Beranda blog Halaman 54

Advokat Muda Lilik Adi Gunawan SH Bantah Analisis Internal Soal Daftar Organisasi Advokat: “Tidak Berdasar Hukum dan Ilmu Pengetahuan”

JAKARTA,
Advokat muda bidang pers, Lilik Adi Gunawan, SH, membantah keras kabar yang beredar terkait rilis sebuah lembaga swasta yang mempublikasikan daftar organisasi advokat seolah-olah sebagai daftar resmi pemerintah.

“Informasi yang beredar tersebut tidak memiliki dasar hukum, tidak menggunakan metodologi ilmiah yang jelas, dan berpotensi mencemarkan nama baik organisasi advokat yang telah sah menurut undang-undang.” kata Kabid Idiologi dan Doktrin Media DPN PERADI UTAMA Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H., saat diwawancara awak media pada Sabtu, (15/11/2025) di Kantor Forum Pers Independent Indonesia(FPII).

Polemik ini bermula dari rilis Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Mafia Hukum Indonesia, yang sebelumnya menerbitkan daftar berisi 7 organisasi advokat. Rilis tersebut kemudian disadur oleh beberapa media secara tidak utuh sehingga menimbulkan multitafsir di publik. Banyak pihak mengira daftar itu merupakan pengakuan resmi dari pemerintah.

Ketua Satgas Penerangan Badan Hukum Aliansi, Adita Putra, telah memberikan klarifikasi bahwa daftar tersebut hanyalah observasi internal lembaga swasta, bukan daftar resmi negara. Tujuan observasi itu pun hanya sebatas meninjau pelaksanaan PKPA dan UPA pada beberapa organisasi advokat.

Merespons kabar yang beredar, Lilik Adi Gunawan, SH, menilai bahwa observasi tersebut tidak memenuhi standar objektivitas. “Tidak dijelaskan metode apa yang dipakai, bagaimana proses verifikasi data, siapa penelitinya, dan apa latar belakang keilmuannya. Jika menyangkut legalitas organisasi advokat, maka harus ada parameter ilmiah dan dasar hukum yang jelas. Tanpa itu, hasilnya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Adv.Lilik Adi Gunawan,S.H.,Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada aturan yang membatasi atau melarang berdirinya organisasi advokat selama mematuhi ketentuan UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Bahkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 66/PUU-VIII/2010 menegaskan bahwa organisasi advokat di Indonesia bersifat plural dan tidak tunggal.

“Penyebaran informasi tanpa landasan legal itu berpotensi menciptakan stigma buruk terhadap organisasi advokat tertentu.ini bisa menjadi bentuk pencemaran nama baik institusi. Pasal 310–311 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE jelas melindungi setiap pihak dari tuduhan yang tidak berdasar,” ujar Advokat Muda yang juga menjabat Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

Aliansi yang merilis daftar awal juga telah melakukan tindakan korektif dengan mengeluarkan daftar baru berisi 32 organisasi advokat hasil himpunan internal, sekaligus menyampaikan permintaan maaf apabila rilis pertama menimbulkan kesalahpahaman.

Meski begitu, Lilik menilai klarifikasi tersebut tidak otomatis menghapus dampak pemberitaan awal. “Kerusakan reputasi itu nyata. Karena itu, semua pihak harus berhati-hati. Jangan sampai lembaga atau pihak manapun mengeluarkan pernyataan tanpa dasar hukum dan ilmu pengetahuan yang benar,” imbuhnya.

“Ia juga mendesak agar ke depan setiap publikasi terkait profesi advokat mengutamakan prinsip kehati-hatian, transparansi metodologi, dan verifikasi data agar tidak menyesatkan publik.” pungkas Adv.Lilik Adi Gunawan.S.H.

(Redaksi Tim)

Festival Game Terbesar Indonesia, IGX 2025, Siap Gelar Puncak Akbar di Jakarta

Jakarta, Menyusul kesuksesan rangkaian roadshow di empat kota sebelumnya, festival game dan teknologi terbesar di Indonesia, Indonesia Game Experience (IGX) 2025, kini bersiap menggelar puncak acara yang lebih monumental di Gajah Mada Plaza, Jakarta pada 20-23 November 2025 mendatang. Pembukaan resmi akan dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025 pukul 10.30 WIB di Atrium Utama Gajah Mada Plaza.

Gelaran ini merupakan bagian dari roadshow nasional yang menjangkau lima kota besar: Tangerang, Surabaya, Semarang, Bandung, dan berakhir dengan puncak spektakuler di Jakarta. IGX 2025 tidak hanya menjadi wadah bagi komunitas gaming, tetapi juga platform strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi digital, pendidikan teknologi, dan pelestarian budaya.

IGX 2025 Jakarta menghadirkan kolaborasi spektakuler yang memadukan dunia game, e-sports, teknologi digital, dan kekayaan budaya Nusantara. Acara pembukaan akan dimeriahkan oleh pertunjukan angklung dan tarian kolaborasi digital dan tradisional yang menjembatani masa lalu dan masa depan.

Memasuki era baru hiburan digital, IGX 2025 menghadirkan rangkaian kompetisi esports bergengsi yang siap memacu adrenalin. Sebanyak 1.500+ gamer akan bertanding dalam berbagai kategori permainan ternama termasuk Mobile Legends, Free Fire, dan Counter Strike dengan total hadiah mencapai Rp 50 juta. Kegiatan yang terbuka untuk umum ini dapat diikuti secara gratis melalui pendaftaran di platform resmi IGX.

Tentunya digelar pula pameran Teknologi & Gaming Gear, dengan peserta lebih dari 20 brand IT ternama (Samsung, Acer, Hyte, Cube Sades, Telkomsel) memamerkan produk terbaru, termasuk terdapat Zona VR/AR & Edu-Tech yang bisa dicoba secara langsung.

Disamping itu digelar pula kegiatan budaya & UMKM, yang melibatkan UMKM lokal yang akan turut serta dalam Bazaar Budaya. Terdapat juga kegiatan Cosplay Performance & Komunitas Kreatif dengan lebih dari 50 penampilan.

Serangkaian sambutan akan disampaikan oleh para tokoh kunci industri dan pemerintah:
* Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Ketua Umum DPP APTIKNAS; Ketua Dewan Pengawas AGKDI)
* Kasumi Liao (Manager of TAIWAN TRADE CENTER Jakarta)
* Andi Mulja Tanudiredja (PT Masterdata Digital Cyberindo; Dewan Pengawas AGKDI)
* Fanky Christian (Sekretaris Jenderal APTIKNAS; Kepala Bidang IT & Infrastruktur AGKDI)
* KRA Rivo Cahyono Setyonegoro (Ketua Yayasan Ethnic Indonesia Berbagi; Kepala Bidang Digitalisasi Kebudayaan AGKDI)
* Khairil Irfan (General Manager Mobile Consumer Business Telkomsel)
* Pahala Situmeang (Direktur Mall Gajah Mada Plaza)

Acara kemudian akan secara resmi dibuka oleh Andi Syamsu Rijal, S.S., M.Hum., Direktur Pengembangan Budaya Digital, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Pada sesi siang hari akan diselenggarakan FORUM GAME DISCUSSIONS bertajuk “Empowering Indonesia Game Ecosystem: Beyond Entertainment, Game as Innovation, Culture, and Technology”.

Forum ini akan membahas topik-topik strategis termasuk: Creative Storytelling in Game Design, From Prototype to Publish, Cultural Gamification, Monetization & Market Strategy, AI & Future Tech in Game Development.

Forum ini akan menghadirkan para pembicara ternama dari berbagai latar belakang, antara lain:
* Dr. Ir. Feri Arlius, M.Sc – Direktur Fasilitas dan Prasarana Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia
* Jhonsen Lim – Head of Game Division MNC Digital
* Syarief Syarfuan – CEO Spirit45 Studio
* Vincent Suriadinata, SH., MH. – Mustika Raja Law Office
* Michael Edward – Country Representative Giga Computing Indonesia
* Ridwan Fariz – AMD Technical Marketing Manager
* Andika Cahyadi – LCD Monitor Product Specialist Samsung Indonesia
* Malvino Sukamto – Seagate Product Spesialist

Sebagai bagian dari rangkaian acara, pada Jumat, 21 November 2025 pukul 18.00 – 21.00 WIB, akan diselenggarakan pula Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) APKOMINDO 2025. Pertemuan strategis yang mengusung agenda “Mengaktifkan Kembali Kegiatan APKOMINDO di Seluruh DPD-DPD” ini akan diselenggarakan secara hybrid dan dapat diikuti oleh publik melalui siaran langsung di channel YouTube resmi APKOMINDO.

Ir. Soegiharto Santoso, S.H., selaku Ketua Umum APTIKNAS menyatakan, “IGX 2025 adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan komunitas dalam membangun ekosistem digital Indonesia. Di era digital ini, yang unggul bukan yang paling besar, tapi yang paling cepat berinovasi dan mampu berkolaborasi. Melalui roadshow nasional ini, kami tidak hanya mempromosikan industri game, tetapi juga mendorong akselerasi transformasi digital di sektor pendidikan, pemerintahan, dan UMKM.”

Lebih lanjut, Hoky – sapaan akrab Soegiharto Santoso yang juga menjabat sebagai Ketua Umum APKOMINDO dan Sekretaris Jenderal PERATIN – menekankan pentingnya integrasi antara teknologi dan budaya. “Kami percaya bahwa teknologi adalah alat, sementara budaya adalah jiwa. Jika digabungkan, keduanya akan menjadi kekuatan bangsa yang tak terbendung di masa depan. IGX 2025 dengan bangga mempersembahkan harmoni sempurna antara teknologi, e-sports, dan kekayaan budaya Nusantara, dan kami ingin menunjukkan bahwa Jakarta menjadi puncak inovasi masa depan Indonesia,” tutur Hoky.

Sementara KRA Rivo Cahyono Setyonegoro selaku Ketua Yayasan Ethnic Indonesia menambahkan; “Melalui kolaborasi ini, kami ingin mengingatkan bahwa kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya. IGX 2025 adalah wujud nyata harmoni tersebut.”

Hendri Andrigo Sutanto, Ketua Umum AGKDI menegaskan, “IGX 2025 Jakarta bukan hanya sebuah festival, namun momentum strategis untuk membangun masa depan industri game dan teknologi informasi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Kami mengajak seluruh stakeholders mulai dari gamers, developer, akademisi, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama menjadikan Jakarta sebagai episentrum digital culture di Indonesia.”

“Mari bersama memperkuat fondasi ekonomi digital Indonesia melalui inovasi dan kolaborasi. Ayo jadi bagian dari revolusi digital Indonesia di Gajah Mada Plaza pada 20-23 November 2025!” pungkas Hendri.

Acara ini merupakan kolaborasi strategis yang diselenggarkan oleh Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia (AGKDI) dan didukung oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Taiwan Trade Center (TAITRA) Jakarta, termasuk oleh APTIKNAS, APKOMINDO dan PERATIN serta APGI.

IGX adalah festival game dan konten digital terbesar di Indonesia yang diinisiasi oleh AGKDI. IGX bertujuan untuk memajukan industri game nasional melalui pameran, kompetisi esports, konferensi, dan kegiatan kolaboratif lainnya.

Ulah Oknum Pemdes Igirklanceng Yang Di Duga Pungli Bantuan Beras Belum Ada Tindakan Tegas Dari Instansi Terkait

Sirampog,Brebes,LIN-RI//Jawa Tengah
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari program bantuan ketahanan pangan,Di Desa Igirklanceng,Kecamatan Sirampog,Brebes,Jawa Tengah.15-11-2025.

Pada pemberitaan sebelumnya di Beberapa media online,dengan judul “Bantuan Beras Di Desa Igirklanceng Sirampog Di Duga Untuk Lahan Pungli Oleh Oknum Pemdes” Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari APH (Aparatur Penegak Hukum) atau Instansi terkait.

Bantuan beras yang seharusnya diterima oleh para Warga penerima 20 kg hanya menerima 10 kg,itupun harus menebus atau membayar Rp 10 ribu rupiah ke oknum Pemdes Igir Klanceng pada saat pembagian beras dikantornya.

menurut keterangan dari Kadus 3 yaiti MJ membenarkan adanya pungutan Rp 10 ribu rupiah dengan alasan untuk konsumsi perangkat yang ikut serta dalam pembagian bantuan beras.

Saat diklarifikasi oleh media dirumahnya pihak Sekdes (Sekretaris Desa) tidak mempersilahkan masuk rumahnya,bahkan ditinggal pergi begitu saja.pihak media sudah berupaya untuk menemui sampai dua kali untuk klarifikasi tapi sama sekali tidak ada kejelasan dari pihak Pemdes maupun oknum Pamong yang minta tebusan Rp 10 ribu rupiah untuk pengambilan beras.
bahkan saat diklarifikasi lewat whatsaap sama sekali tidak ada respon.

Menurut keterangan beberapa warga,setiap ada Bantuan beras dimintai uang sebesar Rp 10 ribu rupiah.

“setiap mengambil beras,harus membayar Rp10 ribu rupiah,itu sudah lama,” imbuh warga.

Dengan di naiknya pemberitaan ini diharapkan dari pihak terkait atau APH (Aparatur Pebegak Hukum) untuk segera menyikapi dan menindak lanjuti adanya dugaan pungli yabg sudah lama di Desa Igirklanceng,Kecamatan Sirampog,Kabupaten Brebes.( Team Jawa Tengah )

Redaksi”

RSUD Malangbong Diduga Melanggar UU Lingkungan Hidup dan Merendahkan Kehormatan Negara

Malangbong, Garut – 30 Oktober 2025. Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, hari ini (30/10) menjadi sorotan tajam setelah diduga melakukan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup (UU PPLH) dan menunjukkan kelalaian fatal dalam menjaga kehormatan Bendera Negara, Sang Saka Merah Putih.

I. Temuan Krusial Dugaan pembuangan sampah ke sungai dan kelalaian dalam menjaga Bendera Negara (Merah Putih) oleh pegawai dan manajemen RSUD.

RSUD Malangbong (sebagai institusi), Novita (Kepala RSUD), dan seorang pegawai bagian dapur. Sumber informasi Nasionaldetik.com (Pimred Edi Uban).

Kamis, 30 Oktober 2025. RSUD Malangbong, Kabupaten Garut, khususnya di sungai yang bersebelahan dengan area RSUD.

Pegawai mengaku disuruh oleh “orang dapur” untuk membuang sampah, menunjukkan adanya dugaan instruksi sistematis dari internal RS. Kelalaian bendera menunjukkan kurangnya integritas dan penghormatan terhadap simbol negara oleh pimpinan.

Pegawai berbaju biru membuang sampah ke sungai. Kepala RSUD merespons kelalaian bendera dengan pernyataan “nanti saya ganti benderanya mas.” |
II. Dugaan Pelanggaran Hukum dan Sanksi
Tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak RSUD Malangbong dan pegawainya berpotensi melanggar dua undang-undang utama, yaitu Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Pelanggaran Lingkungan Hidup (Pembuangan Sampah ke Sungai)
Tindakan pembuangan sampah ke sungai dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Pasal 69 Ayat (1) huruf a: “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.”

“Setiap orang yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).” (Untuk limbah non-B3 yang mencemari/merusak)

Jika sampah tersebut dikategorikan sebagai limbah medis atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan oleh rumah sakit, sanksi pidananya akan jauh lebih berat (Pasal 102 dan 103 UU PPLH). Perlu audit mendalam untuk memastikan jenis sampah. Selain itu, pihak yang menyuruh (manajemen dapur/RS) dapat dijerat sebagai pelaku tindak pidana.

Pelanggaran Kehormatan Bendera Negara
Kelalaian dan tidak menjaga Sang Saka Merah Putih dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pasal 24 huruf a: “Setiap orang dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.”

Pasal 66: “Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Pernyataan Kepala RSUD, Novita, yang meremehkan kelalaian bendera dengan kalimat “nanti saya ganti benderanya mas” menunjukkan ketidakpedulian institusi terhadap simbol kedaulatan negara, yang dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam menjaga kehormatan Bendera Negara.

Kepala Daerah (Bupati Garut) segera mencopot Kepala RSUD Malangbong, Novita, atas dugaan kelalaian manajerial yang berujung pada pelanggaran hukum serius dan sikap tidak patriotik terhadap simbol negara.

Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Garut segera melakukan penyelidikan dan audit lingkungan di RSUD Malangbong, menindak tegas pelaku pembuangan sampah serta pihak yang menyuruh, sesuai UU PPLH.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Komite Etik Rumah Sakit segera memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada jajaran manajemen RSUD Malangbong.

Institusi kesehatan publik seperti RSUD seharusnya menjadi contoh utama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, bukan sebaliknya.

Anda dapat menonton video mengenai sanksi bagi pembuang sampah ke sungai di Pidana dan Denda Bagi Pembuang Sampah ke Sungai.

Tim Redaksi Prima

Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Cilacap, 14 November 2025 — Polri terus memperkuat operasi pencarian dan pertolongan pascalongsor yang melanda Dusun Tarukahan dan Dusun Cibuyut, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Longsor yang terjadi pada Kamis (13/11) sekitar pukul 19.20 WIB itu diawali suara gemuruh dari perbukitan sebelum material tanah dalam volume besar menimbun rumah-rumah warga. Berdasarkan pendataan awal, 21 warga diketahui tertimbun pada malam kejadian. Polri bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap segera mendirikan Posko Tanggap Darurat untuk memusatkan koordinasi penanganan bencana, sekaligus memastikan masyarakat mendapat bantuan cepat dan terukur.

Sejak malam kejadian, Polri telah menyiapkan posko tanggap bencana yang dilengkapi rumah sakit darurat, area layanan medis cepat, tenda-tenda pengungsian bagi warga terdampak, serta menurunkan tim trauma healing untuk memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban dan warga selamat. Fasilitas ini menjadi pusat konsentrasi bantuan dan perlindungan bagi masyarakat, mengingat banyak warga kehilangan tempat tinggal dan mengalami tekanan emosional akibat bencana.

Kapolresta Cilacap melaporkan bahwa jajaran Polri telah berada di lokasi sejak malam kejadian dan langsung melakukan koordinasi dengan Kalakhar BPBD Provinsi, Kepala BPBD Kabupaten Cilacap, Basarnas, serta perangkat desa. Karena kondisi gelap dan tanah yang tidak stabil, pencarian malam dibatasi dan operasi dilanjutkan kembali pada pukul 07.00 WIB hingga pagi ini. Untuk mempercepat pencarian, Polri mengerahkan 155 personel, terdiri dari 125 personel Polresta Cilacap dan 30 personel Brimob, serta menurunkan 4 anjing pelacak (K9) untuk mendeteksi titik-titik yang diduga menjadi lokasi korban tertimbun. Peralatan manual seperti cangkul dan senso digunakan karena medan sangat berat dan tebalnya timbunan tanah masih menghambat penggunaan alat berat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menegaskan bahwa Polri bekerja all out dalam misi kemanusiaan ini. Ia menyampaikan bahwa setiap personel dikerahkan dengan penuh tanggung jawab, menggabungkan pencarian manual, dukungan anjing pelacak, serta layanan trauma healing bagi keluarga korban. Menurutnya, keselamatan warga dan anggota tim pencarian merupakan prioritas utama.

Pada perkembangan terbaru, Kapolresta Cilacap melaporkan bahwa pada pukul 10.45 WIB hari ini ditemukan satu korban atas nama Yuni dari Dusun Tarukahan yang sebelumnya dinyatakan hilang. Dengan ditemukannya korban tersebut, jumlah warga yang masih dalam pencarian kini menjadi 20 orang. Sebelumnya, total 21 warga dinyatakan tertimbun pada malam kejadian. Sementara itu, pencarian korban lain di Dusun Tarukahan dan Dusun Cibuyut terus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi mengingat kondisi tanah masih labil dan berpotensi terjadi longsor susulan.

Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjauhi area tebing rawan runtuhan, serta mengikuti seluruh instruksi petugas di lapangan. Operasi SAR akan dilanjutkan sepanjang hari dengan kekuatan penuh bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, TNI, relawan SAR, dan pemerintah daerah hingga seluruh korban berhasil ditemukan.

Red”

Gelar Taysakuran HUT Brimob Ke 80, Ini Pesan Kapolda Jateng

Semarang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Brimob Polri ke-80, Satuan Brimob Polda Jawa Tengah menggelar acara tasyakuran sederhana namun penuh khidmat di Gedung Borobudur, Jumat (14/11/2025).

Kegiatan diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas pengabdian Korps Brimob yang selama ini terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Acara dihadiri Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo beserta Pejabat Utama Polda, dan Kapolres/Ta/Tabes jajaran Polda Jateng.

Meskipun sederhana, namun tidak mengurangi esensi dari peringatan HUT Brimob ke-80 adalah bentuk empati dan kepedulian dari Brimob kepada masyarakat yang mungkin masih perlu perbaikan perbaikan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta kinerja yang lebih optimal.

Dalam sambutannya, Kapolda Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas dedikasi jajaran Brimob atas dedikasinya keberanian, pengabdian tanpa pamrih Yang sudah diberikan kepada masyarakat bangsa dan negara dan khususnya kepada Polri yang senantiasa menjadi garda terdepan dalam setiap penanganan gangguan kamtibmas, termasuk pengamanan unjuk rasa, penanggulangan bencana, hingga operasi-operasi berisiko tinggi.

Lanjut Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menjelaskan tema HUT Ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025 yaitu Brimob Presisi Untuk Masyarakat mengingatkan kita semua bahwa sumber daya Brimob, kekuatan, kemampuan dan keunggulan harus semata-mata ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

“Dengan pendekatan tersebut pihaknya yakin Brimob akan dipandang bukan hanya sebagai kekuatan penindak tetapi juga pelindung, penolong masyarakat yang hadir membawa aman dan kepercayaan,” ujar Kapolda.

Kapolda menambahkan setiap tindakan Brimob berkontribusi besar pada kepercayaan publik kepada Polri, oleh sebab itu dirinya berpesan kepada anggota Brimob untuk menjaga Integritas, meningkatkan kemampuan dan disiplin, mengedepankan Profesionalisme.

“Teruslah untuk menjadi kekuatan yang membawa rasa aman, kekuatan yang menjaga persatuan bangsa, serta kekuatan yang hadir untuk masyarakat dan menjadi kebanggaan kita semua,” pesan Kapolda kepada seluruh jajaran Brimob.

Red”

Kepercayaan Publik terhadap Polri Naik 76,2 Persen, Kadivhumas: Polri Tidak Anti Kritik dan Terus Berbenah

Jakarta – Kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan signifikan berdasarkan survei Litbang Kompas edisi Oktober 2025. Survei yang melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi itu menunjukkan bahwa 76,2 persen masyarakat menyatakan percaya dan sangat percaya kepada Polri, dengan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja mencapai 65,1 persen. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya sempat menurun pascakerusuhan besar pada akhir Agustus lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kadivhumas Polri menyampaikan apresiasi atas dukungan publik. “Alhamdulillah atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada Polri tentang putusan untuk hasil survei Litbang Kompas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri masih menunggu laporan resmi dari Litbang Kompas. “Kami juga sampai saat ini masih menunggu bukti konkretnya dari Litbang Kompas, karena kami baru mendengar dari media sosial maupun media-media yang lainnya. Nanti kami akan melapor kepada Bapak Kapolri hasil survei tersebut,” tambahnya.

Survei Litbang Kompas juga mencatat adanya peningkatan kualitas pelayanan Polri dalam dua bulan terakhir. Publik menilai pelayanan semakin baik, lebih ramah, dan tidak membeda-bedakan latar belakang ekonomi maupun agama. Kerahasiaan data pribadi dinilai lebih terjaga, proses administrasi semakin mudah, laporan ditangani lebih cepat, dan masyarakat merasa lebih aman saat berurusan dengan polisi. Transparansi dalam penanganan kasus pun dinilai membaik, meskipun kemudahan memantau progres laporan dan respons cepat terhadap aduan masih perlu ditingkatkan.

Kadivhumas menegaskan komitmen Polri untuk terus berbenah dan terbuka terhadap kritik publik. “Polri merupakan institusi yang tidak anti kritik. Polri selalu mendengar apa yang menjadi aspirasi ataupun masukan dari masyarakat,” kata dia. Ia menambahkan bahwa berbagai upaya perbaikan tengah dilakukan bersama tim percepatan reformasi. “Saat ini Polri lagi berbenah untuk bisa menjadi lebih baik lagi. Seperti yang disampaikan oleh pimpinan maupun tim Percepatan Reformasi Polri, bahwa Polri sangat aktif untuk bisa mendengarkan masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Menurut hasil analisis Litbang Kompas, penguatan pengawasan internal serta pembenahan mekanisme pelayanan menjadi faktor penting meningkatnya kepercayaan publik. Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri serta Komisi Percepatan Reformasi Polri dinilai sebagai sinyal kuat bahwa perubahan dilakukan secara terstruktur. Dengan tingkat kepercayaan publik yang kini berada di angka 76 persen, Polri dinilai memiliki momentum penting untuk memperkuat reformasi agar semakin profesional, terbuka, dan dipercaya masyarakat.

Red”

Skandal Alih Fungsi Lahan di Cibatu: Pemalsuan Tanda Tangan dan Tekanan Oknum Aparat Terungkap”

Cibatu,Tasikmalaya . 14– 11 – 2025.

Alih fungsi lapangan sepak bola di Desa Cibatu, Dusun Dukuh, menjadi polemik di tengah masyarakat dan pemuda setempat. Proyek pembangunan koperasi “Merah Putih” ini diduga sarat dengan praktik kesewenang-wenangan, pemalsuan dokumen, serta tekanan dari oknum aparat.

Penolakan warga semakin kuat setelah adanya indikasi pemalsuan tanda tangan tokoh masyarakat, termasuk tokoh pendidikan dan tokoh agama, yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa. Kedua tokoh tersebut telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak ridho dan tidak ikhlas tanda tangannya dipalsukan. “Seharusnya, pembangunan koperasi ini melalui musyawarah dengan seluruh warga Dusun Dukuh dan disaksikan oleh Muspika. Tapi, yang terjadi justru ada tanda tangan yang dipalsukan,” ungkap salah seorang tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Cibatu menyatakan tidak mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan tersebut dan meminta Sekretaris Desa untuk bertanggung jawab serta meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan tokoh-tokoh yang tanda tangannya dipalsukan. Pelaku pemalsuan telah meminta maaf, namun kedua tokoh yang dirugikan tetap merasa tidak terima.

Sekretaris Desa, setelah dikonfirmasi, mengakui melakukan pemalsuan tanda tangan tersebut karena adanya desakan dari Babinsa. Menurutnya, Babinsa mendesak agar proses tersebut segera diselesaikan dan dilaporkan ke Koramil dan Kodim.

Babinsa setempat, saat dikonfirmasi oleh awak media, menyatakan bahwa proyek ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kodim. “Jika tidak percaya, silakan hubungi Kodim, karena saya hanya menjalankan perintah dari atasan,” ujarnya.

Masyarakat sebenarnya akan menerima hasil keputusan pembangunan jika mekanisme musyawarah ditempuh terlebih dahulu. Namun, proyek ini dilakukan secara tiba-tiba tanpa musyawarah sebelumnya, sehingga menimbulkan kekecewaan dan penolakan.

Muncul dugaan adanya tekanan dari oknum Babinsa Berinisial Y yang mengklaim bahwa proyek ini telah mendapat persetujuan dari Kodim. Hal ini semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan tindakan aparat desa dan oknum Babinsa yang terkesan memaksakan kehendak. Padahal, Koperasi Merah Putih ini adalah program pemerintah pusat yang seharusnya dijalankan dengan mekanisme yang transparan dan partisipatif,” lanjutnya.

Terkait dugaan tindak pidana pemalsuan, kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Beberapa warga berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa yang seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat. Warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terlibat.

Rilis Ketua Umum PPRI Indonesia

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Kejati Kepri – Tanjungpinang, Tim Tabur (Tangkap Buron) Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Tim Tabur Kejati Sulawesi Tenggara dan Tim Tabur Kejari Kendari berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara tindak pidana korupsil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Buronan tersebut diringkus pada hari Rabu tanggal 12 November 2025 sekitar pukul 23.00 WITA bertempat di jalan Kedondong (belakang Pasar Anduonohu) RT. 24 RW. 08 Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama : Djafachruddin
Tempat lahir : Raha
Usia/Tanggal lahir : 46 Tahun/ 01 April 1979
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Kl. Kedondong (belakang pasa Anduonohu) Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, sejak Rabu pagi, 12 November 2025, Tim gabungan telah melakukan pemantauan, penggalangan, dan penelusuran intensif di sekitar lokasi persembunyian buronan tersangka. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang pondok tempatnya bersembunyi. Namun, berkat kesigapan tim gabungan yang langsung melakukan penyisiran di sekitar area tersebut, tersangka Djafachruddin akhirnya ditemukan bersembunyi di bawah rumah pondok milik tetangganya.

Penangkapan berjalan aman dan lancar tanpa adanya perlawanan berarti dari tersangka. Setelah diamankan, tersangka Djafachruddin langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Kendari untuk proses pengamanan lebih lanjut sebelum diterbangkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Perkara yang menjerat tersangka merupakan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan kegiatan Pembangunan Jembatan Tanah Merah (20 meter) di Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, yang dilaksanakan oleh PT. Bintang Fajar Gemilang pada Tahun Anggaran 2018 yang disidik oleh Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Sebagai langkah tindak lanjut, Tim Tabur Kejati Kepri akan terus melakukan pengamanan ketat terhadap tersangka selama proses pemindahan ke Tanjungpinang, guna mengantisipasi potensi gangguan atau hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan. Tim Tabur Bidang Intelijen Kejati Kepri dipimpin oleh Kasi V Adityo Utomo, S.H. M.H berikut anggota tim UL Awal Saputra dan Cahyadi.

Setelah penangkapan ini, tersangka akan segera dibawa ke Tanjungpinang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lanjutan oleh Pengyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri yang sempat tertunda sejak 2022.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso mengapresiasi kerjasama lintas wilayah antara Kejati Kepri, Kejati Sultra dan Kejari Kendari, serta dukungan aparat Babinsa (TNI) setempat yang turut membantu dalam operasi penangkapan ini.

Lebih lanjut Kajati Kepri menegaskan Penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka selama dua puluh hari ke depan untuk menghindari tersangka melarikan diri dan akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang.

Melalui program Tabur (tangkap buronan) Kejaksaan, Kajati Kepri meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. J. Devy Sudarso juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
“Segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman untuk DPO”, tutupnya.

Tanjungpinang, 13 November 2025
Kasi Penkum Kejati Kepri

dto

YUSNAR YUSUF, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Yusnar Yusuf, S H., M H. / Kasi Penkum
Hp. 081262549860
Email: kepripenkum@gmail.com

Dari Medan Juang, Menuju Puncak Kepemimpinan, Hingga Purna Tugas yang Menggetarkan Jendaral Besar H.M. Soeharto Sangat Pantas Menjadi Pahlawan Nasional

Oleh : Dr.H. Datep Purwa Saputra MM., MH.,MBA.

​Mengenang Jasa-Jasa Jenderal Besar Haji Mohammad Soeharto
​”Hari ini, kita tegakkan martabat sejarah bagi seorang putra terbaik bangsa yang melintasi tiga zaman.

*”Dari Barisan PETA, Menjadi Penjaga Marwah Republik”*

​Sebelum namanya terukir di puncak kekuasaan, Jenderal Besar Haji Mohammad Soeharto adalah seorang prajurit sejati, lahir dari kawah candradimuka pergerakan militer. Perjuangannya dimulai dari rahim PETA (Pembela Tanah Air), menempa disiplin dan cinta tanah air yang murni.

​Setelah Proklamasi, ia tanpa ragu menyambut panggilan Ibu Pertiwi, segera bergabung dalam barisan pertama BKR, TKR, dan kemudian TNI, menjadi tiang penyangga yang mengawal kemerdekaan dari ancaman Agresi Belanda yang kembali ingin menjajah Indonesia.

​Puncak keberaniannya terukir dalam sunyi, saat ia menyertai langkah heroik Jenderal Besar Soedirman. Berjalan kaki, menyusuri hutan dan lembah, dalam dinginnya perjuangan gerilya, ia adalah bagian dari denyut nadi perlawanan yang tak pernah menyerah, memimpin pasukan di medan tempur, dan membuktikan bahwa semangat Republik tidak akan pernah mati.

Dari kobaran api Serangan Umum 1 Maret, Letnan Kolonel Soeharto berdiri tegak menjaga kehormatan Republik yang nyaris padam, membuktikan kepada dunia bahwa kemerdekaan Indonesia adalah harga mati.

*”Panglima Penyelamat Republik di Titik Nol Kegentingan”*

​Di masa genting, sebagai Pangkostrad, ia menjadi palang pintu terakhir yang gagah berani, menentang gelombang pengkhianatan yang mencoba merobek Merah Putih, memastikan ideologi Pancasila tetap abadi

​Sejarah mencatat namanya dengan tinta emas sebagai perwira yang selalu hadir di titik nol kegentingan nasional. Di Yogya, Letkol Soeharto adalah nyali yang berani menantang Agresi, menegaskan eksistensi TNI saat Republik dibilang telah tiada.
​Namun, peran paling krusial datang saat badai ideologi mengancam. Sebagai Pangkostrad, ia berdiri tegak dalam kegelapan 30 September, bergerak cepat dan terukur, menyelamatkan Pancasila dan kedaulatan negara dari ancaman komunisme yang merayap. Ia adalah pedang keadilan yang memulihkan ketertiban, seorang panglima yang tindakannya mencegah kehancuran bangsa.
​Atas kesetiaan mutlaknya kepada Pancasila dan jasanya yang tak terbantahkan dalam melindungi fondasi NKRI, sehingga pantas kita sematkan gelar tertinggi: *”Pahlawan Nasional.”*

*”Sang Arsitek Stabilitas dan Fondasi Kemakmuran”*

​Kita mengenang dan mengukuhkan peran seorang pemimpin yang bertangan dingin dalam memutar haluan negara dari keterpurukan menuju cakrawala kemandirian. Jenderal Besar Haji Mohammad Soeharto adalah arsitek agung yang merancang cetak biru pembangunan nasional melalui Repelita, menancapkan fondasi ekonomi yang kokoh dari desa hingga kota.

​Di bawah kepemimpinannya, stabilitas politik menjadi landasan bagi kemakmuran yang terukur, mengubah tantangan pangan menjadi swasembada yang membanggakan, dan menjahit kembali persatuan di tengah kebhinnekaan.

Pun, setelah tiga dasawarsa memimpin dalam pembangunan, pada puncak badai reformasi, beliau menunjukkan sebuah kenegarawanan yang mengharukan. Dengan mengutamakan keutuhan bangsa di atas takhta pribadi, beliau memilih untuk berhenti, menutup lembaran kekuasaan demi mencegah tetesan darah saudara sebangsa.

Jadi gelar Pahlawan Nasional ini adalah penghormatan tulus atas dedikasinya yang tak kenal lelah dalam membangun infrastruktur fisik dan ekonomi, mewariskan sebuah negara yang lebih teratur dan berdaulat.

Gelar Pahlawan Nasional bagi Jendaral Besar H.M. Soeharto adalah sebagai penghargaan atas sumbangsihnya yang fundamental dalam pendirian, pertahanan, dan kesinambungan negara, jadi sangat pantas kita sematkan gelar Pahlawan Nasional sebuah pengakuan atas jejak langkah yang tak terhindarkan dalam mozaik sejarah Indonesia.

Gelar Pahlawan Nasional ini adalah penghormatan abadi bagi kesetiaannya yang tak tergoyahkan, sebuah janji yang ditepati oleh seorang prajurit kepada bangsanya di masa-masa paling genting.

Semoga Almarhum Jendral Besar H. Muhamad Soeharto berbahagia Bersama Allah SWT. Aamiin yra.