Jumat 31 Maret 2023 sekitar pukul 10:15 WIB dan bertempat di Jalan Sei Mencirim, Kota Medan, Sumatera Utara, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama lengkap : Ir. HENNY J.M. NAINGGOLAN, M.Si.
Tempat lahir : Medan
Umur/tanggal lahir : : 54 tahun / 18 Oktober 1968
Jenis kelamin : Perempuan
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat tinggal : Jalan Sei Mencirim No. 40, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : PNS
Ir. HENNY J.M. NAINGGOLAN, M.Si. merupakan TERPIDANA dalam perkara tindak pidana korupsi dana pendapatan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) pada Tahun Anggaran (TA) 2012 sebesar Rp3.529.000.000. Terpidana Ir. HENNY J.M. NAINGGOLAN, M.Si. tidak menyetorkan seluruh retribusi yang diperoleh dari pemakaian jasa laboratorium oleh pihak ketiga ke kas daerah, dan justru sebagian dana yang tidak disetorkan tersebut dipakai langsung oleh Terpidana sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.153.000.000.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 884 K/Pid.Sus/2015 tanggal 19 April 2016, Ir. HENNY J.M. NAINGGOLAN, M.Si. dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp200.000.000 subsidair pidana kurungan 6 bulan, serta dijatuhi pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp576.896.016, apabila tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan di lelang. Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara 1 tahun.
Terpidana Ir. HENNY J.M. NAINGGOLAN, M.Si. diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar dan setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan serah terima.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (K.3.3.1)
Tim Tabur Kejaksaan Agung Mengamankan Terpidana Ir. HENNY J.M. NAINGGOLAN, M.Si.
Irjen Agus Nugroho resmi nahkodai Polda Sulawesi Tengah
Palu – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Pol Agus Nugroho sebagai Kapolda Sulteng menggantikan Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jumat 31 Maret 2023.
Proses pelantikan yang diiringi proses serah terima jabatan tersebut merupakan tahapan lanjut setelah ada rotasi jabatan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram nomor: ST/713/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi promosi jabatan kepada sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri.
Total sebanyak 473 personel yang dimutasi atau promosi jabatan dalam 4 Surat Telegram tertanggal 27 Maret 2023 itu.
Sementara itu terpisah, Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari saat di konfirmasi, membenarkan bahwa hari ini Jumat 31 Maret 2023 telah dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan di Mabes Polri
“Hari ini jabatan Kapolda Sulteng telah diserah terimakan dari Irjen Pol Rudy Sufahriadi kepada Irjen Pol Agus Nugroho dipimpin Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” ungkapnya
Pekan depan rencanya akan ditindak lanjuti dengan rangkaian pelaksanaan serah terima jabatan di Polda Sulawesi Tengah, pungkasnya.
Jumat Curhat”, Petani Kelurahan Selang Keluhkan Langkanya Pupuk Subsidi
Kebumen – Jumat Curhat atau kegiatan “jagong” mendengar aspirasi masyarakat masih terus dilakukan Polres Kebumen. Pagi ini, Jumat Curhat digelar di pematang sawah Kelurahan Selang, Kecamatan/Kabupaten Kebumen menyapa warga yang sedang memanen padi, Jumat 31 Maret 2023.
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Bakti Kautsar Ali bersama pejabat utama Polres, blusukan ke sawah saat warga tengah memanen
Momen baik itu digunakan Supriyono untuk menyampaikan unek-uneknya bersama petani lainnya, berkaitan susahnya memperoleh pupuk subsidi yang berimbas tanah garapannya kurang subur, sehingga mempengaruhi hasil panen padi.
“Unek-unek kami, (stok) pupuk subsidi dikurangi. Kesuburan tanah jadi berkurang. Sehingga hasil panen jadi menurun. Itu Pak, yang menjadi masalah petani saat ini,” kata Supriyono.
Apa yang disampaikan oleh warga langsung ditanggapi Wakapolres. Meski ini bukan ranah Polres Kebumen, pihaknya akan menyampaikan masalah tersebut ke Pemkab Kebumen.
“Terimakasih masukannya Pak. Nanti masalah ini akan kami sampaikan ke Pak Bupati,” jelas Kompol Bakti.
Pada akhir acara, Polres Kebumen membagikan 10 paket sembako kepada warga yang sedang memanen padi.
Pemabgian paket sembako tersebut diharapkan dapat sedikit membantu perekonomian masyarakat pasca pandemi COVID-19.
Tak Penuhi Kewajiban, PT Adhi Persada Beton Digugat
Jakarta – Sidang Perkara Nomor 389/Pdt.G/2022/PN Jkt. Sel telah memasuki agenda Keterangan Ahli yang dihadirkan oleh Penggugat pada Rabu (29/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahli yang dihadirkan oleh Penggugat adalah Dr. C. Kastowo, SH., MH., akademisi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Penggugat dalam perkara ini adalah PT Multi Pratama Engineering dan PT Adhi Persada Beton sebagai Tergugat, Iansyah Pratama sebagai Turut Tergugat I dan Kementerian BUMN sebagai Turut Tergugat II.
Kasus ini bermula saat PT Multi Pratama Engineering (PT MPE) dan PT Adhi Persada Beton (PT APB) melakukan kerjasama dimana Tergugat sejak tahun 2015 telah memesan barang kepada Penggugat dengan total nilai Purchase Order (PO) sebesar Rp 5.997.350.105,-.
Atas pesanan Tergugat sesuai total PO tersebut di atas, Penggugat telah memenuhi seluruh kewajibannya kepada Tergugat yakni dengan mengirimkan barang pesanan Tergugat kepada Tergugat. Hal ini berarti Penggugat sebagai penjual telah memenuhi kewajiban (prestasi) sebagai penjual. Namun sebaliknya Tergugat belum memenuhi kewajiban pembayarannya kepada Penggugat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Laporan Penjualan dan Pembayaran oleh PT MPE maka PT APB baru melakukan pembayaran kepada PT MPE sebesar Rp 1.471.701.518,-. Dengan demikian PT APB masih memiliki kewajiban pembayaran kepada PT MPE yang terhutang sebesar Rp 4.525.648.587,- belum termasuk PPN.
PT MPE telah berulang kali menghubungi PT APB untuk meminta agar PT APB segera menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut, namun sampai diajukan gugatan ini, PT APB belum melakukan dan memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT MPE.
PT MPE juga telah mengirimkan somasi sebanyak 3 (tiga) kali, namun sampai dengan diajukannya gugatan ini, PT APB tetap belum bersedia untuk melaksanakan dan memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT MPE.
Belakangan diketahui bahwa ternyata PT APB, yang dalam hal ini diwakili oleh Herry Ardianto selaku Direktur Keuangan, SDM & Umum telah membuat kesepakatan dalam Berita Acara Utang Piutang dengan Iansyah Pratama yang pada saat itu menjabat sebagai Komisaris PT MPE terkait dengan utang PT APB kepada PT MPE.
Berita Acara itu menyepakati PT APB hanya membayar DPP sebesar Rp 650.000.000,- dan PPN sebesar Rp 173.803.400,- sehingga total sejumlah Rp 823.803.400,-. Uang itu pun tidak ditransfer ke rekening PT MPE, melainkan ditransfer ke rekening pribadi Iansyah Pratama.
Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi PT MPE karena selama ini dalam setiap transaksi, selalu dibayarkan kepada rekening PT MPE. Selain itu, PT MPE tidak pernah mengetahui dan dimintai persetujuan terkait Berita Acara tersebut.
Dalam keterangannya di persidangan, Ahli Dr. C. Kastowo, SH., MH., menyatakan dalam UU PT seorang Direksi memiliki kewenangan bertindak untuk dan atas nama PT. “Sebaliknya, PT tidak terikat pada perjanjian yang dibuat oleh pihak yang tidak berwenang, karena tidak ada dasar hukumnya,” terang Kastowo di depan persidangan.
Ahli melihat persoalan ini terjadi ketika orang yang tidak berwenang mewakili PT telah melakukan perjanjian kemudian PT dipaksakan untuk menaati perjanjian tersebut.
Terkait dengan transfer yang dilakukan oleh PT APB kepada pihak lain, Ahli menerangkan bahwa perlu adanya prinsip kehati-hatian dari pihak pembeli. “Karena ini adalah untuk kepentingan subyek tertentu maka yang harus ditanya adalah subyek tersebut, rekening yang mana yang benar? Apabila dalam perjalanan waktu ada sesuatu yang berbeda, maka tentunya prinsip kehati-hatian yang harus dilakukan pihak lain adalah benar kah ini nomor rekening yang ditunjuk oleh penjual?” papar Kastowo.
Usai persidangan, Kuasa Hukum Penggugat, Vincent Suriadinata, SH., MH. didampingi Hotmaraja B. Nainggolan, SH., dan Agus Sutoyo, SH. dari Mustika Raja Law Office menyampaikan, selama ini PT APB hanya mengulur waktu dan tidak pernah memberikan kepastian kepada PT MPE.
“Sebelum klien kami mengajukan gugatan, PT APB pernah mengirimkan email ke kami pada 25 Januari 2022 dan menyatakan menyanggupi melakukan pembayaran sebesar kurang lebih 1 miliar rupiah,” ujar Vincent, pengacara yang pernah menangani perkara uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi.
Namun demikian, dikatakannya, karena tidak ada tindak lanjut dan kejelasan, kliennya mengajukan gugatan. Setelah gugatan diajukan, PT APB kembali menghubungi pihaknya pada 24 Mei 2022 dan menyatakan bersedia membayar sebesar Rp 1.200.000.000 ditambah dengan PPN sebesar 11% dengan ketentuan Penggugat menerbitkan faktur pajak atas PPN 11% tersebut untuk penyelesaian seluruh klaim dari Penggugat.
Lebih lanjut, Vincent menyatakan, Kliennya sangat dirugikan atas tindakan PT APB. “Klien Kami sudah cukup bersabar dan menunggu lama agar PT APB dapat menyelesaikan kewajibannya. Namun memang tidak ada itikad baik dari PT APB,” ujar Vincent.
Pihaknya juga, kata dia, tetap berharap Kementerian BUMN bisa melakukan evaluasi terhadap PT APB, karena PT APB secara terang dan jelas telah melakukan internalisasi nilai perusahaan sejalan dengan nilai-nilai yang telah digagas seluruh BUMN, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: SE-7/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2020.
“PT APB secara resmi meluncurkan “AKHLAK” sebagai tata nilai baru perusahaan. Semoga AKHLAK bukan sekedar slogan, tetapi bisa benar-benar diimplementasikan,” pungkas Vincent. ***
Presiden Jokowi: Pasar Induk Beras Baik untuk Kontrol Stok Beras
Presiden Joko Widodo menyambut baik rencana pemerintah daerah untuk membangun pasar induk beras di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal tersebut disampaikan Presiden usai meninjau ketersediaan stok beras di Gudang Bulog Batangase, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 30 Maret 2023.
“Ya bagus, kalau ada pasar induk itu mengontrolnya mengontrol stok, mengontrol perputaran uang di perberasan menjadi lebih mudah. Seperti kita punya pasar induk di Cipinang stoknya harus berapa, bulan ini harus berapa menjadi jelas,” kata Presiden.
Menurut Presiden, adanya pasar tersebut akan memudahkan daerah untuk mengontrol ketersediaan beras di sana. Selain itu, pasar tersebut akan memudahkan para petani dalam menjual hasil pertaniannya.
“Di sini pun juga gitu kalau nanti ada pasar induk itu akan memudahkan petani untuk menjualnya di mana, memudahkan Sulawesi Selatan untuk menentukan ini bisa dijual keluar atau di stok untuk kebutuhan sendiri menjadi jelas,” kata Presiden.
Sementara itu, penyerapan beras oleh Bulog pada tahun ini khususnya di Sulawesi Selatan mengalami penurunan yang cukup drastis jika dibandingkan tahun lalu. Penurunan tersebut, menurut Presiden, disebabkan karena penyerapan beras dari Provinsi Sulawesi Selatan ke provinsi lain meningkat tinggi.
“Memang ada penurunan yang lumayan drastis. Biasanya Maret itu sampai 40 ribu, 50 ribu, ini baru pada bulan yang sama baru 6 ribu ton,” ujar Presiden kepada awak media.
Secara nasional, pemerintah menargetkan target penyerapan cadangan beras pemerintah (CBP) oleh Bulog pada tahun ini mencapai 2,4 juta ton. Presiden Jokowi pun mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan kembali ketersediaan beras di seluruh provinsi di Indonesia.
“Kita harapkan stok di semua provinsi, persediaan beras di semua provinsi itu pada kondisi yang normal,” lanjutnya.
Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Direktur Utama Bulog Budi Waseso, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Bupati Maros Chaidir Syam.
(BPMI Setpres)
ARYA : OPTIMIS CALEG PARTAI UMMAT DOMINASI V BESAR LEGISLATIF 2024. KARENA DUKUNG ANIES.
Jakarta – Dengan tegar dan yakin, Badan Pemenangan Pemilu Daerah (BPPD) Jakarta Pusat, sekretaris Arya Sanjaya optimis caleg partai Ummat dominasi V besar legislatif 2024, karena mendukung Anies Baswedan Presiden RI 2024.
Keoptimisannya, diungkap kepada bakal Caleg yang dijaring dan dinteview. Arya aktivis meyakini calon legislatif dari partai UMMAT, mendominasi, meraih bangku di DPR, DPRD provinsi dan kabupaten / kota di tanah air.
” Ungkapan yang meyakini tersebut, dijelaskan oleh Arya sebah berkolabo rasi sebagian besar anggota parpol lain, yang melompat mencaleg ke partai UMMAT dan mendukung Anies Presiden RI VIII dan tidak memberat kan anggota dan simpatisannya, ” ujarnya kepada media di Jakarta Rabu (29/3)
Menurut H Risman, caleg sebagai Pemuda Pelopor sebelum Reformasi, terpanggil, bergabung dengan Parpol apa saja yang bisa mengaplikasikan visi dan missinya, melalui program yang dilakoninya sebagai putera pejuang Pemuda Panca Marga (PPM).
Pendidikan Informal yang diraihnya dari LVRI yang dipimpin oleh alm ayahanda Mister Jonni di kota Pekanbaru 1977, menggiringnya dengan nasi bungkus, masuk ke Balai Kota Pemda DKI Jakarta sebagai PNS sekarang disebut Aparat Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut diungkapkan sepintas oleh Risman kepada panitia BPPD Partai Ummat, dan Ia mantan pejabat yang pernah dipercaya dua periode sebagai pembina, penilai dan pengawas RT/RW se DKI Jakarta ketika gubernur Bapak Joko Widodo, sekarang Presiden RI.
Sebagai pramuwisata, guru bahasa Inggris, aktif di berbagai LSM dan ormas,serta paguyuban, mulai dari kota batusangkar, Solok, Padang Sumbar dan merangkak ke Jakarta, hingga masuk ke Balai Kota menjadi pegawai Pemda DKI Jakarta.
“Sebagai aparat, Risman tetap menye lenggarakan “Informal education” program dari Dirjen Penmas, Pendidi kan Luar Sekolah Pemuda dan Olahraga (Diklusepora) Kemendikbud RI hingga Purna Bakti di tahun 2018,” demikian BPPD Partai UMMAT
” Penjaringan Balon Daftar Caleg Sementara (DCS)hingga menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT) di Partai UMMAT dengan syarat menjadi anggota adanya KTA bakal caleg. Isi formulir disiapkan oleh sekretaris dan Riwayat Hidup (CV)
Kemudian menyusul, KTP, PHOTO, Ijazah SMA, Pendidikan terakhir, dilegalisir dan tidak cacat fisik, ujar Arya serius.
Kontribusi Bacaleg Partai Ummat secara bersama-sama bergotong royong secara kekeluargaan secara musyawarah &mufakat sesuai Surat Keputusan DPP yang berbunyi.
[30/3 21.01] Ketum. Agus. lin RI: Bacaleg Drs H Risman Thomas, MM, mantan Pjbt Pemda DKI Jakarta.
PASAL 19, menjelaskan kontribusi
Kontribusi Bacaleg dibebankan secara bersama sama yaitu :
(1) Beban kebutuhan Partai dan Bacaleg dalam Rangka Melaksanakan melaksanakan program pemenangan di daerah pemilihan, dibagi secara proposional Bacaleg DPR RI, Bacaleg DPRD Provinsi, Bacaleg DPRD Kabupaten Kota melalui musyawarah mufakat.
(2) Kontribusi Kebutuhan terhadap pemenangan, sebagaimana diatur ayat (1) dapat diberikan dalam bentuk in cash (dalam bentuk dana, dan atau in kind (dalam bentuk barang)
Syarat berikutnya, sebagai tokoh atau mempunyai massa di tengah masyarakat dan aktif di berbagai kegiatan sosial, edukasi dan pengajian sesuai dengan Ikon Partai Ummat ” Tegakkan Keadilan dan Lawan Kezaliman”
Sekretaris Arya Sanjaya, menjelaskan alamat Office BPPD Partai UMMAT di Jl Bungur Raya no 24 Jakarta Pusat akan mempermudah pergerakan saat musim Pemilu nanti karena sangat strategis dan mudah dilalui, jika dibandingkan dengan kantor DPD di daerah Roxy Jalan.Setia kawan yg sangat sulit aksesnya baik untuk motor/mobil
Arya menegaskan lagi, hasil Rapat dengan BPPW saat mendaftarkan 5 Bacaleg Dapil Jakpus, sebagai Tim Adhoc Bakal calon legislatif yang disortir oleh tim BPPD harus netral, katanya sungguh.
Kemudian didaftarkan ke BPPW untuk diinterview, hal ini sebagai sistem dan mekanisme di Parpol untuk lolos menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) partai UMMAT,
Si Bungsu Baru Lahir, partai ummat terakhir lolos peserta Pemilu 2024, demikian Arya dikutif media di sekretariat BPPD jalan Raya Bungur 24 Jakarta Pusat seusai menjaring Galeg putera pejuang pemuda pelopor Drs H Risman Thomas, Map,MM .(Irwan)
Kapal Nelayan Terbalik, Ayahnya Meninggal dalam Peristiwa Nahas Itu
Kebumen – Kapal nelayan Kebumen dilaporkan terbalik dihantam ombak besar di perairan lepas Pantai Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Kebumen. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, hari Rabu 29 Maret 2023 mengakibatkan satu korban inisial MR (55) meninggal dunia.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, satu penumpang lainnya inisial RS (32) berhasil menyelamatkan diri dari kejadian itu.
“Kedua korban, adalah bapak sama anak. Yang meninggal dunia bapaknya,” jelas AKP Heru, Kamis 30 Maret 2023.
Menurut keterangan RS, saat itu ia bersama korban tengah berangkat mencari ikan menggunakan kapal motor fiber lalu sekitar jarak 1 mil dari garis pantai dihantam dua ombak besar.
Ombak pertama membuat mesin kapalnya tidak kuat mendorong laju sehingga hanya berdiam di tempat. Selanjutnya ombak besar kedua datang lebih ganas sehingga membuat kapalnya terangkat dan terbalik.
“Namun diperkirakan, pada saat perahu terbalik, perahu mengenai bagian tubuh korban sehingga mengakibatkan pingsan dan tenggelam,” lanjut AKP Heru.
Melihat ayahnya tenggelam, RS lantas berenang mendekati kapal nelayan lain yang letaknya tidak terlalu jauh untuk ikut menolong ayahnya. Namun saat dievakuasi, korban meninggal dunia karena kehabisan nafas.
Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka pada bagian kepala, tulang bahu kanan patah dan lecet pada bagian kaki kanan yang kemungkinan akibat benturan keras dari perahu.
1 Juta Butir Petasan Rawit dan 18 Kg Bubuk Mercon Diamankan Polres Kebumen dalam KRYD Bulan Ramadhan
Kebumen – Jutaan butir petasan rawit, 18 Kg bubuk mercon, serta belasan lembar sumbu mercon diamankan Polres Kebumen dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan.
1 juta petasan diamankan dari gagalnya transaksi di Desa Rantewringin, Kecamatan Buluspesantren yang tercium Sat Reskrim Polres Kebumen. Petasan dikemas dalam 100 karton, tiap karton berisikan 10 ribu butir petasan, pada hari Sabtu 25 Maret 2023.
Pada transaksi itu, polisi hanya mendapatkan barang bukti karena pemilik petasan kabur setelah mengetahui keberadaan petugas.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, total ada 4 tersangka yang diamankan dalam KRYD, dan kini masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim, ataupun Unit Reskrim Polsek Karangsambung.
“TKP ada tiga, Kecamatan Buluspesantren, Kutowinangun dan Karangsambung. Barang bukti ini karena mudah meledak akan kita musnahkan hari ini dengan melibatkan Brimob Polda Jateng,” jelas Kapolres didampingi pejabat utama Polres, Rabu 29 Maret 2023.
Ke empat tersangka yang diamankan yakni inisi RG (18), BR (18) keduanya warga Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, diamankan di Desa Widoro Kecamatan Karangsambung, oleh Polsek setempat, bersama 7 Kg bubuk mercon serta 7 lembar sumbu mercon, pada hari Senin 27 Maret 2023.
Tersangka selanjutnya MA (30) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Buluspesantren Kebumen diamankan Sat Reskrim pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023, sekira pukul 19.00 WIB, di dekat rumah tinggalnya dengan barang bukti 4 Kg bubuk mercon lengkap dengan 4 lembar sumbu mercon.
Selanjutnya tersangka inisial HN (25) warga Desa Kaliputih, Kecamatan Kutowinangun, ditangkap saat akan transaksi 7 Kg bubuk mercon di Jalan Raya Peniron, Kecamatan Pejagoan, Kebumen.
Dari penangkapan HN, polisi lalu melakukan penggeledahan di rumahnya dan mendapati bahan racik sumbu petasan yang masih dalam bentuk cairan dan lembaran kertas sumbu.
“Tersangka Kutowinangun ini dia adalah home industri pembuatan bahan petasan juga. Kita temukan bahan baku pembuatan sumbu di sebuah ember,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman paling berat pidana mati atau seumur hidup.
Adanya hal tersebut, Kapolres berpesan kepada masyarakat supaya tidak bermain dengan petasan karena membahayakan serta ancaman hukuman yang berat.
Mengingat kejadian lebaran tahun 2021 silam, petasan menewaskan beberapa warga Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kebumen, patut menjadi pembelajaran bersama.
Selanjutnya belum lama, di Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Magelang, ledakan petasan juga menjadi perhatian publik, satu orang dilaporkan meninggal dunia, tiga orang luka-luka, dan belasan rumah hancur akibat kejadian tersebut.
Polri Lakukan Mutasi Besar Besaran,Termasuk Mengganti Delapan Pejabat Di Polda.
Makassar – Polri melakukan mutasi besar-besaran, termasuk mengganti 8 pejabat di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana masuk dalam jajaran pejabat yang diganti.
Mutasi Polri kali ini tertuang dalam surat telegram Kapolri yang dikeluarkan pada 27 Maret 2023. Selain Irjen Nana, Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, 2 Kapolres serta 4 pejabat utama (PJU) juga masuk dalam jajaran pejabat yang diganti.
“Kapolda, Karo SDM, Karo Ops, Kapolrestabes, Kabiddokkes, Karumkit, (Kapolres) Torut, (Kapolres) Tator,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat merinci jajaran pejabat yang diganti kepada detik- News.co.id Rabu (29/3/2023).
Diketahui, Irjen Nana Sudjana dimutasikan menjadi perwira tinggi Itwasum Polri untuk penugasan DPR RI. Sedangkan penggantinya adalah Wadankorbrimob Polri Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso.
Lalu Kombes Budi Haryanto dimutasi jadi Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. Dia akan digantikan oleh Kombes Mokhmad Ngajib yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Palembang.
Kemudian, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda diangkat menjadi Kapolres Toraja Utara. Dia menggantikan AKBP Eko Suroso.
Sementara Kombes Yusuf Mawadi yang sebelumnya Kabiddokkes Polda Sulsel kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakarumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri. Dia digantikan oleh Kombes Muhammad Masudi yang sebelumnya menjabat Karumkit Bhayangkara, Makassar.
mutasi Polri polda sulsel (makasar)
1. Kapolda Sulsel
Pejabat Lama: Irjen Nana Sudjana
Pejabat Baru: Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso
2. Kapolrestabes Makassar
Pejabat Lama: Kombes Budi Haryanto
Pejabat Baru: Kombes Mokhmad Ngajib
3. Kabiddokkes Polda Sulsel
Pejabat Lama: Kombes Yusuf Mawadi
Pejabat Baru: Kombes Muhammad Masudi
4. Karumkit Bhayangkara Makassar
Pejabat Lama: Kombes Muhammad Masudi
Pejabat Baru: Kombes Bambang Triambodo
5. Karo SDM Polda Sulsel
Pejabat Lama: Kombes I Ketut Yudha Karyana
Pejabat Baru: Kombes Denny Yono Putro
6. Karo Ops Polda Sulsel
Pejabat Lama: Kombes Abdul Rizal A Engahu
Pejabat Baru: Kombes Bambang Widjanarko
7. Kapolres Toraja Utara
Pejabat Lama: AKBP Eko Suroso
Pejabat Baru: AKBP Zulanda
8. Kapolres Tana Toraja
Pejabat Lama: AKBP Juara Silalahi
Pejabat Baru: AKBP Malpa Malacoppo
Sahruddin Hamin Sukses Sebagai Calon Kepala Desa Tanagurah Timur, KAKI Apresiasi Camat Sepuluh dan P2KD Netral Dalam Tahapan Pilkades 2023
BANGKALAN – Perjuangan Sahruddin Hamin mengikuti Pilkades serentak Tahap II 2023 Kabupaten Bangkalan menuai keinginan masyarakat Desa Tanagurah Timur Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan dengan mendapatkan nomor urut 3 dalam peserta Pilkades.
Pasalnya Masyarakat Desa Tanagurah Timur Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan menginginkan perubahan lebih baik untuk desanya dengan harapan nanti setelah menjadi kepala Desa Mengedepankan Kepentingan Bersama.
Sudah hampir 5 tahun masyarakat Desa Tanagurah Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan menginginkan perubahan pimpinan di desanya sehingga Mendukung Sahruddin Hamin untuk mengikuti kompetisi Pilkades serentak Tahap II Bangkalan 2023.
Mengawal Perjalanan Sahruddin Hamin dalam mengikuti kompetisi Pilkades serentak Tahap II Bangkalan 2023.
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Menyampaikan banyak terimakasih kepada berbagai kalangan terutama masyarakat Tanagurah Timur Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan yang telah mendukung Sosok Sahruddin Hamin sebagai pemimpin yang peduli dengan masyarakat dan tanggung jawab nantinya.
Perjuangan Sahrudin Hamin yang penuh kegigihan kini mulai terjawab meskipun melawati masa proses dan protes dari berbagai pihak. Namun semangatnya tidak menggoncang kepercayaan masyarakat Tanagurah Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan dalam maju menuju sebagai pimpinan desa.
Tak lupa pula kami sampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian dan TNI Kabupaten Bangkalan dan Apresiasi kepada Drs Mohni MM (PLT BUPATI) Ir Taufan Zairinsyah (Sekda Bangkalan) Ismet Efendy (Asisten Kepemerintahan) Rudianto (PLT DPMD) dan bapak Abdul Hadi camat sepuluh, P2KD dan PJ Setempat yang telah Netral dalam pemilihan Kepala Desa tidak berbenturan dengan paraturan bupati.
Dan juga camat sepuluh merupakan pejabat yang hormat dengan atasan seta taat dalam menjalankan aturan pemerintah daerah kabupaten Bangkalan. Dan sampai detik ini tahapan Pilkades Tanagurah Timur Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan berjalan dengan Aman Kondusif,” Ungkap Aktivis KAKI, Rabu 29 Maret 2023.
Penulis : Hosnews