumiayu,Brebes// LIN- RI//Jawa Tengah.

Hujan deras di beberapa daerah diwilayah Brebes bagian selatan menyebabkan Banjir besar di wilayah Kecamatan Bumiayu,Kabupaten Brebes,Jawa Tengah pada Sabtu (08/11/2025) sore hari, menyebabkan kerusakan parah dan menelan korban jiwa di Dua kecamatan,yaitu Kecamatan Bumiayu dan Kecamatan Sirampog.

Korban meninggal dunia yaitu ke Haikal Alfi (27) tahun,Warga Rt 07 Rw 01 Desa Kalierang,Kecamatan Bumiayu,Brebes.
Kronologi kejadian saat itu korban,hendak menengok rumah kakeknya,naasnya ada aliran listrik yang masih menyala dipinggir rumah kakeknya,menyebabkan korban jatuh kesungai dan kebawa arus.
Korban ditemukan digorong gorong dekat toko Sido Dadi Kalierang,Bumiayu.

Di Kecamatan Sirampog seorang petani bernama Suswoyo (26) tahun warga Dukuh Igir Manis Desa Igir Klanceng,Kecamatan Sirampog,menurut keterangan saksi yaitu Kodir orang tua korban,

“saat dikebun hujan sangat deras,tiba tiba ada arus besar dari atas dan anak saya terbawa banjir,” kata Kodir

Sampai saat ini korban belum ditemukan.
Dilaporkan dari Kecamatan Bumiayu tiga rumah roboh dan ratusan rumah tergenang banjir di Desa Kalierang.
Pemerintah Kecamatan Bumiayu,menghimbau warganya agar tetap waspada,karena hujan masih berpotensi turun dengan intensitas sedabg hingga lebat di wilayah Bumiayu dan sekitarnya.(Team Brebes LIN RI)

Warga Menggerudug BFI finance Menuntut Mengembalikan Mobil Yang Di Tarik Paksa Di Jalan

Kuningan _ Warga menggerudug BFI finance Sabtu (8/11/2025) terkait salah satu warga yang bernama Dadang yang di rugikan terkait kendaraan roda empat merk Honda Mobilio ber plat No E 1520 VK warna silver yang di tarik paksa oleh lising BFI finance di daerah Sukabumi yang terjadi pada hari jum’at malem (7/11/2025). Menurut keterangan Dadang selaku pemilik mobil “saya merasa di rugikan karena mobilnya di tarik paksa di jalan, dan saya tidak tau kalo mobil tersebut nunggak 4 bulan karena BPKB mobil tersebut di pinjam Oleh teman saya yang bernama Candra oknum anggota polres Kuningan ,dan saya pun baru sadar kalo sudah ada tunggakan 4 bulan”, ujarnya.

Sedangkan untuk menarik kendaraan kredit dapat diambil kembali oleh perusahaan pembiayaan jika debitur wanprestasi. Prosedur yang sah meliputi pemberian surat peringatan/somasi terlebih dahulu, dan penarikan hanya boleh dilakukan secara sukarela atau atas dasar putusan pengadilan. Debt collector yang bertugas wajib memiliki surat tugas resmi dan sertifikat fidusia yang terdaftar. Berarti ini sama dengan perampasan paksa di jalan karena belum ada surat fidusia dari pengadilan.

Sampai berita ini di tayangkan belum ada keterangan jelas dari pihak BFI karena Pihak BFI tidak mau menemui warga dengan alesan sedang mengadakan briping.( mulyadi )

Red

Kelurga Revan suku baduy korban’ pembekgalan di jakarta pusat minta Kapolri segara bertidak jangan diam Sunyi Tampa ada suara

Jakarta- Keluarga Revan, warga Baduy Dalam yang menjadi korban pembegalan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku,

Diketahui, Revan menjadi korban pembegalan hingga mengalami luka bacok di bagian lengan. Barang dagangan berupa madu, uang hasil penjualan sebesar Rp3 juta, serta satu unit ponsel dirampas oleh pelaku.

Kabar membaiknya kondisi Revan juga dibenarkan oleh Dani, salah satu anggota keluarganya.
“Kondisinya sudah mulai membaik, dan kami dari pihak keluarga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaku bisa cepat ditangkap,” ujar Dani saat dihubungi, Jumat (7/11/2025).

Ia menuturkan, keluarga dan warga Baduy lainnya turut mendoakan agar pelaku kejahatan terhadap Revan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mengecam keras tindakan pelaku, dan berharap supremasi hukum benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Dani menambahkan, kasus ini sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak Polsek Cempaka Putih.
“Kami percaya, polisi bisa segera mengungkap dan menangkap para pelaku,” ujarnya.

kami juga yakin bahuwa pak kapolri juga tidak akan tinggal diam melihat berita ini dan pasti nya sudah berkoordinasi dengan semua jajaran anggota polri baik Polda polres Polsek,

Kata Dani jika pihak kepolisian tidak. Berhasil ungkap kasus pembeglan ini maka kami rakyat Indonesia yang akan bergerak ke jakarta bisa di pastikan ratusan ribu masyarakat dari berbagi wilayah akan berdatangan ke Jakarta untuk membantu aparat kepolisian ungkap kasus ini tegas Dani saeputra kepada wartawan

Kemudian soal ucapan Oknum gubernur DKI Jakarta soal pernyataan nya di media tidak ada penolakan dari salasatu RS menurut kami oknum gubernur DKI Jakarta itu sudah menyebarkan berita hoax, karena memang faktanya sudah jelas ada penolakan dari RS yang masih kami rahasiakan nama RS nya dan kami sudah kantongi baik nama RS atau alamat lengkap lokasi RS yang menolak sodara Revan dan pengakuan dari kedua belah pihak antara korban dan pihak RS tersebut sudah kami kantongi juga kata Dani saeputra kami akan buka ke publik nama RS tersebut setelah pihak pelaku begal tersebut di tangkap oleh aparat baru kami akan usut tuntas soal RS yang menolak Revan tegas Dani

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Sigit mengungkapkan, temuan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait upaya untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian negara.

“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” kata Sigit dalam jumpa pers yang dihadiri sejumlah stakeholder terkait.

Setelah dibentuknya Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, kata Sigit, tim tersebut langsung bersinergisitas dengan lembaga lain dalam melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kerugian negara.

“Alhamdulillah, hasil kerja sama dengan Dirjen beacukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman bersama seluruh pihak, dilakukan pemeriksaan di tiga laboratorium yang menyatakan bahwa kandungannya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompemsasi bebas pajak.

“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” ujar Sigit.

Red”

Sekolah Negeri Gratis Total 2025: DPRD Cilacap Tegaskan BOS Pendamping Hapus Semua Pungutan

CILACAP –06 – 11 – 2025.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mewujudkan pendidikan gratis total di jenjang SD dan SMP Negeri mulai Tahun Ajaran 2025 semakin dipertegas.

Hal ini didukung penuh oleh program alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendamping dari APBD Kabupaten Cilacap.

Sosialisasi kebijakan ini dilakukan secara intensif di berbagai wilayah. Salah satu yang gencar menyuarakan adalah Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Bapak Didi Yudi Wicayadi, S.Pd.

Penegasan dari Anggota Dewan
Meskipun Komisi B membidangi sektor perekonomian dan keuangan, Bapak Didi Yudi Wicayadi turut serta memastikan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk program pendidikan gratis ini tersedia dan terealisasi dengan baik.

Dalam sesi sosialisasi kepada masyarakat, Didi Yudi Wicayadi menegaskan bahwa alokasi BOS Pendamping bertujuan untuk menutup celah kekurangan dana di sekolah negeri, sehingga tidak ada alasan lagi bagi pihak sekolah untuk memungut biaya dari orang tua.

Kutipan Kunci Didi Yudi Wicayadi, S.Pd.:
“Perlu diketahui dan dicatat oleh seluruh masyarakat, mulai Tahun Ajaran 2025, pendidikan di SD dan SMP Negeri di Cilacap gratis total.

Sekolah tidak boleh lagi meminta uang dalam bentuk apapun. Ini termasuk sumbangan, infak, atau iuran dengan alasan apapun.

Beliau menambahkan bahwa jika alokasi BOS Pendamping sudah disalurkan, praktik-praktik pungutan yang memberatkan orang tua harus segera dihentikan.

Ancaman Pungli dan Mekanisme Pelaporan
Didi Yudi Wicayadi secara langsung meminta partisipasi aktif masyarakat dan orang tua murid untuk mengawasi pelaksanaan program ini.

Beliau menekankan bahwa setiap pungutan yang terjadi pasca-implementasi program ini adalah ilegal dan tergolong Pungutan Liar (Pungli).

“Bila masih ada pihak sekolah yang tetap membandel atau mengelabui orang tua dengan meminta biaya, tolong laporkan segera.

Silakan laporkan ke Dinas Pendidikan atau langsung kepada kami di DPRD. Kami akan menindaklanjuti dan memastikan sanksi tegas diberikan,” imbaunya.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Cilacap dan DPRD untuk meringankan beban masyarakat, memastikan akses pendidikan yang merata, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Cilacap.

Tugiman