Beranda blog Halaman 505

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Membagi Kebaikan di Ruang Publik Adalah Suatu Kewajiban

Beberapa waktu belakang ini, banyak sekali peristiwa hukum yang viral dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait dengan oknum-oknum Kejaksaan. Tidak peduli benar ataupun salah, sebab yang terpenting adalah peristiwa tersebut viral.

Dalam setiap penanganan perkara, Kejaksaan selalu berupaya memberikan solusi terbaik kepada masyarakat. Namun terkadang, Kejaksaan justru menerima tanggapan tidak menyenangkan seperti menjadi bahan hujatan, sindiran, dan makian. Inilah ruang publik yang tiada sekat, ruang, waktu, dan batas. Publik sangat mudah diprovokasi dan diintimidasi dengan hal-hal berbau kesenjangan, kriminalisasi, diskriminasi, terzalimi, serta hal negatif lainnya.

Pendewasaan penegakan hukum kini dihakimi dengan slogan masyarakat “No Viral, No Justice”. Publik tidak peduli kebenarannya, asalkan peristiwa tersebut viral untuk mendapat perhatian khalayak luas. Namun, hal tersebut justru dapat merugikan diri mereka sendiri ketika harus berhadapan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum harus menangkap positif ruang publik dan media sosial, yang dipenuhi dengan berbagai macam karakter masyarakat. Maka, suka atau tidak, Kejaksaan harus terlibat didalamnya agar cepat, tepat, dan akurat dalam merespon setiap kejadian. Sebab apabila terlambat dalam merespon peristiwa yang ada, maka dapat menjadi bumerang bahkan merusak citra Kejaksaan.

Untuk itu, kemajuan era digitalisasi ini harus dimaknai sebagai perkembangan positif, terutama bagi para Jaksa dalam penanganan setiap perkara, serta responsif terhadap setiap peristiwa. Tak hanya itu, setiap kejadian viral dapat dijadikan bahan intropeksi untuk melakukan tindakan nyata, sehingga publik percaya bahwa hal yang dilakukan oleh Kejaksaan sesuai dengan koridor hukum dan tuntutan masyarakat.

Tidak ada tempat bagi kebusukan, keburukan, dan tindakan-tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat dan hati nurani. Dalam dunia yang serba terang benderang dan transparan, “hanyalah keburukan yang lebih dominan terlihat dibanding kebaikan”. Oleh karenanya, jangan pernah bosan untuk berbuat baik, tegakkan hukum dengan hati nurani, serta raih kepercayaan publik dengan profesionalisme dan integritas.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, agar jangan segan-segan untuk melaporkan apabila ada oknum Jaksa yang tidak memberikan hak anda sebagaimana mestinya. Saya pastikan tidak ada yang didiamkan dan semua pasti kami klarifikasi, tindak, dan disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Jaksa Agung.
Akhir kata, membagi kebaikan di ruang publik adalah suatu kewajiban. Oleh karena itu, sebelum menyampaikan segala sesuatu di ruang publik, alangkah baiknya perlu melakukan check and recheck, serta didukung fakta dan bukti kuat.
Ruang publik adalah milik kita bersama. Mari rawat bersama dengan hal-hal baik guna kebaikan kita bersama. (K.3.3.1)

Jakarta, 30 Juni 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ambarawa Melaksanakan Penyembelihan Hewan Qurban di Lapangan Tanah Wakaf Muhammadiyah

Pringsewu  – Hari Raya Idul Adha 1444 H Bertepatan Pada kamis 29 Juni 2023, Kegiatan Lebaran Haji Tahun ini tentu tak jauh berbeda dari tahun tahun sebelumnya, dimana selalu dilakukan pemotongan hewan qurban, di saat hari raya Idul Adha.

Pemotongan hewan qurban yang
Berlokasi di lapangan Tanah Wakaf Muhammdiyah PCM Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

Ketua panitia qurban yang di pimpin oleh H. Konsum Sunarko, penyembelihan hewan qurban di saksikan oleh masyarakat dan para tokoh setempat Pada Pukul 07:00 WIB, (Kamis 29/06/2023).

Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, yang mana tahun ini Panitia Qurban PCM Kecamatan Ambarawa Mendapatkan 13 ekor sapi, 7 ekor kambing yang akan di Qurbankan.

Dedi Sutarno , Saat Ditemui di Lokasi pemotongan hewan qurban Mengatakan, ”Alhamdulillah kami ikut panitia hari ini telah kembali melaksanakan pemotongan hewan Qurban, Jumlahnya ada 13 ekor sapi dan 7 ekor kambing, yang telah kami Sembelih pagi hari ini, jelasnya.

“Adapun Jumlah Banyaknya Daging Sapi yang sudah kita timbang sebanyak 2000 kg, dari 13 Ekor Sapi dan 7 kambing tersebut, Nantinya Daging  tersebut akan dibagikan ke 1400 masyarakat umum.

semoga kita dapat meneladani ketaqwaan dan ketaatan Nabi ibrahim As , serta keikhlasan Nabi Ismail As, dalam melaksanakan perintah Alloh Swt.

“Ribuan terima kasih Kami haturkan, Semoga apa yang sudah diberikan , hewannya dikorbankan menjadi ladang amal ibadah Bapak, Ibu Semuanya, Semoga Alloh SWT Menerima Amal ibadahnya, Tentu juga bermanfaat untuk masyarakat umum yang menerimanya.

Red:

Idul Adha 1444 H, Polda Sulteng Gelar Qurban Presisi 143 Sapi 36 Kambing diqurbankan

PALU, Pagi yang sejuk diiringi lantunan takbir tahlil dan tahmid Idul Adha 1444 H, Jamaah mulai berdatangan untuk mengisi saf yang disiapkan di lapangan Polda Sulteng, Kamis (29/6/2023)

Polda Sulteng sengaja menggelar pelaksanaan Shalat Iedul Adha secara berjamaah di lapangan Apel untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat dengan tajuk “Qurban Presisi”

Tepat Pukul 07.00 wita, Ustad H. Maulana Amin Tahir, SH, MH memimpin shalat Ied yang dilanjutkan khotbah Iedul Adha oleh Ustad Dr. H. Hilal Malarangan, M.H.I. dengan mengangkat khotbahnya yang berjudul “Idul Adha mengokohkan Iman, menguatkan persatuan dan kesatuan”

Hadir untuk berbaur bersama masyarakat sekitar, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH, pejabat utama, Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari dan keluarga besar Polda Sulteng.

“Sebagai ungkapan rasa syukur 77 tahun hari Bhayangkara, Polda Sulteng gelar Shalat Idul Adha dilapangam agar masyarakat sekitar dapat turut serta,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng KBP Djoko Wienartono, SIK, SH, MH

Sekaligus diharapkan momen Idul Adha ini untuk pererat tali silaturahmi Polri dengan masyarakat, ujarnya

Ia juga menyebut, karena suasana Idul Adha bertepatan menjelang hari Bhayangkara ke-77, Polri mengagendakan kegiatan bertajuk “Qurban Presisi”

Dalam pelaksanaan “Qurban Presisi” ini Polda Sulteng dan Polres jajaran serentak akan melakukan penyembeliham hewan Qurban sebanyak 143 ekor sapi dan 36 ekor kambing, jelas Djoko.

Semoga Qurban Presisi ini dapat dirasakan masyarakat dan mengajarkan anggota Polri untuk dapat berkurban demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, pungkasnya.

Peringati Idul Adha dan Hari Bhayangkara ke-77, Polri Distribusikan 9.300 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan program Kurban Polri Presisi dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 H, sekaligus Hari Bhayangkara ke-77. Dalam program ini, Polri menyerahkan dan mendistribusikan ribuan hewan kurban baik sapi dan kambing ke seluruh Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total ada 9.300 hewan kurban yang didistribusikan dengan rincian 5.765 sapi dan 3.535 kambing.

“Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 H yany berbarengan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-77, maka pimpinan Polri mengambil kebijakan dengan menggelar program Kurban Polri Presisi yang akan dilaksanakan penyerahan dan pendistribusian secara serentak oleh Kapolri dan jajaran,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/6/2023).

Ramadhan mengatakan, jumlah hewan kurban dari jajaran di Mabes Polri sebanyak 541 sapi, dimana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyumbangkan 476 sapi. Ratusan sapi sumbangan Kapolri disalurkan ke panitia kurban Mabes Polri sebanyak 37 dan 439 sapi disalurkan ke Mako dan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

“Jumlah hewan kurban dari Satwil atau Polda jajaran sebanyak 8.759 dengan rincian 5.224 sapi dan 3.535 kambing,” katanya.

Adapun sasaran pendistribusian hewan kurban di lingkungan Mabes Polri diperuntukan untuk asrama Polri dan pondok pesantren. Sementara hewan kurban jajaran Satwil dan Polda diperuntukan untuk personel Polda, Polres, Polsek, pondok pesantren dan masyarakat sekitar.

Selain pendistribusian hewan kurban, Polri juga mendistribusikan sebanyak 10 ton daging rendang. Nantinya daging rendang ini akan didistribusikan oleh Bhabinkamtibmas untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Pelepasan pendistribusian hewan kurban dan 10 ton daging rendang akan dilakukan oleh Kapolri,” katanya.

Ponpes Al Hasani Kebumen Kembali Mendapatkan Bantuan Hewan Kurban Sapi oleh Kapolri

Kebumen – Pondok Pesantren Al Hasani Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen kembali menerima bantuan satu ekor sapi kurban untuk perayaan Idul Adha 1444 H dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Bantuan hewan kurban kedua kalinya itu menjadi hal yang membahagiakan bagi Ponpes Al Hasani beserta warga sekitar ponpes. Betapa Polri begitu peduli terhadap para santri dan warga sekitar Desa Jatimulyo.

Bantuan diterima Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasani Gus Fachrudin Achmad Nawawi, Senin (26/6/2023).

Rencananya, sapi “gagah” dan sehat tersebut akan dikurbankan besok dengan hewan kurban lainya di pondok Al Hasani. Biasanya saat Idul Adha Ponpes tersebut menyembelih beberapa hewan kurban. Ini mulai dari kambing hingga sapi.

Atas bantuan tersebut, Gus Fachrudin Achmad Nawawi pun menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, ini merupakan sebuah bentuk kepedulian dari Kapolri terhadap Pondok Pesantren khususnya Al Hasani.

“Atas nama Pondok kami ucapkan banyak terimakasih kepada bapak Kapolri. Semoga Polri bisa semakin dekat dan dicintai masyarakat,” tuturnya.

Adapun penyemebelihan akan dilakukan usai melaksanakan Sholat Ied di halamam masjid pondok. Total hewan kurban yang akan dipotong, diungkapkan Gus Fachru, empat ekor sapi dan 8 ekor kambing.

Daging kurban akan langsung dibagikan oleh pantitia kurban Ponpes Al Hasani kepada santri serta masyarakat yang berhak mendapatkan. (Sip/sip)

Jaksa Agung: Penyembelihan Hewan Kurban Harus Dimaknai Untuk Meningkatkan Soliditas dan Solidaritas, Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Selasa 27 Juni 2023 bertempat di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada Penyerahan Hewan Kurban. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan Idul Adha atau Idul Qurban merupakan perwujudan dari makna pengorbanan, dengan cara mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala melalui mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Perintah kurban diturunkan dalam Al Kautsar ayat 2 “FASHOLLI LIROBBIKA WANHAR”, yang artinya “Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah”. Secara syari’at, kurban adalah menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu sebagai bagian dari syiar Islam.
Idul Adha mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal. Momen ini juga sebagai bentuk takzim kita dalam mewarisi keteladanan dari Nabi Mulia, Nabi Ibrahim Alaihissalam.
Jaksa Agung menuturkan bahwa dari beliau, kita diajarkan betapa pentingnya mempertahankan dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala, dengan meneladani keikhlasan dan kepasrahan berkurban tanpa keraguan demi menjalankan perintah Allah Subhanahu Wata’ala. Atas dasar keteladanan tersebut, setidaknya terdapat tiga makna penting peringatan Idul Adha yaitu:
• Pertama, makna berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT;
• Kedua, dengan berkurban, manusia diajarkan untuk saling berbagi dengan sesama;
• Ketiga, dengan berkurban, keikhlasan dari manusia diuji terutama dari sifat rakus dan tamak akan harta dunia yang mereka senangi.
Jaksa Agung mengatakan bahwa penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu, guna berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak.
“Lebih dari itu, penyembelihan hewan kurban ini harus dimaknai untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya bagi sesama insan Adhyaksa, dengan meningkatkan jiwa korsa untuk kebaikan dan keberhasilan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan pesan moral yang sangat substansial dalam memaknai momen Idul Adha ini, yakni tidak adanya perbedaan status diantara sesama manusia karena semua manusia di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala adalah sama. Kita harus menghilangkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berpesan agar segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala, sekaligus menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan negara, khususnya bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebagai informasi, Jaksa Agung beserta jajaran memberikan 33 ekor sapi dan 3 ekor kambing untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M. (K.3.3.1)

Jakarta, 27 Juni 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Seorang Ibu tega jual anaknya ke sindikat lintas Provinsi, Ancaman 15 Tahun menanti

PALU, Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus jual beli orang atau bayi yang ditemukan di wilayah Provinsi Bangka Belitung (Babel),

Bayi perempuan tanpa dosa AH (1 th) diperjual belikan orang tua kandungnya dengan dalih penculikan anak yang terjadi pada tanggal 31 Mei 2023 saat melapor ke pihak Kepolisian di Polda Sulawesi Tengah.

Alih-alih diculik, Polda Sulteng mengungkap fakta sebenarnya bahwa kasus yang dilaporkan merupakan perdagangan orang atau jual beli anak bayi yang melibatkan pelaku jaringan lintas Provinsi di tanah air.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parajohan Simanjuntak saat memimpin Konfrensi Pers didampingi Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Ruang Command Center Polda Sulteng, Selasa (27/6/2023)

“Bayi AH dijual ibunya dengan harga mulai Rp 12 Juta hingga Rp 25 Juta oleh para pelaku lainnya,” ungkap Kombes Pol Parajohan

“Tersangka S yang juga ibu bayi ( korban AH) inilah yang menjual anaknya kepada F (masih buron) sebesar Rp 12 Juta,” tambahnya

Ditreskrimum Polda Sulteng bergerak cepat dengan membentuk tiga tim untuk melakukan penyelidikan atau pendalaman kasus perdagangan orang ini, kata Parajohan,

Dirreskrimum itu juga menyebut, tim ditugaskan ke wilayah Provinsi Jawa Tengah tepatnya di Kabupaten Grobogan, Bangka Belitung dan DKI Jakarta atau di Bekasi

Di wilayah Jawa Tengah, tim memeriksa R dan mendapatkan informasi bahwa F adalah makelar jual beli anak, R juga mengatakan kalau ibu kandung mengnginkan anaknya kembali harus memberikan tebusan Rp 25 Juta, ujar Kombes Parajohan

Dari Provinsi Bangka Belitung kata Parajohan, Polda Sulteng Sulteng dibantu Kepolisian setempat berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka, masing-masing inisial M alias CM (41) warga Kab. Bekasi, saudari LK alias Lia (35) warga Jakarta dan saudari YN (45) warga Pangkal Pinang Prov. Babel.

Adapun peran mereka, M alias CM menjual korban (AH) kepada YN melalui perantara LK alias Lia.dengan harga Rp 25 juta, selain itu YN juga memberikan uang ucapan terima kasih Rp 1 Juta kepada LK alias Lia, terang Parajohan

Ia juga menerangkan, tersangka M sudah 9 kali melakukan jual beli anak. Saat menjual kepada Y, LK alias Lia meyakinkan M bahwa anak itu dari Kabupaten Bangka dan mencari orang tua untuk di adopsi.

Dari Wilayah DKI Jakarta atau Bekasi kata Dirreskrimum, Tim Penyidik telah mengamankan 3 (tiga) tersangka lain yaitu inisial A alias Yanti (35) Warga Jakarta, RS alias Rizal (39) warga Jakarta dan SS alias Siti (29) warga Kec.Tempe Sulawesi Selatan

Kembali Parajohan juga menyebut peran ketiga tersangka yang diamankan di Bekasi Jakarta, A alias Yanti berperan menyuruh F ( masih buron) mengambil anak ke Palu, Sulawesi Tengah. Tiba di Jakarta A alias Yanti bertugas menerima anak (bayi AH) dan dibawa ke Provinsi Babel untuk diserahkan tersangka M.

Dalam tugasnya A alias Yanti dibantu oleh RS yang mengaku sebagai orang tua yang mengadopsi bayi AH. Sedangkan SS alias Siti adalah ibu kandung dari anak bayi (AH) yang diperjual belikan. Modus dalam kasus ini adalah mengadopsi anak namun anak tersebut diperdagangkan, tegasnya

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan undang undang perlindungan anak dana tau undang undang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp 60 Juta dan maksimal Rp 300 Juta, ujar Dirreskrimum.

Untuk diketahui Polda Sulteng melalui Satgas TPPO terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk tindak pidana perdagangan orang, hal itu ditunjukan mulai tanggal 5 Juni s.d 25 Juni sudah 29 Kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Sulteng dan Polres jajaran, pungkasnya.

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Kapolda Sulteng pimpin Ziarah di TMP dan tabur bunga di Teluk Palu

PALU, -Kapolda Sulawesi Tengah memimpin pelaksanaan ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) yang berada di Jalan Basuki Rahmat Palu dan Tabur Bunga di Laut Teluk Palu di Pelabuhan Ditpolairud Polda Sulteng, Selasa (27/6/2023).

Ziarah dan tabur bunga ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke 77 yang akan diperingati pada Sabtu (1/7/2023) mendatang.

Turut hadir dalam pelaksanaan ziarah dan tabur bunga pejabat utama Polda Sulteng, Ketua Bhayangkari Daerah Sulteng Ny. Fera Agus Nugroho, para pamen, anggota Ditpolairud dan Satbrimob Polda Sulteng.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 wita ini, dimulai dengan pemberian penghormatan kepada arwah pahlawan dan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga.

Selesai dari TMP Kapolda Sulteng dan rombongan menuju Mako Ditpolairud Polda Sulteng untuk menggelar upacara tabur bunga.

Kabid Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan ziarah atau tabur bunga ini merupakan momen untuk mengenang jasa dari para pahlawan yang telah memperjuangkan Kemerdekaan bangsa Indonesia.

Selain itu, di momen menyambut Hari Bhayangkara ke 77 tahun ini, dapat dijadikan bagaimana meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Tentunya kita harus terus mengingat bagaimana para Pahlawan ini memperjuangkan kemerdekaan. Inilah yang juga harus kita jadikan contoh, sehingga pelayanan Polri khususnya Polda Sulteng bisa terus membaik” tutur Kabidhumas.

Kita tauladani semangat dan perjuangan para pahlawan yang telah gugur dengan mengimplementasi tugas pokok Polri yang presisi untuk negeri demi terwujudnya pemilu damai untuk Indonesia maju, pungkasnya

Pasutri Copet di Jakarta Fair Kemayoran Jadi Tersangka

POLDA METRO JAYA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian mengatakan korban aksi copet di dalam area Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau Pekan Raya Jakarta (PRJ), JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, ternyata berjumlah tiga orang. Sementara korban yang membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat hanya satu bernama Dwi Nurul Umayah.

Hady menuturkan, korban copet di dalam area Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) diketahui berinisial K, N dan D, merupakan pengunjung Jakarta Fair Kemayoran.

“Korbannya tiga orang. Pelapor satu orang diantara ketiga korban itu. Sementara saat ini, saksi mata kejadian berjumlah 2 orang dan telah kita mintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian saat dikonfirmasi, Minggu (25/6/2023).

Dari kejadian tersebut, Polisi menyita barang bukti sejumlah handphone dari tersangka pencurian modus copet tersebut yakni, 1unit handphone merk Oppo Reno 3, 1 handphone merk Infinik Note 7 pro, 1 unit Samsung Galaxy A51, 1 Redmi 9C dan 1 handphone merk Xiaomi.

“Modus yang dilakukan pelaku copet adalah ingin menguasai barang milik korban. Kedua tersangka bernama Edi Ismanto dan Caswati dijerat Pasal 363 KUHP,” ungkapnya.

Saat ini. satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku pencopetan handphone yang tertangkap tangan saat beraksi di dalam area Pekan Raya Jakarta (PRJ) , JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Diketahui, kedua pelaku tersebut ternyata merupakan pasangan suami istri.

“Betul, suami istri. Kedua pelaku bernama Edi Ismanto dan Caswati. Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka,” pungkasnya.

Pemkab Bekasi di Gugat 2 Tuntutan oleh Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam se Kabupaten Bekasi

Bekasi – Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (PKGHPAI) se Kabupaten Bekasi menggugat pemeritahan Kabupaten Bekasi melaui Penjabat Bupati Bekasi terkait status Guru Honorer khususnya Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bekasi.

Dalam keterangan pers rilis nya Ketua Tim Advokasi FKGHPAI Rahmatullah. LN, Mpd menyampaikan, Bahwa pendidikan yang merupakan urusan wajib pemerintah dan harus diselenggarakan secara
profesional dan harus mencerminkan rasa keadilan dan kejujuran dengan biaya yang tidak
sedikit dengan amanah 20%. ABPN untuk merealisasikan itu agar tunas bangsa tumbuh
bersaing dengan negara dunia, ujarnya, Senin,26/06/2023.

Rahmatlullah juga mengatakan bahwa dalam kegiatan silaturrahmi dan musyawarah Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi, dengan semangat yang progresif revolusioner menjelaskan aturan perundangan-undangan tentang hambatan dan peluang peningkatan status honorer menjadi
PPPK, bahkan menuju ASN sesuai aturan tetapi masih banyak aturan yang dilanggar oleh
penyelenggara alias oknum pejabat yang berkuasa saat ini di Kabupaten Bekasi,cetusnya.

Rahmat juga menyerukan untuk kompak dan taat asas satu komando dalam perjuangan yg dilakukan FKGHPAI dibawah naungan DPP FPHI yang sudah punya legalitas formal berupa Notaris, izin domisili dan
terdaftar di KESBANG POL kab Bekasi, tegas Rahmatullah.

Di dalam diskusi yang digelar di Sekertariat FKGHPAI di Jl. KP.Turi RT 005, RW 005, Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi begitu semangat banyak yang mengungkapkann kepedihan hati sebagai
honorer yang puluhan tahun mengabdi mempertanyakan tentang SK penugasan yang di isukan dari pelbagai sumber.

Ketua DPP FPHI Oem Supandi, M.Si menjawab, dirinya mengatakan bahwa setelah FPHI silaturrahmi
ke PJ bupati Bekasi, tentang issue hal itu tidak ada, tidak ada pemberhentian dari Pemerintahan Kabupaten
Bekasi tentang SK, bahkan PJ Bupati Bekasi akan meningkatkan kesejahteraan setara UMK Kabupten Bekasi
secara bertahap, kata Oem Soepandi.

” PJ Bupati Bekasi menggenjot pendapatan asli daerah yang tahun lalu sudah mendapatkan peningkatan Rp. 500 Milyar dan tahun ini akan digenjot agar bisa memberikan gaji setara UMK Kab. Bekasi, jika di perpanjang menjaadi PJ Bupati Bekasi, jelasnya.

Ketua FKGHPAI Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra S.Pd.I membantah atas pernyataan PJ Bupati Bekasi dalam hal kesejahteraan Guru Honor khususnya di lingkungan Guru Pendidikan Agama Islam.

“Kami menilai, namun dalam perjalanannya kami Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak menemukan itu, ternyata keadilan tidak merata dan
diskriminatif, dimana kami Honorer tidak ada formasi dalam peningkatan status menjadi PPPK.

Kami dari para Guru PAI di sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi berkumpul pada hari ini untuk menyatukan langkah dalam perjuangann merebut formasi PPPK yang selama ini hilang di Pemerintahan Kabupaten Bekasi

“Entah siapa yang salah, karena antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Depertemen Agama
Kabupaten Bekasi saling lempar formasi, tetapi bukan itu yang penting adakah kemauan PJ
Bupati untuk mengusulkan formasi PPPK untuk formasi guru agama di sekolah negeri tingkat SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi, tukasnya

“Kami yang mengabdi di Instansi Pemerintah di Kabupaten Bekasi merasa dianak tirikan bahkann dizalimi dengan kebijakan yang tidak tepat sasaran, ini terkesan ada pembiaran dari Pemerintah
Kabupaten Bekasi dan menciptakan kegaduhan baru di Kabupaten Bekasi.

Lanjutnya, puluhan tahun kami mengabdi dengan usia yang tidak muda harus mengalami kedzoliman secara sistemik, masif
dan terstruktur di Kabupaten Bekasi,
Untuk itu kami menggugat ;

1. Kepada PJ Bupati Bekasi segera merealisasikan formasi bagi guru agama di sekolah SD
Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi, tahun 2023.

2. Jika tidak direalisasikan point 1, maka kami menyatakan mosi tidak percaya kepada PJBupati Bekasi, karena tidak manfaat untuk kami honorer guru agama di sekolah SD
Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi.
Demikian gugatann kami sampaikan,pungkas Ketua FKGHPAI Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra, S.Pd.I.

“Alhamdulillah pada tanggal 26 juni 2023 ini kepengurusan FKGHPAI resmi disahkan dan dilantik oleh ketua tim advokasi FKGHPAI Bapak Rahmatullah.LN.sebagai organisasi perjuangan ,wadah diskusi peningkatan status dan kesejahteraan bagi guru agama islam di sekolah SDN dan SMPN di Babupaten Bekasi tutupnya. (**)